Waketum IKPI Tegaskan Pemekaran Cabang Adalah Amanat AD/ART dan Kebutuhan Organisasi dalam Menghadapi Dinamika Perpajakan Nasional

IKPI, Kabupaten Bekasi: Wakil Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Nuryadin Rahman, menegaskan bahwa pemekaran dan pembentukan cabang baru merupakan amanat langsung Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), sekaligus kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan perpajakan nasional yang semakin berkembang. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Kabupaten Bekasi yang dihadiri puluhan peserta, Kamis (27/11/2025).

Nuryadin menjelaskan bahwa pemekaran bukan merupakan gagasan spontan atau kemauan Pengurus Pusat, melainkan mandat struktural yang telah ditetapkan secara eksplisit dalam AD/ART IKPI, baik periode 2019–2024 maupun 2024–2029.

“Pemekaran dan pembentukan cabang tidak bisa dianggap sebagai isu sensitif. Ini kewajiban organisasi, amanah AD/ART, dan harus dijalankan demi menjawab perkembangan kebutuhan anggota serta masyarakat.” ujar Nuryadin.

Ketentuan AD/ART 

Berdasarkan AD/ART IKPI, aturan mengenai pembentukan dan pemekaran cabang tercantum dalam Pasal 17 (Periode 2024–2029), antara lain:

1. Pembentukan Cabang Baru (Pasal 17 Ayat 1)

• Diusulkan minimal 5 anggota tetap di wilayah cabang yang akan dibentuk.

• Cabang baru harus berkedudukan di tingkat kota/kabupaten.

• Usulan diajukan tertulis kepada Pengurus Pusat dan diproses setelah memperoleh masukan dari pengurus cabang serta pengurus daerah terkait.

2. Pemekaran Cabang (Pasal 17 Ayat 3)

• Cabang existing yang akan dimekarkan harus memiliki minimal 200 anggota tetap.

• Pemekaran dapat diusulkan oleh lima anggota tetap atau dilakukan atas inisiatif Pengurus Pusat.

• Pemekaran harus mendapat persetujuan rapat pleno Pengurus Pusat.

• Cabang hasil pemekaran tetap berada dalam kota/kabupaten yang sama.

“AD/ART telah memberikan kerangka baku. Pengurus Pusat hanya menjalankan apa yang sudah menjadi mandat organisasi.” tegas Nuryadin.

Menurut Nuryadin, perkembangan regulasi perpajakan yang semakin dinamis menuntut IKPI untuk menghadirkan layanan edukasi lebih dekat kepada masyarakat. Dalam sistem self-assessment, wajib pajak wajib memahami perhitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak secara mandiri.

“Oleh karena itu, kehadiran cabang-cabang baru akan memperluas jangkauan edukasi perpajakan, memastikan masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap informasi terkini,” jelasnya.

Tercatat bahwa terdapat cabang dan pengurus daerah yang wilayah kerjanya terlalu luas. Misalnya:

• Pengda Sulamapua memiliki cakupan 12 provinsi,

• Pengda Sumbagsel dan Kalimantan masing-masing mencakup 5 provinsi,

• Beberapa pengcab seperti Medan, Makassar, Mataram, Bitung, dan Bandar Lampung membawahi wilayah lintas provinsi.

“Dengan kondisi demikian, pemekaran dan pembentukan cabang baru adalah kebutuhan agar pembinaan anggota dapat dilakukan secara optimal,” ujarnya.

Banyak Cabang Tak Mampu Jangkau Anggota

Dalam pemaparannya, Nuryadin mengungkapkan adanya beberapa cabang dengan jumlah anggota yang sangat besar, mencapai lebih dari 400 anggota. Berdasarkan data resmi, terdapat 14 cabang dengan anggota di atas 200 orang.

“Dalam kondisi seperti itu, mencapai 50 persen anggota saja sudah sulit. Ini alasan utama mengapa pemekaran penting agar pelayanan organisasi berjalan efektif,” katanya.

Nuryadin menekankan bahwa setiap pemekaran dilakukan melalui tahapan berlapis:

1. Usulan anggota atau usulan dari Pengurus Pusat,

2. Permintaan masukan dari cabang/pengda existing,

3. Pertimbangan dari pengurus daerah,

4. Keputusan final melalui rapat pleno.

“Semua proses dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi dan evaluasi menyeluruh,” tegasnya.

