Di HUT IKPI ke-59 Andreas Budiman Minta Anggota Cabang Palembang Dukung Penuh Kepemimpinan Vaudy-Jetty

IKPI, Jakarta: Sebanyak 40 anggota dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang merayakan HUT IKPI ke-59 di Palembang, Selasa (27/8/2024). Perayaan dilakukan secara sederhana di rumah makan yang terletak tidak jauh dari kantor sekretariat IKPI Palembang.

Hadir dalam perayaan itu Ketua IKPI Cabang Palembang periode 2019-2024 Andreas Budiman, dan puluhan anggota lainnya.

Dalam kesempatan itu, Andreas mengungkapkan di hari jadi IKPI ini, anggota diharapkan semakin kompak dan mendukung kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pengurus pusat di bawah kepemimpinan Vaudy Starworld dan Jetty sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum terpilih periode 2024-2029.

(Foto: Istimewa)

“Jika kebijakan itu untuk kemajuan IKPI dan kepentingan anggota, harus seratus persen kita dukung. Hal itu perlu dilakukan agar kerja-kerja pengurus pusat di bawah kepemimpinan Pak Vaudy dan Ibu Jetty berjalan sesuai relnya, yakni berdasarkan program kerja yang sudah diamanatkan oleh kongres dan janji kampanyenya,” kata Andreas, Selasa (27/8/2024).

Di acara itu, Andreas juga menginformasikan kepada anggotanya yang tidak bisa menghadiri kongres tentang suasana saat berlangsungnya kongres mulai dari 18-20 Agustus 2024, hingga terpilihnya Vaudy-Jetty menjadi pimpinan tertinggi IKPI menggantikan Ruston Tambunan, serta terpilihnya Prianto Budi Saptono sebagai Ketua Pengawas menggantikan Sistomo.

(Foto: Istimewa)

Andreas juga menyampaikan harapan anggota IKPI Palembang agar di bawah kepemimpinan Vaudy-Jetty IKPI semakin maju. “Tentunya menjaga soliditas anggota itu sangat penting untuk mendukung kemajuan IKPI,” katanya.

Sekadar informasi, IKPI Palembang dalam waktu dekat akan mengadakan Rapat Anggota dalam rangka memilih ketua cabang periode 2024-2029 di mana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKPI, cabang harus mengadakan Rapat Anggota maksimal dua bulan setelah kongres.

“Siapapun yang akan menjadi ketua cabang akan kami dukung. Yang terpenting, ketua cabang aktif dan loyal terhadap IKPI terutama cabang,” ujarnya. (bl)

Hiruk Pikuk dan Antusiasme Peserta Terlihat Jelas di Kongres XII IKPI

IKPI, Bali: Suasana hiruk pikuk di Kongres XII Ikatan Konsultan Pajak Indonesia yang diselenggarakan di Nusa Dua, Bali 18-20 Agustus 2024 sangat terlihat jelas. Di Ballroom BNDCC, baik di luar maupun di dalam ruangan ribuan peserta terlihat sangat antusias mengikuti pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Tampak para peserta mengenakan baju adat dari berbagai daerah di hari pertama kongres. Tentu pengenaan baju adat ini menambah kemeriahan kongres, sekaligus menunjukan kebinekaan ribuan anggota IKPI yang hadir di kegiatan tersebut.

Nampak pakaian adat Dayak, Banten, Jawa, hingga Tionghua menghiasi hari pertama pembukaan Kongres XII IKPI.

Bukan hanya itu saja, peserta juga memanfaatkan momen ini untuk ajang temu kangen anggota IKPI dari seluruh Indonesia. Foto bersama-pun menjadi jalan terakhir untuk mengabadikan pertemuan mereka di ajang demokrasi limatahunan itu. (Foto: Dok. Humas Kongres XII IKPI)

Risiko Global dan Digitalisasi Keuangan Jadi Tantangan Capaian Target Penerimaan Pajak 2025

IKPI, Jakarta: Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 menargetkan pendapatan negara dari sektor pajak mencapai Rp 2.189 triliun. Risiko global, hingga banyaknya sektor informal dan maraknya digitalisasi diprediksi akan menjadi tantangan pemerintah untuk mencapai target tersebut.

Dikutip dari Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, pemerintah menyebut tantangan pertama datang dari risiko global yang masih tinggi berupa pelemahan ekonomi, tensi geopolitik, dan disrupsi perdagangan. Hal tersebut diprediksi akan berdampak pada volatilitas harga komoditas, tekanan terhadap inflasi, nilai tukar, dan suku bunga.

“Disrupsi perdagangan dan meningkatnya konflik geopolitik menyebabkan ketidakpastian harga komoditas pada perdagangan internasional sehingga akan mempengaruhi penerimaan perpajakan terutama pada sektor pertambangan, perkebunan, dan industri pengolahan terkait komoditas tersebut,” seperti dikutip dari Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, Senin, (26/8/2024).

Pemerintah berpandangan inflasi dan suku bunga sebenarnya berkorelasi positif terhadap penerimaan pajak. Namun, hal itu juga berdampak pada penurunan tingkat konsumsi masyarakat jika tak diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan. “Kebijakan perpajakan dan insentif perpajakan yang tepat sangat diperlukan,” tulis pemerintah.

Tantangan kedua datang dari pergeseran aktivitas ekonomi konvensional ke ekonomi digital. Pemerintah menyebut perlu upaya untuk menangkap potensi perpajakan dari pergeseran aktivitas ini.

“Digitalisasi di satu sisi memang memberikan kemudahan berusaha pada hampir seluruh sektor, namun di sisi lain, digitalisasi juga harus diikuti oleh sistem perpajakan yang dapat mengakomodasi pemungutan pajak.”

Sementara itu, tantangan ketiga yang diantisipasi pemerintah adalah pergeseran struktur ekonomi dari sektor manufaktur ke sektor jasa yang mayoritas masih informal. Pemerintah menyebut hal ini menjadi tantangan bagi sistem perpajakan Indonesia karena sektor informal sulit dideteksi.

“Hal ini disebabkan oleh tidak terdaftarnya pelaku bisnis sektor informal pada sistem perpajakan,” sebut pemerintah.

Selain itu, pelaku bisnis formal yang terdaftar sebagian besar memiliki peredaran usaha yang kecil atau menengah kurang dari Rp300 juta. Dengan demikian, mereka tidak termasuk dalam golongan yang dapat dikenai pajak.

Untuk mengatasi ini, pemerintah menyebut pemberian insentif perpajakan yang mendorong usaha untuk berkembang amat diperlukan. Sebab peningkatan sektor formal di Indonesia pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan negara.

 

 

en_US