Dari UMKM hingga Pemekaran Daerah, IKPI Siapkan Roadmap Perluasan Peran Anggota

IKPI, Jakarta: IKPI tengah menyiapkan serangkaian program strategis untuk memperluas peran anggotanya, mulai dari pendampingan UMKM hingga pengembangan struktur organisasi di daerah. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld dalam sambutan secara daring pada Seminar PPL IKPI Cabang Sleman, Sabtu (7/2/2026).

Vaudy menjelaskan bahwa IKPI kini rutin menggelar webinar gratis setiap Kamis yang ditujukan bagi pelaku UMKM. Program ini menjadi bagian dari upaya organisasi untuk meningkatkan literasi perpajakan di tingkat akar rumput.

Selain webinar, IKPI juga membuka gedung organisasi di kawasan Fatmawati sebagai pusat konsultasi UMKM dengan sistem piket dan perjanjian. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha kecil mengakses pendampingan perpajakan secara langsung.

Tak hanya itu, IKPI mengajak para anggota untuk menjadikan kantor masing-masing sebagai titik konsultasi UMKM dengan mekanisme janji temu dan pengaturan durasi layanan. Skema ini dirancang agar pendampingan tetap berjalan efektif tanpa mengganggu aktivitas profesional anggota.

Untuk mendukung kesiapan anggota, IKPI akan menggelar Training of Trainers (TOT) secara hibrida bekerja sama dengan Pusdiklat Pajak. TOT ini bertujuan membekali anggota dengan metode pendampingan yang terstandar.

Vaudy menegaskan bahwa program UMKM tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi anggota. “IKPI tidak hanya untuk pengembangan organisasi, tapi bagaimana memajukan anggota. Dari sini peluang klien baru bisa lahir,” ujarnya.

Di bidang kelembagaan, IKPI juga tengah menata ulang pengembangan Pengurus Daerah (Pengda) dan Pengurus Cabang (Pengcab) mengikuti wilayah kerja Kanwil DJP. Sejumlah wilayah direncanakan dimekarkan, seperti Kalimantan, Papua, Bali, serta gabungan Bengkulu–Lampung, agar layanan organisasi lebih dekat dengan anggota.

Sementara untuk Pulau Jawa, pemekaran Pengda masih menunggu perubahan AD/ART yang akan diusulkan pada Kongres 2029. Meski demikian, Vaudy memastikan arah pengembangan cabang tetap berjalan menyesuaikan pertumbuhan jumlah anggota.

Kepada ratusan peserta seminar, Vaudy mengingatkan yel-yel IKPI: IKPI untuk Nusa Bangsa, IKPI Pasti Bisa, dan IKPI Jaya Jaya Jaya. Ungkapan tersebut, menurutnya, mencerminkan komitmen IKPI yang akan memasuki usia 61 tahun dan terus bergerak memberi kontribusi bagi kemajuan perpajakan Indonesia. (bl)

Kolaborasi IKPI dan Komunitas Keagamaan Dorong Pemahaman Coretax di Bandar Lampung

IKPI, Lampung: Sinergi antara organisasi profesi dan komunitas keagamaan ditunjukkan dalam kegiatan sosialisasi sistem Coretax yang digelar di Vihara Bodhisattva, Teluk Betung Selatan, Sabtu (7/2/2026).

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pengurus Cabang Majelis Buddhayana Indonesia Kota Bandar Lampung dengan Yayasan dan Vihara Bodhisattva, yang bertujuan membantu masyarakat memahami perubahan sistem pelaporan pajak yang kini berbasis digital.

Ketua Vihara Bodhisattva, Cucu M. Ratna, dalam sambutannya menekankan bahwa tempat ibadah memiliki peran strategis sebagai ruang edukasi masyarakat. Menurutnya, edukasi perpajakan merupakan bagian dari pembentukan kesadaran sebagai warga negara yang taat hukum.

Wakil Ketua Pengurus Cabang Majelis Buddhayana Indonesia Kota Bandar Lampung, Baktiar Tjia, menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi wujud kepedulian organisasi keagamaan dalam membantu umat menghadapi perubahan sistem administrasi perpajakan.

Sementara itu, Ketua IKPI Cabang Lampung, Teten Dharmawan, menjelaskan bahwa Coretax dirancang untuk menyederhanakan proses pelaporan SPT sekaligus meningkatkan akurasi data wajib pajak. Ia menilai sosialisasi langsung kepada masyarakat sangat diperlukan agar perubahan sistem tidak menimbulkan kebingungan.

