Jalankan Organisasi dengan Profesional, IKPI Segera Bentuk Manajemen Eksekutif

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) segera membuat manajemen eksekutif di dalam organisasinya. Tujuannya adalah, untuk memperlancar dan mengimplementasikan program-program yang telah disusun oleh para pengurus IKPI.

“Dalam waktu dekat ini, sekira Agustus 2023 kami akan melakukan rekrutmen untuk posisi Direktur Eksekutif IKPI. Tugasnya adalah menjalankan manajemen dan kebijakan organisasi, yang tentunya hal itu sudah terlebih dahulu ditetapkan oleh pengurus,” kata Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ruston Tambunan, di sela acara halal bihalal IKPI di Kantor Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Sabtu (13/5/2023).

Ditegaskan Ruston, selama ini roda organisasi IKPI secara operasional dijalankan oleh pengurus. Padahal, pengurus mempunyai waktu yang terbatas, karena semuanya mempunyai kesibukan melayani klien dan mengurus kantor masing-masing.

Akibatnya lanjut Ruston, seringkali ada program-program organisasi yang akhirnya terhambat eksekusi karena alasan kesibukan masing-masing pengurus. “Dengan adanya manajemen eksekutif, hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” katanya.

“Jadi nantinya yang berkaitan dengan manajemen, semuanya akan dikelola dan dilakukan oleh orang-orang yang profesional,” ujarnya.

Lebih lanjut Ruston mengungkapkan, dengan demikian nantinya kegiatan organisasi tidak lagi terhambat dengan kesibukan pekerjaan para pengurus IKPI. Sebab, dengan adanya manajemen ini, posisi pengurus lebih kepada pengambilan kebijakan dan yang melakukan eksekusi adalah manajemen eksekutif.

Diharapkan kata dia, manajemen eksekutif ini bisa menjadikan organisasi semakin mandiri. Karena, saat ini IKPI bukan hanya sebagai organisasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, melainkan harus menjadi cerminan positif dari organisasi serupa dan bahkan bisa menjadi referensi pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Untuk memajukan IKPI, organisasi akan memberikan kepercayaan penuh dalam hal pengelolaan kepada manajemen eksekutif, khususnya untuk memajukan organ-organ yang ada di dalam organisasi. Namun jika untuk kebijakan umum, pengambilan keputusan tetap sepenuhnya kewenangan dari pengurus,” katanya.

Ruston mengaku, saat ini dirinya dan pengurus harian IKPI sedang mematangkan dan memformulasikan apa saja yang nantinya menjadi tanggung jawab manajemen aksekutif sehingga tidak berbenturan dengan tugas pengurus. “Jadi harus benar-benar dimatangkan tugas pokok dan fungsi dari manajemen aksekutif, termasuk bagaimana melakukan koordinasi dengan pengurus dalam pelaksanaan tugasnya,” katanya.

Lebih lanjut Ruston mengungkapkan, jika fungsi manajemen eksekutif itu nantinya berjalan sesuai rencana, maka aturan mainnya akan ditetapkan dalam anggaran rumah tangga IKPI.

“Jadi, jika sudah resmi dimasukan kedalam anggaran rumah tangga maka manajemen eksekutif telah resmi menjadi bagian dari IKPI. Kalau sekarang belum masuk, tetapi sudah ada amanat kongres untuk membentuk manajemen ini,” ujarnya.

Keseriusan IKPI membentuk manajemen eksekutif, juga ditunjukan dengan meminta pendapat dari beberapa organisasi profesi seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang sudah lebih dahulu membentuk manajemen tersebut. “Jadi memang kita harus benar-benar mengambil orang yang profesional dibidangnya,” kata Ruston.

Menurutnya, manajemen harus bekerja kreatif. Karena mereka bukan hanya bertugas untuk mengatur pegawai atau dokumen saja, melainkan harus berimprovisasi bagaimana mencari uang agar bisa terus mengembangkan IKPI.

“Jadi, nanti manajemen eksekutif itu juga mengatur bagaimana melaksanakan PPL atau hal-hal lainnya sebagai sumber dana untuk menggerakan roda organisasi,” ujarnya.

Demikian juga dalam hal kehumasan kata Ruston. Manajemen juga bertanggung jawab untuk memperkenalkan IKPI kepada masyarakat luas, dan tentunya membranding organisasi kearah yang positif.

Terakhir, Ruston juga menyampaikan bahwa manajemen aksekutif nantinya bukan hanya diisi oleh seorang direktur eksekutif saja, melainkan ada jabatan lain yang berada di bawahnya untuk membantu jalannya manajemen agar dikelola secara profesional.

“Jadi akan ada struktur pegawai dalam manajemen itu. Nah ini masuk salah satu yang sedang kami rumuskan,” ujarnya.

Dia menargetkan, pembentukan manajemen eksekutif ini bisa selesai sebelum digelarnya Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IKPI pada 2024 mendatang. (bl)

 

Halal Bihalal IKPI Diharapkan Ciptakan Sinergi dan Silaturahmi Sesama Anggota

IKPI, Jakarta: Lebih dari 500 anggota dan pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dari pusat, daerah maupun cabang menghadiri Halal Bihalal IKPI 2023, Sabtu (13/5/2023). Kegiatan yang digelar di Kantor Pusat IKPI di Pejaten, Jakarta Selatan ini diharapkan bisa menjadi sinergi dan silaturahmi yang baik sesama anggota diseluruh Indonesia.

