IKPI dan KACTAE Teken Nota Kesepahaman, Perkuat Kolaborasi Konsultan Pajak Indonesia-Korea

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Korean Association of Certified Tax Accountants Examination (KACTAE) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar Sekretariat Pusat IKPI, Jumat (9/5/2025). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan bilateral di bidang perpajakan antara Indonesia dan Korea Selatan.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran delegasi KACTAE dan para tamu kehormatan dari Korea Selatan. Ia juga menyampaikan rasa senang atas perbedaan budaya yang menjadi kekayaan dan mempererat kerja sama antara kedua negara.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Dengan senang hati kami menyampaikan niat kami untuk menjalin kerja sama formal dengan KACTAE. Kami berharap penandatanganan Nota Kesepahaman ini dapat melahirkan kegiatan-kegiatan yang menguntungkan serta memberikan dampak positif bagi IKPI dan KACTAE, baik dalam peningkatan profesionalisme praktik konsultan pajak maupun tata kelola asosiasi,” ujar Vaudy.

Lebih lanjut, Vaudy menegaskan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi kedua asosiasi terhadap sistem perpajakan di masing-masing negara.

Dalam sambutannya, ia juga menyampaikan bahwa IKPI merupakan asosiasi konsultan pajak pertama dan tertua di Indonesia, berdiri sejak 60 tahun lalu. Saat ini, IKPI memiliki lebih dari 7.000 anggota yang terdaftar di Kementerian Keuangan, atau mewakili sekitar 91% dari seluruh konsultan pajak di Indonesia.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Selama lima tahun ke depan, IKPI akan menjalankan program strategis untuk menjadikan IKPI sebagai pusat pengetahuan perpajakan terdepan dan motor penggerak ekosistem perpajakan nasional,” kata Vaudy.

Program tersebut mencakup:

• Menjadikan IKPI sebagai sumber acuan dalam perumusan kebijakan perpajakan di Indonesia;

• Menjadikan IKPI sebagai pusat informasi perpajakan nasional;

• Meningkatkan sinergi dengan para pemangku kepentingan;

• Memperluas jaringan dan kemitraan di tingkat global.

Di akhir sambutannya, Vaudy juga menyatakan bahwa IKPI dan KACTAE sepakat bertukar pengetahuan perpajakan antar kedua negara.

“Jadi melalui kegiatan seminar, atau lainnya kami sepakat untuk bertukar pengetahuan mengenai regulasi antar Indonesia dan Korea Selatan,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama ini juga dapat memperkenalkan keindahan dan keragaman budaya Indonesia kepada para delegasi Korea serta membuka pintu kolaborasi yang lebih luas di masa mendatang.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah delegasi penting dari Korea Selatan, antara lain:

1. Delegasi KACTAE: Jang Bowon, Kim Hyunbai, Paik Seungsoo, dan Park Dongguk

2. Direktur Komite Keuangan ASEAN-Korea: Lee Young-Jick

3. Financial Attache, JaePhil Choi

4. Wakil Ketua Eksekutif Kamar Dagang dan Industri Korea di Indonesia: Joohan Lee

Perwakilan pemerinta Indonesia, dari Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan:

1. Lury Sofyan

Dari IKPI:

1. Ketua Umum, Vaudy Starworld

2. Sekretaris Umum, Associate Professor. Edy Gunawan

3. Wakil Sekretaris Umum Novalina Magdalena

4. Ketua Departen Hubungan Internasional, Tjhai Fung Njit

5.Ketua Departemen Humas, Jemmi Sutiono

6.Ketua Departemen Pengembangan Organisasi, Nuryadin Rahman

7. Ketua Departemen Kemitraan Dengan Instansi dan Lembaga Pemerintah, Arinda Hutabarat

8.Ketua Departemen Sistem Pendukung Pengembangan Bisnis Anggota, Donny Rindorindo

9. Ketua Departemen Pendidikan, Sundara Ichsan

10. Ketua Departemen Kerja Sama dengan Organisasi dan Asosiasi, Handy

11. Ketua Departemen PPL, Buddhi Wibowo

(bl)

 

 

 

IKPI Apresiasi Perbaikan Signifikan Sistem Coretax DJP, Namun Ingatkan Masih Ada Kendala Registrasi NIK-NPWP

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memperbaiki performa Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) yang kini menunjukkan peningkatan signifikan. Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (7/5/2025), Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan bahwa waktu akses login ke sistem kini hanya memerlukan 0,001 detik.

