Tunjukkan Sebagai Asosiasi Konsultan Pajak Kelas Dunia, IKPI Kibarkan Bendera di Tembok China

IKPI, Jakarta: Tiga pengurus pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (PP IKPI) yakni Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Nuryadin Rahman, Ketua Bidang Olahraga Wisnu Sambhoro dan Anggota Departemen Humas Ronsianus B Daur, mengibarkan bendera IKPI di Tembok Besar China. Hal ini dilakukan sekaligus menunjukkan bahwa organisasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini berkelas dunia.

Menurut Nuryadin Rahman, mereka melakukan aksi simbolis dengan mengibarkan bendera organisasi di Tembok Besar China sekaligus ingin menunjukkan kepada dunia bahwa IKPI komitmen dan konsisten berperan aktif di dalam sektor perpajakan baik nasional maupun internasional.

“Jadi kami secara aktif melakukan berbagai kegiatan untuk berbagi ilmu perpajakan khususnya pada negara-negara yang tergabung di dalam Asia-Oceania Tax Consultants’ Association (AOTCA),” kata Nuryadin, Rabu (23/10/2024).

Dikatakan Nuryadin, saat ini hampir 100 anggota IKPI mengikuti seminar perpajakan di China sejak 22-25 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya peran konsultan pajak dalam perekonomian global serta mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan China.

Sementara itu Wisnu Sambhoro yang juga ikut di dalam delegasi tersebut mengungkapkan, sebagaimana yang dicita-citakan Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, dengan sumber daya yang mempunyai kompetensi di bidang perpajakan IKPI harus menjadi organisasi kelas dunia, dan saat ini menuju ke arah tersebut.

Menurut Wisnu kepesertaan dirinya sebagai delegasi IKPI untuk AOTCA di China adalah sebagai bentuk keseriusannya untuk menimba ilmu perpajakan internasional dari para praktisi di luar Indonesia. “Selain mengambil ilmunya, AOTCA juga menjadi ajang untuk anggota IKPI memperluas jaringan pertemanan internasional sesama member AOTCA,” ujarnya.

Ronsianus B Daur juga menyatakan hal serupa, bahwa kegiatan AOTCA ini adalah bagian dari kegiatan IKPI menuju organisasi kelas dunia. Karena seperti apa yang dicita-citakan Ketua Umum, IKPI akan melakukan kerja sama dengan berbagai organisasi konsultan pajak di luar AOTCA.

“Kedepan IKPI akan merambah ke negara-negara di Eropa, Amerika dan Afrika,” kata Ronsianus.

Ronsianus menekankan pentingnya kolaborasi internasional dalam menghadapi tantangan perpajakan di era digital. “Kami ingin menunjukkan bahwa konsultan pajak Indonesia siap berkontribusi dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih baik dan transparan,” ujarnya.

Dengan aksi ini, IKPI berharap dapat menginspirasi ribuan anggota lainnya untuk aktif dalam skala internasional dan mendorong inovasi dalam praktik perpajakan di Indonesia. (bl)

Departemen Kerjasama Antar Organisasi & Asosiasi akan Perkuat Hubungan dengan Asosiasi

IKPI, Jakarta: Departemen Kerjasama Antar Organisasi & Asosiasi dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) berkomitmen membangun hubungan yang kuat antara IKPI dan berbagai organisasi serta asosiasi bisnis di Indonesia. Demikian dikatakan Handy, sebagai Ketua Departemen tersebut di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Dengan dibantu empat anggotanya, yakni Hidadjat Hoesni, Sahril, Poppy Christina, dan Nia Budhyanti, ia yakin bisa menjalankan program kerja yang mereka buat bersama. “Saya yakin kami merupakan tim yang solid, dan bisa melaksanakan program kerja dengan sebaik-baiknya,” kata Handy.

Ia menjelaskan, adapun visi dan misi departemen yang dipimpinnya adalah “IKPI Maju, Anggota Maju”. Hal tersebut menjadi dasar bagi bagi mereka saat melakukan berbagai kegiatan.

Selain itu, Handy menekankan pentingnya membangun hubungan yang kuat antara IKPI dengan berbagai organisasi serta asosiasi bisnis di Indonesia.

Sekadar informasi, departemen ini memiliki beberapa tugas utama, di antaranya:

1. Membangun Hubungan Baik: Melakukan penjajakan dan kolaborasi dengan organisasi dan asosiasi bisnis seperti KADIN, APINDO, dan REI. Program ini ditargetkan selesai dalam 100 hari ke depan.