Ketua Panitia Halal Bihalal IKPI 2023 Hijrah Hafiddudin mengatakan, halal bihalal pada tahun ini mengabil tema “Perkuat Silaturahmi, Tingkatkan Keharmonisan”. Tentu saja harapan yang ingin dicapai dari kegiatan tersebut nantinya bisa sesuai tema, agar kedepan seluruh anggota IKPI bukan hanya harmonis tetapi asosiasinya bisa selalu jaya dan tetap menjadi yang terdepan dalam hal kepercayaan publik, pemerintah maupun swasta.

Halal Bihalal Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) 2023. (Foto: Humas IKPI/Bayu Legianto)

Dikatakan Hijrah, kegiatan ini adalah rutin dilakukan IKPI pada setiap tahunnya. Hal itu bukan hanya untuk membangun sinergi sesama anggota IKPI, tetapi untuk membangun sinergi antara IKPI dengan pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan dan asosiasi konsultan pajak lainnya.

Selain itu kata Hijrah, acara ini juga bertujuan memperkuat tali silaturahmi antar sesama anggota dan pengurus IKPI baik itu di tingkat pusat, daerah maupun cabang. Halal bihalal juga untuk saling mengenal satu sama lain, baik itu secara langsung maupun tidak langsung.

Ketua Pengawas IKPI Sistomo. (Foto: Humas IKPI/ Lutfi)

“Ini adalah momentum yang sangat baik bagi para pengurus dan juga anggota IKPI diseluruh Indonesia,” kata Hijrah di lokasi acara.

Dia berharap kedepannya, seluruh anggota bisa saling mengenal bahkan mengerjakan bisnis atau kegiatan bersama seperti seminar, menangani klien atau mungkin bahkan bisa menjalin hubungan bisnis lainnya di luar konsultan pajak.

Menurutnya, hal itu bisa menimbulkan keuntungan pribadi tetapi juga bisa menumbuhkan potensi perekonomian di masing-masing daerah. “Bukan tidak mungkin dari bisnis yang dijalankan para konsultan pajak, akhirnya berdampak juga kepada meningkatnya perekonomian nasional. Nah itu tujuan kami,” katanya.

Ketua Departemen Sosial dan Pengabdian Masyarakat IKPI Alwi A Tjandra. (Foto: Humas IKPI/Bayu Legianto)

Hijrah menyatakan Alhamdulillah atas kelancaran penyelengaraan kegiatan ini. “Tahun ini kami menghadirkan penceramah nasional Ustadz AA Jufri, dan seluruh peserta menyambut baik beliau. Padahal, tidak seluruhnya peserta yang hadir beragama Islam, tetapi mereka menerima apa yang disampaikan penceramah,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, isi ceramah Ustadz Jufri bukan hanya sekadar memberikan makna dalam sebuah kehidupan khususnya bagi para konsultan pajak, melainkan juga menjadi hiburan karena isi ceramah yang disampaikan membuat ratusan peserta baik yang hadir di Kantor Pusat IKPI, maupun peserta yang hadir melalui aplikasi Zoom. Sesekali, ceramah yang disampaikan Ustadz Jufri memancing seluruh peserta tertawa lepas.

Ketua IKPI Cabang Depok (kanan) Nuryadin Rahman. (Foto: Humas IKPI/Lutfi).

Sekadar informasi, dalam ceramahnya dihadapan seluruh anggota dan pengurus IKPI baik pusat, daerah maupun cabang ada pesan tersirat yang disampaikan bahwa berlomba-lomba-lah kalian dalam menggapai kebaikan. Karena dengan berbuat kebaikan, seseorang bukan hanya mendapatkan keberkahan di dunia melainkan juga di akhirat.

Apa yang disampaikan Ustadz Jufri, sebelumnya juga diamini oleh Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan. Dihadapan seluruh anggotanya yang ikut berpartisipasi dalam halal bihalal tersebut, dia kembali menegaskan betapa pentingnya seorang konsultan pajak menjunjung tinggi integritas. Karena dengan integritas, di mana di dalamnya mengadung banyak sekali makna kebaikan yang membuat semua orang tidak ingin terperosok kedalam sesuatu yang salah.

“Jadi, kedepannya saya berharap IKPI bisa dikenal oleh dunia luar sebagai asosiasi yang seluruh anggotanya sangat menjujung tinggi integritas. Dengan demikian, jika itu sudah dilakukan bukan hanya diri sendiri yang bisa berbangga tetapi asosiasi juga terdampak atas apa yang dilakukan anggotanya,” kata Ruston.

Ustadz AA Jufri. (Foto: Humas IKPI/Bayu Legianto)

Pada kesempatan yang sama, Ketua IKPI Cabang Depok Nuryadin Rahman menyatakan bahwa dirinya menyambut baik kegiatan halal bihalal yang diselenggarakan IKPI Pusat.

“Ini memang acara rutin yang diselengarakan setiap tahun. Tetapi untuk tahun ini, gelarannya sangat meriah karena dihadiri oleh lebih dari 500 anggota IKPI dari pusat, daerah maupun cabang,” katanya.

Nuryadin juga menyinggung hadirnya penceramah dalam kegiatan halal bihalal tahun ini. Menurutnya, mengundang ustadz dalam kegiatan ini adalah hal yang sangat tepat. Apalagi isi ceramah yang disampaikan cukup ringan dan berisi.

Bukan hanya itu saja, gelak tawa dari seluruh peserta yang hadir saat mendengarkan ceramah, juga menunjukan bahwa apa yang disampaikan penceramah bisa diterima seluruh agama.

“Semoga acara serupa bisa diselengarakan kembali pada tahun dan depan. Dan jika memungkinkan, bisa lebih ditingkatkan baik dari jumlah peserta maupun isi acaranya biar bisa terlihat lebih meriah,” katanya.

