Kemenkeu Sebut Negara Relakan Rp362,5 Triliun Pajak Demi Insentif Rakyat

IKPI, Jakarta: Negara seharusnya bisa mengantongi tambahan penerimaan pajak hingga Rp362,5 triliun per tahun. Namun, angka fantastis itu justru direlakan pemerintah demi masyarakat.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, menjelaskan bahwa penerimaan yang sengaja tidak dipungut itu dikenal sebagai tax expenditure atau belanja perpajakan. Fasilitas ini diberikan dalam bentuk pembebasan, pengecualian, atau keringanan pajak yang secara langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

“Artinya, dengan secara sengaja pemerintah memberikan fasilitas atau insentif perpajakan kepada masyarakat,” ujar Yon dalam Webinar Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta yang digelar secara virtual, Selasa (26/8/2025).

Menurut Yon, nilai tax expenditure terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2020, jumlahnya tercatat Rp246,1 triliun (1,59% PDB), naik menjadi Rp314,6 triliun di 2021, lalu Rp341,1 triliun pada 2022. Puncaknya, pada 2023, nilainya melonjak hingga Rp362,5 triliun atau setara 1,73% dari produk domestik bruto (PDB).

Jika dirinci, belanja perpajakan pada 2023 mayoritas mengalir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan nilai Rp169 triliun (46,7%). Insentif ini mencakup pengecualian PPN atas layanan pendidikan, kesehatan, hingga barang kebutuhan pokok.

Selain itu, sekitar Rp85,4 triliun (23,6%) dialokasikan untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satunya melalui kebijakan pembebasan pajak bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun.

Kemudian Rp61,2 triliun (16,9%) dimanfaatkan untuk mendorong iklim investasi, sementara Rp46,8 triliun (12,9%) diberikan sebagai dukungan bagi dunia usaha secara luas.

“Pemerintah secara sadar men-sacrifice, merelakan penerimaan pajak saat ini agar manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui berbagai insentif. Itulah makna dari tax expenditure,” tegas Yon. (alf)

 

 

Mahasiswa UI Juara LCC Perpajakan Nasional IKPI 2025, Ungkap Kunci Kemenangan

IKPI, Jakarta: Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Perpajakan Nasional2025 yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) sukses melahirkan juara. Rio Fernando Alexander bersama timnya dari Universitas Indonesia (UI) keluar sebagai pemenang pertama setelah mengalahkan sesama tim kampusnya dan tim Politeknik Negeri Bali dalam babak final yang digelar di Kantor Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

Rio mengaku perjalanan menuju juara bukanlah hal mudah. Sejak babak penyisihan hingga final, setiap tahap menuntut kecepatan berpikir sekaligus kerja sama yang solid. “Dari awal sampai akhir, lomba ini benar-benar menuntut pemahaman teknis perpajakan serta kerja cerdas, cepat, dan kompak. Tantangan terbesar ada di final karena formatnya berbeda, soal hanya dibacakan sehingga kami harus lebih fokus dan tetap tenang hingga akhir perlombaan,” ujarnya.

Menurut Rio, materi yang diberikan sangat kompleks dan selalu relevan dengan isu perpajakan terkini. Bahkan, di babak studi kasus, tiap tim harus menyelesaikan tiga soal dalam waktu hanya 30 menit. “Bayangkan, di beberapa soal hitungan, waktu menjawab maksimal hanya 12 detik setelah soal dibacakan. Itu benar-benar melatih konsentrasi,” tambahnya.

Keberhasilan tim UI tidak lepas dari persiapan intensif. Rio menyebut dirinya bersama dua rekannya, Riyan Wahyu Setiawan dan Muhammad Harmaen Pasha, rutin menggelar sesi belajar mandiri.

“Kami sering melakukan meeting online maupun offline untuk latihan. Menjelang final, intensitasnya meningkat, kami fokus mengerjakan soal latihan, termasuk dari brevet dan prediksi USKP,” jelasnya.

