IKPI Jawa Timur dan DJP Jatim III Sepakat Perkuat Sosialisasi Coretax

IKPI, Surabaya: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Jawa Timur bersama tiga cabang Surabaya, Sidoarjo, dan Malang melakukan audiensi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim III pada Rabu (17/9/2025). Pertemuan tersebut menjadi ajang perkenalan pengurus baru sekaligus membahas rencana kolaborasi strategis dalam mendukung implementasi sistem administrasi pajak berbasis teknologi, Coretax.

Ketua IKPI Pengda Jawa Timur, Zeti Arina, menyampaikan bahwa organisasi profesi konsultan pajak siap bersinergi dengan otoritas pajak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. “Kami berharap IKPI dapat menjadi mitra strategis DJP, khususnya dalam sosialisasi Coretax agar wajib pajak lebih siap menghadapi perubahan sistem ini,” ujarnya.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Jawa Timur)

Menurut Zeti, tahap awal kolaborasi akan dilakukan melalui Training of Trainers (TOT) bagi anggota IKPI. Setelah itu, para konsultan pajak akan turun langsung ke masyarakat untuk menyebarkan pemahaman mengenai penggunaan Coretax. Beberapa cabang bahkan sudah bergerak, seperti IKPI Surabaya yang telah men-TOT 25 anggotanya dan tengah menyiapkan seminar tentang SPT Tahunan melalui Coretax pada 27 September 2025.

Namun, Zeti mengakui masih ada tantangan besar, terutama bagi wajib pajak orang pribadi dan pelaku UMKM yang belum memahami bahwa mereka harus melakukan aktivasi akun Coretax terlebih dahulu. “Ini menjadi pekerjaan rumah bersama, sehingga sosialisasi harus dilakukan secara masif sejak jauh-jauh hari,” tegasnya.

Dalam proses transisi ini, peran konsultan pajak dianggap penting untuk menjembatani komunikasi antara wajib pajak dan otoritas. Banyak masyarakat, kata Zeti, masih sungkan atau khawatir jika langsung bertanya kepada petugas pajak.

“Konsultan bisa hadir memberikan penjelasan dengan cara yang sederhana dan nyaman,” tambahnya.

Zeti juga menyampaikan harapan agar Kanwil DJP Jatim III bisa memperluas jangkauan sosialisasi dengan memanfaatkan berbagai saluran, baik daring maupun luring, bahkan di pusat keramaian seperti mal atau kampus. Ia juga mengusulkan adanya dummy Coretax agar masyarakat lebih mudah memahami alur penggunaan aplikasi dalam setiap sosialisasi.

Selain membahas Coretax, audiensi tersebut turut menyinggung sejumlah kendala teknis di lapangan. Menurut Zeti, seluruh pertanyaan dan masukan telah direspons dengan baik oleh Kakanwil DJP Jatim III beserta jajarannya.

“Kami optimistis sinergi ini dapat memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi wajib pajak di Jawa Timur, tetapi juga mendukung keberhasilan implementasi Coretax secara nasional,” ujarnya. (bl)

Ketua Umum IKPI Apresiasi Pelatihan Aplikasi Keuangan, Tekankan Pentingnya Laporan Tepat Waktu

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus memperkuat tata kelola organisasinya dengan mendorong pemanfaatan teknologi keuangan di seluruh tingkatan pengurus.

Dalam sambutannya membuka kegiatan Sosialisasi Internalisasi dan Praktik Aplikasi Akuntansi IKPI yang digelar secara Hybrid pada Rabu (17/9/2025), Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran pengurus pusat, pengurus daerah (pengda), dan pengurus cabang (pengcab) yang telah menginisiasi pelatihan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi langkah pengurus pusat, pengda, maupun pengcab yang telah menyempatkan waktu sibuknya untuk mengikuti pelatihan aplikasi akuntansi ini. Aplikasi keuangan menjadi instrumen penting bagi IKPI dalam memastikan pencatatan keuangan lebih tertib, transparan, dan akurat,” ujar Vaudy.

