IKPI dan GP Ansor Tandatangani Kerja Sama Strategis untuk Peningkatan Literasi Perpajakan

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kewajiban perpajakan melalui kerja sama strategis dengan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (PP GP) Ansor. Pernyataan ini disampaikan Vaudy dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) yang berlangsung di Kedai Tempo, Jakarta, pada Rabu (12/3/2025).

Dalam sambutannya, Vaudy menekankan pentingnya kolaborasi lintas organisasi untuk mendorong kesadaran pajak yang lebih luas di kalangan masyarakat. “Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat menjangkau komunitas yang lebih luas, khususnya di kalangan pemuda yang merupakan generasi penerus bangsa. Pemahaman yang baik tentang pajak akan menciptakan kesadaran berkontribusi dalam pembangunan nasional,” ujar Vaudy.

Perjanjian kerja sama ini mencakup berbagai program edukasi, pelatihan, dan pendampingan kepada masyarakat terkait kewajiban perpajakan. IKPI akan memberikan bimbingan teknis kepada anggota GP Ansor agar mereka dapat berperan aktif dalam menyebarkan informasi yang benar mengenai pajak di komunitas mereka masing-masing.

Sementara itu, Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan misi GP Ansor dalam memberdayakan pemuda agar memiliki pengetahuan yang memadai dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk soal perpajakan.

“Kami percaya bahwa pemahaman yang baik tentang pajak adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang lebih taat aturan dan berkontribusi pada kemajuan bangsa. Dengan dukungan dari IKPI, kami optimis anggota GP Ansor dapat menjadi agen perubahan yang aktif di tengah masyarakat,” katanya.

Acara penandatanganan kerja sama ini turut dihadiri sejumlah Pengurus Pusat IKPI yakni:

1. Ketua Umum Vaudy Starworld

2. Wakil Ketua Jetty

3. Sekretaris Umum, Associate Professor Edy Gunawan

4. Wakil Sekretaris Umum Nova Tobing

5. Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Nuryadin Rahman

6. Ketua Departemen Kerja Sama Antar Asosiasi dan Organisasil Handi

7. Anggota Departemen Hukum Esther Listya Novanty

8. Anggota Departemen Hubungan International Andreas Adoe

9. Direktur Eksekutif Asih Arianto

Dari PP GP Ansor Hadir Ketua Umum Addin Jauharudin dan jajaran pengurusnya.

Hadir juga Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo dan Ekonom Indef Berly.

Kolaborasi ini diharapkan mampu membawa dampak positif bagi peningkatan kesadaran pajak di kalangan pemuda dan masyarakat umum. (bl)

 

Perubahan Kewenangan Pengadilan Pajak, Ketum IKPI Imbau Anggotanya Daftarkan Izin Kuasa Hukum 

IKPI, Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan Putusan Nomor 26/PUU-XXI/2023 yang membawa perubahan signifikan terhadap kewenangan pembinaan Pengadilan Pajak di Indonesia. Dalam putusan tersebut, MK memutuskan untuk memindahkan kewenangan pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan ke Mahkamah Agung (MA).

Pasalnya, perubahan ini bertujuan untuk memperkuat independensi lembaga peradilan pajak dan memastikan penegakan hukum yang lebih transparan serta akuntabel.

Sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya perubahan kebijakan terkait pengaturan Izin Kuasa Hukum (IKH) pada Pengadilan Pajak pasca putusan tersebut, anggota IKPI yang belum mempunyai izin Kuasa Hukum untuk segera melakukan pendaftaran Izin Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak.

Pendaftaran ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 184/PMK.01/2017 serta Peraturan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PER-01/PP/2024 yang mengatur tata cara permohonan izin tersebut.

Ketua Umum (Ketum) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, turut mengimbau para anggotanya agar segera mengurus izin kuasa hukum mereka. “Dengan adanya perubahan kewenangan ini, kami berharap seluruh anggota yang berperan sebagai kuasa hukum dapat segera menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku untuk memastikan pelayanan terbaik bagi para wajib pajak,” ujar Vaudy di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Menurutnya, pendaftaran Izin Kuasa Hukum dapat mencakup bidang perpajakan maupun bidang kepabeanan dan cukai. Untuk mempermudah proses administrasi, pendaftaran tersebut dapat dilakukan secara daring melalui sistem Izin Kuasa Hukum Online (IKH Online) pada tautan berikut: https://etaxcourt.kemenkeu.go.id/#permohonanlKH.