Meski tanpa pembimbing khusus, dukungan dosen juga turut membantu persiapan. Sebelum final, tim UI sempat mendapat arahan dan latihan tambahan melalui Zoom.

Rio berharap LCC IKPI bisa semakin berkembang dan menjangkau lebih banyak mahasiswa dari berbagai daerah. “Semoga LCC IKPI menjadi sarana edukasi perpajakan nomor satu bagi mahasiswa. Selain itu, bisa mengubah citra pajak di mata masyarakat agar lebih aware,” harapnya.

Rio juga tak lupa menyampaikan apresiasi bagi penyelenggara. “Semoga Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) semakin jaya, solid, dan terus menjadi organisasi profesi panutan di Indonesia. Selamat ulang tahun ke-60 untuk IKPI!” katanya. (bl)

 

Reformasi Pajak Perlu Sinergi, IKPI dan Aparat Penegak Hukum Disebut DJP sebagai Mitra Strategis

IKPI, Jakarta: Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Rosmauli, menegaskan bahwa keberhasilan reformasi perpajakan tidak bisa hanya mengandalkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menurutnya, sinergi lintas lembaga dan organisasi profesi, terutama Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), menjadi pilar penting dalam mendukung transformasi sistem perpajakan nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Rosmauli di hadapan ribuan peserta Seminar Nasional Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

“DJP tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan mitra strategis yang bisa menjembatani kepentingan wajib pajak sekaligus mendukung penegakan hukum. Dalam hal ini, peran IKPI sangat vital,” tegasnya.

Rosmauli menjelaskan, IKPI dan para konsultan pajak yang bernaung di dalamnya merupakan garda terdepan karena sehari-hari berhadapan langsung dengan wajib pajak. Melalui pendampingan, konsultan dapat mempercepat adaptasi klien terhadap sistem administrasi baru seperti Coretax, sekaligus memastikan kepatuhan berjalan lebih efektif.

“Kerja sama dengan IKPI jauh lebih luas dari sekadar administrasi. IKPI adalah partner strategis kami dalam membangun budaya kepatuhan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Meski demikian, Rosmauli menambahkan bahwa DJP tetap menjalin sinergi erat dengan aparat penegak hukum lain seperti Polri, Kejaksaan, PPATK, KPK, hingga Bea Cukai, terutama dalam aspek penegakan hukum dan integrasi data lintas sektor.

Namun ia menekankan, kolaborasi dengan IKPI memiliki posisi tersendiri karena menyentuh basis paling luas dari wajib pajak.

“Dengan IKPI, kami bisa memperluas jangkauan edukasi, mempercepat adaptasi terhadap sistem baru, sekaligus menghadirkan kepastian hukum yang lebih berimbang. Bersama aparat penegak hukum, sinergi ini akan menentukan wajah perpajakan Indonesia di masa depan,” pungkas Rosmauli. (bl)

 

Ketua Umum IKPI Minta Edukasi Publik soal Royalti, Soroti Potensi Besar Shadow Economy

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan perlunya peran aktif pemerintah dalam memberikan edukasi dan sosialisasi terkait kebijakan royalti yang belakangan menimbulkan polemik di kalangan pelaku usaha. Pernyataan itu disampaikan di sela Seminar Nasional IKPI di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Vaudy menjelaskan, secara hukum, royalti merupakan hak yang sah bagi pencipta karya seni maupun musik, sebagaimana diatur dalam undang-undang. Namun, tanpa adanya roadmap yang jelas, kebijakan ini justru bisa mengejutkan masyarakat dan dunia usaha, terutama sektor hotel, restoran, dan kafe yang kerap menggunakan karya musik sebagai bagian dari layanan.

“Royalti itu hak dari penciptanya, dan memang diatur undang-undang. Tapi pelaku usaha sering kaget karena tiba-tiba diminta membayar. Harus ada roadmap, ada sosialisasi, sehingga masyarakat memahami kewajiban ini. Pemerintah harus turun tangan untuk mengatur secara lebih jelas agar tidak mengganggu dunia usaha,” ungkapnya.

