IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mewajibkan anggotanya membuat Surat Ikatan Tugas/Engagement letter (SIT/EL) dalam berpraktik. Hal ini sesuai dengan standar profesi yang telah diatur oleh asosiasi.
“Atau bahasa lainnya adalah perjanjian kerja dengan klien. Nah, sampai saat ini IKPI belum pernah memberikan contoh surat itu kepada anggota sehingga mereka mencari referensi surat sejenis untuk menjadi contoh, padahal Kontrak Kerja tersebut sangat diperlukan oleh Anggota IKPI,” kata Calon Ketua Umum IKPI periode 2024-2029 Vaudy Starworld, Minggu (30/6/2024) malam.
Vaudy menyayangkan keabaian IKPI dalam memperhatikan kebutuhan anggotanya. Pasalnya, surat tersebut sangat mereka butuhkan untuk ditujukan kepada kliennya.
Atas permasalahan itu, Vaudy berjanji jika dipercaya anggota untuk memimpin IKPI lima tahun kedepan, dirinya segera melakukan pembenahan-pembenahan yang bermuara kepada kebutuhan anggota.
“Kedepan, kami akan menyediakan panduan SIT bahkan bentuk SIT kepada semua anggota dengan tujuan memberikan kemudahan mereka dalam berpraktik,” ujarnya.
Vaudy menegaskan, SIT/EL sangat berguna bagi anggota IKPI bahkan dapat menjadi pelindung mereka dalam berpraktik. (bl)
IKPI, Jakarta: Program berbasis pendidikan perpajakan dalam hal ini pelaksanaan Brevet dan PPL di berbagai cabang IKPI di bawah komando Ketua Umum Ruston Tambunan dinilai sudah mendulang sukses. Bagaimana tidak, program tersebut selain memberikan pendidikan kepada masyarakat juga memberikan manfaat ekonomi untuk penghasilan IKPI cabang, sehingga cabang IKPI bisa memiliki penghasilan untuk tetap eksis menjalankan roda asosiasi.
“Sebagai pemimpin tertinggi pada asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini, jika dianalogikan Pak Ruston memberikan kail kepada anggotanya untuk mencari ikan. Jadi bukan ketua umum langsung memberikan “ikan” kepada seluruh anggotanya,” kata T Arsono yang juga merupakan tim sukses pasangan Calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum (Ruston Tambunan-Lisa Purnamasari) IKPI periode 2024-2029.
Dengan cara seperti itu lanjut Arsono, setiap anggota bisa secara mandiri mencari penghasilan untuk membiayai kebutuhan operasional dari asosiasi. “Jadi Pak Ruston memang mau nya cabang menjadi kuat dan mandiri,” katanya.
Lebih lanjut Arsono mengungkapkan, program Pendidikan yang dilaksanakan oleh Departemen Pendidikan IKPI tentunya juga tidak akan berjalan tanpa dukungan para pengurus dan anggota di cabang.
“Kita bisa melihat program Pendidikan IKPI telah berhasil dengan gemilang di Cabang Malang, Surabaya, Bekasi dan cabang lain,” ujarnya. .
Selain itu, Arsono juga menuturkan bahwa keberhasilan program-program pendidikan IKPI juga tidak bisa dilepaskan dari dukungan yang luar biasa dari seluruh departemen yang ada di IKPI pusat, pengda dan pengcab. Karena semuanya berada dalam satu struktur organisasi yakni IKPI yang maju, mandiri dan berkelas dunia.
Pelaksanaan program pendidikan oleh cabang terus didorong oleh pusat agar cabang bisa lebih aktif dalam penyelenggaraan kegiatan program pendidikan secara mandiri,” ujarnya.
Namun demikian, harus pula disadari bahwa tidak semua cabang memiliki sumberdaya yang cukup untuk menyelenggarakan kegiatan program pendidikan Brevet tersebut. Beberapa cabang seperti cabang – cabang yang berada di wilayah Jabodetabek; Surabaya, Malang misalnya telah memiliki sumberdaya yang cukup.
Dicontohkan Arsono, IKPI Cabang Surabaya dan Malang misalnya bahkan mengadakan penyelenggaraan Pendidikan Brevet Pajak dengan bekerja sama dengan pihak kampus setempat. Menurutnya, tidak heran cabang Surabaya dan Malang mampu membeli Gedung untuk penyelenggaraan program Pendidikan dan PPL di gedung sendiri.
