IKPI Segera Gelar Rakor 2025, Ketum Vaudy Minta Pengurus se-Indonesia Satukan Visi-Misi Organisasi

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) segera menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tahunan di Jambuluwuk Resort, Bogor pada 17 hingga 19 Januari 2025. Rakor ini akan melibatkan seluruh jajaran pengurus IKPI dari 13 Pengda dan 45 Pengcab di seluruh Indonesia.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menyatakan, Rakor tahunan ini digelar bertujuan untuk memperkuat sinergi dan menyatukan visi serta misi organisasi.

“Ada penambahan peserta Rakor pada tahun ini, yakni 1 Pengda (DIY) dan 3 cabang (Buleleng, Bitung, dan Kabupaten Bekasi). Untuk Cabang Buleleng proses administrasinya sudah selesai tinggal menunggu pemilihan Ketua Cabang dan pembentukan Pengurus Cabang Buleleng. Untuk Cabang Bitung, Ketua Umum dan Ketua Departemen Pengembangan Organisasi akan ke Bitung untuk bertemu dengan anggota wilayah kerja Bitung terlebih dahulu. Khusus untuk Kabupaten Bekasi plenonya akan segera dilakukan. Diharapkan Pengda dan Pengcab baru ini administrasinya selesai sebelum pelaksanaan Rakor ,” kata Vaudy.

Adapun agenda utama pada Rakor tersebut antara lain:

1. Fokus pertama dalam Rakor adalah penyelarasan program kerja untuk tahun 2025. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa seluruh program yang akan dijalankan oleh IKPI di berbagai tingkatan organisasi, baik pengurus pusat, daerah, cabang, hingga sekretariat agar dapat selaras dan berjalan sesuai dengan tujuan bersama.

2. Program pelatihan soft skill akan menjadi bagian penting dari Rakor 2025. Dengan perkembangan dunia perpajakan yang terus berubah dan menuntut profesionalisme lebih tinggi, pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan personal anggota IKPI dalam berkomunikasi, bekerja dalam tim, serta menghadapi tantangan profesional di era digital.

3. Sesi berikutnya adalah character building, yang akan difokuskan pada pembentukan karakter kepemimpinan yang kuat dan berbasis profesionalisme. Hal ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan kapasitas setiap anggota IKPI dalam menjalankan tugas mereka, serta memberikan dampak positif pada kemajuan organisasi secara keseluruhan.

Dikatakan Vaudy, adapun peserta Rakor tahun ini akan dihadiri oleh berbagai elemen penting dari IKPI, yang meliputi:

– Pengurus Pusat

– Dewan Penasihat

– Pengawas

– Dewan Kehormatan

– Pengurus Daerah

– Pengurus Cabang

– Sekretariat

Lebih lanjut Vaudy menjelaskan, penyatuan visi dan misi organisasi menjadi tujuan utama dari Rakor ini. Seluruh organ perkumpulan masa bakti 2024-2029 akan memastikan bahwa mereka memiliki pandangan yang seragam mengenai arah dan tujuan yang akan dicapai, sehingga seluruh program dan langkah yang diambil selama periode tersebut dapat dijalankan dengan lebih efektif dan terkoordinasi.

“Rakor tahun ini sangat krusial bagi kelangsungan IKPI, karena kami ingin memastikan bahwa setiap bagian dari organisasi memiliki kesamaan tujuan dan pemahaman yang jelas tentang arah yang ingin kami capai. Tahun 2024 menjadi titik awal yang penting untuk memperkuat keberadaan IKPI di dunia perpajakan Indonesia, dan melalui rakor tahun 2025 ini, kami berharap dapat menyusun strategi yang solid untuk menyongsong masa depan yang lebih baik untuk kemajuan IKPI, anggota, dan bangsa,” kata Vaudy di Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Ia juga menyampaikan, sebagai program kerja yang telah diputuskan pada kongres ke-12 IKPI di Bali, salah satunya akan fokus pada peningkatan kualitas diri anggota, baik dalam aspek teknis perpajakan maupun softskill yang sangat diperlukan dalam dunia profesional saat ini.

Sementara itu, Ketua Panitia Rakor IKPI 2025, menambahkan, penyelenggaraan Rakor kali ini akan jauh lebih dinamis dan interaktif. “Kami ingin setiap peserta bukan hanya mendapatkan pembaruan informasi, tetapi juga dapat langsung berdiskusi, berbagi pengalaman, serta memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan dan pengembangan IKPI kedepannya,” ujarnya.

Menurut Nuryadin, Pelatihan dan penguatan karakter akan menjadi elemen penting yang kami masukkan dalam rakor ini, karena kami percaya bahwa kualitas organisasi sangat ditentukan oleh kualitas individu anggotanya. Ini adalah saat yang tepat untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan global dalam dunia perpajakan yang semakin dinamis dan kompleks.

“Kami akan mempersiapkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga di akhir kegiatan seluruh pengurus IKPI se-Indonesia bisa mempunyai kesamaan energi dan sinergi (chemistry) yang kuat dan menjalankan visi, misi, dan program kerja yang telah ditetapkan Ketua Umum dengan sebaik-baiknya,” kata Nuryadin.

