IKPI Sebut Suryo Utomo Berhasil Pimpin DJP: Bawa Banyak Perubahan Positif

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang dinilai berhasil membawa berbagai perubahan positif selama menjabat. Dari capaian penerimaan hingga reformasi sistem, Suryo dianggap sukses memimpin Ditjen Pajak (DJP) di masa penuh tantangan.

“Pak Suryo Utomo mencatat sejarah dengan empat tahun berturut-turut berhasil melampaui target penerimaan pajak nasional, dari 2020 sampai 2024. Ini yang kami sebut sebagai ‘quadtrick’ dan sangat jarang terjadi,” ujar Vaudy dalam pernyataannya, Rabu (21/5/2025).

Vaudy juga menyoroti masa awal jabatan Suryo yang dimulai , pada 1 November 2019 menggantikan Robert Pakpahan. Meski pada tahun 2020 Indonesia dan dunia berada dalam situasi pandemi Covid-19, penerimaan negara dari sektor pajak tetap tercapai bahkan selama empat tahun berturut .

Menurutnya, hal itu menunjukkan strategi adaptif yang diterapkan oleh Suryo cukup efektif dalam menjaga stabilitas fiskal.

Tak hanya soal capaian penerimaan, Vaudy menggarisbawahi keberhasilan Suryo dalam mendorong integrasi dan modernisasi sistem administrasi perpajakan melalui peluncuran Coretax Administration System. “Meskipun implementasinya masih berproses, ini langkah besar menuju efisiensi dan transparansi yang lebih baik,” jelasnya.

Suryo Utomo juga membidani lahirnya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada tahun 2021. “UU HPP adalah upaya besar untuk menyatukan berbagai aturan perpajakan dalam satu kerangka hukum yang lebih jelas dan konsisten,” katanya.

Menurut Vaudy, Suryo juga aktif dalam memperluas basis pajak, termasuk dengan menyasar sektor digital yang semakin dominan dalam perekonomian. Upaya ini dinilai sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk keberlanjutan penerimaan negara.

Lebih jauh, IKPI menilai hubungan antara DJP dan konsultan pajak selama masa kepemimpinan Suryo berlangsung baik. “DJP sangat terbuka terhadap dialog, dan bahkan menghadiri pelantikan-pelantikan pengurus IKPI di berbagai daerah.

Hubungan yang erat ini perlu dipertahankan,” ungkap Vaudy.

Menutup pernyataannya, Vaudy berharap jika benar ada pergantian Dirjen Pajak diharapkan hubungan IKPI yang sudah terjalin sangat baik dengan DJP dapat terus dilanjutkan bahkan dengan semangat kolaboratif dan agenda reformasi yang sudah dirintis.

“Tantangannya tidak kecil, tapi fondasi yang dibangun Pak Suryo sudah kuat,” pungkasnya. (bl)

Pengurus Pusat IKPI Dorong Pengcab Aktif Gelar PPL Terbuka, Beberkan Deretan Agenda Strategis

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, melalui sambutan yang dibacakan Ketua Departemen Kerja Sama Organisasi dan Asosiasi, Handy menegaskan komitmen organisasi untuk memperluas jangkauan edukasi perpajakan melalui kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang lebih inklusif.

Dalam acara PPL IKPI Cabang Jakarta Utara, Selasa (20/5/2025), sebagaimana dalam sambutan tertulis Ketua Umum IKPI mengapresiasi semangat beberapa pengurus cabang yang aktif menggelar PPL terbuka untuk peserta umum. Salah satu contoh sukses datang dari IKPI Cabang Padang yang mampu menarik hingga 150 peserta, meski jumlah anggota resmi hanya 23 orang.

Sementara itu, IKPI Cabang Buleleng, yang baru dilantik 15 Mei lalu, juga berhasil menyelenggarakan kegiatan dengan kehadiran peserta umum mencapai 30 persen dari total peserta.

