Husni Sidik Sodikin Nahkodai Departemen Internal Audit IKPI, Ketum Vaudy: Pastikan Keuangan Asosiasi Bebas Kecurangan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam memperkuat tata kelola organisasi. Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, resmi menunjuk Husni Sidik Sodikin sebagai Ketua Departemen Internal Audit, unit ini sebelumnya dipimpin oleh Ivan Kanel, akan berperan sebagai pengawas independen di tubuh organisasi.

Dalam pernyataannya, Vaudy menegaskan bahwa kehadiran Departemen Internal Audit merupakan langkah strategis untuk memastikan keuangan IKPI bebas dari kecurangan, serta menjamin penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Peraturan Organisasi berjalan sesuai standar.

“Internal Audit adalah benteng utama integritas organisasi. Keuangan IKPI harus bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan Husni memimpin, saya yakin pengawasan tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar menjadi kontrol nyata atas keuangan, aset, dan kegiatan operasional IKPI,” tegas Vaudy, Rabu (24/9/2025).

Departemen Internal Audit dibentuk dengan mandat luas. Selain melakukan audit internal terhadap pengelolaan keuangan dan aset organisasi, departemen ini juga bertugas menilai kepatuhan pelaksanaan SOP serta mengawasi jalannya program kerja di seluruh lini IKPI. Fungsi ini diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan sejak dini, sekaligus memperkuat budaya kepatuhan di dalam organisasi.

Husni Sidik Sodikin yang kini dipercaya memimpin departemen ini dikenal memiliki integritas serta pengalaman panjang dalam manajemen pengawasan, serta berpengalaman di Kantor Akuntan Publik (KAP). Keberadaannya di kursi strategis tersebut diharapkan dapat memberi kepercayaan lebih besar bagi anggota IKPI maupun pihak eksternal bahwa organisasi konsultan pajak tertua di Indonesia ini benar-benar dikelola dengan prinsip good governance.

Lebih jauh, Vaudy menekankan bahwa langkah ini juga menjadi bukti keseriusan IKPI dalam menjawab tantangan zaman, di mana transparansi dan akuntabilitas adalah kunci menjaga kepercayaan publik.

“Internal Audit bukan hanya soal menemukan masalah, tapi juga memberi solusi agar tata kelola kita makin kuat. IKPI harus menjadi contoh organisasi profesi yang bisa dipercaya, dari sisi keilmuan maupun tata kelolanya,” kata Vaudy.

Dengan penunjukan ini, IKPI menegaskan komitmennya untuk terus berbenah. Kehadiran Departemen Internal Audit di bawah kepemimpinan Husni Sidik Sodikin menjadi penegas bahwa IKPI bukan hanya fokus pada peningkatan kualitas profesi konsultan pajak, tetapi juga menjaga fondasi organisasi tetap kokoh, bersih, dan berintegritas. (bl)

IKPI Siap Bentuk Cabang Kediri, Lilisen: Permintaan Sosialisasi Perpajakan Semakin Menguat

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) semakin memperluas jangkauan organisasinya. Kali ini, rencana pembentukan Cabang Kediri resmi masuk dalam pembahasan Pengurus Pusat (PP) setelah menerima usulan tertulis dari 12 anggota pengusul.

Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI, Lilisen, menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) pasal 17 ayat 2, yang mengatur bahwa pembentukan cabang baru minimal diusulkan oleh lima anggota tetap di wilayah kerja cabang baru, serta diajukan secara tertulis kepada PP. Sebelum diterbitkan SK, Pengurus Pusat harus melakukan rapat pleno setelah mendapatkan masukan dari Pengurus Cabang dan Pengurus Daerah

“Dari Kediri, kami menerima usulan dengan dukungan kuat. Ada kebutuhan nyata di lapangan, karena masyarakat mulai dari UMKM, koperasi, hingga pabrik rokok dan tambak meminta adanya wadah asosiasi perpajakan yang bisa memberikan sosialisasi langsung,” ungkap Lilisen.

