IKPI Tandatangani MoU ke- 79 dengan Perguruan Tinggi se-Indonesia

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) ke-79 dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Jumlah tersebut sudah melampaui target yang ditetapkan pada periode kepengurusan IKPI 2019-2024.

Ketua Departemen Pendidikan IKPI Lisa Purnamasari mengatakan, MoU ke-79 ditandatangani antara IKPI dan Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI, di aula kampus tersebut pada 4 Juli 2024.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Penandatanganan dilakukan langsung Ketua Umum IKPI Bapak Ruston Tambunan dan Plt Rektor Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAM Ibu Euis Komalawati,” kata Lisa di lokasi.

Pada acara penandatanganan yang disaksikan kurang lebih ratusan mahasiswa ini terlihat meriah. Antusiasme para mahasiswa terhadap kehadiran para pengurus IKPI di kampus mereka disambut dengan sangat baik.

Hal ini ini terlihat pada saat dibuka sesi tanya jawab, dimana mayoritas peserta mengangkat tangan mereka untuk bertanya mengenai konsultan pajak.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Ada mahasiswi dari Karawang, Jawa Barat yang rela jauh-jauh kuliah di Institut STIAMI hanya karena bercita-cita menjadi konsultan pajak. Di Karawang tidak ada kampus yang memiliki jurusan perpajakan,” kata Lisa seraya mengulang alasan mahasiswi tersebut.

Lebih lanjut Lisa mengungkapkan, in shaa allah pada 9 Juli 2024 IKPI kembali menandatangani MoU dengan Universitas Negeri Solo (UNS). “Kami bersyukur IKPI semakin dikenal, khususnya dikalangan kampus,” ujarnya. Hal ini tidak tidak terlepas dr peran dan kerjasama dengan para Pengurus Cabang di seluruh Indonesia.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Sekadar informasi, hadir dalam MoU tersebut sejumlah Pengurus Pusat IKPI dan perwakilan Pengurus Cabang Jakarta Pusat yang yakni: Ketua Umum Ruston Tambunan, Ketua Departemen Pendidikan Lisa Purnamasari, Ketua Departemen Litbang dan FGD Lani Dharmasetya, Ketua Departemen Keanggotaan Robert Hutapea, Ketua Bidang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Hung Hung Natalya, Bidang Pendidikan Leni Herawati Tanu Utomo dan Bidang Keanggotaan Esty Aryani dari pengurus cabang IKPI Jakarta Pusat.

Hadir dari Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI: Plt Rektor Euis Komalawati, Wakil Rektor Diana Prihandini dan Roike Tambengi.
(bl)

Ketum Ruston Berharap IKPI Jadi Pendamping Asosiasi dan Himpunan Bahas Perpajakan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) diharapkan bisa menjadi yang terdepan di KADIN Indonesia dalam memberikan pendampingan kepada asosiasi dan himpunan seluruh Indonesia, dalam membahas setiap permasalahan perpajakan dengan pemerintah.

Demikian dikatakan Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite (Wakomtap) bidang Koordinasi Asosiasi Jasa Perpajakan di KADIN Indonesia usai memenuhi undangan rapat KADIN di Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Ruston menegaskan, sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia yang juga anggota KADIN Indonesia sudah sewajarnya IKPI bisa menjadi garda terdepan membantu KADIN dalam melakukan pendampingan kepada asosiasi dan himpunan yang hendak melakukan pembahasan mengenai regulasi dengan pemerintah, seperti dengan Badan Kebijakan Fiskal dan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.

“Jadi terdapat kesempatan luas bagi IKPI untuk lebih dikenal di kalangan asosiasi dan himpunan yang anggotanya semua perusahaan,” kata Ruston.

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) yang juga menjabat Wakil Ketua Komite (Wakomtap) bidang Koordinasi Asosiasi Jasa Perpajakan KADIN Indonesia Ruston Tambunan bersama Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Juan Permata Adoe, Ketua Komtap Jasa Keuangan Julian E Wardhana, Wakomtap Herman Juwono, membahas peran KADIN Indonesia sebgai Mitra Pemerintah di Menara KADIN, Jakarta, Kamis (4/7/2024). (Foto: Istimewa)

PERJUANGKAN UU KONSULTAN PAJAK

Namun demikian, ada hal besar yang akan dilakukan Ruston di KADIN yakni memperjuangkan lahirnya UU Konsultan Pajak. “Saya terus melakukan pendekatan dengan para pengurus KADIN agar mereka mau membantu IKPI dalam menggolkan UU Konsultan Pajak,” ujarnya.