“Perubahan sistem ini membutuhkan pemahaman yang memadai. Melalui forum seperti ini, masyarakat bisa memahami langsung alur pelaporan dan mempersiapkan diri sebelum menyampaikan SPT Tahunan,” ujar Teten.

Ia juga menegaskan bahwa konsultan pajak memiliki peran penting dalam mendampingi masyarakat, terutama dalam masa transisi menuju sistem digital yang lebih terintegrasi.

Kegiatan ini diikuti oleh 45 peserta yang aktif mengajukan pertanyaan, khususnya terkait integrasi data NIK dan NPWP serta mekanisme pelaporan dalam Coretax. Diskusi berlangsung interaktif dan dipandu oleh moderator Bambang Setiawan.

Melalui kolaborasi ini, IKPI Cabang Lampung bersama komunitas keagamaan menegaskan komitmennya untuk menjembatani kebijakan perpajakan dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran transformasi sistem perpajakan nasional. (bl)

Ekonomi Politik Pajak dan Tantangan Etika Profesional dalam Strategi Besar Negara

Pajak dalam Era Kompetisi Global: Dari Instrumen Fiskal ke Instrumen Kedaulatan

Dalam abad ke-21, pajak tidak lagi sekadar instrumen pengumpulan penerimaan negara. Ia telah berubah menjadi alat strategis dalam kompetisi geopolitik ekonomi global. Negara-negara berlomba membangun sistem pajak yang bukan hanya efisien secara fiskal, tetapi juga kredibel secara institusional.

Perkembangan seperti Base Erosion and Profit Shifting (BEPS), Global Minimum Tax, serta peningkatan transparansi lintas negara menunjukkan bahwa pajak kini berada di garis depan tata kelola global. Dalam konteks ini, kekuatan suatu negara tidak hanya diukur dari besarnya tarif atau basis pajak, tetapi dari kualitas integritas sistemnya.

Bagi Indonesia, pertanyaan strategisnya bukan lagi bagaimana meningkatkan penerimaan secara jangka pendek, tetapi bagaimana membangun arsitektur fiskal yang mampu bertahan dalam dinamika global yang semakin kompleks.

Ekonomi Politik Pajak: Keseimbangan Antara Kekuasaan dan Legitimasi

Ekonomi politik pajak selalu berada dalam tegangan antara kekuasaan negara untuk memungut dan legitimasi publik untuk menerima. Teori modern tentang kepatuhan pajak menunjukkan bahwa keberhasilan sistem fiskal bergantung pada keseimbangan antara enforcement dan trust.

Erich Kirchler melalui Slippery Slope Frameworkmenjelaskan bahwa kepatuhan jangka panjang hanya tercapai ketika kekuatan otoritas diimbangi dengan kepercayaan masyarakat. Tom R. Tyler menambahkan bahwa legitimasi prosedural — persepsi bahwa proses berjalan adil — lebih efektif daripada sekadar ancaman sanksi.

Dalam kerangka global, reputasi institusi menjadi aset strategis. Negara dengan sistem pajak yang dipercaya memiliki daya tarik investasi yang lebih tinggi, stabilitas fiskal yang lebih kuat, dan legitimasi internasional yang lebih besar.

Integritas Profesional sebagai Soft Power Fiskal

Sering kali diskursus tentang pajak berfokus pada regulasi dan teknologi, sementara dimensi etika profesional dianggap sekunder. Padahal, integritas aktor profesional adalah fondasi kepercayaan.

Profesi konsultan pajak memainkan peran unik sebagai mediator antara negara dan pelaku ekonomi. Mereka tidak hanya membantu interpretasi hukum, tetapi juga membentuk persepsi tentang keadilan sistem. Dalam konteks strategi negara, profesi ini dapat dipandang sebagai bagian dari soft power fiskal kemampuan negara membangun kepatuhan melalui legitimasi, bukan hanya paksaan.

Maraknya OTT dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa integritas tidak dapat diserahkan pada individu semata. Ia harus menjadi hasil desain sistem profesional yang kuat.

Tantangan Global: Transparansi, Digitalisasi, dan Kompetisi Fiskal

Dunia pajak saat ini sedang mengalami transformasi besar:

• Standar transparansi global meningkat melalui pertukaran informasi otomatis.