Selain itu, Nuryadin juga mengimbau agar nantinya Ketua Pengda segera melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) setelah penyelenggaraan Rakor. “Saya berharap semua itu bisa dilakukan secara estafet agar kepengurusan dari tingkat pusat, daerah, hingga cabang bisa terkoordinasi dengan baik dan seluruh program kerja IKPI segera terimplementasikan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Departemen Humas IKPI Jemmi Sutiono, mengungkapkan dirinya ingin agar Rakor ini bukan hanya menjadi ajang koordinasi formal, tetapi juga sebagai momen refleksi bagi seluruh anggota.

“Kami berharap setelah Rakor ini, IKPI akan semakin solid dan anggotanya dapat bekerja lebih efektif dan harmonis. Penting bagi kami untuk menjaga hubungan yang baik antar pengurus dan anggota, serta meningkatkan citra IKPI sebagai organisasi yang profesional, berintegritas tinggi, dan memiliki kemapanan dalam berpikir, bersikap, dan bertindak,” ujarnya.

Menurut Jemmi, Rakor ini juga akan menjadi platform untuk membangun komunikasi yang lebih baik dan efektif, yang pada akhirnya dapat membawa dampak positif bagi perkembangan perpajakan di Indonesia.

Dengan berbagai agenda dan tujuan yang sudah disiapkan kata Jemmi, diharapkan Rakor IKPI 2025 dapat menciptakan langkah strategis yang tidak hanya memperkuat struktur internal organisasi, tetapi juga meningkatkan kontribusi IKPI terhadap dunia perpajakan di Indonesia. (bl)

IKPI Bali Dukung Program Ketua Umum Vaudy Starworld untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

IKPI, Jakarta: Ketua Pengurus Daerah Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Bali, Agus Ardika, menyatakan dukungannya terhadap program kerja Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, yang menginginkan agar asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini lebih dikenal oleh masyarakat dan wajib pajak sebagai organisasi yang bermanfaat bagi negara, masyarakat, dan anggota.

Agus menilai, pemekaran cabang-cabang IKPI yang telah dilakukan saat ini sudah sesuai dengan aturan dan menjadi solusi strategis untuk meningkatkan pengawasan, kualitas profesionalisme anggota, dan keaktifan organisasi dalam mendukung kepatuhan wajib pajak di Indonesia.

Ia menegaskan, peran IKPI dalam meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat sudah cukup dikenal, namun masih perlu adanya peningkatan lebih lanjut. Salah satunya adalah melalui kerja sama dengan lembaga pendidikan untuk menjadi narasumber atau praktisi dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat.

Selain itu, Pengda Bali juga mendorong setiap cabang IKPI untuk aktif melakukan sosialisasi perpajakan secara volunteer, memberikan konsultasi gratis, dan tarif khusus kepada wajib pajak UMKM.

“Kami akan mendorong pengurus cabang untuk bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP), guna meningkatkan pemahaman pajak di masyarakat. Selain itu, kami juga akan mengoptimalkan kegiatan cabang-cabang di bidang edukasi, sosial, dan profesionalisme anggota,” ujar Agus, Kamis (28/11/2024).

Strategi Memperkenalkan IKPI ke Masyarakat

Untuk lebih memperkenalkan IKPI, Agus mengimbau agar pengurus cabang bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk DJP, serta mengembangkan kegiatan-kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat, seperti pelatihan perpajakan dan sosialisasi SPT. Ia juga menekankan pentingnya pemekaran atau pembentukan cabang baru di wilayah yang sudah memenuhi syarat, guna menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Kegiatan edukasi perpajakan melalui sosialisasi pengisian SPT di tempat-tempat umum seperti taman kota dan mall akan terus dilakukan. Kami juga bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan instansi pemerintah untuk mensosialisasikan peraturan perpajakan kepada UMKM,” ujarnya.

Kolaborasi dengan Pemerintah dalam Mendukung Kebijakan Pajak

Dalam mendukung kebijakan pajak pemerintah, IKPI berkomitmen untuk lebih aktif berkolaborasi dengan DJP dan instansi terkait lainnya. Agus menegaskan bahwa IKPI akan menjadi jembatan komunikasi antara wajib pajak dan DJP, serta melakukan diskusi dan Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas isu-isu perpajakan yang relevan.

Selain itu, ia mengatakan bahwa di tengah perkembangan teknologi, dirinya juga menyoroti pentingnya memanfaatkan media sosial sebagai platform untuk menyebarkan informasi perpajakan yang lebih efisien. Ia mendorong pengurus cabang dan daerah untuk secara aktif menggunakan media sosial untuk meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat.

Agus mengakui bahwa tantangan terbesar dalam mewujudkan visi Ketua Umum IKPI adalah peran aktif anggota yang masih perlu ditingkatkan. Untuk itu, pengurus cabang akan berfokus pada peningkatan kualitas profesionalisme anggota serta pengawasan administrasi keanggotaan.

Ia meyakini, dengan pemekaran cabang dan peningkatan jumlah anggota yang lebih terstruktur, peran IKPI akan lebih terasa di masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan program-program IKPI akan diukur melalui partisipasi aktif anggota dan dampaknya bagi masyarakat.

Program-program yang melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti lembaga pendidikan dan DJP, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan pemerintah.

Dengan semangat kebersamaan dan koordinasi yang baik antara pengurus cabang dan daerah, IKPI Bali berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran pajak dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan perpajakan di Indonesia. (bl)

Dihadapan Pengda dan Pengcab se-Bali Nusra Ketum Vaudy Tegaskan Manfaat Keberadaan IKPI Harus Dirasakan Banyak Pihak

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, berharap pelantikan pengurus cabang IKPI khususnya di wilayah Pengda Bali Nusra bisa membawa angin segar bagi perkembangan profesi konsultan. Dengan demikian, manfaat dari keberadaan IKPI bisa dirasakan oleh banyak orang, baik pemerintah maupun wajib pajak di wilayah tersebut.