“Alhamdulillah, dari sebelumnya 4,1 detik untuk akses login, kini sekitar 0,001 detik. Jadi, cukup cepat,” ujar Suryo.

Tak hanya kecepatan akses, DJP juga telah melakukan pembenahan terhadap sistem basis data dan perbaikan error terkait perubahan data. Berdasarkan laporan internal, jumlah kasus error menurun drastis dari 397 kasus pada 10 Februari menjadi hanya 18 kasus selama periode 1–6 Mei 2025.

Perbaikan juga menyentuh pengiriman kode otorisasi dan OTP yang sebelumnya mengalami keterlambatan lebih dari 5 menit, menyebabkan timeout dan menghambat akses wajib pajak. Kini, masalah tersebut disebut telah teratasi.

Meski demikian, IKPI melalui Ketua Departemen Humas, Jemmi Sutiono, menyoroti masih adanya kendala terkait registrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal ini dinilai menghambat proses pelaporan dan perhitungan PPh Pasal 21, khususnya dalam pembuatan e-Bukti Potong (e-Bupot).

“Dari sisi pemberi kerja, masih ada kendala saat impor data menggunakan file XML ke dalam sistem Coretax karena sensitivitas variabel data. Ini membuat pengguna merasa tidak nyaman. Kami menghimbau pemberi kerja agar mendorong karyawan segera memadankan atau mengaktifkan NIK menjadi NPWP,” tegas Jemmi.

IKPI juga mendorong agar tim IT DJP segera memformulasikan solusi agar proses impor data lebih stabil dan tidak berubah-ubah, demi mendukung efisiensi pelaporan perpajakan secara elektronik. (bl)

Quattrick! IKPI Apresiasi Kinerja DJP di Bawah Kepemimpinan Suryo Utomo

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) memberikan apresiasi tinggi kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas pencapaian luar biasa dalam kinerja penerimaan pajak selama empat tahun berturut-turut, dari tahun 2021 hingga 2024.

Menurut Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, di bawah komando Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, DJP berhasil mencatatkan “quattrick” atau empat kali berturut-turut melampaui target penerimaan sebuah prestasi yang sangat jarang terjadi dalam sejarah perpajakan Indonesia.

Vaudy menyatakan bahwa keberhasilan ini layak diapresiasi sebagai bentuk sinergi yang baik antara DJP, konsultan pajak, serta para wajib pajak yang semakin sadar akan pentingnya kontribusi mereka terhadap negara.

“Empat kali berturut-turut mencapai dan bahkan melampaui target adalah pencapaian luar biasa. Ini bukan hanya soal angka, tapi juga cerminan dari kepercayaan dan kepatuhan yang terus tumbuh di masyarakat,” ujar Vaudy, Kamis (8/5/2025).

(Sumber: Direktorat Jenderal Pajak)

Berdasarkan data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Pajak, penerimaan pajak pada tahun 2020 sempat mengalami kontraksi sebesar -19,6% akibat dampak pandemi COVID-19, hanya mencapai Rp1.072,1 triliun dengan capaian 89,4% dari target. Namun, pemulihan mulai terlihat pada 2021, di mana penerimaan tumbuh 19,3% menjadi Rp1.278,7 triliun dan melampaui target dengan capaian 104,0%.

Tren positif berlanjut di tahun 2022, dengan pertumbuhan spektakuler sebesar 34,3% menjadi Rp1.716,8 triliun, didorong oleh commodity boom, implementasi UU HPP, dan program pengungkapan sukarela (PPS). Tahun itu, capaian penerimaan bahkan menyentuh 115,6% dari target.

Meskipun pada 2023 pertumbuhan sedikit melambat menjadi 8,8% akibat penurunan harga komoditas dan nilai impor, DJP tetap berhasil mengumpulkan Rp1.867,9 triliun atau 102,7% dari target.

