IKPI Samarinda dan Balikpapan Antusias Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Coretax

IKPI, Jakarta: Sebanyak 18 anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Samarinda dan Balikpapan menghadiri sosialisasi penggunaan aplikasi Coretax disertai sosialisasi Anti Korupsi di Aula Etam Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Timur dan Utara di Samarinda, 21 Oktober 2024.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kalimantan Timur dan Utara, Heru Nurwanta.
Bapak Heru Nurwanta membuka acara diawali dengan penyampaian Edukasi seputar budaya anti korupsi kepada anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia yang bertujuan agar meningkatkan budaya integritas serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman Konsultan maupun Masyarakat akan dampak buruk dari Korupsi.

(Foto: Dok. Pribadi)

Acara dilanjutkan oleh tim penyuluhan sosialiasi Coretax yang diketuai oleh Bpk Teddy Heryanto. Melalui percakapan dengan ketua IKPI Cabang Samarinda dan Balikpapan acara akan dilanjutkan dengan sosialisasi langsung kepada Masyarakat terkait kebijakan Coretax maupun kebijakan perpajakan yang akan datang kepada Masyarakat sehingga meminimalkan kesalahan informasi yang berkembang di Masyarakat, dalam hal ini IKPI Cabang Samarinda dan Balikpapan bersedia menjadi jembatan komunikasi maupun berperan aktif dalam sosialisasi berikutnya.

Ketua IKPI Cabang Samarinda Maya Zulfani mengatakan, tujuan mereka mengikuti kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman tentang peran konsultan pajak dalam aplikasi Coretax dan kebijakan perpajakan yang berlaku.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Samarinda dan Balikpapan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” kata Maya, Rabu (23/10/2024).

“Kami sangat antusias sekali mengikuti acara ini. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya peserta yang memberikan pertanyaan kepada tim penyuluh Kanwil DJP mengenai cara penggunaan aplikasi Coretax, dan komitmen para anggota IKPI untuk membantu pemerintah dalam optimalisasi pencapaian target penerimaan pajak,” ujarnya.

Lebih lanjut Maya mengungkapkan, IKPI menyambut positif kebijakan Coretax yang dinilai sebagai langkah penting dalam meningkatkan keterbukaan informasi perpajakan bagi masyarakat. “Kami mendukung penuh setiap kemajuan Kementerian Keuangan dalam mewujudkan sistem perpajakan yang lebih transparan dan efektif,” ujarnya.

Ia berharap, dengan semangat kolaborasi sosialisasi ini dapat memperkuat hubungan antara Konsultan Pajak dan Wajib Pajak serta mendukung implementasi kebijakan perpajakan yang lebih baik di wilayah Kalimantan Timur dan Utara. (bl)

Hersona Bangun Komitmen Wujudkan IKPI jadi Organisasi Kelas Dunia

IKPI, Jakarta: Dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme di bidang perpajakan, Ketua Terpilih Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sleman 2024-2029 Hersona Bangun, menyatakan bahwa di periode jabatan keduanya ini dirinya tetap berkomitmen untuk menjadikan IKPI sebagai organisasi konsultan pajak kelas dunia, dengan misi menciptakan asosiasi yang mandiri dan profesional.

Untuk mencapai tujuan tersebut lanjut Hersona, IKPI Sleman telah merancang beberapa strategi utama. Pertama, berkomitmen meningkatkan kompetensi anggota melalui pelatihan, seminar, dan workshop.

Selain itu, IKPI Sleman juga akan berperan sebagai jembatan antara konsultan pajak dan pemerintah, menyuarakan aspirasi anggotanya dalam pembuatan kebijakan perpajakan.

Ia juga menekankan pentingnya standarisasi praktik dan etika dalam konsultan pajak, serta menciptakan jaringan profesional melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Dengan menyediakan sumber informasi terpercaya tentang regulasi perpajakan, hal ini bertujuan menjaga integritas profesi dan meningkatkan kualitas layanan kepada klien.

Diungkapkannya, dalam rangka memperkuat hubungan dengan instansi pemerintah, IKPI Sleman berencana menjalin kemitraan strategis dan mengadakan pelatihan bersama untuk meningkatkan pemahaman peraturan perpajakan. Forum diskusi rutin juga akan dilaksanakan untuk bertukar informasi dan solusi terkait permasalahan perpajakan.

