Seminar IKPI Pengda Sumbagsel Kupas Tuntas Penerapan Coretax dan PMK 81/2024

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah (Pengda) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) melaksanakan dua agenda besar pada Senin (13/1/2025). Kegiatan ini mencakup seminar perpajakan dengan topik terkini (Coretax) dan pelantikan pengurus baru di tingkat daerah dan cabang.

Ketua Pengda IKPI Sumbagsel Nurlena, menjelaskan bahwa seminar perpajakan mengangkat tema “Sekilas Menilik Perubahan Sifat WP UMKM (Angsuran PPh Pasal 25), Menilik Isi PMK-81/2024 Menggunakan PETA, Menilik Penerapan CORETAX 2025, dan Menilik Critical Point Dalam SPT Tahunan 2024.”

Diketahui, seminar ini menghadirkan narasumber Sapto Windi Argo, dengan 182 peserta yang terdiri dari 80 anggota IKPI dan 102 peserta umum.

“Seminar ini bertujuan memberikan wawasan kepada peserta mengenai perubahan aturan perpajakan terbaru serta implikasinya terhadap wajib pajak. Kami berharap diskusi ini membantu meningkatkan pemahaman peserta terhadap isu-isu perpajakan yang krusial,” ujar Nurlena, Sabtu (18/1/2025).

Selain seminar, agenda kedua adalah pelantikan Pengda Sumbagsel dan pengurus cabang Palembang, Jambi, Lampung, serta Pangkal Pinang. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (SSBB), Tarmizi, bersama Kabid P2Humas DJP Teguh Pribadi Prasetia.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Sumbagsel)

Selain itu, beberapa kepala KPP Pratama di Kota Palembang atau perwakilannya, serta Kaprodi Akuntansi FEB Universitas Multi Data Palembang Siti Khairani, juga turut hadir.

Keesokan paginya, 14 Januari 2025 bertempat di Ruang Rapat Kakanwil DJP SSBB dilakukan audiensi antara jajaran pengurus pusat, pengda, dan pengcab IKPI Sumbagsel dengan Kanwil DJP SSBB. Dialog ini dipimpin langsung oleh Kakanwil DJP SSBB Tarmizi, dan melibatkan sejumlah pejabat Kanwil DJP, termasuk Kabid P2Humas, Kabid DP3, Kabid P2IP, Kabid PEP, Kabid KBP, serta beberapa kepala KPP di wilayah kota Palembang.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Sumbagsel)

“Diskusi berlangsung produktif, dengan berbagai pertanyaan yang diajukan oleh peserta berhasil dijawab oleh Kabid terkait, kepala KPP, dan Kakanwil. Ini mencerminkan sinergi yang baik antara IKPI dan DJP untuk mendukung kepatuhan pajak di wilayah Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung,” kata Nurlena.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Sumbagsel)

Menurutnya, kegiatan ini menunjukkan komitmen IKPI dalam mendukung pengembangan profesionalisme konsultan pajak serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan perpajakan terbaru. (bl)

IKPI Perkuat Sosialisasi Kebijakan dan Jalin Hubungan dengan Asosiasi Bisnis

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan perpajakan dan penguatan hubungan bisnis. Dalam rencana strategis kepengurusan periode 2024-2029, organisasi ini fokus pada dua pilar Utama, yakni sosialisasi kebijakan perpajakan dan pengembangan kemitraan dengan berbagai asosiasi bisnis.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, menegaskan pentingnya membangun hubungan yang lebih erat dengan wajib pajak serta asosiasi bisnis guna menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih inklusif dan efisien. Dalam pernyataannya, Vaudy menjelaskan bahwa IKPI akan menggelar pertemuan besar pada 20 Februari mendatang, yang dirancang khusus untuk memperkenalkan organisasi tersebut kepada lebih dari 100 asosiasi bisnis yang diundang.

