Ketua Umum IKPI Minta Edukasi Publik soal Royalti, Soroti Potensi Besar Shadow Economy

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan perlunya peran aktif pemerintah dalam memberikan edukasi dan sosialisasi terkait kebijakan royalti yang belakangan menimbulkan polemik di kalangan pelaku usaha. Pernyataan itu disampaikan di sela Seminar Nasional IKPI di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Vaudy menjelaskan, secara hukum, royalti merupakan hak yang sah bagi pencipta karya seni maupun musik, sebagaimana diatur dalam undang-undang. Namun, tanpa adanya roadmap yang jelas, kebijakan ini justru bisa mengejutkan masyarakat dan dunia usaha, terutama sektor hotel, restoran, dan kafe yang kerap menggunakan karya musik sebagai bagian dari layanan.

“Royalti itu hak dari penciptanya, dan memang diatur undang-undang. Tapi pelaku usaha sering kaget karena tiba-tiba diminta membayar. Harus ada roadmap, ada sosialisasi, sehingga masyarakat memahami kewajiban ini. Pemerintah harus turun tangan untuk mengatur secara lebih jelas agar tidak mengganggu dunia usaha,” ungkapnya.

Pemilik sertifikat ahli kepabeanan dan kuasa hukum di Pengadilan Pajak ini menambahkan, edukasi publik menjadi kunci agar kebijakan ini tidak dipandang sebagai beban semata, melainkan sebagai penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual.

“Kebijakan ini benar, tapi langkah penerapannya harus terukur. Kalau tidak, bisa memunculkan resistensi di masyarakat,” imbuhnya.

Shadow Economy

Selain membahas isu royalti, Vaudy juga menyoroti tantangan besar lain dalam perekonomian Indonesia, yakni keberadaan shadow economy atau kegiatan ekonomi bayangan yang belum terjaring sistem perpajakan.

Menurutnya, potensi penerimaan negara dari sektor ini sangat besar. Pemerintah pun sudah mulai melakukan langkah-langkah konkret, seperti penerapan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penjualan melalui e-commerce dan pengembangan aplikasi Coretax yang mampu mengumpulkan data transaksi wajib pajak secara lebih komprehensif.

“Shadow economy bisa legal maupun ilegal, tapi selama ini belum masuk sistem. Padahal potensinya besar sekali. Dengan adanya aplikasi Coretax, data-data yang selama ini tidak terlaporkan akan tertangkap, termasuk rekening atau transaksi tersembunyi. Ini bisa meningkatkan penerimaan negara secara signifikan,” jelas Vaudy.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban pajak. Di momentum HUT ke-60 IKPI yang bertema “IKPI untuk Nusabangsa”, Vaudy mengajak wajib pajak untuk lebih taat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Pajak itu sama seperti darah dalam tubuh. Negara kita memerlukan pajak untuk hidup dan berkembang. Jadi, wajib pajak harus memenuhi kewajibannya, dan di sisi lain hak-haknya juga harus dijunjung tinggi,” tegasnya.

Vaudy menegaskan, di bawah kepemimpinannya, IKPI bukan hanya sebagai asosiasi profesi yang hanya fokus pada aspek teknis perpajakan, tetapi juga pada isu-isu strategis yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian nasional secara luas. (bl)

Seminar Nasional IKPI Jadi Ajang Update Strategis, Silaturahmi, dan Penguatan Jaringan Anggota

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar Seminar Nasional di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menegaskan seminar ini menjadi momentum penting bagi ribuan konsultan pajak dari seluruh Indonesia untuk memperbarui wawasan, memperluas jaringan, sekaligus memperkuat kontribusi profesi dalam mendukung sistem perpajakan nasional.

Ia menyatakan, bahwa seminar nasional ini berbeda dengan kegiatan rutin Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang biasa digelar asosiasi. Jika PPL lebih menekankan aspek teknis peraturan, maka seminar kali ini dirancang untuk membahas isu-isu strategis yang akan memengaruhi arah kebijakan perpajakan ke depan.

