Ketum Vaudy Starworld Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Rakorda IKPI Sumbagsel

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, menegaskan pentingnya kolaborasi dan koordinasi dalam menjalankan program kerja organisasi. Hal ini ia sampaikan dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Pengurus Daerah (Rakorda) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat malam (7/3/2025).

Dalam sambutannya, Vaudy menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Rakorda dan menekankan bahwa pertemuan ini menjadi momen penting dalam memperkuat ekosistem perpajakan di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Bagian Selatan. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara pengurus daerah dan pengurus cabang dalam membangun IKPI yang lebih solid dan berkontribusi bagi masyarakat.

“Rakorda adalah salah satu bentuk koordinasi penting yang harus tetap aktif. Kita semua berada dalam satu ekosistem, berinteraksi dengan berbagai pihak seperti asosiasi bisnis, akademisi, dan otoritas pajak. Oleh karena itu, sinergi yang erat sangat diperlukan,” ujar Vaudy.

Lebih lanjut, ia menyoroti upaya IKPI dalam memperluas kerja sama dengan berbagai organisasi, termasuk asosiasi bisnis dan profesi. Menurutnya, kolaborasi ini akan memperkuat peran IKPI dalam membantu wajib pajak serta memperkuat kesadaran pajak di masyarakat.

Dalam pernyataannya, Vaudy juga menekankan pentingnya menurunkan ego sektoral dan lebih mengedepankan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas-tugas organisasi. “Mari kita hilangkan ego sektoral dan lebih fokus pada tujuan bersama untuk memajukan organisasi ini,” tegasnya.

Selain itu, Vaudy juga mengajak seluruh pengurus daerah dan cabang untuk terus berinovasi dalam memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat luas. Ia berharap Rakorda ini bisa menghasilkan keputusan strategis yang mampu memperkuat peran IKPI dalam ekosistem perpajakan di Indonesia. (bl)

Ketua Umum IKPI Buka Edukasi Pengisian SPT Tahunan PPh OP

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, membuka kegiatan edukasi pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi yang diselenggarakan oleh IKPI. Kegiatan ini merupakan layanan pro bono bagi masyarakat untuk membantu mereka dalam memahami teknik pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 6 Maret 2025, dan terbuka untuk umum secara gratis.

IKPI menyediakan dua sesi edukasi, yaitu:

• Sesi I: Pukul 09.00 – 12.00 WIB – SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Formulir 1770

• Sesi II: Pukul 13.00 – 15.00 WIB – SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Formulir 1770S

Pelaksanaan Kegiatan 

Dikatakan Vaudy, peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara luring dan daring, dengan rincian sebagai berikut:

• Luring: Kantor IKPI, Jl. Condet Pejaten No. 3B, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kuota terbatas untuk 50 peserta per sesi, dan setiap peserta hanya diperbolehkan memilih satu sesi.

• Daring via Zoom Meeting: Kuota hingga 1.000 peserta.

• Live Streaming melalui YouTube.

“Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan ini, dapat menyaksikan langsung dari saluran YouTube IKPI,” ujar Vaudy.

Vaudy menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen IKPI dalam membantu pemerintah meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan sekaligus implementasi dari penandatanganan perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani IKPI dengan Direktorat Jenderal Pajak yang salah satu poinnya adalah melakukan edukasi perpajakan secara gratis kepada masyarakat dan pelaku UMKM.

Dalam kesempatan ini, Ketua Departemen Humas IKPI, Jemmi Sutiono, menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi masyarakat dalam edukasi perpajakan ini.

“Kami berterima kasih atas kesediaan waktu Bapak Ibu sekalian di sela-sela kesibukan untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan sebagai warga negara Indonesia. Bapak Ibu yang ingin memenuhi syarat formal untuk mengisi SPT, hari ini kami menghadirkan kembali edukasi perpajakan yang telah memasuki tahun keempat. Di bawah kepemimpinan pengurus pusat yang dipimpin oleh Pak Vaudy Starworld, Departemen Humas menyelenggarakan edukasi ini dengan penambahan platform untuk mempermudah Bapak Ibu dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujar Jemmi.

Lebih lanjut, Jemmi menjelaskan bahwa pengisian SPT tahunan mencakup formulir SPT orang pribadi, yaitu form 1770 dan 1770S.