“Pelantikan ini bukan hanya sekedar seremonial, namun juga sebagai bentuk tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas dan integritas profesi konsultan pajak di Bali Nusra, yang memiliki potensi besar dalam dunia pajak,” kata Vaudy saat melantik Pengurus Pengda Bali Nusra, Pengurus Cabang Mataram, dan Pengurus Cabang Denpasar, baru-baru ini.

(Foto: Pengda Bali Nusra)

Vaudy juga mengingatkan bahwa IKPI memegang peran strategis dalam membantu dunia usaha dan individu memahami kewajiban perpajakan mereka. Oleh karena itu, pengurus yang baru dilantik diminta untuk selalu menjaga profesionalisme, integritas, dan komitmen dalam menjalankan tugasnya.

“Saya berharap, dengan terbentuknya pengurus baru ini, IKPI di bawah koordinasi Pengda Bali Nusra akan semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi yang besar dalam mendorong kepatuhan pajak di wilayah ini,” kata Vaudy.

Dalam kesempatan itu. Para pengurus yang baru dilantik juga menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh IKPI pusat, serta mengajak seluruh anggotanya untuk lebih solid dan bersinergi.

(Foto: Pengda Bali Nusra)

Dalam sebuah acara yang penuh makna dan semangat kebersamaan, Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak dan Ahli Kepabeanan ini menyatakan bahwa acara pelantikan ini merupakan bagian dari upaya IKPI untuk memperkuat struktur organisasi di tingkat daerah dan cabang, guna mendukung pengembangan profesi konsultan pajak yang lebih profesional dan terorganisir di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Bali dan NTB.

Menurutnya, IKPI sebagai organisasi yang memiliki peran penting dalam dunia perpajakan di Indonesia, bertujuan untuk terus mendorong para anggotanya agar semakin kompeten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha.

Dalam acara ini, Vaudy Starworld juga didampingi oleh jajaran pengurus pusat IKPI dan anggota Dewan Kehormatan dan Pengawas IKPI yang juga berasal dari Bali, menyatakan bahwa Dewan Kehormatan IKPI memiliki peran penting dalam menjaga kode etik dan integritas profesi konsultan pajak.

(Foto: Pengda Bali.Nusra)

“Mereka memberikan arahan yang sangat berharga terkait dengan etika dan standar kerja yang harus dijaga oleh setiap anggota IKPI,” ujarnya.

Ia menegaskan, Dewan Kehormatan IKPI memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan bahwa seluruh anggota IKPI menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab. Vaudy berharap agar para pengurus daerah dan cabang yang baru dilantik dapat bekerja sama dengan baik dan menjaga kehormatan profesi ini.

Dalam kesempatan itu, Vaudy juga berharap pelantikan pengurus baru ini dapat memperkuat keberadaan IKPI di wilayah Bali Nusra dan semakin memperluas jaringan organisasi ini di daerah-daerah lain di Indonesia.

Menurutnya, kehadiran IKPI di Bali dan NTB memberikan kesempatan bagi para konsultan pajak untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka, serta berkontribusi dalam pembangunan ekonomi dan kepatuhan perpajakan.

Seiring dengan pelantikan ini, IKPI juga mengingatkan seluruh anggotanya untuk tetap menjaga komitmen terhadap profesionalisme, mengutamakan pelayanan yang terbaik kepada klien, serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakan. Dalam hal ini, sinergi antara pengurus, anggota, Pengawas, Dewan Kehormatan, dan Dewan Penasehat IKPI sangat diharapkan dapat memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas profesi konsultan pajak di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Bali Nusra.

Pelantikan pengurus IKPI ini juga disambut antusias oleh sejumlah pejabat dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali, beserta jajaran pejabat dari Kantor Pelayanan Pajak, serta para akademisi di wilayah tersebut. Mereka hadir langsung untuk menyaksikan prosesi ini dengan khidmat. (bl)

Sekadar informasi, hadir dari Pengurus Pusat IKPI pada pelantikan yakni:

1. Ketua Umum Vaudy Starworld

2. ⁠Wakil Ketua Umum Jetty

3. ⁠Wakil Sekretaris Umum Nova Tobing

4. ⁠Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Nuryadin Rahman

5. ⁠Ketua Departemen Pendidikan Sundara Ichsan

6. ⁠Ketua Departemen Hubungan Masyarakat: Jemmi Sutiono

7. ⁠Ketua Departemen FGD Suwardi Hasan

IKPI Hadiri General Meeting  TKACTA di Korea Selatan

IKPI, Jakarta: Dalam rangka memperluas jaringan internasional dan memperkuat hubungan antar organisasi konsultan pajak, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengirimkan perwakilannya untuk menghadiri General Meeting ke-54 dari The Korea Association of Certified Tax Attorneys by Examination (TKACTA) di Seoul, Korea Selatan, pada 22 November 2024.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld menugaskan Ketua Departemen Hubungan Internasional IKPI, David Tjhai untuk menghadiri acara tersebut.