Sekadar informasi, hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan, Sekretaris Umum IKPI Jetty, Ketua Pengawas IKPI Sistomo, Ketua Departemen Humas IKPI Henri PD Silalahi, Ketua Departemen Sosial dan Pengabdian Masyarakat IKPI Alwi A Tjandra, Ketua Departemen Hubungan Internasional IKPI T Arsono, Ketua Departemen Teknologi Informasi IKPI Norman Wijayantoko, Ketua Departemen Pendidikan IKPI Lisa Purnama Sari.

Sementara hadir juga dalam acara tersebut tamu undangan lainnya dari, Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I), Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (Perkoppi) serta Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI). (bl)

Di Halal Bihalal IKPI Ruston Minta Anggotanya Selalu Jaga Integritas

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ruston Tambunan, kembali mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk menjunjung tinggi integritas dengan berpegang teguh kepada kode etik dan standar profesi yang semuanya telah tertuang di dalam aturan asosiasi. Hal itu diungkapkannya dalam Halal Bihalal IKPI, yang dihadiri oleh ratusan anggota serta tamu undangan baik secara tatap muka (di Gedung IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan) maupun online, Sabtu (13/5/2023).

Ruston menegaskan, selain untuk mempererat tali silaturahmi dan saling memaafkan sesama anggota IKPI di seluruh Indonesia, dalam kesempatan halal bihalal ini dia berharap seluruh anggotanya dapat berjalan dengan langkah tegap dan percaya diri dalam menjalankan profesi.

Artinya lanjut Ruston, ketika melayani klien seluruh konsultan berpegang pada aturan perundangan-undangan yang berlaku serta menjunjung tinggi kode etik profesi, maka sangat kecil kemungkinan seorang konsultan ikut terseret dalam kasus pidana yang menjerat klien mereka atau pejabat pemerintah/swasta.

“Jadi ini menyangkut akhlak dan etika yang harus dipegang teguh oleh seluruh konsultan pajak. Pada momentum ini, saya berharap tidak ada lagi konsultan pajak yang terseret dalam kasus pidana, untuk itu saya menegaskan bahwa integritas itu sangat penting,” kata Ruston di lokasi acara.

Karena kata dia, sebagai pihak yang membantu wajib pajak (WP) dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakan, antara konsultan pajak dan wajib pajak dalam praktiknya bisa saling memengaruhi.

Selain itu, Ruston berharap IKPI bisa dikenal sebagai asosiasi yang seluruh anggotanya memiliki integritas yang tinggi dan tidak gampang digoyahkan oleh wajib pajak dan otoritas pajak. (bl)

Seorang Pemimpin Harus Miliki Emotional Intelligence

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menggelar seminar online pada Jumat (14/4/2023). Kali ini, temanya adalah Emotional Intelligence dengan menghadirkan Dian Ananda Setiawan (DAS) sebagai motivator dalam kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, dihadapan ratusan anggota IKPI yang mengikuti seminar ini melalui aplikasi Zoom, Dian membeberkan pentingnya mengetahui Emotional Intelligence (kecerdasan emosional) dalam diri sendiri. Sebab, jika seseorang bisa mempunyai kecerdasaan emosional, maka dia merupakan sosok kreteria seorang pemimpin.

Dikatakan Dian, jika berbicara mengenai kecerdasan emosional, hal itu adalah bagian dari leadership. Pertama kalau seseorang ingin menjadi pemimpin, maka terlebih dahulu mereka harus bisa memimpin diri sendiri. Karena kalau itu bisa dilakukan, barulah dia dapat memimpin orang lain dan bahkan hingga bisa memmimpin sebuah organisasi besar.

“Jadi, sebelum kita terburu-buru memimpin orang lain hendaknya harus terlebih dahulu bisa memimpin diri sendiri. Karena orang yang bisa memimpin dirinya sendiri, dia adalah seorang yang master untuk dirinya, dan mungkin juga orang lain,” kata Dian dalam acara tersebut.

Jadi kata dia, jangan sampai seseorang dipercaya menjabat sebagai pemimpin, tetapi dia sendiri tidak bisa mengerjakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Karena, jadi pemimpin itu tidak boleh emosional, bawa perasaan (baper), dan bahkan harus selalu diingatkan terus oleh bawahan/anggotanya karena dia pelupa,” katanya.

Dian menggambarkan, personal mastery adalah sosok yang selalu mau menjadi lebih baik. Artinya, dia selalu bertumbuh dalam segala hal, baik itu pemikiran, kemampuan, prilaku, dan bahkan hingga bisa menjaga tingkatan emosional.

Kemudian lanjut Dian, personal mastery juga dapat memperdalam visi pribadi. Karena, sebenarnya mereka mengetahui mau membawa dirinya ke arah mana. Artinya, orang tersebut paham mau mengembangkan dirinya kearah mana dan bukan hanya mengikuti kemana air mengalir.

Berikutnya, Dian menegaskan bahwa personal mastery selalu memfokuskan energinya untuk seseuatu yang mempunyai nilai tambah atau sesuatu yang sejalan dengan visinya.

Selain itu, mereka juga memahami jika segala sesuatu membutuhkan proses dan tidak ada yang didapatkan dengan cara instan. Karena, untuk menapaki suatu karir itu harus melewati jenjang jabatan. “Artinya bukan sesuatu yang dikarbit. Saat masuk, bisa langsung jadi pemimpin,” ujarnya.

Menurutnya, personal mastery biasanya melihat sesuatu secara objektif. Karena, mereka tidak pernah memandang sesuatu berdasarkan asumsi semata. Artinya, mereka melihat sesuatu dari banyak sudut pandang, misalnya dari membaca, diskusi, melihat kondisi di lapangan dan sebagainya.