Ia menegaskan pentingnya ekspansi struktural IKPI secara nasional. “Daerah yang tidak kita isi akan terisi oleh organisasi lain. Ketua Umum, Pak Vaudy Starworld, sudah menginstruksikan agar proses pemekaran terus berjalan dari Sabang sampai Merauke. Ini tanggung jawab bersama,” ujarnya. (bl)

Ketum Vaudy Starworld Apresiasi Penyelenggaraan PPL IKPI Mataram: “Sukses dan Relevan Hadapi CoreTax 2026”

IKPI, Mataram: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld memberikan apresiasi tinggi atas penyelenggaraan seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Mataram yang berlangsung di Hotel Aston INN, Rabu (26/11/2025). Vaudy menegaskan bahwa kegiatan tersebut terselenggara dengan sangat baik, tertib, dan berhasil menarik partisipasi luas, buaan hanya anggota IKPI, tetapi peserta umum juga tertarik mengikuti seminar tersebut.

“Saya mengapresiasi penyelenggaraan PPL ini yang sangat rapi dan profesional. IKPI Mataram menunjukkan kualitas organisasi yang solid dalam mempersiapkan forum edukatif seperti ini,” ujar Vaudy.

Peserta Melampaui Target, Cermin Kesiapan Cabang

Seminar ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta, dengan sekitar 45 persen di antaranya merupakan anggota IKPI. Vaudy menilai capaian tersebut tidak hanya mencerminkan tingginya minat peserta, tetapi juga keberhasilan panitia dalam memastikan kegiatan tersosialisasi dengan baik.

“Peserta yang hadir melebihi ekspektasi. Ini bukti bahwa panitia bekerja maksimal, dan bahwa konsultan pajak Mataram memiliki semangat belajar yang tinggi,” katanya.

Ia menegaskan, PPL kali ini mengusung tema “Strategi Mitigasi Risiko Penyusunan SPT Tahunan 2025 dengan Coretax System dan Tax Update PPh Pasal 21 DTP Sektor Pariwisata.”

Artinya, tema yang dipilih penyelenggara sangat tepat, mengingat mulai 2026 pelaporan SPT Tahunan wajib menggunakan CoreTax, sistem perpajakan baru yang membutuhkan pemahaman teknis mendalam.

“Penyelenggara memilih tema yang sangat relevan. Dengan CoreTax menjadi kewajiban pada 2026, konsultan pajak harus siap sejak sekarang. Seminar ini menjadi jembatan pengetahuan yang sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Vaudy juga menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan PPL ini menjadi gambaran kualitas kerja organisasi di daerah. Menurutnya, IKPI Mataram telah menunjukkan dedikasi dan koordinasi yang patut dicontoh oleh cabang lain.

“Kinerja penyelenggara patut diapresiasi. Mulai dari persiapan, materi, hingga pelaksanaan berjalan sangat baik. Ini menunjukkan bahwa di daerah, kualitas kegiatan IKPI tetap terjaga dan bahkan terus meningkat,” tegasnya.

Dengan penyelenggaraan yang sukses, partisipasi tinggi, dan tema yang relevan dengan reformasi perpajakan 2026, PPL IKPI Cabang Mataram dinilai menjadi salah satu agenda penting dalam memperkuat kompetensi konsultan konsultan pajak dan kesiapan menghadapi transformasi sistem perpajakan nasional. (bl)

Di Seminar IKPI Mataram, Kepala Kanwil DJP Nusra Tekankan Peran Strategis Konsultan Pajak

IKPI, Mataram: Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Samon Jaya, menegaskan pentingnya peran konsultan pajak dalam membantu pelaku usaha menghadapi perubahan besar sistem perpajakan nasional. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri seminar perpajakan yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Mataram, di Hotel Aston INN, Rabu, (26/11/2025).

Menurut Samon, konsultan pajak berperan strategis dalam membantu wajib pajak mengelola administrasi perpajakan secara efisien, terlebih menjelang implementasi penuh Core Tax System (Cortex) pada pelaporan SPT Tahunan 2025.

“Ada konsep opportunity cost. Waktu yang seharusnya digunakan pengusaha untuk mengembangkan bisnis sering habis untuk mengurus pajak. Di sinilah konsultan pajak menjadi sangat relevan,” ujarnya.