Namun harus dilihat juga bahwa ada cabang – cabang lain sepertinya masih memerlukan tambahan sumberdaya agar mampu menyelenggarakan program Pendidikan dan PPL sebagaimana telah berjalan saat ini.
Arsono menegaskan bahwa IKPI dalam kepengurusan saat ini telah melakukan tindakan nyata. Menurutnya, evaluasi atas kekurangan yang masih akan terus dilakukan agar penyelenggaraan kegiatan Pendidikan bisa semakin baik di masa mendatang. (bl)
IKPI, Jakarta: Calon Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (Caketum IKPI) periode 2024-2029 menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan kegiatan kursus Brevet kepada masing-masing cabang IKPI se-Indonesia. Tujuannya agar cabang mempunyai penghasilan agar bisa konsisten menjalankan roda asosiasi.
“Jadi Pengurus Pusat IKPI hanya melakukan supervisi, evaluasi, menyiapkan modul dan membantu menyiapkan pengajar,” kata Vaudy melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/6/2024) siang.
Menurut Vaudy, saat ini tidak semua cabang melaksanakan kursus Brevet. Dengan demikian, hal inilah yang akan menjadi evaluasi pada masa kepemimpinannya nanti. “Kami akan arahkan agar Pengcab secara rutin menyelenggarakan Brevet dan itu menjadi program prioritas,” ujarnya.
Dia menegaskan, selain sebagai sumber ekonomi, penyerahan pelaksanaan kursus Brevet kepada Pengcab adalah untuk meningkatkan pengalaman anggota IKPI di cabang sebagai pengajar. Dengan demikian, masyarakat bukan hanya mengenal IKPI saja, melainkan anggota secara personal juga ikut dikenal karena menjadi instruktur Brevet.
Namun demikian, Vaudy akan memberikan training terlebih dahulu bagi setiap calon instruktur/pengajar anggota IKPI yang akan memberikan materi Brevet. “Sebagai seorang instruktur tentu kualitasnya harus baik. Jadi sebelum terjun mereka harus terlebih dahulu mengikuti training,” ujarnya.
Selain itu, adapun pengisian tenaga pengajar Brevet lanjut Vaudy, adalah anggota IKPI dan pegawai pajak yang akan diminta melalui kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) atau kantor pelayanan pajak (KPP) setempat. Supaya mitra dengan DJP juga terasa sampai cabang-cabang.
Sementara itu, Vaudy juga akan mengatur kewenangan pengurus pusat agar bisa terus melanjutkan kerja sama dengan perguruan tinggi. “Kegiatan Brevet akan dibedakan menjadi dua, pertama kerja sama dengan perguruan tinggi dan kedua adalah pelaksanaan oleh pengurus cabang,” ujarnya.
Untuk pelaksanaan oleh pengurus cabang (Pengcab) kata dia, kegiatan Brevet hanya dilakukan oleh Pengcab saja. Sementara untuk pengurus pusat akan difokus pada pelaksanaan Brevet yang diadakan oleh perguruan tinggi, dan melakukan pengembangan atas modul-modul brevet serta materi presentasi. (bl)
IKPI, Jakarta: Calon Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (Caketum IKPI) periode 2024-2029 Vaudy Starworld menjanjikan keterbukaan informasi khususnya laporan keuangan, pelaksaan program dan kegiatan Pengda/Pengcab seluruh Indonesia kepada seluruh anggota. Hal itu dinyatakan sebagai bentuk transparansi yang akan dilakukan jika terpilih pada Kongres XII di Bali yang dilaksanakan 18-20 Agustus 2024.
“Sebagai bentuk transparansi, saya akan menyediakan laporan audit tersebut setiap tahun, melalui website IKPI sehingga dapat di akses semua anggota,” kata Vaudy melalui keterangan tertulisnya, Kamis (27/6/2024) pagi.
Menurut Vaudy, saat ini laporan keuangan hanya disampaikan kepada Pengurus Pusat, Pengda, dan Pengcab yang menghadiri Rapat Koordinasi atau Musyawarah Kerja Nasional. Laporan keuangan ini tidak pernah disampaikan ke anggota sehingga mereka tidak bisa mengetahui kondisi keuangan IKPI.