Tahun 2024 pun tidak kalah impresif. Meski tantangan ekonomi global dan moderasi harga komoditas membuat target penerimaan lebih konservatif, DJP tetap mampu mencapainya dengan pertumbuhan 3,5% dan capaian 100,5%, yaitu sebesar Rp1.932,4 triliun. Untuk tahun 2025, pemerintah melalui APBN telah menetapkan target sebesar Rp2.189,3 triliun, dengan asumsi pertumbuhan 13,3% yang akan didukung oleh kelanjutan reformasi perpajakan.

Menurut Vaudy, keberhasilan ini tak lepas dari kontribusi para konsultan pajak yang berperan aktif mendampingi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara benar dan tepat waktu.

“IKPI sebagai organisasi profesi terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak melalui berbagai kegiatan edukasi di seluruh Indonesia, baik oleh Pengurus Pusat, Pengda, maupun Pengcab,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa IKPI saat ini tengah merancang program edukasi terpadu yang menyasar pelaku UMKM dan anggota asosiasi bisnis. “Kami ingin menjangkau lebih luas kalangan dunia usaha, khususnya UMKM, agar semakin paham hak dan kewajiban perpajakan mereka. Dengan pendekatan yang tepat, kami yakin basis pajak akan semakin kuat dan penerimaan negara pun lebih berkelanjutan,” kata Vaudy. (bl)

IKPI Jajaki Kerja Sama Eksklusif dengan FIA UI untuk Buka Program Magister Khusus Anggota

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) tengah menjajaki kerja sama eksklusif dengan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) untuk membuka kelas khusus Program Magister Ilmu Administrasi, dengan konsentrasi kebijakan fiskal dan perpajakan, yang ditujukan bagi anggota IKPI.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menyampaikan bahwa pertemuan penjajakan telah berlangsung pada Senin (6/5/2025) pukul 15.00 WIB di Kampus FIA UI Depok, dan menjadi langkah awal dari rencana strategis peningkatan kualitas sumber daya manusia di tubuh organisasi.

“Pertemuan ini menjadi bagian dari program kami untuk meningkatkan kompetensi anggota IKPI, khususnya di bidang perpajakan dan kebijakan fiskal. Kerja sama ini diharapkan dapat membuka akses pendidikan tinggi berkualitas bagi anggota yang ingin melanjutkan ke jenjang S2,” ujar Vaudy.

(Foto: Istimewa)

Sebagai tindak lanjut, FIA UI direncanakan akan memberikan pemaparan teknis kepada anggota IKPI pada Jumat, 16 Mei 2025 pukul 13.30 WIB. Sosialisasi ini akan menjadi momen penting bagi anggota yang berminat mengikuti program magister tersebut.

Program ini dirancang dalam format hybrid mayoritas daring, dengan dua kali pertemuan tatap muka setiap semester sehingga memungkinkan anggota dari seluruh Indonesia untuk berpartisipasi. Untuk membuka kelas khusus, dibutuhkan minimal 20 peserta dari kalangan anggota IKPI.

UI juga membuka kemungkinan program double degree bekerja sama dengan University of Melbourne dan Victoria University of Wellington, bagi peserta yang memenuhi syarat akademik lanjutan.

“Ini adalah langkah awal yang menjanjikan. Kami berharap kerja sama ini dapat segera terwujud dan menjadi bagian dari transformasi profesionalisme anggota IKPI,” tutup Vaudy.

Hadir pada pertemuan tersebut dari IKPI:

1. Ketua Umum, Vaudy Starworld

2. Ketua Departemen PPL, Benny Wibowo

3. Ketua Departemen Hubungan Khusus, Harun Pandapotan

4. Anggota Departemen Humas, Ronsianus B Daur

5. Anggota Departemen PPL, Andi Mohammad Johan

6. Direktur Eksekutif, Asih Ariyanto

Dari FIA UI

1. Dekan, Prof Retno Kusumastuti

2. Wakil Dekan 2, Prof Milla Sepliana Setyowati

3. Ketua Program Pascasarjana, Dr. Eko Sakapurnama

4. Ketua Departemen Administrasi Fiskal, Dr. Inayati

5. Kepala IO dan Kerjasama Akademik, Krisna Puji PhD

6. Perwakilan Tax Center

(bl)

Sesditjen Pajak 2015-2019: Konsultan Pajak Pilar Penting Ekosistem Keuangan, Perlu Payung Hukum Lebih Kuat

IKPI, Jakarta: Arfan, Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pajak Kemenkeu periode 2015–2019 yang merupakan salah satu calon Anggota Kehormatan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), menyampaikan pandangan strategis mengenai pentingnya peran konsultan pajak dalam sistem keuangan nasional.

