IKPI Dorong Aksi Nyata Pengurus Daerah: Vaudy Starworld Serukan Penguatan Kemitraan dan Edukasi Pajak di Daerah

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menekankan pentingnya peran aktif Pengurus Daerah (Pengda) dalam menyukseskan program kerja strategis organisasi. Dalam arahannya, Vaudy menyerukan agar seluruh Pengda menjadi ujung tombak pelaksanaan kemitraan dengan otoritas perpajakan, pemerintah daerah, dan asosiasi profesi di wilayah masing-masing.

“Peran Pengda sangat krusial. Kami ingin agar Pengda tidak hanya sebagai perpanjangan tangan organisasi, tetapi menjadi motor penggerak utama dalam membangun hubungan kelembagaan dan menyuarakan edukasi pajak langsung ke masyarakat,” ujar Vaudy, Sabtu (4/7/2025).

Sebagai bagian dari strategi nasional IKPI, Vaudy mendorong agar setiap Pengda segera melakukan kunjungan audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kanwil DJP, sekaligus mengoordinasikan Pengurus Cabang untuk menjalin komunikasi dengan Kepala KPP di daerah. Langkah ini dipandang strategis dalam memperkuat sinergi lokal, terutama di tengah rotasi pejabat eselon DJP.

Selain dengan otoritas pajak, Pengda juga diarahkan untuk menjalin kemitraan dengan Pemerintah Provinsi dan asosiasi profesi atau pelaku usaha tingkat provinsi. Kerja sama ini dimaksudkan sebagai sarana untuk memperkenalkan peran IKPI serta mendorong edukasi perpajakan, khususnya di sektor koperasi dan UMKM.

“Pengda harus tampil sebagai wajah IKPI di daerah. Ini bukan hanya soal kunjungan, tetapi komitmen membangun literasi perpajakan yang inklusif dan menjangkau akar rumput,” tegas Vaudy.

Untuk mendukung efektivitas komunikasi dan publikasi, seluruh Pengda juga diminta mengoptimalkan kinerja Bidang Humas. Vaudy menekankan pentingnya peran Humas dalam mendokumentasikan dan menyebarluaskan kegiatan lokal ke tingkat nasional, termasuk melalui kanal resmi IKPI dan media sosial.

IKPI juga memberi ruang kepada anggota dari cabang untuk menjadi narasumber dalam kegiatan edukasi perpajakan daring melalui Zoom yang diselenggarakan pusat, dengan fasilitasi materi promosi dari Humas pusat.

Seluruh inisiatif ini dijadwalkan berlangsung mulai Juli hingga Desember 2025. Vaudy juga mengimbau agar Pengda mengevaluasi ulang pembagian wilayah cabang yang meliputi gabungan kota dan kabupaten demi kelancaran koordinasi dengan pihak eksternal.

Dengan gerak cepat dari Pengda, IKPI optimistis mampu menghadirkan dampak nyata dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat. (bl)

 

IKPI Bali & Nusra – UNDIKNAS Buka Peluang RPL bagi Anggota yang Ingin Raih Sarjana Hukum

IKPI, Denpasar: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Bali & Nusra bersama IKPI Cabang Denpasar melakukan audiensi dengan Universitas Pendidikan Nasional (UNDIKNAS) Denpasar guna menjajaki kerja sama dalam program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Program ini membuka peluang bagi para anggota IKPI yang ingin melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum UNDIKNAS tanpa harus mengulang seluruh mata kuliah.

Ketua IKPI Pengda Bali & Nusra, I Ketut Agus Ardika, menyatakan bahwa program ini sangat strategis bagi pengembangan kapasitas anggota IKPI.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Bali & Nusra)

“Kami menyambut positif program RPL dari UNDIKNAS, karena sangat membantu para profesional seperti anggota IKPI yang memiliki pengalaman panjang namun belum memiliki gelar Sarjana Hukum. Program ini juga menjadi bagian dari kesiapan kami dalam merespons Putusan MK Nomor 26/PUU-XXI/2023,” ujarnya, Sabtu (5/7/2025).

Program RPL sendiri memungkinkan peserta mengonversi pengalaman kerja atau pembelajaran sebelumnya menjadi Satuan Kredit Semester (SKS), sehingga proses studi menjadi lebih efisien dari segi waktu dan biaya. Pihak UNDIKNAS menyampaikan bahwa jika terdapat minimal 15 peserta dari IKPI, maka kelas dapat diselenggarakan secara daring (online).