“Semua pengusaha yang tergabung di dalam asosiasi dan himpunan serta para pengusaha yang terdaftar sebagai anggota di KADIN Daerah (KADINDA) seluruh Indonesia adalah merupakan para pengusaha yang merupakan wajib pajak. Jadi dukungan mereka sangat berarti bagi perjuangan IKPI,” ujarnya.

Dijelaskan Ruston, tujuan utama perlunya UU Konsultan Pajak adalah melindungi wajib pajak dalam menjalankan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Selain itu UU Konsultan Pajak diperlukan untuk memperkuat posisi konsultan pajak sebagai profesi yang mandiri.

“Nah, dengan dukungan KADIN, serta para stakeholders lainnya seperti perguruan tinggi dan sejumlah tax center yang telah menjalin kerja sama dengan IKPI, diharapkan pemerintah memberi perhatian yang lebih serius untuk membantu terwujudnya UU Konsultan Pajak,” katanya.

Sekadar informasi, kedatangan Ruston ke KADIN untuk memenuhi undangan rapat koordinasi Komite Tetap (Komtap) Asosiasi-Asosiasi Jasa Keuangan Dan Jasa Profesi KADIN dengan kapasitas sebagai salah satu dari empat Wakomtap yaitu Wakomtap Koordinasi Asosiasi Jasa Perpajakan. Ini merupakan rapat koordinasi kedua sejak saya ditunjuk menjadi pengurus KADIN tanggal 26 September 2023.

Dalam rapat itu kata Ruston, dibahas mengenai penyusunan program dari masing-masing Wakomtap, termasuk diantaranya bagaimana masing-masing Wakomtap dapat berkolaborasi dengan seluruh Asosiasi Dan Himpunan yang tergabung di KADIN. (bl)

Vaudy – Jetty Dukung Ruston Tambunan Sebagai President AOTCA 2025

IKPI, Jakarta: Calon Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) periode 2024-2029 Vaudy Starworld menyatakan dukungannya kepada Ruston Tambunan sebagai Presiden Asia Oceania Tax Consultants Association (AOTCA) 2025.

Menurut Vaudy, incumbent Ketum IKPI periode 2022-2024 tersebut sangat cocok untuk mengembangkan nama IKPI di dunia internasional. “Saya yakin Pak Ruston bisa membawa anggota-anggota IKPI untuk memiliki pengalaman internasional.

Dia mengungkapkan, salah satu program pasangan Vaudy-Jetty untuk memimpin IKPI kedepan adalah mendorong anggota IKPI untuk tampil pada pentas nasional dan internasional.

“Jadi kedepan bukan hanya pengurus pusat IKPI yang tampil di pentas nasional atau internasional, namun diberikan kesempatan kepada semua anggota IKPI dapat hadir bahkan menjadi narasumber pada kegiatan nasional dan internasional,” kata Vaudy melalui keterangan tertulisnya, Kamis (4/7/2024).

Menurut Vaudy, nantinya sebagai perwakilan IKPI di AOTCA diharapkan Ruston bisa mempertahankan dan mendukung program-program IKPI di dunia internasional. (bl)

T Arsono: IKPI Butuh Pemimpin Cerdas, Tegas dan Mengayomi

IKPI, Jakarta: Berbicara tentang Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), masyarakat akan berpikiran bahwa asosiasi itu “hanya” berurusan dengan masalah membantu wajib pajak di dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Tentu pendapat ini tidak salah.

Namun demikian, perlu diketahui bahwa anggota IKPI telah mencapai lebih dari 6,500 dan rata-rata bergelar Sarjana (S1) sebagian Magister (S2) dan pendidikan doktor (S3). Atas dasar tingkat pendidikan tersebut, anggota IKPI merupakan manusia yang cerdas dan sangat beruntung. Karena hingga saat ini tidak banyak masyarakat Indonesia yang mampu mengenyam pendidikan di bangku kuliah.