Menurutnya, pelatihan yang digagas oleh Bendahara Umum IKPI, Emanuel Ali ini bukan sekadar kegiatan teknis, melainkan bagian dari komitmen organisasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas. Dengan sistem yang lebih modern, IKPI diharapkan dapat menyiapkan laporan keuangan yang tepat waktu dan bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam arahannya, Vaudy menyampaikan tiga poin utama yang harus menjadi perhatian seluruh pengurus. Pertama, seluruh jajaran organisasi – mulai dari pusat, daerah, hingga cabang perlu memahami dan memanfaatkan aplikasi keuangan ini secara maksimal agar pengelolaan keuangan berjalan lebih sistematis.

Kedua, pengurus pusat diminta menyiapkan person in charge (PIC) khusus yang siap mendampingi jika ada pertanyaan teknis, baik mengenai cara membuka aplikasi, proses input data, maupun pencatatan jurnal. Dengan adanya PIC, diharapkan para bendahara di daerah maupun cabang tidak mengalami kesulitan ketika mengoperasikan sistem baru ini.

Ketiga, Vaudy menekankan bahwa pada rapat koordinasi (rakor) yang direncanakan berlangsung pada Januari atau Februari 2026, laporan keuangan dari pengurus daerah harus sudah tersampaikan. Rakor tersebut nantinya tidak hanya membahas evaluasi program dan rencana kerja 2026, tetapi juga memastikan laporan keuangan 2025 sudah terkumpul dan dapat dipresentasikan secara transparan.

“Harapannya jelas, laporan keuangan bisa disampaikan tepat waktu. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab bersama sebagai pengurus, baik di tingkat pusat, pengda, maupun pengcab. Ketepatan waktu ini penting agar organisasi tetap dipercaya dan mampu menjalankan fungsinya dengan baik,” tegasnya.

Lebih jauh, Vaudy juga menekankan pentingnya keseriusan seluruh pengurus dalam mengikuti pelatihan ini. Menurutnya, konsistensi dan kemauan untuk belajar menggunakan aplikasi keuangan akan sangat menentukan keberhasilan IKPI dalam menjaga akuntabilitas organisasi.

“Saya berterima kasih kepada Bapak Ibu yang sudah meluangkan waktu di tengah kesibukan masing-masing untuk mengikuti kegiatan ini. Ini adalah wujud nyata dari komitmen kita semua sebagai pengurus,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini sendiri merupakan bagian dari upaya IKPI untuk menginternalisasikan praktik akuntansi berbasis teknologi, sekaligus memperkuat peran bendahara dalam menjalankan fungsi keuangan organisasi. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan proses pencatatan, penyusunan laporan, hingga audit dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan efisien.

Ia menegaskan, dengan komitmen bersama untuk menguasai aplikasi keuangan dan menjaga disiplin dalam pelaporan, IKPI berharap dapat semakin menunjukkan diri sebagai organisasi profesi yang profesional, transparan, dan akuntabel. (bl)

Kupas Praktik Peradilan Pajak Lewat Simulasi Moot Court

IKPI, Batam: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Batam, Bunandi, menilai buku terbaru karya Dr. Hariyasin, berjudul “Praktik Pengadilan Semu (Moot Court) pada Pengadilan Pajak di Indonesia (Upaya Hukum Banding)” memberi kontribusi penting dalam memperdalam pemahaman praktik hukum acara di Pengadilan Pajak.

Menurut Bunandi, buku ini tidak hanya menguraikan kerangka hukum berupa Undang-Undang Pengadilan Pajak, tetapi juga menyajikan tata cara persidangan hingga simulasi peradilan semu. “Buku ini menjadi panduan nyata, karena selain teori, juga memuat contoh surat, putusan, dan skema banding yang biasanya dihadapi konsultan pajak di lapangan,” ujarnya.