Untuk membahas lebih lanjut, Pengurus Pusat yang dihadiri oleh Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Ketua Departemen Pengembangan Organisasi mengagendakan rapat virtual pada hari ini Selasa (23/9/2025) dengan jadwal berjenjang:

• Pukul 14.00–15.00 bersama para pengusul,

• Pukul 15.00–16.00 dengan pengurus cabang (Pengcab),

• Pukul 16.00–17.00 bersama pengurus daerah (Pengda).

Dukungan pun mengalir dari berbagai pihak. Ketua Cabang IKPI Kota Malang Ahmad Dahlan menyatakan keberadaan IKPI Cabang Kediri akan memperkuat peran IKPI Kota Malang yang selama ini menaungi wilayah cukup luas. “Yang penting nanti batas wilayah diperjelas agar kerja organisasi lebih efektif,” tegas Dahlan.

Hal senada juga disampaikan Ketua Pengda IKPI Jawa Timur, Zeti Arina. Ia menilai, pembentukan cabang baru akan menghadirkan pemerataan wilayah serta memudahkan anggota dalam mengikuti kegiatan organisasi. “Dengan adanya Cabang Kediri, teman-teman tidak perlu lagi jauh-jauh untuk mengikuti PPL atau kegiatan resmi lainnya,” tutur Zeti.

Lilisen menambahkan, pembentukan Cabang Kediri bukan sekadar ekspansi organisasi, melainkan jawaban atas kebutuhan masyarakat yang makin sadar akan pentingnya pajak.

“Di Kediri banyak pelaku usaha yang meminta edukasi perpajakan. Kehadiran IKPI di sana akan memperkuat peran asosiasi dalam mendampingi wajib pajak, sekaligus mendukung penerimaan negara,” ujarnya.

Dengan dukungan penuh dari Pengcab Kota Malang dan Pengda Jatim, rencana pembentukan IKPI Cabang Kediri diperkirakan akan segera terealisasi, menandai babak baru ekspansi IKPI di Jawa Timur.

Sebagai informasi, rapat ini dihadiri Ketua Umum Vaudy Starworld, Wakil Ketua Umum Nuryadin Rahman, Wakil Sekretaris Umum Novalina Magdalena, Ketua Pengda Jawa Timur Zeti Arina, Ketua Cabang Kota Malang Ahmad Dahlan , dan Direktur Eksekutif Asih Ariyanto. (bl)

Ketum IKPI Percayakan Ivan Kanel Jabat Ketua Departemen KAP2SKPK, Bangun Kolaborasi Lintas Asosiasi 

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, resmi menunjuk Ivan Kanel sebagai Ketua Departemen Kemitraan Asosiasi Profesi Penunjang Sektor Keuangan dan Profesi Keuangan (KAP2SKPK). Penunjukan ini menandai langkah strategis IKPI dalam memperkuat posisi konsultan pajak di tengah ekosistem keuangan nasional yang kian dinamis.

Vaudy menegaskan, bahwa Departemen KAP2SKPK adalah departemen baru di IKPI yang memiliki peran penting sebagai jembatan strategis lintas profesi. Departemen ini diharapkan mampu membangun sekaligus menjaga hubungan dengan berbagai asosiasi profesi penunjang sektor keuangan maupun profesi keuangan yang berada di bawah koordinasi Direktorat Pengawasan Profesi Keuangan (P2PK).

“Departemen ini menjadi penghubung strategis agar IKPI tidak berjalan sendirian. Justru melalui kolaborasi dengan asosiasi profesi lain, posisi konsultan pajak bisa semakin kuat dan saling melengkapi dalam ekosistem keuangan nasional,” ujar Vaudy di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Menurutnya, kolaborasi lintas profesi merupakan kunci untuk meningkatkan posisi tawar IKPI di tingkat nasional sekaligus memperluas ruang gerak konsultan pajak dalam menghadapi tantangan global. Ia menekankan bahwa kehadiran departemen ini bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan sebuah instrumen nyata untuk mempererat sinergi dengan profesi keuangan lainnya.

