Hadapi Dinamika Klien hingga Persaingan Profesi, IKPI Sumbagsel Tegaskan Praktik Sehat Lewat Diseminasi Kode Etik dan Standar Profesi

IKPI, Palembang: Kegiatan bertema “Diseminasi Kode Etik dan Standar Profesi IKPI” yang digelar secara daring pada Sabtu, (7/2/2026), menjadi ruang refleksi bagi para konsultan pajak di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dalam menyikapi berbagai tantangan praktik yang kian kompleks.

Ketua IKPI Pengda Sumbagsel, Nurlena, mengatakan kegiatan ini digelar sebagai pengingat bahwa profesi konsultan pajak tidak hanya dituntut piawai secara teknis, tetapi juga wajib menjunjung tinggi nilai moral yang tertuang dalam Kode Etik dan Standar Profesi IKPI.

“Tujuan dari diadakannya diseminasi adalah mengingatkan kembali anggota IKPI di wilayah Sumbagsel, di tengah kesibukan praktik sehari-hari, bahwa konsultan pajak IKPI memiliki etika profesi dan aturan moral yang harus dipatuhi sebagai anggota yang kompeten, berintegritas, dan profesional,” ujar Nurlena.

Ia mengungkapkan, dinamika di lapangan kerap memunculkan gesekan antarsesama anggota, terutama ketika terjadi perpindahan klien maupun staf kantor konsultan. Kondisi tersebut, menurutnya, harus disikapi secara dewasa agar tidak berkembang menjadi konflik yang merusak solidaritas profesi.

“Dalam praktiknya, kadang anggota bersinggungan karena klien atau staf berpindah. Namun sejauh sepengetahuan kami, praktik tidak sehat seperti meminjamkan izin praktik atau promosi imbalan jasa secara berlebihan di media sosial belum ada di IKPI Sumbagsel,” jelasnya.

Untuk itu, Pengda Sumbagsel bersama Pengcab Palembang, Pengcab Jambi, Pengcab Lampung, dan Pengcab Pangkal Pinang secara rutin menyampaikan kepada anggota agar tetap berpraktik sesuai peraturan pemerintah maupun ketentuan organisasi, sekaligus menjaga hubungan baik dengan sesama rekan seprofesi, asosiasi lain, otoritas pajak, serta berbagai instansi terkait.

Nurlena menilai, pemahaman terhadap kode etik harus diiringi dengan sikap saling menghormati antarpraktisi. Menurutnya, iklim profesi yang sehat hanya bisa terwujud jika seluruh anggota menjunjung sportivitas dan tidak saling menjatuhkan.

Ia menambahkan bahwa kegiatan diseminasi ini juga menjadi sarana memperkuat kesadaran kolektif bahwa reputasi profesi konsultan pajak dibangun dari perilaku setiap individu anggotanya.

Melalui forum ini, Nurlena berharap para peserta mampu membawa semangat integritas tersebut ke dalam praktik sehari-hari, sehingga kualitas layanan kepada wajib pajak tetap terjaga sekaligus memperkuat citra positif IKPI di tengah masyarakat Sumbagsel. (bl)

IKPI Dorong “Compliance by Design” lewat Seminar Coretax bersama Alumni PPM

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mendorong penerapan compliance by design sebagai pendekatan baru kepatuhan pajak dalam kegiatan “Seminar Praktis Persiapan SPT PPh Badan 2025: Strategi Efektif, Mitigasi Risiko Prefilling, dan Rekonsiliasi Laporan Keuangan via Coretax System” yang digelar bersama Ikatan Alumni PPM School of Management, Sabtu, (7/2/2026).

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld menegaskan bahwa perubahan sistem perpajakan melalui Coretax menuntut perubahan pola pikir wajib pajak, dari kepatuhan berbasis rasa takut menjadi kepatuhan yang dibangun sejak awal melalui sistem dan tata kelola.