(Foto: DOK. IKPI Pengda Bali & Nusra)

Dekan Fakultas Hukum UNDIKNAS, Putu Eva Ditayani Antari, mengatakan pihaknya terbuka terhadap kolaborasi jangka panjang dengan IKPI, termasuk kemungkinan penguatan kurikulum melalui kontribusi praktisi pajak.

“Kami melihat para anggota IKPI memiliki potensi akademik dan pengalaman praktis yang kuat. Program RPL ini kami desain untuk menjembatani kebutuhan profesional dan dunia pendidikan. Kami juga terbuka untuk kerja sama saling menguatkan melalui MoU ke depan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, IKPI Bali & Nusra akan menyebarluaskan informasi pendaftaran yang ditutup pada 31 Juli 2025, sekaligus menjaring minat anggota untuk mengikuti gelombang pertama program RPL tersebut.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Bali & Nusra)

Sekadar informasi, peserta audiensi dari IKPI dan UNDIKNAS antara lain:

• I Ketut Agus Ardika – Ketua Pengda Bali Nusra

• Anak Agung Ngurah Setiawan – Humas Pengda Bali Nusra

• Anak Agung Sagung Widya Jayanti – Sekretaris Pengda Bali Nusra

• Peter – TI, Dokumentasi & Publikasi Pengda Bali Nusra

• Ni Made Galih Masari – Bidang Humas Antar Lembaga Cabang Denpasar

• A.A. Gede Sanjaya Adi Pranata – Bidang Hubungan Antar Anggota Cabang Denpasar

• Made Ika Klaorina – Bidang Pendidikan dan Pelatihan Cabang Denpasar

• Putu Eva Ditayani Antari – Dekan Fakultas Hukum UNDIKNAS

• I Wayan Sukadana – Dekan Fakultas Teknik dan Informatika UNDIKNAS

• Kadek Julia Mahadewi – Ketua Departemen Fakultas Hukum UNDIKNAS

• Komang Sri Widiantari – Ketua Program Studi Manajemen UNDIKNAS

Melalui kolaborasi ini, IKPI dan UNDIKNAS diharapkan dapat mencetak lulusan hukum yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga kuat dalam praktik perpajakan dan regulasi keuangan. (bl)

Vaudy Starworld Pimpin Audiensi IKPI-DJP: Bahas Edukasi hingga Tax Clinic

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, memimpin langsung audiensi bersama Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2Humas) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Dalam pertemuan tersebut, Vaudy yang didampingi jajaran pengurus pusat IKPI menyampaikan sejumlah agenda strategis, termasuk kebutuhan edukasi bagi anggota, percepatan kerja sama formal, hingga usulan penguatan regulasi terkait kuasa wajib pajak.

Vaudy menegaskan pentingnya sinergi antara DJP dan IKPI dalam menghadapi tantangan perpajakan yang makin kompleks, khususnya dalam era digital dan perubahan regulasi yang dinamis. “IKPI adalah mitra strategis DJP, baik dalam edukasi perpajakan ke masyarakat maupun sebagai pusat referensi kebijakan,” ujar Vaudy.

Dalam audiensi tersebut, IKPI mengusulkan agar DJP segera mempercepat implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Tax Clinic di berbagai daerah. Program ini dinilai strategis untuk memperluas layanan edukasi pajak langsung kepada masyarakat, khususnya UMKM, koperasi, dan pelaku ekonomi daerah.

Selain itu, Vaudy juga meminta dukungan dari DJP dalam penyebarluasan peraturan perpajakan terbaru. “Kami berharap setiap terbitnya regulasi baru, IKPI dapat memperoleh akses cepat dan resmi untuk disosialisasikan ke lebih dari 7.000 anggota kami melalui kanal digital, media sosial, dan kegiatan langsung,” ungkapnya.

Isu lain yang turut dibahas, adalah pentingnya kejelasan dan pengaturan ulang mengenai posisi Kuasa Wajib Pajak dari Pihak Lain. Vaudy menilai, regulasi yang tegas akan mencegah penyalahgunaan kuasa dan memastikan kompetensi para pendamping wajib pajak di lapangan.

Direktur P2Humas DJP, Rosmauli, menyambut baik aspirasi yang disampaikan IKPI. Ia menyatakan komitmen DJP untuk terus membangun kemitraan erat dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk profesi konsultan pajak.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dan komitmen IKPI dalam membantu meningkatkan kepatuhan pajak secara berkelanjutan,” ujar Rosmauli.