“Tujuan kita menyelenggarakan seminar ini untuk update pengetahuan, update peraturan, dan rencana strategis dari Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK), maupun instansi lain. Topik-topik yang kita bahas lebih bersifat strategis, seperti big data, kuasa wajib pajak, hingga peran kuasa hukum dalam praktik perpajakan,” jelas Vaudy di sela acara, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, IKPI secara khusus menghadirkan narasumber yang kompeten, mulai dari pejabat DJP, Ditjen SPSK, hingga praktisi dan akademisi. Hal ini dilakukan agar anggota mendapatkan perspektif yang komprehensif, tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga dari praktik nyata di lapangan.

Lebih dari itu, Vaudy menekankan bahwa seminar ini juga memiliki dimensi sosial. Dengan jumlah anggota IKPI yang telah mencapai lebih dari 7.200 orang di seluruh Indonesia, kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat tali silaturahmi dan membuka peluang kerja sama antaranggota.

“Bukan hanya sekadar forum silaturahmi, tapi juga membangun kekuatan jaringan. Dengan begitu, anggota bisa bergerak bersama sebagai asosiasi terbesar di bidang perpajakan. Jaringan yang terbentuk akan menjadi kekuatan baru bagi konsultan pajak untuk menghadapi tantangan di masa depan,” ujarnya.

Seminar nasional ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT IKPI ke-60 yang mengusung tema “IKPI untuk Nusa Bangsa.” Puncak peringatan akan digelar esok hari. Melalui kegiatan ini, IKPI ingin menegaskan komitmennya untuk terus hadir, tidak hanya bagi profesi konsultan pajak, tetapi juga bagi masyarakat dan negara Indonesia secara keseluruhan. (bl)

LCC Perpajakan Nasional Rampung, Panitia IKPI Apresiasi Dukungan dan Semangat Finalis

IKPI, Jakarta: Lomba Cerdas Cermat (LCC) Perpajakan Nasional 2025 yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) resmi berakhir dengan penuh kebersamaan. Final kompetisi bergengsi ini berlangsung di Kantor Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

Koordinator Panitia LCC, Yulia Yanto Anang, menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran acara, mulai dari tim perumus soal, juri, seksi khusus, konsumsi, perlengkapan, akomodasi, hingga tim sekretariat. “Event LCC sudah rampung dengan baik. Terima kasih untuk semua dukungan, kerja sama, dan dedikasi panitia serta seluruh tim yang sudah ikut memastikan acara berjalan lancar,” ungkap Yulia.

Ia juga menaruh kebanggaan tersendiri kepada para finalis yang tidak hanya berjuang meraih prestasi, tetapi juga menunjukkan sportivitas dan sikap bersahabat. “Kami bangga melihat adik-adik finalis. Walau berkompetisi, mereka tetap saling support, bahkan baru saja kenal saat pra-event silaturahmi dengan Ketua Umum IKPI, Bapak Vaudy Starworld dan Ketua Panitia HUT ke-60 IKPI Bapak Nuryadin, untuk makan siang bersama,” tambahnya.

Dalam final tahun ini lanjut Yulia, Universitas Indonesia berhasil meraih Juara 1 dengan ketua regu Rio, disusul Juara 2 juga dari Universitas Indonesia dengan ketua regu Davina, serta Juara 3 yang diraih tim dari Politeknik Negeri Bali, dengan ketua regu Acarya.

“Selamat untuk para juara. Semoga semangat belajar perpajakan yang ditunjukkan dalam ajang ini bisa menjadi bekal berharga bagi generasi muda dalam mendukung kemajuan bangsa,” ujar Yulia.

(Foto: Sekretariat IKPI)
(Foto: Sekretariat IKPI)
(Foto: Sekretariat IKPI)
(Foto: Sekretariat IKPI)

(bl)

IKPI Dorong Edukasi Pajak Gratis, Siap Dukung Target Penerimaan Rp2.357,7 Triliun

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam meningkatkan literasi perpajakan masyarakat sekaligus mendukung target penerimaan negara yang ditetapkan pemerintah. Hal itu disampaikan Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, di sela pembukaan Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Perpajakan Nasional di Kantor Pusat IKPI, Senin (25/8/2025).

Vaudy mengungkapkan, sejak Juli 2025 IKPI telah menggelar program edukasi pajak gratis secara rutin setiap hari Kamis pukul 14.00–16.00 WIB. Program tersebut dihadirkan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada wajib pajak, khususnya masyarakat umum dan karyawan yang selama ini kewajibannya cenderung bersifat otomatis melalui pemotongan.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya tahu soal kewajiban pajak, tapi juga memahami manfaatnya. Karena kalau mereka sudah sadar manfaat pajak itu untuk apa, maka kepatuhan sukarela bisa tumbuh dengan sendirinya,” ujar Vaudy.