“Hari ini, kita akan belajar bersama dengan instruktur yang sudah tidak asing bagi para praktisi. Kami mengundang yang terhormat Pak Michael. Terima kasih, Pak Michael, yang telah meluangkan waktunya untuk berbagi ilmu kepada Bapak Ibu sekalian agar dapat memahami aspek teknis dalam pengisian SPT. Dengan edukasi ini, diharapkan pengisian SPT tahunan pada form 1770 dapat dilakukan secara maksimal, sehingga memudahkan Bapak Ibu dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat dan efisien. Harapannya, SPT yang akan Bapak Ibu submit dapat tersusun dengan jelas, lengkap, dan benar,” tambahnya.

Jemmi juga menegaskan bahwa kewajiban perpajakan SPT tahunan tahun pajak 2024 masih menggunakan format DJP Online dan belum beralih ke Coretax. Namun, persiapan pengisian SPT yang baik akan memberikan dampak positif ke depannya terkait dengan penerapan Coretax.

“Hari ini, kita belajar bersama untuk mengisi SPT form 1770 dengan jelas, lengkap, dan benar. Untuk aspek teknis, akan ada sesi tanya jawab di mana Pak Michael siap memberikan penjelasan mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pengisian SPT. Diharapkan setelah edukasi ini, Bapak Ibu tidak akan mengalami kesulitan atau kendala berarti dalam pengisian SPT formulir 1770,” jelasnya.

Program ini merupakan bagian dari kerja pengurus pusat yang telah bekerja sama secara strategis dengan Direktorat Jenderal Pajak. Jemmi menegaskan bahwa IKPI terus berupaya mengedukasi masyarakat, khususnya wajib pajak orang pribadi, agar memahami hak dan kewajibannya dengan benar.

“Kami juga menjalankan program ini secara profesional dan pro bono, dengan niat membantu Bapak Ibu dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Kami memahami bahwa memenuhi kewajiban sebagai warga negara dalam perpajakan bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk belajar bersama agar pelaksanaan kewajiban perpajakan dapat dilakukan dengan lebih baik,” kata Jemmi. (bl)

Dewan Kehormatan IKPI Sosialisasikan Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang di Organisasi

IKPI, Kalimantan: Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (DK IKPI) yang diwakili oleh Hariyasin (anggota) menyampaikan pentingnya tugas, tanggung jawab dan wewenang Dewan Kehormatan dalam menjaga kode etik serta standar profesi para konsultan pajak IKPI.

Dalam penjelasannya dengan menggunakan istilah “ikan sepat ikan gabus” yang berarti semakin cepat semakin bagus, pesan ini ditekankan kepada seluruh anggota IKPI se-Kalimantan saat pelantikan IKPI Pengda dan Pengcab se-Kalimantan, di Hotel Qubu Resort, Pontianak pada tanggal 27 Februari 2025.

Hariyasin menyoroti hasil Kongres XII IKPI yang diselenggarakan di Denpasar, Bali, pada Agustus 2024 yang membawa sejumlah perubahan signifikan dalam Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), Kode Etik, serta Standar Profesi.

Salah satu perubahan besar adalah pembentukan struktur baru dalam organisasi, yaitu Dewan Penasihat dan Dewan Kehormatan. Struktur ini bertujuan untuk mendukung perkembangan organisasi agar lebih kuat, besar, dan mampu menjalankan amanah dalam membantu pemerintah menyosialisasikan peraturan perpajakan.

Ditegaskan juga bahwa sesuai dengan ART IKPI Bab IV tentang Organ Perkumpulan, khususnya Pasal 15 angka 8, Dewan Kehormatan memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang sebagai berikut:

• Melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik dan/atau Standar Profesi yang dilakukan oleh anggota, baik pengurus, pejabat, maupun anggota biasa.

• Menetapkan dan memberikan sanksi atas pelanggaran yang terbukti terjadi.

Sebagai bagian dari tugasnya, DK telah membentuk Majelis DK sebagai pelaksana sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran. Sesuai dengan ART Bab IX Ketentuan Peralihan Pasal 35 ayat (1), Ketua Umum terpilih dalam Kongres XII di Bali telah menetapkan dan mengangkat Ketua Dewan Kehormatan, yang saat ini dijabat oleh Christian Binsar Marpaung. Ketua DK dibantu oleh 10 (sepuluh) anggota yang terbagi menjadi 3 (tiga) Majelis, termasuk Sekretaris dan Bendahara.

Dalam sosialisasi tersebut, juga disampaikan bahwa setiap anggota IKPI, baik pengurus pusat, daerah, maupun cabang, wajib tunduk dan mematuhi Kode Etik dan Standar Profesi IKPI.

Dewan Kehormatan juga menerima pengaduan dari berbagai pihak yang berkepentingan dan merasa dirugikan, termasuk klien, teman seprofesi, pejabat pemerintah, pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta masyarakat umum.