Lebih lanjut Rosmauli meminta kepada IKPI untuk terus dan konsisten memberikan edukasi pendampingan pajak kepada masyarakat dengan cara pro-bono. ” Karena dengan ribuan anggota IKPI di seluruh Indonesia, DJP bisa menjangkau wajib pajak dengan lebih luas. Di sini lah letak kemitraan strategis diperlukan,” katanya.

Audiensi ini juga menandai kesinambungan kemitraan DJP dan IKPI yang telah berlangsung sejak lama, termasuk dalam penyusunan regulasi, penyediaan narasumber, hingga pelaksanaan kegiatan edukatif di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan total anggota lebih dari 7.000 orang yang tersebar di 13 pengurus daerah dan 45 pengurus cabang, IKPI merupakan organisasi profesi konsultan pajak terbesar di Indonesia. Organisasi ini juga aktif dalam pengembangan kompetensi, advokasi, dan peningkatan kesejahteraan anggotanya.

“Kolaborasi DJP dan IKPI bukan hanya soal teknis perpajakan, tapi juga tentang membangun budaya sadar pajak yang kuat dan berkelanjutan,” tutup Vaudy. (bl)

AOTCA 2025 Resmi Dibuka, Ruston Tambunan Ajak Anggota IKPI Berwawasan Global

IKPI, Jakarta: Presiden Asia-Oceania Tax Consultants’ Association (AOTCA), Ruston Tambunan, secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk AOTCA General Meeting dan International Tax Conference 2025 yang akan digelar di The Soaltee Kathmandu, Nepal, pada 18–21 November 2025. Pendaftaran telah dibuka sejak 1 Juli 2025 melalui laman resmi www.aotca2025.org.

Dalam pernyataannya Jumat (4/7/2025), Ruston menekankan bahwa konferensi ini bukan sekadar ajang tahunan, melainkan forum strategis bagi para profesional pajak dari kawasan Asia dan Oceania untuk mendalami isu-isu perpajakan terkini dan membangun jejaring internasional.

Ia menegaskan, tiga topik utama akan menjadi sorotan dalam konferensi tahun ini:

• Perkembangan kebijakan dan etika profesi perpajakan di negara berkembang

• Transformasi digital dan tantangan implementasi teknologi oleh otoritas pajak

• Tren regulasi perpajakan global yang semakin kompleks dan dinamis

Sebagai bagian dari 19 organisasi anggota AOTCA yang mewakili 15 negara, Ruston mendorong Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) untuk berpartisipasi aktif, tidak hanya secara institusional, tetapi juga dengan melibatkan sebanyak mungkin anggotanya.

“Menjadikan IKPI sebagai organisasi profesional perpajakan kelas dunia hanya mungkin bila anggotanya juga mempunyai pengetahuan, pergaulan serta mampu memiliki wawasan dan bertindak secara global,” kata Ruston.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan dalam konferensi ini akan memberikan berbagai manfaat strategis, antara lain akses langsung ke perkembangan kebijakan perpajakan internasional, peluang berbagi praktik terbaik, serta kesempatan membangun sinergi lintas yurisdiksi yang sangat penting dalam menghadapi tantangan harmonisasi pajak di era digital dan ekonomi global.

Menurutnya, konferensi ini juga diharapkan menjadi wadah dialog antarnegara yang memperkuat posisi profesi konsultan pajak sebagai mitra strategis otoritas dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil, efisien, dan adaptif.

Informasi selengkapnya mengenai agenda dan tata cara pendaftaran tersedia di situs resmi AOTCA: www.aotca2025.org. (bl)

Tak Hanya untuk Anggota, IKPI Buka Edukasi Pajak Gratis bagi Publik via Webinar

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) resmi meluncurkan program Edukasi Pajak yang digelar secara rutin setiap hari Kamis pukul 14.00–16.00 WIB. Program ini ditujukan bagi anggota IKPI maupun masyarakat umum, dan diselenggarakan secara daring tanpa dipungut biaya.

Program perdana bertema “Sengketa Perpajakan” ini menghadirkan Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, sebagai narasumber.

Selain sebagai konsultan pajak, Vaudy juga dikenal sebagai pemegang sertifikasi ahli kepabeanan, serta kuasa hukum di Pengadilan Pajak. Webinar ini dimoderatori oleh Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI, Nuryadin Rahman.