IKPI juga mendorong pengurus daerah dan cabang agar mengadopsi inisiatif serupa di wilayah masing-masing. Dengan begitu, akses masyarakat terhadap edukasi perpajakan bisa lebih merata. “Edukasi ini bukan semata tentang pemungutan, melainkan bagaimana warga negara merasakan manfaat nyata dari pajak. Dengan kesadaran itu, penerimaan negara akan lebih berkelanjutan,” jelasnya.

Selain fokus pada edukasi, IKPI turut menyatakan dukungan terhadap target penerimaan pajak yang dipatok pemerintah sebesar lebih dari Rp2.189,3 triliun pada 2025, dan naik menjadi Rp2.357,7 triliun pada 2026. Menurut Vaudy, angka tersebut realistis karena pemerintah telah melakukan penghitungan matang.

“Kami melihat pemerintah punya hitung-hitungan sendiri, dan IKPI tetap mendukung sepenuhnya. Tapi yang penting, hak wajib pajak jangan dilupakan. Kepatuhan itu akan semakin kuat bila keadilan dirasakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, peran IKPI sebagai mitra strategis pemerintah adalah menjembatani edukasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat, agar penerimaan pajak tercapai tanpa menimbulkan beban berlebihan bagi wajib pajak. (bl)

 

IKPI Dorong Literasi Pajak Sejak Dini, LCC Nasional Siap Jadi Agenda Rutin

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Perpajakan Nasional 2025 di Kantor Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025). Tiga tim terbaik dari 382 kelompok mahasiswa perguruan tinggi se-Indonesia berhasil melaju ke babak akhir kompetisi bergengsi ini.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld dalam sambutannya menegaskan pentingnya literasi pajak ditanamkan sejak dini, tidak hanya di perguruan tinggi tetapi juga di tingkat SMA. “Mereka ini adalah calon-calon pemimpin. Setelah lulus kuliah, mereka akan masuk dunia kerja yang erat kaitannya dengan pajak. Karena itu, pemahaman perpajakan harus ditumbuhkan sejak awal,” ujar Vaudy.

Vaudy menekankan, LCC Perpajakan bukan sekadar ajang adu kecerdasan, melainkan juga wadah untuk memperluas jejaring yang akan bermanfaat bagi masa depan. “Dari 382 kelompok, tiga tim finalis ini sudah menjadi yang terbaik. Setelah lomba, manfaatkan kesempatan ini untuk memperluas persahabatan dan jaringan. Jaringan itu penting sekali, karena bisa membuka jalan di masa depan,” katanya.

Ia menambahkan, LCC Perpajakan akan dijadikan agenda tahunan IKPI. Dengan begitu, kompetisi ini diharapkan semakin memasyarakatkan dunia perpajakan sekaligus memperkenalkan peran konsultan pajak kepada generasi muda.

“Kami ingin LCC ini menjadi program rutin agar semakin banyak mahasiswa mengenal IKPI dan dunia perpajakan. Kalau nanti sudah lulus, bisa ikut bergabung ke IKPI. Karena kami adalah asosiasi konsultan pajak tertua dan terbesar di Indonesia dengan 7.200 anggota aktif,” tegasnya.

Diketahui, pada babak Final LCC Perpajakan Nasional ini berlomba tiga tim terbaik dari Universitas Indonesia (UI) dan Politeknik Negeri Bali. Mereka akan memperbutkan gelar juar 1,2, dan 3 dengan penilaian dari tiga dewan juri yang juga merupakan anggota IKPI.

Sementara itu, Ketua Panitia HUT ke-60 IKPI, Nuryadin Rahman, menilai LCC Perpajakan Nasional merupakan salah satu rangkaian kegiatan penting dalam perayaan enam dekade IKPI. Ia berharap kehadiran para finalis bisa menginspirasi mahasiswa lain untuk lebih peduli terhadap dunia perpajakan.

“LCC ini bukan hanya lomba, tapi juga media pembelajaran yang menyenangkan. Kami ingin para finalis dan seluruh peserta membawa semangat ini ke kampus masing-masing, sehingga semakin banyak generasi muda yang tertarik mendalami perpajakan. Harapan kami, mereka kelak bisa menjadi bagian dari komunitas konsultan pajak Indonesia,” ungkap Nuryadin.