“Ini adalah bukti bahwa edukasi perpajakan yang berkualitas sangat dibutuhkan masyarakat luas, dan IKPI hadir untuk menjawab kebutuhan itu,” ujar Handy membacakan sambutan Ketua Umum.

Selain mendorong PPL terbuka, Vaudy juga menyampaikan deretan kegiatan strategis yang tengah dan akan dijalankan IKPI. Beberapa di antaranya:

• 9 Mei 2025: Penandatanganan MoU dengan Korea Association of Certified Tax Attorneys by Examination (KACTAE), dilanjutkan dengan sesi tax sharing knowledge seputar perpajakan di Korea Selatan.

• 16 Mei 2025: Webinar edukatif bersama Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) yang diikuti oleh anggota IKPI yang berminat mengikuti perkuliahan S2 dan S3 di FIA UI.

• 19 Mei 2025: Diskusi panel bertajuk “Membedah Stagnasi Tax Ratio Indonesia: Masalah Struktural, Teknis, atau Ekonomi?” menghadirkan tokoh-tokoh nasional seperti Ken Dwijugiasteadi, Prof. Haula Rosdiana, Berly Martawardaya, dan Agustina Mappadang.

• Di hari yang sama, IKPI juga menandatangani kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) yang memberikan harga khusus pendidikan bagi anggota, pegawai, maupun keluarga anggota IKPI yang ingin kuliah di UPH.

• 30 Mei 2025: rencananya akan diadakan Diskusi panel bersama tokoh perpajakan nasional seperti Machfud Sidik dan Prof. Eddy Slamet, membahas pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN).

• Juni 2025: Rencana diskusi panel mengenai kebijakan tax amnesty dengan menghadirkan Robert Pakpahan dan Hotman Paris Hutapea.

Menurut Vaudy, deretan kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas dan wawasan para konsultan pajak anggota IKPI serta sumbangsih IKPI bagi Indonesia. “Kami ingin setiap anggota memiliki akses ke pengetahuan terbaru, baik dari dalam maupun luar negeri, agar selalu siap menghadapi tantangan dunia perpajakan yang dinamis. Ini juga salah satu sumbangsih bagi negeri tercinta Indonesia,” ujarnya.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen tinggi terhadap peningkatan kualitas profesi, IKPI terus menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam edukasi dan reformasi perpajakan nasional. (bl)

IKPI dan UPH Tandatangani Kerja Sama, Anggota hingga Keluarga Bisa Dapatkan Harga Kuliah Khusus

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Universitas Pelita Harapan (UPH) resmi menjalin kemitraan strategis di bidang pendidikan tinggi. Nota kesepahaman ditandatangani oleh Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld dan Dekan Fakultas Hukum UPH, Dr. Velliana Tanaya, dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Gedung IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025)

Kerja sama ini mencakup pemberian biaya studi khusus bagi anggota IKPI, keluarga inti, serta karyawan dari kantor praktik anggota. Program ini berlaku untuk jenjang Strata-1 (S1) kelas karyawan, Strata-2 (S2), hingga Strata-3 (S3), baik melalui skema beasiswa maupun pembayaran mandiri sesuai kesepakatan para pihak.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Ini bukan sekadar MoU, tapi langkah konkret dalam menciptakan ekosistem pembelajaran yang mendukung pengembangan profesi konsultan pajak di Indonesia,” ujar Vaudy Starworld. Ia menambahkan bahwa IKPI juga diberi ruang oleh UPH untuk turut serta dalam menjaring calon mahasiswa dari komunitas konsultan pajak melalui kegiatan yang sesuai norma dan hukum yang berlaku.

Dekan Fakultas Hukum UPH, Dr. Velliana Tanaya, turut menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan IKPI. Ia berharap kerja sama ini dapat berkembang tidak hanya di bidang pendidikan, tetapi juga penelitian, kewirausahaan, hingga pengabdian kepada masyarakat.