“Edukasi pajak ini akan kita adakan rutin tiap Kamis, pukul 14.00-16.00 WIB. Ini penting karena peraturan perpajakan itu sangat dinamis, berubah-ubah terus. Wajib pajak harus update agar tak bermasalah di kemudian hari,” ujar Nuryadin, seusai acara.
Nuryadin menambahkan bahwa edukasi ini tidak hanya ditujukan untuk internal IKPI saja, tapi terbuka luas untuk masyarakat umum. Dalam sebulan, akan ada empat topik berbeda yang dibahas, menghadirkan narasumber yang beragam dari kalangan ahli perpajakan nasional. Peserta juga bisa aktif bertanya dan berdiskusi langsung seperti dalam seminar interaktif.

“Ini bukan podcast, bukan FGD, Ini benar-benar seminar edukatif dua arah secara daring. Kita buka tanya-jawab, semua bisa ikut terlibat. Dan yang terpenting: gratis dan terbuka untuk siapa saja,” tegasnya.

Pada webinar perdana, lebih dari 500 peserta terpantau mengikuti acara tersebut. Bahkan, antusiasme terlihat dari komunikasi dua arah atara narasumber dan peserta webinar.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Departemen Humas IKPI, Jemmi Sutiono, juga menekankan pentingnya kegiatan edukasi ini sebagai bagian dari misi profesi konsultan pajak untuk mencerdaskan publik.

“Penting bagi masyarakat untuk terus menambah wawasan dalam memenuhi kewajiban dan melaksanakan hak perpajakannya dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya,” kata Jemmi.

Menurut Jemmi, sarana edukasi dan sosialisasi yang dipersembahkan oleh IKPI, merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi profesi untuk memberikan wawasan dan pengetahuan yang tepat bukan hanya kepada anggota, tetapi juga kepada masyarakat luas.

Dengan banyaknya peserta webinar perdana tersebut, ia optimistis bahwa program ini akan menjadi kanal utama pencerdasan publik di bidang perpajakan. Edukasi ini juga menjadi bentuk nyata dari semangat yang diusung oleh IKPI, yaitu “IKPI Hadir untuk Nusa Bangsa”, sebagaimana ditegaskan oleh Ketua Umum Vaudy Starworld.

“Dengan masyarakat yang tercerahkan, kita berharap kepatuhan pajak meningkat. Masyarakat jadi sadar membayar pajak bukan karena takut, tapi karena paham hak dan kewajibannya,” kata Jemmi.

Ia menegaskan, untuk informasi dan tautan Zoom untuk mengikuti sesi edukasi ini akan disebarkan secara terbuka oleh panitia melalui kanal resmi IKPI setiap minggunya. (bl)

Lomba Cerdas Cermat Pajak IKPI 2025 Dibuka, 26 Kampus Sudah Mendaftar

IKPI, Jakarta: Panitia HUT ke-60 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) resmi membuka pendaftaran Lomba Cerdas Cermat Pajak tingkat nasional yang ditujukan bagi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Ketua Panitia, Nuryadin Rahman, mengajak seluruh Pengurus Daerah (Pengda) dan Pengurus Cabang (Pengcab) untuk aktif menyosialisasikan lomba ini agar keterlibatan kampus di seluruh wilayah semakin merata.

“Pendaftaran sudah dibuka sejak 1 Juli 2025, dan kompetisi akan dimulai pada 28 Juli 2025. Kami berharap tiap Pengda dan Pengcab mendorong lebih banyak kampus untuk ikut serta. Saat ini partisipasi dari luar Pulau Jawa masih tergolong rendah,” kata Nuryadin, Kamis (3/7/2025).

Ia mencontohkan, kampus dari Pontianak sudah mengirimkan tim walaupun jumlahnya masih kurang, sementara sejumlah wilayah lainnya belum terlihat mengirim wakil. “Kami ingin tiap daerah mengirim lebih dari dua tim agar ada kompetisi di tingkat lokal sebelum ke nasional. Kalau cuma dua tim, otomatis mereka langsung lolos semi-final tanpa seleksi. Itu tentu kurang ideal,” ujarnya.

Tahapan Kompetisi:

• Penyisihan Daerah: Pengda memilih 2 tim terbaik hasil seleksi lokal

• Semi-Final Nasional: Memilih 3 tim terbaik dari seluruh Indonesia

• Final Nasional di Jakarta: Digelar pada 25 Agustus 2025, dengan seluruh akomodasi peserta ditanggung panitia

• Acara Puncak: 27 Agustus 2025, pengumuman pemenang dan penyerahan hadiah di panggung utama HUT IKPI

41 Tim dari 26 Perguruan Tinggi Telah Terdaftar:

Pengda DKI Jakarta

• Universitas Indonesia – Depok (3 tim)