“Untuk itu bilamana kami terpilih menjadi ketua umum dan wakil ketua umum, salah satu program terobosan yang akan dijalankan adalah Annual Report yang terdiri dari Laporan Keuangan, Laporan Pelaksanaan Program, dan Kegiatan IKPI kepada seluruh anggota,” ujarnya.
Dia menegaskan, program ini sekaligus menjadi bagian dari evaluasi yang akan dilakukan untuk periode kepemimpinan Vaudy Starworld-Jetty di periode mendatang. (bl)
IKPI, Jakarta: Berbicara tentang Asia Oceania Tax Consultant Association (AOTCA) tentu tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang bergabungnya Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menjadi anggota pada tahun 2002. Sebab, dibutuhkan perjuangan yang tidak mudah untuk asosiasi konsultan pajak bergabung di dalamnya.
Melalui perjuangan nyata, almarhum Prijo Handojo yang juga merupakan salah satu pendiri PB Taxand yang menjadi salah satu pengurus IKPI kala itu mempunyai cita-cita luhur mengenalkan IKPI kepada dunia internasional.
Singkatnya, perjuanganpun membuahkan hasil positif dan IKPI menjadi anggota tetap AOTCA sejak 2002.
Ketua Departemen Hubungan Internasional T Arsono mengungkapkan, AOTCA bukanlah asosiasi “kaleng kaleng” yang bisa dengan mudah dimasuki oleh asosiasi konsultan di dunia. Karena ada persyaratan ketat dan spesifikasi yang qualified ditetapkan untuk menjadi anggotanya. “Kepesertaan IKPI di AOTCA bisa menjadikan anggotanya sebagai konsultan pajak kelas dunia,” ujarnya.
Diungkapkan Arsono, AOTCA juga merupakan asosiasi yang menaungi asosiasi para konsultan pajak, lawyer pajak dan professional perpajakan yang berada di wilayah Asia dan Oceania yang termasuk antara lain Jepang, China, China Taipe, Macau, Korea, Hongkong, Australia, Singapore, Malaysia, Vietnam, the Philippine, Mongolia, Nepal, Pakistan, Srilanka; Bangladesh dengan anggota yang tidak kurang dari 400,000 orang.
Jadi lanjut Arsono, jika ada yang mempertanyakan apa manfaat yang didapatkan IKPI sebagai anggota AOTCA?, tentu jawabannya menurut Arsono sangatlah banyak dan besar khususnya bagi kemajuan anggota dan asosiasi.
Salah satu manfaat yang didapatkan IKPI sebagai anggota AOTCA menurut Arsono adalah, dukungan dari para anggotanya dalam mewujudkan Undang-Undang Konsultan Pajak (UU KP).
“Japan Federation of Certified Public Tax Accountant’s Association secara eksplisit telah menyatakan dukungannya kepada IKPI untuk mewujudkan lahirnya UU KP. Hal itu mereka sampaikan saat menjadi narasumber dalam international Webinar “The law of tax consultant, Sharing from Japan Experiences,” kata Arsono melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/6/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan, berkenaan dengan perkembangan peraturan perpajakan terkini, IKPI Bersama-sama dengan Chinese Certified Tax Agent Association (China), Korean Association of Certified Public Tax Accountants (Korea), Japan Federation of Certified Public Tax Accountant’s Association (Jepang) juga menyelenggarakan webinar international membahas perkembangan pengaturan dan penerapan transfer pricing di masing-masing negara.
“Jadi, dari kegiatan tersebut terjadi saling bertukar informasi tentang perkembangan peraturan perpajakan dari masing-masing negara. Kalau IKPI bukan sebagai member AOTCA, mana bisa hal itu dilakukan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut kata Arsono, IKPI melibatkan the big four yang dalam hal ini didukung penuh oleh PWC (Price Waterhouse Coopers) yang bertindak sebagai narasumber narasumber.