(Foto: Dok. Pribadi)

Diceritakan David, pada kesempatan ini,   TKACTA mengukuhkan Mr. Jang Bo-Won sebagai Presiden TKACTA periode 2024-2026, menggantikan Mr. Lee Seok Jeong yang akan purna tugas. General meeting ini juga dihadiri oleh Mr. Norimitsu Takahashi, Presiden Japan Federation of Young Certified Tax Accountants Associations (JFYCTAA), beserta sejumlah perwakilan lainnya.

“Selain mengikuti jalannya General Meeting, saya juga melakukan kunjungan kerja di beberapa lokasi. Di antaranya adalah kunjungan ke kantor pajak NTS Yeongdeungpo District Office yang terletak di dalam kota Seoul,” kata David, Selasa (26/11/2024).

(Foto: Dok. Pribadi)

Dalam kunjungan kerjanya selama tiga hari (21-23 November), David mengamati bahwa kantor pajak di Korea seperti halnya di Indonesia. Mereka sudah menerapkan sistem self-assessment dan penggunaan teknologi yang canggih. Pelayanan dan pelaporan pajak di Negeri Ginseng ini hampir sepenuhnya dilakukan secara online, sehingga kantor pajak terkesan sepi pengunjung.

Dalam kunjungan tersebut, David juga berkesempatan untuk mengunjungi salah satu kantor konsultan pajak terkemuka di Seoul, DahyunTax Consulting Firm yang dimiliki oleh Mr. Park Dongguk. Di sana, David bertukar informasi mengenai ruang lingkup pekerjaan kantor konsultan pajak di Korea.

Diungkapkan David, President Jang Bo-Won menyampaikan penghargaan atas kehadiran perwakilan IKPI dalam General Meeting ini. Ia menyatakan keinginan kuat untuk meningkatkan kerja sama dengan IKPI, terutama dalam bidang pertukaran pengetahuan seputar perpajakan Indonesia dan Korea.

(Foto: Dok. Pribadi)

“Kedua belah pihak juga sepakat untuk merumuskan MoU yang mencakup berbagai bentuk kerja sama, seperti pertukaran kunjungan antara perwakilan Korea dan Indonesia, serta penyelenggaraan seminar internasional yang diadakan secara bergiliran oleh masing-masing asosiasi,” katanya.

Menurutnya, kehadiran IKPI dalam acara ini menegaskan komitmen organisasi untuk terus mengembangkan hubungan internasional yang bermanfaat bagi perkembangan profesi konsultan pajak di Indonesia. (bl)

Kaji Ulang Kenaikkan Tarif PPN 12%

Polemik mengenai rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025 menjadi perbincangan hangat di kalangan ekonom, pemerhati perpajakan, pengusaha, akademisi, hingga masyarakat umum.

Kenaikan ini tidak hanya menjadi sorotan di dunia nyata, tetapi juga memicu diskusi luas di media sosial. Mayoritas pihak yang terlibat dalam pembahasan ini, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap langkah pemerintah tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh Cucun Ahmad Syamsurijal, seorang anggota DPR, dalam keterangannya pada 19 November 2024, ia sudah sejak lama mengkhawatirkan rencana kenaikan PPN ini. Bahkan, sejak periode DPR sebelumnya, ia mendorong agar rencana tersebut dikaji ulang. (Detik.Com 19/11/2024)

Latar belakang penolakan ini berkaitan dengan situasi perekonomian yang masih lesu dan penuh ketidakpastian.

Tantangan Ekonomi yang Mengancam

Penyebab utama penolakan terhadap kenaikan PPN adalah kondisi ekonomi Indonesia yang masih mengalami berbagai tantangan besar. Ketidakpastian ekonomi global, seperti tingginya tingkat bunga, ketegangan geopolitik, eskalasi perang dagang, serta masalah struktural lainnya, seperti perubahan iklim, digitalisasi, dan demografi, telah memperburuk perekonomian dalam negeri.

Berdasarkan proyeksi yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, angka pertumbuhan ekonomi diperkirakan hanya mencapai 5,2%, dengan inflasi di angka 2,5%, serta defisit anggaran yang diperkirakan mencapai 2,53% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Selain itu, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS diperkirakan berada di kisaran Rp15.300 hingga Rp16.000, sementara yield Surat Berharga Negara (SBN) dengan tenor 10 tahun diprediksi berada pada kisaran 6,9% hingga 7,3%.

Dengan kondisi ini, menaikkan tarif PPN dikhawatirkan akan memberikan dampak negatif terhadap daya beli masyarakat, terutama karena perekonomian sedang dalam fase deflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa Indonesia mengalami deflasi selama lima bulan berturut-turut sejak Mei 2024, dengan deflasi mencapai 0,12% pada September 2024. Deflasi ini diprediksi dapat menurunkan daya beli masyarakat dan mengurangi pendapatan dari sektor bisnis, yang pada gilirannya berdampak pada penerimaan pajak.

Kenaikan tarif PPN berisiko memperburuk konsumsi masyarakat. Konsumsi rumah tangga memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia, menyumbang lebih dari 50% terhadap PDB.

Jika masyarakat merasa terbebani dengan kenaikan pajak, hal ini bisa mendorong mereka untuk mengurangi pengeluaran, yang pada gilirannya dapat memperlambat pemulihan ekonomi.

Seperti yang dikemukakan oleh Gunadi, Guru Besar Universitas Indonesia, PPN merupakan pajak yang dikenakan atas konsumsi, sehingga kenaikan tarif pajak ini dapat mempengaruhi perilaku konsumen.