• Bina Nusantara University – Jakarta Barat

• Universitas Dian Nusantara – Jakarta Barat (3 tim)

• Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI – Jakarta Pusat (4 tim)

• Universitas Asa Indonesia – Jakarta Timur

• Perbanas Institute – Jakarta Selatan (2 tim)

• Institut STIAMI – Kota Bekasi

Pengda Banten

• Universitas Multimedia Nusantara – Kabupaten Tangerang

Pengda Jawa Barat

• UIN Siber Syekh Nurjati – Cirebon

• Universitas Singaperbangsa – Karawang

• Universitas Muhammadiyah – Bandung

Pengda Jawa Tengah

• Universitas Diponegoro – Semarang

• Universitas Muhammadiyah Karanganyar – Surakarta

Pengda Jawa Timur

• Universitas PGRI Madiun – Sidoarjo

• Universitas Katolik Widya Mandala – Surabaya (2 tim)

• Universitas Airlangga – Surabaya

• Universitas Brawijaya – Malang

Pengda Kalimantan

• Politeknik Tonggak Equator – Pontianak

• Universitas Widya Dharma – Pontianak

Pengda Sumatera Bagian Tengah

• Universitas Riau – Pekanbaru

• Universitas Muhammadiyah Riau – Pekanbaru

Pengda Sumatera Bagian Utara

• Universitas Pelita Harapan – Medan (3 tim)

• Universitas HKBP Nommensen – Medan (3 tim)

• Universitas Negeri Medan – Medan (2 tim)

Pengda Bali

• Universitas Hindu Indonesia – Denpasar

Nuryadin menegaskan bahwa lomba ini tidak sekadar ajang kompetisi, tapi juga menjadi wadah edukatif bagi generasi muda untuk memperdalam pemahaman perpajakan secara menyenangkan dan kompetitif.

“Ini bukan hanya tentang menang, tapi tentang membangun semangat belajar dan mengenalkan dunia perpajakan lebih luas ke generasi mahasiswa. Jadi kami harap semua wilayah ikut bergerak dan kampus-kampus segera mendaftar sebelum kompetisinya dimulai,” tegasnya. (bl)

 

 

Delapan Pilar Fondasi Untuk Sukses Menjadi Konsultan Pajak Profesional

IKPI, Jakarta: Profesi konsultan pajak terus berkembang, tetapi persaingan di dalamnya semakin menantang. Di tengah dinamika regulasi perpajakan yang kompleks dan kebutuhan pasar yang semakin spesifik, seorang konsultan pajak dituntut tidak hanya cerdas secara teknis, tetapi juga strategis dalam membangun karier dan bisnisnya.

Menjawab tantangan itu, Ketua Departemen Sistem Pendukung Pengembangan Bisnis Anggota IKPI, Donny Rindorindo, membeberkan delapan pilar utama yang menjadi fondasi kesuksesan konsultan pajak profesional.

Paparan ini disampaikannya dalam Talk Show bertema “Profesi Konsultan Pajak: Bagaimana Menjadi Konsultan Pajak dan Prospek Profesi Konsultan Pajak” yang diadakan secara daring pada Kamis (26/6/2025).

Berikut delapan pilar penting versi Donny yang menjadi faktor sukses bagi konsultan pajak masa kini:

1. Kualifikasi Brevet A, B, dan C sebagai Dasar Hukum Praktik

Donny mengawali dengan menegaskan pentingnya legalitas melalui ujian USKP (Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak). Brevet A untuk menangani wajib pajak orang pribadi, B untuk orang pribadi dalam negeri dan badan dalam negeri, dan C untuk semua kualifikasi A dan B ditambah entitas PMA dan bentuk usaha tetap (BUT) serta OP asing. Dalam hal ini, konsultan pajak juga wajib memenuhi PPL (Pengembangan Profesional Berkelanjutan) setiap tahun sesuai dengan tingkat kualifikasinya agar tetap terakreditasi dan memelihara eksistensi profesionalismenya sesuai dengan ketentuan.

2. Strategi Pengembangan Bisnis

Tak cukup hanya punya keahlian, konsultan pajak juga harus berpikir layaknya CEO. Mulai dari penentuan profil bisnis, branding, hingga segmentasi pasar yang menjadi langkah awal saat memulai praktik konsultan. Apakah ingin melayani UMKM dan perusahaan skala lokal atau perusahaan multinasional? Semua itu harus dirancang sejak dini.