Berbicara seorang pemimpin, T Arsono Ketua Departemen Kerja Sama Luar Negeri IKPI yang juga sebagai Tim Sukses Pasangan Calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum IKPI periode 2024-2029 – Ruston Tambunan dan Lisa Purnamasari mengungkapkan, bahwa mengurus asosiasi dengan anggota cerdas, sesungguhnya tidak mudah, kenapa?. Banyak ide dan gagasan bahkan keinginan anggota yang harus didengar.

“Semua pemikiran dari anggota tentu selalu didengar oleh ketua umum sebagai pimpinan tertinggi asosiasi. Namun semua keinginan dan gagasan itu harus dikelola secara bijak, dan tidak boleh menyimpang dari AD/ART asosiasi,” kata Arsono melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/7/2024).

Dengan kondisi tersebut lanjut Arsono, dibutuhkan ketegasan seorang ketua umum. Karena, sebagai ketua umum tidak sekadar mengambil keputusan populis untuk menyenangkan hati anggota, apalagi jika keputusan itu akan membahayakan kesinambungan asosiasi. “Obral janji, pemberi harapan palsu (PHP) mungkin adalah keputusan populis. Namun keputusan itu bisa berisiko besar bagi kelangsungan hidup asosiasi (sustainability) dan harus dihindari,” ujarnya.

Menurut Arsono, memang asosiasi memerlukan biaya untuk menjalankan roda organisasi, namun kesejahteraan dan kemampuan ekonomi anggota juga harus menjadi perhatian penting. “Jadi kedua aspek itu harus dikelola ketua umum secara seimbang dan hari-hati (prudent).

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Arsono menegaskan sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia haruslah dipimpin oleh orang yang profesional. Dia meyakini bahwa sosok tersebut ada pada pasangan calon nomor 02 (Ruston Tambunan – Lisa Purnamasari.

Arsono menilai Ruston-Lisa telah selesai dengan urusan pribadi-nya, bahkan sudah tidak terlalu sibuk dengan pekerjaannya dalam urusan SPT, pemeriksaan pajak, keberatan dan tidak mondar-mandir urusan banding dan/atau gugatan ke Pengadilan Pajak. “Jadi mereka adalah pasangan ideal yang mampu melaksanakan program kerja yang diamanahkan oleh Kongres IKPI,” katanya.

Menurutnya, selama kepemimpinan Ruston Tambunan (2022 – sekarang) IKPI menjadi sangat terhormat di berbagai kalangan, seperti pemerintah dan lainnya. Karena dalam berbagai kesempatan, IKPI menjadi satu-satunya asosiasi yang selalu diminta pendapatnya terkait kebijakan dan/atau peraturan perpajakan yang akan diterapkan oleh Pemerintah. Peran IKPI sebagaimana yang demikian, membuat IKPI sebagai asosiasi yang disegani namun bukan asosiasi yang dikasihani. “Tentu terminologi “disegani” dan “dikasihani” merupakan terminologi yang sangat berbeda,” ujarnya.

Diceritakan Arsono, dalam pertemuan International Tax Forum (ITF) di Legian, Bali pada 24-26 Oktober 2023 Ruston Tambunan (Ketua Umum IKPI) turut hadir sebagai narasumber bersama-sama tokoh-tokoh perpajakan nasional maupun internasional.

“Kita menyaksikan Bapak Febrio Kacaribu (Kepala BKF Kementerian Keuangan); Bapak Yon Arsal (Staf Ahli Kementerian Keuangan); Ibu Pande Putu Oka Kusuma Wardani (Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara),” katanya.

Dari level perpajakan internasional, kita juga melihat hadirnya, Brian Arnold (Senior Advisor Canadian Tax Foundation); Manal Corwin (Director of the Center for Tax Policy and Administration OECD); Melinda Brown (Senior Adviser OECD); Vikram Chand (Associate Professor of University of Lausanne) dalam forum tersebut.

Kehadiran Ruston di acara-acara itu, tentu bisa menggambarkan sangatlah besar kapasitas yang dimiliki Ketua Umum IKPI tersebut. “Tentu sebagai anggota IKPI kita akan merasa berbangga karena ketua umumnya selalu diundang di acara-acara besar nasional dan internasional,” ujarnya.