Karenanya, hal ini berisiko menyebabkan boikot atau pengurangan konsumsi melalui media sosial, yang dapat memperburuk keadaan. Fenomena seperti ini bisa menciptakan gelombang ketidakpercayaan terhadap kebijakan ekonomi pemerintah, dan mengarah pada penurunan optimisme masyarakat terhadap pertumbuhan ekonomi.

Di saat kondisi perekonomian yang masih tertekan, pemangku kebijakan seharusnya mempertimbangkan untuk menurunkan tarif pajak, bukan meningkatkannya. Penurunan tarif pajak dapat merangsang daya beli masyarakat dan memberikan dorongan bagi pemulihan ekonomi.

Konsep ini juga diperkuat oleh teori Laffer, yang menyatakan bahwa penurunan tarif pajak dalam jangka panjang justru dapat meningkatkan penerimaan negara karena dapat merangsang pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Selain itu, teori multiplier dari ekonom John Lindauer menunjukkan bahwa perubahan dalam salah satu komponen ekonomi, seperti pajak, dapat mempengaruhi keseimbangan ekonomi secara keseluruhan.

Berdasarkan kondisi perekonomian Indonesia yang sedang mengalami deflasi dan penuh ketidakpastian, serta mengacu pada teori ekonomi yang ada, berpendapat bahwa kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% pada saat ini bukanlah langkah yang tepat.

Sebaliknya, pemangku kepentingan perlu mengkaji ulang kebijakan ini secara mendalam untuk menemukan solusi yang lebih bijaksana, yang dapat mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penulis adalah, Tim Departemen Penelitian Kebijakan Fiskal Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI)

Ketum IKPI Ingatkan Anggotanya Bersiap Hadapi Tantangan Perpajakan di Masa Depan

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (Ketum IKPI) Vaudy Starworld menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Pengurus Cabang (Pengcab) IKPI Jakarta Utara yang telah menyelenggarakan seminar dengan tema, “Indonesia Tax Outlook 2025: Siap Hadapi Perubahan?”, di Jakarta, Senin (25/11/2024). Tema ini dinilai sangat relevan untuk menghadapi tantangan perpajakan di masa depan.

Dalam sambutannya di hadapan puluhan para peserta seminar, Vaudy menekankan bahwa tema ini sangat mencerminkan dinamika perpajakan yang terus berkembang Setidaknya ada tiga hal penting yang harus menjadi perhatian para profesi konsultan pajak menjelang tahun 2025 yakni:

Pertama, kondisi ekonomi Indonesia di tahun 2025 diprediksi tidak akan mengalami perbaikan signifikan. Hal ini tentu akan berdampak pada penerimaan pajak, sehingga diperlukan kebijakan perpajakan baru yang perlu diantisipasi oleh anggota IKPI.

“Anggota IKPI harus siap menghadapi perubahan kebijakan yang dapat memengaruhi potensi penerimaan pajak, baik dari sisi nasional maupun global,” ujarnya.

Kedua, kebijakan fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2025 diperkirakan akan lebih banyak diarahkan kepada sektor-sektor pro-rakyat dan UMKM. Hal ini mungkin dapat menekan penerimaan pajak di satu sisi, sementara di sisi lain diperlukan strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak agar tetap optimal.

“Ini menjadi tantangan besar bagi kita untuk bisa menyeimbangkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat dan penerimaan negara,” katanya.

Ketiga, pada tahun 2025, konsultan pajak dihadapkan pada tantangan besar dengan penerapan Coretax System yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Vaudy mengingatkan pentingnya peran konsultan pajak sebagai jembatan pengetahuan antara wajib pajak dan peraturan perpajakan baru.

“Kita juga perlu mengantisipasi dengan baik RUU Pengampunan Pajak yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2025,” ujarnya.

Ia menekankan, di tengah dinamika perubahan yang terjadi, pentingnya pembaruan dan peningkatan kompetensi bagi profesi konsultan pajak. Hal ini menjadi krusial agar profesi ini dapat tetap berperan maksimal dalam menghadapi tantangan dan perubahan yang terus berkembang.

Pelantikan Pengda dan Rencana Pengembangan

Dalam kesempatan ini, Vaudy juga mengumumkan bahwa dirinya dengan ditemani jajaran pengurus pusat telah melakukan Pelantikan Pengurus Daerah (Pengda) dan telah dilaksanakan untuk dua Pengda. Tetapi, saat ini masih ada 11 Pengda yang akan dilantik dalam waktu dekat.

Selain itu, Ia juga mengumumkan bahwa harga Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) khususnya PPL Terstruktur yang baru akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Ke depannya lanjut Vaudy, IKPI juga akan menyelenggarakan seminar perpajakan internasional dengan narasumber dari ahli perpajakan dari Belanda. Kegiatan ini untuk memberikan wawasan lebih luas mengenai tren perpajakan global.