“Kami ingin memastikan bahwa IKPI tidak hanya fokus ke dalam, tetapi juga aktif menjalin kerja sama yang produktif dengan berbagai asosiasi keuangan. Dengan begitu, profesi konsultan pajak semakin diakui perannya dan dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian,” kata Vaudy.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penunjukan Ivan Kanel bukan hanya soal rotasi jabatan, melainkan bagian dari strategi besar IKPI dalam memperkuat fondasi kelembagaan sekaligus memperluas pengaruh organisasi.

“Dengan pengalaman dan pemahaman yang dimiliki, kami percaya Pak Ivan dapat menjalankan mandat ini dengan baik dan membawa IKPI semakin solid di kancah profesi keuangan nasional,” pungkas Vaudy. (bl)

 

Lilisen Komitmen Perkuat IKPI: Fokus pada Pemekaran Cabang dan Penguatan Komunikasi

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Pengembangan Organisasi, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Lilisen, menegaskan komitmennya untuk membawa organisasi semakin solid dan dekat dengan anggota maupun masyarakat.

Usai resmi ditunjuk oleh Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, Lilisen menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan besar yang diberikan kepadanya.

“Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum atas kepercayaan besar yang diberikan kepada saya untuk mengemban tugas luar biasa ini,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Dalam kepemimpinannya, Lilisen menegaskan akan melanjutkan program kerja dari ketua sebelumnya (Nuryadin Rahman) yang saat ini dipercaya sebagai Wakil Ketua Umum IKPI, untuk memperkuat komunikasi antara Pengurus Pusat (PP), Pengurus Daerah (Pengda), dan Pengurus Cabang (Pengcab).

Tak hanya itu, ia juga akan melakukan monitoring kinerja organisasi serta mendorong agar setiap Pengda dan Pengcab lebih aktif dalam menjalankan kegiatan. Salah satu fokus utama Lilisen adalah pembentukan dan pemekaran cabang maupun Pengda baru.

Menurutnya, hal ini akan berdampak langsung pada meningkatnya partisipasi anggota, sekaligus membuat IKPI semakin dekat dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan masyarakat.

“Cabang atau Pengda yang wilayahnya terlalu luas membuat ketua tidak maksimal bersilaturahmi dengan KPP di wilayahnya. Dengan adanya cabang baru, pengurus bisa lebih fokus, anggota lebih saling mengenal, dan kegiatan seperti seminar bisa lebih merata di tiap kota atau kabupaten,” jelasnya.

Lilisen mengibaratkan pemekaran organisasi seperti seorang pengusaha yang membuka cabang baru. “Dengan banyak cabang, produk akan lebih dikenal masyarakat yang sebelumnya tidak terjangkau,” tambahnya.

Sebagai langkah awal, Lilisen mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan pembentukan Cabang IKPI Kediri. Usulan tersebut sudah diterima PP dengan 12 nama pengusul yang mewakili lima wilayah kota/kabupaten dan berada di bawah empat KPP Pratama.

“Ini sangat bagus, karena cabang baru ini diharapkan bisa lebih mengayomi masyarakat sekaligus membangun hubungan yang lebih mesra dengan empat KPP tersebut,” tegas Lilisen.

Dengan strategi tersebut, Lilisen optimistis IKPI akan semakin kokoh sebagai organisasi profesi konsultan pajak yang berdaya, modern, dan dekat dengan anggota maupun masyarakat. (bl)

Ketum IKPI Tunjuk Lilisen Pimpin Departemen Pengembangan Organisasi, Rekam Jejak Sudah Teruji

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali melakukan penyegaran struktur kepengurusan. Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, resmi menunjuk Lilisen sebagai Ketua Departemen Pengembangan Organisasi. Penunjukan ini sekaligus menggantikan Nuryadin Rahman, yang kini dipercaya mengemban tanggung jawab lebih besar sebagai Wakil Ketua Umum IKPI.