Yang terakhir, semua yang telah dijalankan harus dijalankan secara konsisten dan tidak setengah-setengah. Karena itu, dibutuhkan komitmen untuk menjalankannya agar hasilnya sesuai dengan apa yang telah menjadi visi kerja.

PERISTIWA HIDUP

Lebih jauh, dalam seminar itu Dian juga mengungkapkan jangan pernah menyalahkan diri sendiri atau orang lain dalam suatu kegagalan/kesalahan. Apalagi kesalahan yang dilakukan menjadikan tingkat emosional seseorang menjadi tak terkontrol (mara-marah) kepada orang lain.

Yang lebih berbahaya kata dia, karena emosi yang tak terkontrol akhirnya bisa melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain. Dan bahkan, kita bisa menyakiti diri sendiri akibat kesalahan yang dibuat tersebut seperti, depresi hingga bunuh diri.

Dia mencontohkan, karakter Joker di film Batman mengatakan kalau dirinya adalah merupakan orang baik yang tersakiti. Sehingga, kondisi tersebut membuat Joker mengubah prilakunya menjadi sosok yang sangat jahat.

Menurutnya, Joker adalah anak yang acapkali jadi korban perundungan di masa kecilnya. Kondisi tersebut kemudian membuatnya dendam, dan melampiaskan dengan perbuatan jahat saat dia dewasa.

“Nah, orang seperti Joker mempunyai sudut pandang kalau dirinya adalah korban dari keadaan lingkungan dan situasi. Namun dia lupa, kalau dirinya masih memegang peran sebagai aktor dalam hidup ini. Karena setiap manusia memegang peranan penting untuk diri sendiri. Artinya, baik buruknya perbuatan seseorang bergantung kepada kemauan orang itu sendiri,” katanya.

Tetapi lanjut Dian, dalam kasus ini, Joker hanya memposisikan dirinya adalah korban tanpa melihat sisi atau peran penting yang ada dalam dirinya. Dengan sudut pandang sebagai korban, Joker beranggapan kalau kejahatan yang dilakukannya adalah perbuatan halal, karena hal itu untuk membalaskan dendam masa lalunya.

Bukan hanya itu saja, bahkan Joker juga senang apabila dia sudah menyakiti orang lain, dan itu terus dilakukan karena ada efek kepuasan dalam dirinya.

Pesannya, apa yang dilakukan Joker sungguh sangat tidak dibenarkan. Karena sikap dan sifat seperti itu merupakan sesuatu yang salah dan tidak dapat dibenarkan dalam hukum apapun.

Untuk diketahui, sebenarnya dalam diri manusia terdapat dua karakter. Pertama adalah karakter bawaan, dimana karakter itu merupakan turunan (gen) yang memang sudah diwariskan dari orang tua. Kedua adalah lingkungan, di mana kondisi ini sangat berperan besar dalam membentuk karakter seseorang.

“Pembentukan karakter dari lingkungan bisa didapat dari pola asuh, sekolah, teman bermain di rumah dan lingkungan kerja,” katanya.

Dengan demikian, karakter yang sudah terbentuk selama bertahun-tahun akibat lingkungan sangat sulit diubah saat seseorang itu sudah dewasa.

Dari cerita Joker kata Dian, bisa ditarik “benang merah” bahwa jangan pernah menyalahkan diri sendiri apalagi orang lain atas kesalahan yang telah dibuat. Hendaknya, kesalahan itu bisa dijadikan pembelajaran dan intropeksi diri agar kedepan bisa melakukan sesuatu yang lebih baik lagi. (bl)

 

 

 

IKPI Bersama DJP Bahas Kepastian Aturan KSO

KetuIKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar Focus Group Discusion (FGD) di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Diskusi tersebut membahas mengenai kepastian apakah suatu Kerja Sama Operasi (KSO) atau Joint Operation (JO) merupakan subjek Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Ketua Umum IKPI Ruston Tabunan mengungkapkan, diskusi ini adalah atas permintaan dari IKPI mengingat adanya peraturan yang ambigu atau multitafsir yang mengakibatkan kepastian perlakuan perpajakannya.

“Kami diskusikan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-04/PJ/2020 secara mendalam. Karena, dalam salah satu pasal peraturan tersebut, yaitu Pasal 6 ayat (3) huruf a menyatakan bahwa ‘pemenuhan kewajiban PPh Badan atas nama Kerja Sama Operasi (Joint Operation) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PPh,” kata Ruston kepada IKPI.or.id, di Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Menurut Ruston, sejak terbitnya PER 04 /PJ/2020 terdapat penafsiran bahwa Joint Operation yang selama ini perlakuannya bukan merupakan subjek PPh Badan sehingga tidak mempunyai kewajiban PPh Badan, seolah-olah berubah menjadi wajib PPh Badan dan wajib menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan.

Focus Group Discusion antara Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di kantor pusat DJP, Jakarta, Selasa (4/4/2023). (Foto: Dok Humas IKPI)

Pendapat tersebut kata dia, datang dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tertentu dan juga ada konsultan pajak yang berpendapat sama. Di sisi lain, ada juga pendapat konsultan pajak dan yang tegas menyatakan bahwa PER – 04/2020 tersebut tidak mengubah perlakuan selama ini bahwa Joint Operation tidak wajib PPh Badan.

“Saya sendiri berpendapat, bahwa peraturan tersebut tidak mengubah perlakuan selama ini bahwa Joint Operation tidak wajib PPh Badan. Karena itu, saya juga menulis artikel khusus mengenai hal ini tidak lama setelah PER-04/2020 terbit. Artikel saya pertama kali telah dimuat di media OrTax dan belakangan dimuat juga di IKPI Smart,” kata Ruston.