Selain itu, Ia mengungkapkan bahwa IKPI Cabang Buleleng telah terbentuk dan akan segera menyusul Cabang Bitung serta Cabang Kabupaten Bekasi. “Kami mendorong terbentuknya cabang-cabang baru dan pemekaran cabang untuk memperluas jaringan dan memperkuat peran serta IKPI di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Dengan semangat yang tinggi, Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak dan ahli Kepabeanan ini berharap seluruh anggotanya dapat terus beradaptasi dan bersiap menghadapi berbagai perubahan yang akan terjadi pada tahun 2025, guna meningkatkan profesionalisme dan kontribusi profesi konsultan pajak di Indonesia. (bl)

Di Hari Guru, Pengurus IKPI Bicara Pentingnya Pelajari Ilmu Perpajakan Sejak SMP

IKPI, Jakarta: Dalam rangka memperingati Hari Guru yang jatuh pada tanggal 25 November, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyampaikan pandangannya terkait pentingnya memperkenalkan ilmu perpajakan sejak dini kepada para pelajar, mulai Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga tingkat universitas. Tujuannya, untuk mengenalkan konsep perpajakan sejak usia muda merupakan langkah strategis untuk menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki kesadaran dan pemahaman yang kuat mengenai kewajiban perpajakan sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikian dikatakan Pengurus Pusat IKPI Dr. Nuryadin Rahman yang juga merupakan Dosen di Universitas Persada Indonesia YAI, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Menurut Nuryadin. , pajak adalah salah satu pilar utama dalam pembangunan negara, dan merupakan sumber utama pendanaan untuk berbagai program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, tidak semua orang menyadari betapa pentingnya peran pajak dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk itu Nuryadin menekankan pentingnya edukasi perpajakan yang lebih luas, terutama di kalangan generasi muda. “Pajak bukan hanya soal kewajiban membayar. Lebih dari itu, pajak adalah kontribusi nyata kita sebagai warga negara dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Sebaiknya, hal itu bisa diperkenalkan melalui kurikulum pendidikan di jenjang SMP,” ujarnya.

Ia meyakini bahwa dengan mengenalkan konsep pajak sejak SMP, Indonesia dapat mencetak generasi yang memiliki kesadaran pajak yang tinggi di masa depan. Edukasi perpajakan yang diterima sejak usia muda diyakini akan membentuk pemahaman yang lebih mendalam dan tanggap terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara.

“Kita sering mendengar keluhan masyarakat yang kurang memahami mengapa pajak harus dibayar, dan bagaimana penggunaan pajak itu sendiri. Jika pemahaman ini bisa diajarkan sejak SMP, generasi muda kita akan tumbuh menjadi individu yang tidak hanya tahu tentang kewajiban membayar pajak, tetapi juga bangga untuk berkontribusi melalui pajak,” kata Nuryadin.

(Foto: Dok. Pribadi)

Pengurus IKPI lainnya yang juga merupakan Dosen Ilmu Perpajakan di Universitas Pelita Harapan, Dr. Irwan Wisanggeni juga mengusulkan agar materi tentang pajak dapat dikemas secara menarik dan mudah dipahami, misalnya dengan memberikan simulasi bagaimana pajak digunakan untuk berbagai program sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.

Menurut Irwan, melalui pendekatan yang lebih menyentuh kehidupan sehari-hari, diharapkan siswa dapat lebih mengerti pentingnya peran pajak dalam kehidupan mereka.

Dalam perayaan Hari Guru tahun ini, IKPI juga mengajak seluruh guru untuk berperan aktif dalam mengedukasi siswa mengenai pentingnya pajak. Menurut Irwan, guru memegang peranan penting dalam membentuk karakter dan pola pikir siswa. Dengan menggandeng para pendidik, IKPI berharap agar generasi muda yang lebih melek pajak dapat tercipta.

“Para guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang membimbing dan mendidik generasi penerus bangsa. Dengan menyematkan pemahaman tentang pajak dalam kurikulum, para guru turut berperan dalam menciptakan kesadaran pajak yang lebih baik, yang pada gilirannya dapat mendukung pembangunan nasional,” ujarnya.

Sekadar informasi, sebagai bentuk dukungan, IKPI berencana mengadakan berbagai pelatihan dan seminar mengenai perpajakan untuk para guru di seluruh Indonesia. Pelatihan ini bertujuan untuk memberi bekal pengetahuan dan keterampilan agar para guru dapat mengajarkan topik perpajakan dengan cara yang lebih menarik dan sesuai dengan tingkat pemahaman siswa.

Selain sebagai pengetahuan praktis, Irwan juga melihat pajak sebagai salah satu aspek dalam pendidikan karakter. Dengan memahami konsep pajak, siswa tidak hanya belajar tentang kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga tentang disiplin, tanggung jawab, dan rasa memiliki terhadap negara.

“Pendidikan karakter sangat penting, dan pajak bisa menjadi bagian dari itu. Siswa yang memahami pentingnya pajak akan belajar bahwa kontribusi kepada negara adalah bagian dari tanggung jawab mereka sebagai bagian dari masyarakat yang lebih besar,” katanya.

Dengan adanya edukasi pajak di tingkat SMP, diharapkan siswa akan semakin paham mengenai hak dan kewajiban perpajakan, serta semakin memahami betapa besar manfaat pajak bagi negara dan masyarakat. IaI berharap hal ini dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan masyarakat Indonesia yang lebih sadar pajak, sehingga di masa depan, pajak bisa menjadi bagian dari kehidupan yang diterima dengan lapang dada. (bl)

Pembentukan Cabang Buleleng Diharapkan Tingkatkan Peran IKPI di Indonesia

IKPI, Jakarta: Dalam rangka memperluas jaringan dan meningkatkan peran organisasi, Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld resmi membentuk IKPI Cabang Buleleng, Bali. Pembentukan cabang ke 43 IKPI ini dihasilkan dari rapat pleno Pengurus Pusat yang digelar baru-baru ini.

