IKPI, Jakarta: Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut pemerintah belum akan menerapkan pajak baru hingga pertumbuhan ekonomi mencapai 6% dinilai sejalan dengan kebutuhan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, mengatakan dalam kondisi saat ini pemerintah sebaiknya belum menjadikan penambahan pajak baru sebagai prioritas utama.
“Dalam kondisi saat ini, penambahan pajak baru sebaiknya belum menjadi prioritas. Fokus utama pemerintah justru perlu diarahkan pada peningkatan efektivitas penerimaan dari sistem yang sudah ada, terutama melalui peningkatan kepatuhan pajak,” ujar Fakhrul dalam keterangannya, Selasa (12/5).
Menurut dia, tantangan utama fiskal Indonesia saat ini bukan terletak pada kurangnya instrumen perpajakan, melainkan optimalisasi basis pajak dan tingkat kepatuhan wajib pajak yang masih perlu diperkuat.
Fakhrul menilai upaya mendorong formalisasi ekonomi menjadi langkah penting agar kebijakan fiskal dapat bekerja lebih efektif dan memberikan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian nasional.
“Dengan meningkatnya formalisasi ekonomi, transmisi kebijakan akan menjadi lebih efektif. Ini juga akan menciptakan fondasi yang lebih kokoh untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke level 6% atau lebih,” katanya.
Ia menambahkan, target pertumbuhan ekonomi 6% tidak otomatis menjadi jaminan bahwa kebijakan pajak baru akan berjalan efektif. Faktor yang lebih penting, kata dia, adalah tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah dan arah kebijakan ekonomi.
“Pertumbuhan 6% memang menjadi milestone penting, tetapi bukan satu-satunya prasyarat. Yang lebih fundamental adalah kredibilitas pemerintah. Ketika kepercayaan meningkat, maka kepatuhan pajak juga akan meningkat secara alami,” jelas Fakhrul.
Menurutnya, penerapan pajak baru sebaiknya dilakukan ketika kondisi ekonomi sudah kuat dan didukung tingkat kepercayaan publik yang tinggi agar tidak memicu resistensi dari masyarakat maupun pelaku usaha.
Sebagai langkah ke depan, Fakhrul merekomendasikan tiga fokus utama pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara, yakni penguatan administrasi perpajakan dan digitalisasi, perluasan basis pajak melalui formalisasi sektor informal, serta peningkatan kredibilitas dan konsistensi kebijakan fiskal.
“Pajak pada akhirnya bukan hanya soal tarif, tetapi soal trust. Tanpa kepercayaan, instrumen fiskal tidak akan bekerja optimal. Karena itu, membangun kredibilitas harus menjadi prioritas utama sebelum mempertimbangkan pajak baru,” tutupnya. (ds)