Bagi Vaudy, keputusan ini adalah bagian dari strategi memperkuat fondasi organisasi agar semakin solid dan mampu menjawab tantangan dunia perpajakan yang terus berkembang. “Lilisen bukan nama baru di IKPI. Beliau telah membuktikan kapasitasnya melalui perjalanan panjang di tingkat cabang hingga daerah. Dedikasi dan kiprahnya sudah teruji, sehingga kami menilai sangat tepat menempatkannya di posisi strategis ini,” ujar Vaudy.

Rekam Jejak

Lilisen memulai kiprahnya sebagai Ketua IKPI Cabang Pekanbaru periode 2019–2024. Di bawah kepemimpinannya, cabang tersebut berkembang pesat dengan berbagai program penguatan anggota serta peningkatan partisipasi publik. Kinerjanya kemudian membuat ia dipercaya sebagai Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Sumatera Bagian Tengah pada 2024–2025.

Selama periode tersebut, Lilisen dikenal mampu menjaga konsolidasi antar-cabang, memperluas jaringan, serta memperkuat hubungan dengan berbagai pihak, mulai dari asosiasi profesi, dunia usaha, hingga pemerintah daerah. Jejak inilah yang menjadi pertimbangan utama ketika Vaudy menunjuknya untuk posisi baru di tingkat pusat.

Departemen Pengembangan Organisasi memiliki peran vital bagi keberlangsungan IKPI. Fokus utamanya adalah memastikan tata kelola organisasi berjalan sesuai AD, ART, dan SOP, sekaligus menjaga kesinambungan hubungan antara Pengurus Pusat, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang.

Selain itu, departemen ini bertugas mengoptimalkan seluruh kegiatan internal IKPI di semua level, mendorong pembentukan wilayah baru melalui pemekaran atau pendirian cabang/pengda, serta memastikan seluruh peraturan organisasi dijalankan konsisten. Dengan kata lain, departemen ini adalah motor yang menggerakkan organisasi dari pusat hingga akar rumput.

Namun peran departemen ini tidak berhenti di lingkup internal. Lilisen juga didorong untuk membawa IKPI lebih dekat dengan masyarakat luas, asosiasi profesi, dan pemerintah baik pusat maupun daerah. Kolaborasi eksternal menjadi salah satu kunci agar IKPI tetap relevan dengan perkembangan zaman sekaligus berkontribusi nyata bagi sistem perpajakan Indonesia.

Misi Modernisasi dan Keberlanjutan

Vaudy menegaskan, penunjukan Lilisen juga merupakan bagian dari misi modernisasi organisasi. IKPI ingin membangun tata kelola yang lebih adaptif, profesional, dan berkelanjutan, dengan tetap berpijak pada nilai-nilai dasar asosiasi.

“Departemen Pengembangan Organisasi adalah pilar penting dalam proses konsolidasi dan ekspansi. Dengan kepemimpinan Lilisen, kami yakin modernisasi organisasi dapat berjalan seiring dengan pertumbuhan yang berkelanjutan, sehingga IKPI tetap kuat dan relevan di tengah dinamika perpajakan nasional maupun global,” tutur Vaudy.

Bergesernya Nuryadin Rahman ke kursi Wakil Ketua Umum juga menjadi sinyal bahwa IKPI tengah melakukan regenerasi kepemimpinan sekaligus distribusi peran strategis. Dengan menempatkan Lilisen di posisi pengembangan organisasi, IKPI ingin memastikan roda organisasi terus bergerak maju tanpa kehilangan arah.

Penunjukan Lilisen ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur organisasi IKPI. Dengan rekam jejaknya yang teruji, ia diharapkan mampu menjembatani komunikasi antarlembaga di dalam organisasi, memperluas wilayah kerja IKPI, serta mengoptimalkan kegiatan yang membawa manfaat langsung bagi anggota maupun masyarakat luas.