Dalam diskusi yang berjalan menarik tersebut, Roston mengungkapkan bahwa antara IKPI dan perwakilan dari DJP terdapat kesepahaman bahwa PER-04/2020 tidak diartikan bahwa Joint Operation wajib PPh Badan. Karena, yang wajib PPh Badan dan dengan sendirinya wajib menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan hanyalah Joint Venture (Ventura Bersama) yang merupakan badan hukum tersendiri, sedangkan yang Joint Operation yang bukan merupakan Badan Hukum tidak wajib PPh Badan sehingga tidak wajib menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan.

Focus Group Discusion antara Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di kantor pusat DJP, Jakarta, Selasa (4/4/2023). (Foto: Dok Humas IKPI)

“Dengan demikian kewajiban PPh Badan tetap ada pada masing-masing anggota Joint Operation. Kewajiban JO terkait dengan kepemilikan NPWP hanya terbatas pada kewajiban pemotongan PPh dan pemungutan PPN , bukan untuk pelaporan PPh Badan,” ujarnya.

Diungkapkan Ruston, DJP sangat menyambut baik diskusi dengan IKPI ini. “Ternyata, kebetulan DJP saat ini juga sedang menyusun draft Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) khusus mengenai perlakuan perpajakan atas Joint Operation. Seperti gayung bersambut, jadinya. Masukan IKPI serta kesepahaman dengan DJP dalam diskusi hari ini akan diusulkan untuk dimasukkan dalam Draft RPMK yang akan disusun,” katanya.

Lebih lanjut Ruston mengatakan, dirinya sangat senang dengan sambutan yang hangat dari DJP atas kesediaannya menerima IKPI untuk mengadakan diskusi. “Karena, diskusi seperti ini juga sebenarnya sangat diharapkan oleh Pak Dirjen, dan itu disampaikan ke IKPI dalam beberapa kesempatan,” ujarnya.

Selain itu, IKPI bersama DJP diharapkan sering melakukan kegiatan pertemuan rutin guna membahas berbagai hal penting untuk penyempurnaan regulasi perpajakan dan masukan atas kebijakan dan administrasi perpajakan. Hal itu juga tertuang dalam MoU yang ditandatangani oleh IKPI dan DJP.

“Minggu depan, Tim dari Departemen Litbang dan FGD IKPI akan sosialisasikan hasil diskusi dengan DJP hari ini kepada seluruh anggota IKPI,” ujarnya.

Sekadar informasi, hadir dalam kegiatan FGD antara IKPI dan DJP adalah perwakilan dari Direktorat Perpajakan I yang membidangi KUP dan PPN, Direktorat Perpajakan II yang membidangi PPh, para fungsional Penyuluh dari Direktorat P2Humas.

Sementara itu, dari IKPI yang turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan, Sekretaris Umum IKPI Jetty, Ketua Departemen Litbang dan FGD IKPI Lani Dharmasetya, Ketua Bidang FGD Dany Karim, Anggota Bidang FGD A. Hirwan, Anggota Bidang Litbang Budi Prasongkos, dan dua Anggota dari Departemen Humas Bidang Komunikasi dan Hubungan Antara Lembaga/Instansi/Asosiasi IKPI Rindi Elina dan Rischad Widianto. (bl)

 

 

 

Henri Silalahi Ajak Seluruh Pengda dan Pengcab IKPI Gencarkan Publikasi

IKPI, Jakarta: Sehebat dan sebesar apapun acara/kegiatan yang dilakukan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) baik di tingkat pusat, pengda, maupun cabang, akan sangat kurang manfaatnya untuk masyarakat jika itu tidak disertai dengan publikasi/pemberitaan.

Tidak terpublikasinya suatu kegiatan, maka hanya akan menjadi konsumsi pribadi atau pihak yang terlibat dalan kegiatan itu. Padahal, jika penyelenggara kegiatan itu adalah IKPI, harusnya bisa diketahui masyarakat luas.

Karena, sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, IKPI berperan besar dalam ikut mensosialisasikan peraturaturan perundang-undangan dan kebijakan perpajakan. Selain itu, peran IKPI dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam menjalankan hak dan kewajibannya juga sudah diakui pemerintah.

Peran itulah menjadi salah satu faktor yang menjadikan target penerimaan pajak di tahun 2022 terlampaui.

Ketua Departemen Humas IKPI Henri PD Silalahi mengungkapkan, pemberitaan adalah salah satu bentuk eksistensi sebuah lembaga pemerintah/swasta, asosiasi, ataupun perkumpulan organisasi lainnya ditengah-tengah masyarakat.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pajak adalah pungutan yang bersifat dipaksakan berdasarkan undang-undang, oleh karena itu posisi IKPI sebagai wadah Konsultan Pajak tersebesar di Indonesia adalah memberikan pemahaman dan membimbing masyarakat Wajib Pajak agar dapat melaksanakan hak dan kewajibannya dengan tepat dan benar agar tidak terseret pada praktek-praktek yang tidak sehat oleh pihak-pihak yang tidak mempunyai kompetensi sebagai konsultan pajak.

“Untuk IKPI, publikasi sangatlah penting, karena ini sekaligus bentuk pengenalan asosiasi kepada masyarakat dan menunjukan kepada pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bahwa kita adalah asosiasi konsultan pajak yang paling aktif dan konsisten membantu pemerintah dalam melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat sekaligus wujud kerja-kerja nyata pelaksanaan Kesepakatan Bersama antara DJP-IKPI yang telah dipebaharui tanggal 24 Februari 2023 yang lalu,” kata Henri, Rabu (21/3/2023).