Isi buku mengupas detail berbagai dokumen yang kerap muncul dalam sengketa pajak, mulai dari surat penerbitan PHP, tanggapan atas SKP, surat keberatan, hingga putusan keberatan. Dr. Hariyasin juga menyertakan contoh permohonan banding, bantahan terhadap Surat Uraian Banding (SUB), uji bukti, dan pengucapan putusan. Semua dilengkapi lampiran naskah simulasi sidang, sehingga pembaca bisa memahami alur persidangan secara praktis.

Lebih jauh, karya ini juga menyinggung perbedaan antara upaya hukum murni dan tidak murni, serta menempatkan konsultan pajak pada posisi nyata sebagai kuasa hukum wajib pajak. “Dengan pendekatan visualisasi melalui narasi script moot court, konsultan bisa berlatih dan membangun kesiapan mental menghadapi persidangan,” tambah Bunandi.

Ia berharap buku ini tidak hanya menjadi referensi bagi konsultan pajak, tetapi juga mahasiswa hukum dan pihak lain yang ingin memahami mekanisme sengketa pajak di Indonesia secara lebih konkret. (bl)

IKPI Pengda Jatim Tegaskan AI Bukan Ancaman Tetapi Partner Kerja

IKPI, Surabaya: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Jawa Timur, Zeti Arina, menekankan bahwa pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) harus dipandang sebagai mitra strategis, bukan ancaman. Pesan itu disampaikan dalam Seminar Perpajakan yang digelar di Surabaya, baru-baru ini.

“AI bukan datang untuk menggantikan kita, tetapi AI akan menggantikan cara kita bekerja. Pekerjaan manual yang repetitif seperti rekapitulasi data dan rekonsiliasi akan sepenuhnya otomatis. Ini bukan ancaman, melainkan fakta yang harus kita hadapi,” ujar Zeti, Rabu (17/9/2025).

(Foto: DOK. IKPI Pengda Jawa Timur)

Menurutnya, era digital menuntut konsultan pajak untuk beradaptasi lebih cepat. Jika tetap nyaman dengan pola lama, maka profesi ini bisa tertinggal. “Kita semua hebat, tetapi AI lebih cepat, lebih akurat, dan lebih tajam dalam analisis. Kompetitor kita bukan lagi sesama konsultan, tetapi mereka yang lebih dulu bersahabat dengan AI,” tegasnya.

Zeti mendorong anggota IKPI untuk menjadikan AI sebagai alat peningkatan layanan. Dengan teknologi, konsultan tidak hanya menjadi penyusun laporan, tetapi mampu bertransformasi menjadi penasihat strategis yang bernilai tambah bagi klien.
“Seminar ini adalah panggilan untuk bangun. Kita tidak boleh menjadi penonton di era digital, tetapi harus menjadi pemain utama,” katanya.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Jawa Timur)

Selain berbicara mengenai AI, Zeti juga menghimbau “Konsultan Menulis” yang diawali dengan peluncuran buku antologi A to Z Perpajakan Indonesia. Buku ini ditulis bersama oleh pengurus IKPI Jatim sebagai contoh nyata kolaborasi menulis.

“Setelah ini, kami ingin seluruh anggota ikut menulis. Bahkan dengan bantuan AI, proses menulis bisa lebih mudah dan cepat, kalau malas menulis cukup berbicara AI yang akan menulis textnya. Kita akan adakan pertemuan khusus melalui Zoom untuk membahas penulisan antologi bersama,” jelasnya.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Jawa Timur)

Zeti menutup dengan optimisme, bahwa profesi konsultan pajak akan tetap relevan jika berani beradaptasi dengan teknologi. “Mari kita songsong masa depan dengan optimisme. AI adalah partner kerja paling mengerti, kapan saja dan dimana saja,” pungkasnya. (bl)

AI Ubah Peta Profesi Konsultan Pajak, Ketum IKPI Minta Anggota Siap Adaptasi

IKPI, Surabaya: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld mengingatkan bahwa profesi konsultan pajak saat ini tengah berada di persimpangan penting. Kehadiran Artificial Intelligence (AI) dinilai bukan hanya sekadar tren teknologi global, melainkan sebuah kekuatan besar yang sudah mulai mengubah cara kerja di bidang perpajakan, akuntansi, hingga administrasi keuangan.