• OECD mendorong harmonisasi aturan untuk mencegah penghindaran pajak lintas negara.

• Digitalisasi ekonomi menciptakan tantangan baru dalam menentukan nexus dan alokasi laba.

Dalam lanskap ini, negara yang gagal membangun reputasi integritas berisiko kehilangan daya saing. Investor global semakin sensitif terhadap risiko reputasi dan tata kelola.

Indonesia memiliki peluang besar untuk memanfaatkan momentum reformasi perpajakan sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional. Namun keberhasilan reformasi tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi pada kualitas profesi yang menjalankan sistem.

Rebranding Profesi dalam Perspektif Grand Strategy

Rebranding profesi konsultan pajak perlu dilihat sebagai bagian dari strategi besar negara, bukan sekadar upaya internal profesi. Transformasi ini meliputi:

• penguatan etika sebagai kompetensi inti;

• pembangunan standar profesi yang selaras dengan praktik global;

• pengembangan identitas profesi sebagai penjaga legitimasi fiskal.

Dalam perspektif ini, konsultan pajak bukan hanya technical advisor, tetapi guardian of trust penjaga kepercayaan yang menjadi modal utama negara dalam era ekonomi global.

Negara yang Dipercaya Akan Menang

Sejarah menunjukkan bahwa negara yang berhasil bukanlah yang memiliki sistem pajak paling keras, tetapi yang memiliki sistem paling dipercaya. Kepercayaan menurunkan biaya kepatuhan, meningkatkan investasi, dan memperkuat stabilitas politik.

Grand strategy fiskal Indonesia harus bergerak dari pendekatan reaktif menuju desain sistemik yang menjadikan integritas sebagai identitas.

OTT mungkin menjadi alarm, tetapi masa depan ditentukan oleh bagaimana negara merespons alarm tersebut: apakah sekadar memperketat pengawasan, atau membangun arsitektur profesional yang membuat integritas menjadi norma.

Penutup: Pajak sebagai Strategi Peradaban

Pada akhirnya, pajak bukan hanya soal angka dalam APBN. Ia adalah refleksi bagaimana sebuah bangsa mengelola kepercayaan.

Dalam dunia yang semakin kompetitif, negara yang mampu menjadikan integritas sebagai strategi akan memiliki keunggulan yang tidak mudah ditiru. Dan mungkin di situlah tantangan terbesar Indonesia hari ini: bukan sekadar mengumpulkan pajak lebih banyak, tetapi membangun sistem yang membuat masyarakat percaya bahwa setiap rupiah yang dipungut berdiri di atas legitimasi yang kuat.

 

Penulis adalah Ketua Departemen Humas IKPI, Dosen, dan Praktisi Perpajakan

 Jemmi Sutiono

Email:   jemmi.sutiono@gmail.com

Disclaimer:  Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis

Dari Webinar hingga Konsultasi Gratis, IKPI Dampingi UMKM Hadapi Coretax 

IKPI, Jakarta: Pendampingan UMKM menghadapi Coretax menjadi salah satu agenda penting dalam Seminar Praktis Persiapan SPT PPh Badan 2025 yang digelar IKPI bersama Ikatan Alumni PPM School of Management, Sabtu, (7/2/2026).

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld mengungkapkan bahwa IKPI rutin menggelar webinar gratis setiap Kamis dengan peserta mencapai 2.000 hingga 3.000 orang.

“Kami juga membuka gedung IKPI sebagai pusat konsultasi UMKM dengan sistem piket dan perjanjian, agar pelaku usaha bisa mendapatkan pendampingan langsung,” ujar Vaudy.

Menurutnya, UMKM membutuhkan dukungan praktis karena Coretax menuntut administrasi yang lebih rapi serta kesiapan data yang lebih matang.

Tanpa pendampingan, pelaku usaha kecil berisiko tertinggal dalam transformasi digital perpajakan yang kini tengah berjalan.

Melalui seminar ini, IKPI mengajak UMKM memahami bahwa kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari strategi bisnis jangka panjang.

Materi yang disampaikan mencakup persiapan pelaporan, mitigasi risiko, serta pentingnya rekonsiliasi laporan keuangan sejak dini.