Ia mengibaratkan peran konsultan pajak seperti asisten rumah tangga yang meringankan pekerjaan domestik, sehingga pemilik rumah dapat fokus pada hal-hal yang lebih penting.

“Dengan bantuan konsultan pajak, pelaporan menjadi lebih tepat, lebih tertib, dan tidak mengganggu fokus bisnis,” tambahnya.

Samon juga memaparkan kondisi penerimaan pajak di wilayah Nusa Tenggara yang saat ini berada di kisaran 74 persen, dan tingkat kepatuhan wajib pajak yang masih sejalan dengan rata-rata nasional. Ia berharap kolaborasi antara konsultan pajak dan penerapan sistem Core Tax akan meningkatkan kepatuhan ke depan.

“Pajak itu dari kita untuk kita. Dengan sistem baru yang lebih akurat serta dukungan konsultan, kepatuhan wajib pajak pasti bisa meningkat,” tegasnya.

Menurutnya, perubahan cara pandang masyarakat terhadap pajak sangat diperlukan. “Kita tidak bisa lagi melihat pajak sebagai kewajiban administratif biasa. Sistem baru hadir untuk memperbaiki dan mempermudah.”

Ketum IKPI: Literasi Pajak Jadi Kunci Menghadapi SPT 2025

Seminar bertema “Strategi Mitigasi Risiko Penyusunan SPT Tahunan 2025 dengan Core Tax System dan Tax Update PPh 21 Sektor Pariwisata” itu diikuti lebih dari 100 peserta, mulai dari konsultan pajak Bali–NTB hingga pelaku usaha dari berbagai sektor.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menegaskan bahwa seminar ini merupakan bagian dari upaya nasional IKPI untuk meningkatkan literasi perpajakan menjelang diberlakukannya pelaporan SPT 2025 yang wajib menggunakan Core Tax System.

“Penerimaan negara tidak bisa dibebankan hanya pada DJP sebagai otoritas. Fondasinya adalah wajib pajak, dan edukasi adalah langkah paling penting untuk membangun kepatuhan sukarela,” ujar Vaudy.

Ia menjelaskan bahwa Cortex membawa perubahan signifikan, mulai dari detail harta hingga laporan keuangan berbasis klasifikasi industri, sehingga wajib pajak harus memahami mekanisme baru secara menyeluruh.

“Format dan struktur data dalam sistem ini jauh lebih spesifik. Kesalahan kecil bisa berdampak besar, karena itu pemahaman yang memadai sangat penting,” tegasnya.

Vaudy juga menggarisbawahi bahwa jumlah konsultan pajak di Indonesia kurang dari 8.000, sangat kecil dibandingkan 86 juta wajib pajak yang terdaftar.

“Artinya profesi konsultan pajak memiliki peluang berkembang yang luar biasa. Tapi yang lebih penting adalah meningkatnya kesadaran wajib pajak, karena ini menyangkut keadilan dan pembangunan nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa konsultan pajak berfungsi sebagai jembatan penting antara wajib pajak dan otoritas. “Banyak pelaku usaha fokus mengejar omzet dan lupa administrasi perpajakan. Di sinilah kami hadir, memastikan semuanya tertib dan sesuai aturan,” jelasnya.

Seminar ini menjadi momentum penting dalam mempersiapkan wajib pajak menghadapi musim pelaporan SPT 2025 dengan sistem Cortex yang lebih rinci, terstruktur, dan terintegrasi. (bl)

Kepada Ratusan Peserta PPL Cabang Mataram, Ketum IKPI Tegaskan Urgensi Reformasi Ekosistem Perpajakan

IKPI, Mataram: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan bahwa Indonesia perlu segera melakukan reformasi ekosistem perpajakan secara menyeluruh untuk memperkuat fondasi penerimaan negara dan meningkatkan kepercayaan publik. Pesan itu ia sampaikan di hadapan ratusan peserta seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Mataram, di Hotel Aston INN, Mataram, Rabu (26/11/2025).

Dalam paparannya, Vaudy menjelaskan bahwa ekosistem perpajakan Indonesia terdiri dari otoritas pajak, wajib pajak, konsultan pajak, serta berbagai pemangku kepentingan lain. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan ketidakseimbangan besar antara jumlah wajib pajak dan pendamping profesional. 