Dengan semangat kebersamaan, IKPI optimistis bahwa LCC Perpajakan Nasional tidak hanya mencetak juara, tetapi juga melahirkan generasi muda yang berdaya saing, berintegritas, dan sadar pajak. (bl)

 

IKPI 60 Tahun: Donor Darah Massal sebagai Wujud Kebersamaan untuk Nusa Bangsa

Ulang tahun ke-60 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bukan hanya perayaan simbolis sebuah organisasi profesi. Lebih dari itu, momen ini menjadi refleksi mendalam tentang apa arti kehadiran organisasi di tengah masyarakat. IKPI memilih jalan yang tidak biasa untuk memperingati enam dekade kiprahnya dengan menggelar donor darah massal serentak di 45 cabang, dengan target awal 5.000 kantong darah. Sebuah langkah yang bukan sekadar seremoni, melainkan aksi nyata kepedulian sosial.

Donor darah memiliki makna filosofis yang sejalan dengan profesi konsultan pajak. Seorang konsultan pajak adalah figur yang bekerja dalam senyap, mendampingi wajib pajak, membantu mereka memenuhi kewajiban, sekaligus menjaga agar negara memperoleh haknya. Peran ini, meskipun jarang terlihat, memberi dampak besar bagi keberlangsungan sistem fiskal negara. Sama halnya dengan donor darah: kontribusi yang sederhana, tak selalu terlihat, tetapi menjadi penentu bagi kehidupan orang lain.

Ada titik temu yang menarik di sini. Jika darah adalah sumber kehidupan bagi tubuh manusia, maka pajak adalah darah bagi kehidupan negara. Keduanya sama-sama menopang keberlanjutan, menjaga vitalitas, dan memastikan kelangsungan hidup—baik bagi individu maupun bangsa.

Dengan memilih donor darah sebagai perayaan ulang tahun, IKPI seakan mengirim pesan simbolik bahwa profesinya bukan hanya berbicara tentang angka-angka, tetapi juga tentang denyut kehidupan yang lebih luas.

Langkah IKPI juga menunjukkan bahwa organisasi profesi memiliki tanggung jawab sosial di luar batas keanggotaan. Masyarakat seringkali memandang asosiasi profesi sebagai kelompok eksklusif, sibuk dengan urusan internal atau regulasi teknis.

Namun, melalui kegiatan donor darah massal, IKPI justru membuka diri, melebur bersama masyarakat, dan menunjukkan bahwa keberadaannya menyentuh aspek kemanusiaan. Ini adalah pelajaran penting: profesi apapun, sejatinya, memiliki panggilan untuk memberi manfaat bagi lingkungannya.

Donor darah massal ini juga merupakan wujud solidaritas kolektif. Tidak ada satu pun dari kita yang tahu kapan akan membutuhkan darah. Hari ini kita memberi, esok bisa jadi kita yang menerima. Spirit saling menopang ini selaras dengan semangat kebersamaan dalam pajak.

Wajib pajak membayar, konsultan mendampingi, negara mengelola, lalu manfaatnya kembali kepada masyarakat luas. Inilah lingkaran solidaritas yang jika dijalankan dengan tulus, akan menguatkan fondasi bangsa.

Dalam usia 60 tahun, IKPI membuktikan bahwa organisasi profesi bukan sekadar forum advokasi kepentingan anggotanya. Lebih dari itu, IKPI menjelma sebagai bagian dari kekuatan sosial bangsa.

Apa yang dilakukan melalui donor darah massal adalah simbol transendensi: profesi pajak yang teknis dan kerap dianggap rumit, ternyata bisa menghadirkan pesan kemanusiaan yang sederhana namun kuat—menjaga kehidupan.

Opini ini juga mengingatkan kita bahwa keberhasilan sebuah organisasi tidak hanya diukur dari seberapa besar pengaruhnya dalam ranah profesi, melainkan seberapa dalam jejak manfaat yang ditinggalkan bagi masyarakat.

Dengan ribuan anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, IKPI memiliki potensi besar untuk terus menghadirkan aksi-aksi sosial yang berdampak. Donor darah hanyalah awal; dari sini lahir harapan akan program-program lain yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat.