Adapun mekanisme pengaduan terhadap dugaan pelanggaran adalah sebagai berikut:

• Pengaduan diajukan secara tertulis kepada Pengurus Pusat (PP) IKPI.

• Pengurus Pusat melakukan pemeriksaan pendahuluan.

• Pengurus Pusat menentukan tindak lanjut apakah kasus perlu diteruskan ke DK atau cukup diberikan pembinaan.

Beberapa pelanggaran yang cukup diberikan pembinaan oleh Pengurus Pusat tanpa diteruskan ke DK meliputi:

• Pengaduan yang bukan merupakan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Standar Profesi.

• Pelanggaran yang terjadi akibat ketidaksengajaan atau ketidaktahuan.

• Pelanggaran yang tidak melibatkan pihak ketiga.

• Pelanggaran yang tidak menyebabkan pelanggaran hukum perdata maupun pidana.

Lebih lanjut Hariyasin mengungkapkan, dengan adanya Dewan Kehormatan diharapkan dapat terus membina dan mengembangkan anggota menjadi konsultan pajak yang profesional dan kompeten dalam bidangnya, sekaligus menjaga integritas profesi demi mendukung sistem perpajakan nasional yang lebih baik. (bl)

 

 

IKPI dan PP GP ANSOR Gelar Buka Puasa Bersama, Berlangsung dengan Suasana Hangat

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, bersama jajaran pengurus pusat IKPI menggelar acara buka puasa bersama dengan Pengurus Pusat Gerakan Pemuda ANSOR (PP GP ANSOR), di kantornya Selasa (4/3/2025). Acara ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan, mempererat hubungan kedua organisasi dalam rangka membangun kerja sama yang lebih erat.

Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai hal strategis, termasuk struktur organisasi masing-masing serta peluang kerja sama yang saling menguntungkan di bidang perpajakan.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

IKPI sebagai organisasi yang menaungi 90% konsultan pajak bersertifikat di Indonesia melihat pentingnya sinergi dengan GP ANSOR dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pajak di kalangan generasi muda serta organisasi kemasyarakatan.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, pada kesempatan itu menegaskan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak bagi pembangunan negara.

“Kami melihat banyak potensi kerja sama yang bisa dikembangkan, terutama dalam hal edukasi perpajakan bagi generasi muda dan masyarakat luas. GP ANSOR sebagai organisasi kepemudaan memiliki jaringan yang luas, dan kami dari IKPI siap memberikan kontribusi dalam hal literasi perpajakan,” ujarnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Lebih lanjut, Vaudy juga mengungkapkan bahwa IKPI siap mengadakan seminar, pelatihan, serta program edukasi perpajakan yang dapat diikuti oleh kader-kader GP ANSOR, sehingga mereka memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan kewajiban perpajakan di Indonesia. Dengan begitu, para pemuda yang tergabung dalam GP ANSOR dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kepatuhan pajak di masyarakat.

Sementara itu, Ketua PP GP ANSOR Addin Jauharudi, menyambut baik inisiatif yang diusulkan oleh IKPI. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, khususnya dalam meningkatkan kesadaran pajak di berbagai lapisan masyarakat.

“Pajak adalah bagian penting dalam pembangunan negara, dan kami ingin berperan aktif dalam memberikan pemahaman yang lebih baik kepada kader kami serta masyarakat secara umum. Kami menyambut baik kolaborasi dengan IKPI untuk mencapai tujuan ini,” ungkap Addin.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Selain membahas kerja sama di bidang perpajakan, dalam pertemuan ini juga disinggung kemungkinan kolaborasi dalam bidang pemberdayaan ekonomi bagi kader GP ANSOR. Addin menekankan bahwa selain edukasi pajak, pelatihan kewirausahaan dan manajemen keuangan juga menjadi hal yang penting bagi generasi muda agar mereka dapat lebih mandiri dan berkontribusi terhadap perekonomian negara.

Acara buka puasa ini diakhiri dengan doa bersama serta diskusi lebih lanjut mengenai langkah konkret yang bisa diambil dalam waktu dekat untuk merealisasikan kerja sama tersebut. Kedua organisasi berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan sinergi guna mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan nasional.

Ke depan, IKPI dan GP ANSOR berencana untuk menandatangani Perjanjkan Kerja Sama (PKS) sebagai keseriusan untuk mengimplementasikan rencana kerja sama kedua belah pihak. Dengan demikian komitmen kedua organisasi dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan di Indonesia bisa dijalankan.