Dengan 80,27 juta wajib pajak orang pribadi dan 5,54 juta wajib pajak badan, ia menegaskan bahwa jumlah konsultan pajak hanya sekitar 7.924 orang, termasuk 6.999 anggota IKPI dan itu masih kurang. Ketimpangan ini menyebabkan edukasi dan pendampingan perpajakan belum berjalan optimal.  

Vaudy juga menyoroti stagnasi tax ratio Indonesia yang dalam satu dekade terakhir hanya berada di kisaran 8–10 persen, sementara kebutuhan belanja negara terus meningkat. Penerimaan pajak belum mampu menutupi total belanja pemerintah, sehingga defisit fiskal masih harus ditutup dengan pembiayaan. 

Ia menjelaskan bahwa rendahnya kepatuhan wajib pajak masih disebabkan oleh administrasi yang rumit, perubahan aturan yang kerap terjadi, peraturan multitafsir, hingga minimnya transparansi pengelolaan pajak di mata publik. Modul pelaporan SPT yang belum stabil serta aturan yang diberlakukan terlalu dekat dengan masa pelaporan juga menjadi hambatan tersendiri.  

Untuk menjawab persoalan tersebut, Vaudy menegaskan perlunya reformasi besar di seluruh ekosistem perpajakan. Ia menyoroti rencana pemerintah membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029. Lembaga ini diharapkan dapat menyatukan fungsi penerimaan negara dan mendorong rasio penerimaan terhadap PDB hingga 23 persen.  

Vaudy juga menyinggung RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang sudah masuk Prolegnas sebagai fondasi bagi penguatan basis data perpajakan. Data yang kuat, menurutnya, merupakan prasyarat utama untuk kebijakan perpajakan yang adil dan efektif. 

Selain itu, ia menilai pengaturan kompetensi kuasa wajib pajak dalam UU HPP dan PP 50/2022 menjadi momentum penting untuk memperkuat profesionalisme konsultan pajak dan memastikan standar kompetensi yang setara bagi seluruh pihak yang mewakili wajib pajak.  

Tak hanya itu, ia juga menyoroti pembahasan RUU Redenominasi Rupiah dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal sebagai kebijakan yang dapat memperbaiki kualitas database penerimaan negara sekaligus menekan transaksi tunai tidak tercatat. Kebijakan tersebut dinilai selaras dengan upaya meminimalkan shadow economy, yang selama ini menjadi sumber kebocoran penerimaan. 

Digitalisasi perpajakan dan optimalisasi Coretax System, disebutnya sebagai langkah penting untuk mempersempit ruang ekonomi gelap. Vaudy menegaskan bahwa konsultan pajak memegang peran strategis dalam mendorong perubahan dan menjadi pendamping wajib pajak di tengah percepatan transformasi digital perpajakan. 

Ia menyatakan bahwa reformasi ekosistem perpajakan tidak akan berhasil tanpa kolaborasi erat antara DJP, konsultan pajak, pelaku usaha, perguruan tinggi, serta seluruh pemangku kepentingan.

“Reformasi ekosistem perpajakan bukan sekadar wacana. Ini kebutuhan mendesak agar sistem perpajakan kita semakin adil, sederhana, dan dipercaya masyarakat,” ujarnya. 

Hadir sebagai undangan

Dari DJP:

  1. Samon Jaya – Kepala Kanwil DJP Nusra
  2. Wayan Nuryana – Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, & Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Nusra
  3. Ruseno Hadi – Kepala KPP Pratama Mataram Timur
  4. Tomo Hendri Purwoko – Kepala KPP Pratama Mataram Barat
  5. Wawan Haryanto – Kepala KPP Pratama Praya

Dari IKPI:

  1. Vaudy Starworld – Ketua Umum 
  2. Nuryadin Rahman – Wakil Ketua Umum 
  3. Handy – Ketua Departemen Kerja Sama Dengan Organisasi dan Asosiasi 
  4. Kadek Sumadi – Dewan Kehormatan 
  5. Kadek Agus Ardika – Ketua Pengurus Daerah Bali Nusra
  6. Made Sujana – Ketua Cabang Denpasar 
  7. I Made Susila Darma – Ketua Cabang Buleleng

Akademisi:

  1. Lalu Kusnawan – Ketua IHGMA NTB
  2. Muhamad Sayuti – Dekan FEB Unizar

(bl)

DJP Apresiasi Peran Strategis IKPI, Ajak Perkuat Kolaborasi dalam Survei Efektivitas Peraturan 2025

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar Sharing Session Peraturan Perpajakan dalam rangka Survei Efektivitas Peraturan Perpajakan Tahun 2025 serta dialog khusus terkait Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-18/PJ/2025 mengenai tindak lanjut atas data konkret. Acara berlangsung secara hybrid dari Kantor Pusat DJP dan melalui Zoom Meeting, Rabu (26/11/2025), dengan antusiasme tinggi lebih dari 400 anggota IKPI yang mengikuti secara daring.