Diharapkan dengan adanya imbauan ini, anggota IKPI dapat segera mengurus pendaftaran izin kuasa hukum mereka sesuai ketentuan yang berlaku. Bahkan bagi anggota IKPI yang pernah memiliki ijin Kuasa Hukum namun telah habis masa berlakunya agar segera mengurus ijin Kuasa Hukumnya. Langkah ini penting untuk memastikan kelancaran proses beracara di Pengadilan Pajak pasca berlakunya perubahan kewenangan sebagaimana diatur dalam putusan MK tersebut. (bl)

Optik Melawai Beri Diskon Hingga 20% kepada Anggota, Keluarga dan Pegawai IKPI

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, mengumumkan bahwa organisasi yang dipimpinnya telah menjalin kerja sama dengan Optik Melawai dalam rangka memberikan keuntungan eksklusif kepada seluruh anggota, keluarga anggota, serta pegawai sekretariat IKPI seluruh Indonesia. Kerja sama ini menghadirkan promo menarik berupa potongan harga hingga 20% untuk pembelian frame atau kacamata hitam (sunglasses) di seluruh gerai Optik Melawai di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Vaudy menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu bentuk perhatian IKPI terhadap kesejahteraan anggotanya. “Kami terus berupaya menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi para anggota dan pegawai. Kerja sama dengan Optik Melawai ini adalah langkah nyata untuk memberikan nilai tambah yang dapat dirasakan langsung oleh anggota beserta keluarganya dan pegawai IKPI,” ujarnya di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Detail Promo

Diungkapkan Vaudy, promo ini berlaku mulai 10 Februari 2025 hingga 31 Desember 2025. Untuk memanfaatkan potongan harga ini, anggota IKPI, keluarga anggota, atau pegawai IKPI hanya perlu menunjukkan kartu anggota IKPI atau kartu identitas pegawai IKPI sebelum melakukan transaksi di Optik Melawai.

Adapun ketentuan khusus dalam promo ini mencakup:
* Diskon hingga 20% diberikan pada setiap pembelian frame atau sunglasses.
* Pembelian frame harus disertai dengan lensa.
* Promo tidak berlaku untuk frame dan sunglasses dari kategori produk Solid Gold seperti Cartier, Dior, Maui Jim, Tom Ford, Lindberg, serta koleksi frame paket.
* Promo tidak dapat digabung dengan promo lainnya.
* Promo ini berlaku pula untuk anggota keluarga, dengan syarat pemegang kartu anggota IKPI harus hadir di toko saat transaksi dilakukan, serta pegawai Sekretariat IKPI.

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan anggota IKPI serta keluarganya. “Kami percaya bahwa menjaga kesehatan mata merupakan hal penting, terutama bagi para profesional yang bekerja dengan berbagai dokumen dan data dalam keseharian mereka. Dengan promo ini, kami ingin membantu anggota untuk mendapatkan kacamata berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau,” katanya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah positif untuk mempererat hubungan IKPI dengan para mitra usaha dengan memberikan manfaat langsung kepada para anggotanya. Bagi anggota IKPI yang ingin mendapatkan promo ini, disarankan untuk segera memanfaatkan kesempatan ini selama periode promo berlangsung. (bl)

Kepala Kanwil DJP Lampung-Bengkulu Tekankan Pentingnya Kemitraan dengan IKPI untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

IKPI, Jakarta: Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Lampung dan Bengkulu, Rosmauli, menghadiri acara “Edukasi Pajak Implementasi Coretax dan PMK-15/2025” yang diselenggarakan melalui aplikasi Zoom Meeting. Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dengan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan pengurus IKPI dari sejumlah provinsi di Sumatera, khususnya bagian Selatan seperti cabang Jambi, Pangkal Pinang, Lampung, dan Palembang.

Dalam sambutannya, Rosmauli menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kontribusi IKPI dalam mendukung program-program DJP, khususnya dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Ia menekankan pentingnya kemitraan antara DJP dengan IKPI dalam membangun kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

“DJP tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder, termasuk konsultan pajak, untuk bersama-sama membangun negara yang kita cintai ini,” ujarnya.