Selain itu kata Arsono, dari aspek kegiatan sosial keagamaan Ruston Tambunan sebagai Ketua Umum IKPI adalah orang tua dari seluruh anggota yang dengan tulus hati memberikan perhatian pada kegiatan sosial keagamaan. “Kita dapat melihat Pak Ruston Tambunan turut hadir dan membuka acara Dharma Santi di Bali. Dharma Santi adalah rangkaian perayaan hari Raya Nyepi yang secara filosofi mengadung makna untuk saling memaafkan antara sesama untuk mencari kedamaian. Nampak Pak Ruston Tambunan membuka acara Dharma Santi di Bali yang ditandai dengan dengan pemukulan gong,” katanya.

Dengan demikian, pada faktanya IKPI tidak hanya sibuk pada urusan pengelolaan asosiasi konsultan pajak. Karena, di dalam pengelolaannya membutuhkan leadership yang matang namun juga ketegasan seorang pemimpin yang mampu memberikan masukan terkait kebijakan perpajakan yang akan diterapkan pemerintah namun juga mampu mengayomi seluruh anggota dengan berbagai ragam agama dan keyakinan.

 

IKPI Palembang Tegaskan Pentingnya Miliki Database Peraturan Perpajakan, Andreas: Kami Dukung

IKPI, Jakarta: Sebagai seorang konsultan pajak yang dituntut untuk selalu update tentang peraturan perpajakan, Andreas Budiman yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang menyatakan pentingnya memiliki database mengenai peraturan perpajakan. Hal itu mengingat semakin dinamis peraturan perpajakan yang mengikuti perkembangan zaman.

Untuk asosiasi konsultan pajak sebesar IKPI kata Andreas, memiliki database peraturan perpajakan merupakan hal yang wajib. Tetapi, hingga saat ini pengurus pusat IKPI belum mengimplementasikan, apa yang sebenarnya sudah diamanatkan di dalam AD/ART tersebut.

Namun, Andreas sangat senang ternyata masih ada yang konsen dengan kepemilikan database peraturan perpajakan tersebut.

Dia adalah Vaudy Starworld, Ketua Departemen PPL IKPI yang kini maju berpasangan dengan Jetty Sebagai Calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum IKPI periode 2024-2029 di Kongres XII, Nusa Dua, Bali 18-20 Agustus 2024.

Dalam beberapa kesempatan, Andreas mengungkapkan bahwa Vaudy berkomitmen untuk membangun database tersebut. Hal itu dikatakannya sebagai fasilitas IKPI dalam memberikan pelayanan kepada anggotanya.

“Di luaran data aturan perpajakan dikenal misalnya Tax Base, Formasi dll tersedia sangat lengkap. Nah IKPI sampai saat ini tidak membuat aplikasi sendiri mengenai peraturan perpajakan dan aksesorisnya. Padahal anggotanya hampir 7.000 dan tersebar dari Sabang sampai Merauke,” kata Andreas melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/7/2024).

Sebagai Ketua IKPI Palembang, Andreas menegaskan sangat mendukung rencana Vaudy tersebut. “ApalagI nantinya aplikasi ini dari kita untuk kita dan oleh kita, golnya adalah kebutuhan anggota,” ujarnya. (bl)

 

 

Vaudy-Jetty Siapkan Database Peraturan Perpajakan Khusus Anggota IKPI 

IKPI, Jakarta: Calon Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) periode 2024-2029 Vaudy Starworld, menyatakan akan menjadikan website IKPI sebagai sumber/pusat (database) informasi peraturan perpajakan untuk para anggotanya di seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan mengingat seluruh anggota akan lebih cepat dan mudah untuk mengaksesnya.

Menurut Vaudy, berbagai informasi penting asosiasi akan dipublish melalui website seperti peraturan perpajakan, dan anggota bisa langsung mengaksesnya secara gratis.

Lebih lanjut Vaudy mengungkapkan, saat ini anggota IKPI selalu kesulitan dalam memperoleh update peraturan perpajakan terbaru atau harus berbayar. Padahal, sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, permasalahan ini seharusnya tidak terjadi, dan bahkan IKPI bisa memfasilitasi anggotanya untuk memperoleh informasi tersebut.

“Jika nanti saya dan Ibu Jetty dipercaya memimpin IKPI lima tahun kedepan, maka pengurus pusat IKPI akan menyediakan informasi-informasi tersebut secara gratis. Seluruh anggota bisa mengaksesnya di website dan medsos IKPI,” ujarnya.

Diungkapkan Vaudy, untuk memperoleh update peraturan perpajakan saat ini anggota IKPI harus mendapatkannya secara berbayar dari pengelola website swasta. “Kedepan, IKPI sediakan semua itu secara gratis,” ujarnya.