Dalam pertemuan antara Anggota Kehormatan, Dewan Penasihat dan Pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Hotel Dharmawangsa, baru baru ini, Arfan menegaskan bahwa konsultan pajak merupakan elemen vital dalam ekosistem perpajakan Indonesia dan sudah saatnya memiliki landasan hukum yang kokoh.

“Saya pribadi sangat menghargai undangan ini dan merasa terhormat bisa kembali bertemu dengan para panutan seperti Pak Hadi Poernomo, Pak Soebakir, Pak Nono, dan yang lainnya,” ujar Arfan membuka pernyataannya.

Ia menggarisbawahi, pengalaman langsung selama menjabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjukkan bahwa jumlah konsultan pajak yang aktif jauh dari memadai untuk memenuhi kebutuhan wajib pajak di berbagai daerah, seperti saat Kongres IKPI di Makassar beberapa tahun lalu, jumlah anggota tidak sebanyak saat ini yang kabarnya mencapai lebih dari 7100.

“Padahal, konsultan pajak itu sangat penting. Di Jepang, saya lihat sendiri bagaimana masyarakat sangat terbantu dengan keberadaan konsultan. Petugas pajak pun merasa dimudahkan. Ini contoh luar biasa yang seharusnya bisa kita adaptasi,” ungkap Arfan, yang juga pernah melakukan studi banding ke Jepang bersama tim.

Lebih lanjut, Arfan menyoroti perlunya undang-undang khusus tentang konsultan pajak. Menurutnya, peran strategis konsultan pajak yang berada di tengah antara otoritas pajak dan wajib pajak harus didukung oleh legalitas formal agar berjalan lebih aman dan terarah.

“Kita dulu sempat dorong itu bersama Pak Soebakir dan Pak Nono. Bahkan sempat bertemu dengan Ketua DPR saat itu. Harusnya ada progres lebih nyata sekarang,” tegasnya.

Arfan juga mendorong IKPI untuk terus tampil sebagai suara kolektif dalam isu-isu perpajakan nasional. Ia menekankan pentingnya pendekatan budaya dalam mendorong kesadaran pajak di Indonesia yang multietnis.

“Budaya bayar pajak itu sulit, di mana-mana. Tapi kita harus coba lewat pendekatan sosial budaya, lokal, bahkan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dalam struktur kehormatan organisasi sehingga lebih berwarna dan memiliki pandangan luas,” katanya.

Ia mengungkapkan, langkah strategis yang harus dijalankan IKPI dalam menjalankan visi misinya. Sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar di Indonesia, IKPI tidak hanya berkolaborasi dengan DJP, tetapi sangat penting juga meng-edukasi dan membawa aspirasi Wajib Pajak.

“Kebetulan, kami sudah tahap akhir dalam proses pembentukan Taxpayer Community, yakni salah satu organisasi yang penting dalam ekosistem perpajakan. Jadi, ada DJP, IKPI (wadah konsultan) dan ada Taxpayer Community (wadah WP). Lengkap sudah. Semoga dengan adanya tiga pilar ini, perpajakan Indonesia bisa jadi baik sesuai harapan,” ujarnya.

Lebih lanjut Arfan menyampaikan kesiapannya untuk terlibat aktif dalam pengembangan organisasi. Ia mengajak pengurus IKPI untuk menyusun rencana aksi konkret, melakukan brainstorming, dan mengeksekusi ide-ide yang bisa membawa IKPI lebih dikenal, lebih solid, dan lebih berpengaruh dalam percaturan perpajakan nasional.

“Saya siap membantu. Ayo kita gerak bersama,” pungkasnya. (bl)

Hadi Poernomo Siap Dorong Lahirnya UU Konsultan Pajak: Upaya Bersama Anggota Kehormatan IKPI

IKPI, Jakarta: Anggota Kehormatan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Dr. Drs. Hadi Poernomo, Ak., CA., MBA., CertDA., CIISA., CLA, menyatakan komitmennya untuk mendorong lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak (UU KP) dalam sebuah pertemuan strategis antara Anggota Kehormatan, Dewan PenasIhat, dan Pengurus Pusat IKPI yang berlangsung di Hotel Dharmawangsa, baru-baru ini.