“Kami ingin memberikan kesempatan kepada anggota IKPI dan bahkan keluarga mereka—termasuk anak-anak anggota—untuk bisa mengakses pendidikan di UPH dengan harga khusus yang telah disepakati,” kata Velliana. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam bidang akademik, khususnya dalam hukum pajak.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Kalau kami memerlukan tenaga pengajar untuk hukum pajak, kami mohon bantuan dari Bapak-Ibu di IKPI. Karena hukum pajak ini sangat spesifik, dan hanya bisa diajarkan oleh mereka yang benar-benar memahami perpajakan,” tambahnya.

Kerja sama ini diharapkan memberi manfaat timbal balik bagi kedua institusi, sekaligus menjadi kontribusi nyata dalam membentuk generasi profesional pajak yang lebih kompeten di masa depan.(bl)

Diskusi Panel IKPI Soroti Stagnasi Tax Ratio Nasional: Perlu Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, dan Konsultan Pajak

IKPI,Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar diskusi panel bertajuk “Membedah Stagnasi Tax Ratio Indonesia: Masalah Struktural, Teknis, atau Ekonomi?” di Gedung IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025). Diskusi ini menjadi forum terbuka lintas sektor yang menghadirkan berbagai sudut pandang dalam mengurai kompleksitas rendahnya rasio perpajakan Indonesia yang stagnan dalam beberapa tahun terakhir.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tax ratio tidak bisa dilihat sebagai indikator tunggal yang mencerminkan kinerja otoritas pajak. Menurutnya, tax ratio sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor struktural dan makroekonomi yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Tax ratio ini sangat dipengaruhi oleh banyak sebab. Penerimaan negara dari pajak dan bea cukai hanyalah satu sisi. Namun, pembaginya yaitu Produk Domestik Bruto (PDB) dipengaruhi oleh konsumsi, investasi, ekspor-impor, dan kinerja pemerintah secara umum. Jadi tidak adil jika stagnasi tax ratio hanya dibebankan pada DJP,” kata Vaudy.

Ia menambahkan bahwa penting bagi para pembuat kebijakan untuk memahami bahwa tax ratio adalah tanggung jawab kolektif seluruh ekosistem pemerintahan, bukan hanya instansi perpajakan.
“Yang harus kita lihat adalah peran semua pihak dari kementerian ekonomi, kementerian investasi, pelaku usaha, sampai masyarakat wajib pajak. Karena tax ratio bukan hasil kerja satu-dua instansi, melainkan refleksi dari sinergi nasional,” tambahnya.

IKPI mengangkat topik ini berdasarkan keprihatinan atas pandangan lembaga internasional seperti Bank Dunia yang menilai tax ratio Indonesia masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara sejenis. Oleh karena itu, IKPI mengajak para narasumber dari kalangan akademisi, pemerintah, hingga praktisi pajak untuk memberikan sudut pandang yang berimbang.

“Kami ingin diskusi ini bisa menjadi sumbangsih nyata dari komunitas konsultan pajak kepada negara. Kami juga hadirkan tokoh seperti Pak Ken Dwijugiasteadi (Direktur Jenderal Pajak 2015-2017), yang saat ini menjadi Anggota Kehormatan IKPI, bersama Pak Hadi Poernomo (Dirjen Pajak 2001-2006). Meski telah pensiun, pemikiran dan pengalaman mereka masih sangat relevan untuk tantangan fiskal hari ini,” ujar Vaudy.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Departemen Focus Group Discussion (FGD) IKPI, Suwardi Hasan, memberikan pandangan tajam mengenai hambatan investasi sebagai salah satu penyebab rendahnya tax ratio.

“Kalau kita bicara investasi, kita harus jujur melihat realitas di lapangan. Belakangan ini kita dengar banyak keluhan dari asosiasi kawasan industri di Karawang, yang menyatakan bahwa potensi investasi triliunan rupiah batal masuk karena adanya gangguan kepastian hukum,” kata Suwardi.