Selain itu, ada beberapa event lain termasuk kerja sama yang amat erat dengan Mongolian Association of Certified of Tax Consultants (Mongolia), yang dalam hal ini IKPI diwakili oleh Didit Permana (Vice Managing Partner of PB Taxand) tampil sebagai penyaji (narasumber) dalam webinar dengan judul “Perbandingan Transfer Pricing di Indonesia dan Mongolia”
Selain itu, IKPI bersama Hong Kong Institute of Certified Public Accountant (Hong Kong) menyelenggarakan international webinar terkait perkembangan peraturan perpajakan di Indonesia. Dampak dari webinar ini adalah agar Indonesia mampu tampil menjadi tujuan investasi international (investment destination country) untuk menutup investment gap yang masih terjadi di Indonesia.
Hal besar juga berhasil ditorehkan pengurus dan anggota IKPI terkait penyelenggaraan Meeting dan International Tax Conference yang mana IKPI selaku anggota AOTCA dipercaya sebagai Host AOTCA Bali 2022.
Bersama IKPI Pusat, IKPI Surabaya dan IKPI Bali, asosiasi ini mendapatkan pengakuan dari seluruh anggota AOTCA karena dinilai berhasil menyelenggarakan AOTCA Conference Bali dengan sukses.
“Seluruh peserta AOTCA Bali menyatakan puas dengan acara dan pelayanan yang diberikan IKPI di acara tersebut,” kata Arsono.
Diungkapkannya, kerja keras para anggota IKPI yang terlibat dalam kegiatan AOTCA Bali tak bisa dihapus. Bahkan kesuksesan acara itu diistilahkan sebagai “The power of emak-emak”.
Dalam event tersebut, IKPI mendapatkan dukungan dari the Big Four termasuk Ernst & Young, KPMG, Price Waterhouse Coopers, Deloite, PB Taxand, RSM dan anggota IKPI yang tersebar di berbagai wilayah.
Keaktifan dan kegembiraan anggota IKPI juga terpancar pada kegiatan AOTCA di Tokyo tahun 2023. Bagaimana tidak, sebanyak 125 anggota terlihat antusias mengikuti event itu dan ini merupakan peserta terbanyak sepanjang sejarah kepesertaan IKPI di AOTCA.
“AOTCA memberikan kesempatan kepada kita (professional perpajakan) untuk membangun jaringan global (global network) agar bisnis kita bisa bertumbuh, bisa saling mengenal lebih dekat para profesional perpajakan dari wilayah Asia dan Oceania. Seperti pepatah “Tak kenal maka tak sayang, semakin dikenal semakin disayang”. Tentu kita akan mengulangi kegemilangan Indonesia dalan kegiatan AOTCA 2024 di Hangzhou China, kota yang terkenal dengan danau dan view-nya yang cantik,” kata Arsono. (bl)
IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Keanggotaan dan Pembinaan, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Robert Hutapea memberikan pembekalan kepada sedikitnya 50 mahasiswa dari Universitas Bina Sarana Informatika (BSI). Pembekalan dilakukan di kantor Sekretariat Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).
Dalam pembekalan bertema ”Etika Profesi Konsultan Pajak” Robert menyampaikan betapa pentingnya mahasiswa mengetahui kode etik jika bercita-cita menjadi konsultan pajak. Alasannya, kode etik merupakan rambu-rambu yang akan menjaga setiap konsultan pajak dari pelanggaran-pelanggaran di dunia kerja, baik itu pelanggaran asosiasi maupun pelanggaran hukum pidana.
“Sudah tepat BSI memilih IKPI sebagai asosiasi yang bekerja sama untuk meningkatkan keilmuan para mahasiswanya. Karena, 99 persen anggota IKPI adalah praktisi perpajakan,” kata Robert di lokasi acara.
Melalui kegiatan praktisi mengajar, Robert kepada mahasiswa tersebut menerangkan secara garis besar mengenai apa itu kode etik IKPI berikut maksud dan tujuannya.
“Apabila nanti mereka menjadi konsultan pajak, maka mereka telah mengetahui persyaratan apa yang harus diambil dan apa yang harus dihindari saat sudah terjun sebagai profesional pada profesi itu,” ujarnya.
Dia melihat, dari puluhan mahasiswa yang hadir, banyak juga dari mereka yang tertarik untuk menjadi konsultan pajak. Hal itu tercermin dari antusiasme mahasiswa dalam melontarkan pertanyaan.
“Oleh karena itu, secara pribadi saya sangat mengapresiasi rasa keingintahuan para mahasiswa itu tentang konsultan pajak. Apalagi mereka telah memercayai IKPI sebagai asosiasi besar yang layak dijadikan sumber pengetahuan,” ujarnya.