Rosmauli juga menjelaskan bahwa terdapat tiga karakter wajib pajak di Indonesia: pertama, wajib pajak yang sudah patuh dan perlu difasilitasi agar semakin mudah menjalankan kewajibannya; kedua, wajib pajak yang berniat patuh namun belum memahami kewajibannya secara mendalam; dan ketiga, wajib pajak yang mungkin memahami aturan tetapi memiliki kecenderungan untuk melanggar.

“Untuk itu, DJP dan konsultan pajak perlu bekerja sama dalam membina dan mendampingi wajib pajak agar kepatuhan pajak dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Acara ini juga diisi dengan pemaparan mengenai implementasi Coretax, sistem terbaru DJP yang dirancang untuk memudahkan proses administrasi perpajakan, serta pembahasan mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2025. Rosmalina menegaskan bahwa Coretax dan PMK-15/2025 merupakan langkah strategis DJP dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi sistem perpajakan di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum IKPI Vaudy Starwold, juga menyatakan komitmen IKPI untuk terus mendukung program-program DJP. “Kami siap berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak melalui edukasi dan pendampingan,” ujar Vaudy.

Acara yang berlangsung secara virtual ini dihadiri oleh sejumlah sejumlah pengurus IKPI yakni Ketua Umum Vaudy Starworld, Wakil Ketua Umum Jetty, Ketua IKPI Pengurus Daerah Sumatera Bagian Selatan Nurlena, Ketua IKPI Jambi Edi Kurniawan, Ketua IKPI Palembang Susanti, Ketua IKPI Pangkal Pinang Mindra Gunawan dan Ketua IKPI Lampung Teten Dharmawan.

Rosmauli menutup sambutannya dengan pantun khas Lampung, mengajak seluruh peserta untuk terus meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan pajak. “Bulan Ramadan, bulan penuh kebajikan. Perbanyak ibadah demi kebaikan. Sampai jumpa di video selanjutnya. Coretax dan PMK 15 jadi pembahasan. Mari bersama kita tingkatkan pengetahuan,” ujarnya.

Dengan diselenggarakannya acara ini, diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara DJP dan IKPI dalam mendukung program-program perpajakan yang berkontribusi pada pembangunan ekonomi Indonesia. (bl)

IKPI bersama Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Kolaborasi “Edukasi Pajak Implementasi Coretax dan PMK-15/2025”

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, membuka acara “Edukasi Pajak Implementasi Coretax dan PMK-15/2025” pada Selasa (11/3/2025). Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara IKPI dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung.

Dalam sambutannya, Vaudy menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Rosmauli, dan jajarannya atas terselenggaranya kolaborasi edukasi perpajakan ini.

Pada kesempatan tersebut, Vaudy menyoroti pentingnya edukasi perpajakan sebagai langkah mendukung kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Ia menjelaskan bahwa IKPI telah secara aktif melaksanakan berbagai kegiatan edukasi pajak.

“Pada 6 Februari 2025, di IKPI Pengda Sumbagsel mengadakan kegiatan serupa untuk wilayah Jambi. Selain itu, IKPI Pengurus Pusat juga menyelenggarakan edukasi pengisian SPT bagi wajib pajak orang pribadi, yang berlangsung secara hybrid dengan sekitar 50 peserta hadir secara fisik dan lebih dari 500 peserta melalui Zoom,” ujarnya.

Lebih lanjut, Vaudy menyampaikan rencana edukasi serupa bagi wajib pajak badan yang akan digelar pada 10 dan 14 April 2025. Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian IKPI terhadap negara dan dukungan terhadap DJP dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan.

Selain kegiatan yang diadakan oleh Pengurus Pusat, Vaudy juga menyoroti peran aktif Pengda dan Pengcab IKPI yang melaksanakan kegiatan Training of Trainers (ToT). Dalam program ini, peserta ToT diwajibkan turun ke lapangan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pengisian SPT baik untuk wajib pajak orang pribadi maupun badan. Kegiatan ini telah berjalan selama empat tahun terakhir dan sepenuhnya dilakukan secara pro bono.

Ia juga menegaskan, bahwa IKPI berkomitmen menciptakan ekosistem perpajakan yang sehat dan mandiri melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Salah satu langkah konkret yang akan segera dilakukan adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan GP Ansor, yang memiliki lebih dari 8 juta anggota. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi pajak di Indonesia.