Ia mengungkapkan bahwa praktik ormas yang meminta jatah proyek dari investor menjadi momok yang menakutkan bagi dunia usaha.
“Setiap ada pabrik baru yang mau dibangun, muncul permintaan dari ormas untuk dilibatkan dalam proyek, bukan dalam konteks kemitraan yang sehat, tetapi lebih seperti pemalakan. Ini menciptakan iklim investasi yang tidak kondusif. Bagaimana kita mau dorong tax ratio kalau investasi saja terhambat?” lanjutnya.

Suwardi menyoroti bahwa pertumbuhan ekonomi ditopang juga oleh meningkatnya investasi selain konsumsi, sementara investasi justru melemah akibat ketidakpastian hukum dan gangguan kamtibmas.

“Kalau investasi meningkat, akan tercipta lapangan kerja baru. Mereka yang di-PHK bisa kembali bekerja, dan ini otomatis memperluas basis pajak. Dengan begitu, tax ratio juga bisa terdorong naik kembali, seperti harapan Presiden Prabowo yang menargetkan tax ratio di kisaran 12% dalam beberapa tahun ke depan,” ujarnya.

Selain membedah masalah struktural, Suwardi juga menyoroti peran penting konsultan pajak dalam sistem perpajakan Indonesia yang menganut mekanisme self-assessment. “Konsultan pajak itu perannya sebagai intermediary antara wajib pajak dan negara. Karena sistem kita tidak sederhana, peran kami membantu untuk meningkatkan kepatuhan WP. Kami di IKPI aktif melakukan sosialisasi dan edukasi, baik untuk UMKM, dunia usaha, maupun WP Orang Pribadi,” terang Suwardi.

Ia juga menekankan pentingnya mengubah paradigma masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak. “Kami mendorong pergeseran cara pandang dari kewajiban menjadi hak. Membayar pajak adalah hak untuk berkontribusi kepada negara, hak untuk membela bangsa dalam pembangunan dari sisi fiskal. Ini bukan sekadar beban, tapi bentuk partisipasi warga negara,” ujarnya.

Lebih lanjut Vaudy mengungkapkan, IKPI juga aktif menjalin kerja sama dengan dunia akademik. Banyak mahasiswa dari berbagai universitas merujuk pada IKPI dalam penulisan karya ilmiah, sebagai bukti kontribusi asosiasi terhadap literasi pajak di tingkat pendidikan tinggi.

Diskusi panel ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta rekomendasi kebijakan yang lebih berimbang dalam upaya mendorong peningkatan tax ratio nasional secara berkelanjutan, tidak semata melalui penegakan, tetapi melalui reformasi menyeluruh yang mencakup iklim investasi, regulasi, serta edukasi wajib pajak. (bl)

Ketua Umum IKPI Ajak Anggota Lanjutkan Studi Magister dan Doktoral di FIA UI

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), dalam sebuah pertemuan virtual bersama para anggota, mengajak secara resmi seluruh konsultan pajak yang tergabung dalam organisasi tersebut untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister (S2) dan doktoral (S3) di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI).

Program ini merupakan terobosan Pengurus Pusat IKPI, yang ditindaklanjuti melalui pertemuan antara pengurus pusat IKPI, termasuk Ketua Departemen PPL dan Sumber Daya Anggota, Benny Budi, serta Andi Muhammad Yohan, dengan pihak dekanat FIA UI, di antaranya Kaprodi Pascasarjana Dr. Eko Sakapurnama.

“Ini adalah bagian dari program kami di Pengurus Pusat untuk membuka kesempatan kuliah bagi anggota IKPI di perguruan tinggi ternama. Kami berharap, jika minimal ada 20 anggota mendaftar untuk program S2, bisa dibuka satu kelas khusus,” ujar Vaudy.