Lebih lanjut Henri mengungkapkan, publikasi itu memiliki makna penting karena berfungsi menginformasikan apa saja yang sudah dikerjakan dan siapa yang mengerkan. Sehingga ada percepatan edukasi perpajakan sekaligus percepatan pengenalan profesi Konsultan Pajak serta IKPI, yang pada akhirnya masyarakat diharapkan dapat memilih dan memutuskan dengan tepat dengan siapa mereka harus berkonsultasi, tentu saja dengan Kosultan Pajak yang telah tersertifikasi dan mendapatkan ijin praktek dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia.

Fungsi publikasi selanjutnya yaitu membranding IKPI kepada masayarakat oleh karena itu kerja-keja kita harus tepat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Dengan kata lain publikasi memegang peranan penting di setiap kegiatan yang diselenggarakan IKPI.

Mengingat sangat pentingnya publikasi dalam memperkenalkan IKPI ke masyarakat, Henri mengajak 12 pengda dan 42 cabang IKPI di Indonesia selalu mengagendakan layanan probono kepada masyarakat wajib pajak serta mempublikasikan kegiatan yang dilakukan melalui media internal IKPI maupun media massa lainnya.

Untuk publikasi internal kata Henri, IKPI telah memiliki website IKPI.or.id yang berfungsi sebaga IKPI News yang selalu siap memberitakan seluruh kegiatan di pusat, pengda dan cabang.

“Jadi, apabila kegiatan pengda dan cabang mau diberitakan, maka bisa mengirimkan data-data kegiatannya ke Departemen Humas Pengurus Pusat IKPI. Atau jika mau diliput secara langsung, bisa juga berkirim surat ke Sekretariat yang ditujukan kepada Ketua Departemen Humas untuk menugaskan wartawan meliput kegiatan yang dimaksud,” katanya. (bl)

IKPI Salurkan Sembako dan Alat Pertukangan Kepada Korban Gempa Cianjur

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) melalui Departemen Sosial dan Pengabdian Masyarakat IKPI menyalurkan sejumlah paket bantuan senilai Rp 50 juta kepada masyarakat terdampak gempa Cianjur, Jawa Barat yang terjadi beberapa waktu lalu.

Ketua Departemen Sosial dan Pengabdian Masyarakat IKPI Alwi Tjandra, mengatakan penyaluran bantuan langsung kepada warga itu terbagi kedalam dua tahap. Pertama dilakukan pada 2 Februari 2023, tepatnya berlokasi di desa Kantor Desa Cibeureum, Jl Raya Cibeureum Km 74, Cibeureum, Cianjur, Jawa Barat.

Rumah penduduk terdampak gempa di Desa Cibereum. (Foto: Dok IKPI)

Untuk tahap kedua lanjut Alwi, penyaluran bantuan dilakukan pada 8 Maret 2023 dengan titik lokasi di Desa Cirumput , Kecamatan Cugenang, Cianjur yang meliputi Kampung Babakan,Kampung Tanjakan, dan Kampung Barujamas.

“Penyaluran bantuan ini, dilaksanakan sebagai wujud dari program Bidang Sosial Dan Pengabdian Masyarakat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia untuk turut serta membantu meringankan penderitaan korban bencana alam,” kata Alwi kepada IKPI.or.id di Jakarta, Selasa (21/3/2023)

Bantuan Gempa Peduli IKPI. (Foto: Dok IKPI)

Diungkapkannya, kegiatan ini dapat terlaksana dengan bantuan dari seluruh Pengurus Pusat , Pengda , dan Pengcab IKPI yang mengerahkan semua daya dalam menghimpun dana. “Pada penyaluran bantuan pertama, kami bersama-sama dengan Kepala Desa Cibeureum Bapak Haji Deden. Untuk kegiatan yang kedua, kami berkolaborasi dengan Perhimpunan Sosial Marga Tionghoa Indonesia Cabang Cianjur , salah satu organisasi sosial yang masih memberikan bantuan langsung kepada korban,” kata Alwi.

Alwi juga menutur, bantuan yang mereka berikan sudah disesuaikan dengan kebutuhan/permintaan warga yang telah ditanyakan sebelumnya.

Dia merinci bahwa bantuan yang diberikan adalah, alat alat pertukangan seperti sekop , cangkul, palu, gergaji dan sembako berupa beras sebanyak 2 ton dan lain lain dengan nilai bantuan sebesar Rp 25 Juta (tahap 1). Kemudian pada tahap selanjutnya, bentuk bantuan yang diberikan berupa sembako seperti beras 2 Ton dan lain lain dengan nilai kesluruhan Rp 25 juta juga.

IKPI Peduli Gempa Cianjur, berkolaborasi dengan PSMTI Cabang Cianjur, menyalurkan bantuan sosial langsung ke korban gempa. (Foto: Dok IKPI)

Menurut Alwi, sasaran bantuan sudah sangat tepat yakni para korban yang paling parah mendapatkan musibah seperti rumahnya hancur dan tinggal ditenda tenda pengungsian.

“Penerima bantuan yang hadir mencapai ratusan kepala keluarga, dan tentunya mereka yang masih tinggal di tenda pengungsian terlihat sangat antusias menerimanya. Karena, sampai saat itu para pengungsi juga tidak tahu kapan mereka bisa kembali kerumah mereka dikarenakan kondisinya masih hancur dan bahkan ada yang rata dengan tanah,” ujarnya.