Dalam pernyataannya, Hadi menegaskan bahwa keberadaan UU KP sangat krusial bagi sistem perpajakan Indonesia. “UU ini bukan hanya akan melindungi konsultan dan wajib pajak, tetapi juga berkontribusi besar dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan secara nasional,” ujarnya.

Hadi menambahkan, anggota kehormatan IKPI akan melakukan berbagai pendekatan strategis kepada pemerintah, terutama Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan, guna meyakinkan pentingnya regulasi ini.

Di samping itu, agenda roadshow ke berbagai media massa Baik radio maupun media online juga tengah disiapkan untuk mengedukasi publik mengenai urgensi UU KP.

“UU ini akan memberikan landasan hukum yang kuat bagi profesi konsultan pajak, serta menciptakan iklim perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel,” imbuh Hadi yang juga pernah menjabat sebagai Dirjen Pajak dan Ketua BPK RI.

Saat ini, IKPI telah memiliki 14 anggota kehormatan yang terdiri dari para tokoh ekonomi, hukum, dan perpajakan nasional seperti :

1. Dr. Darmin Nasution
2. ⁠Prof. Dr. Gunadi, MSc, Ak
3. ⁠Dr. Hadi Poernomo
4. ⁠Haryadi B. Sukamdani
5. ⁠Prof. R. Hendrawan Supratikno
6. ⁠Hotman Paris Hutapea, SH, MH
7. ⁠Sonny Triharsono, SH, MSc
8. ⁠Dr. Machfud Sidik, M.Sc
9. ⁠Drs. Achmad Din
10. ⁠Dr. Ahmad Fuad Rahmany
11. ⁠Dr. Fuad Bawazier
12. ⁠Dr. Robert Pakpahan
13. ⁠Dr. Mukhamad Misbakhun, S.E., M.H.
14. ⁠Drs. Mochamad Tjiptardjo, MA

Dua tokoh perpajakan lainnya yakni, Ken Dwijugiasteadi (Dirjen Pajak 2015-2017) dan Arfan (Sesditjen Pajak 2015-2019) telah menyatakan kesediannya dan segera menyusul bergabung setelah proses administrasi keanggotaan mereka rampung.

Dengan sinergi para tokoh nasional di tubuh IKPI, diharapkan UU Konsultan Pajak dapat segera menjadi kenyataan demi mendukung ekosistem perpajakan Indonesia yang lebih profesional dan berkeadilan. (bl)

Saatnya Milenial dan Gen Z Bicara Pajak: IKPI Buka Ruang Ekspresi Digital

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menunjukkan komitmennya dalam merangkul generasi muda melalui diskusi virtual bertajuk “Menuju IKPI sebagai Center of Knowledge Perpajakan Indonesia”, yang digelar pada Sabtu (3/5/2025) via Zoom Meeting.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Departemen Humas IKPI, Jemmi Sutiono, mendorong partisipasi aktif generasi milenial dan Gen Z dalam menyuarakan ide dan pandangan mereka seputar perpajakan.

Ia menyampaikan bahwa IKPI kini membuka ruang yang lebih luas untuk berekspresi, khususnya melalui media sosial dan konten digital kepada seluruh anggota muda.

“Teman-teman semua, terutama generasi muda, punya banyak ide kritis dan kreatif. Kami di IKPI ingin menjadi wadah untuk menyalurkan itu. Kami sudah siapkan sarana, tinggal bagaimana kita mengisinya dengan konten yang menarik, sederhana, tapi berbobot,” ujar Jemmi.

Jemmi juga mengajak para anggota untuk menciptakan konten pajak yang bisa dinikmati dan dibagikan dengan mudah kepada masyarakat luas. Ia menekankan pentingnya memperhatikan durasi, kualitas visual, dan relevansi isi agar pesan dapat tersampaikan secara efektif.

“Konten yang terlalu panjang sering tidak menarik. Jadi, mari kita buat konten yang ringkas, tapi punya daya tarik tinggi. Harus mudah dikonsumsi tapi tetap mengedukasi,” tegasnya.