“AI membawa disrupsi nyata. Cara kita mengelola data, menganalisis laporan, bahkan memberikan konsultasi pajak, kini bisa dipercepat dan diperkuat dengan teknologi. Inilah saatnya konsultan pajak tidak hanya bekerja lebih cepat, tetapi juga lebih tepat,” ujar Vaudy saat membuka Seminar Optimalisasi AI untuk Produktivitas Kerja yang diselenggarakan IKPI Pengda Jawa Timur di Surabaya, baru-baru ini.

(Foto: Istimewa)

Menurut Vaudy, perubahan besar yang dibawa AI harus dipandang sebagai tantangan sekaligus peluang. Tantangan karena konsultan pajak yang tidak beradaptasi berpotensi tertinggal dan kehilangan relevansi. Namun di sisi lain, peluang terbuka lebar bagi mereka yang siap menguasai teknologi untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, sekaligus memperkuat layanan kepada wajib pajak.

“Profesi kita sedang diuji. Kalau kita menutup mata terhadap perkembangan AI, maka kita sendiri yang akan tergilas. Tetapi kalau kita mampu memanfaatkannya, konsultan pajak justru akan menjadi semakin penting dan strategis dalam mendukung kepatuhan pajak di Indonesia,” tambahnya.

Ia menegaskan, sebagai organisasi profesi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, IKPI memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal transformasi digital ini.

(Foto: Istimewa)

Bukan hanya itu saja kata Vaudy, seminar di Surabaya menjadi bukti nyata komitmen IKPI, sebagai satu-satunya asosiasi konsultan pajak penerima dua rekor MURI yang terus berkomitmen meningkatkan literasi teknologi dan kapasitas anggotanya agar tidak gagap menghadapi era digital.

Vaudy juga menekankan bahwa AI harus dipandang sebagai partner kerja, bukan ancaman. Dengan kemampuan melakukan analisis data dalam hitungan detik, AI mampu membantu konsultan pajak menyusun strategi, menemukan solusi, dan memberi layanan lebih cepat kepada klien. Namun peran manusia, kata Vaudy, tetap krusial karena keputusan akhir membutuhkan penilaian profesional dan etika.

“AI tidak bisa menggantikan intuisi, pengalaman, dan nilai etika seorang konsultan pajak. Tapi AI bisa menjadi ‘asisten super’ yang membuat kita bekerja lebih cerdas, bukan lebih keras,” ujarnya.

Melalui seminar ini, IKPI berharap anggotanya mampu beradaptasi dengan cepat dan menjadikan AI sebagai bagian dari ekosistem kerja sehari-hari. Vaudy optimistis, jika konsultan pajak Indonesia mampu menguasai teknologi, maka mereka akan semakin diperhitungkan baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional.

“Era pajak digital sudah di depan mata. Konsultan pajak yang berani beradaptasi akan tumbuh dan memimpin. Tetapi yang ragu dan enggan berubah, siap-siap saja ditinggalkan zaman,” katanya menegaskan. (bl)

Vaudy Starworld Tegaskan Konsultan Pajak Harus Jadi Penengah yang Tumbuhkan Kepatuhan

IKPI, Jakarta: Peran konsultan pajak di Indonesia semakin strategis di tengah kompleksitas regulasi dan rendahnya kepatuhan wajib pajak. Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan bahwa konsultan pajak bukan sekadar penyedia jasa, melainkan penengah antara fiskus dan wajib pajak.