Menurut Vaudy, apa yang akan dilakukannya nanti juga sejalan dengan Pasal 8 ayat (1) huruf i dan j Anggaran Dasar IKPI yang isinya, (i) Menyelenggarakan perpustakaan dan dokumentasi peraturan dibidang perpajakan, serta (j) Menyediakan informasi perpajakan dengan memanfaatkan teknologi informasi. (bl)

 

 

Kemampuan Ruston Tambunan Dinilai Layak Jabat Ketum IKPI dan Presiden AOTCA

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) telah berhasil menorehkan tinta emas. Pasalnya setelah 20 tahun menjadi anggota Oceania Tax Consultants Association (AOTCA) kini Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan dipilh sebagai Deputy Presiden AOTCA periode 2022-2024 dalam General Meeting AOTCA tahun 2022.

Sesuai dengan statuta AOTCA, Deputy Presiden secara otomatis akan manjadi Presiden AOTCA pada tahun 2025. “Ini pencapaian yang luar biasa. Karena Pak Ruston dipilih bukan saja karena IKPI yang besar namun karena memiliki kapasitas pribadi yang mumpuni,” kata Henri PD Silalahi, yang juga merupakan Ketua Tim Sukses pasangan Calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum IKPI periode 2024-2029 (Ruston Tambunan-Lisa Purnamasari, Rabu (3/7/2024).

Menurut Henri, profil pimpinan asosiasi terutama asosiasi profesi adalah merupakan etalase dari asosiasi itu sendiri. Background pendidikan, experience, leadership merupakan cerminan dari isi asosiasi tersebut.

“Jika profil pimpinan kurang mumpuni, maka secara otomatis pihak luar akan memandang remeh asosiasi tersebut. Nah etalase inilah justru menjadi salah satu unsur penilaian di General Meeting dalam memilih Presiden di AOTCA, di mana Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan terpilih secara aklamasi pada forum tersebut,” katanya.

Diungkapkan Henri, aktivitas di AOTCA tidak sesibuk mengurus IKPI. Kegiatan utamanya antara lain rapat dan menghadiri international tax conference di GTAP (Global Tax Advisor Forum), SGATAR, IFA dan BRITACOF. Lalu Annual Meeting & International Tax Conference.

“Pengalaman selama ini banyak President AOTCA sebelumnya merangkap sebagai ketua asosiasi konsultan pajak di negaranya.  Disamping itu masa kerjanya hanya dua tahun sedangkan IKPI lima tahun,” ujarnya.

Diungkapkan Henri, sebagai Ketua Umum IKPI yang sekaligus juga kelak menjabat sebagai Presiden AOTCA, Ruston dinilai akan lebih menguatkan positioning IKPI di AOTCA, sehingga bendera IKPI akan berkibar di dalam negeri maupun internasional.

“Apakah dengan menjabat sebagai Presiden AOTCA, waktu untuk Ketua Umum untuk IKPI menjadi terbengkalai? Menurut hemat kami tidak, sebab belajar dari pengalaman dipimpin oleh Pak Ruston periode 2022-2024, beliau selalu mengambil peran pada posisi yang strategis bukan pada tataran teknis,” katanya.

Mengapa demikian, kata Henri. Sebab pada tataran teknis adalah tupoksi para ketua departemen, pengurus daerah dan pengurus cabang. Apalagi saat ini IKPI sedang dalam proses rekrutmen tenaga profesional yang akan mengisi posisi direktur eksekutif.

“Direktur eksekutif tersebut akan menjalankan kerja-kerja teknis secara profesional untuk menerjemahkan kebijakan-kebijakan pengurus dalam melaksanakan program kerja yang diamanatkan oleh Kongres XII Bali yang akan datang,” ujarnya.

Menurut Henri, AOTCA adalah asosiasi organisasi profesi konsultan pajak antar negara-negara di Asia Oceania bukan asosiasi konsultan pajak. Oleh karena itu yang menjadi anggota AOTCA adalah IKPI bukan orang sedangkan anggota IKPI adalah orang.