“Ilmu bertemu praktik di ruang yang sama. Akademisi dan praktisi saling melengkapi peran. Kami ingin Coretax bukan hanya dipakai, tetapi dimengerti secara berkelanjutan,” ujar Vaudy dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa kepatuhan pajak saat ini tidak lagi sekadar soal menghindari sanksi, tetapi telah menjadi bagian dari reputasi korporasi, keberlanjutan usaha, serta hubungan jangka panjang dengan otoritas pajak.

Menurut Vaudy, konsep compliance by design berarti risiko pajak dicegah sejak awal melalui proses bisnis dan sistem perusahaan, berbeda dengan compliance by fear yang baru muncul ketika wajib pajak menghadapi pemeriksaan atau denda.

Seminar ini juga menekankan pentingnya kolaborasi akademisi, praktisi, dan asosiasi profesi sebagai fondasi sukses reformasi administrasi perpajakan nasional.

Vaudy berharap peserta memperoleh pemahaman praktis sekaligus kesiapan teknis menghadapi pelaporan SPT PPh Badan 2025.

Ia mengajak seluruh peserta aktif berdiskusi, kritis membaca risiko, dan proaktif membangun kepatuhan pajak sejak dini melalui pemanfaatan Coretax. (bl)

Kode Etik dan Standar Profesi Jadi Kompas Moral, Vaudy Starworld Tegaskan IKPI Penjaga Marwah Konsultan Pajak

IKPI, Palembang: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan bahwa penyelenggaraan Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) “Diseminasi Kode Etik dan Standar Profesi IKPI” yang digelar IKPI Pengda Sumbagsel, Sabtu (7/2/2026) bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum strategis untuk menyatukan nilai dan memperkuat identitas profesi konsultan pajak.

Hal itu disampaikannya secara daring kepada puluhan peserta seminar PPL. Vaudy mengapresiasi inisiatif pengurus daerah yang mengangkat isu etika sebagai tema utama, bahkan mendorong agar kegiatan serupa direplikasi di pengda lainnya.

Menurut Vaudy, kode etik dan standar profesi tidak boleh dipandang sebagai kumpulan aturan administratif. Ia menekankan bahwa kode etik merupakan kompas moral yang membimbing setiap konsultan pajak dalam mengambil keputusan profesional.

Ia mengingatkan bahwa profesi konsultan pajak adalah profession of trust. Kepercayaan publik, negara, dan klien tidak lahir dari kecakapan teknis semata, melainkan dari integritas, independensi, dan profesionalisme yang dijaga secara konsisten.

Vaudy menjelaskan bahwa kode etik dan standar profesi berfungsi sebagai garis batas yang melindungi semua pihak baik klien, negara, maupun konsultan pajak itu sendiri. Tanpa batas yang jelas, risiko penyimpangan akan semakin besar.

Di tengah regulasi yang semakin dinamis, pengawasan yang makin ketat, serta tuntutan transparansi global, menurutnya godaan untuk mengambil jalan pintas selalu hadir. Karena itu, etika justru menjadi tameng utama profesi.

Ia menegaskan bahwa IKPI tidak hanya berperan sebagai wadah berhimpun, tetapi juga sebagai penjaga marwah profesi konsultan pajak Indonesia. Penegakan etika dan standar profesi dilakukan bukan untuk menghukum, melainkan untuk mendidik, mencegah, dan menjaga standar bersama.

Vaudy berharap diseminasi ini menghasilkan pemahaman dan praktik etika yang seragam di seluruh wilayah Sumbagsel, sehingga kepercayaan publik terhadap profesi konsultan pajak terus terjaga.

Menutup sambutannya, ia mengajak seluruh anggota menjadikan kode etik dan standar profesi sebagai budaya sehari-hari, bukan sekadar formalitas organisasi. (bl)

IKPI Perkuat Kolaborasi dengan Akuntan DIY, Vaudy Starworld Dorong PPL sebagai Kebutuhan Profesional

IKPI, Sleman: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas profesi dalam memperkuat ekosistem perpajakan dan akuntansi nasional. Hal tersebut disampaikannya secara daring saat memberikan sambutan pada Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Sleman, Sabtu (7/2/2025).