“Langkah ini bertujuan untuk memperluas sinergi antara IKPI dan berbagai pihak terkait. Kami ingin menjadi jembatan yang menghubungkan pemerintah dengan pelaku usaha dalam hal kebijakan perpajakan. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan edukasi masyarakat sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak negara,” ujar Vaudy saat kunjungan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Selasa (14/1/2025).

Kolaborasi untuk Meningkatkan Kesadaran Pajak

Vaudy juga mengungkapkan bahwa melalui kolaborasi dengan asosiasi bisnis, IKPI dapat lebih efektif dalam menjangkau berbagai segmen masyarakat. Sosialisasi kebijakan perpajakan yang melibatkan pelaku usaha dinilai menjadi kunci utama dalam membangun kesadaran akan pentingnya pajak sebagai penopang pembangunan negara.

“Kami percaya bahwa pemahaman yang baik tentang pajak harus dimulai dari pemangku kepentingan bisnis. Dengan mereka, kami bisa menyampaikan informasi yang lebih tepat sasaran, terutama mengenai peraturan baru atau kebijakan strategis yang dikeluarkan pemerintah,” katanya.

Dalam jangka panjang, ia berharap kerja sama ini dapat membuka ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah, asosiasi bisnis, dan konsultan pajak. Selain itu, program ini diharapkan mampu mendorong pelaku usaha untuk lebih patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakan mereka.

Dengan langkah ini, Vaudy menegaskan posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong reformasi perpajakan dan memastikan kebijakan pajak yang inklusif dapat dijalankan dengan baik.

Pertemuan yang akan digelar pada bulan Februari mendatang tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga menjadi tonggak baru bagi IKPI untuk terus memperkuat peran dan kontribusinya dalam pembangunan ekonomi nasional. (bl)

DJP Kembali Ingatkan Masyarakat Waspada terhadap Modus Penipuan Pajak, IKPI Sarankan Wajib Pajak Lakukan Konsultasi

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mengumumkan maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai DJP. Dalam Pengumuman Nomor PENG-4/PJ.09/2025, DJP mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan nama institusi pajak.

Dikutip dari pengumuman yang dikeluarkan DJP pada 15 Januari 2025 disebutkan, modus penipuan yang sering digunakan antara lain:

• Phising: Penipu menghubungi korban melalui telepon, email, atau pesan teks, lalu meminta data pribadi.

• Pharming: Korban diarahkan ke situs web palsu untuk mencuri informasi.

• Sniffing: Perangkat korban diretas untuk mengakses data penting.

• Money Mule: Korban dijebak untuk mentransfer uang.

• Social Engineering: Penipu menggunakan manipulasi psikologis untuk mendapatkan informasi penting.

Modus Penipuan Berkedok Coretax DJP

Meski modus-modus ini bukan hal baru, DJP mencatat bahwa pelaku memanfaatkan implementasi sistem Coretax DJP untuk memanipulasi korban. Mereka meminta masyarakat melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur resmi administrasi perpajakan.

DJP memberikan contoh kasus permintaan yang patut dicurigai:

• Meminta pembaruan data atau pembayaran pajak melalui panggilan telepon atau pesan WhatsApp.

• Meminta unduhan aplikasi palsu (.apk) terkait tunggakan pajak.

• Menyuruh membuka tautan yang menyerupai domain DJP atau membayar dana yang tidak resmi.

Imbauan dan Layanan Pengaduan

DJP menegaskan bahwa seluruh layanan resmi hanya menggunakan domain pajak.go.id. Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat menghubungi:

• Kring Pajak di 1500200.

• Email pengaduan: pengaduan@pajak.go.id.

• Situs resmi pengaduan: https://pengaduan.pajak.go.id.

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan nomor telepon dan konten penipuan melalui laman https://aduannomor.id dan https://aduankonten.id.

Menanggapi pengumuman tersebut, Ketua Departemen Humas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Jemmi Sutiono, menyambut baik langkah DJP dalam mengeluarkan pengumuman ini. “Kami sangat mendukung upaya DJP dalam mengedukasi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan institusi pajak,” kata Jemmi di Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025) malam.