Dalam pertemuan tersebut, IKPI diwakili oleh:

1. Ketua Umum Vaudy Starworld

2. Wakil Ketua Umum Jetty

3. Ketua Departemen Pengembangan Organisasi: Nuryadin Rahman

4. Ketua Departemen Humas Jemmi Sutiono

5. Wakil Sekretaris Umum: Nova Tobing

6. Ketua Departemen Kerja Sama Kemitraan Asosiasi Handy

7. Ketua Departemen Sosial, Olahraga, dan Keagamaan Rusmadi

8. Ketua Departemen Hukum Ratna Febrina

9. Ketua Departemen Pengembangan Bisnis Argi Hughie

10. Direktur Eksekutif Asih Arianto

Hadir Dari PP GP ANSOR:

1.Ketua Umum Addin Jauharudin

2. Ketua Bidang Keuangan dan perpajakan Arif Rahman

3.Sekjend Bidang Yudiarto S.

4. Anggota Bidang Abel Farochi

(bl)

IKPI Bersama GP ANSOR Kolaborasi Edukasi dan Literasi Bidang Perpajakan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menjalin kerja sama strategis dengan Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (PP GP) ANSOR dalam upaya meningkatkan edukasi dan literasi di bidang perpajakan. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas tentang sistem perpajakan di Indonesia, meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan pajak, serta membantu masyarakat, khususnya generasi muda dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dalam memahami kewajiban perpajakan mereka.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, menegaskan bahwa kerja sama ini nantinya merupakan bagian dari upaya organisasi untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional melalui peningkatan kepatuhan pajak. “Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan utama negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang pajak sangat penting, terutama bagi generasi muda yang akan menjadi tulang punggung ekonomi di masa depan,” ujar Vaudy dalam kunjungannya bersama jajaran pengurus pusat IKPI ke kantor PP GP ANSOR Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Selain itu, Vaudy juga turut menyoroti pentingnya membangun ekosistem perpajakan yang sehat dan inklusif. Ia menekankan bahwa perpajakan bukan hanya soal kepatuhan administrasi, tetapi juga mencerminkan kesadaran kolektif masyarakat dalam berkontribusi terhadap pembangunan.

“Ekosistem perpajakan yang sehat adalah yang mampu menjangkau semua elemen masyarakat, dari pengusaha besar hingga UMKM, dari pekerja profesional hingga generasi muda yang baru mulai mengenal dunia usaha. Kita perlu memastikan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian dari sistem ekonomi yang adil dan transparan,” ujar Vaudy.

Ia juga menekankan bahwa edukasi perpajakan harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih mudah dipahami oleh berbagai kalangan, terutama generasi muda yang cenderung lebih akrab dengan teknologi. “Kita harus bisa menghadirkan literasi pajak dalam format yang lebih menarik dan mudah diakses, seperti konten digital, infografis, dan platform interaktif. Ini penting agar edukasi perpajakan tidak terasa membosankan atau terlalu rumit,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum PP GP ANSOR, Addin Jauharudi menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah konkret dalam membangun kesadaran pajak di kalangan anggotanya. “Banyak generasi muda dan pelaku usaha yang masih kurang memahami mekanisme perpajakan, seperti kewajiban pajak usaha, pajak penghasilan, dan manfaat dari kepatuhan pajak. Melalui kerja sama ini, kami berharap bisa memberikan wawasan yang lebih luas dan bermanfaat bagi anggota GP ANSOR serta masyarakat secara umum,” katanya.

Lebih lanjut Addin menegaskan bahwa ia menginginkan ANSOR menjadi penggerak literasi perpajakan, sehingga di masa depan, baik dari aspek hukum maupun ekonomi, ada lebih banyak spesialis perpajakan yang kompeten. “Kita juga ingin membangun pelatihan dan pendampingan bagi masyarakat, serta bekerja sama dengan sektor usaha,” ujarnya.

Ia menyatakan kerja sama yang sangat strategis ini, terutama di bidang keuangan dan perpajakan dengan IKPI menjadi penting bagi kader ANSOR. “Kami berharap dapat melahirkan kader ANSOR yang menjadi konsultan pajak profesional, tidak hanya sekadar bisa, tetapi juga bersertifikat, baik di tingkat lokal maupun internasional, ujarnya.

Diungkapkannya, saat ini ANSOR memiliki sekitar 8 juta kader dengan latar belakang yang bervariasi. “Sebelumnya, bidang perpajakan belum mendapatkan perhatian khusus, tetapi sekarang kita berupaya untuk mengembangkan bidang ini dengan serius. Harapannya, ada banyak hal yang bisa kita kerjakan, baik dalam pelatihan, sertifikasi, maupun berbagai bentuk afirmasi di masa depan,” kata Addin.