“Konsultan pajak itu seperti penerjemah sekaligus mediator. Kami menjembatani pengusaha dan perusahaan yang sibuk dengan urusan bisnis agar tidak salah memahami aturan yang terus berubah. Fungsi kami bukan hanya administratif, tapi juga membangun kepatuhan,” ujar Vaudy dalam Seminar Perpajakan Nasional Perbanas Institute, Selasa (16/9/2025).

Ia mencontohkan, banyak kasus di mana kepatuhan wajib pajak meningkat signifikan setelah menggunakan jasa konsultan. “Ada yang tadinya enggan melapor, begitu didampingi konsultan justru lebih disiplin. Karena kami hadir bukan untuk menghindari pajak, tapi memastikan kewajiban terpenuhi dengan benar,” tambahnya.

Dari 7.599 konsultan pajak berizin di Indonesia, mayoritas atau 6.832 orang bernaung di bawah IKPI. Hal ini, menurut Vaudy, menjadi bukti dominasi dan kepercayaan yang besar terhadap asosiasi yang kini berusia 60 tahun itu. “Kode etik kami sangat ketat. Jadi, kepercayaan publik adalah hal utama bagi konsultan pajak,” tegasnya.

Selain sumber daya manusia, Vaudy menyoroti pentingnya dukungan teknologi. Ia menilai kehadiran Cortex sebagai sistem terpadu yang menyatukan e-Faktur, DJP Online, hingga layanan pengawasan pajak dalam satu aplikasi, merupakan lompatan menuju smart taxation.

“Meski awalnya banyak kendala, Cortex adalah masa depan. Efisiensi meningkat, baik bagi wajib pajak maupun konsultan,” jelasnya.

Tak kalah penting adalah hadirnya Taxpayer Charter, yang Vaudy sebut sebagai simbol keseimbangan. “Selama ini wajib pajak merasa hanya dituntut kewajibannya. Dengan Taxpayer Charter, otoritas pajak juga diingatkan punya kewajiban melayani dengan adil dan transparan. Ini penting untuk menumbuhkan kepercayaan,” katanya.

Vaudy juga mengajak agar semua pihak dalam ekosistem perpajakan pemerintah, otoritas, wajib pajak, konsultan, hingga akademisi berkolaborasi. “Pajak bukan semata soal penerimaan. Pajak adalah cerminan kepercayaan antara rakyat dengan negara. Konsultan pajak hadir di tengah untuk memastikan jembatan kepercayaan itu tetap terbangun,” ujarnya. (bl)

Ketum IKPI: Satu Dekade Tax Ratio Mandek, Target 15 Persen Jadi Ujian Berat

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, mengingatkan pemerintah agar realistis dalam menetapkan target rasio pajak (tax ratio) 15,01 persen sebagaimana dicanangkan Presiden sebagaimana tertuang dalam Buku II Nota Keuangan APBN 2026. Pasalnya, dalam 10 tahun terakhir, tax ratio Indonesia tidak pernah menembus angka 11 persen.

“Sejak 2015 sampai 2024, tax ratio kita stagnan. Angka paling tinggi tidak lebih dari 10,76 persen di tahun 2015, bahkan pernah anjlok ke 8 persen saat awal pandemi COVID-19 tahun 2020. Tahun lalu saja hanya 10,18 persen,” kata Vaudy dalam paparannya sebagai panelis di Seminar Perpajakan Nasional Perbanas Institute, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Menurutnya, problem mendasar terletak pada kepatuhan wajib pajak yang masih rendah. Dari total 85 juta pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hanya 19 juta yang berkewajiban menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Namun, realisasi pelaporan SPT 2024 hanya 14 juta atau sekitar 71 persen.