“IKPI hadir bukan untuk dirinya sendiri, bukan hanya untuk anggotanya, melainkan untuk masyarakat dan bangsa,” kata Vaudy.

Dengan semangat tersebut, IKPI terus berupaya mendukung pembangunan Indonesia melalui peningkatan kepedulian dan kepatuhan perpajakan.
Ia berharap, acara edukasi ini menjadi langkah signifikan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perpajakan dalam mendukung pembangunan bangsa.

Hadir pada kesempatan tersebut, para penyuluh dari Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, anggota IKPI, dan perwakilan dari empat cabang IKPI di wilayah Pengda Sumbagsel, yaitu cabang Jambi, Palembang, Lampung, dan Pangkalpinang. (bl)

Rakorda IKPI Se-Sumbagsel: Membangun Sinergi antara Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang

IKPI, Jambi: Pengurus Daerah (Pengda) dan Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) se-Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengadakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) melalui Zoom Meeting Conference Jumat, (7/3/2025) malam. Kegiatan ini merupakan yang pertama kali diadakan sejak Pelantikan Pengda Sumbagsel dan Pengcab IKPI Palembang, Jambi, Lampung, serta Pangkal Pinang pada 13 Januari 2025 di Palembang.

Rakorda dibuka oleh Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld. Dalam sambutannya, Vaudy memberikan dorongan kepada seluruh pengurus agar aktif melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi anggota maupun masyarakat wajib pajak. Ia juga menekankan pentingnya membangun kerja sama yang baik dengan Direktorat Jenderal Pajak, universitas, serta asosiasi bisnis di daerah masing-masing, sekaligus menghindari sikap egosentris yang berlebihan di kalangan pengurus.

Gambar tangkapan layar Zoom

Rakorda ini dipimpin oleh Ketua Pengda IKPI Sumbagsel Nurlena, yang memaparkan Program Kerja Pengda Sumbagsel untuk tahun 2025. Acara ini turut dihadiri oleh Ketua IKPI Cabang Palembang, Susanti; Ketua IKPI Cabang Jambi, Edi Kurniawan; Ketua IKPI Cabang Lampung, Dharmawan; serta Ketua IKPI Cabang Pangkal Pinang, Mindra Gunawan yang masing-masing memaparkan program kerja cabangnya.

Dalam kesempatan tersebut, terdapat beberapa kesamaan program kerja yang disampaikan, yaitu:
• Pelaksanaan PPL Cabang dan Seminar Perpajakan yang ditujukan kepada anggota dan masyarakat luas. Dari pelaksanaan seminar perpajakan yang telah diselenggarakan di Palembang dan Jambi awal tahun 2025, tercatat adanya peningkatan jumlah peserta dibandingkan tahun sebelumnya.
• Kendala dalam penyelenggaraan Brevet Pajak A & B serta kegiatan Bimtek SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan yang dijadwalkan pada bulan Maret dan April 2025.
• Kegiatan Sosialisasi Perpajakan yang melibatkan asosiasi bisnis seperti Kadin, HIPPI, hotel, rumah sakit, Dinas Koperasi dan UMKM. Selain itu, program ini juga mencakup kerja sama berbentuk MoU dengan universitas di daerah masing-masing untuk mengadakan kuliah umum, program magang, dan pelatihan brevet.
• Penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas peraturan perpajakan yang terbaru.
• Evaluasi Keanggotaan yang mencakup pengecekan data anggota yang kosong, memastikan status keanggotaan apakah masih aktif atau tidak, peningkatan sertifikat USKP sesuai tingkat izin praktik, serta menindaklanjuti anggota yang terdampak keterlambatan registrasi sesuai PMK 111/2014.
• Kegiatan Olahraga dan Sosial Bersama untuk mempererat hubungan antaranggota dan pengurus.
• Program kerja lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing cabang.

Dikatakan Nurlena, Rakorda ini ditutup dengan kesepakatan untuk saling mendukung dan bekerja sama lintas cabang, saling berbagi ide dan inspirasi agar kegiatan di masa mendatang semakin berkualitas dengan mengedepankan kebersamaan dan menjauhi sikap egosentris.