Robert berharap, nantinya seluruh perguruan tinggi yang mahasiswanya ingin mengetahui lebih dalam tentang konsultan pajak dan kode etiknya bisa bekerja sama dengan IKPI. Tentu, mereka akan diberikan pengetahuan mendalam tentang peran penting konsultan pajak dan bagaimana kontribusinya terhadap pendapatan negara melalui sektor pajak.
Robert juga menyoroti dampak positif dari kerja sama dengan perguruan tinggi di masa mendatang. Maksudnya, mahasiswa bisa menjadi corong dari dunia pendidikan kepada masyarakat luas dan memberitahukan tentang keberadaan IKPI serta fungsinya dalam membantu pemerintah serta wajib pajak.
Harapan lainnya menurut Robert, dengan mereka mengetahui fungsi atau peran konsultan pajak di Indonesia serta mengetahui profesi ini cukup menjanjikan untuk dijadikan pekerjaan utama, maka diharapkan mereka juga tertarik untuk menjadi konsultan pajak dan bergabung kedalam IKPI.
“Karena kita ketahui bersama bahwa jumlah konsultan pajak di Indonesia masih sangat kurang. Dengan jutaan wajib pajak yang ada di Indonesia hanya dilayani oleh kurang dari 8.000 konsultan pajak yang 95 persennya adalah anggota IKPI.
Dengan demikian kata Robert, diharapkan setiap kampus memberikan kesempatan kepada mahasiswanya untuk mendapatkan pembekalan dari para praktisi sebelum lulus kuliah. Artinya dengan mendapatkan pembekalan ilmu dari praktisi setiap mahasiswa memperoleh gambaran bagaimana nantinya mereka saat menghadapi dunia kerja.
“Karena teori yang didapatkan di kampus akan sangat berbeda dengan kenyataan di dunia kerja. Nah disinilah peran praktisi memberikan pembekalan kepada para mahasiswa, khususnya mahasiswa semester akhir,” katanya.
Dia mencontohkan, jika mahasiswa tersebut mengambil jurusan ilmu perpajakan, maka ajaklah mereka untuk menimba ilmu dan pengalaman di IKPI, kenapa demikian?
Jawabannya sebanyak 95 persen konsultan pajak di Indonesia bergabung di dalam IKPI. Artinya, para praktisi di IKPI ini memiliki ilmu yang mumpuni sebagai konsultan pajak dan bisa diberikan kepada para mahasiswa. (bl)
IKPI, Jakarta: Layanan di bidang perpajakan mempunyai cakupan yang sangat luas, karenanya bukan tidak mungkin risiko hukum dari ketentuan hukum yang berlaku dapat menjerat seseorang meskipun dia telah profesional di bidangnya.
Dengan demikian, jerat hukum tidak memandang mereka profesional atau amatir. Tetapi, apabila dalam pekerjaannya seorang profesional dalam hal ini konsultan pajak memberikan pelayanan perpajakan yang dianggap bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku, maka bersiaplah untuk menghadapi risiko pidana atau risiko perdata.
T Arsono yang merupakan tim sukses pasangan calon ketua umum dan wakil ketua umum nomor urut 02 Ruston Tambunan dan Lisa Purnamasari mengungkapkan, bahwa di luar negeri perlindungan atas risiko profesi telah berkembang secara luas.
Hal itu berbanding terbalik dengan Indonesia, dimana perlindungan atas risiko profesi masih belum berkembang luas. “Atas pertimbangan tersebut, pembentukan layanan bantuan hukum merupakan sebuah keperluan yang mendesak, dan itu akan diperkuat oleh Paslon Ruston-Lisa di periode kepemimpinan IKPI 2024-2029,” kata Arsono melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/6/2024).
Lebih lanjut Arsono mengatakan, dengan memperhatikan cakupan wilayah anggota IKPI yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Pematang Siantar dan Medan di ujung utara Pulau Sumatera hingga Makassar di Sulawesi Selatan hingga Manado di ujung paling utara Pulau Sulawesi, Ruston Tambunan (Ketua Umum IKPI yang sekaligus incumbent yang juga memperhatikan masukan-masukan dari Edi Gunawan yang juga menjabat sebagai Ketua Departemen Hukum IKPI, sepakat untuk memperkuat lembaga bantuan hukum bersifat ad hoc.