“Angka ini menandakan gap kepatuhan yang serius. Jangan-jangan mayoritas yang melapor hanya kelompok pegawai yang sudah dipotong otomatis, sementara pelaku usaha banyak yang abai,” tegasnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Vaudy juga menyinggung faktor lain yang menurunkan moral pajak (tax morale), yakni inefisiensi penggunaan anggaran negara dan praktik korupsi. “Bagaimana wajib pajak bisa patuh kalau mereka melihat uang pajak yang susah payah mereka setorkan dipakai tidak semestinya? Jalan baru diperbaiki, dibongkar lagi. Itu inefisiensi dan menimbulkan kekecewaan,” ujarnya.

IKPI, lanjut Vaudy, menilai salah satu solusi jangka panjang antara lain adalah pembatasan penggunaan uang tunai. Menurutnya, mayoritas kasus korupsi di Indonesia selalu melibatkan uang kartal. “Kalau transaksi di atas seratus juta wajib non-tunai, praktik suap dan sogokan akan jauh lebih sulit dilakukan. Ini harus menjadi terobosan kebijakan,” katanya.

Meski tantangan besar, Vaudy menekankan bahwa pajak tetap tulang punggung keuangan negara. Rata-rata kontribusi pajak terhadap pendapatan negara mencapai 82 persen per tahun. Namun, untuk mengerek tax ratio menuju 15 persen, dibutuhkan ekosistem perpajakan yang sehat, regulasi yang konsisten, dan kepercayaan publik yang lebih kuat.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Tanpa perbaikan sistem, target itu akan sulit dicapai. Yang paling penting adalah membangun trust. Karena trust adalah bahan bakar kepatuhan pajak,” pungkasnya. (bl)

Silaturahmi Strategis, IKPI DKJ dan DJP Jaksel I Kompak Kawal Coretax

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Daerah Khusus Jakarta (Pengda DKJ) bersama pengurus cabang menggelar silaturahmi strategis dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan I pada Kamis (11/9/2025). Pertemuan ini menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk memperkuat sinergi, khususnya dalam mengawal implementasi sistem Coretax dan mendorong transparansi layanan perpajakan.

Setibanya di Kanwil, rombongan IKPI DKJ langsung diaambut Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Dionysius Lucas Hendrawan, didampingi sejumlah pejabat, antara lain Kabag Umum Rahmi Anggia Dewi, Kabid PEP Toto Hari Saputra, Kabid DP3 Saefudin, serta Kabid Keberatan dan Banding Sanityas Jukti Prawatyani.

Dalam pertemuan, diskusi berlangsung dinamis membahas berbagai kendala teknis Coretax yang ditemui konsultan maupun wajib pajak. Ketua Bidang Humas Pengda DKJ, Hery Juwana menegaskan, IKPI siap menjadi mitra DJP dalam memberikan masukan sekaligus menjembatani komunikasi dengan masyarakat.

“Kami tidak ingin hanya menjadi penonton. IKPI siap berdiri di garis depan sebagai mitra strategis DJP untuk memastikan Coretax berjalan efektif dan bisa dipahami wajib pajak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jaksel I, Dionysius Lucas Hendrawan, menyambut positif sikap IKPI. Ia menekankan pentingnya kerja sama berkesinambungan dengan konsultan pajak.

“DJP tidak bisa bekerja sendiri. Kami terbuka untuk berkolaborasi dengan IKPI, bahkan siap menyediakan narasumber tanpa biaya untuk kegiatan sosialisasi. Dan kalau ada pegawai kami yang tidak sesuai aturan, laporkan langsung ke Kanwil,” kata Lucas.

Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran Pengda DKJ, yaitu Hery Juwana, Daniel, Kosasih, Esty Aryani, dan Puji Rahayu. Dari pengurus cabang turut serta Franky Foreson (Ketua IKPI Jakarta Utara), Suryani (Ketua IKPI Jakarta Pusat), Apriyanto (Wakil Ketua IKPI Kota Bekasi), Eny Susetyoningsih (Sekretaris IKPI Jakarta Timur), Carolline Stepany (Sekretaris IKPI Jakarta Barat), serta Tonizar Lumbanbatu (Bendahara IKPI Jakarta Selatan).