Vaudy mengungkapkan bahwa pada hari yang sama IKPI resmi menandatangani nota kesepahaman dengan Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah DIY. Kerja sama ini menjadi langkah awal untuk memperluas sinergi antara konsultan pajak dan akuntan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ia menyampaikan apresiasi atas terbangunnya kolaborasi tersebut, seraya berharap ke depan IKPI dan IAI DIY dapat secara rutin menyelenggarakan kegiatan bersama, baik berupa seminar, PPL, maupun forum diskusi profesional.

Menurut Vaudy, perubahan cepat di dunia bisnis dan regulasi perpajakan menuntut para profesional untuk terus memperbarui pengetahuan. Karena itu, PPL tidak lagi dapat dipandang sebagai kewajiban administratif semata, melainkan kebutuhan mendasar bagi konsultan pajak dan akuntan.

Topik Coretax yang diangkat dalam seminar ini, lanjutnya, menjadi contoh konkret bagaimana transformasi digital menuntut adaptasi cepat dari para praktisi. Tanpa pembaruan kompetensi, profesional berisiko tertinggal dari perkembangan sistem dan kebijakan perpajakan.

Vaudy juga mengingatkan bahwa baik anggota IKPI maupun akuntan memiliki batas minimal PPL sebagaimana diatur dalam regulasi Kementerian Keuangan. Kewajiban tersebut harus dipenuhi sebagai bagian dari tanggung jawab profesi kepada publik.

Ia menegaskan bahwa konsultan pajak dan akuntan merupakan dua pilar penting dalam sistem perpajakan dan akuntansi. Keduanya berperan langsung dalam menjaga kualitas pelaporan, kepatuhan wajib pajak, serta kredibilitas informasi keuangan.

Menurutnya, seminar PPL IKPI Cabang Sleman ini turut dihadiri pengurus daerah dan cabang IKPI se-DIY, menghadirkan pemateri Firstiyana Amin Ningno, serta dimoderatori Dimas Satria Wirakusuma. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari kampus mitra, panitia, sponsor, serta komunitas profesional setempat.

Ia mengajak seluruh peserta untuk menjadikan forum PPL sebagai ruang belajar berkelanjutan, seraya menegaskan komitmen IKPI untuk terus menghadirkan program pengembangan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan zaman. (bl)

Pengurus Pusat IKPI Siapkan Kerangka Tata Kelola Baru Seiring Ekspansi Organisasi

IKPI, Jakarta: Rapat nasional daring IKPI juga menjadi momentum awal pembahasan pembaruan tata kelola organisasi seiring agenda pemekaran.

Vaudy menyatakan bahwa ekspansi wilayah harus diikuti penguatan sistem kerja dan koordinasi antarlevel organisasi.

“Kalau struktur bertambah, cara kerja juga harus diperbaiki. Kita perlu tata kelola yang lebih adaptif,” ujar Vaudy, saat menggelar rapat Zoom dengan jajaran Ketua Pengda IKPI se-Indonesia, Rabu (4/2/2026).

Ia menekankan pentingnya alur komunikasi yang jelas antara pusat, daerah, dan cabang agar program organisasi berjalan selaras.

Menurutnya, pendekatan sentralistik tidak lagi efektif untuk organisasi yang wilayahnya semakin luas.

“Kami ingin daerah lebih mandiri, tetapi tetap dalam satu visi nasional,” katanya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas peran Departemen Pengembangan Organisasi sebagai pengawal proses pemekaran, mulai dari kajian wilayah hingga pendampingan awal.

Vaudy menegaskan bahwa kualitas kepemimpinan daerah menjadi kunci keberhasilan ekspansi organisasi.

Ia berharap pembaruan tata kelola mampu mempercepat pengambilan keputusan sekaligus meningkatkan layanan kepada anggota.