Dalam kerja sama ini, IKPI dan GP ANSOR akan menggelar berbagai program edukasi perpajakan dalam berbagai format, termasuk seminar, lokakarya, webinar, dan pendampingan langsung. Kegiatan ini akan menyasar beberapa kelompok sasaran utama, seperti pelaku usaha kecil, mahasiswa, serta komunitas pemuda yang ingin memahami lebih dalam tentang perpajakan.

Selain itu, IKPI juga akan menyediakan konsultasi gratis bagi pelaku UMKM yang ingin mengetahui cara mengurus pajak usaha mereka. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan lebih banyak pelaku usaha yang memiliki keterampilan dalam mengelola pajak mereka dengan baik dan benar, sehingga dapat mengurangi risiko sanksi akibat ketidaktahuan atau kesalahan administrasi perpajakan. (bl)

Foto: IKPI Lakukan Kunjungan Strategis ke Kantor PP GP Ansor

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) beserta jajaran pengurus pusat melakukan silaturahmi dengan Ketua Umum Gerakan Pemuda Pengurus Pusat (PP GP) Ansor Addin Jauharudin di Jakarta, Selasa (4/3/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin kerja sama strategis antara kedua belah pihak di bidang perpajakan.

Dalam pertemuan tersebut, IKPI diwakili oleh:

1. Ketua Umum Vaudy Starworld

2. Wakil Ketua Umum Jetty

3. Ketua Departemen Pengembangan Organisasi: Nuryadin Rahman

4. Ketua Departemen Humas Jemmi Sutiono

5. Wakil Sekretaris Umum: Nova Tobing

6. Ketua Departemen Kerja Sama Kemitraan Asosiasi Handy

7. Ketua Departemen Sosial, Olahraga, dan Keagamaan Rusmadi

8. Ketua Departemen Hukum Ratna Febrina

9. Ketua Departemen Pengembangan Bisnis Argi Hughie

10. Direktur Eksekutif Asih Arianto

Hadir Dari PP GP Ansor:

1.Ketua Umum Addin Jauharudin

2. Ketua Bidang Keuangan dan perpajakan Arif Rahman

3.Sekjend Bidang Yudiarto S.

4. Anggota Bidang Abel Farochi

Silaturahmi ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara IKPI dan GP Ansor serta membuka peluang sinergi dalam berbagai program perpajakan yang bermanfaat bagi masyarakat. (Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

 

Pajak Minimum Global: Peluang dan Tantangan bagi Indonesia

Penerapan pajak minimum global (global minimum tax) yang digagas oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) merupakan langkah monumental dalam reformasi perpajakan internasional. Aturan ini bertujuan untuk mencegah penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional (multinational enterprises/MNEs) dengan menetapkan tarif pajak minimum sebesar 15%. Indonesia, sebagai bagian dari komunitas global, tentu akan merasakan dampak dari implementasi aturan ini.

Dari sudut pandang praktisi perpajakan, terdapat sejumlah dampak positif dan negatif yang perlu dicermati. Salah satu manfaat utama dari pajak minimum global adalah pengurangan praktik penghindaran pajak.

Sebelumnya, banyak perusahaan multinasional yang memanfaatkan yurisdiksi dengan tarif pajak rendah untuk mengalihkan laba (profit shifting). Dengan adanya pajak minimum global, celah untuk melakukan strategi ini semakin sempit, sehingga potensi penerimaan pajak bagi negara seperti Indonesia meningkat.

Penerapan pajak minimum global berpotensi meningkatkan penerimaan pajak Indonesia, terutama dari perusahaan multinasional yang sebelumnya membayar pajak rendah di negara lain. Dengan mekanisme “top-up tax”, Indonesia berpeluang memungut pajak tambahan dari entitas yang sebelumnya mengalihkan laba ke negara dengan tarif pajak lebih rendah dari 15%.

Regulasi ini membantu menciptakan persaingan usaha yang lebih adil antara perusahaan domestik dan perusahaan multinasional. Sebelumnya, perusahaan lokal kerap dirugikan karena harus membayar pajak lebih tinggi dibandingkan MNEs yang bisa menghindari pajak dengan berbagai skema agresif. Dengan aturan baru, persaingan usaha menjadi lebih setara.