“Dengan demikian AOTCA tidak sejenis dengan IKPI, sehingga issue yang berkembang yang menyatakan bahwa Ketua Umum IKPI tidak boleh merangkap sebagai Presiden AOTCA adalah tidak benar dan menyesatkan yang dapat membawa IKPI setback

Kapasitas Pak Ruston dan Ibu Lisa adalah tepat untuk memimpin IKPI menjadi asosiasi profesi yang dicintai oleh Anggota dan disegani oleh stakeholder lain termasuk dunia internasional,” ujarnya.

 

https://ikpi.or.id/ketum-ikpi-terpilih-sebagai-deputi-president-of-aotca-periode-2023-2024/

https://ikpi.or.id/konsultan-dari-berbagai-negara-hadiri-seminar-perpajakan-internasional/

 

 

IKPI Kembali Selenggarakan Bimbel USKP, Lisa: Agar Peserta Mengetahui Tipikal Soal Ujian

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali membuat terobosan untuk dunia pendidikan. Kali ini terobosan dilakukan untuk memberikan bekal ilmu yang cukup kepada para calon konsultan pajak yang akan mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) melalui bimbingan belajar (Bimbel) IKPI yang akan diselenggarakan mulai 27 Juli 2024.

Sebagaimana diketahui bahwa pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024 yang akan datang akan diadakan USKP Sertifikat A untuk Peserta Baru yang diselenggarakan oleh Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Serifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) dibawah arahan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, Kementerian Keuangan (PPPK, Kemenkeu).

Ketua Departemen Pendidikan IKPI Lisa Purnamasari mengungkapkan, pelaksanaan Bimbel adalah untuk membantu calon peserta USKP agar mengetahui bagaimana tipikal soal soal yang ada di dalam USKP.

“Pada Bimbel ini juga ada latihan serta pembahasan untuk mengerjakannya bersama pengajar,” kata Lisa melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/7/2024).

Menurut Lisa, Bimbel ini sangat diperlukan bagi para peserta USKP khususnya bagi mereka yang sama sekali belum pernah mengikuti ujian tersebut. “Dengan mengikuti Bimbel, peserta USKP nantinya akan memperoleh gambaran tentang soal-soal ujian yang akan mereka kerjakan. Tentu itu akan sangat membantu,” ujarnya.

Lisa juga mengungkapkan bahwa para pengajar Bimbel USKP rata-rata adalah tenaga-tenaga profesional yang juga telah lulus ujian tersebut.

“Kami telah memberi arahan kepada para pengajar sebelum membahas tipikal soal USKP, agar terlebih dahulu menyampaikan pokok bahasan materi ujian (point pentingnya). Hal ini dimaksudkan agar calon peserta mempunyai pemahaman yang kuat mengenai materi tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut Lisa mengungkapkan, dengan pola mengajar demikian, diharapkan saat mengikuti ujian para peserta Bimbel bisa lebih memahami materi yang diujikan, karena pengajar telah diminta memberikan pemahaman yang baik kepada peserta agar materi yang diberikan bisa melekat.

Dalam pelaksanaan Bimbel periode kedua ini, IKPI membatasi kepesertaan kelas hanya untuk 50 orang/Kelas. Hal ini dilakukan untuk optimalisasi pemahaman pemberian materi kepada peserta.

Sekadar informasi, para pengajar Bimbel USKP IKPI ini berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan anggota IKPI. (bl)

DJP Catat Realisasi Restitusi Mei 2024 Rp 136 Miliar

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi restitusi pajak secara agregat mencapai Rp 136,61 triliun hingga akhir Mei 2024.

Hal tersebut disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti seperti dikutip dari Kontan.co.id, Sabtu (29/6/2024)

Dwi memerinci, berdasarkan jenis pajak, realisasi restitusi pada periode laporan didominasi oleh restitusi pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri (DN) sebesar Rp 104,94 triliun.

Selain PPN DN, restitusi pada periode laporan juga didominasi oleh restitusi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Badan sebesar Rp 29,68 triliun.

“Perlu kami sampaikan, secara agregat total realisasi restitusi sampai dengan Mei 2024 adalah sebesar Rp 136,61 triliun,” ujar Dwi dalam keterangannya.

Sementara itu, rincian realisasi restitusi menurut sumbernya didominasi oleh restitusi normal sebesar Rp 78,06 triliun, restitusi dipercepat sebesar Rp 51,39 triliun dan restitusi upaya hukum sebesar Rp 7,15 triliun.

Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak pada periode Januari hingga 31 Mei 2024 tercatat Rp 760,38 triliun atau 38,23% dari target. Realisasi ini terkontraksi 8,44% year on year (yoy), tetapi lebih baik dibandingkan dengan periode April 2024 yang terkontraksi 9,29% yoy.

Baca Juga: Sri Mulyani Waspadai Turunnya Setoran Pajak dari Industri Pengolahan

Penurunan signifikan dalam penerimaan pajak terutama disebabkan oleh dua faktor, yaitu peningkatan restitusi dan penurunan pembayaran PPh Pasal 25/29 Badan.

“Restitusi yang lebih tinggi menunjukkan kewajiban pengembalian pajak yang lebih besar kepada wajib pajak, sedangkan penurunan pembayaran PPh Badan menandakan tantangan dalam kinerja korporasi dan kepatuhan pajak,” tulis Kemenkeu.

Berdasarkan komponennya, penurunan penerimaan pajak terjadi pada seluruh kelompok pajak, yaitu PPh, PPN dan PPnBM, serta PBB dan pajak lainnya.

PPh Non migas terealisasi 41,73% dari target atau Rp 443,72 triliun atau lebih rendah 8,90% yoy. Kinerja yang melambat disebabkan oleh realisasi PPh Badan yang turun signifikan, terutama yang berasal dari sektor industri pengolahan, sektor perdagangan dan sektor pertambangan.

Di sisi lain, seluruh jenis pajak selain PPh Badan yang tergolong ke dalam PPh non migas mengalami pertumbuhan yang positif, seperti PPh Pasal 21, PPh Pasal 26 dan PPh Final.

Kemudian, capaian realisasi PPN dan PPnBM tercatat 34,80% dari target atau Rp 282,34 triliun.

“Meskipun terjadi peningkatan dalam pertumbuhan bruto (5,72% yoy), tetapi pertumbuhan neto menurun 6,10% yoy akibat kinerja PPN Dalam Negeri yang terkoreksi oleh restitusi yang signifikan,” kata Kemenkeu.

Kemenkeu menyadari bahwa langkah yang tepat perlu dilakukan untuk mencapai target penerimaan pajak yang challenging dalam APBN 2024.

Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya dalam meningkatkan kepatuhan pajak, memperkuat basis pajak dan mengoptimalkan proses restitusi.

Optimalisasi proses restitusi dimasudkan untuk menghindari kesalahan, mempercepat proses, dan memastikan bahwa restitusi yang diberikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.  (bl)

Caketum Vaudy Janji Sosialisasikan Pelatihan Pembuatan Kertas Kerja

IKPI, Jakarta: Pasangan Calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum Iakatan Konsultan Pajak Indonesia (Caketum-Cawaketum IKPI) periode 2024-2029 Vaudy Starworld dan Jetty, menyatakan akan menyiapkan format bahkan sosialisasi pembuatan Kertas Kerja (compliance) secara gratis.

Menurut Vaudy, memiliki Kertas Kerja merupakan hal yang sangat penting bagi anggota IKPI. Pasalnya, hal itu merupakan bagian dari standar profesi anggota IKPI dalam melaksanakan tugas profesinya.

“Salah satu tujuan pembuatan Kertas Kerja adalah sebagai dasar dalam penghitungan perpajakan klien,” kata Vaudy melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/7/2024) siang.

Pria yang masih menjabat sebagai Ketua Departemen PPL IKPI ini berjanji, apabila terpilih sebagai Ketua Umum IKPI di Kongres XII Bali pada 18-20 Agustus 2024, maka pelatihan pembuatan Kertas Kerja, khususnya dalam pemberian jasa kepatuhan perpajakan (Tax compliance) akan diimplementasikan.

“Jika terpilih, kami juga akan memberikan sosialisasi gratis ke semua anggota yang memerlukan, bahkan kegiatan ini akan dibuat berulang supaya anggota memahami” ujarnya.

Dia mengungkapkan. saat ini topik-topik PPL di IKPI mengenai Kertas Kerja dilakukan secara berbayar. Namun, disaat kepemimpinan Vaudy-Jetty, materi tersebut akan diberikan secara gratis kepada anggota dalam bentuk sosialisasi.

“Kami akan berikan juga mengenai cara penggunaan Kertas Kerja. Tujuan utamanya adalah anggota harus profesional dalam berpraktik,” ujarnya. (bl)

en_US