Dalam kunjungannya bersama jajaran Pengurus Pusat IKPI ke Cabang Buleleng, Vaudy berharap berharap cabang Buleleng dapat menjadi sarana untuk lebih mendekatkan IKPI kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak.

Ia juga mengingatkan pentingnya mengadakan kegiatan yang melibatkan Wajib Pajak dan asosiasi bisnis di daerah tersebut sebagai bentuk kontribusi langsung IKPI.

“Untuk mendukung kegiatan-kegiatan awal, Pengurus Pusat (PP) berencana menyediakan narasumber yang akan dibiayai langsung oleh PP, guna memperkaya pengalaman dan pengetahuan anggota cabang baru,” ujarnya.

Setelah pelantikan Pengda Bali Nusra, Pengcab Denpasar, dan Pengurus Mataram; Pengurus Pusat, Pengurus Daerah Bali Nusra, anggota Dewan Kehormatan I Kadek Sumadi langsung menuju Buleleng untuk bertemu dengan anggota di Buleleng. (Foto: Istimewa)

Sekadar informasi, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pengurus Pusat, Pengurus Daerah (Pengda) Bali Nusra, serta anggota Kehormatan, yang turun langsung untuk mendengar kesiapan anggota-anggota cabang Buleleng.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengda Bali Nusra, Kadek Agus Ardika, menyambut positif pembentukan cabang baru ini. Hal ini tentunya diharapkan dapat memperkuat eksistensi dan memperluas pengaruh organisasi di seluruh wilayah Bali dan Nusa Tenggara.

Anggota Kehormatan, Kadek Sumadi, juga memberikan apresiasi terhadap langkah pembentukan cabang ini.

Sekadar informasi Pengurus Pusat yang hadir dalam acara tersebut antara lain Ketum Vaudy Starworld, Waketum Jetty, Wasekum Nova Tobing, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Nuryadin Rahman, Ketua Departemen Pendidikan Sundara Ichsan, Ketua Departemen Hubungan Masyarakat Jemmi Sutiono, dan Ketua Departemen FGD Suwardi Hasan.

Dalam kunjungan tersebut juga dihadiri sejumlah pengurus dari Pengda Bali Nusra, di antaranya I Kadek Agus Ardika, Sagung Widya, I Ketut Suastika, Anak Agung Ngurah Setiawan, Ida Bagus Md Utama, Luh Citra Wirya Astuti, dan Peter. Dari pihak Pengcab Buleleng, hadir juga Galih Masari, Wira Widiana, dan Putra P. (bl)

KPP Pratama Denpasar Barat Ajak IKPI Bali Kolaborasi Kejar Target Penerimaan Pajak 2024

IKPI, Jakarta: Puluhan anggota dan pengurus dari Pengurus Daerah (Pengda) Bali Nusra, Pengurus Cabang (Pengcab) Denpasar, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) melakukan audiensi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat, Kamis (21/11/2024). Mereka diterima langsung oleh Kepala KPP Pratama Denpasar Barat, Aris Riantori F beserta jajarannya.

Dalam kesempatan tersebut, kedua mitra strategis ini membahas berbagai isu perpajakan salah satunya adalah bagaimana menangani wajib pajak di wilayah KPP Denpasar Barat.

(Foto: IKPI Pengda Bali)

Aris Riantori memberikan paparan terkait pencapaian penerimaan pajak yang masih belum mencapai target pada tahun 2024.

Ia juga menyampaikan harapan besar agar kolaborasi antara pihaknya dan para konsultan pajak dapat membantu mengatasi kekurangan penerimaan ini, mengingat pentingnya peran konsultan pajak dalam memberikan pemahaman dan kepatuhan perpajakan kepada wajib pajak di Bali.

Sementara itu, Ketua IKPI Pengda Bali Nusra I Kadek Agus Ardika juga menekankan pentingnya independensi para konsultan pajak dalam menjalankan tugasnya sebagai perantara antara fiskus dan wajib pajak.

(Foto: IKPI Pengda Bali)

Menurutnya, sebagai bagian dari sistem perpajakan Indonesia, konsultan pajak diharapkan mampu mengedukasi dan memberikan solusi bagi wajib pajak agar kewajiban perpajakan dapat dipenuhi dengan baik, sehingga dapat mendukung keberlanjutan pembangunan negara.

Masih belum tercapainya target penerimaan pajak 2024, menurut Agus menjadikan KPP Pratama Denpasar Barat meminta dukungan aktif dari para konsultan pajak, khususnya anggota IKPI untuk mengoptimalkan pengawasan dan penanganan wajib pajak di Bali.

“Kami siap mendukung KPP Denpasar Barat dalam upaya pencapaian target penerimaan pajak dengan mengedukasi dan mendorong wajib pajak untuk taat membayar pajak tepat waktu,” katanya.

(Foto: IKPI Pengda Bali)

Diungkapkan Agus, salah satu agenda penting dalam pertemuan ini adalah membahas penyelesaian atas surat permintaan penjelasan atas data atau keterangan (SP2DK). Bahwa proses penanganan SP2DK harus diselesaikan secepat mungkin agar tidak berlarut-larut dan dapat segera ditutup di tahap Account Receivable (AR). Langkah ini diharapkan mencegah agar kasus pajak tidak berkembang lebih lanjut menjadi masalah yang lebih kompleks seperti pemeriksaan pajak atau sengketa.

