IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyiapkan penguatan pengawasan terhadap wajib pajak berisiko tinggi, termasuk wajib pajak orang pribadi prominen, sebagai bagian dari strategi optimalisasi penerimaan pajak pada 2027.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan teknis perpajakan 2027 yang diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat penerimaan negara.
“Peningkatan pengawasan kepatuhan wajib pajak strategik berisiko tinggi, wajib pajak grup, wajib pajak dengan transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa, dan wajib pajak orang pribadi prominen,” ujar Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat Eselon I Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Menurut Bimo, penguatan pengawasan tersebut akan didukung oleh penguatan administrasi perpajakan dalam pengumpulan data guna mengoptimalkan sistem Coretax dan penggunaan Compliance Risk Management Integrated Risk Engine (CRM-IRE). Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus mengamankan penerimaan negara.
Selain memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak strategis, DJP juga akan memperluas basis pajak melalui pemanfaatan data dan teknologi yang difokuskan pada aktivitas ekonomi digital, shadow economy, dan sektor informal lainnya.
Di bidang penegakan hukum, DJP akan memperkuat fungsi penegakan hukum melalui pendekatan multidoor approach guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memberikan efek jera.
Bimo menjelaskan, strategi optimalisasi penerimaan pajak 2027 akan bertumpu pada lima pilar utama, yakni data dan sistem informasi yang andal dan kredibel, perluasan basis pajak, pelayanan dan penguatan kepercayaan publik, pengawasan dan penegakan hukum, serta kebijakan perpajakan.
Di tengah ketidakpastian global dan tantangan ekonomi domestik, DJP juga akan melakukan peninjauan kembali terhadap sejumlah regulasi yang masih memiliki policy gap dan administration gap untuk memperkuat kebijakan maupun administrasi perpajakan.
“Di tengah ketidakpastian global dan tantangan ekonomi domestik, kami akan berusaha terus meningkatkan tax ratio melalui strategi optimalisasi penerimaan pajak yang tetap mendukung keberlanjutan iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi,” kata Bimo. (bl)