Kedua mitra ini sepakat untuk terus menjaga bersinergi. “Kolaborasi ini harus terus dijaga demi kepentingan negara. Bersama IKPI, kita kawal Coretax agar penerimaan pajak lebih optimal,” kata Lucas. (bl)

 

Ketum IKPI Ingatkan Anggota Segera Urus IKH dan Tingkatkan Kompetensi

IKPI, Batam: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, memberikan pesan khusus kepada seluruh anggota agar tidak menunda dalam meningkatkan kompetensi dan legalitas profesi. Hal ini ia sampaikan saat membuka Workshop Perpajakan yang diselenggarakan IKPI Cabang Batam, Kamis (11/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Vaudy menegaskan bahwa konsultan pajak harus terus menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan klien. Salah satu hal penting yang ia soroti adalah kepemilikan Izin Kuasa Hukum (IKH).

(Foto: Istimewa)

“Saya mengajak seluruh anggota IKPI untuk segera mengurus IKH. Dengan izin ini, konsultan pajak bisa beracara langsung di Pengadilan Pajak, sehingga pelayanan kepada wajib pajak tidak terhenti hanya pada tahap administrasi,” ujarnya.

Vaudy menambahkan, langgota IKPI jangan sampai terlambat memperbarui dokumen tersebut. Padahal, tanpa IKH yang masih berlaku, konsultan pajak tidak dapat mewakili klien dalam proses sengketa pajak di Pengadilan Pajak.

“Bagi yang masa berlaku IKH-nya sudah habis atau hampir berakhir, jangan menunggu sampai terlambat. Segera lakukan perpanjangan agar profesionalisme tetap terjaga,” tegasnya di hadapan ratusan peserta workshop.

Selain menyoroti soal izin kuasa hukum, Vaudy juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas melalui jalur akademik. Ia mendorong anggota untuk memanfaatkan kerja sama IKPI dengan sejumlah perguruan tinggi. Kerja sama tersebut membuka peluang bagi anggota melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik strata satu, strata dua, maupun jalur profesi akuntan.

(Foto: Istimewa)

“Dunia perpajakan semakin kompleks. Konsultan pajak perlu memperkuat dasar akademik dan profesional agar semakin dipercaya publik,” ungkapnya.

Workshop IKPI Batam kali ini diikuti ratusan konsultan pajak dari wilayah Kepulauan Riau dan sekitarnya. Para peserta tampak antusias mengikuti materi yang dibawakan, mulai dari pembahasan regulasi tentang beracara di Pengadilan Pajak hingga peradilan semu tentang Pengadilan Pajak.

Kehadiran Ketua Umum IKPI memberi motivasi tersendiri, terutama bagi anggota yang tengah mempersiapkan langkah untuk memperbarui izin maupun melanjutkan studi.

Vaudy menegaskan kembali komitmen IKPI untuk mendampingi anggotanya dalam pengembangan profesi. Ia berharap konsultan pajak tidak hanya berperan sebagai penyedia jasa, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan negara.

“IKPI berdiri bukan hanya untuk anggotanya, tetapi juga untuk bangsa. Mari kita tingkatkan kualitas diri, legalitas, dan kapasitas agar profesi konsultan pajak semakin dihargai dan dipercaya masyarakat,” ujarnya. (bl)

IKPI Perkuat Kiprah Global, Ajak Anggota Ramaikan AOTCA 2025 di Kathmandu

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus mendorong kiprah anggotanya di kancah internasional. Melalui Departemen Hubungan Internasional dan Bidang AOTCA, IKPI mengajak para konsultan pajak Indonesia untuk ambil bagian dalam perhelatan bergengsi Asia-Oceania Tax Consultants’ Association (AOTCA) 2025 yang akan berlangsung di Kathmandu, Nepal, pada 18–21 November 2025.