Kita juga patut mengapresiasi cara IKPI menyeimbangkan identitas profesi dengan nilai kemanusiaan. Di satu sisi, konsultan pajak adalah bagian dari sistem perpajakan yang kompleks, menuntut keahlian teknis dan integritas tinggi.

Di sisi lain, mereka juga manusia yang berkomunitas, berempati, dan berperan aktif dalam membangun kehidupan sosial. Perpaduan dua sisi ini—profesionalisme dan kemanusiaan—menciptakan wajah baru profesi konsultan pajak yang lebih membumi dan relevan.

Pada akhirnya, donor darah massal dalam rangka HUT ke-60 IKPI menjadi sebuah refleksi yang lebih luas: bahwa setiap profesi, apapun bentuknya, memiliki ruang untuk memberi makna lebih bagi bangsa.

Pajak memang penting untuk pembangunan, tetapi solidaritas sosial adalah perekat yang menjaga kebersamaan kita. IKPI telah menunjukkan bahwa keduanya bisa berjalan beriringan.

Usia 60 tahun bukanlah titik akhir, melainkan awal dari babak baru. Dengan semboyan “Bersama, Hadir, dan Bermanfaat untuk Nusa Bangsa”, IKPI menegaskan komitmennya untuk terus melangkah, tidak hanya sebagai mitra strategis negara dalam bidang perpajakan, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat dalam hal kemanusiaan. Donor darah hanyalah satu langkah, namun dampaknya akan selalu dikenang sebagai simbol cinta dan kepedulian anak bangsa.

 

Penulis Ketua Departemen Litbang dan Pengkajian Kebijakan Fiskal IKPI

Pino Siddharta

Email: pinosiddharta@gmail.com

Disclaimer: Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis

Donor Darah di Kantor Pusat IKPI Berjalan Sukses, 500 Pendonor Antusias Ambil Bagian

IKPI, Jakarta: Rangkaian HUT ke-60 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) masih terus berjalan. Kali ini, Minggu 24 Agustus 2025, sebanyak 500 orang memadati halaman Kantor Pengurus Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta. Mereka beramai ramai mendaftarkan diri kepada panitia, untuk ikut mendonorkan darahnya.

Koordinator donor darah HUT ke-60 IKPI, Rizky Darma, memgungkapkan. Sayangnya, dari jumlah tersebut hanya 375 pendonor berhasil diambil darahnya, sementara sekitar 125 peserta lainnya belum dapat melanjutkan proses donor karena faktor kesehatan, seperti kadar hemoglobin dan tekanan darah yang tidak sesuai dengan ketentuan medis.

Rizky menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan kegiatan ini. “Alhamdulillah, pelaksanaan aksi donor darah di kantor pusat IKPI berjalan dengan lancar dan baik sebagaimana mestinya. Terima kasih kepada PMI DKI Jakarta, PMI Sukabumi, dan PMI Jakarta Selatan yang telah membantu penuh jalannya kegiatan,” ujarnya di lokasi acara.

Lebih lanjut, Rizky menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian besar donor darah yang digelar serentak oleh pengurus daerah dan cabang IKPI di seluruh Indonesia. Aksi sosial ini juga menjadi upaya bersama untuk mencatatkan sejarah dengan meraih penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI).

“Untuk total pendonor yang dilaksanakan puluhan cabang IKPI se-Indonesia selama Agustus 2025. Lebih dari 5.000 pendonor kkut ambil bagian, dan target ini yang kami daftarkan untuk mendapat rekor MURI,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan ini tidak hanya sekadar memperingati ulang tahun, tetapi juga wujud nyata kepedulian IKPI bagi masyarakat luas. Antusiasme para pendonor adalah kado istimewa untuk HUT IKPI ke-60,” tambah Rizky.

Melalui kegiatan ini, IKPI menegaskan perannya tidak hanya dalam bidang perpajakan, tetapi juga dalam aksi sosial yang membawa manfaat bagi bangsa. (bl)

IKPI Gelar Jamuan Makan Siang Finalis LCC Perpajakan Nasional, Ketum Vaudy: Jadikan Ajang Ini untuk Perluas Jaringan

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, memberikan pesan khusus kepada tiga tim finalis Lomba Cerdas Cermat (LCC) Perpajakan Nasional yang berhasil menyisihkan 379 tim dari berbagai perguruan tinggi se-Indonesia. Pesan tersebut ia sampaikan saat jamuan makan siang bersama para finalis di Rumah Makan Kebayoran, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (24/8/2025).

