IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melihat peluang tambahan penerimaan negara dari peralihan peredaran rokok ilegal menjadi legal.
Perubahan tersebut dinilai dapat memperluas basis penerimaan perpajakan sekaligus meningkatkan penerimaan negara.
Purbaya mengatakan penerimaan pajak saat ini menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Dengan kondisi tersebut, dia memperkirakan realisasi penerimaan pajak dapat lebih tinggi dibandingkan yang telah direncanakan.
“Kalau rokok yang ilegal masuk ke legal, ada tambahan (penerimaan) lagi sedikit nanti,” ujar Purbaya di Jakarta, dikutip Senin (17/8).
Menurutnya, tambahan penerimaan juga masih dapat berasal dari pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Ketika aktivitas ekonomi meningkat, basis pajak turut melebar sehingga memberikan ruang bagi penerimaan negara untuk tumbuh lebih tinggi.
“Dan nanti kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat juga kita akan dapatin pajak lebih banyak lagi,” katanya.
Purbaya menambahkan, perkembangan penerimaan pajak tersebut berpotensi mendorong peningkatan tax ratio atau rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB).
Dia memperkirakan tax ratio pada tahun depan bisa lebih tinggi dari poyeksi yang ditetapkan pemerintah.
Meski optimistis terhadap penerimaan negara, Purbaya menegaskan pemerintah tetap akan memantau kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara berkala.
Evaluasi akan dilakukan dari bulan ke bulan untuk memastikan kondisi fiskal tetap terjaga.
Jika kondisi mengharuskan, pemerintah akan menempuh langkah efisiensi anggaran. Namun, Purbaya menilai untuk saat ini belum terdapat kebutuhan untuk melakukan efisiensi tambahan.
“Tapi rasanya enggak. Kita akan jaga terus defisit di bawah 3% sesuai dengan perintah Bapak Presiden,” kata Purbaya.
Dengan demikian, pemerintah akan mengandalkan perbaikan penerimaan pajak, perluasan basis perpajakan, serta penguatan aktivitas ekonomi untuk menjaga kesehatan fiskal sekaligus mempertahankan defisit APBN di bawah batas 3% terhadap PDB. (sw)