Dalam sambutannya, Direktur Peraturan Perpajakan II DJP, Heri Kuswanto, menyampaikan apresiasi mendalam kepada IKPI. Ia menegaskan bahwa IKPI merupakan asosiasi konsultan pajak terbesar dan paling berpengaruh di Indonesia, dengan peranan yang tidak tergantikan dalam ekosistem perpajakan nasional.

Peran IKPI untuk Administrasi Pajak

Heri menyebut IKPI telah berkontribusi besar dalam memperkuat fondasi kepatuhan dan hubungan antara negara dan Wajib Pajak melalui peran-peran penting seperti:

• mendukung administrasi perpajakan,

• memberikan edukasi berkelanjutan kepada Wajib Pajak,

• menjaga kualitas kepatuhan, serta

• menjadi jembatan komunikasi antara otoritas pajak dan masyarakat.

Menurutnya, IKPI memiliki kemampuan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban Wajib Pajak sehingga terbangun sistem perpajakan yang semakin adil, efisien, dan akuntabel.

Heri menekankan bahwa efektivitas regulasi sangat bergantung pada keterlibatan para pemangku kepentingan, termasuk konsultan pajak. Karena itu, ia mendorong partisipasi aktif IKPI dalam Survei Efektivitas Peraturan Tahun 2025, yang menjadi instrumen penting bagi DJP dalam mengevaluasi dan menyempurnakan kebijakan perpajakan.

Selain itu, ia juga menggarisbawahi pentingnya dialog mendalam mengenai PER-18/PJ/2025, terutama terkait mekanisme tindak lanjut data konkret. Ia berharap sinergi ini membuat pemahaman terhadap regulasi semakin seragam dan implementasinya lebih optimal.

“Semoga IKPI semakin aktif, semakin dinamis, dan terus menjadi mitra strategis DJP dalam mewujudkan administrasi perpajakan yang modern dan terpercaya,” ungkap Heri. 

Ia juga berharap agar IKPI dapat terus memberi kontribusi terbaik bagi bangsa.

Dari IKPI, sejumlah pengurus hadir dalam kegiatan ini, antara lain:

1. Ketua Departemen Humas, Jemmi Sutiono

2. Ketua Departemen KKSO, Rusmadi

3. Ketua Departemen PPL, Benny Wibowo

4. Wakil Ketua Departemen Humas, Ronsianus B Daur

5. Ketua Bidang Pengembangan Teknologi, Aplikasi, dan Informasi, Welvin I Guna

6. Anggota Departemen Kemitraan Organisasi dan Kelembagaan Pemerintah, Budi Prasongko (bl)

IKPI Bali Rider Resmi Dibentuk, Ketum Vaudy Starworld Tekankan Solidaritas, Sportivitas, dan Perluasan Jaringan

IKPI, Mataram: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menunjukkan dinamika positif organisasi dengan meresmikan komunitas baru “IKPI Bali Rider”. Komunitas ini menjadi wadah resmi bagi anggota IKPI di kawasan Bali Nusra yang memiliki minat pada dunia otomotif, touring, dan kegiatan kebersamaan di luar lingkup profesi. Peresmian dilakukan langsung oleh Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, dalam sebuah acara yang digelar di Mataram, Rabu (26/11/2025).

Acara peresmian dihadiri langsung oleh lebih dari 20 rider Bali yang sebelumnya melakukan perjalanan touring menuju Mataram. Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol kebersamaan dan semangat komunitas yang terus tumbuh di lingkungan IKPI. Kehadiran Ketum beserta unsur pengurus pusat lainnya turut mempertegas dukungan organisasi terhadap terbentuknya komunitas hobi yang produktif.