“Pendaftaran untuk perkuliahan program S2 rencananya akan dibuka pada bulan Juni mendatang,” ujarnya.

Selain dengan FIA UI, IKPI juga sedang menjajaki kerja sama serupa dengan kampus swasta untuk program PPAK (Program Pendidikan Profesi Akuntan) serta kemungkinan kolaborasi dengan institusi pendidikan lain yang relevan.

Ketua Umum IKPI juga mengungkapkan harapannya agar para anggota dapat mengikuti seleksi dengan semangat dan tidak ragu mendaftar untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan anggota IKPI.

Acara sosialisasi ini diikuti lebih dari 100 anggota dan diharapkan bisa membentuk setidaknya kelas sendiri khusus anggota IKPI. Di akhir sambutannya, ia juga menyinggung program CEP yang dinilainya sangat menarik dan akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak FIA UI.

“Kesempatan seperti ini jarang terjadi. Kuliah bersama teman seprofesi di kampus unggulan seperti Universitas Indonesia adalah peluang emas,” ujarnya. (bl)

Ketum IKPI: Penunjukan Hadi Poernomo, Sinyal Serius Pemerintah Bangun Sistem Pajak yang Adil dan Modern

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menyambut positif penunjukan Hadi Poernomo sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara. Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut merupakan langkah strategis yang sangat tepat dalam memperkuat pondasi penerimaan negara berbasis sistem dan integritas.

“Pak Hadi bukan hanya tokoh senior di bidang perpajakan, tapi juga arsitek utama reformasi fiskal modern Indonesia. Beliau adalah sumber inspirasi banyak generasi profesional pajak, termasuk kami di IKPI,” ujar Vaudy, Kamis (15/5/2025).

Ia menyebutkan bahwa Hadi Poernomo memiliki rekam jejak panjang dalam membangun sistem perpajakan yang transparan, berbasis teknologi, dan berpihak pada keadilan fiskal. Gagasan seperti single identity number dan CCTV Penerimaan Negara yang kini mulai direalisasikan, menunjukkan visi jauh ke depan yang konsisten diperjuangkan Hadi selama puluhan tahun.

“Kami percaya, kehadiran Pak Hadi dalam lingkaran kebijakan strategis negara akan mempercepat integrasi sistem informasi perpajakan nasional dan memperkuat kepatuhan tanpa membebani Wajib Pajak,” katanya.

IKPI sebagai organisasi profesi juga menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan memberikan dukungan terhadap reformasi kebijakan yang berbasis pada ide-ide visioner Hadi Poernomo.

Vaudy menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, konsultan pajak, dan pelaku usaha untuk mewujudkan target rasio penerimaan negara 23 persen dari PDB.

“Penunjukan ini bukan hanya kebanggaan bagi IKPI, tapi juga momentum bagi seluruh stakeholder pajak untuk menyatukan langkah demi Indonesia yang lebih kuat secara fiskal,” ujarnya. (bl)

PP IKPI Soroti Antusiasme Peserta Non-Anggota di Seminar Coretax Cabang Buleleng

IKPI, Buleleng: Antusiasme tinggi peserta dalam Seminar Pajak Iakatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Buleleng yang digelar di New Sunari Lovina Beach Resort, Kamis (15/5/2025) mendapat perhatian khusus dari Ketua Departemen Humas IKPI, Jemmi Sutiono. Menurutnya, kehadiran peserta dari kalangan umum yang jumlahnya cukup signifikan menunjukkan bahwa isu perpajakan, khususnya implementasi sistem Coretax, menjadi magnet tersendiri di tengah para praktisi dan pelaku usaha.

“Menarik sekali melihat peserta yang datang bukan hanya dari kalangan anggota IKPI, tapi juga dari luar. Ini menandakan bahwa topik yang kita angkat yakni Coretax pasca SPT 2024 sangat relevan dan dinanti oleh banyak pihak,” ujar Jemmi di lokasi acara.