“Tantangan terbesar yang dihadapi oleh IKPI Cabang Sleman adalah meningkatkan keterlibatan anggota dan memperluas jangkauan program. Untuk itu, kami menekankan pentingnya komunikasi efektif dan pengembangan program yang relevan dengan kebutuhan anggota,” kata Hersona, Selasa (22/10/2024).

Menurutnya, IKPI Sleman juga memiliki rencana inovatif, termasuk pelaksanaan Pendidikan Profesional Berkelanjut (PPL) dan kerjasama dengan berbagai organisasi profesi untuk meningkatkan kompetensi anggota. Selain itu, edukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dengan benar akan menjadi fokus utama melalui seminar, kampanye media sosial, dan penyuluhan langsung.

Dengan langkah-langkah adaptasi teknologi, Hersona menyatakan bahwa IKPI Sleman akan memanfaatkan platform digital dan e-learning untuk memudahkan akses informasi dan layanan kepada anggota serta masyarakat.

“Saya berharap agar organisasi ini terus berkembang dan menjadi mitra strategis bagi pemerintah dan masyarakat. Kelak saat sudah selesai menjabat di 2029 nanti, saya bisa meninggalkan warisan program-program berkelanjutan dan jaringan kuat yang dapat terus dijalankan oleh pemimpin selanjutnya,” kata Hersona. (bl)

Imron Rosyadi Bertekad Jadikan IKPI Cabang Tegal Organisasi Elit

IKPI, Jakarta: Ketua Terpilih IKPI Cabang Tegal Imron Rosyadi periode 2024-2029, berkomitmen akan menjadikan IKPI Cabang Tegal sebagai organisasi yang elit dan berkelas di tingkat regional. Artinya, Ia akan berupaya menciptakan asosiasi yang memayunginya tersebut menjadi mandiri dan profesional.

Dikatakan Imron, strategi utama untuk meningkatkan kualitas profesional anggotanya adalah dengan rutin mengingatkan mereka agar selalu memperbarui pengetahuan terkait peraturan perpajakan melalui diskusi dan mengikuti Pelatihan Profesional Berkelanjutan (PPL).

Sedangkan untuk memperkuat hubungan dengan instansi pemerintah, pihaknya akan mengenalkan diri sebagai mitra strategis dalam mengamankan penerimaan negara, serta menjelaskan peran dan fungsi IKPI Cabang Tegal dalam mendukung wajib pajak.

(Foto: IKPI Cabang Tegal)

“Namun, tantangan utama yang kami hadapi adalah banyaknya anggota yang berdomisili di luar Tegal, dan itu berdampak pada minimnya kehadiran anggota dalam rapat. Saya berencana untuk mengatasi masalah ini dengan melakukan pendekatan lebih personal kepada anggota,” kata Imron, Selasa (22/10/2024).

Lebih lanjut Imron mengatakan, inovasi baru yang akan diperkenalkan adalah kerjasama dengan universitas di wilayah Tegal untuk menyelenggarakan kursus perpajakan. Tentunya, kegiatan ini dengan menghadirkan tenaga pengajar yang berasal dari anggota IKPI Cabang Tegal.

Selain itu, organisasi ini juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dengan mengadakan acara di lingkungan masyarakat dan menyebarkan informasi saat pelaporan SPT Tahunan.

Dalam era digital, Imron menyatakan bahwa IKPI Cabang Tegal berencana untuk memanfaatkan teknologi dengan membuka stan di pameran yang diadakan pemerintah, memberikan contoh praktik baik dalam pembayaran dan pelaporan pajak.

Untuk menarik lebih banyak anggota, IKPI akan mempromosikan Bimbingan Belajar untuk Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (Bimbel USKP), serta sering mengadakan rapat dan brainstorming untuk mempererat hubungan dengan anggota yang sudah ada.

Ia juga menegaskan komitmen IKPI Cabang Tegal dalam memberikan masukan terkait kebijakan perpajakan, dengan siap mendatangi Kantor Pajak untuk memberikan usulan dan tanggapan.

Dengan program kerja yang sudah dirancang tersebut, Ia berharap di akhir masa jabatannya, IKPI Cabang Tegal tetap eksis dan menjaga nama baik IKPI Pusat, meninggalkan warisan yang kuat dalam menjaga citra positif organisasi. (bl)

Rubi Tekankan Pentingnya Pengembangan Relasi, Peningkatan Kompetensi, dan Soliditas Organisasi

IKPI, Jakarta: Ketua terpilih Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pekanbaru Rubialam S Pane periode 2024-2029, menekankan pentingnya pengembangan relasi, peningkatan kompetensi, dan soliditas organisasi.