Menurut Arsono, pembentukan lembaga bantuan hukum yang bersifat ad hoc dimaksudkan agar lembaga bantuan hukum tersebut, dapat bergerak lebih flexible, lebih cepat dan lebih efisien menyesuaikan “locus, tempat kejadian perkara”.
Dalam praktiknya, dia mengatakan bahwa layanan bantuan hukum ad hoc ini nantinya juga melibatkan rekan-rekan sesama anggota IKPI yang kompeten dan sekaligus berprofesi sebagai advocate.
“Nantinya bantuan hukum IKPI yang bersifat ad hoc akan diberikan kepada anggota-anggota yang mengalami masalah hukum yang dalam pemberian jasa di bidang perpajakan-nya dilakukan dengan tanpa pelanggaran kode etik,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mendorong kualitas pemberian jasa di bidang perpajakan yang lebih profesional dan accountable.
Arsono menegaskan, bila diperhatikan dengan seksama, program layanan bantuan hukum yang ditawarkan oleh kontestan ketua umum dan wakil ketua umum IKPI bersifat menguatkan. Namun demikian bila dicermati, program layanan bantuan hukum paslon nomor urut 01 Vaudy Starworld-Jetty dan paslon 02 Ruston Tambunan-Lisa Purnamasari sesungguhnya serupa atau identik.
“Mengapa hal demikian bisa terjadi ? ini pertanyaan yang menarik, dan jawabanya adalah bahwa ide itu muncul dari rapat harian pengurus pusat IKPI dimana Vaudy-Jetty juga menjabat sebagai pengurus pusat dan Ruston Tambunan sebagai ketua umum,” ujarnya.
Namun demikian, sebagai organisasi yang baik, IKPI telah meraih capaian-capaian memuaskan. “Jadi memang tidak semua capaian kinerja bisa sempurna, maka dari itu dibutuhkan koreksi untuk memperbaiki capaian yang belum sempurna itu,” ujarnya. (bl)
IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) telah menjadi anggota Asia Oceania Tax Consultants Association (AOTCA) sejak 2002, sayangnya keanggotaan pada asosiasi konsultan pajak internasional itu diklaim hanya bisa dirasakan manfaatnya oleh segelintir anggota IKPI saja. Hal itu tentunya menimbulkan rasa cemburu bagi anggota yang belum merasakan manfaatnya.
“Iuran yang dibayarkan IKPI kepada AOTCA berasal dari anggota IKPI seluruh Indonesia. Jadi, harusnya manfaat dari keberadaan IKPI di AOTCA juga harusnya bisa dirasakan seluruh anggota dan bukan hanya segelintir,” kata Calon Ketua Umum IKPI periode 2024-2029 Vaudy Starworld melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/6/2024).
Vaudy memang mengakui bahwa ada kebanggaan tersendiri dengan masuknya IKPI kedalam AOTCA, tetapi agar kebanggaan itu tidak sia-sia dia berharap anggota juga harus bisa merasakan manfaatnya.
“Ini tidak benar dan harus segera diubah. Jangan dibiarkan terus menerus. Karena anggota IKPI harus merasakan manfaatnya, dan jangan akhirnya hanya menjadi kebanggaan semu,” katanya.
Dia mengungkapkan, salah satu kegiatan dalam program kerja Vaudy – Jetty pada Kongres XII IKPI adalah mengadakan sosialisasi gratis dengan narasumber dari organisasi konsultan pajak anggota AOTCA. Ini dimaksudkan agar mereka berbagi pengetahuan perpajakan dari negara masing-masing.
Dengan cara in Vaudy meyakini anggota IKPI dapat merasakan manfaatnya. “Bahkan jika berbicara dengan kliennya anggota IKPI setidaknya dapat memberikan gambaran mengenai perpajakan di luar Indonesia,” ujarnya.
Terobosan lain lanjut Vaudy, dirinya akan mengadakan kerjasama dengan asosiasi konsultan pajak di luar AOTCA. Hal ini dimaksudkan agar anggota IKPI dapat wawasan perpajakan dari lebih banyak negara. (bl)
IKPI, Jakarta: Sedikitnya 50 mahasiswa dari Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) melakukan kunjungan kerja ke kantor Sekretariat Pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024). Kunjungan mahasiswa yang didampingi dua orang dosen ini dalam rangka mengikuti kegiatan praktisi mengajar yang kali ini mengambil tema “”Etika Profesi Konsultan Pajak”.