Rakorda berlangsung cukup menarik dengan diskusi yang dinamis dan penuh ide segar. Beragam pengalaman dari masing-masing pengurus turut disampaikan dalam forum ini. Namun, karena waktu telah menunjukkan hampir pukul 22.00 WIB, diskusi terpaksa ditutup.

“Para peserta berharap Rakorda berikutnya dapat diadakan lebih dari sekali dalam setahun untuk mendukung sinergi yang lebih baik di lingkungan IKPI se-Sumbagsel,” ujarnya. (bl)

IKPI Perkuat Kerja Sama dengan Berbagai Pihak, Siap Tandatangani PKS dengan GP Ansor

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus berupaya memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai pihak guna meningkatkan perannya dalam ekosistem perpajakan di Indonesia. Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, dalam Rapat Koordinasi Pengurus Daerah (Rakorda) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang berlangsung secara daring, menyampaikan bahwa IKPI telah menjalin komunikasi intens dengan berbagai organisasi dan asosiasi bisnis.

Dalam kegiatan yang berlangsung Jumat (7/3/2025) malam, Vaudy mengungkapkan bahwa salah satu agenda utama IKPI adalah mempererat hubungan dengan asosiasi bisnis dan profesi. “Asosiasi bisnis dan profesi adalah bagian dari pasar kita. Mereka dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Salah satu kerja sama terbaru yang akan segera diwujudkan adalah penandatanganan kerja sama (PKS) antara IKPI dan GP Ansor, yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Maret 2025. GP Ansor, sebagai organisasi kepemudaan dengan anggota lebih dari 8 juta orang, dianggap sebagai mitra strategis dalam meningkatkan literasi pajak dan membantu anggota mereka dalam memahami kewajiban perpajakan.

“Kami sudah bertemu dengan Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin dan berdiskusi bagaimana IKPI bisa berperan bagi mereka. Ini adalah langkah besar yang kami harapkan bisa membawa manfaat bagi kedua belah pihak,” kata Vaudy.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa IKPI tidak hanya berfokus pada anggota internal, tetapi juga ingin memberikan manfaat kepada masyarakat luas. Oleh karena itu, berbagai program edukasi dan sosialisasi akan terus digalakkan untuk meningkatkan kesadaran pajak.

Lebih lanjut Vaudy mengajak seluruh pengurus daerah dan cabang untuk terus membangun kerja sama dengan berbagai pihak di tingkat daerah.

“Kita harus terus berinovasi dan memperluas jaringan. Dengan begitu, peran IKPI dalam ekosistem perpajakan akan semakin kuat dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (bl)

Ketum Vaudy Starworld Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Rakorda IKPI Sumbagsel

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, menegaskan pentingnya kolaborasi dan koordinasi dalam menjalankan program kerja organisasi. Hal ini ia sampaikan dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Pengurus Daerah (Rakorda) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat malam (7/3/2025).

Dalam sambutannya, Vaudy menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Rakorda dan menekankan bahwa pertemuan ini menjadi momen penting dalam memperkuat ekosistem perpajakan di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Bagian Selatan. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara pengurus daerah dan pengurus cabang dalam membangun IKPI yang lebih solid dan berkontribusi bagi masyarakat.

“Rakorda adalah salah satu bentuk koordinasi penting yang harus tetap aktif. Kita semua berada dalam satu ekosistem, berinteraksi dengan berbagai pihak seperti asosiasi bisnis, akademisi, dan otoritas pajak. Oleh karena itu, sinergi yang erat sangat diperlukan,” ujar Vaudy.

Lebih lanjut, ia menyoroti upaya IKPI dalam memperluas kerja sama dengan berbagai organisasi, termasuk asosiasi bisnis dan profesi. Menurutnya, kolaborasi ini akan memperkuat peran IKPI dalam membantu wajib pajak serta memperkuat kesadaran pajak di masyarakat.

Dalam pernyataannya, Vaudy juga menekankan pentingnya menurunkan ego sektoral dan lebih mengedepankan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas-tugas organisasi. “Mari kita hilangkan ego sektoral dan lebih fokus pada tujuan bersama untuk memajukan organisasi ini,” tegasnya.