Perempuan yang akrab disapa Rubi ini mengungkapkan, dalam upaya memperkuat jaringan, IKPI Pekanbaru akan membuka kemitraan dengan berbagai organisasi, sekaligus menyelenggarakan pelatihan dan seminar untuk meningkatkan kompetensi anggota. Program sertifikasi lanjutan dan lokakarya perpajakan akan menjadi prioritas, bekerja sama dengan lembaga pendidikan untuk memastikan anggota selalu mendapatkan informasi terbaru.

Ia juga menyoroti tantangan perpajakan di era digital. “Kami akan memanfaatkan teknologi digital, seperti Google Workspace dan Trello, untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan tugas perpajakan,” ujarnya Selasa (22/10/2024).

Selain itu lanjut Rubi, pelatihan penggunaan platform perpajakan berbasis cloud, seperti Klikpajak, akan diadakan untuk memudahkan e-filing dan e-billing.

Ia juga akan menerapkan sistem mentoring, hal ini untuk mendukung anggota dalam meningkatkan pelayanan kepada klien. “Kami juga akan memperkuat kolaborasi dengan otoritas perpajakan untuk memastikan implementasi kebijakan perpajakan yang efektif di Pekanbaru,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai peran konsultan pajak, IKPI Pekanbaru akan menggelar seminar dan kampanye edukasi. Selain itu, tim monitoring regulasi akan dibentuk untuk mengawasi perubahan peraturan perpajakan dan menginformasikannya kepada anggota secara rutin.

Menurutnya, program unggulan seperti Pelatihan Kompetensi Lanjutan dan Forum Diskusi antar Konsultan Pajak direncanakan untuk mendorong pertumbuhan profesional. IKPI Pekanbaru juga akan mengajak generasi muda untuk berkarir di bidang ini melalui kerja sama dengan universitas dan program magang.

Di akhir pernyataannya Ia mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan berharap, dengan kerja sama seluruh anggota, IKPI Pekanbaru dapat menghadapi berbagai tantangan di masa depan dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme. (bl)

Coretax Diklaim Mampu Tingkatkan Rasio Pajak RI

IKPI, Jakarta: Sistem pajak canggih yang disebut Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau Core Tax Administration System (CTAS) akan dioperasikan mulai 1 Januari 2025. Hal ini diyakini mampu menaikkan rasio pajak di Indonesia.

Pada akhir 2023, rasio pajak Indonesia merosot ke 10,21 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Presiden Prabowo menargetkan rasio pajak bisa mencapai 16 persen terhadap PDB, sama seperti di Thailand dan Vietnam.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi kepada wajib pajak agar sistem pajak tersebut bisa digunakan secara maksimal. Salah satu keunggulan core tax adalah kemudahan mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

“Insyaallah, kita bisa menggunakan core tax pada 1 Januari 2025. Edukasi sudah diberikan kepada 52.964 wajib pajak kakap dengan transaksi yang besar, karena mereka yang akan sangat terimbas oleh implementasi core tax,” ujar Suryo seperti dikutip dari Kumparan, Senin (23/9/2024).

Perusahaan konsultan pajak, PT Sinergi Dinamis Konsultindo, meyakini Core Tax Administration System (CTAS) mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak.

“Pajak tidak hanya mendanai pembangunan nasional, tetapi juga digunakan untuk melaksanakan perlindungan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, modernisasi administrasi perpajakan menjadi kebutuhan mendesak agar ketahanan fiskal nasional tetap terjaga,” kata Direktur Utama PT Sinergi Dinamis Konsultindo, Vinanda Langgeng Kencana.

Dia berpendapat Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) yang telah beroperasi lebih dari 15 tahun kurang optimal dalam mendukung bisnis perpajakan modern, sehingga butuh pembaruan terkait sistem pengelolaan pajak.

Vinanda meyakini, core tax berperan penting dalam mengintegrasikan berbagai elemen perpajakan, meningkatkan efisiensi pengelolaan data wajib pajak, serta memberikan pelayanan yang lebih responsif kepada masyarakat.

“Sistem ini akan menjadi landasan reformasi administrasi perpajakan yang mengacu pada praktik terbaik internasional,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Core Tax Administration System (CTAS) yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bakal menjadi tulang punggung (backbone) pencapaian penerimaan negara. Menkeu menyebut, core tax dapat meningkatkan rasio pajak hingga 1,5 persen dari PDB.