“IKPI ingin terus tumbuh, berkelanjutan, profesional, dan berdaya saing, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat sistem perpajakan nasional,” ujarnya. (bl)

IKPI Ajak Anggota Bantu Korban Banjir Bali, Rusmadi: Saatnya Kita Bergerak Bersama

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Sosial, Keagamaan Seni dan Olahraga (SSKO), Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Rusmadi mengimbau seluruh anggota IKPI di Indonesia untuk bergotong-royong membantu meringankan beban korban banjir yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Bali.

“Musibah ini bukan hanya duka bagi masyarakat Bali, tetapi juga duka kita semua. Saatnya kita bergerak bersama, sekecil apapun bantuan dari anggota IKPI akan sangat berarti bagi para korban,” ujar Rusmadi dalam keterangan resmi, Jumat (19/9/2025).

Seperti diketahui, hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur Pulau Bali dalam beberapa hari terakhir telah mengakibatkan banjir di sejumlah daerah, termasuk Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Badung. Banjir bandang yang terjadi pada 10 September 2025 dini hari tersebut membawa material lumpur serta merusak rumah warga, fasilitas umum, hingga akses jalan. Imbasnya, ribuan orang terpaksa mengungsi dan tentu memerlukan bantuan logistik darurat.

IKPI melalui program “IKPI Peduli Banjir Bali” membuka posko penggalangan dana yang akan disalurkan langsung kepada anggota IKPI yang terdampak maupun masyarakat luas. Penyaluran bisa berupa uang tunai, obat-obatan, hingga perlengkapan harian.

Rusmadi menambahkan, solidaritas anggota IKPI menjadi kekuatan penting dalam membantu masyarakat yang terkena musibah. “Bencana bisa datang kapan saja, di mana saja dan kepada siapa saja. Dengan demikian, kita punya kewajiban moral untuk hadir. Mari kita tunjukkan bahwa IKPI bukan hanya konsultan pajak, tetapi juga bagian dari masyarakat yang peduli,” tegasnya.

Penyaluran donasi bisa dikirimkan melalui rekening

Bank OCBC NISP Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (Bali dan Nusra) 608 0000 3396.

Adapun PIC pada kegiatan ini bisa menghubungi,

Luh Citra Wirya Astuti (0813-3872-3818), Ni Nyoman Afriyanti (0813-3849-9474), dan Mona (0858-9138-0651). (bl)

 

Pino Siddharta: Pajak Karbon Jadi Instrumen Moral untuk Selamatkan Indonesia

IKPI, Depok: Pajak karbon bukan hanya instrumen fiskal untuk menambah penerimaan negara, melainkan juga alat moral dan peradaban dalam menghadapi ancaman perubahan iklim. Hal itu disampaikan Ketua Departemen Litbang dan Pengkajian Kebijakan Fiskal Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Pino Siddharta, dalam diskusi perpajakan di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Depok, Kamis (18/9/2025).

“Dengan pajak karbon, kita mengubah perilaku ekonomi menuju aktivitas hijau, mendorong inovasi, serta menjaga warisan bumi untuk generasi mendatang,” ujar Pino di hadapan peserta yang mayoritas mahasiswa.

Ia menegaskan bahwa setiap aktivitas manusia, mulai dari menyalakan kendaraan hingga melakukan perjalanan singkat, meninggalkan jejak karbon yang pada akhirnya akan menimbulkan dampak serius. “Jangan sampai mahasiswa berpikir, pajak karbon hanya soal pasal dan tarif. Tidak! Pajak karbon adalah soal masa depan, soal kepedulian, dan soal keberlanjutan Indonesia,” tegasnya.

Pino mengungkapkan, posisi Indonesia dalam peta emisi global menunjukkan tren mengkhawatirkan. Pada 2022, Indonesia tercatat berada di peringkat ketujuh dunia sebagai penghasil emisi karbon. Namun pada 2024, saat kebakaran hutan besar terjadi, posisi itu melonjak ke peringkat keempat.

“Indonesia adalah negara kepulauan dengan lebih dari 17 ribu pulau. Jika suhu bumi terus meningkat, permukaan laut naik, maka sebagian pulau akan tenggelam. Itu bukan ancaman masa depan, melainkan realitas yang sudah mulai terlihat,” katanya.