Ketua Departemen Sosial dan Pengabdian Masyarakat Alwi Tjandra, turun langsung menyerahkan bantuan kepada korban gempa Cianjur. (Foto: Dok IKPI)

Sekadar informasi, dalam penyerahan bangtuan tersebut Alwi Tjandra juga didampingi Ketua Bidang Sosial Rusmadi dan pengurus pusat lainnya Johanes Santoso Wibowo. (bl)

 

IKPI se-Indonesia Bergerak Berikan Edukasi Perpajakan Kepada Pelaku UMKM

KIKPI, Jakarta: Membayar pajak merupakan hal yang wajib dilakukan bagi seluruh masyarakat dan perusahaan yang menjalankan aktivitasnya di Indonesia. Karena, aturan kewajiban membayar pajak itu sudah tercantum di dalam undang-undang perpajakan.

Namun demikian, tidak semua masyarakat atau pelaku usaha khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengetahui kewajiban mereka atas peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Penyebabnya, banyak dari mereka yang tidak mengetahui bahwa membayar pajak itu merupakan keharusan bagi setiap masyarakat dan perusahaan yang melakukan aktivitasnya di Indonesia.

“Tetapi tidak jarang juga dari mereka yang mengetahui kewajiban sebagai wajib pajak, tetapi tidak mau menjalankannya sebagaimana yang telah diperintahkan undang-undang. Nah ini salah satu tugas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menunjukan perannya untuk membantu pemerintah memberikan edukasi kepada wajib pajak orang pribadi dan UMKM,” kata Trainer PPL IKPI Sapto Windi Argo, yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan Training of Trainers Bimbingan Teknis Pengisian SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2022 (ToT Bimtek SPT 2022) yang diikuti sekitar 120 anggota dan pengurus IKPI dari 42 Cabang dan 12 Pengurus Daerah di seluruh Indonesia, Sabtu (18/3/2023).

Peserta offline Bimbingan Teknis Training of Trainer Ikatan Konsultan Pajak Indonesia 2023 (Bimtek ToT IKPI). (Foto: Tangkapan layar Zoom)

Sapto menegaskan, IKPI harus selalu hadir di tengah-tengah masyarakat khususnya untuk menjelaskan kepada mereka mengenai kewajiban dan manfaat pembayaran pajak untuk kepentingan negara dan bangsa.

Diceritakan Sapto, belum lama ini ada seruan dari masyarakat untuk melakukan boikot pembayaran pajak. Seruan ini merupakan imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak eks pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang merembet kepada penelusuran harta kekayaan orang tua pelaku. Berdasarkan hasil penelusuran penegak hukum, harta kekayaan eks pejabat DJP itu disinyalir perolehannya didapatkan dengan cara yang salah.

“Mengutip tanggapan Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait seruan itu. Beliau meminta agar wajib pajak dapat membedakan antara kewajiban dan kasus. Artinya, kewajiban tidak bisa di setop/ditunda. Karena, membayar pajak merupakan perintah undang-undang dan harus dilaksanakan. Sedangkan kasus, biarlah hal itu berjalan sesuai proses hukum yang berlaku. Jadi semua itu harus dipisahkan,” katanya.

(kiri-kanan) Ketua Bidang Sosialisasi Aturan Perpajakan IKPI Novia Artini, bersama anggota bidang, Hijrah Hafiduddin dan Carlita Pranasari Rebekka Pangaribuan. (Foto: Dok Humas IKPI)

Dengan demikian lanjut Sapto, pengumpulan pajak itu dilakukan secara sistematis dan langsung masuk ke kas negara. “Nah informasi positif seperti ini harus langsung tersampaikan kepada para wajib pajak, agar mereka yakin bahwa pemenuhan kewajiban kenegaraan yang telah dilakukan benar-benar untuk negara dan bukan untuk perorangan atau sekelompok orang yang sesuai dengan sistem perpajakan yang dibangun dan terus menerus diperbaiki,” kata Sapto.

Artinya kata dia, tidak ada pembayaran pajak yang melalui petugas pajak (perantara) apalagi sampai mengarahkan uang pajak ke kantong pribadi.

Sebagai konsultan pajak imbau Sapto, seharusnya bisa melakukan edukasi dengan cara menjelaskan sistem pemungutan pajak hingga manfaat yang didapat masyarakat atas pajak yang mereka bayar.

“Jadi memang harus dijelaskan secara rinci kalau pajak yang dibayarkan itu langsung masuk ke kas negara, dan akan dikeluarkan kembali oleh negara sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan pemerataan pembangunan,” ujarnya.

(kiri-kanan). Ketua Departemen Humas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Henri PD Silalahi, Trainer PPL IKPI Sapto Windi Argo, Anggota Departemen Humas IKPI Hijrah Hafiduddin. (Foto: Tangkapan layar aplikasi Zoom).

Menurutnya, salah satu pilar penerimaan negara adalah ditopang oleh pajak yakni mencapai 82% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Jika mengutip dari data kementerian keuangan, APBN tahun 2023 Rp 2.463 triliun dan sebanyak Rp 2.021 triliun itu diperoleh dari pajak. “Jadi bisa dibayangkan jika seruan boikot membayar pajak itu dilaksanakan oleh seluruh wajib pajak. Maka dalam sekejap negara ini akan mengalami kelumpuhan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Departemen Humas Pengurus Pusat IKPI Henri PD Silalahi mengucapkan selamat kepada seluruh peserta ToT Bimtek SPT 2022 yang telah dipilih oleh Ketua Pengda ataupun Ketua Pengurus Cabang masing-masing untuk menjadi bagian dari Aksi layanan Probono IKPI kepada masyarakat dalam bentuk Membantu masyarakat khususnya UMKM dalam mengisi dan melaporkan SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2022 dan sekaligus juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta ToT Bimtek SPT 2022 yang telah menyisihkan sebagian dari waktu sibuknya untuk menghadiri acara tersebut.