Selain itu, Vaudy juga mengajak seluruh pengurus daerah dan cabang untuk terus berinovasi dalam memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat luas. Ia berharap Rakorda ini bisa menghasilkan keputusan strategis yang mampu memperkuat peran IKPI dalam ekosistem perpajakan di Indonesia. (bl)

Ketua Umum IKPI Buka Edukasi Pengisian SPT Tahunan PPh OP

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, membuka kegiatan edukasi pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi yang diselenggarakan oleh IKPI. Kegiatan ini merupakan layanan pro bono bagi masyarakat untuk membantu mereka dalam memahami teknik pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 6 Maret 2025, dan terbuka untuk umum secara gratis.

IKPI menyediakan dua sesi edukasi, yaitu:

• Sesi I: Pukul 09.00 – 12.00 WIB – SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Formulir 1770

• Sesi II: Pukul 13.00 – 15.00 WIB – SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Formulir 1770S

Pelaksanaan Kegiatan 

Dikatakan Vaudy, peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara luring dan daring, dengan rincian sebagai berikut:

• Luring: Kantor IKPI, Jl. Condet Pejaten No. 3B, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kuota terbatas untuk 50 peserta per sesi, dan setiap peserta hanya diperbolehkan memilih satu sesi.

• Daring via Zoom Meeting: Kuota hingga 1.000 peserta.

• Live Streaming melalui YouTube.

“Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan ini, dapat menyaksikan langsung dari saluran YouTube IKPI,” ujar Vaudy.

Vaudy menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen IKPI dalam membantu pemerintah meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan sekaligus implementasi dari penandatanganan perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani IKPI dengan Direktorat Jenderal Pajak yang salah satu poinnya adalah melakukan edukasi perpajakan secara gratis kepada masyarakat dan pelaku UMKM.

Dalam kesempatan ini, Ketua Departemen Humas IKPI, Jemmi Sutiono, menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi masyarakat dalam edukasi perpajakan ini.

“Kami berterima kasih atas kesediaan waktu Bapak Ibu sekalian di sela-sela kesibukan untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan sebagai warga negara Indonesia. Bapak Ibu yang ingin memenuhi syarat formal untuk mengisi SPT, hari ini kami menghadirkan kembali edukasi perpajakan yang telah memasuki tahun keempat. Di bawah kepemimpinan pengurus pusat yang dipimpin oleh Pak Vaudy Starworld, Departemen Humas menyelenggarakan edukasi ini dengan penambahan platform untuk mempermudah Bapak Ibu dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujar Jemmi.

Lebih lanjut, Jemmi menjelaskan bahwa pengisian SPT tahunan mencakup formulir SPT orang pribadi, yaitu form 1770 dan 1770S.

“Hari ini, kita akan belajar bersama dengan instruktur yang sudah tidak asing bagi para praktisi. Kami mengundang yang terhormat Pak Michael. Terima kasih, Pak Michael, yang telah meluangkan waktunya untuk berbagi ilmu kepada Bapak Ibu sekalian agar dapat memahami aspek teknis dalam pengisian SPT. Dengan edukasi ini, diharapkan pengisian SPT tahunan pada form 1770 dapat dilakukan secara maksimal, sehingga memudahkan Bapak Ibu dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat dan efisien. Harapannya, SPT yang akan Bapak Ibu submit dapat tersusun dengan jelas, lengkap, dan benar,” tambahnya.

Jemmi juga menegaskan bahwa kewajiban perpajakan SPT tahunan tahun pajak 2024 masih menggunakan format DJP Online dan belum beralih ke Coretax. Namun, persiapan pengisian SPT yang baik akan memberikan dampak positif ke depannya terkait dengan penerapan Coretax.

“Hari ini, kita belajar bersama untuk mengisi SPT form 1770 dengan jelas, lengkap, dan benar. Untuk aspek teknis, akan ada sesi tanya jawab di mana Pak Michael siap memberikan penjelasan mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pengisian SPT. Diharapkan setelah edukasi ini, Bapak Ibu tidak akan mengalami kesulitan atau kendala berarti dalam pengisian SPT formulir 1770,” jelasnya.

Program ini merupakan bagian dari kerja pengurus pusat yang telah bekerja sama secara strategis dengan Direktorat Jenderal Pajak. Jemmi menegaskan bahwa IKPI terus berupaya mengedukasi masyarakat, khususnya wajib pajak orang pribadi, agar memahami hak dan kewajibannya dengan benar.