Ia menilai, Coretax sebagai sistem baru yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pajak memang menyentuh kebutuhan mendasar para Wajib Pajak dan konsultan pajak dalam beradaptasi dengan digitalisasi layanan pajak.

“Coretax bukan hanya isu teknis, tapi juga strategis. Ini menyangkut kesiapan kita menghadapi transformasi sistemik di sektor perpajakan nasional. Maka wajar kalau banyak yang ingin tahu lebih dalam,” lanjutnya.

Jemmi menambahkan, IKPI sebagai organisasi profesi harus terus hadir memberikan edukasi yang berkualitas dan responsif terhadap isu-isu terkini. Ia juga menyebut bahwa tingginya minat peserta non-anggota dalam seminar ini merupakan peluang untuk memperluas jejaring dan memperkenalkan peran strategis IKPI dalam mendampingi Wajib Pajak.

“Ini bukti bahwa seminar bukan hanya forum internal, tapi juga sarana pengabdian ke masyarakat luas. Harapan kami, ke depan semakin banyak kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem perpajakan yang sehat dan modern,” tutup Jemmi.

Seminar ini sendiri dihadiri hampir 120 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa, praktisi pajak, dan pelaku usaha. Kehadiran para peserta di luar lingkup anggota IKPI menjadi salah satu catatan positif dari sisi penyelenggaraan dan materi yang ditawarkan. (bl)

KPP Singaraja Ajak Masyarakat Pajak Jaga Integritas, Dukung Program Strategis DJP

IKPI, Buleleng: Dalam semangat memperkuat sinergi antara otoritas pajak dan para konsultan pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja menyampaikan pesan penting dalam acara pelantikan pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPfI) Cabang Buleleng yang digelar di New Sunari Lovina Beach Resort, Bali, Kamis (15/5/2025).

Mewakili Kepala KPP Pratama Singaraja, Kepala Seksi Pengawasan III, I Made Nesa Widiada, menyampaikan apresiasi atas peran aktif konsultan pajak dalam menyukseskan kebijakan perpajakan, termasuk saat implementasi program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada tahun 2022.

“KB Satria, salah satu tokoh penting dalam lingkungan kami, menunjukkan teladan luar biasa. Beliau tidak hanya mendorong wajib pajak lain, tapi memulai dari keluarganya sendiri. Mereka ikut PPS, membayar PPh final, dan menunjukkan bahwa kepatuhan dimulai dari pribadi terdekat,” ujar Nesa.

Ia juga menegaskan komitmen KPP Pratama Singaraja dalam menjaga integritas institusi. Sejak 2018, KPP telah membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK). Hasilnya, pada tahun 2022, KPP berhasil meraih predikat WBK berkat dukungan masyarakat dan sinergi dengan berbagai pihak.

“Kami tidak berhenti di sana. Pada tahun 2026, kami akan melangkah lebih jauh, membangun wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Kami mohon dukungan semua pihak agar semangat menjaga integritas ini terus hidup, tidak hanya di internal KPP, tapi juga di ekosistem perpajakan Buleleng secara luas,” imbuhnya.

Acara pelantikan pengurus IKPI Cabang Buleleng ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara KPP dan para profesional pajak. Diharapkan, sinergi ini akan membantu menciptakan kepastian hukum, keadilan, dan kepatuhan pajak yang lebih baik di wilayah Bali Utara. (bl)

Akademisi, Ekonom dan Praktisi Bedah Akar Stagnasi Tax Ratio Indonesia Melalui Diskusi Panel IKPI

IKPI, Jakarta: Dalam rangka menjawab tantangan stagnasi rasio perpajakan nasional, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) akan menggelar diskusi panel bertema “Membedah Stagnasi Tax Ratio Indonesia: Masalah Struktural, Teknis, atau Ekonomi?” pada Senin, 19 Mei 2025 di Sekretariat Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menegaskan bahwa stagnasi tax ratio yang dialami Indonesia selama satu dekade terakhir bukan semata akibat teknis pemungutan pajak, tetapi mencerminkan persoalan sistemik yang lebih dalam.