Menurutnya, kasus seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencemarkan nama baik profesi perpajakan secara keseluruhan. Oleh karena itu, kami mengimbau wajib pajak untuk selalu berkonsultasi dengan konsultan pajak resmi yang terdaftar di IKPI atau langsung menghubungi DJP jika menerima informasi mencurigakan.

Jemmi juga menambahkan bahwa IKPI siap bekerja sama dengan DJP dalam menyosialisasikan kewaspadaan terhadap penipuan pajak di kalangan masyarakat. “Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam memerangi modus-modus penipuan ini,” ujarnya. (bl)

Ketua Umum IKPI Resmi Membuka Rapat Koordinasi Tahun 2025 di Bogor

IKPI, Bogor: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) IKPI Tahun 2025 di Hotel Jambuluwuk, Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025). Rakor kali ini menjadi momen penting, mengingat ini merupakan pertemuan pertama di masa kepengurusan IKPI periode 2024–2029.

Dalam sambutannya, Vaudy menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus pusat, daerah, cabang, serta dewan penasehat, kehormatan, dan pengawas yang telah berkontribusi aktif sejak awal masa kepengurusan.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Namun, sebelum berbicara lebih lanjut, Vaudy membuka Rakor ini dengan yang menggambarkan suasana hangat dan penuh semangat:

“Makan salad isi buah tomat, Makannya di pinggir jalan. Saya sampaikan salam hormat, Bagi rekan-rekan Rakor IKPI sekalian.”

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Secara spontan, ratusan peserta Rakor pun menyambut pantun pembuka dari ketua umum dengan tepuk tangan meriah dan sorak sorai, yang seakan menandakan antusiasme mereka mengikuti kegiatan tersebut.

Dikatakan Vaudy, Rakor ini dihadiri oleh 223 peserta dari seluruh organ kepengurusan IKPI yang terdiri dari:

• Pengurus Pusat: 104 peserta

• Dewan Penasehat: 3 peserta

• Dewan Kehormatan: 2 peserta

• Pengawas: 3 peserta

• Pengurus Daerah (Pengda): 25 peserta

• Pengurus Cabang (Pengcab): 86 peserta

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Ia menjelaskan bahwa Rakor kali ini dirancang berbeda dari sebelumnya. Selain sebagai wadah untuk menyelaraskan dan mengintegrasikan program kerja pusat dengan daerah dan cabang, kegiatan lima tahunan ini juga menambahkan materi soft skills dan character building, serta berlangsung selama tiga hari, lebih lama dari pelaksanaan sebelumnya yang hanya satu hari.

Dalam sambutannya, Vaudy juga menekankan pentingnya adaptasi IKPI terhadap perkembangan teknologi dan dinamika regulasi perpajakan yang terus berubah. “IKPI sebagai asosiasi profesi konsultan pajak terbesar harus menjadi organisasi yang adaptif dan lincah dalam menjawab tantangan zaman. Kami harus mampu menjaga kerukunan dan keakraban antaranggota dengan menciptakan kegiatan yang melibatkan banyak pihak,” ujarnya.

Ahli Kepabeanan dan Kuasa di Pengadilan Pajak ini juga mengingatkan para pengurus daerah untuk segera menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai tindak lanjut Rakor ini. Rakorda diharapkan menjadi wadah untuk menginternalisasi program kerja yang telah dirumuskan.

Di akhir sambutannya, Vaudy mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama membangun organisasi yang lebih baik. Dengan semangat yel-yel:

“IKPI – untuk Nusa Bangsa!

IKPI maju – pasti bisa!

IKPI – Jaya jaya jaya!”

Namun tidak lupa juga, setelah membukanya dengan sebuah pantun Vaudy juga menutupnya dengan pantun,

“Berbaju kurung si anak dara, Sanggul berhias kembang melati. Kalau ada tersilap tutur bicara, Mohon dimaafkan sepenuh hati.”