2. Koordinasi Internal: Menjalin hubungan dengan departemen lain dalam IKPI untuk menciptakan sinergi. Ini juga termasuk penyelenggaraan seminar dan workshop untuk memperkenalkan IKPI kepada publik.

3. Mendukung Kegiatan Eksternal: Mengorganisir acara-acara bersama dengan organisasi eksternal sebagai sarana promosi.

Dalam jangka panjang lanjut Handy, departemennya berkomitmen untuk menyelenggarakan seminar dan webinar rutin tentang perpajakan, serta kegiatan sosial seperti golf dan dinner yang melibatkan departemen lain. Rencana ini dirancang untuk memperkuat jejaring dan meningkatkan kapabilitas anggota IKPI.

“Dengan struktur organisasi yang solid dan rencana kerja yang jelas, Departemen Kerjasama Antar Organisasi & Asosiasi IKPI siap berkontribusi lebih dalam dunia bisnis Indonesia. Kegiatan-kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing anggota serta memperkuat posisi IKPI sebagai salah satu asosiasi pengusaha terkemuka di tanah air,” ujarnya. (bl)

Departemen Humas PP IKPI Komitmen Bangun Citra Positif Organisasi

IKPI, Jakarta: Pengurus Pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (PP-IKPI) melalui Departemen Hubungan Kemasyarakatan (Humas) meluncurkan serangkaian strategi baru untuk memperkuat komunikasi dengan publik dan membangun citra positif organisasi. Dengan peran penting sebagai juru bicara resmi organisasi, Departemen Humas PP-IKPI di bawah komando Jemmi Sutiono (Ketua) Novia Artini, Ronsianus B. Daur, Donny Danardono, dan Dewi Sukowati sebagai Anggota, berkomitmen untuk bersama-sama mewujudkan hal tersebut.

Menurut Jemmi, dirinya bersama tim sudah merancang strategi komunikasi yang efektif untuk meningkatkan eksistensi dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi pengusaha dan lembaga pemerintah.

“Saya telah membagi kerja-kerja di kehumasan secara efektif. Harapannya, semua anggota dapat bekerja sama dengan baik untuk tujuan membangun citra positif IKPI di berbagai kalangan,” ujar Jemmi di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Dalam upaya meningkatkan citra positif, Jemmi mengungkapkan bahwa departemennya akan memproduksi berbagai materi sebagai alat komunikasi seperti booklet, leaflet, dan komponen komunikasi lainnya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran dan kontribusi IKPI dalam dunia perpajakan.

Tugas dan Fungsi Humas;

1.Membangun citra positif IKPI dalam masyarakat melalui publikasi yang efektif.

2..Meningkatkan jalinan kerjasama dengan asosiasi pengusaha, kementerian/lembaga pemerintah, dan anggota.

3.Memperluas publikasi kegiatan penelitian dan forum diskusi melalui media massa.

4.Menjaga komunikasi internal dan eksternal agar harmonis dan terpercaya.

Diungkapkannya, Humas IKPI juga berperan sebagai mediator dalam mengatasi miss-communication antara organisasi dan publik, serta meningkatkan profesionalisme dan integritas anggotanya.

Dengan demikian, peran humas sangat vital untuk membangun citra organisasi dan dibutuhkan dukungan berbagai pihak untuk menjalankannya.
Jemmi juga menyampaikan strategi lain dalam menjalankan kehumasan, diantaranya dengan melakukan pendekatan yang terencana dan berkelanjutan, Ia bertekad untuk mendapatkan pengertian dan dukungan dari masyarakat luas, serta memperkuat posisi mereka dalam industri perpajakan di Indonesia.

Lebih lanjut Jemmi mengatakan, untuk lebih mengenalkan lebih luas IKPI ke berbagai kalangan, Departemen Humas juga telah menjalankan kegiatan-kegiatan publikasi baik secara elektronik di media massa seperti Online dan Radio, maupun media sosial dan pemberitaan di website internal IKPI.

“Kami selalu mengikuti isu-isu menarik mengenai perpajakan di Indonesia, baik itu permasalahan regulasi maupun permasalahan lainnya,” kata Jemmi.

Ia menegaskan, seluruh anggota IKPI adalah orang-orang yang berkompeten di bidangnya. Dengan demikian, mereka sangat memahami isu-isu perpajakan sekaligus bisa memberikan masukan terhadap rencana kebijakan pemerintah.