Bagi praktisi perpajakan, adanya standar global mengenai tarif pajak minimum dapat meningkatkan transparansi dan kepastian hukum dalam sistem perpajakan Indonesia. Hal ini berpotensi mengurangi ketidakpastian bagi investor yang ingin menjalankan bisnisnya di Indonesia tanpa khawatir terhadap perubahan kebijakan perpajakan yang mendadak.

Meskipun pajak minimum global bertujuan untuk menciptakan keadilan pajak, implementasi aturan ini dapat membuat Indonesia kurang menarik bagi investor asing. Negara-negara yang selama ini menawarkan insentif pajak untuk menarik investasi harus meninjau kembali kebijakan mereka.

Jika insentif tersebut tidak lagi efektif, investor bisa mencari negara lain dengan faktor produksi yang lebih murah atau keuntungan lain di luar pajak.

Indonesia memiliki berbagai skema insentif pajak, seperti pembebasan atau pengurangan pajak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan insentif untuk industri tertentu. Jika tarif pajak minimum harus diterapkan, maka efektivitas insentif-insentif ini akan dihilangkan. Hal ini dapat berdampak negatif pada sektor-sektor yang bergantung pada kebijakan fiskal sebagai daya tarik investasi.

Selain itu, pemerintah juga memberikan pengurangan dalam menghitung global income sebagai dasar penghitungan pajak minimum global. Adapun, persentase biaya gaji sebagai pengurang SBIE di th 2023 sebesar 10% dan sampai dengan tahun 2033 sebesar 5%. Sedangkan persentase harta berwujud sebagai pengurang SBIE di tahun 2023 sebesar Rp 8% dan hingga tahun 2033 sebesar 5%.

Artinya, Substance Based Income Exclusion yang selanjutnya disingkat SBIE adalah pengecualian pengenaan pajak tambahan atas Laba GloBE Bersih yang dihitung dengan formula tertentu. Sedangkan SBIE merupakan jumlah kumulatif dari pengecualian

berdasarkan biaya gaji dan pengecualian berdasarkan jumlah tercatat harta berwujud untuk setiap Entitas Konstituen yang bukan merupakan entitas investasi di negara atau yurisdiksi tersebut.

Dengan demikian, pajak minimum global merupakan kebijakan yang kompleks dan membutuhkan kesiapan regulasi di tingkat domestik. Implementasinya akan memerlukan perubahan signifikan dalam peraturan perpajakan Indonesia, termasuk harmonisasi dengan aturan OECD serta penyusunan kebijakan teknis seperti perhitungan “top-up tax”. Hal ini bisa menambah beban administrasi bagi otoritas pajak dan wajib pajak.

Dalam dunia perpajakan internasional, setiap perubahan kebijakan dapat memicu reaksi dari negara lain. Beberapa negara yang selama ini menjadi tujuan pengalihan laba bisa mengambil langkah retaliasi atau menciptakan skema baru yang tetap memberikan keuntungan bagi MNEs. Jika tidak diantisipasi dengan baik, hal ini bisa mengurangi efektivitas dari kebijakan pajak minimum global.

Dari perspektif praktisi perpajakan, penerapan pajak minimum global di Indonesia memiliki sisi positif dan negatif yang harus diperhitungkan dengan cermat. Di satu sisi, kebijakan ini dapat meningkatkan penerimaan pajak, mengurangi praktik penghindaran pajak, dan menciptakan iklim persaingan yang lebih adil. Namun, di sisi lain, ada tantangan besar terkait daya saing investasi, efektivitas insentif pajak, serta kompleksitas implementasi regulasi baru.

Pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah strategis untuk memaksimalkan manfaat dan meminimalkan dampak negatif dari aturan ini. Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan menyesuaikan kebijakan insentif pajak agar tetap menarik bagi investor tanpa melanggar ketentuan global.

Selain itu, kesiapan regulasi dan sistem administrasi perpajakan juga menjadi kunci dalam menghadapi perubahan ini. Dengan pendekatan yang tepat, Indonesia dapat mengambil manfaat maksimal dari kebijakan pajak minimum global sambil tetap menjaga daya saing ekonominya di kancah internasional.

Penulis: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat

Suryani

Disclaimer: Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis

 

 

Pelantikan Pengurus IKPI se-Pengda Kalimantan Sukses Digelar, Ketua Pengda: Terima Kasih Kepada Semua Pihak Terlibat

IKPI, Pontianak: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah (Pengda) Kalimantan sukses menggelar acara pelantikan pengurus yang dirangkaikan dengan seminar perpajakan di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Kamis, (27/2/2025) . Acara ini mendapatkan antusiasme tinggi dari peserta dengan total 178 orang, yang terdiri dari 40 anggota IKPI dan 138 peserta umum.