“Semoga Rakor ini membawa manfaat besar bagi seluruh anggota dan organisasi IKPI ke depan,” ujarnya. (bl)

Ketum IKPI Sebut Anindya Bakrie Mampu Sinergikan Dunia Usaha dan Dukung Reformasi Perpajakan

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, menyampaikan ucapan selamat kepada Anindya Bakrie atas pengukuhannya sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hasil konsolidasi Musyawarah Nasional (Munas), di Ballroom Rit’z Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Dalam pernyataannya, Vaudy Starworld menyebutkan bahwa pengukuhan Anindya Bakrie merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi dunia usaha di Indonesia. “Kami di IKPI mengapresiasi dengan telah dikukuhkannya Bapak Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia 2024-2029. Kepemimpinan beliau yang visioner diharapkan mampu membawa Kadin menjadi lebih solid, inovatif, dan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Vaudy di lokasi acara.

Selain itu, Vaudy juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kadin Indonesia dan berbagai pihak, termasuk IKPI, dalam mendukung reformasi perpajakan serta peningkatan kepatuhan wajib pajak. “Kami siap berkolaborasi dengan Kadin di bawah kepemimpinan Bapak Anindya Bakrie untuk menciptakan ekosistem bisnis yang lebih sehat dan mendukung kebijakan pemerintah dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sekadar informasi, Anindya resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia setelah proses konsolidasi yang berjalan lancar dalam Munas.

Putra Aburizal Bakrie ini dikenal memiliki rekam jejak yang solid di dunia bisnis dan organisasi, serta diharapkan mampu menghadirkan terobosan-terobosan baru dalam memperkuat peran Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dan pelaku usaha.

Dengan pengukuhan ini, IKPI berharap sinergi yang kuat antara dunia usaha, konsultan pajak, dan pemerintah dapat terus terjalin untuk mendukung perekonomian Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing global. (bl)

IKPI Apresiasi Kepemimpinan Arsjad Rasjid, Sambut Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2024. Vaudy mengungkapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Arsjad dalam mendorong kemajuan dunia usaha di Indonesia.

“Di bawah kepemimpinan Pak Arsjad, Kadin Indonesia telah menunjukkan pencapaian luar biasa, terutama dalam memperkuat kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah. Peran beliau dalam menghadapi tantangan ekonomi global serta mendukung pemulihan ekonomi pascapandemi patut diapresiasi,” ujar Vaudy di sela acara pengukuhan Ketua Umum Kadin, di Rit’z Carlton, Kamis (16/1/2025).

Vaudy juga menyambut baik hasil konsolidasi Musyawarah Nasional Kadin Indonesia yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang baru. Ia optimistis, di bawah kepemimpinan Anindya, Kadin akan terus berperan strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan mendorong iklim investasi yang kondusif.

“Selamat kepada Pak Anindya Bakrie atas amanah sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia. Kami di IKPI siap bekerja sama dengan Kadin dalam mewujudkan kebijakan yang mendukung kepatuhan pajak dan penguatan ekonomi Indonesia,” kata Vaudy.

Sementara itu, Arsjad Rasjid kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, peran baru yang diharapkan dapat terus memberikan pandangan strategis bagi organisasi tersebut.

“Kami percaya, dengan pengalaman dan visi beliau, Pak Arsjad akan terus menjadi aset berharga bagi Kadin dalam perannya yang baru sebagai Ketua Dewan Pertimbangan,” ujarnya.

Dengan kepemimpinan baru ini, kolaborasi antara IKPI dan Kadin diharapkan semakin erat, membawa manfaat bagi dunia usaha dan pembangunan ekonomi di Indonesia. (bl)

KEP DJP 24/2025, IKPI Desak DJP Berlakukan Kebijakan yang Sama untuk Semua PKP

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, mendesak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memberlakukan kebijakan yang sama terhadap semua Pengusaha Kena Pajak (PKP). Hal ini menyusul dikeluarkannya Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-24/PJ/2025 tentang Penetapan PKP Tertentu yang mendapatkan fasilitas terkait penerbitan faktur pajak.