3. Meningkatkan Kompetensi dan Sertifikasi Profesional Tambahan

Donny mendorong konsultan untuk terus upskilling, bukan hanya mengikuti PPL, tapi juga mengambil tambahan akademik atau sertifikasi profesi lain seperti akuntan publik, pengacara, hingga aktuaria. “Semakin banyak keahlian lintas bidang, semakin besar peluang menangani klien beragam,” jelasnya.

4. Membangun dan Memperluas Jaringan (Networking)

Networking adalah investasi jangka panjang. Donny mengajak peserta membangun relasi tak hanya dengan klien, tapi juga sesama profesional, komunitas hobi atau olahraga, dan lembaga pendidikan. “Relasi yang baik bisa menjadi pintu masuk untuk proyek dan kesempatan yang lebih besar,” ujarnya.

5. Eksposur Melalui Artikel, Webinar, dan Acara Profesi

Menulis artikel di media pajak khususnya dan media terkait lainnya, atau menjadi pembicara, moderator, hingga host di acara profesi, hal ini bukan hanya soal eksistensi, tapi membangun kepercayaan diri. Donny mendorong konsultan pajak untuk “naik panggung” agar muncul ke permukaan, dikenal dan diakui masyarakat, khususnya perpajakan.

“Jangan hanya bergelut di belakang meja. Tampilkan diri Anda di ruang publik dan profesional agar ter-ekspose,” ujarnya.

6. Soft Skill

Menurut Donny, soft skill seperti public speaking, komunikasi dua arah, hingga penguasaan bahasa asing seperti Inggris, Mandarin, Jepang, dan Korea sangat dibutuhkan sebagai nilai tambah komunikasi efektif.

“Bayangkan Anda sedang pitching ke perusahaan PMA yang pengambil keputusannya adalah orang asing. Komunikasi yang clear dan meyakinkan dalam bahasa yang dimengerti jadi faktor penentu keberhasilan untuk mendapatkan proyek ,” katanya.

7. Penampilan Profesional

Penampilan yang rapi dan bersih ketika bertemu atau rapat dengan klien merupakan salah satu faktor yang menunjukan jati diri kita sebagai profesional sejati. Klien akan merasa dihargai ketika kita tampil rapi dan bersih. Hal tersebut menunjukan siapa diri kita pada pandangan pertama. Rapi tidak berarti harus memakai pakaian dan aksesoris “branded” dan mahal, yang penting rapi dan serasi sehingga memberikan impresi positif kepada klien, ungkap Donny.

8. Infrastruktur dan Staffing yang Mendukung

Pilar terakhir adalah ketersediaan perangkat kerja yang mumpuni dan SDM yang kompeten. Tim kerja yang solid dan saling mendukung, sistem review berlapis dan manajemen kerja yang efektif dan efisien, hingga tools digital seperti software akuntansi dan pajak serta aplikasi pendukung terkait lainnya menjadi fondasi operasional yang esensial dalam memberikan layanan yang efektif, cepat dan berkualitas.

Talk show ini disambut antusias oleh peserta yang mayoritas adalah anggota IKPI dari berbagai penjuru Indonesia. Dalam sesi tanya jawab, Donny menegaskan bahwa kesuksesan seorang konsultan pajak bukan diraih secara instan, tetapi melalui suatu proses dari konsistensi, integritas tinggi, komitmen profesional dan keinginan untuk terus maju dan bertumbuh.

“Konsultan pajak bukan sekadar pengisi SPT. Kita adalah mitra strategis klien dalam menjalankan kepatuhan pajak, mengedukasi dan mengawal keberlanjutan bisnis mereka sesuai batas pekerjaan kita sebagai konsultan pajak yang profesional,” kata Donny. (bl)

Robert Hutapea Beberkan Syarat Jadi Konsultan Pajak: Sertifikasi, Izin, dan Etika adalah Kunci

IKPI, Jakarta: Sertifikat saja tidak cukup. Demikian penegasan Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika IKPI, Robert Hutapea, dalam Focus Group Discussion bertema “Profesi Konsultan Pajak: Bagaimana Menjadi Konsultan Pajak dan Prospeknya”, yang diselenggarakan secara daring dari studio podcast IKPI di Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).

Robert menekankan bahwa setiap orang yang ingin menjadi konsultan pajak profesional harus memiliki tidak hanya sertifikat dari ujian resmi, tetapi juga izin praktik yang dikeluarkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan. Dan ini ada tenggat waktunya.

“Sering ada yang lupa. Sudah lulus ujian, tapi tidak mengajukan izin praktik. Padahal permohonan izin itu harus diajukan maksimal dua tahun setelah sertifikat keluar. Kalau lewat, hangus!” tegas Robert.