Ketua Departemen Hubungan Internasional IKPI, Tjhai Fung Njit (David Tjhai), mengungkapkan bahwa hingga saat ini tercatat sebanyak 26 anggota IKPI telah memastikan keikutsertaan dalam agenda tahunan tersebut. Jika dihitung dengan pasangan yang ikut mendampingi, jumlahnya mencapai 35 orang. “Harapannya, partisipasi anggota bisa terus bertambah hingga menembus 50 orang peserta atau lebih,” kata David, Kamis (11/9/2025).

Menurut David, AOTCA bukan sekadar konferensi, melainkan wadah penting untuk memperkuat eksistensi IKPI di dunia internasional. “Kehadiran kita harus memberi warna. Kami ingin memperluas kerja sama dengan asosiasi sejenis yang menjadi anggota AOTCA, sekaligus menunjukkan bahwa konsultan pajak Indonesia mampu sejajar dengan rekan-rekan dari negara lain. Partisipasi aktif, baik sebagai narasumber maupun sebagai peserta, akan menjadi modal penting agar penyelenggaraan AOTCA di Kathmandu berjalan sukses,” tegasnya.

Ia menambahkan, manfaat yang diperoleh anggota dari ajang ini sangat luas. Selain mendapatkan pengetahuan terbaru tentang pajak internasional dan kebijakan perpajakan di berbagai negara, forum ini juga bisa meningkatkan kualitas profesionalisme serta rasa percaya diri konsultan pajak Indonesia, terutama dalam menangani klien asing.

“Networking dengan konsultan pajak negara lain tentu menjadi nilai tambah, sekaligus mempererat kekompakan sesama anggota IKPI melalui pengalaman travelling bersama,” jelas David.

David juga menyoroti keputusan panitia penyelenggara yang memperpanjang masa pendaftaran dan batas waktu pembayaran hingga 30 September 2025. Langkah ini, menurutnya, memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon peserta untuk mengatur jadwal kegiatan.

“Kesempatan emas ini harus dimanfaatkan, karena semakin banyak anggota yang ikut, semakin kuat pula posisi IKPI di forum internasional,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang AOTCA IKPI, Suhardi Cun Cun Sumbadji, menyampaikan optimisme yang sama. “Saya berharap partisipasi anggota terus bertambah, agar eksistensi IKPI di ranah perpajakan internasional semakin terasa. Kehadiran kita di Kathmandu harus membawa citra positif bahwa konsultan pajak Indonesia siap bersaing sekaligus berkolaborasi di tingkat global,” ungkap Suhardi.

Suhardi menekankan bahwa manfaat keikutsertaan anggota bukan hanya terbatas pada sisi akademis, tetapi juga praktis. Menurutnya, pengalaman langsung dalam forum internasional akan memperkaya wawasan anggota, memperluas jejaring profesional, hingga meningkatkan kepercayaan diri dalam menangani berbagai isu lintas negara.

“Ilmu yang didapat akan sangat relevan, khususnya bagi anggota yang menangani klien asing. Selain itu, travelling bersama juga memperkuat kebersamaan dan soliditas sesama anggota IKPI,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan bahwa perpanjangan waktu pendaftaran hingga akhir September harus menjadi momentum agar lebih banyak anggota mendaftar. “Kami di Departemen Hubungan Internasional dan Bidang AOTCA terus mengajak seluruh anggota untuk ikut serta. Ini bukan hanya soal hadir dalam konferensi, tapi juga langkah nyata menjadikan IKPI sebagai organisasi konsultan pajak kelas dunia,” tegas Suhardi.

IKPI berharap AOTCA 2025 di Kathmandu menjadi panggung pembuktian bagi konsultan pajak Indonesia. Tidak hanya memperkuat jejaring global, tetapi juga meningkatkan posisi tawar profesi konsultan pajak Indonesia dalam percaturan internasional. (bl)

id_ID