Menurut Vaudy, keputusan ini hanya memberikan kelonggaran kepada PKP yang menerbitkan minimal 10.000 faktur pajak per bulan. Namun, kebijakan tersebut dinilai belum mencakup mayoritas PKP lainnya, terutama yang berasal dari kalangan usaha kecil dan menengah (UKM).

“Keputusan ini memang membantu PKP besar yang jumlahnya sekitar 790 perusahaan. Tapi bagaimana dengan PKP lainnya? Mereka juga menghadapi kendala yang sama, bahkan lebih berat karena sumber daya mereka lebih terbatas. Seharusnya kebijakan ini berlaku untuk semua PKP tanpa terkecuali,” ujar Vaudy di sela pelantikan Pengurus Daerah Sulawesi, Maluku, dan Papua, di Sekretariat Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).

Vaudy menjelaskan bahwa kendala utama yang dihadapi PKP adalah sulitnya proses penerbitan faktur pajak akibat masalah teknis pada aplikasi Coretax. Hal ini berdampak pada kelancaran administrasi perpajakan yang seharusnya mendukung aktivitas bisnis.

“Semua PKP, baik besar maupun kecil, berhak mendapatkan kemudahan yang sama dalam hal administrasi perpajakan. Jangan sampai fasilitas ini hanya diberikan kepada perusahaan besar yang sebenarnya sudah memiliki sumber daya untuk mengatasi masalah mereka,” tegas Vaudy.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peran aplikasi e-Faktur dalam memberikan solusi bagi seluruh wajib pajak. Jika kebijakan seperti ini hanya terbatas pada PKP tertentu, maka ketidakadilan dalam sistem perpajakan bisa terjadi, yang pada akhirnya akan menghambat pertumbuhan ekonomi.

“Kami di IKPI berharap pemerintah tidak hanya memprioritaskan perusahaan besar. Semua PKP, apapun skala bisnisnya, harus mendapat perlakuan yang sama. Ini adalah bentuk dukungan nyata untuk menciptakan ekosistem bisnis yang adil dan kondusif,” ujarnya.

Vaudy juga meminta DJP untuk meninjau ulang kebijakan ini sambil terus memperbaiki masalah teknis pada Coretax. Dengan langkah tersebut, ia yakin dunia usaha dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih lancar tanpa terganggu oleh kendala administrasi.

“Solusi ini tidak hanya membantu dunia usaha, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan di Indonesia,” katanya. (bl)

Permasalahan Coretax Ganggu Administrasi Pelaku Usaha, IKPI Minta DJP Segera Perbaiki

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menyampaikan permintaan agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) segera melakukan perbaikan pada aplikasi Coretax. Permintaan ini didasarkan pada banyaknya keluhan dari berbagai pihak, termasuk wajib pajak, konsultan pajak, dan pelaku usaha, yang menghadapi kendala teknis sejak aplikasi ini diluncurkan.

Menurut Vaudy, sejumlah masalah dalam implementasi Coretax sangat mengganggu proses administrasi perpajakan. Salah satu kendala utama adalah kesulitan dalam penerbitan faktur pajak. Masalah ini membuat wajib pajak, termasuk pelaku usaha, harus melakukan upaya berulang kali untuk menyelesaikan kewajiban mereka.

“Kami di IKPI berharap Coretax dapat segera berjalan optimal, sesuai dengan yang sudah disosialisasikan sebelumnya. Saat ini banyak keluhan dari wajib pajak dan pelaku usaha yang merasa terganggu, terutama dalam hal administrasi penerbitan faktur pajak. Masalah ini harus segera diatasi agar tidak menghambat proses bisnis mereka,” ujar Vaudy di sela Pelantikan Pengurus Daerah Sulawesi, Maluku, dan Papua, di Sekretariat Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).

Vaudy menambahkan bahwa masalah teknis pada Coretax bukan hanya berdampak pada wajib pajak, tetapi juga mengganggu konsultan pajak yang menjadi intermediary antara pemerintah dalam hal ini otoritas pajak dengan pelaku usaha. Akibatnya, proses perpajakan menjadi lebih rumit dan memakan waktu.