Core tax memberikan manfaat mulai dari otomasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan, meningkatkan analisis data kepatuhan wajib pajak berbasis risiko, menciptakan transparansi akun wajib pajak, hingga mendorong laporan keuangan Ditjen Pajak yang prudent dan akuntabel (revenue accounting system).

Dalam APBN 2025, pemerintah menetapkan target pendapatan negara sebesar Rp 3.005,1 triliun, dengan rincian penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai Rp 2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 513,6 triliun. Penerimaan pajak sendiri ditargetkan sebesar Rp 2.189,3 triliun di tahun depan, tumbuh 13,9 persen dari outlook 2024.

Sementara itu, belanja negara dipatok sebesar Rp 3.621,3 triliun, di mana belanja kementerian/lembaga (K/L) ditetapkan sebesar Rp 1.160,09 triliun, belanja non K/L sebesar Rp 1.541,36, serta Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 919,87 triliun.

Dengan demikian, defisit APBN ditargetkan sebesar Rp 616,19 triliun dengan keseimbangan primer defisit Rp 63,33 triliun.

 

Genjot Penerimaan Pajak, Pemerintah akn Perluas Ruang Fiskal

IKPI, Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menginginkan gebrakan baru dalam hal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya di bidang penerimaan. Setoran harus lebih tinggi sehingga mampu mencukupi kebutuhan belanja.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu usai pelantikan di Istana Kepresidenan, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Senin (21/10/2024).

“Arahan dari Presiden Prabowo supaya membuat kredibilitas dari fiskal kita, fiscal space nya lebih luas, penerimaan bisa lebih tinggi kalau kita lakukan enforcement yang benar tanpa mengganggu atau mendistorsi ekonomi,” katanya.

Menurut Anggito, ruang untuk kebijakan tersebut bisa dilakukan. Pendapatan negara pada 2025. ditarget mencapai Rp3.005,1 triliun didukung oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp513,6 triliun. “Ruang untuk itu ada,” imbuhnya.

Pada sisi belanja, Prabowo mengingatkan soal efisiensi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran belanja. “Pengelolaan utang yang berkelanjutan,” kata Anggito.

Florentius Adhi Siap Tingkatkan Kompetensi dan Peran IKPI Cabang Bandung

IKPI, Jakarta: Ketua Terpilih Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bandung Florentius Adhi periode 2024-2029, menegaskan komitmennya untuk memperkuat profesi konsultan pajak khususnya di wilayah Bandung. Caranya, melalui berbagai program pengembangan kompetensi, peningkatan kualitas layanan, serta mempererat hubungan dengan instansi pemerintah dan masyarakat.

Visi utama Adhi adalah mengikuti garis besar dari Pengurus Pusat IKPI, yang berfokus pada menjaga keluhuran martabat profesi, mengawal pelaksanaan Undang-Undang Perpajakan, serta memupuk persaudaraan antar anggota.

“Kami ingin memastikan visi dan misi ini terlaksana dengan baik di Bandung melalui program pelatihan rutin, kerjasama dengan universitas, serta peningkatan standar kompetensi bagi konsultan pajak,” kata Adhi di Bandung, Senin (21/10/2024).

(Foto: IKPI Cabang Bandung)

Ia menegaskan, salah satu fokus penting dari kepemimpinannya adalah peningkatan kualitas profesional anggota IKPI Cabang Bandung. Dalam hal ini, program pelatihan yang relevan dengan perkembangan regulasi perpajakan menjadi prioritas, baik di level nasional maupun internasional.

“Kami juga akan mengadakan program mentoring, dimana konsultan berpengalaman membimbing anggota yang baru, sehingga semua anggota dapat tumbuh bersama,” ujarnya.

Tak hanya itu, Adhi juga berencana untuk memperkuat sinergi dengan instansi pemerintah seperti Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Komunikasi intensif dengan pihak-pihak ini diharapkan dapat membantu memberikan solusi atas permasalahan perpajakan yang dihadapi oleh para wajib pajak, terutama dalam menghadapi dinamika regulasi yang terus berkembang.

Ia juga mengakui, tantangan besar dalam menghadapi digitalisasi dan perubahan regulasi perpajakan yang cepat. Untuk mengatasi hal tersebut, IKPI akan memberikan pelatihan berkelanjutan serta meningkatkan kolaborasi dengan berbagai institusi. “Kami bertekad untuk menjaga kompetensi anggota dalam menghadapi kompleksitas perpajakan digital dan perkembangan teknologi seperti sistem e-filing dan CTAS yang segera diimplementasikan oleh DJP,” katanya.