“Jadi kompetensi anggota IKPI tidak perlu dipertanyakan lagi. Keilmuan mereka tentang perpajakan sudah cukup baik, dan itu bisa dibuktikan dengan sertifikasi konsultan pajak yang dimiliki dari mulai Brevet Pajak A, B, dan C,” kata Jemmi. (bl)

GoBar IKPI 2024 Berlangsung Sukses, Kedepan Turnamen akan Libatkan DJP hingga Pelaku Usaha

IKPI, Jakarta: Penyelenggaraan “GoBar Happy Fun Golf IKPI Family” di Sentul Highlands Golf Club pada Rabu (9/10/2024) berjalan dengan sukses. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pengurus Pusat IKPI, Pengurus Cabang IKPI beserta para anggotanya, Anggota Persatuan Golf Pensiunan Pajak (PGP5), dan Wajib Pajak yang merupakan klien dari anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).

Ketua Departemen Sosial Keagamaan dan Olahraga IKPI Rusmadi K, pada Sabtu (12/10/2024) mengatakan, peserta yang hadir pada acara tersebut sangatlah beragam, mulai dari usia 30 hingga di atas 70 tahun. Beberapa tokoh penting turut hadir dalam acara ini, antara lain Ketua Umum IKPI, Bp Vaudy Starworld, beberapa Ketua Departemen IKPI, serta Presiden PGP5, Adjad Djatnika beserta jajarannya.

“Saya berharap GoBar (golf bareng) IKPI ini menjadi bagian dari program 100 hari kerja Ketua Umum IKPI Terpilih Periode 2024-2029, bisa dijadikan agenda kegiatan rutin. Selain olahraga, kegiatan ini bagian dari silaturahmi sesama Anggota IKPI, Wajib Pajak, bahkan Pejabat otoritas pajak,” kata Rusmadi.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Diungkapkannya, acara ini juga bertujuan untuk memperkenalkan IKPI sebagai salah satu mitra kerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. “Ke depan, saya berharap dapat mengaktifkan cabang olahraga lainnya, selain golf,” ujarnya.

Rusmadi juga mengapresiasi jajaran Panitia GoBar IKPI yang diketuai Paulus Gunawan. Dengan persiapan waktu yang sangat singkat, panitia berhasil memgumpulkan peserta hingga 40 golfer.

Sementara itu, Ketua Bidang Olahraga IKPI, pada Departemen Sosial, Keagamaan, dan Olahraga, Wisnu Sambhoro mengatakan, acara ini menciptakan suasana yang penuh kebersamaan.

Diceritakannya, peserta dan pengunjung menunjukkan antusiasme tinggi selama acara berlangsung. Mereka tampak menikmati momen bermain golf sambil menambah jaringan pertemanan baru.

“Kami sangat senang, suasananya hangat dan nyaman. Kolaborasi dengan para pensiunan pajak juga menambah nilai lebih, membuat acara ini terasa sangat kekeluargaan,” ujar Wisnu.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Turnamen ini juga menjadi tolok ukur seberapa besar antusiasme golfer dari kalangan IKPI. “Kami ingin melihat sejauh mana semangat anggota untuk berpartisipasi dalam kegiatan olahraga, terutama golf, sebagai bagian dari kebersamaan dalam komunitas ini,” ujarnya.

Namun demikian, melihat antusiasme yang besar, Wisnu berharap turnamen serupa dapat diadakan dengan lebih matang dan terencana di masa mendatang. “Harapan kami, turnamen berikutnya bisa melibatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau asosiasi lainnya, sehingga acara semakin meriah dan bermanfaat bagi seluruh peserta,” ujarnya.

Ketua Panitia GoBar IKPI Tjhia Paulus Gunawan mengatakan, Turnamen golf internal yang diselenggarakan di Sentul Highland berlangsung dengan sangat meriah dan penuh antusiasme. Sejak pagi hari, tepatnya sekitar pukul 06.00, para peserta dan pengunjung sudah memadati lokasi acara.

Mereka tampak menikmati suasana sambil sarapan bersama dan berbincang-bincang santai, menciptakan atmosfer yang penuh kegembiraan.

Paulus menjelaskan, tujuan utama dari turnamen ini adalah mempererat tali silaturahmi antar anggota IKPI, sekaligus mempererat hubungan dengan klien dan mitra kerja. “Ini ajang untuk saling mengenal dan mendekatkan, baik sesama anggota IKPI maupun dengan relasi kerja kami,” ujarnya.

Menurutnya, feedback yang diterima dari peserta sangat positif. Mereka merasa puas dengan fasilitas yang disediakan, serta berlimpahnya hadiah doorprize dan hadiah juara. “Hampir semua peserta membawa pulang hadiah, dan itu membuat suasana semakin menyenangkan. Meskipun nilai material hadiah mungkin tidak menjadi fokus utama, semua orang merasa sangat senang,” kata Paulus.