Harus Jadi Ruang Memperluas Jejaring

Vaudy menekankan bahwa IKPI Bali Rider bukan sekadar komunitas penggemar touring, melainkan platform untuk menciptakan kebersamaan yang mampu memperluas jejaring profesional dan sosial antaranggota IKPI, baik di Bali maupun daerah lain.

“Ini bukan hanya soal hobi dan perjalanan panjang. IKPI Bali Rider harus menjadi ruang untuk memperkuat solidaritas, menumbuhkan sportivitas, dan memperluas jaringan antaranggota. Kegiatan komunitas seperti ini membuka peluang kolaborasi dan menciptakan energi positif bagi organisasi,” tegas Vaudy.

Ia menambahkan bahwa aktivitas touring dapat menjadi sarana efektif untuk mempertemukan anggota, membangun komunikasi informal, serta meningkatkan rasa saling percaya. Menurutnya, hubungan yang kuat di luar pekerjaan akan berdampak positif pada koordinasi dan kerja sama profesional di antara para anggota IKPI.

Apresiasi untuk Rider Bali

Vaudy turut mengapresiasi semangat komunitas Bali yang selama ini konsisten mengadakan perjalanan touring, mulai dari touring internal di Bali hingga keberangkatan lintas pulau menuju Mataram. Konvoi tersebut menjadi cikal bakal gagasan pembentukan komunitas resmi yang akhirnya diakui oleh organisasi pusat.

“Antusiasme dan konsistensi teman-teman IKPI Bali Nusra menjadi alasan utama komunitas ini layak diresmikan. Energi positif seperti inilah yang kita butuhkan untuk membuat IKPI semakin solid dan relevan,” kata Vaudy.

Ketua Umum IKPI juga menekankan pentingnya menjadikan IKPI Bali Rider sebagai contoh komunitas profesi yang sehat, inklusif, dan mengedepankan keselamatan. Ia berharap komunitas ini dapat menginspirasi cabang-cabang IKPI lainnya untuk membentuk wadah minat serupa yang memperkaya kegiatan organisasi.

Selain aspek hobi, Vaudy menilai komunitas ini dapat membuka pintu kolaborasi lintas daerah, mempertemukan berbagai praktisi pajak dari latar belakang berbeda, serta meningkatkan interaksi yang bermanfaat bagi peningkatan kompetensi dan relasi kerja.

Usai peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan sesi ramah tamah antara Ketum IKPI, pengurus pusat, dan anggota IKPI Bali Rider. Percakapan santai seputar pengalaman touring, rencana kegiatan komunitas, serta peluang kolaborasi mendominasi suasana pertemuan.

Para rider Bali juga menyampaikan harapan agar komunitas ini bisa rutin mengadakan touring lintas daerah, bakti sosial, serta kegiatan bersama yang mampu memperkuat citra positif IKPI di masyarakat. (bl)

Kartu Anggota IKPI Beri Manfaat Nyata: Paulus Gunawan Dapat Potongan Harga di Hotel Swiss-Bel

IKPI, Makassar: Manfaat kartu anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali terbukti bukan sekadar identitas profesi. Pengurus Pusat IKPI Tjhia Paulus Gunawan membagikan pengalaman menariknya saat memanfaatkan kartu anggota IKPI untuk mendapatkan harga spesial di Hotel Swiss-Bel, Makassar.

Paulus menceritakan, sepulang kegiatan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Makassar pada Senin (24/11/2025), ia memutuskan menginap di Hotel Swiss-Bel. Saat melakukan reservasi, ia hanya menunjukkan kartu anggota IKPI di resepsionis—dan langsung mendapat corporate rate Rp 770.000, jauh lebih rendah dari harga publik Rp 1.150.000.

“Cukup tunjukkan kartu anggota IKPI, tanpa syarat tambahan. Langsung diberikan corporate rate. Ini bukti nyata manfaat keanggotaan IKPI,” ujar Paulus.

Paulus menegaskan bahwa keuntungan seperti ini sangat membantu konsultan pajak yang sering bepergian ke luar kota untuk urusan pekerjaan maupun pembinaan wajib pajak. Menurutnya, kerja sama IKPI dengan berbagai mitra sudah menjadi nilai tambah yang terasa langsung bagi para anggota.