Melalui langkah ini, IKPI menargetkan terbentuknya ekosistem organisasi yang solid, profesional, dan responsif terhadap tantangan zaman. (bl)

Vaudy Starworld: Masukan Daerah Jadi Dasar Penyempurnaan Peta Pengembangan IKPI

IKPI, Jakarta: Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld memastikan bahwa seluruh masukan Ketua Pengda akan menjadi fondasi penyusunan peta pengembangan organisasi. Hal tersebut disampaikannya saat menggelar rapat Zoom dengan jajaran Ketua Pengda IKPI se-Indonesia, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, perspektif daerah sangat penting agar kebijakan pusat benar-benar menjawab kebutuhan lapangan.

“Pengda yang paling memahami dinamika wilayahnya. Karena itu, suara mereka menjadi bahan utama dalam penyusunan kebijakan,” ujar Vaudy.

Ia menyampaikan bahwa pengurus pusat bersama Departemen Pengembangan Organisasi akan mengolah seluruh aspirasi tersebut menjadi rekomendasi teknis.

Vaudy menegaskan bahwa IKPI tidak mengejar kuantitas pemekaran, melainkan kualitas organisasi.

“Kami tidak ingin hanya menambah cabang. Yang terpenting adalah memastikan setiap Pengda dan Pengcab mampu berjalan aktif,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan sumber daya manusia sebelum unit baru dibentuk.

Menurut Vaudy, penguatan kapasitas pengurus lokal akan menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pemekaran.

Dengan pendekatan ini, IKPI berharap pertumbuhan organisasi berlangsung sehat dan berkelanjutan. (bl)

Antusiasme Ketua Pengda Sambut Penyusunan Kriteria 2026, IKPI Tegaskan Penilaian untuk Tumbuh Bersama

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI Lilisen menyebut antusiasme para Ketua Pengda sangat terasa dalam rapat Pengurus Pusat IKPI bersama Pengda yang digelar pada Rabu, (4/2/2026).

Menurutnya, para Ketua Pengda aktif memberikan masukan terkait penyusunan kriteria penilaian Pengda dan Pengcab 2026, mulai dari aspek teknis hingga substansi kegiatan yang dinilai.

“Kemarin para Ketua Pengda sangat antusias memberikan masukan. Semua kami tampung dan akan kami pelajari,” ujar Lilisen, Jumat (6/2/2026)

Ia menambahkan, Departemen Pengembangan Organisasi juga telah menjadwalkan rapat lanjutan bersama Pengda dan Pengcab untuk mendengar langsung pendapat serta saran dari tingkat cabang.

Forum tersebut akan menjadi ruang dialog terbuka sebelum kriteria penilaian 2026 ditetapkan secara final.

“Kami ingin mendengar suara dari Pengcab juga, supaya kriteria ini benar-benar mewakili kondisi lapangan,” katanya.

Lilisen menegaskan bahwa setelah seluruh masukan terkumpul, Departemen Pengembangan Organisasi akan menyusun kriteria penilaian secara komprehensif dan mendistribusikannya secara tertulis kepada seluruh Pengurus Daerah dan Cabang.

Ia kembali menekankan bahwa sistem penilaian ini bukan bertujuan menciptakan kompetisi semata, melainkan mendorong pertumbuhan organisasi secara kolektif.

“Penilaian ini bukan soal siapa paling unggul, tapi bagaimana semua Pengda dan Pengcab bisa berkolaborasi untuk berkembang bersama menjadi organisasi yang adaptif dan inovatif,” tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Pengurus Pusat IKPI juga akan memberikan penghargaan kepada Pengda dan Pengcab atas kinerja serta kontribusi yang telah ditunjukkan sepanjang tahun berjalan. (bl)

Silaturahmi Lengkap Organ IKPI, Vaudy Starworld Tekankan Soliditas Kepengurusan

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan pentingnya soliditas antarorgan kepengurusan sebagai fondasi utama menjalankan roda organisasi. Hal itu disampaikannya dalam agenda silaturahmi lintas organ IKPI yang digelar di Joglo Galeri Restoran Kebayoran Baru, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026).