Paulus menyatakan bahwa kedepan ada rencana untuk mengembangkan acara ini menjadi lebih besar, yakni dengan melibatkan instansi pemerintah, seperti Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun, serta para pengusaha swasta dan organisasi profesional lainnya. Rencana ini juga akan membuka peluang bagi sponsor untuk turut memeriahkan acara.

Ia berharap agar kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut di masa mendatang. “Melalui acara seperti GoBar ini, para anggota IKPI yang merupakan bagian dari komunitas golfer IKPI dapat semakin akrab dan saling mengenal lebih dalam. Ini juga membuka peluang kolaborasi, khususnya dalam proyek-proyek konsultasi perpajakan yang besar,” ujarnya.

Menurutnya, turnamen ini tidak hanya berhasil menyatukan para anggota, tetapi juga menegaskan potensi kolaborasi yang lebih luas di masa depan. (bl)

Prabowo Disebut Janjikan Penghapusan Pajak Properti 16 Persen

IKPI, Jakarta: Prabowo Subianto berencana menghapus pajak properti atau perumahan yang saat ini totalnya sebesar 16 persen. Ini disampaikan langsung adik Prabowo yang juga ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo. Ia menyebut yang akan dihapus adalah pajak pertambahan nilai (PPN) 11 persen dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 5 persen.

“Ada masukan-masukan agar PPN 11 persen dihapus untuk sementara waktu, mungkin 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun pertama, kita hapus. Ini untuk mengurangi beban. Terus juga ada 5 persen BPHTB,” katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (10/10/2024).

“Ini rekomendasi kita ke pemerintah, untuk dihapus (pajak properti) 16 persen, untuk sementara waktu. Dengan argumentasi bahwa kan revenue pastikan akan nanti, waduh (hilang), tapi kita akan yakinkan ini stimulus ekonomi. Ini pengentasan kemiskinan,” tegas Hashim disambut riuh tepuk tangan.

Sebagai gantinya, Hashim menegaskan Prabowo Subianto sudah menyiapkan Kementerian Penerimaan Negara. Kementerian anyar pisahan dari Kementerian Keuangan itu bakal diperintahkan untuk menambal pendapatan pajak yang hilang itu dari sumber-sumber lain.

Ia menegaskan calon menteri penerimaan negara juga sudah ada. Hashim menyebut namanya telah mengerucut kepada satu orang dan sejauh ini tidak ada perubahan.

“Nanti ada Kementerian Penerimaan Negara, bukan badan, Kementerian Penerimaan Negara. Saya sudah tahu, sampai sekarang belum berubah namanya, tetap ada satu (calon menteri penerimaan negara) dan dia akan perhatikan ini,” tuturnya.

“Ini nanti kita yakinkan supaya 1 tahun-2 tahun mungkin (pajak properti dihapus). Supaya nanti kita bangkitkan properti, real estate, nanti pelan-pelan mungkin ya,” imbuh Hashim.

Hashim menegaskan tim Prabowo sudah membicarakan dari mana akan menambal hilangnya sumber penerimaan negara itu. Ia mencontohkan salah satunya adalah pajak dari kontraktor, meski dirinya tak merinci bagaimana skema tersebut.

Adik Prabowo itu lantas mengajak beberapa pihak untuk membantu menghitung potensi kehilangan dari pajak properti. Salah satu yang diajak bekerja sama adalah Bos PT Bank Tabungan Negara (Persero) Nixon Napitupulu.

 

Pemerintah Kaji Ulang Penerapan Tax Holiday

IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji ulang skema pembebasan pajak atau tax holiday lantaran bakal menerapkan pajak minimum global (global minimum tax/GMT) sebesar 15 persen pada tahun depan.

Pajak minimum global 15 persen merupakan hasil kesepakatan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GLoBE), dengan negara-negara sepakat menerapkan tarif minimum pajak untuk perusahaan multinasional. Hal ini bertujuan untuk mengurangi praktik perusahaan yang memindahkan keuntungan ke negara-negara dengan pajak rendah.

“Tax holiday tetap ada, tapi ada penyesuaian dengan konteks pajak minimum 15 persen,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu, seperti dikutip dari Antara, Senin (7/10/2024).

Untuk Indonesia, mengingat Pajak Penghasilan (PPh) Badan saat ini ditetapkan sebesar 22 persen, maka pembebasan pajak yang bisa diberikan pemerintah yaitu sebesar 7 persen. Angka itu diperoleh dari pengurangan PPh Badan 22 persen dan pajak minimum global 15 persen.