“Kita sering diskusi manfaat organisasi secara teori. Tapi ketika manfaatnya bisa langsung dirasakan, seperti potongan harga hotel ini, rasa bangganya luar biasa. Jadi anggota IKPI memang memberikan privilege,” tambahnya.

Paulus berharap makin banyak anggota IKPI memanfaatkan fasilitas dan kerja sama yang sudah dibangun organisasi dengan berbagai pihak — mulai dari perhotelan, pendidikan, kesehatan, hingga layanan profesional lain.

Ke depannya, IKPI terus berupaya menambah daftar mitra yang memberikan benefit bagi anggota. Pengalaman Paulus ini kembali menegaskan bahwa kartu anggota IKPI bukan sekadar simbol keanggotaan, melainkan akses nyata untuk kemudahan dan kenyamanan profesi. (bl)

Vaudy Starworld Apresiasi Presiden AOTCA Ruston Tambunan dan Ajak Anggota Ramaikan AOTCA 2026 di Hong Kong

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Presiden Asia-Oceania Tax Consultants’ Association (AOTCA) Ruston Tambunan atas suksesnya penyelenggaraan AOTCA 2025 di Nepal. Ia menyebut Ruston berhasil menghadirkan konferensi yang tidak hanya terorganisasi dengan baik, tetapi juga memberikan wadah diskusi yang konstruktif bagi para profesional pajak dari berbagai negara.

“Atas nama IKPI, kami mengucapkan selamat kepada Presiden AOTCA, Pak Ruston, atas terselenggaranya AOTCA di Nepal berjalan sukses dari awal hingga akhir,” ujar Vaudy.

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan tersebut mencerminkan kemampuan Ruston dalam memimpin AOTCA serta memperkuat kolaborasi antarnegara di bidang perpajakan.

Konferensi internasional yang berlangsung selama tiga hari tersebut mendapat partisipasi luas dari delegasi berbagai organisasi konsultan pajak di Asia dan Oseania. 

Topik-topik strategis seperti transaksi lintas negara, digitalisasi ekonomi, transparansi sistem perpajakan, dan peningkatan kepatuhan menjadi pembahasan penting dalam forum tersebut. Vaudy menilai kehadiran AOTCA sangat relevan karena dunia kini menghadapi lanskap perpajakan global yang semakin dinamis, menuntut kolaborasi lintas yurisdiksi.

Selain memberi apresiasi atas penyelenggaraan AOTCA di Nepal, Vaudy juga mengajak seluruh anggota IKPI untuk kembali berpartisipasi pada AOTCA 2026 yang dijadwalkan diselenggarakan pada minggu kedua November di Hong Kong. Ia menilai konferensi tersebut menjadi peluang yang sangat berharga bagi konsultan pajak Indonesia untuk memperluas wawasan, kompetensi, serta jaringan profesional antarnegara.

“Ini kesempatan penting, bukan hanya untuk menghadiri konferensi, tetapi juga untuk menjalin lebih banyak relasi internasional. Kami mendorong anggota IKPI untuk hadir, sekaligus memanfaatkan momentum untuk berwisata,” ujarnya.

Vaudy menegaskan bahwa partisipasi IKPI dalam agenda internasional akan terus ditingkatkan, sejalan dengan visi organisasi untuk menyiapkan konsultan pajak Indonesia yang semakin kompeten dan mampu bersaing secara global.

Menurutnya, semakin banyak anggota yang aktif mengikuti forum internasional, semakin besar pula manfaat yang bisa dibawa pulang untuk pengembangan profesi di dalam negeri.

“Kami berharap antusiasme untuk AOTCA 2026 semakin tinggi. Mari bersama-sama menunjukkan bahwa konsultan pajak Indonesia siap berperan dalam ekosistem perpajakan internasional,” tegas Vaudy. (bl)

Vaudy Starworld Ucapkan Selamat kepada Delegasi IKPI di AOTCA Nepal: Dua Pengurus Pusat Jadi Narasumber Internasional

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada seluruh delegasi IKPI yang telah berpartisipasi dalam ajang Asia-Oceania Tax Consultants’ Association (AOTCA) 2025 di Nepal. Delegasi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Umum IKPI, Nuryadin Rahman bersama jajaran anggota serta pengurus pusat, pengurus daerah, hingga pengurus cabang.

