IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) terus mendorong literasi perpajakan di kalangan generasi muda melalui edukasi langsung ke kampus. Terbaru, DJP Kepri menyelenggarakan kuliah umum di Universitas Internasional Batam (UIB) dengan tema “Coretax: Inovasi Sistem Perpajakan Berbasis Teknologi di Era Digital”.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu ini dihadiri oleh sekitar 80 mahasiswa lintas jurusan dan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Kepri, Delfi Azraaf.
“Kita hidup di era digital di mana teknologi menjadi mitra utama dalam meningkatkan pelayanan publik, termasuk perpajakan. Coretax hadir sebagai sistem perpajakan terpadu yang dirancang untuk mempermudah urusan pajak bagi masyarakat,” kata Delfi, Rabu (28/5/2025).
Kuliah umum ini menjadi bagian dari rangkaian acara penandatanganan perpanjangan kerja sama Tax Center antara DJP Kepri dan UIB. Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat peran perguruan tinggi dalam membangun budaya sadar pajak sejak di bangku kuliah.
Herman Eka Putra, Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Kepri, turut memberikan pemahaman teknis mengenai manfaat sistem Coretax. Ia menjelaskan bahwa Coretax bukan sekadar sistem digital, melainkan sebuah lompatan besar menuju transformasi layanan pajak yang lebih transparan dan efisien.
“Coretax menawarkan banyak keunggulan, seperti sistem yang paperless, terintegrasi dengan data wajib pajak, mampu mendeteksi indikasi penipuan, serta menghitung kewajiban pajak secara otomatis dan real-time. Sistem ini juga mendukung pelayanan lintas kanal, lintas batas, dan berbasis teknologi terkini,” ujarnya.
Dengan perpanjangan kerja sama Tax Center ini, DJP Kepri berharap kesadaran pajak bisa tumbuh lebih kuat di kalangan mahasiswa sebagai agen perubahan masa depan.
“Pajak adalah tulang punggung pembangunan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa generasi muda memahami peran strategis pajak dan turut aktif mendukungnya,” kata Delfi. (alf)