Lebih dari sekadar organisasi profesi, lanjut Jemmi, IKPI kini tengah bertransformasi menjadi pusat pengetahuan perpajakan yang kolaboratif dan terbuka terhadap ide-ide baru. Dalam semangat itu, Humas IKPI siap mendukung program-program yang mendorong ekspresi, kreativitas, dan inovasi dari anggotanya, terutama dari kalangan muda.

“Kami percaya, suara-suara segar dari generasi milenial dan Gen Z sangat penting untuk masa depan profesi konsultan pajak. Mari manfaatkan ruang ini untuk menunjukkan kualitas, menyuarakan pendapat, dan ikut membentuk arah kebijakan melalui ide yang membangun,” ujarnya.

Dengan semangat kolaborasi ini, IKPI berharap semakin banyak anggota muda yang aktif berkontribusi, menjadikan pajak sebagai topik yang relevan, menarik, dan mudah dipahami oleh masyarakat luas. (bl)

Ketum Vaudy Starworld Dorong Generasi Muda IKPI Jadi Motor Inovasi Pajak Lewat Media Sosial

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menggelorakan semangat baru dalam tubuh organisasi dengan menggandeng generasi milenial dan Gen Z sebagai ujung tombak transformasi digital dan pengembangan IKPI sebagai center of knowledge perpajakan Indonesia.

Dalam kegiatan bertajuk “IKPI Menuju Center of Knowledge Perpajakan Indonesia” yang digelar Sabtu (3/5/2025) pagi, Vaudy menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menyebarkan edukasi perpajakan melalui media sosial.

Ia menilai karakter Millennial dan Gen Z yang interaktif, adaptif terhadap teknologi, dan terbiasa dengan gaya komunikasi yang lugas merupakan kekuatan besar untuk memperluas pengaruh IKPI.

“Millennial dan Gen Z ini tidak bisa dipisahkan dari internet. Mereka terbiasa hidup dengan media sosial, dan ini yang ingin kami manfaatkan untuk menggaungkan nama IKPI,” ungkap Vaudy dalam sambutannya.

Vaudy menginginkan semua anggota IKPI tampil, tidak hanya segelintir orang, tetapi semuanya dan IKPI membuka ruang seluas luasnya untuk anggota melakukan hal tersebut.

Lebih dari itu, Vaudy juga mengajak para anggota muda untuk aktif menulis di website resmi IKPI, menyederhanakan materi perpajakan agar lebih mudah dipahami publik, serta mengambil bagian dalam edukasi digital.

Ia mencontohkan keberhasilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memaksimalkan media sosial sebagai sarana edukasi dan komunikasi publik.
“Kami melihat banyak perubahan di web IKPI, terutama dari sisi pemberitaan. Tapi sayangnya, konten dari generasi muda masih minim. Ini yang ingin kami ubah,” tambahnya.

Lebih dari sekadar ajakan, kegiatan ini menjadi langkah awal rencana strategis organisasi dalam mempersiapkan ekosistem perpajakan yang relevan dengan zaman. Ia berharap semangat muda yang dibawa Millennial dan Gen Z bisa menjadi penggerak utama dalam misi menjadikan IKPI sebagai pusat pengetahuan pajak nasional yang terbuka, inklusif, dan inovatif. (bl)

Bahas Center of Knowledge, Ketum Vaudy Starworld Kumpulkan Ratusan Akademisi Anggota IKPI

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, mengumpulkan ratusan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang juga merupakan anggota IKPI, Jumat (2/5/2025). Kegiatan yang digelar secara daring ini bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional dan menjadi tonggak awal dalam upaya menjadikan IKPI sebagai Center of Knowledge di bidang perpajakan nasional.

“Ini adalah langkah pertama. Kita ingin IKPI menjadi pusat pengetahuan perpajakan, dan itu perlu proses. Hari ini kita kumpulkan dosen, pengajar, atau akademisi yang juga anggota IKPI,” ujar Vaudy dalam sambutannya.

Lebih dari 100 peserta hadir dalam forum ini, yang menjadi wadah awal bagi para akademisi untuk berkolaborasi aktif dalam pengembangan kajian dan diskursus perpajakan. Vaudy menyebutkan bahwa kegiatan ini dilakukan karena momen yang tepat setelah masa pelaporan SPT Tahunan dan bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional.