Kepada para finalis dari Politeknik Negeri Bali dan Universitas Indonesia, Vaudy menekankan bahwa LCC Perpajakan bukan sekadar adu kecerdasan, melainkan juga wadah untuk membangun jejaring yang akan bermanfaat bagi masa depan.

“Besok (Senin, 25 Agustus 2025) silakan berlomba, semoga semuanya bisa memberikan yang terbaik. Dari 382 kelompok, kalian bertiga sudah menjadi yang terbaik. Setelah lomba, manfaatkan kesempatan ini untuk memperluas persahabatan dan jaringan. Jaringan itu penting sekali, karena bisa membuka jalan di masa depan,” ujar Vaudy.

Ia menambahkan bahwa LCC Perpajakan akan dijadikan agenda tahunan IKPI. Dengan begitu, kompetisi ini dapat lebih memasyarakatkan dunia perpajakan sekaligus memperkenalkan peran konsultan pajak kepada generasi muda.

“Kami ingin LCC ini menjadi program rutin agar semakin banyak mahasiswa mengenal IKPI dan dunia perpajakan. Kalau nanti sudah lulus, bisa ikut bergabung ke IKPI, ajak juga teman-temannya. Karena kami adalah asosiasi konsultan pajak tertua dan terbesar di Indonesia dengan 7.200 anggota aktif,” tegasnya.

Selain itu, Vaudy juga menyampaikan apresiasi kepada para senior IKPI, khususnya Muhammad Soebachir yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum selama dua periode (2014–2021). Menurutnya, kontribusi para pendahulu sangat besar dalam menjaga eksistensi IKPI, yang tahun ini merayakan usia ke-60.

Ia berharap para finalis dapat menjadikan pengalaman LCC sebagai pintu masuk untuk memperluas pengetahuan, membangun jejaring, dan menumbuhkan kecintaan terhadap dunia perpajakan.

Sementara itu, Ketua Panitia HUT ke-60 IKPI, Nuryadin Rahman, menilai LCC Perpajakan Nasional merupakan salah satu rangkaian kegiatan penting dalam perayaan enam dekade IKPI. Ia berharap kehadiran para finalis bisa menginspirasi mahasiswa lain untuk lebih peduli terhadap dunia perpajakan.

“LCC ini bukan hanya lomba, tapi juga media pembelajaran yang menyenangkan. Kami ingin para finalis dan seluruh peserta membawa semangat ini ke kampus masing-masing, sehingga semakin banyak generasi muda yang tertarik mendalami perpajakan. Harapan kami, mereka kelak bisa menjadi bagian dari komunitas konsultan pajak Indonesia,” kata Nuryadin.

Lebih lanjut Nuryadin mengatakan, IKPI juga membuka pintu bagi para peserta LCC yang ingin bergabung menjadi anggota setelah lulus kuliah. Namun disarankan, mereka terlebih dahulu mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) terlebih dahulu. (bl)

 

 

IKPI Catat Rekor 5.000 Pendonor, Donor Darah Serentak Warnai HUT ke-60

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menutup rangkaian aksi donor darah nasional serentak pada Minggu (24/8/9/2025). Organisasi profesi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia itu berhasil mencatatkan partisipasi lebih dari 5.000 pendonor di 45 cabang IKPI se-Indonesia.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi tonggak sejarah bagi IKPI, mengingat kegiatan donor darah dalam skala nasional baru pertama kali digelar sepanjang enam dekade berdirinya.

(Foto: Departemen Humas- PP IKPI/Bayu Legianto)

“Sampai kemarin jumlah pendonor sudah lebih dari 4.500 orang yang sudah dilaksanakan oleh 21 cabang IKPI. Hari ini, dengan tambahan 24 titik pelaksanaan yang terdiri dari 21 titik dicabang dan 1 lokasi di Gedung IKPI, kami optimistis target 5.000 pendonor tercapai bahkan terlampaui,” ujarnya di Gedung IKPI Pusat, Jakarta.