Proses untuk menjadi konsultan pajak diatur ketat. Terdapat tiga tingkat sertifikasi: A, B, dan C, masing-masing dengan cakupan klien berbeda. Tingkat A hanya untuk WP orang pribadi, B untuk WP orang pribadi dan badan, dan C mencakup klien domestik maupun internasional.

Robert menjelaskan bahwa proses sertifikasi dimulai dari tingkat A, lalu bisa naik ke B dan C setelah memenuhi masa praktik tertentu. “Tidak bisa langsung loncat ke C. Harus bertahap, sesuai aturan,” katanya.

Persyaratan administratif juga tidak sederhana. Seorang calon konsultan harus merupakan WNI, berdomisili di Indonesia, tidak terikat pekerjaan dengan instansi pemerintah atau BUMN, memiliki SKCK, KTP, NPWP, dan harus menjadi anggota dari asosiasi konsultan pajak resmi yang diakui pemerintah.

IKPI merupakan asosiasi terbesar dan tertua dengan lebih dari 7.200 anggota, dan 89% dari total konsultan pajak di Indonesia saat ini tercatat sebagai anggotanya.

Selain syarat administratif, Robert juga menekankan pentingnya etika dan pengembangan profesional berkelanjutan. Konsultan pajak wajib mengikuti pengembangan profesional berkelanjutan (PPL), membuat laporan tahunan, dan selalu memperbarui informasi dan izin apabila terjadi perubahan data diri atau jenjang izin.

“Profesi ini bukan sekadar hitung-hitung angka. Ini soal integritas, keahlian, dan dedikasi membantu wajib pajak memenuhi kewajibannya dengan benar,” ujarnya.

Diskusi ini juga menyoroti peran IKPI sebagai rumah besar bagi konsultan pajak. Dengan jaringan luas yang mencakup 13 pengurus daerah dan 45 cabang di seluruh Indonesia, serta usia yang menginjak 60 tahun, IKPI terus menjadi tulang punggung pengembangan profesi ini.

“Kalau Anda ingin jadi konsultan pajak yang diakui dan profesional, rumahnya ya di IKPI,” kata Robert, seraya memamerkan kantor IKPI yang berdiri megah di Pejaten, Jakarta Selatan. (bl)

 

Donny Rindorindo: Branding dan Networking Kunci Utama Sukses Konsultan Pajak di Era Kompetisi Global

IKPI, Jakarta: Dalam era persaingan global yang semakin ketat, profesi konsultan pajak dituntut untuk tidak hanya unggul di bidang teknis, tetapi juga mampu membangun branding diri dan jaringan profesional (networking) yang luas. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Departemen Sistem Pendukung Pengembangan Bisnis Anggota, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Donny Rindorindo, dalam acara Talk Show bertema “Profesi Konsultan Pajak: Bagaimana Menjadi Konsultan Pajak dan Prospek Profesi Konsultan Pajak”, yang diselenggarakan secara daring dan disiarkan langsung dari studio podcast IKPI di Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).

Donny membuka paparannya dengan pembahasan serius namun lugas tentang tantangan dan peluang di dunia layanan jasa perpajakan saat ini. Dalam sesi yang dikemas interaktif ini, Donny memaparkan bahwa Branding, personal maupun persekutuan, bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan mutlak agar konsultan pajak dapat mempunyai nilai tambah untuk bersaing secara profesional, baik di pasar domestik maupun internasional.

“Tentukan dulu, kita ingin dikenal sebagai apa? Apakah ingin menjadi konsultan pajak skala lokal atau punya ambisi go internasional?” ujar Donny.

Ia mencontohkan berbagai firma internasional seperti Deloitte, KPMG, PwC, dan EY yang menjadi rujukan dalam membangun positioning dan reputasi internasional di industri terkait. Namun ia juga menegaskan bahwa memulai profesi konsultan pajak dari skala kecil adalah hal yang harus dilakukan pada awalnya, dan tidak perlu ragu untuk memulainya, selama memiliki arah yang jelas dan konsisten dalam membangun citra profesional sehingga nantinya akan mendapatkan kepercayaan dari klien sehingga bisa bertumbuh dan berkembang.

Menentukan lokasi kantor dan target pasar juga merupakan strategi yang perlu menjadi perhatian. Menurutnya, tidak semua harus dimulai dari pusat kota atau kawasan bisnis premium.