Pemilik sertifikat ahli kepabeanan dan kuasa hukum di Pengadilan Pajak ini menambahkan, edukasi publik menjadi kunci agar kebijakan ini tidak dipandang sebagai beban semata, melainkan sebagai penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual.

“Kebijakan ini benar, tapi langkah penerapannya harus terukur. Kalau tidak, bisa memunculkan resistensi di masyarakat,” imbuhnya.

Shadow Economy

Selain membahas isu royalti, Vaudy juga menyoroti tantangan besar lain dalam perekonomian Indonesia, yakni keberadaan shadow economy atau kegiatan ekonomi bayangan yang belum terjaring sistem perpajakan.

Menurutnya, potensi penerimaan negara dari sektor ini sangat besar. Pemerintah pun sudah mulai melakukan langkah-langkah konkret, seperti penerapan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penjualan melalui e-commerce dan pengembangan aplikasi Coretax yang mampu mengumpulkan data transaksi wajib pajak secara lebih komprehensif.

“Shadow economy bisa legal maupun ilegal, tapi selama ini belum masuk sistem. Padahal potensinya besar sekali. Dengan adanya aplikasi Coretax, data-data yang selama ini tidak terlaporkan akan tertangkap, termasuk rekening atau transaksi tersembunyi. Ini bisa meningkatkan penerimaan negara secara signifikan,” jelas Vaudy.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban pajak. Di momentum HUT ke-60 IKPI yang bertema “IKPI untuk Nusabangsa”, Vaudy mengajak wajib pajak untuk lebih taat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Pajak itu sama seperti darah dalam tubuh. Negara kita memerlukan pajak untuk hidup dan berkembang. Jadi, wajib pajak harus memenuhi kewajibannya, dan di sisi lain hak-haknya juga harus dijunjung tinggi,” tegasnya.

Vaudy menegaskan, di bawah kepemimpinannya, IKPI bukan hanya sebagai asosiasi profesi yang hanya fokus pada aspek teknis perpajakan, tetapi juga pada isu-isu strategis yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian nasional secara luas. (bl)

Seminar Nasional IKPI Jadi Ajang Update Strategis, Silaturahmi, dan Penguatan Jaringan Anggota

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar Seminar Nasional di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menegaskan seminar ini menjadi momentum penting bagi ribuan konsultan pajak dari seluruh Indonesia untuk memperbarui wawasan, memperluas jaringan, sekaligus memperkuat kontribusi profesi dalam mendukung sistem perpajakan nasional.

Ia menyatakan, bahwa seminar nasional ini berbeda dengan kegiatan rutin Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang biasa digelar asosiasi. Jika PPL lebih menekankan aspek teknis peraturan, maka seminar kali ini dirancang untuk membahas isu-isu strategis yang akan memengaruhi arah kebijakan perpajakan ke depan.

“Tujuan kita menyelenggarakan seminar ini untuk update pengetahuan, update peraturan, dan rencana strategis dari Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK), maupun instansi lain. Topik-topik yang kita bahas lebih bersifat strategis, seperti big data, kuasa wajib pajak, hingga peran kuasa hukum dalam praktik perpajakan,” jelas Vaudy di sela acara, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, IKPI secara khusus menghadirkan narasumber yang kompeten, mulai dari pejabat DJP, Ditjen SPSK, hingga praktisi dan akademisi. Hal ini dilakukan agar anggota mendapatkan perspektif yang komprehensif, tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga dari praktik nyata di lapangan.

Lebih dari itu, Vaudy menekankan bahwa seminar ini juga memiliki dimensi sosial. Dengan jumlah anggota IKPI yang telah mencapai lebih dari 7.200 orang di seluruh Indonesia, kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat tali silaturahmi dan membuka peluang kerja sama antaranggota.

“Bukan hanya sekadar forum silaturahmi, tapi juga membangun kekuatan jaringan. Dengan begitu, anggota bisa bergerak bersama sebagai asosiasi terbesar di bidang perpajakan. Jaringan yang terbentuk akan menjadi kekuatan baru bagi konsultan pajak untuk menghadapi tantangan di masa depan,” ujarnya.