Bukti Kehadiran IKPI di Tengah Masyarakat

Vaudy menjelaskan, kegiatan donor darah ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT IKPI ke-60 yang mengusung filosofi “IKPI Untuk Nusa dan Bangsa”. Ia menekankan bahwa momen ulang tahun bukan hanya perayaan internal anggota, melainkan juga kesempatan bagi IKPI untuk memberi manfaat nyata kepada masyarakat luas.

“Kami ingin menunjukkan bahwa IKPI hadir bukan hanya untuk diri sendiri, bukan hanya untuk anggota, tapi juga untuk masyarakat dan bangsa. Karena itu, donor darah ini menjadi simbol kepedulian dan kemanusiaan,” kata Vaudy.

(Foto: Departemen Humas PP IKPI/Bayu Legianto)

Ia mengungkapkan, IKPI saat ini memiliki lebih dari 7.200 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun Vaudy menyadari tidak semua anggota dapat menjadi pendonor karena alasan kesehatan. Oleh sebab itu, IKPI juga membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk ikut serta. Hal ini terbukti berhasil, karena ribuan masyarakat di berbagai daerah antusias mendukung kegiatan tersebut.

Dalam refleksinya, Vaudy menegaskan bahwa donor darah bukan sekadar kegiatan sosial, tetapi juga sarat makna. Ia menyebut donor darah sebagai metafora bagi IKPI yang siap mengalirkan tenaga, pikiran, dan pengabdiannya demi kemajuan bangsa.

(Foto: Departemen Humas PP IKPI/Bayu Legianto)

“Filosofi yang kami angkat adalah bahwa merayakan ulang tahun sejati adalah ketika organisasi mampu memberi manfaat bagi sesama. Dari IKPI yang dikenal penuh integritas dalam profesinya, kini kami hadir juga sebagai IKPI untuk kemanusiaan,” tuturnya.

Donor darah, lanjut Vaudy, menjadi jembatan antara kehidupan dan harapan, karena setiap kantong darah yang terkumpul berpotensi menyelamatkan nyawa. Dengan begitu, keberhasilan menghimpun lebih dari 5.000 pendonor berarti puluhan ribu pasien di rumah sakit di seluruh Indonesia berpeluang mendapatkan kehidupan baru.

(Foto: Departemen Humas PP IKPI/Bayu Legianto)

Rangkaian HUT

Sebelum donor darah, IKPI telah menggelar berbagai kegiatan dengan tema berbeda, antara lain olahraga golf dan gowes untuk kesehatan, serta kegiatan sportivitas melalui kompetisi olahraga. Selanjutnya, pada 26 Agustus 2025, IKPI akan menyelenggarakan Seminar Nasional sebagai bentuk kontribusi peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Puncak perayaan HUT ke-60 akan digelar pada 27 Agustus 2025, bertepatan dengan hari lahir IKPI. Menariknya, tanggal tersebut jatuh hanya 20 tahun setelah Indonesia merdeka, sehingga menjadi momentum reflektif tentang kontribusi organisasi bagi perjalanan bangsa.

(Foto: Departemen Humas PP IKPI/Bayu Legianto)

Catat Rekor MURI

Sebagai bentuk pengakuan, aksi donor darah ini juga menggandeng Museum Rekor Indonesia (MURI). IKPI tercatat sebagai asosiasi profesi di rumpun keuangan yang menyelenggarakan donor darah dengan jumlah pendonor terbanyak di Indonesia.

“Ini menjadi sejarah baru bagi IKPI. Selama 60 tahun berdiri, baru kali ini kami mengadakan donor darah serentak berskala nasional, dan langsung mencatatkan rekor. Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi tradisi tahunan yang terus membawa manfaat,” ujar Vaudy.

Vaudy mengaitkan filosofi donor darah dengan pajak. Menurutnya, keduanya sama-sama menjadi bentuk kontribusi nyata demi kepentingan bersama.

“Seperti donor darah yang memberi kehidupan bagi orang lain, pajak yang kita bayarkan juga kembali untuk kita semua. Pajak bukan sekadar sumber APBN, tetapi juga menjadi instrumen pemerataan dan pembangunan bangsa. Jadi mari sama-sama berkontribusi, baik melalui pajak maupun aksi kemanusiaan,” katanya.