(Foto: IKPI Cabang Bandung)

Lebih lanjut Adhi mengatakan, dalam mendukung kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak dengan benar, IKPI Cabang Bandung berencana untuk menggelar sosialisasi secara rutin, terutama kepada UMKM dan wajib pajak pribadi. Selain itu, mereka akan memanfaatkan teknologi digital untuk menyebarkan kampanye kesadaran pajak melalui media sosial dan platform online lainnya.

Adhi berharap organisasi ini terus berkembang dan mampu memainkan peran penting dalam dunia perpajakan di masa depan. “Saya ingin meninggalkan warisan berupa sistem pelatihan berkelanjutan, sinergi kuat dengan pemerintah, serta kebersamaan anggota yang solid,” katanya.

Menurutnya, dengan berbagai rencana yang telah disiapkan, IKPI Cabang Bandung siap memasuki era baru, memperkuat profesi konsultan pajak, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta anggota. (bl)

Rusia akan Kenakan Pajak Bea Masuk 5 Persen pada Barang E-Commerce

IKPI, Jakarta: Rusia berencana mengenakan pajak pada e-commerce lintas batas sebesar 5 persen untuk seluruh nilai barang yang melebihi 200 euro (sekitar Rp3,3 juta).
Wakil Menteri Keuangan Alexey Sazanov mengatakan bahwa bea masuk diharapkan akan diterapkan pada seluruh nilai barang yang dibeli. Saat ini, pajak hanya dikenakan pada selisih antara ambang batas 200 euro dan harga sebenarnya jika barang tersebut ditujukan untuk penggunaan pribadi.

Terkait e-commerce, Sazonov menekankan, kementerian tidak berencana untuk menetapkan ambang batas, tetapi membebankan pajak pertambahan nilai (PPN) langsung dari harga awal.

“Kementerian Keuangan tidak melihat alasan untuk memberikan keringanan, seperti memberlakukan kenaikan bertahap atau membebaskan kategori barang tertentu,” kata Sazanov, seperti dikutip dari RT, Senin 21 Oktober 2024.

Ia juga mengatakan bahwa tanggung jawab untuk membayar pajak akan dibebankan kepada pasar atau pengusaha jika mereka menggunakan situs web mereka sendiri untuk menjalankan bisnis.

Pada saat yang sama, Sazanov mengatakan bahwa kementerian siap membahas kemungkinan memperkenalkan masa transisi bagi bisnis, sambil menyoroti bahwa konsultasi dapat memengaruhi waktu pengenalan dan tarif pajak.

Amandemen yang diusulkan terhadap undang-undang pajak Rusia terjadi karena aturan PPN baru yang diadopsi oleh Uni Ekonomi Eurasia (EAEU), yang meliputi Armenia, Belarus, Kazakhstan, Kirgistan, dan Rusia pada bulan Desember 2023.

Undang-undang tersebut mengidentifikasi e-commerce sebagai jenis kegiatan komersial yang terpisah.

Komisi Ekonomi Eurasia kemudian mengusulkan bea masuk tunggal sebesar 5 perse  untuk barang-barang e-commerce bersamaan dengan pengurangan bertahap ambang batas impor bebas bea menjadi 100 euro dan 50 euro masing-masing pada tahun 2026 dan 2027.

IKPI Jaksel Komitmen Tingkatkan Layanan Anggota dan Kemitraan dengan Kanwil DJP

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Jakarta Selatan (IKPI Jaksel) Sahata Eddy menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota serta memperkuat kemitraan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayahnya.

Ia menekankan pentingnya peningkatan keakraban dan kerja sama antaranggota sebagai langkah awal dalam memimpin cabang tersebut. Selain itu, upaya untuk mewujudkan kemitraan dengan Kanwil DJP juga menjadi prioritas utama. “Kami ingin menciptakan kegiatan nyata dan berkesinambungan bersama Kanwil DJP guna mendapatkan dukungan penuh untuk pembentukan UU Konsultan Pajak,” ujarnya.

Selain itu, Sahata juga mengatakan berkoordinasi dengan IKPI Pusat dalam mengelompokkan kebutuhan anggota dalam pemenuhan Satuan Kredit Poin (SKP). Tujuannya adalah menyediakan topik-topik yang relevan untuk meningkatkan kompetensi anggota dalam menghadapi tantangan perpajakan yang semakin kompleks, khususnya di era digitalisasi.