Seminar nasional ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT IKPI ke-60 yang mengusung tema “IKPI untuk Nusa Bangsa.” Puncak peringatan akan digelar esok hari. Melalui kegiatan ini, IKPI ingin menegaskan komitmennya untuk terus hadir, tidak hanya bagi profesi konsultan pajak, tetapi juga bagi masyarakat dan negara Indonesia secara keseluruhan. (bl)

LCC Perpajakan Nasional Rampung, Panitia IKPI Apresiasi Dukungan dan Semangat Finalis

IKPI, Jakarta: Lomba Cerdas Cermat (LCC) Perpajakan Nasional 2025 yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) resmi berakhir dengan penuh kebersamaan. Final kompetisi bergengsi ini berlangsung di Kantor Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

Koordinator Panitia LCC, Yulia Yanto Anang, menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran acara, mulai dari tim perumus soal, juri, seksi khusus, konsumsi, perlengkapan, akomodasi, hingga tim sekretariat. “Event LCC sudah rampung dengan baik. Terima kasih untuk semua dukungan, kerja sama, dan dedikasi panitia serta seluruh tim yang sudah ikut memastikan acara berjalan lancar,” ungkap Yulia.

Ia juga menaruh kebanggaan tersendiri kepada para finalis yang tidak hanya berjuang meraih prestasi, tetapi juga menunjukkan sportivitas dan sikap bersahabat. “Kami bangga melihat adik-adik finalis. Walau berkompetisi, mereka tetap saling support, bahkan baru saja kenal saat pra-event silaturahmi dengan Ketua Umum IKPI, Bapak Vaudy Starworld dan Ketua Panitia HUT ke-60 IKPI Bapak Nuryadin, untuk makan siang bersama,” tambahnya.

Dalam final tahun ini lanjut Yulia, Universitas Indonesia berhasil meraih Juara 1 dengan ketua regu Rio, disusul Juara 2 juga dari Universitas Indonesia dengan ketua regu Davina, serta Juara 3 yang diraih tim dari Politeknik Negeri Bali, dengan ketua regu Acarya.

“Selamat untuk para juara. Semoga semangat belajar perpajakan yang ditunjukkan dalam ajang ini bisa menjadi bekal berharga bagi generasi muda dalam mendukung kemajuan bangsa,” ujar Yulia.

(Foto: Sekretariat IKPI)
(Foto: Sekretariat IKPI)
(Foto: Sekretariat IKPI)
(Foto: Sekretariat IKPI)

(bl)

IKPI Dorong Edukasi Pajak Gratis, Siap Dukung Target Penerimaan Rp2.357,7 Triliun

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam meningkatkan literasi perpajakan masyarakat sekaligus mendukung target penerimaan negara yang ditetapkan pemerintah. Hal itu disampaikan Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, di sela pembukaan Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Perpajakan Nasional di Kantor Pusat IKPI, Senin (25/8/2025).

Vaudy mengungkapkan, sejak Juli 2025 IKPI telah menggelar program edukasi pajak gratis secara rutin setiap hari Kamis pukul 14.00–16.00 WIB. Program tersebut dihadirkan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada wajib pajak, khususnya masyarakat umum dan karyawan yang selama ini kewajibannya cenderung bersifat otomatis melalui pemotongan.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya tahu soal kewajiban pajak, tapi juga memahami manfaatnya. Karena kalau mereka sudah sadar manfaat pajak itu untuk apa, maka kepatuhan sukarela bisa tumbuh dengan sendirinya,” ujar Vaudy.

IKPI juga mendorong pengurus daerah dan cabang agar mengadopsi inisiatif serupa di wilayah masing-masing. Dengan begitu, akses masyarakat terhadap edukasi perpajakan bisa lebih merata. “Edukasi ini bukan semata tentang pemungutan, melainkan bagaimana warga negara merasakan manfaat nyata dari pajak. Dengan kesadaran itu, penerimaan negara akan lebih berkelanjutan,” jelasnya.