Dengan keberhasilan mencatatkan lebih dari 5.000 pendonor, IKPI menegaskan diri bukan hanya sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai penggerak kepedulian sosial yang hadir di tengah masyarakat, sejalan dengan tema besar “60 Tahun IKPI untuk Usaha dan Bangsa.” (bl)

 

Ketum IKPI Dorong Regulasi Hak Cuti bagi Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menyerukan pentingnya pengaturan resmi mengenai hak cuti bagi konsultan pajak. Menurutnya, profesi yang menjadi garda terdepan dalam mendampingi wajib pajak ini memiliki kesempatan mengembangkan potensi dirinya selain sebagai konsultan pajak, sehingga memerlukan perlindungan dan hak yang setara dengan profesi strategis lainnya.

Vaudy menjelaskan, hak cuti yang diatur secara resmi akan menjadi bentuk pengakuan akan profesi serta menjunjung tinggi hak sebagai warga negara negara memperoleh perlakuan yang sama di dalam hukum.

“Profesi ini perlu mendapatkan mekanisme perlindungan yang adil, termasuk hak cuti,” ujarnya.

Ia memaparkan, cuti yang dimaksud mencakup berbagai alasan, seperti ketika konsultan pajak dipercaya menduduki jabatan publik, mengalami sakit berkepanjangan, melanjutkan pendidikan formal, menjalankan penelitian, maupun bekerja sementara di luar negeri, di mana semua ini memerlukan konsentrasi. “Semua itu harus dilindungi aturan agar konsultan pajak tidak kehilangan legalitas atau kedudukan profesionalnya selama masa cuti,” kata Vaudy.

Sebagaimana diketahui saat ini tidak ada pengaturan bagi konsultan pajak mengenai cuti dari profesinya. Jika seorang konsultan pajak menjabat pada jabatan publik seperti menjadi anggota DPR/DPRD atau di pemerintahan maka otomatis yang bersangkutan agak sukar atau bahkan tidak dapat menjalankan pekerjaan profesionalnya sebagai konsultan pajak, termasuk kewajiban yang melekat seperti mengikuti PPL dan pelaporan SIKoP. Bahkan pelayanan kepada klien-kliennya menjadi terganggu.

Menurut Vaudy, jika kewajiban-kewajiban yang diatur pada PMK tidak diikuti maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi bahkan berujung pada pencabutan ijin konsultan pajak oleh Kementerian Keuangan. Padahal setelah menjalankan tugas negara yang bersangkutan ingin berprofesi kembali sebagai konsultan pajak. Hal ini juga dapat terjadi jika konsultan pajak mengalami sakit berkepanjangan sehingga perlu fokus pada kesehatannya. Demikian juga dengan rencana studi atau hal lainnya yang memerlukan konsentrasi penuh sehingga tidak dapat menjalankan keprofesionalannya sebagai konsultan pajak.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam audiensi resmi dengan Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin, di kantor SPSK, Jakarta, Senin (11/8/2025). Dalam kesempatan itu, Masyita turut didampingi Direktur Pembinaan Profesi dan Pengawasan Keuangan (PPPK), Dr. Erawati.

Vaudy menegaskan, keberadaan regulasi cuti resmi akan memberikan manfaat ganda: pertama, memberikan jaminan perlindungan bagi konsultan pajak sebagai profesional; kedua, memastikan wajib pajak tetap mendapatkan layanan berkualitas dengan cara wajib pajak dapat mencari konsultan pajak pengganti.

“Dengan adanya kepastian hak cuti, konsultan pajak tetap berprofesi sebagai konsultan pajak setelah selesai mengambil cuti tanpa kuatir pencabutan ijin,” ujarnya.

Lebih jauh, Vaudy menilai, kebijakan ini juga akan memperkuat daya tarik profesi konsultan pajak bagi generasi muda yang ingin berkarier di bidang perpajakan. “Anak muda sekarang sangat mempertimbangkan work-life balance. Kalau profesi ini punya sistem perlindungan yang jelas, tentu akan lebih diminati,” katanya.

Ia berharap Kementerian Keuangan dapat segera menindaklanjuti usulan ini melalui pembahasan lintas kementerian dan asosiasi profesi. “Regulasi hak cuti bukan sekadar fasilitas, tapi bagian dari reformasi profesi agar konsultan pajak Indonesia bisa bersaing secara sehat di tingkat global,” kata Vaudy. (bl)

id_ID