Kondisi ini semakin berbahaya karena sekitar 65 persen penduduk Indonesia tinggal di kawasan pesisir. Menurut Pino, kelompok masyarakat inilah yang paling rentan terkena dampak langsung perubahan iklim. “Risikonya jelas: krisis air, rusaknya ekosistem laut, merosotnya kualitas kesehatan, hingga kelangkaan pangan,” ujarnya.

Kerugian ekonomi akibat dampak perubahan iklim juga tidak kecil. Ia menyebut potensi kerugian bisa mencapai Rp440 triliun atau sekitar 2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). “Angka itu setara dengan hilangnya kesempatan membangun sekolah, rumah sakit, dan infrastruktur penting lainnya,” tambahnya.

Prinsip Keadilan dalam Pajak Karbon

Pino menegaskan, penerapan pajak karbon harus berpijak pada prinsip polluter pays principle, yakni siapa yang mencemari lingkungan, dialah yang membayar. Namun ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak serta-merta diberlakukan tanpa perhitungan dampak sosial.

“Penerapan harus dilakukan bertahap agar tidak menekan masyarakat kecil. Yang perlu dibebani terlebih dahulu adalah sektor besar yang menyumbang emisi terbesar, bukan rumah tangga atau mahasiswa,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pajak karbon pada akhirnya dapat menjadi pemicu lahirnya ekonomi hijau. Instrumen ini diyakini mampu mendorong perusahaan berinovasi, mencari energi terbarukan, serta menekan ketergantungan terhadap sumber daya fosil.

Menurut Pino, isu pajak karbon tidak boleh hanya dipandang sebagai urusan pemerintah atau korporasi. “Ini agenda nasional. Semua pihak, termasuk generasi muda, harus sadar bahwa kita tengah berpacu dengan waktu,” ucapnya.

Ia menekankan, tanpa kesadaran kolektif, Indonesia akan menghadapi krisis multidimensi yang tidak hanya merugikan ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan jutaan jiwa. “Pajak karbon adalah ikhtiar kita untuk memastikan Indonesia tetap berdiri di tengah tantangan global,” pungkasnya. (bl)

Dorong Pemerintah Segera Jalankan Pajak Karbon, IKPI: Jangan Berhenti pada Wacana!

IKPI, Depok: Ketua Departemen Litbang dan Pengkajian Kebijakan Fiskal IKPI, Pino Siddharta, mengkritisi lambannya implementasi pajak karbon di Indonesia. Menurutnya, meskipun landasan hukum sudah tersedia, tanpa aturan teknis yang jelas, kebijakan ini hanya akan menjadi macan kertas.

“Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan sudah ada. Perpres tentang nilai ekonomi karbon juga ada. Tapi, bisakah langsung jalan? Tidak! Karena aturan teknisnya belum keluar. PMK soal tarif, mekanisme pemungutan, hingga peta jalan karbon harus segera diterbitkan. Kalau tidak, semua hanya berhenti pada wacana,” tegas Pino dalam diskusi di FIA Universitas Indonesia, Kamis (18/9/2025).

Pino mencontohkan, sejumlah negara sudah lebih dulu menerapkan pajak karbon dengan tarif beragam. Jepang mengenakan 3 dolar AS per ton, Singapura 3,66 dolar, Kolombia 4,45 dolar, Spanyol 17,48 dolar, hingga Prancis dengan tarif 49 dolar per ton.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Indonesia? Baru menetapkan tarif minimum Rp30 per kilogram, itu pun belum konsisten diterapkan. Kalau kita lambat, jangan heran bila daya saing kita melemah di pasar global. Uni Eropa sudah mulai mengenakan bea impor berbasis emisi karbon. Produk Indonesia bisa terhambat masuk jika kita sendiri tak punya regulasi tegas,” jelasnya.

Lebih dari Sekadar Penerimaan Negara

Pino mengingatkan, pajak karbon bukan hanya urusan menambah kas negara. Esensi terbesarnya adalah mengubah perilaku industri dan mendorong investasi energi terbarukan.