“Kita harus jujur mengakui bahwa stagnasi tax ratio bukan hanya soal penerimaan pajak yang rendah, tetapi cerminan dari struktur ekonomi informal yang luas, regulasi yang belum optimal, hingga kepatuhan wajib pajak yang belum menyentuh level ideal,” ujar Vaudy, Kamis (15/5/2025).

Dengan tax ratio yang masih tertahan di kisaran 10,4% lanjut Vaudy, angka ini jauh di bawah rata-rata negara berkembang dan maju. Untuk itu, Vaudy menyebut pentingnya sinergi antara kebijakan fiskal, moneter, serta penguatan institusi pajak untuk mendorong perbaikan jangka panjang.

Dikatakannya, diskusi panel ini akan menghadirkan sejumlah tokoh nasional di bidang perpajakan dan ekonomi, seperti Ken Dwijugiasteadi, Prof. Dr. Haula Rosdiana, Dr. Berly Martawardaya, dan Dr. Agoestina Mappadang, dengan moderator Ridho Hutapea, Pengurus Pusat IKPI.

Acara akan terbuka bagi anggota IKPI dan masyarakat umum secara daring melalui Zoom Meeting, sementara pengurus pusat IKPI akan hadir secara luring.

Menurut Vaudy, diskusi ini bukan sekadar forum akademik, tetapi wadah strategis untuk melahirkan rekomendasi nyata dalam upaya peningkatan tax ratio menuju visi Indonesia Emas 2045.

“Kami ingin hasil diskusi ini menjadi bahan pijakan bagi pemangku kepentingan baik di sektor publik maupun swasta untuk merancang kebijakan fiskal yang lebih progresif, adil, dan responsif terhadap tantangan zaman,” tegasnya.

Diskusi panel ini juga akan menyoroti efektivitas reformasi fiskal, arah insentif perpajakan, serta peluang integrasi antara pendekatan struktural, teknis, dan ekonomi dalam memperbaiki rasio penerimaan negara terhadap PDB.

Untuk informasi lengkap dan pendaftaran daring, peserta dapat mengakses tautan lokasi: https://maps.app.goo.gl/hYG6mguLfXH3tHBX9. (bl)

Ketum Vaudy Starworld Lantik Pengurus IKPI Cabang Buleleng, Tegaskan Komitmen Ekspansi Organisasi

IKPI, Buleleng: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, secara resmi melantik Pengurus Cabang IKPI Buleleng di New Sunari Lovina Beach Resort, Kamis (15/5/2025). Dalam sambutannya, Vaudy menekankan bahwa pembentukan cabang baru seperti Buleleng merupakan bagian dari strategi ekspansi dan penguatan organisasi di tingkat daerah.

Vaudy menegaskan bahwa kehadiran cabang baru membawa manfaat besar, tidak hanya memperluas jangkauan organisasi, tetapi juga meningkatkan aktivitas dan partisipasi anggota.

“Dengan adanya cabang baru, kegiatan IKPI di daerah akan semakin banyak dan variatif. Ini juga meringankan beban pengurus cabang lama dan mendorong anggota di wilayah baru lebih aktif serta dekat secara geografis untuk menghadiri kegiatan tatap muka,” ujar Vaudy.

Ia juga menyoroti kehadiran luar biasa dalam pelantikan Pengcab Buleleng, yang diikuti hampir 120 peserta 30% di antaranya berasal dari kalangan umum. “Ini baru langkah pertama. Kami berharap ke depan Pengcab Buleleng bisa menyelenggarakan kegiatan pelatihan, bahkan program brevet perpajakan,” lanjutnya.