Ketua Departemen Pendidikan IKPI Lisa Purnamasari dalam kesempatan itu mengungkapkan, praktisi mengajar adalah salah satu implementasi atas MoU yang dilakukan antara IKPI dan BSI yang ditandatangani pada pertengahan tahun 2021.
“Ini merupakan kegiatan kedua dalam kurun waktu dua tahun terakhir yg dilaksanakan secara onsite. Sedangkan pada tahun2 sblmnya karena masa pandemi, kegiatan dilaksanakan secara daring kata Lisa di lokasi acara.
Lebih lanjut Lisa mengungkapkan MoU antara IKPI dengan Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) khususnya untuk Prodi Manajemen Perpajakan dapat terimplementasi karena ada tekad yang kuat dari pihak kampus untuk membekali anak didiknya ke dalam dunia kerja.
“Tentu mahasiswa yang berkunjung dari tahun sebelumnya dengan tahun ini berbeda, karena umumnya mahasiswa yang datang adalah mahasiswa semester IV dan VI. Jadi mereka benar-benar harus mengetahui bagaimana saat nanti terjun langsung didunia kerja. IKPI sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia yang di dalamnya dihuni oleh para praktisi memang berkomitmen untuk berkontribusi di dalam pembekalan ilmu tersebut,” kata Lisa.
Lisa mengungkapkan, BSI berharap lulusan dari kampusnya sudah siap untuk menghadapi dunia kerja khususnya untuk menjadi konsultan pajak sesuai dengan jurusan yang diambil oleh para mahasiswa tersebut.
“Dikarenakan mereka yang datang itu mahasiswa semester akhir atau menjelang semester akhir, jadi harus tahu dunia kerja itu seperti apa dan bagaimana cara menghadapinya,” kata Lisa.
Menurutnya, pembekalan mengenai Etika Profesi Konsultan Pajak yanh hari ini disampaikan langsung oleh Pak Robert Hutapea selaku Ketua Departemen Keanggotaan dan Pembinaan, adalah hal penting yang wajib diketahui oleh para mahasiswa/i khususnya yg nantinya akan memilih profesi sebagai Konsultan Pajak.
“Jadi saat mereka terjun langsung ke dunia kerja, para lulusan ini sudah mengetahui apa yang harus dilakukan sebagai konsultan pajak atau saat bekerja di kantor konsultan pajak. Pahami wilayah mana yang harus “dipagari”, sehingga mereka nanti tidak tersandung masalah hukum pidana yang pastinya itu bukan hukuman ringan . Jadi mengetahui sejak dini dari ahlinya itu jauh lebih baik,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga dari Departemen Pendidikan IKPI Hung Hung Natalya mengatakan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi ini sudah sesuai dengan arahan ketum IKPI kepada Departemen Pendidikan yang menargetkan adanya kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia, baik swasta maupun negeri.
Tujuannya lanjut Hung Hung, salah satunya adalah untuk mensosialisasikan profesi konsultan pajak kepada para mahasiswa, seperti cara kerja hingga risiko dan fungsi konsultan pajak terhadap masyarakat dan negara.
Selain itu, Hung Hung mengungkapkan kerja sama ini juga memberikan pembekalan kepada para mahasiswa sebelum mereka memasuki dunia kerja.
“Untuk menguatkan pemahaman tentang konsultan pajak, IKPI juga membuka kesempatan magang bagi para mahasiswa tersebut. Pembukaan kesempatan magang ini biasanya dikoordinasikan dengan pihak kampus dan kantor konsultan pajak (anggota IKPI) yang memang membutuhkan tenaga magang,” ujarnya.
Menurut Hung-Hung, kesempatan magang memang untuk para mahasiswa di kantor-kantor konsultan pajak milik anggota IKPI memang telah berjalan, tetapi jumlahnya belum terlalu banyak. Hal ini dikarenakan ada persyaratan yang harus dipenuhi pihak kampus dan kantor konsultan pajak yang ingin merekrut pekerja magang. “Jadi memang tidak mudah mendapatkan. Kesempatan magang,” ujarnya.