Febrio mengakui penerapan kebijakan ini berpotensi mengurangi minat pengusaha berinvestasi di Indonesia. Namun, pemerintah akan tetap mengimplementasikan syarat tarif minimum ini guna memastikan penghasilan wajib pajak yang tidak dipajaki Indonesia tidak dikenakan top-up tax oleh negara asalnya, sehingga hak atas pajak tetap diperoleh Indonesia.

“Kalau kita terapkan pembebasan pajak yang sampai 0 persen, maka 15 persennya akan dipungut oleh negara asalnya. Itu sama saja kita menyubsidi APBN negara lain. Kita tidak mau itu,” ujarnya.

Sebagai gantinya, pemerintah akan mencari insentif alternatif yang bisa mengompensasi kewajiban wajib pajak sebesar 15 persen itu. Insentif yang diberikan nantinya mayoritas berupa insentif fiskal.

“Tapi bentuknya bukan tax holiday lagi yang sampai 0 persen. Tax holiday sampai 7 persen kalau konteks Indonesia. Untuk yang 15 persen nanti kita pikirkan. Kita sedang pikirkan juga bersama Kementerian Investasi/BKPM,” ujarnya pula.

Kesepakatan pajak minimum global 15 persen diinisiasi oleh OECD/G20 Inclusive Framework untuk mengatasi praktik penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional. Pilar 2 ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan besar multinasional (MNC) membayar pajak minimum 15 persen di negara manapun mereka beroperasi, tanpa memperhitungkan di mana mereka melaporkan keuntungan.

Perusahaan multinasional yang terkena kebijakan ini, yaitu yang pendapatan global di atas 750 juta euro.

Jika perusahaan membayar pajak di bawah 15 persen di suatu yurisdiksi, negara asal perusahaan dapat menambahkan pajak tambahan (top-up tax) hingga mencapai minimum 15 persen. Misalnya, jika suatu perusahaan hanya dikenai pajak 5 persen di suatu negara, negara asal bisa menambahkan 10 persen pajak tambahan.

Dengan demikian, kebijakan ini dapat meningkatkan keadilan dalam sistem perpajakan internasional sekaligus meningkatkan penerimaan pajak negara, terutama di negara berkembang.

Uni Eropa Dukung Penerapan Pajak Tinggi Kendaraan Listrik asal China

IKPI, Jalarta: Mayoritas negara Eropa telah memberikan suara mendukung penerapan tarif tinggi pada kendaraan listrik yang diimpor dari China.

Dikutip dari Antara pada Senin (7/10/2024) waktu setempat, Komisi Eropa, badan eksekutif Uni Eropa (UE) memberlakukan tarif impor dalam berbagai tingkatan awal tahun ini untuk melindungi industri mobilnya agar tidak terpuruk akibat meningkatnya jumlah kendaraan murah yang datang dari China.

Namun, sekarang negara-negara anggota telah memberikan suara, pajak tersebut telah menjadi resmi dengan tarif pada mobil China yang ditetapkan naik dari 10 persen menjadi 45 persen selama lima tahun ke depan.

Namun tidak semua anggota mendukung, ada lima negara termasuk Jerman dan Hongaria yang menentang tarif, sementara 12 negara lainnya abstain sama sekali.

Sebanyak 10 anggota memberikan suara untuk perubahan tersebut, termasuk negara-negara seperti Prancis, Italia, dan Polandia.

Langkah tersebut menyusul penyelidikan Uni Eropa terhadap besarnya bantuan negara yang diterima produsen mobil Tiongkok, yang menurut politisi Eropa tidak adil bagi merek lokal.

Sebagai hasil dari penyelidikan tersebut, Komisi Eropa menetapkan bea masuk tersendiri pada tiga merek kendaraan listrik utama Tiongkok yaitu SAIC, BYD, dan Geely, demikian dilaporkan BBC.

Saat ini, Uni Eropa merupakan pasar luar negeri terbesar bagi industri mobil listrik Tiongkok, sementara industri manufaktur mobil Jerman sangat bergantung pada ekspor ke Tiongkok.

Menurut The Guardian, BMW dan Volkswagen mengecam keputusan Uni Eropa tersebut, dengan BMW mengatakan hal itu merupakan “sinyal fatal” bagi industri mobil Eropa, sementara VW menyebutnya sebagai “pendekatan yang salah.”

Namun, jauh dari sekadar kenyataan yang sudah terjadi, Komisi Eropa mengatakan bahwa UE dan Tiongkok akan “bekerja keras untuk mencari solusi alternatif” di tahun-tahun mendatang.

Kementerian Perdagangan Tiongkok menyebut keputusan untuk mengenakan tarif “tidak adil” dan “tidak masuk akal”, yang menyebabkan kekhawatiran akan adanya pembalasan terhadap ekspor ke Tiongkok dari industri lain.