Selain fokus pada edukasi, IKPI turut menyatakan dukungan terhadap target penerimaan pajak yang dipatok pemerintah sebesar lebih dari Rp2.189,3 triliun pada 2025, dan naik menjadi Rp2.357,7 triliun pada 2026. Menurut Vaudy, angka tersebut realistis karena pemerintah telah melakukan penghitungan matang.

“Kami melihat pemerintah punya hitung-hitungan sendiri, dan IKPI tetap mendukung sepenuhnya. Tapi yang penting, hak wajib pajak jangan dilupakan. Kepatuhan itu akan semakin kuat bila keadilan dirasakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, peran IKPI sebagai mitra strategis pemerintah adalah menjembatani edukasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat, agar penerimaan pajak tercapai tanpa menimbulkan beban berlebihan bagi wajib pajak. (bl)

 

IKPI Dorong Literasi Pajak Sejak Dini, LCC Nasional Siap Jadi Agenda Rutin

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Perpajakan Nasional 2025 di Kantor Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025). Tiga tim terbaik dari 382 kelompok mahasiswa perguruan tinggi se-Indonesia berhasil melaju ke babak akhir kompetisi bergengsi ini.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld dalam sambutannya menegaskan pentingnya literasi pajak ditanamkan sejak dini, tidak hanya di perguruan tinggi tetapi juga di tingkat SMA. “Mereka ini adalah calon-calon pemimpin. Setelah lulus kuliah, mereka akan masuk dunia kerja yang erat kaitannya dengan pajak. Karena itu, pemahaman perpajakan harus ditumbuhkan sejak awal,” ujar Vaudy.

Vaudy menekankan, LCC Perpajakan bukan sekadar ajang adu kecerdasan, melainkan juga wadah untuk memperluas jejaring yang akan bermanfaat bagi masa depan. “Dari 382 kelompok, tiga tim finalis ini sudah menjadi yang terbaik. Setelah lomba, manfaatkan kesempatan ini untuk memperluas persahabatan dan jaringan. Jaringan itu penting sekali, karena bisa membuka jalan di masa depan,” katanya.

Ia menambahkan, LCC Perpajakan akan dijadikan agenda tahunan IKPI. Dengan begitu, kompetisi ini diharapkan semakin memasyarakatkan dunia perpajakan sekaligus memperkenalkan peran konsultan pajak kepada generasi muda.

“Kami ingin LCC ini menjadi program rutin agar semakin banyak mahasiswa mengenal IKPI dan dunia perpajakan. Kalau nanti sudah lulus, bisa ikut bergabung ke IKPI. Karena kami adalah asosiasi konsultan pajak tertua dan terbesar di Indonesia dengan 7.200 anggota aktif,” tegasnya.

Diketahui, pada babak Final LCC Perpajakan Nasional ini berlomba tiga tim terbaik dari Universitas Indonesia (UI) dan Politeknik Negeri Bali. Mereka akan memperbutkan gelar juar 1,2, dan 3 dengan penilaian dari tiga dewan juri yang juga merupakan anggota IKPI.

Sementara itu, Ketua Panitia HUT ke-60 IKPI, Nuryadin Rahman, menilai LCC Perpajakan Nasional merupakan salah satu rangkaian kegiatan penting dalam perayaan enam dekade IKPI. Ia berharap kehadiran para finalis bisa menginspirasi mahasiswa lain untuk lebih peduli terhadap dunia perpajakan.

“LCC ini bukan hanya lomba, tapi juga media pembelajaran yang menyenangkan. Kami ingin para finalis dan seluruh peserta membawa semangat ini ke kampus masing-masing, sehingga semakin banyak generasi muda yang tertarik mendalami perpajakan. Harapan kami, mereka kelak bisa menjadi bagian dari komunitas konsultan pajak Indonesia,” ungkap Nuryadin.