Ditanya apa keuntungan yang didapatkan kedua belah pihak dari kerja sama ini, Hung Hung mengungkapkan bahwa jika berbicara keuntungan, IKPI jelas tidak memperoleh keuntungan ekonomi secara langsung atas kerja sama itu. Hal ini disebabkan pendidikan adalah bagian dari investasi ilmu yang tentunya dampak positifnya akan dirasakan di masa mendatang.
Artinya lanjut dia, adapun dampak positif yang dimaksud antara lain adalah semakin dikenalnya nama IKPI, khususnya di kalangan perguruan tinggi, mencetak konsultan pajak baru (jika mereka mempunyai minat) dan banyak lagi.
Namun demikian, kerja sama seperti ini juga bukan sama sekali tidak memberikan nilai keekonomian untuk IKPI karena, ada beberapa kampus yang melanjutkan kerja sama mereka dengan membuka kursus Brevet.
“Nah, kursus Brevet inilah yang mendatangkan nilai ekonomi langsung karena kegiatannya dilakukan secara berbayar,” kata Hung Hung.
Menurut Hung Hung, saat ini masih terdapat kendala yang membelah antara dunia kerja dengan teori yang didapatkan para mahasiswa saat belajar di kampus. Seringkali banyak perusahaan yang mempertanyakan keahlian para lulusan perguruan tinggi yang masih belum paham dengan cara bekerja, padahal pekerjaan yang mereka ambil sesuai dengan jurusan pendidikan saat kuliah.
“Disinilah IKPI harus berperan sebagai jembatan yang memfasilitasi mahasiswa dengan dunia kerja. Jadi sebagai asosiasi yang dihuni oleh para praktisi perpajakan, IKPI harus membantu kampus mencetak lulusan yang siap bekerja,” ujarnya. (bl)
IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dalam tugasnya mempunyai peran sentral dalan menjalankan roda asosiasi. Artinya sebagai ketua umum bukan hanya menghadiri acara seremonial saja disetiap kegiatan pengurus daerah dan pengurus cabang (Pengda/Pengcab) IKPI, namun juga kehadirannya harus bisa mendengar suara anggota secara langsung.
Demikian dikatakan Calon Ketua Umum IKPI periode 2024-2029 Vaudy Starworld melalui keterangan tertulisnya, Minggu (23/6/2024) malam.
Bukan itu saja, Vaudy juga mengkritisi jika seorang ketua umum membuat jarak dengan para anggotanya. “Harusnya sebagai ketua umum menjalin komunikasi dengan anggota saat melakukan kunjungan ke acara Pengda/Pengcab itu hal yang wajib, dan itu yang akan saya lakukan jika dipercaya sebagai ketua umum nanti,” ujarnya..
Untuk menunjukan perhatian kepada anggota, bahkan Vaudy menyatakan bahwa dirinya tidak segan untuk menyapa anggotanya melalui telpon atau mengirimkan pesan WhatsApp. “Saya akan menunjukan bahwa sebagai ketua umum akan selalu hadir untuk anggota,” katanya.
Menurut Vaudy, saat ini saluran komunikasi dengan anggota hanya ada melalui WhatsApp Group (WAG). Hal ini dirasakan sangat kurang karena tidak semua percakapan di WAG dapat diikuti oleh ketua umum maupun pengurus pusat IKPI.
“Terlalu banyak pesan masuk di grup, pasti ada obrolan penting yang harusnya bisa di followup ketua umum atau pengurus pusat terlewatkan,” ujarnya.
Untuk lebih mengintesifkan komunikasi dengan anggota di Pengda/Pengcab Vaudy menyatakan, bersama pasangannya Jetty mempunyai program dialog dengan anggota secara langsung, dan itu mereka lakukan saat kunjungan.
“Tujuannya adalah mendengarkan masukan-masukan anggota untuk perbaikan ke depan. Bukan hanya menghadiri acara seremonial saja,” ujarnya.
Lebih lanjut Vaudy mengatakan, selain berdiskusi langsung paslon dengan nomor urut 01 ini juga akan membuat portal khusus untuk para anggota IKPI yang ingin menyampaikan usulan atau keluhan kepada ketua umum, wakil ketua umum dan jajaran pengurus pusat IKPI. (bl)