“Memulai praktik sebagai konsultan pajak bisa dimulai dari lokasi non-premium yang disesuaikan budget yang ada pada saat itu, dan kemudian sejalan dengan berkembangnya bisnis dan cakupan klien kita bisa pindah ke lokasi bisnis premium dan menentukan positioning bisnis kita yang lebih presisi dan terukur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Donny menekankan bahwa networking atau jaringan kerja merupakan salah satu aset yang mempunyai manfaat yang signifikan bagi seorang konsultan pajak dalam mengembangkan bisnisnya. Ia menjabarkan berbagai bentuk jaringan yang bisa dibangun: dari komunitas hobi seperti sepeda, golf dan tenis, hingga forum alumni sekolah atau perguruan tinggi dan kegiatan sosial keagamaan.

“Tidak sedikit klien kita dapatkan dari hubungan personal teman kuliah, teman komunitas, bahkan sesama orang tua murid di sekolah anak,” tambahnya.

Tidak hanya membangun jaringan horizontal antar individu, Donny juga menekankan pentingnya kemitraan strategis lintas profesi, seperti dengan akuntan publik, jasa pembukuan, pengacara, penasihat bisnis, hingga firma legal dan sekretariat perusahaan.

Kolaborasi lintas bidang ini memungkinkan konsultan pajak memperluas cakupan jaringan kerja (networking) untuk saling merujuk kepada mitra strategis atas kebutuhan layanan profesional yang dibutuhkan klien sehingga klien tersebut bisa mendapatkan layanan one-stop shopping.

“Seorang auditor bisa merekomendasikan kita saat kliennya butuh konsultan pajak, dan sebaliknya. Ini ekosistem kerja yang saling memperkuat dan melengkapi,” tegasnya.

Menurut Donny, ke depan, konsultan pajak tidak hanya menjadi penyedia layanan pajak, tetapi juga menjadi mitra strategis yang dipercaya oleh klien dalam mengambil keputusan bisnis dengan mitigasi risiko yang terukur.

Talk show yang juga dihadiri ratusan anggota IKPI seluruh Indonesia ini menjadi ajang refleksi dan brain storming sekaligus inspirasi untuk para profesional muda, khususnya (namun tidak terbatas) untuk konsultan pajak yang baru mulai praktik, dalam rangka merintis karier profesionalnya.

“Kalau kita ingin dikenal dan dipercaya, kita harus aktif membangun citra positif dan relasi yang berkualitas serta dipercaya. Sukses tidak pernah datang sendirian, ia datang bersama kualitas kerja, kepercayaan, komitmen, dan reputasi yang baik,” ujarnya. (bl)

 

 

Bukan Lagi Profesi Sunyi, Konsultan Pajak Kini Jadi Primadona

IKPI, Jakarta: Dunia perpajakan Indonesia tengah mengalami pergeseran menarik. Profesi konsultan pajak bukan lagi pilihan alternatif, tapi telah menjadi primadona. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Robert Hutapea, dalam gelaran Focus Group Discussion bertajuk “Profesi Konsultan Pajak: Bagaimana Menjadi Konsultan Pajak dan Prospek Profesi Konsultan Pajak” yang digelar secara daring dari studio podcast IKPI, Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).

“Profesi ini seperti gula, semua tertarik. Akuntan mau jadi konsultan pajak. Pengacara juga. Bahkan notaris ikut melirik,” ujar Robert di hadapan ratusan peserta yang tergabung melalui Zoom Meeting.

Menurut Robert, meningkatnya kebutuhan akan profesional pajak tidak lepas dari fakta bahwa penerimaan negara saat ini sangat bergantung pada pajak. Dengan lebih dari 80 juta wajib pajak terdaftar dan hanya sekitar 7.500 konsultan pajak yang ada, kesenjangan yang lebar menunjukkan bahwa peluang di bidang ini masih sangat terbuka.

“Artinya, kita belum cukup. Jumlah konsultan yang ada belum sebanding dengan kebutuhan. Di sinilah peran IKPI dan profesi ini menjadi sangat penting untuk masa depan Indonesia,” ujarnya.

Robert menjelaskan bahwa lulusan dari berbagai latar belakang bisa menjadi konsultan pajak, asalkan memenuhi syarat formal dan menjalani proses yang ditetapkan pemerintah. Bahkan, banyak anggota IKPI saat ini merupakan profesional ganda, konsultan pajak yang juga berprofesi sebagai akuntan publik, advokat, atau pengajar (Dosen).

Robert mengajak peserta menyadari bahwa menjadi konsultan pajak bukan hanya profesi teknis melainkan pilihan hidup yang membawa pengaruh nyata bagi bangsa. (bl)

id_ID