“Kalau pemerintah serius, pajak karbon bisa jadi pemicu lahirnya ekonomi hijau. Tapi kalau hanya diseret-seret untuk mengejar penerimaan, kita akan kehilangan momentum. Ingat, dunia tidak menunggu Indonesia,” katanya.

Ia menambahkan, bursa karbon yang sudah diluncurkan pada Januari 2025 seharusnya menjadi momentum untuk memperluas sektor pajak karbon. Namun tanpa regulasi yang tegas, pasar karbon hanya akan jadi etalase kosong.

“Pajak karbon bukan hanya soal angka Rp30 per kilogram. Ini soal reputasi kita sebagai bangsa yang bertanggung jawab. Kalau aturan tak segera keluar, kita hanya akan dikenang sebagai negara yang pandai membuat undang-undang, tapi gagap dalam eksekusi,” ujarnya.(bl)

IKPI Jawa Timur dan DJP Jatim III Sepakat Perkuat Sosialisasi Coretax

IKPI, Surabaya: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Jawa Timur bersama tiga cabang Surabaya, Sidoarjo, dan Malang melakukan audiensi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim III pada Rabu (17/9/2025). Pertemuan tersebut menjadi ajang perkenalan pengurus baru sekaligus membahas rencana kolaborasi strategis dalam mendukung implementasi sistem administrasi pajak berbasis teknologi, Coretax.

Ketua IKPI Pengda Jawa Timur, Zeti Arina, menyampaikan bahwa organisasi profesi konsultan pajak siap bersinergi dengan otoritas pajak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. “Kami berharap IKPI dapat menjadi mitra strategis DJP, khususnya dalam sosialisasi Coretax agar wajib pajak lebih siap menghadapi perubahan sistem ini,” ujarnya.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Jawa Timur)

Menurut Zeti, tahap awal kolaborasi akan dilakukan melalui Training of Trainers (TOT) bagi anggota IKPI. Setelah itu, para konsultan pajak akan turun langsung ke masyarakat untuk menyebarkan pemahaman mengenai penggunaan Coretax. Beberapa cabang bahkan sudah bergerak, seperti IKPI Surabaya yang telah men-TOT 25 anggotanya dan tengah menyiapkan seminar tentang SPT Tahunan melalui Coretax pada 27 September 2025.

Namun, Zeti mengakui masih ada tantangan besar, terutama bagi wajib pajak orang pribadi dan pelaku UMKM yang belum memahami bahwa mereka harus melakukan aktivasi akun Coretax terlebih dahulu. “Ini menjadi pekerjaan rumah bersama, sehingga sosialisasi harus dilakukan secara masif sejak jauh-jauh hari,” tegasnya.

Dalam proses transisi ini, peran konsultan pajak dianggap penting untuk menjembatani komunikasi antara wajib pajak dan otoritas. Banyak masyarakat, kata Zeti, masih sungkan atau khawatir jika langsung bertanya kepada petugas pajak.

“Konsultan bisa hadir memberikan penjelasan dengan cara yang sederhana dan nyaman,” tambahnya.

Zeti juga menyampaikan harapan agar Kanwil DJP Jatim III bisa memperluas jangkauan sosialisasi dengan memanfaatkan berbagai saluran, baik daring maupun luring, bahkan di pusat keramaian seperti mal atau kampus. Ia juga mengusulkan adanya dummy Coretax agar masyarakat lebih mudah memahami alur penggunaan aplikasi dalam setiap sosialisasi.

Selain membahas Coretax, audiensi tersebut turut menyinggung sejumlah kendala teknis di lapangan. Menurut Zeti, seluruh pertanyaan dan masukan telah direspons dengan baik oleh Kakanwil DJP Jatim III beserta jajarannya.