Vaudy menegaskan bahwa perjalanan IKPI ke Nepal bukan sekadar menghadiri pertemuan tahunan organisasi konsultan pajak Asia–Oseania, tetapi membawa misi diplomasi perpajakan Indonesia di tingkat internasional. Kehadiran IKPI disebutnya sebagai bukti kontribusi profesi konsultan pajak nasional dalam percakapan global mengenai arah kebijakan perpajakan.

Kebanggaan IKPI semakin lengkap setelah dua pengurus pusat dipercaya sebagai narasumber internasional dalam sesi utama konferensi.

Pada forum tersebut, Ketua Departemen Hubungan Internasional IKPI David Tjhai memaparkan materi berjudul “Challenges and Opportunities of International Tax Cooperation in the Digital Economy”, sementara Wakil Ketua Departemen Hubungan Internasional IKPI Ichwan Sukardi membawakan tema “Strengthening Tax Compliance Through Global Transparency and Information Exchange”.

Kedua pemaparan tersebut mendapatkan apresiasi dari peserta konferensi karena dinilai relevan dengan dinamika global, terutama terkait digitalisasi ekonomi dan pertukaran informasi perpajakan lintas negara.

“Kami bangga karena delegasi IKPI bukan hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam kapasitas keilmuan. Ini menegaskan posisi IKPI dalam ekosistem perpajakan internasional,” ujar Vaudy, Senin (24/11/2025).

Ia berharap partisipasi aktif IKPI di AOTCA dapat terus diperkuat untuk membuka peluang kolaborasi internasional dan meningkatkan kompetensi konsultan pajak Indonesia agar mampu menjawab tantangan global. (bl)

Di Podcast IKPI, Juara LCC Perpajakan Ungkap Keinginan Buka Kantor Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Bermimpi memiliki kantor konsultan pajak sendiri suatu hari nanti, mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) Rio Fernando Alexander justru memulai langkah besar lebih cepat dari yang dibayangkannya. Ia dan timnya berhasil menjuarai Lomba Cerdas Cermat (LCC) Perpajakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) 2025, mengalahkan 382 tim dari 136 kampus ternama se-Indonesia. Kemenangan tersebut menjadi awal dari tekadnya menapaki profesi konsultan pajak secara profesional.

“Visi aku jelas, suatu hari ingin punya kantor konsultan pajak dengan nama sendiri, membantu wajib pajak, dan memberi dampak besar. Menang lomba ini terasa seperti langkah pertama menuju mimpi itu,” ujar Rio pada Podcast IKPI yang dipandu Dewi Sukowati (Anggota Departemen Hukum Pengurus Pusat dan Rian Sumarta (Sekretaris IKPI Cabang Jakarta Utara), baru-baru ini.

Kemenangan tak hanya membawa kebanggaan, tetapi juga mengubah cara teman-teman kampus memandangnya. “Ekspektasi orang jadi tinggi. Kalau ada tugas pajak, langsung larinya ke kami. Senang bisa bantu, tapi ada rasa takut juga kalau sampai salah menyampaikan informasi,” katanya.

Meski demikian, ia menilai tekanan bukan sesuatu yang harus dihindari. Justru dari kompetisi, seseorang mendapatkan pengalaman yang tak bisa diperoleh di kelas. “Hadiah uang memang membantu anak kos. Tapi portofolio dan pengakuan jauh lebih penting. Aku selalu percaya, tidak ada kata kalah — either you win or you learn,” tegasnya.

Rio juga membagikan kisah soal awal karier akademiknya. Jurusan Ilmu Administrasi Fiskal sebenarnya bukan pilihan utama — awalnya ia ingin masuk ITB dan Ilmu Ekonomi. Namun keputusan “cadangan” itu justru menjadi titik balik. “Dulu sempat kecewa. Sekarang malah bersyukur. Ternyata Tuhan arahkan ke tempat yang tepat.”

Ke depan, Rio berencana memperkaya pengalaman dengan bekerja di perusahaan multinasional sebelum membuka kantor konsultan pajaknya sendiri dan bergabung dengan IKPI. Baginya, profesi konsultan pajak bukan hanya urusan hitungan pajak, tetapi bisnis kepercayaan dan pelayanan.

“Tidak ternilai rasanya kalau suatu hari klien bilang mereka sangat terbantu dengan kita. Itu kepuasan yang tidak bisa dibayar.” (bl)

en_US