Pada kesempatan itu, Agus juga menyinggung isu penipuan yang marak terjadi, di mana oknum-oknum tidak bertanggung jawab mencoba menipu masyarakat dengan mengatasnamakan pihak pajak melalui berbagai saluran komunikasi seperti pesan singkat, email, telepon, hingga media sosial. Penipuan ini menjadi semakin meresahkan, terutama karena beberapa di antaranya disertai dengan surat yang diduga berasal dari kantor pajak dengan dalih adanya kebocoran data.

“Untuk mencegah penipuan ini, KPP Pratama Denpasar Barat menghimbau agar setiap wajib pajak yang menerima komunikasi mencurigakan segera mengkonfirmasi kebenarannya melalui Kring Pajak di nomor 1500200 atau menghubungi helpdesk resmi di kantor pajak terdekat,” ujarnya.

Menurutnya, untuk memperbaiki saluran komunikasi dan menghindari penipuan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan akun WhatsApp resmi yang terverifikasi untuk memberikan informasi terkait pajak. Diimbau agar masyarakat tidak terjebak dengan akun-akun yang tidak resmi dan selalu memverifikasi sumber informasi yang diterima.

Pada pertemuan tersebut, KPP Pratama Denpasar Barat juga menyampaikan perkembangan sistem Coretax, yang saat ini sudah berjalan hampir 95%. Sistem ini diharapkan dapat sepenuhnya beroperasi pada 1 Januari 2024, dan diharapkan dapat memberikan kemudahan dan transparansi dalam administrasi perpajakan. Pada tahap 2 dan 3, KPP Denpasar Barat sudah mulai mengadakan kelas pajak secara rutin setiap minggu untuk membantu wajib pajak memahami penggunaan sistem baru ini.

Sekadar informasi, acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pengurus IKPI Pengda Bali Nusra, yang turut memberikan dukungan dan masukan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pajak di Bali.

Selain Ketua Pengda Bali Nusra, I Kadek Agus Ardika, hadir pula beberapa pengurus IKPI lainnya, di antaranya Riza Edwindra (Wakil Ketua I Bali), Anak Agung Sagung Widya Jayanti (Sekretaris), I Ketut Suastika (Bidang Pengembangan Profesional), Anak Agung Ngurah Setiawan (Bidang Hubungan Masyarakat), dan Peter (Bidang Teknologi Informasi). Dari Pengurus IKPI Cabang Denpasar, juga hadir Ida Ayu Niki Safitri dan I Gusti Ketut Wira Widiana yang mewakili cabang setempat. (bl)

Empat Ketum Asosiasi Konsultan Pajak Konsolidasi Bahas Lahirnya UU KP

IKPI, Jakarta: Pada Kamis, 21 November 2024 siang, di Hotel Le Meridien, Jakarta, empat Ketua Umum (Ketum) dari asosiasi konsultan pajak, yaitu Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, Ketum  Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Suherman Saleh dan Ketum Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (PERKOPPI) Gilbert Rely, dan Ketum Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI) Susi Suryani, melakukan konsolidasi untuk membahas lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak (UU KP) dan isu hangat perpajakan lainnya.

Salah satu hal yang menjadi fokus utama dalam pertemuan ini adalah rencana untuk mengadakan kegiatan bersama berupa Focus Group Discussion (FGD), yang membahas lebih mendalam mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konsultan Pajak dan RUU Pengampunan Pajak.

“Untuk RUU Pengampunan Pajak, saat ini sedang hangat diperbincangkan di kalangan praktisi perpajakan dan pemerintah. Para ketua umum sepakat bahwa FGD ini akan menjadi sarana yang efektif untuk memperoleh masukan dari berbagai pihak terkait guna memperbaiki dan menyempurnakan RUU tersebut sebelum diterapkan,” kata Vaudy di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Selain itu lanjut Vaudy, pertemuan tersebut juga menghasilkan kesepakatan untuk bersama-sama mendorong lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak (UU KP). Dalam hal ini, para ketua umum sepakat bahwa keberadaan UU KP sangat penting untuk memberikan kepastian hukum serta meningkatkan profesionalisme para konsultan pajak di Indonesia.

Mereka menilai keberadaan UU ini diharapkan dapat memfasilitasi perkembangan profesi konsultan pajak, mengatur standar etika dan praktik kerja, serta memperkuat posisi konsultan pajak dalam membantu pemerintah dan wajib pajak.

Sekadar informasi, pertemuan ini diinisiasi oleh IKPI sebagai langkah konkret untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara asosiasi profesi konsultan pajak serta para pemangku kepentingan terkait, termasuk pemerintah dan lembaga-lembaga lainnya yang bergerak di sektor keuangan dan perpajakan.

Para Ketum asosiasi ini berharap kolaborasi ini dapat menjadikan sektor perpajakan Indonesia terus berkembang dengan lebih transparan, efisien, dan adil bagi semua pihak.

Lebih lanjut Vaudy mengungkapkan, dengan adanya kesepakatan ini diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat antara profesi konsultan pajak, pemerintah, serta asosiasi profesi keuangan lainnya, dalam mewujudkan sistem perpajakan yang lebih baik dan mendukung perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

“Untuk pembahasan lebih mendalam, keempat asosiasi Konsultan Pajak sepakat akan mengundang Sekjen Kementerian Keuangan Heru Pambudi; Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK), Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan Erawati; dan para ketua umum asosiasi di sektor keuangan,” kata Vaudy. (bl)

id_ID