“Banyak wajib pajak yang mengeluhkan harus bolak-balik menyelesaikan urusan administrasi mereka karena aplikasi ini belum berjalan dengan baik. Ini jelas menciptakan ketidakpastian yang tidak menguntungkan bagi dunia usaha, terutama dalam mendukung perekonomian yang sedang berupaya pulih,” tambahnya.

IKPI mendesak DJP untuk menjadikan perbaikan Coretax sebagai prioritas utama. Sistem perpajakan yang handal dan efisien, menurut Vaudy, merupakan kunci dalam menciptakan ekosistem usaha yang kondusif. Ia juga menegaskan bahwa IKPI siap memberikan masukan teknis jika diperlukan untuk membantu perbaikan sistem ini.

“Kami siap bekerja sama dengan DJP untuk memberikan masukan yang konstruktif. Tujuannya adalah agar Coretax bisa benar-benar menjadi solusi, bukan justru menjadi penghambat bagi wajib pajak dan pelaku usaha,” kata Vaudy.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pino Siddharta, menyampaikan pandangannya terkait penerapan aplikasi Coretax yang resmi berjalan sejak 1 Januari 2025. Langkah ini dianggap sebagai upaya pamungkas pemerintah dalam menciptakan sistem administrasi perpajakan yang modern, akurat, sistematis, dan terintegrasi, dengan mengacu pada single identification number.
Menurut Pino, Coretax memungkinkan administrasi perpajakan dilakukan secara real-time melalui sistem online yang terhubung langsung dengan server Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tanpa batasan waktu dan tempat.

Namun, Pino mengusulkan langkah tambahan berupa penerapan masa kahar (force majeure) selama aplikasi Coretax belum sepenuhnya berfungsi dengan optimal. “Masa kahar ini diperlukan agar DJP membebaskan sanksi perpajakan akibat keterlambatan yang disebabkan oleh kendala aplikasi Coretax. Hal ini akan memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak yang sudah berusaha menjalankan kewajibannya,” jelasnya.
IKPI melalui departemen terkait telah mengumpulkan masukan dari anggotanya terkait implementasi Coretax. Hingga 13 Januari 2025, tercatat 34 permasalahan yang dihadapi wajib pajak dan konsultan pajak. Laporan tersebut telah disampaikan kepada DJP pada 14 Januari 2025 untuk ditindaklanjuti. (bl)

Ketum Vaudy Starworld Lantik Pengurus Daerah IKPI Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua

IKPI, Jakarta: Ketua Umum (Ketum) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld resmi melantik pengurus daerah (Pengda) wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua di Kantor Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025). Ini merupakan acara pelantikan ke-7 dari total 13 Pengda yang direncanakan. Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Umum IKPI Jetty, Ketua Dewan Kehormatan IKPI, Christian Marpaung, serta jajaran pengurus pusat, serta perwakilan cabang di berbagai wilayah.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Vaudy dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga kode etik dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Selain itu, ia menegaskan program-program strategis yang diharapkan dapat membawa organisasi lebih dikenal di luar kalangan internal.

Ahli Kepabeanan dan Kuasa di Pengadilan Pajak ini menekankan komitmennya untuk memperluas jangkauan IKPI dengan mendirikan cabang baru di beberapa kota strategis, seperti Bitung, Palu, dan Jayapura. “Kami harap ke depan, IKPI tidak hanya dikenal di kalangan anggota, tetapi juga di masyarakat luas melalui seminar dan sosialisasi gratis bagi wajib pajak,” katanya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Selain itu, dalam pelantikan ini juga disampaikan arahan agar Pengda aktif menyelenggarakan kegiatan eksternal, seperti seminar pajak untuk masyarakat umum, guna meningkatkan pemahaman wajib pajak dan memperkuat eksistensi IKPI di berbagai daerah.