“Kami juga menjalankan program ini secara profesional dan pro bono, dengan niat membantu Bapak Ibu dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Kami memahami bahwa memenuhi kewajiban sebagai warga negara dalam perpajakan bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk belajar bersama agar pelaksanaan kewajiban perpajakan dapat dilakukan dengan lebih baik,” kata Jemmi. (bl)

Dewan Kehormatan IKPI Sosialisasikan Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang di Organisasi

IKPI, Kalimantan: Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (DK IKPI) yang diwakili oleh Hariyasin (anggota) menyampaikan pentingnya tugas, tanggung jawab dan wewenang Dewan Kehormatan dalam menjaga kode etik serta standar profesi para konsultan pajak IKPI.

Dalam penjelasannya dengan menggunakan istilah “ikan sepat ikan gabus” yang berarti semakin cepat semakin bagus, pesan ini ditekankan kepada seluruh anggota IKPI se-Kalimantan saat pelantikan IKPI Pengda dan Pengcab se-Kalimantan, di Hotel Qubu Resort, Pontianak pada tanggal 27 Februari 2025.

Hariyasin menyoroti hasil Kongres XII IKPI yang diselenggarakan di Denpasar, Bali, pada Agustus 2024 yang membawa sejumlah perubahan signifikan dalam Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), Kode Etik, serta Standar Profesi.

Salah satu perubahan besar adalah pembentukan struktur baru dalam organisasi, yaitu Dewan Penasihat dan Dewan Kehormatan. Struktur ini bertujuan untuk mendukung perkembangan organisasi agar lebih kuat, besar, dan mampu menjalankan amanah dalam membantu pemerintah menyosialisasikan peraturan perpajakan.

Ditegaskan juga bahwa sesuai dengan ART IKPI Bab IV tentang Organ Perkumpulan, khususnya Pasal 15 angka 8, Dewan Kehormatan memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang sebagai berikut:

• Melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik dan/atau Standar Profesi yang dilakukan oleh anggota, baik pengurus, pejabat, maupun anggota biasa.

• Menetapkan dan memberikan sanksi atas pelanggaran yang terbukti terjadi.

Sebagai bagian dari tugasnya, DK telah membentuk Majelis DK sebagai pelaksana sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran. Sesuai dengan ART Bab IX Ketentuan Peralihan Pasal 35 ayat (1), Ketua Umum terpilih dalam Kongres XII di Bali telah menetapkan dan mengangkat Ketua Dewan Kehormatan, yang saat ini dijabat oleh Christian Binsar Marpaung. Ketua DK dibantu oleh 10 (sepuluh) anggota yang terbagi menjadi 3 (tiga) Majelis, termasuk Sekretaris dan Bendahara.

Dalam sosialisasi tersebut, juga disampaikan bahwa setiap anggota IKPI, baik pengurus pusat, daerah, maupun cabang, wajib tunduk dan mematuhi Kode Etik dan Standar Profesi IKPI.

Dewan Kehormatan juga menerima pengaduan dari berbagai pihak yang berkepentingan dan merasa dirugikan, termasuk klien, teman seprofesi, pejabat pemerintah, pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta masyarakat umum.

Adapun mekanisme pengaduan terhadap dugaan pelanggaran adalah sebagai berikut:

• Pengaduan diajukan secara tertulis kepada Pengurus Pusat (PP) IKPI.

• Pengurus Pusat melakukan pemeriksaan pendahuluan.

• Pengurus Pusat menentukan tindak lanjut apakah kasus perlu diteruskan ke DK atau cukup diberikan pembinaan.

Beberapa pelanggaran yang cukup diberikan pembinaan oleh Pengurus Pusat tanpa diteruskan ke DK meliputi:

• Pengaduan yang bukan merupakan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Standar Profesi.

• Pelanggaran yang terjadi akibat ketidaksengajaan atau ketidaktahuan.

• Pelanggaran yang tidak melibatkan pihak ketiga.

• Pelanggaran yang tidak menyebabkan pelanggaran hukum perdata maupun pidana.

Lebih lanjut Hariyasin mengungkapkan, dengan adanya Dewan Kehormatan diharapkan dapat terus membina dan mengembangkan anggota menjadi konsultan pajak yang profesional dan kompeten dalam bidangnya, sekaligus menjaga integritas profesi demi mendukung sistem perpajakan nasional yang lebih baik. (bl)

 

 

id_ID