Ini Rencana Strategis Edi Kurniawan Majukan IKPI Cabang Jambi

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi Terpilih Periode 2024-2029 Edi Kurniawan, telah merumuskan sejumlah rencana strategis yang akan dijalankannya dalam lima tahun ke depan. Program-program ini dirancang untuk meningkatkan peran serta kualitas konsultan pajak di Provinsi Jambi, sekaligus memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat.

Edi menegaskan dirinya akan melanjutkan, memperluas, dan meningkatkan kerjasama dengan berbagai universitas dan asosiasi pengusaha, guna meningkatkan eksistensi IKPI di Jambi. Dengan semakin dikenalnya IKPI, diharapkan partisipasi dari masyarakat, mahasiswa, dan asosiasi pengusaha dalam kegiatan-kegiatan seperti seminar perpajakan dan Kursus Sertifikasi Konsultan Pajak (KSKP) meningkat.

“Ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan dan kesadaran wajib pajak, yang pada akhirnya akan membantu meningkatkan penerimaan negara,” kata Edi usai terpilih sebagai Ketua IKPI Cabang Jambi 2024-2029 di Restoran Chop Buntut, Jambi, Sabtu (5/10/2024) .

Lebih lanjut ia mengungkapkan, di bidang pengembangan organisasi IKPI Cabang Jambi berencana untuk meningkatkan penerimaan kas cabang. Dia berharap dimasa kepemimpinannya IKPI Cabang Jambi bisa memiliki gedung atau kantor sekretariat permanen. Diharapkan, hal tersebut mampu memperkuat infrastruktur organisasi dan mendukung operasional jangka panjang.

(Foto: IKPI Cabang Jambi)

Sementara itu, dalam hal peningkatan kompetensi dan profesionalisme anggota, Edi menyatakan bahwa IKPI Cabang Jambi akan lebih sering mengadakan seminar perpajakan baik secara online maupun offline, dan mengimbau seluruh anggota untuk mengikuti program Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang diadakan oleh IKPI Pusat maupun Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Edi juga menyinggung tantangan di era digital, IKPI Cabang Jambi juga menyusun strategi untuk meningkatkan kompetensi anggota melalui pelatihan-pelatihan digital yang dapat diakses secara daring. Disamping itu, mereka berencana untuk berkolaborasi lebih intens dengan otoritas perpajakan dan institusi terkait lainnya melalui Focus Group Discussion (FGD) dan undangan narasumber dari KPP maupun Kanwil Pajak dalam seminar-seminar perpajakan.

Tak kalah pentingnya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peran konsultan pajak, dirinya juga akan memperbanyak kegiatan sosialisasi dan seminar perpajakan, yang diharapkan mampu memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjalankan kewajiban pajak sesuai peraturan yang berlaku.

Selain itu, dalam menghadapi regulasi perpajakan yang terus berubah cepat, IKPI Cabang Jambi memastikan agar seluruh anggotanya mengikuti PPL terstruktur yang diselenggarakan oleh IKPI Pusat. Hal ini bertujuan agar konsultan pajak selalu mengikuti perkembangan terbaru dan terkini.

IKPI Cabang Jambi juga berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan profesional konsultan pajak di Jambi, salah satunya melalui peningkatan jumlah kursus sertifikasi konsultan pajak. Mereka juga akan gencar melakukan sosialisasi kepada mahasiswa di kampus-kampus mengenai peluang karir sebagai konsultan pajak, serta memanfaatkan media sosial untuk mengajak generasi muda mengenal profesi tersebut.

Dengan berbagai langkah strategis ini, IKPI Cabang Jambi optimis dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan di Provinsi Jambi dan mendukung pencapaian target penerimaan negara melalui pajak.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Ketua IKPI Cabang Jambi Susanto mengungkapkan, bahwa pemilihan IKPI Cabang Jambi berlangsung lancar. Pemilihan ini dihadiri oleh 20 dari 34 anggota cabang Jambi, sementara sebagian anggota lainnya tidak dapat hadir karena sedang bertugas di luar Jambi.

“Dalam pemilihan ini, hanya terdapat satu calon yang maju yaitu Pak Edi Kurniawan. Mengingat tidak ada kandidat lain yang mencalonkan diri, seluruh anggota yang hadir sepakat secara aklamasi untuk memilihnya sebagai Ketua IKPI Cabang Jambi Periode 2024-2029. Keputusan ini diambil tanpa adanya perdebatan atau perselisihan pendapat, mencerminkan kekompakan dan solidaritas diantara para anggota,” kata Susanto.