Peserta UMKM tampak aktif berdiskusi dan menggali solusi praktis atas persoalan yang mereka hadapi dalam pelaporan pajak.

IKPI berharap rangkaian edukasi ini mampu membangun ekosistem kepatuhan yang inklusif, dari UMKM hingga korporasi besar, seiring implementasi Coretax secara nasional. (bl)

Tingkatkan Literasi Perpajakan, IKPI Lampung Sosialisasikan Coretax kepada Wajib Pajak

IKPI, Lampung: Upaya peningkatan literasi perpajakan terus dilakukan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Lampung melalui kegiatan Sosialisasi Persiapan Pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Sabtu (7/2/2026).

Kegiatan tersebut digelar di Vihara Bodhisattva, Teluk Betung Selatan, sebagai respons atas implementasi sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax, yang mulai digunakan dalam proses pelaporan pajak.

Ketua IKPI Cabang Lampung, Teten Dharmawan, menyampaikan bahwa perubahan sistem perpajakan berbasis digital membutuhkan pemahaman yang memadai agar wajib pajak tidak mengalami kendala administratif saat melaporkan kewajibannya.

Menurutnya, Coretax menghadirkan berbagai pembaruan yang signifikan dibandingkan sistem sebelumnya. Salah satu fitur utama yang diperkenalkan adalah pre-populated data yang memungkinkan data wajib pajak terisi secara otomatis untuk meningkatkan akurasi pelaporan.

“Transformasi ini bukan sekadar perubahan aplikasi, tetapi perubahan cara kerja administrasi perpajakan. Wajib pajak perlu memahami alurnya agar proses pelaporan berjalan lancar,” ujar Teten.

Ia menegaskan bahwa konsultan pajak yang tergabung dalam IKPI memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat beradaptasi dengan sistem baru, sekaligus memastikan kepatuhan pajak tetap terjaga.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya IKPI Lampung dalam mendukung agenda transformasi digital perpajakan yang tengah dijalankan pemerintah.

Melalui edukasi langsung kepada masyarakat, IKPI berharap tingkat kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dapat meningkat seiring dengan pemanfaatan teknologi dalam sistem perpajakan nasional. (bl)

Profesi Konsultan Pajak Hadapi Tekanan Tinggi, Ketum IKPI Ingatkan Etika dan Standar Profesi Diuji Saat Situasi Sulit

IKPI, Jambi: Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menilai tantangan profesi konsultan pajak saat ini semakin kompleks, seiring meningkatnya tekanan klien, dinamika regulasi, serta pengawasan yang kian ketat.

Pesan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan daring pada Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) dengan “Diseminasi Kode Etik dan Standar Profesi IKPI” yang digelar secara daring IKPI Pengda Sumbagsel, Sabtu (7/2/2025).

Menurut Vaudy, risiko reputasi profesi kini jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Kesalahan kecil atau pelanggaran etika dapat berdampak luas, tidak hanya bagi individu, tetapi juga terhadap citra profesi secara keseluruhan.

Ia menegaskan bahwa etika dan standar profesi tidak diuji ketika kondisi mudah, melainkan saat konsultan pajak berada dalam tekanan dan dihadapkan pada pilihan sulit. Di titik itulah integritas profesional benar-benar diuji.

Vaudy mengingatkan bahwa profesionalisme bukan hanya soal penguasaan regulasi atau strategi perpajakan, tetapi juga keberanian menolak praktik yang menyimpang meskipun ada tekanan dari klien.

Dalam konteks ini, ia menyoroti peran strategis Pengurus Cabang (Pengcab) dan Pengurus Daerah (Pengda) sebagai teladan etika standar profesi di wilayah masing-masing. Pengda diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan terhadap cabang, tetapi juga mendorong Pengcab untuk melakukan pembinaan kepada anggota.

Diseminasi kode etik dan standar profesi ini, lanjut Vaudy, harus menghasilkan kesamaan pemahaman, kesamaan persepsi, dan kesamaan praktik, agar nilai-nilai IKPI benar-benar hidup dalam keseharian profesi.

Ia menegaskan bahwa konsistensi etika adalah kunci keberlanjutan profesi konsultan pajak di tengah perubahan lingkungan perpajakan yang cepat.

Melalui forum ini, Vaudy berharap anggota IKPI semakin siap menghadapi tekanan profesi dengan tetap berpijak pada nilai integritas dan tanggung jawab. (bl)

en_US