“Kami optimistis sinergi ini dapat memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi wajib pajak di Jawa Timur, tetapi juga mendukung keberhasilan implementasi Coretax secara nasional,” ujarnya. (bl)

Ketua Umum IKPI Apresiasi Pelatihan Aplikasi Keuangan, Tekankan Pentingnya Laporan Tepat Waktu

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus memperkuat tata kelola organisasinya dengan mendorong pemanfaatan teknologi keuangan di seluruh tingkatan pengurus.

Dalam sambutannya membuka kegiatan Sosialisasi Internalisasi dan Praktik Aplikasi Akuntansi IKPI yang digelar secara Hybrid pada Rabu (17/9/2025), Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran pengurus pusat, pengurus daerah (pengda), dan pengurus cabang (pengcab) yang telah menginisiasi pelatihan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi langkah pengurus pusat, pengda, maupun pengcab yang telah menyempatkan waktu sibuknya untuk mengikuti pelatihan aplikasi akuntansi ini. Aplikasi keuangan menjadi instrumen penting bagi IKPI dalam memastikan pencatatan keuangan lebih tertib, transparan, dan akurat,” ujar Vaudy.

Menurutnya, pelatihan yang digagas oleh Bendahara Umum IKPI, Emanuel Ali ini bukan sekadar kegiatan teknis, melainkan bagian dari komitmen organisasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas. Dengan sistem yang lebih modern, IKPI diharapkan dapat menyiapkan laporan keuangan yang tepat waktu dan bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam arahannya, Vaudy menyampaikan tiga poin utama yang harus menjadi perhatian seluruh pengurus. Pertama, seluruh jajaran organisasi – mulai dari pusat, daerah, hingga cabang perlu memahami dan memanfaatkan aplikasi keuangan ini secara maksimal agar pengelolaan keuangan berjalan lebih sistematis.

Kedua, pengurus pusat diminta menyiapkan person in charge (PIC) khusus yang siap mendampingi jika ada pertanyaan teknis, baik mengenai cara membuka aplikasi, proses input data, maupun pencatatan jurnal. Dengan adanya PIC, diharapkan para bendahara di daerah maupun cabang tidak mengalami kesulitan ketika mengoperasikan sistem baru ini.

Ketiga, Vaudy menekankan bahwa pada rapat koordinasi (rakor) yang direncanakan berlangsung pada Januari atau Februari 2026, laporan keuangan dari pengurus daerah harus sudah tersampaikan. Rakor tersebut nantinya tidak hanya membahas evaluasi program dan rencana kerja 2026, tetapi juga memastikan laporan keuangan 2025 sudah terkumpul dan dapat dipresentasikan secara transparan.

“Harapannya jelas, laporan keuangan bisa disampaikan tepat waktu. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab bersama sebagai pengurus, baik di tingkat pusat, pengda, maupun pengcab. Ketepatan waktu ini penting agar organisasi tetap dipercaya dan mampu menjalankan fungsinya dengan baik,” tegasnya.

Lebih jauh, Vaudy juga menekankan pentingnya keseriusan seluruh pengurus dalam mengikuti pelatihan ini. Menurutnya, konsistensi dan kemauan untuk belajar menggunakan aplikasi keuangan akan sangat menentukan keberhasilan IKPI dalam menjaga akuntabilitas organisasi.

“Saya berterima kasih kepada Bapak Ibu yang sudah meluangkan waktu di tengah kesibukan masing-masing untuk mengikuti kegiatan ini. Ini adalah wujud nyata dari komitmen kita semua sebagai pengurus,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini sendiri merupakan bagian dari upaya IKPI untuk menginternalisasikan praktik akuntansi berbasis teknologi, sekaligus memperkuat peran bendahara dalam menjalankan fungsi keuangan organisasi. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan proses pencatatan, penyusunan laporan, hingga audit dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan efisien.

Ia menegaskan, dengan komitmen bersama untuk menguasai aplikasi keuangan dan menjaga disiplin dalam pelaporan, IKPI berharap dapat semakin menunjukkan diri sebagai organisasi profesi yang profesional, transparan, dan akuntabel. (bl)

id_ID