Sekadar informasi, pemilihan berlangsung dari pukul 12.00 hingga 16.00 WIB, dan diakhiri dengan deklarasi Edi Kurniawan sebagai Ketua Cabang Jambi. Seluruh anggota IKPI Cabang Jambi berharap di bawah kepemimpinan Edi Kurniawan, IKPI Cabang Jambi akan semakin maju dan tetap solid dalam memperjuangkan profesionalisme dibidang perpajakan.

Susunan Panitia Pemilihan terdiri dari Susanto sebagai Ketua, Willy sebagai Sekretaris, dan Mustopa sebagai Bendahara. Proses pemilihan yang dilakukan dengan sederhana namun penuh mufakat ini menegaskan kekompakan anggota IKPI Cabang Jambi yang berkomitmen untuk terus membesarkan organisasi.

“Semoga IKPI tetap jaya!,” ujarnya. (bl)

Ebenezer Simamora Janjikan IKPI Cabang Medan Miliki Kantor Sekretariat Permanen

IKPI, Jakarta: Ebenezer Simamora secara sah sudah didaulat sebagai Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Medan, periode 2024-2029. Kepastian itu didapatkan setelah dirinya memenangkan kontestasi dengan memperoleh 99 suara sah, sedangkan rivalnya Antonius Leonard Tarigan meraih 52 suara, dan satu suara dinyatakan tidak sah.

Pemilihan yang berlangsung di Tiara Convention Center, Kutaraja Ballroom, Jl Cut Mutia Medan, pada Sabtu (28/9/2024) dihadiri oleh 152 anggota pemegang hak suara. Pemungutan suara dilakukan secara manual, yakni dengan menggunakan kertas suara dengan menuliskan nama dan kemudian dimasukan kedalam kotak suara.

(Foto: IKPI Cabang Medan)

“Proses pemilihannya persis seperti yang dilakukan pada Kongres IKPI XII di Bali beberapa waktu lalu,” kata Ebenezer, Senin (30/9/2024).

Pada kepemimpinannya, Ebenezer berjanji akan melaksanakan apa yang sudah dituangkannya di dalam visi dan misi kampanyenya. Visi Ebenezer Simamora, IKPI Cabang Medan Semakin Andal, Solid dan Disegani.

“Saya harus berkomitmen dengan apa yang sudah dijanjikan,” ujarnya.

Ebenezer juga menegaskan di masa kepemimpinannya, bersama pengurus dan anggota akan menjadikan IKPI Cabang Medan menjadi asosiasi yang bebas dan mandiri. Artinya, dia akan sekuat tenaga dan sepenuh hati akan menyediakan tempat/sekretariat permanen sebagai kantor kedua bagi seluruh anggotanya.

(Foto: IKPI Cabang Medan)

“Dalam lima tahun kedepan, kami bertekad bahwa IKPI Cabang Medan harus memiliki kantor sekretariat. Kalau belum bisa membeli cash, paling tidak kami akan melakukan Down Payment (DP),” katanya.

Dia menjelaskan, adapun dana yang akan digunakan untuk pembelian kantor sekretariat nantinya bersumber dari PPL, iuran anggota, donasi dan lainnya.

Selain itu, Ebenezer juga akan mengupayakan pelaksanaan PPL maupun workshop tatap muka agar anggota bisa berinteraksi dan berdiskusi secara langsung, serta mendorong anggota untuk mengikuti sosialisasi pajak dari DJP dan bersinergi dengan DJP sebagai mitra strategis untuk melakukan sosialisasi peraturan perpajakan terbaru baik untuk menambah kualitas SDM anggota, Wajib Pajak dan masyarakat umumnya.

(Foto: IKPI Cabang Medan)

Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa IKPI Cabang Medan juga akan mengikuti arahan Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld yang menginginkan IKPI bersama anggotanya agar bisa maju bersama. Salah satu program kerja yang dijalankan adalah memberikan diskon biaya PPL bagi anggota kurang mampu atau melakukan subsidi silang.

“ Misalnya seperti mendorong anggota senior membayar lebih tinggi (secara sukarela) dengan asumsi yang senior sudah lebih mapan,” ujarnya.

Sekadar informasi, Ebenezer Simamora terpilih menjadi ketua cabang menggantikan Barry Kusuma yang sudah dua periode menjabat Ketua IKPI Cabang Medan (2014-2019 dan 2019-2024).
Dalam sidang yang dipimpin Hery (Ketua), Wakil Ketua Pony, dan Sekretaris Alexander Tan itu, Ebenezer Simamora berhasil memenangkan kontestasi tersebut. (bl)

Ramai Ramai Tolak Pajak IPL Rusun dan Apartemen, Ini Estimasi Besarannya

IKPI, Jakarta: Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) pada rumah susun (rusun) dan apartemen dikabarkan akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sekitar 11-12%. Rencana ini mendapat penolakan keras dari pemilik hingga penghuni rusun dan apartemen. Lantas berapa besaran iuran IPL tersebut?