Ketua IKPI Pengda Kalimantan, Kian On, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak sehingga acara tersebut sukses digelar. “Kami bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam acara pelantikan yang disertai dengan Seminar Perpajakan ini, sehingga bisa mendatangkan jumlah peserta yang cukup banyak,” ujar Kian On, Sabtu (1/3/2025).

(Foto: DOK. IKPI Pengda Kalimantan)

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Staf Ahli Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Christianus Lumano, yang mewakili Gubernur karena berhalangan hadir secara langsung sedang menjalani retret.

Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Kalimantan Barat Inge Diana Rismawati juga menyempatkan diri hadir di tengah kesibukannya.

Tak hanya itu lanjut Kian On, berbagai asosiasi konsultan pajak seperti AKP2I, Perkoppi, dan P3KPI turut hadir, bersama dengan perwakilan dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), perguruan tinggi, yayasan sosial, serta perwakilan dari OCBC.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Kalimantan)

Dengan suksesnya acara ini, Kian On semakin termotivasi untuk terus mengembangkan IKPI di Kalimantan dan memperkenalkannya lebih luas kepada masyarakat. “Kedepannya, saya semakin semangat untuk berbuat lebih banyak dan mengenalkan IKPI kepada masyarakat, terutama di Kalimantan, demi menjadikan IKPI semakin jaya,” katanya dengan penuh optimisme. (bl)

Ketum Vaudy Starworld dan Jajaran Pengurus IKPI Kunjungi Kantor Pengda Kalimantan

IKPI, Kalimantan: Ketua Umum (Ketum) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, bersama jajaran Pengurus Pusat, Ketua IKPI Pengda Sumatera Bagian Selatan (SumbagSel) dan Ketua Pengda Sumatera Bagian Tengah (SumbaTeng) melakukan kunjungan kerja ke kantor secretariat Pengda Kalimantan di Pontianak, Kamis (27/2/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen ketua umum untuk mempererat hubungan antar pengurus daerah, pengurus cabang untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka mendukung profesionalisme anggota IKPI di seluruh Indonesia.

Dalam kunjungannya, Vaudy yang didampingi oleh sejumlah pengurus pusat IKPI yakni Wakil Ketua Umum Jetty, Sekretaris Umum Associate Proffesor Edy Gunawan, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Nuryadin, Ketua Departemen Hubungan Internasional Tjhai Fun Njit, dan Ketua Departemen Hubungan Masyarakat Jemmi Sutiono, membahas langkah-langkah strategis untuk terus mengembangkan IKPI khususnya di wilayah Kalimantan.

Ketua Umum Vaudy juga di dampingi Ketua Pengda SumbagSel Nurlena dan Ketua Pengda SumbagTeng Lilisen. Kunjungan ini mendapat sambutan hangat dari Ketua Pengda Kalimantan Tjang Kian On, yang turut memaparkan berbagai inisiatif dan program kerja yang sedang berjalan di wilayahnya.

Vaudy mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi dan membangun sinergi antar pengurus daerah, serta menggali potensi-potensi daerah yang dapat berkontribusi dalam pengembangan IKPI di masa depan. “Kami sangat mendukung upaya Pengda Kalimantan dalam mengembangkan kompetensi konsultan pajak di wilayah ini. Dengan adanya sinergi yang lebih kuat antar pengurus, kami berharap IKPI dapat semakin berperan dalam peningkatan kualitas dan pelayanan jasa konsultasi pajak di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Selama kunjungan, sejumlah pembahasan penting juga dilakukan terkait pengembangan program pelatihan, peningkatan kapasitas profesional konsultan pajak, serta kolaborasi dengan instansi terkait dalam rangka mendukung kebijakan perpajakan yang lebih baik. Selain itu, Vaudy juga mengapresiasi semangat dan dedikasi para konsultan pajak di Kalimantan, yang telah aktif dalam berbagai kegiatan yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan dunia usaha.

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam memperkuat jaringan komunikasi antar daerah, sekaligus membuka peluang bagi peningkatan kualitas pelayanan dan kontribusi IKPI dalam dunia perpajakan Indonesia.(bl)

Ketum Vaudy Starworld Apresiasi Keberhasilan Pengda dan Pengcab Hadirkan Peserta Umum di Kegiatan Seminar

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pengda dan Pengcab yang berhasil menyelenggarakan kegiatan seminar dengan menghadirkan banyak peserta umum sepanjang tahun 2025. Saat ini, kegiatan dengan menghadirkan peserta umum terbanyak di raih Pengda Kalimantan dengan 138 peserta, selanjutnya disusul dengan Pencab Padang dengan 127 peserta.