 

(Foto: Istimewa)

Menurutnya, pelantikan ini juga menandai dimulainya kembali rangkaian pelantikan cabang-cabang baru oleh Pengurus Pusat. Setelah Buleleng, pelantikan akan berlanjut di Bitung pada 30 Mei dan menyusul Cabang Kabupaten Bekasi yang akan menggelar pemilihan ketua cabang pada 26 Mei.

Pemegang sertifikasi Ahli Kepabeanan dan Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak ini juga mengungkapkan rencana besar ke depan, seperti mengusulkan perubahan AD/ART agar satu provinsi dapat memiliki lebih dari satu Pengurus Daerah (Pengda).

“Misalnya, Jawa Barat dapat memiliki Pengda Jabar 1 hingga 3, menyesuaikan dengan wilayah kerja Kanwil DJP. Karena, sejauh ini IKPI telah melantik 13 Pengda dan 42 Pengcab. Terakhir, pada 10 April lalu, IKPI resmi melantik Pengda DIY sebagai Pengda ke-13,” kata Vaudy.

Ia berharap lahirnya Pengda baru seperti Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggo), serta Papua.

Vaudy juga mengapresiasi kinerja Pengcab Padang yang berhasil menyelenggarakan kegiatan PPL (Pendidikan Profesional Berkelanjutan) dengan peserta mencapai 150 orang, meski anggota resminya hanya 23 orang. Hal ini menjadi bukti semangat dan antusiasme anggota yang perlu dicontoh oleh cabang lain.

Lebih lanjut ia mengatakan, IKPI pun terus menjalin kerja sama internasional. Baru-baru ini, mereka menandatangani MoU dengan Korea Association of Certified Tax Attorneys by Examination (KACTAE) dan mengadakan sesi berbagi pengetahuan perpajakan dari Korea Selatan.

Untuk memperkuat edukasi publik, IKPI juga telah menyiapkan serangkaian diskusi panel nasional, termasuk yang akan diselenggarakan pada 19 Mei 2025 bertajuk “Membedah Stagnasi Tax Ratio Indonesia”, yang menghadirkan akademisi, praktisi dan ekonon seperti Ken Dwijugiasteadi, Prof. Haula Rosdiana, Berly Martawardaya, dan Agustina Mappadang.

Hadir pada kegiatan tersebut:

1. Kepala Kanwil DJP Bali, diwakili oleh Kepala Bidang P2 Humas, Waskito Eko Nugraha

2. Kepala KPP Pratama Singaraja, diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan III, I Made Nesa Widiada, bersama Bapak I Made Suryantara

3. Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng, diwakili oleh Ida Bagus Perang Wibawa

4. Dekan Undiksha, diwakili oleh Wakil Dekan, Ni Made Suci

5. Perwakilan asosiasi profesi dan mitra kerja IKPI

6. Pengurus Pusat IKPI:
Ketua Umum, Vaudy Starworld

Wakil Sekretaris Umum (Plh Sekum) Novalina Magdalena

Ketua Departemen Hubungan Masyarakat, Jemmi Sutiono

Anggota Departemen Tugas Khusus, Budianto Wijaya

Ketua Bidang PPL – Departemen PPL dan SDA, Rindi Elina

7. Dewan Kehormatan, I Kadek Sumadi

8. Pengawas, Ketut Alit Adi Krisna

9. Ketua Pengurus Daerah Bali NUSRA, I Kadek Agus Ardika dan jajarannya

10. Ketua Pengurus Cabang Denpasar: I Made Sujana dan jajarannya

11. Ketua Pengurus Cabang Mataram, Bagus Suadmaya dan jajarannya

12. Ketua Pengurus Cabang Buleleng, I Made Susila Darma dan jajarannya

Vaudy menutup sambutannya dengan harapan besar: “Semoga kehadiran Pengcab Buleleng menjadi contoh sukses bagi cabang-cabang baru lainnya, demi memajukan dunia perpajakan dan profesi konsultan pajak di Indonesia,” ujarnya. (bl)

id_ID