Menurut Vaudy, pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam upaya IKPI memperluas jaringan hingga ke wilayah timur Indonesia. Dengan terbentuknya cabang-cabang baru, diharapkan organisasi ini dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam mendukung pengelolaan pajak yang profesional dan transparan di seluruh pelosok negeri.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Harapannya agar IKPI terus berkembang dan membawa manfaat bagi anggotanya serta masyarakat luas. “Kami optimis, dengan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, IKPI akan semakin maju,” ujarnya. (bl)

Ketum Vaudy Starworld Ajak Anggota Aktif Menulis di Website Resmi IKPI

IKPI, Jakarta: Ketua Umum (Ketum) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, mengajak seluruh anggota IKPI untuk lebih aktif berkontribusi dalam bentuk tulisan di website resmi IKPI. Ajakan ini bertujuan untuk memperkaya literasi perpajakan nasional sekaligus memberikan ruang bagi para anggota untuk menyampaikan pemikiran mereka terkait isu-isu perpajakan.

Dalam pernyataannya, Vaudy Starworld menyampaikan bahwa website resmi IKPI bukan hanya sarana informasi organisasi, tetapi juga wadah bagi anggota untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif anggota dalam mengembangkan wacana perpajakan yang berkualitas di Indonesia.

Vaudy juga mengundang para anggota untuk menulis opini atau pendapat pribadi mereka tentang berbagai isu perpajakan. Menurutnya, perspektif anggota IKPI sangat bernilai karena mereka memiliki pengalaman langsung dalam menghadapi dinamika peraturan perpajakan dan tantangan praktik konsultasi pajak.

“Setiap anggota memiliki pandangan dan wawasan unik tentang bagaimana kebijakan perpajakan diterapkan di lapangan. Dengan menulis opini, kita dapat menyuarakan gagasan yang dapat menjadi masukan berharga bagi dunia perpajakan Indonesia,” ujar Vaudy dalam sambutannya di Seminar dan Rapat Anggota IKPI Cabang Jakarta Barat di Universitas Tarumanagara, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Selain itu, ia juga mendorong anggota untuk menulis ulasan mendalam tentang peraturan-peraturan perpajakan yang baru diterbitkan atau yang sedang menjadi perbincangan. Menurut Vaudy, ulasan seperti ini tidak hanya bermanfaat bagi sesama anggota IKPI, tetapi juga bagi masyarakat luas yang mencari pemahaman lebih baik tentang aturan-aturan perpajakan yang sering kali kompleks.

Tulisan Anda adalah Kontribusi Nyata

Vaudy menegaskan bahwa kontribusi dalam bentuk tulisan bukan sekadar aktivitas akademis, melainkan juga wujud nyata dari dedikasi anggota IKPI dalam meningkatkan literasi perpajakan. “Melalui tulisan, kita tidak hanya membagikan pengetahuan, tetapi juga membangun citra positif konsultan pajak sebagai profesi yang berintegritas dan berkompeten,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa menulis adalah salah satu cara efektif untuk meningkatkan kredibilitas pribadi sebagai konsultan pajak profesional. Dengan berbagi tulisan, anggota IKPI dapat menunjukkan kemampuan analitis, wawasan mendalam, dan kepedulian mereka terhadap perkembangan dunia perpajakan.

Kemudahan Publikasi di Website Resmi IKPI

Untuk mendukung ajakan ini, Vaudy memastikan bahwa proses publikasi tulisan di website resmi IKPI telah dibuat semudah mungkin. Anggota hanya perlu mengirimkan tulisan mereka melalui nomor WhatsApp Ketua Departemen Humas IKPI, Jemmi Sutiono dan kemudian tim editor IKPI akan membantu memastikan tulisan tersebut sesuai dengan standar publikasi tanpa mengurangi orisinalitas dan substansi yang disampaikan.

Sebagai penutup, Vaudy mengajak semua anggota untuk tidak ragu menulis dan berbagi. “Ini adalah kesempatan kita untuk bersama-sama memajukan profesi konsultan pajak di Indonesia. Mari kita jadikan website IKPI sebagai sumber referensi utama bagi dunia perpajakan,” katanya. (bl)

id_ID