Menurut Vaudy, kegiatan PPL IKPI ini menjadi bukti bahwa asosiasi ini semakin terus berkembang dan dikenal luas, tidak hanya oleh para profesional pajak, namun juga oleh masyarakat umum yang membutuhkan pemahaman lebih dalam mengenai pajak.

Ia mengungkapkan rasa bangga dan terima kasih kepada seluruh Pengda (Pengurus Daerah) dan Pengcab (Pengurus Cabang) yang telah bekerja keras untuk menyelenggarakan seminar-seminar ini. “Kami sangat mengapresiasi upaya dan komitmen dari seluruh Pengda dan Pengcab yang telah berhasil mengundang banyak peserta umum dalam seminar yang mereka selenggarakan. Ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap isu perpajakan dan pentingnya edukasi pajak untuk masyarakat luas,” ujar Vaudy, Kamis (27/2/2025).

Sebagai bagian dari IKPI, yang memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan perpajakan di seluruh Indonesia, seminar-seminar yang diselenggarakan oleh berbagai cabang dan daerah di tahun 2025 ini telah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Berikut adalah daftar pengda dan pengcab dengan jumlah peserta terbanyak pada seminar yang telah diadakan:

1. Pengda SumbagSel : 108 peserta
2. Pengda SumbagTeng : 120 peserta
3. Pengda Kalimantan : 138 peserta
4. Pengcab Padang : 127 peserta
5. Pengcab Pekanbaru : Sekitar 80 peserta
6. Pengcab Makassar : Jumlah belum disebutkan
7. Pengcab Surakarta : 24 peserta

Pengda Kalimantan, yang menduduki posisi teratas dalam daftar tersebut, menjadi sorotan utama. Dengan jumlah peserta yang mencapai 138 orang, seminar ini mencatatkan angka tertinggi di antara seminar lainnya. Keberhasilan ini tentunya tidak lepas dari upaya besar yang dilakukan oleh Pengda Kalimantan yang menjadi bagian dari penyelenggaraan seminar di wilayah tersebut.

Seminar sebagai Sarana Edukasi Pajak kepada Masyarakat

Vaudy juga menjelaskan bahwa seminar-seminar tersebut bukan hanya sekedar ajang berkumpul bagi para profesional, tetapi lebih kepada upaya untuk mengedukasi masyarakat luas mengenai pentingnya pajak dan bagaimana pajak berperan dalam pembangunan negara. “Pajak bukan hanya urusan para konsultan pajak atau pihak-pihak terkait. Pajak adalah tanggung jawab kita semua sebagai warga negara. Dengan edukasi yang tepat, kami berharap masyarakat bisa lebih memahami kewajiban perpajakan dan peranannya dalam memajukan ekonomi Indonesia,” kata Vaudy.

Menurutnya, penyelenggaraan seminar di berbagai wilayah Indonesia ini merupakan bagian dari komitmen IKPI untuk terus memperluas wawasan perpajakan kepada masyarakat umum. Berbagai topik yang dibahas dalam seminar mencakup kebijakan perpajakan terbaru, strategi pengelolaan pajak yang efektif, hingga perubahan-perubahan yang terjadi dalam dunia perpajakan yang perlu diwaspadai oleh wajib pajak.

Meskipun beberapa daerah telah menunjukkan keberhasilan yang luar biasa, Vaudy juga mengingatkan pentingnya terus berinovasi dan meningkatkan kualitas seminar-seminar yang akan datang. “Kami berharap agar ke depan, setiap seminar tidak hanya fokus pada jumlah peserta, tetapi juga pada kualitas materi dan interaksi yang terjalin antara pemateri dan peserta. Hal ini penting agar ilmu yang didapatkan benar-benar aplikatif dan dapat diterapkan di kehidupan sehari-hari, baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat umum,” ujarnya.

Selain itu, Vaudy juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pengda, pengcab, dan para konsultan pajak untuk terus memperkuat jaringan dan memberikan dukungan penuh terhadap perkembangan pendidikan perpajakan di Indonesia. “IKPI adalah wadah yang tidak hanya menjadi rumah bagi para konsultan pajak, tetapi juga menjadi mitra dalam mengedukasi masyarakat. Ke depan, kami akan terus mendorong agar lebih banyak lagi seminar-seminar yang dapat mengundang partisipasi masyarakat luas,” kata Vaudy. (bl)

id_ID