Dalam menghadapi era digitalisasi perpajakan kata Sahata, IKPI Cabang Jakarta Selatan merencanakan kegiatan rutin dengan Kanwil DJP Jakarta Selatan 1 dan 2. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai perkembangan digitalisasi pelayanan kepada wajib pajak. “Kami juga akan mengadakan FGD terkait coretax dan peran konsultan pajak dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada wajib pajak,” katanya di Jakarta, Minggu (20/10/2024).

Menurutnya, salah satu inovasi yang akan diterapkan adalah penyusunan standar kontrak dan kodifikasi jenis pelayanan kepada klien. Ia juga berencana memperkuat kolaborasi dengan otoritas perpajakan dan institusi lainnya melalui penempatan personal in charge (PIC) di Kanwil DJP dan kantor pajak lainnya.

Menurutnya, untuk meningkatkan kesadaran publik tentang peran konsultan pajak, IKPI akan memperluas partisipasi dalam kegiatan DJP serta memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi penting terkait perpajakan. Selain itu, IKPI juga akan mengadakan berbagai seminar dan pelatihan sesuai tingkatan brevet untuk anggota, serta mendorong generasi muda tertarik berkarir sebagai konsultan pajak melalui program “IKPI Goes to Kampus/School”.

Sahata juga menegaskan, bahwa Undang-Undang Konsultan Pajak hanya akan terwujud jika kemitraan dengan DJP dapat direalisasikan dengan baik. Dengan demikian, Ia berkomitmen untuk siap merealisasikan kemitraan ini melalui perwakilan IKPI di setiap KPP dan Kanwil di Jakarta Selatan.

“Dengan berbagai program dan inovasi yang direncanakan, kami berharap dapat terus memberikan kontribusi positif bagi dunia perpajakan di Indonesia, serta memperkuat peran konsultan pajak sebagai mitra penting bagi DJP dan wajib pajak,” ujarnya. (bl)

Presiden Prabowo Diimbau Optimalkan Pungutan Pajak Hiburan

IKPI, Jakarta: Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai bahwa pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka perlu mengoptimalkan pemungutan pajak dari subjek-subjek yang belum optimal, seperti sektor hiburan.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menyatakan bahwa pemerintah mendatang sebaiknya tidak berupaya meningkatkan penerimaan pajak dengan mengenakan lebih banyak pajak kepada sektor manufaktur maupun konsumsi, mengingat kini terjadi pelemahan daya beli dan penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur.

“Yang semestinya dilakukan adalah menyasar pada subjek-subjek pajak yang selama ini belum terlalu maksimal, misalkan pajak untuk hiburan, untuk (masyarakat) kelas atas, atau perusahaan-perusahaan besar dan multinasional yang beroperasi Indonesia,” ujarnya seperti dikutip dari ANTARA, Senin (21/10/2024).

Pemerintahan mendatang mencanangkan dalam dokumen Asta Cita untuk melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi reformasi perpajakan agar menjadi stimulan lebih bagi dunia usaha untuk meningkatkan daya saing dan investasi di sektor riil.

Selain subjek-subjek pajak yang telah disebutkan di atas, Mohammad Faisal pun menyarankan Prabowo-Gibran juga untuk mengoptimalkan pajak dari sektor ekonomi digital karena dinilai menguntungkan.

“Jadi bukan malah membebani sektor-sektor yang pada saat sekarang itu justru dalam kondisi yang tidak memungkinkan mereka untuk ditambahkan beban (pajak) gitu ya, nanti malah bisa backfire (menjadi bumerang) bagi perekonomian,” katanya.

Dalam dokumen Asta Cita, Prabowo-Gibran juga memberikan perhatian besar terhadap industri buku dan berencana untuk memberikan insentif bagi industri tersebut dengan menghapus PPN untuk semua jenis buku dan menjadikan pajak royalti buku bersifat final.

Faisal mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik rencana relaksasi pajak tersebut. Meskipun begitu, ia menyoroti perlunya pemerintahan mendatang juga melakukan relaksasi pajak terhadap sejumlah industri padat karya, seperti industri tekstil dan alas kaki.

“Bisa dengan mengurangi PPN, tidak harus menghapus PPN. Beban pajak yang lain juga tidak menutup kemungkinan untuk juga dikurangi,” imbuhnya. (bl)

en_US