Pertemuan tersebut mempertemukan empat organ utama IKPI, yakni Pengurus Pusat, Dewan Kehormatan, Pengawas, serta Dewan Penasihat. Vaudy menyampaikan bahwa komunikasi yang terbuka dan kebersamaan antarlembaga internal menjadi kunci agar setiap program organisasi dapat berjalan seirama.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Silaturahmi ini bukan sekadar pertemuan formal, tetapi ruang untuk menyamakan visi, memperkuat kepercayaan, serta memastikan seluruh organ bergerak dalam satu arah,” ujar Vaudy dalam sambutannya.

Dalam kesempatan itu, hadir Ketua Dewan Penasihat Mochamad Soebakir, Ketua Dewan Kehormatan Christian Binsar Marpaung, serta Ketua Dewan Pengawas Prianto Budi Saptono. Ketiganya menyambut positif forum silaturahmi tersebut sebagai langkah awal memperkuat sinergi internal di periode kepengurusan berjalan.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Jajaran Pengurus Pusat IKPI juga hadir lengkap, mulai dari Ketua Umum Vaudy Starworld, Wakil Ketua Umum Nuryadin Rahman, Sekretaris Umum Edy Gunawan, Wakil Sekretaris Umum Novalina Magdalena, hingga Bendahara Umum Donny Rindorindo.

Turut hadir pula para ketua departemen, yakni Ketua Departemen Humas Jemmi Sutiono, Ketua Departemen Keanggotaan dan Etik Robert Hutapea, Ketua Departemen PPKF Pino Siddharta, Ketua Departemen KSSO Rusmadi, serta Ketua Departemen Pendidikan Sundara Ichsan.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Hadir juga Ketua IKPI Cabang Depok Hendra Damanik juga ikut bergabung dalam forum tersebut, menambah perspektif lapangan terkait dinamika anggota di tingkat cabang.

Vaudy menekankan bahwa keberadaan Dewan Penasihat, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pengawas bukan sekadar pelengkap struktur, melainkan mitra strategis Pengurus Pusat dalam menjaga marwah organisasi, etika profesi, serta akuntabilitas tata kelola.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Menurutnya, forum silaturahmi ini juga dimanfaatkan untuk bertukar pandangan mengenai arah kebijakan organisasi, penguatan peran konsultan pajak di tengah perubahan regulasi, serta pentingnya konsistensi pelayanan kepada anggota.

Ke depan, Vaudy berharap komunikasi lintas organ dapat dilakukan secara rutin, tidak hanya dalam forum formal, tetapi juga melalui diskusi tematik dan pertemuan berkala, sehingga setiap keputusan strategis IKPI benar-benar lahir dari semangat kolektif dan kebersamaan seluruh unsur kepengurusan. (bl)

Kriteria Penilaian Pengda–Pengcab 2026 Disiapkan, IKPI Dorong Laporan Semesteran dan Peran Humas Daerah

IKPI, Jakarta: Wakil Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI, Syafrianto, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memfinalisasi kriteria penilaian Pengda dan Pengcab tahun 2026 dengan sejumlah pembaruan penting dibanding tahun sebelumnya.

Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat Pengurus Pusat IKPI bersama para Ketua Pengda yang berlangsung pada Rabu, (4/2/2026).

Salah satu perubahan utama adalah kewajiban laporan kegiatan per semester, yang bertujuan memperbaiki kualitas penginputan data sekaligus memudahkan proses monitoring.

“Mulai 2026, kami akan meminta Pengda dan Pengcab menyampaikan laporan per semester. Ini supaya data tidak menumpuk di akhir tahun dan kualitas penilaiannya lebih maksimal,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa skema laporan berkala diharapkan membuat pengurus daerah lebih disiplin dalam mendokumentasikan setiap kegiatan yang dilakukan.

Selain itu, departemen ini juga menambahkan kriteria penilaian berupa nilai tambah bagi Pengda dan Pengcab yang aktif melaporkan kegiatannya ke humas untuk dipublikasikan.

“Kami ingin mendorong budaya dokumentasi dan publikasi. Pengda atau Pengcab yang mengirimkan kegiatan ke humas untuk diberitakan akan mendapatkan tambahan nilai,” katanya.