Dengan semangat kebersamaan, IKPI optimistis bahwa LCC Perpajakan Nasional tidak hanya mencetak juara, tetapi juga melahirkan generasi muda yang berdaya saing, berintegritas, dan sadar pajak. (bl)

 

IKPI 60 Tahun: Donor Darah Massal sebagai Wujud Kebersamaan untuk Nusa Bangsa

Ulang tahun ke-60 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bukan hanya perayaan simbolis sebuah organisasi profesi. Lebih dari itu, momen ini menjadi refleksi mendalam tentang apa arti kehadiran organisasi di tengah masyarakat. IKPI memilih jalan yang tidak biasa untuk memperingati enam dekade kiprahnya dengan menggelar donor darah massal serentak di 45 cabang, dengan target awal 5.000 kantong darah. Sebuah langkah yang bukan sekadar seremoni, melainkan aksi nyata kepedulian sosial.

Donor darah memiliki makna filosofis yang sejalan dengan profesi konsultan pajak. Seorang konsultan pajak adalah figur yang bekerja dalam senyap, mendampingi wajib pajak, membantu mereka memenuhi kewajiban, sekaligus menjaga agar negara memperoleh haknya. Peran ini, meskipun jarang terlihat, memberi dampak besar bagi keberlangsungan sistem fiskal negara. Sama halnya dengan donor darah: kontribusi yang sederhana, tak selalu terlihat, tetapi menjadi penentu bagi kehidupan orang lain.

Ada titik temu yang menarik di sini. Jika darah adalah sumber kehidupan bagi tubuh manusia, maka pajak adalah darah bagi kehidupan negara. Keduanya sama-sama menopang keberlanjutan, menjaga vitalitas, dan memastikan kelangsungan hidup—baik bagi individu maupun bangsa.

Dengan memilih donor darah sebagai perayaan ulang tahun, IKPI seakan mengirim pesan simbolik bahwa profesinya bukan hanya berbicara tentang angka-angka, tetapi juga tentang denyut kehidupan yang lebih luas.

Langkah IKPI juga menunjukkan bahwa organisasi profesi memiliki tanggung jawab sosial di luar batas keanggotaan. Masyarakat seringkali memandang asosiasi profesi sebagai kelompok eksklusif, sibuk dengan urusan internal atau regulasi teknis.

Namun, melalui kegiatan donor darah massal, IKPI justru membuka diri, melebur bersama masyarakat, dan menunjukkan bahwa keberadaannya menyentuh aspek kemanusiaan. Ini adalah pelajaran penting: profesi apapun, sejatinya, memiliki panggilan untuk memberi manfaat bagi lingkungannya.

Donor darah massal ini juga merupakan wujud solidaritas kolektif. Tidak ada satu pun dari kita yang tahu kapan akan membutuhkan darah. Hari ini kita memberi, esok bisa jadi kita yang menerima. Spirit saling menopang ini selaras dengan semangat kebersamaan dalam pajak.

Wajib pajak membayar, konsultan mendampingi, negara mengelola, lalu manfaatnya kembali kepada masyarakat luas. Inilah lingkaran solidaritas yang jika dijalankan dengan tulus, akan menguatkan fondasi bangsa.

Dalam usia 60 tahun, IKPI membuktikan bahwa organisasi profesi bukan sekadar forum advokasi kepentingan anggotanya. Lebih dari itu, IKPI menjelma sebagai bagian dari kekuatan sosial bangsa.

Apa yang dilakukan melalui donor darah massal adalah simbol transendensi: profesi pajak yang teknis dan kerap dianggap rumit, ternyata bisa menghadirkan pesan kemanusiaan yang sederhana namun kuat—menjaga kehidupan.

Opini ini juga mengingatkan kita bahwa keberhasilan sebuah organisasi tidak hanya diukur dari seberapa besar pengaruhnya dalam ranah profesi, melainkan seberapa dalam jejak manfaat yang ditinggalkan bagi masyarakat.

Dengan ribuan anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, IKPI memiliki potensi besar untuk terus menghadirkan aksi-aksi sosial yang berdampak. Donor darah hanyalah awal; dari sini lahir harapan akan program-program lain yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat.