Menurut Ketua Umum DPP Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI), Adjit Lauhatta besaran IPL cukup beragam, tergantung pada kelas hunian.

Adjit mengatakan untuk iuran IPL terendah berkisar Rp 20.000 hingga Rp 22.000 per meternya. Kemudian, untuk iuran paling tinggi berkisar Rp 80.000 per meternya. Di mana pembayarannya dikenakan per bulan.

Dengan begitu, apabila ditambahkan dengan pajak berkisar 11-12% besarannya iuran yang akan dikenakan kepada penghuni, sebagai berikut.

Pengenaan pajak jika dihitung dari IPL terendah (per meter):

Rp 22.000 x PPN (11-12%) = Rp 2.420 (11%) dan Rp 2.640 (12%).

Maka, besaran IPL setelah dikenakan pajak berkisar Rp 24.420 hingga Rp 24.640 per meternya dalam sebulan. Apabila ukuran apartemen 30 meter persegi, maka IPL yang harus dibayarkan Rp 732.600-739.300 per bulan. Jika tidak dikenakan pajak 11-12%, IPL yang dibayarkan dengan tarif Rp 22.000 per meter per bulan adalah Rp 660.000/bulan untuk ukuran apartemen 30 meter persegi.

Pengenaan pajak jika dihitung dari IPL tertinggi (per meter):

Rp 80.000 x PPN (11-12%) = Rp 8.800 (11%) dan Rp 9.600 (12%).

Maka, besaran IPL setelah dikenakan pajak berkisar Rp 88.800 hingga Rp 89.600 per meternya dalam sebulan. Apabila apartemen berukuran 30 meter persegi maka IPL yang harus dibayarkan sekitarnya Rp 2,6 juta per bulan.

Jika tidak dikenakan pajak 11-12%, IPL yang dibayarkan dari tarif Rp 80.000 per meter per bulan dengan ukuran apartemen 30 meter persegi adalah Rp 2,4 juta/bulan.

“Tergantung kelas apartemen itu ya. Besaran IPL itu kurang lebih segitu sih. Ada juga yang lebih lah, ada yang pakai dolar,” kata Adjit saat dihubungi detikProperti pada Jumat (28/9/2024).

Selain kelas hunian, luas dan tinggi gedung juga mempengaruhi besaran IPL yang akan dikenakan. Semakin tinggi tipe apartemennya nilai IPL yang dikenakan akan semakin besar.

Setiap tahun IPL ini bisa saja naik dengan angka inflasi sekitar 3%. Namun, itu tidak terjadi setiap tahun karena menurutnya hal ini dapat memberatkan penghuni rusun dan apartemen.

“Kalau mau penyesuaian IPL itu kan kita juga kadang hitung-hitung dengan biaya pengelolaan itu kan mesti inflasikan 3%. Tapi kan tiap tahun juga satu apartemen itu nggak mau naikin lah. Kalau tiap tahun dinaikin ribut melulu kan,” ungkapnya.

Dengan adanya pengenaan pajak pada IPL sekitar 11-12% tentu memberatkan bagi penghuninya. Padahal, IPL ini adalah iuran pemeliharaan rusun dan apartemen, tempat mereka tinggal. Layaknya uang iuran RT/RW di rumah tapak. Rusun dan apartemen memiliki IPL karena untuk membayar pemeliharaan gedung seperti kebersihannya, biaya AC di lobby, air, hingga lift. Adjit mengatakan besarannnya pun biasanya atas kesepakatan bersama.

“Kalau Iuran Pemeliharaan Lingkungan itu kan sebenarnya kan dibilang sama dengan kita tinggal di landed kan, ada RT, RW lah. Perbedaannya kan ada karyawannya, ada outsourcingnya,” jelas Adjit.

Sebelumnya, Adjit khawatir imbas dari pengenaan pajak ini para penghuni yang keberatan akan mencari alternatif hunian lain. Para investor juga akan merugi karena kehilangan penyewa.

“Kalau memang pemerintah terus tekan bahwa harus ada itu, tidak menutup kemungkinan pasti akan meninggalkan apartemen, lalu orang yang sudah berinvestasi di sana itu penyewanya nggak akan datang,” ucap Adjit dalam Press Conference P3RSI di Apartemen Thamrin Residence, Jakarta Pusat belum lama ini.

id_ID