Menurut Syafrianto, langkah ini sekaligus memperkuat citra organisasi di ruang publik serta memperlihatkan kontribusi nyata IKPI di berbagai daerah.

Ia menilai publikasi kegiatan bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari transparansi dan akuntabilitas organisasi.

Setelah melalui pembahasan internal dan masukan daerah, kriteria penilaian 2026 akan disampaikan secara tertulis kepada seluruh Pengda dan Pengcab sebagai pedoman resmi.

“Harapannya, semua daerah punya acuan yang sama sejak awal, sehingga program kerja bisa disusun lebih terarah,” ujarnya. (bl)

Pelaporan SPT OP di Coretax Kini Serba Otomatis, Wajib Pajak Tetap Wajib Verifikasi

IKPI, Jakarta: Transformasi digital perpajakan melalui Coretax membawa perubahan besar dalam pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Hal ini disampaikan Agoestina Mappadang saat menjadi narasumber edukasi perpajakan yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Kamis (5/2/2026), secara Zoom Meeting dan live streaming YouTube.

Agoestina menjelaskan bahwa Coretax kini menyediakan berbagai fitur otomatis, mulai dari akun wajib pajak terpadu, data SPT yang terisi otomatis, hingga perhitungan pajak secara sistem. Dengan mekanisme ini, wajib pajak tidak lagi perlu menghitung manual PPh terutang.

“Coretax menghitung pajak otomatis berdasarkan jenis penghasilan, tarif, dan PTKP sesuai status wajib pajak. Proses jadi lebih cepat, tapi tanggung jawab kebenaran data tetap di tangan wajib pajak,” kata Agoestina.

Ia menguraikan bahwa data prepopulated di Coretax bersumber dari bukti potong PPh Pasal 21/26, penghasilan pihak ketiga, data harta tertentu, hingga angsuran PPh Pasal 25. Wajib pajak cukup melakukan verifikasi, koreksi bila perlu, lalu konfirmasi sebelum mengirim SPT Tahunan  .

Namun demikian, Agoestina mengingatkan bahwa tidak semua penghasilan otomatis muncul di sistem. Penghasilan usaha, pekerjaan bebas, sewa, royalti, hingga penghasilan luar negeri tetap harus diinput secara mandiri.

“Kalau hanya mengandalkan data yang muncul di layar, bisa saja ada penghasilan yang terlewat. Itu berbahaya, karena sistem juga membaca konsistensi harta dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya persiapan sebelum melapor SPT, antara lain memastikan NIK dan NPWP sudah terintegrasi, data identitas sesuai KTP, status keluarga benar, serta email dan nomor ponsel aktif untuk kebutuhan OTP Coretax.

Menurut Agoestina, profil wajib pajak di dalam Coretax apakah sebagai karyawan, pengusaha, atau pekerja bebas menjadi dasar penentuan jenis formulir SPT dan perhitungan pajak otomatis. Kesalahan memilih profil dapat memengaruhi hasil perhitungan sistem.

“Profil itu krusial. Kalau salah pilih status, otomatis jenis SPT dan pajaknya ikut salah. Jadi jangan asal klik,” tegasnya.

Dalam paparannya, Agoestina juga menyinggung mekanisme pembayaran pajak yang kini terintegrasi langsung di Coretax. Kode billing dapat dibuat otomatis, validasi pembayaran berlangsung real time, dan SPT tidak bisa dikirim jika posisi pajak masih kurang bayar.

Selain itu, Coretax menyimpan seluruh aktivitas wajib pajak melalui digital audit trail, termasuk waktu pengisian, perubahan data, hingga pembetulan SPT. Jejak ini, kata Agoestina, memberikan kepastian administrasi sekaligus perlindungan hukum bagi wajib pajak yang tertib.

Menutup sesi edukasi, Agoestina menegaskan bahwa Coretax bukan sekadar aplikasi pelaporan, melainkan sistem pengawasan kepatuhan berbasis data. Karena itu, ia mengajak seluruh wajib pajak orang pribadi untuk lebih disiplin, transparan, dan teliti dalam setiap tahap pengisian SPT Tahunan. (bl)

en_US