Dalam diskusi, Vaudy mengajak para akademisi untuk berkontribusi dalam tiga hal penting:

• Membahas dan mengkritisi peraturan perpajakan serta penerapannya di lapangan, dengan tujuan memberikan masukan kepada pemerintah.
• Menyusun kajian ilmiah dan analisis terhadap regulasi yang berpotensi tidak sesuai kondisi nyata.
• Mempublikasikan ulang tulisan akademik yang pernah dimuat di jurnal kampus ke platform IKPI.

“Para dosen ini sudah terbiasa menulis artikel dan jurnal. Kita ingin tulisan mereka bisa dipublikasikan ulang, dan bahkan ke depan dibuat kajian-kajian baru yang ditujukan untuk IKPI,” jelas Vaudy.

Saat ini pengurus pusat khususnya Departemen IT tengah mempersiapkan peluncuran tampilan baru website IKPI yang rencanannya dilakukan pada Agustus mendatang. Tampilan website tersebut nantinya akan memuat ruang diskusi dan kelompok tematik yang memungkinkan anggota membahas berbagai isu perpajakan secara lebih fokus dan produktif.

Peserta kegiatan menunjukkan antusiasme tinggi terhadap inisiatif ini serta memberikan masukan-masukan untuk rencana ini. Menurut Vaudy, mereka merasa dihargai dan diberi ruang oleh organisasi untuk berkontribusi secara nyata.

“IKPI kini memberikan panggung bagi para akademisi. Kalau ada kajian penting, kita akan buat forum diskusi lanjutan hingga bisa disampaikan ke otoritas pajak,” ungkapnya.

Di akhir pertemuan, ia mengajak seluruh anggota IKPI yang berprofesi sebagai dosen atau akademisi untuk bergabung dalam gerakan kolaboratif ini. “Ayo, siapa pun dosen yang tergabung di IKPI, mari ikut serta. Ini panggilan untuk membangun perpajakan Indonesia yang lebih kuat dan berbasis pengetahuan,” katanya. (bl)

IKPI Dukung Program Layanan Konsultasi Pajak Kementerian UMKM: Sejalan dengan Visi Asosiasi

IKPI, Bogor: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyatakan dukungan penuh terhadap program Layanan Konsultasi Pajak Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang dilaksanakan oleh Kementerian UMKM. Dalam agenda pembahasan penyusunan Petunjuk Pelaksanaan LKP-UMK yang berlangsung di Hotel Salak The Heritage, Jumat (2/5/2025).

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan visi IKPI untuk meningkatkan literasi dan kepatuhan perpajakan pelaku UMK di seluruh Indonesia.

“Program ini sangat membantu konsultan pajak, terutama anggota kami yang baru bergabung. Kegiatan seperti ini bukan hanya memperkuat jaringan, tapi juga meningkatkan kualitas layanan konsultan dalam mendampingi pelaku UMK,” ujar Vaudy dalam sambutannya.

(Foto: Istimewa)

IKPI yang memiliki hampir 7.300 anggota aktif di seluruh Indonesia adalah asosiasi konsultan pajak terbesar, dengan 89% dari total konsultan. Vaudy menambahkan, tantangan utama pelaku UMK bukan sekadar keterbatasan pengetahuan perpajakan, melainkan juga lemahnya administrasi pencatatan dan pembukuan.

“Banyak pelaku UMK belum memahami bahwa dokumentasi perpajakan harus disimpan hingga 20 tahun. Mereka sering mengira setelah bayar pajak, urusan selesai. Padahal aspek administratif ini sangat penting dan sering menjadi kendala saat pemeriksaan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Vaudy juga menegaskan komitmen berkelanjutan dalam edukasi perpajakan, termasuk lewat program hybrid yang kini menyasar UMK secara nasional. Program ini menjadi bukti sinergi antara konsultan pajak dan pemerintah dalam membangun ekosistem UMK yang sehat dan taat pajak.

Hadir mendampingi Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld dalam acara ini antara lain Arinda Hutabarat selaku Ketua Departemen Kemitraan Lembaga dan Instansi, serta Direktur Eksekutif IKPI, Asih Ariyanto. (bl)

id_ID