Kita juga patut mengapresiasi cara IKPI menyeimbangkan identitas profesi dengan nilai kemanusiaan. Di satu sisi, konsultan pajak adalah bagian dari sistem perpajakan yang kompleks, menuntut keahlian teknis dan integritas tinggi.

Di sisi lain, mereka juga manusia yang berkomunitas, berempati, dan berperan aktif dalam membangun kehidupan sosial. Perpaduan dua sisi ini—profesionalisme dan kemanusiaan—menciptakan wajah baru profesi konsultan pajak yang lebih membumi dan relevan.

Pada akhirnya, donor darah massal dalam rangka HUT ke-60 IKPI menjadi sebuah refleksi yang lebih luas: bahwa setiap profesi, apapun bentuknya, memiliki ruang untuk memberi makna lebih bagi bangsa.

Pajak memang penting untuk pembangunan, tetapi solidaritas sosial adalah perekat yang menjaga kebersamaan kita. IKPI telah menunjukkan bahwa keduanya bisa berjalan beriringan.

Usia 60 tahun bukanlah titik akhir, melainkan awal dari babak baru. Dengan semboyan “Bersama, Hadir, dan Bermanfaat untuk Nusa Bangsa”, IKPI menegaskan komitmennya untuk terus melangkah, tidak hanya sebagai mitra strategis negara dalam bidang perpajakan, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat dalam hal kemanusiaan. Donor darah hanyalah satu langkah, namun dampaknya akan selalu dikenang sebagai simbol cinta dan kepedulian anak bangsa.

 

Penulis Ketua Departemen Litbang dan Pengkajian Kebijakan Fiskal IKPI

Pino Siddharta

Email: pinosiddharta@gmail.com

Disclaimer: Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis

Donor Darah di Kantor Pusat IKPI Berjalan Sukses, 500 Pendonor Antusias Ambil Bagian

IKPI, Jakarta: Rangkaian HUT ke-60 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) masih terus berjalan. Kali ini, Minggu 24 Agustus 2025, sebanyak 500 orang memadati halaman Kantor Pengurus Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta. Mereka beramai ramai mendaftarkan diri kepada panitia, untuk ikut mendonorkan darahnya.

Koordinator donor darah HUT ke-60 IKPI, Rizky Darma, memgungkapkan. Sayangnya, dari jumlah tersebut hanya 375 pendonor berhasil diambil darahnya, sementara sekitar 125 peserta lainnya belum dapat melanjutkan proses donor karena faktor kesehatan, seperti kadar hemoglobin dan tekanan darah yang tidak sesuai dengan ketentuan medis.

Rizky menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan kegiatan ini. “Alhamdulillah, pelaksanaan aksi donor darah di kantor pusat IKPI berjalan dengan lancar dan baik sebagaimana mestinya. Terima kasih kepada PMI DKI Jakarta, PMI Sukabumi, dan PMI Jakarta Selatan yang telah membantu penuh jalannya kegiatan,” ujarnya di lokasi acara.

Lebih lanjut, Rizky menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian besar donor darah yang digelar serentak oleh pengurus daerah dan cabang IKPI di seluruh Indonesia. Aksi sosial ini juga menjadi upaya bersama untuk mencatatkan sejarah dengan meraih penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI).

“Untuk total pendonor yang dilaksanakan puluhan cabang IKPI se-Indonesia selama Agustus 2025. Lebih dari 5.000 pendonor kkut ambil bagian, dan target ini yang kami daftarkan untuk mendapat rekor MURI,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan ini tidak hanya sekadar memperingati ulang tahun, tetapi juga wujud nyata kepedulian IKPI bagi masyarakat luas. Antusiasme para pendonor adalah kado istimewa untuk HUT IKPI ke-60,” tambah Rizky.

Melalui kegiatan ini, IKPI menegaskan perannya tidak hanya dalam bidang perpajakan, tetapi juga dalam aksi sosial yang membawa manfaat bagi bangsa. (bl)

id_ID