Dia menyadari, bahwa bulan Maret ini merupakan waktu terakhir untuk pengisian SPT PPh Orang Pribadi, di mana seluruh Konsultan Pajak sangat sibuk dengan pekerjaan dan kewajibannya masing-masing untuk melayani klien dalam menghitung, memperhitungkan, menyetor dan melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi.

Peserta online Bimtek ToT Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) 2023. (Foto: Tangkapan layar Zoom)

Diungkapkannya, jika dinilai dengan rupiah, mungkin akan ada potensial loss yang akan dialami oleh peserta. Tetapi dia meyakini, kecintaan dan tanggung jawab yang tulus kepada Profesi dan Asosiasi IKPI, telah menggerakkan hati para peserta bersedia hadir dan tidak menilai dengan satuan rupiah.

“Saya yakin seluruh peserta pada kegiatan ini termasuk saya pribadi, tulus secara sukarela mengikuti kegiatan ini untuk satu tujuan, yakni membantu wajib pajak melakukan pelaporan SPT yang pada akhirnya meningkatkan pemahaman masyarakat akan hak dan kewajibannya sehingga pada akhirnya akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan berujung pada peningkatan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Dijelaskannya, kegiatan ToT Bimtek SPT 2022 ini merupakan salah wujud kerja nyata IKPI dalam mewujudkan tujuan luhur negara yakni memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa

“Kegiatan ini juga untuk menyamakan ‘frekuensi’ seluruh anggota IKPI. Karena ketika turun ke masyarakat, bahasa, maksud dan tujuan dari kegiatan yang kita lakukan diseluruh pengda/pengcab itu harus sama,” katanya.

Henri menjelaskan, pajak adalah suatu pungutan pemerintah yang sifatnya memaksa dan itu diatur dalam undang-undang. Dengan demikian, tidak jarang wajib pajak bahkan konsultan pajak itu sendiri sering berbeda dalam menginterpretasikan aturan tersebut.

Peserta online Bimtek ToT Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) 2023. (Foto: Tangkapan layar Zoom)

“Melalui bimtek inilah kita harus terlebih dahulu menyamakan frekuensi, agar wajib pajak yang menerima informasi dari anggota IKPI juga tidak berbeda-beda alias satu suara,” ujarnya.

Adapun kata Henri, target peserta sosialisasi adalah UMKM. Karena sumber daya skala usaha UMKM kemungkinan belum mampu untuk mempekerjakan tenaga profesional yang mampu membantu dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya, seperti melakukan konsultasi hingga melakukan pengisian SPT PPh tahunan badan.

Diungkapkannya, bahwa dalam krisis ekonomi yang telah dialami oleh Indonesia, UMKM menjadi penopang dan penyelamat ekonomi Indonesia. Untuk itu, sebagai asosiasi konsultan pajak tertua dan terbesar di Indonesia dengan anggota yang mencapai 6.685 orang, IKPI wajib hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan edukasi sekaligus mengenalkan IKPI kepada masyarakat khususnya masyarakat pelaku usaha UMKM.

Membayar pajak adalah salah satu wujud nyata bentuk perjuangan bagi setiap warga negara yang telah memenuhi syarat pada zaman modern ini, ungkapnya secara lugas dalam kegiatan yang dilakukan secara hybrid, Sabtu 18 Maret 2023. Peserta luring hadir di Gedung IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan sedangkan peserta daring tersebar di 42 (empat puluh dua) Cabang IKPI di seluruh Indonesia menggunakan aplikasi zoom meeting.

Anggota Departemen Humas IKPI Hijrah Hafiduddin, yang juga bertindak sebagai moderator pada ToT Bimtek SPT 2022 ini menyampaikan. Tujuan kegiatan ini adalah memberikan edukasi kepada wajib pajak secara langsung, khususnya UMKM sehingga wajib pajak bisa mengisi SPT PPh badan/perusahaan dan semakin mengenal profesi konsultan pajak dalam hal ini IKPI.

Peserta online Bimbingan Teknis Training of Trainer Ikatan Konsultan Pajak Indonesia 2023 (Bimtek ToT IKPI), bersama dengan narasumber Bimtek ToT Sapto Windi Argo dan moderator Hijrah Hafiduddin. (Foto: Tangkapan layar Zoom)

Selain melakukan sosialisasi kata Hijrah, tujuan Bimtek ini juga sekaligus memperkenalkan kepada wajib pajak bahwa IKPI hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pengetahuan bagaimana cara pengisian SPT PPh badan/perusahaan. Harapannya, kedepan wajib pajak UMKM bisa patuh dan menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik.

Menurut Hijrah, banyak UMKM yang masih memiliki keterbatasan dalam memahami pembuatan laporan keuangan maupun pengisian SPT PPh badan/perusahaan. Maka dari itu, IKPI hadir untuk lebih mengedukasi agar pelaku UMKM semakin memahami kewajibannya sebagai pelaku usaha.

Hijrah mengimbau, diharapkan setelah menerima Bimtek ini, seluruh pengurus IKPI di 42 cabang dan 14 pengda seluruh Indonesia dapat melaksanakan sosialisasi SPT PPh badan/perusahaan ini dengan sebaik-baiknya. (bl)

IKPI Ajak Masyarakat Tolak Seruan Boikot Pajak

IKPI, Jakarta: Penerimaan pajak bisa diibaratkan sebagai aliran “darah” yang menghidupi detak jantung ekonomi bangsa Indonesia. Saat ini, sekitar 70% Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berasal dari penerimaan pajak. Jadi, bisa dibayangkan jika pajak sebagai sumber yang menghidupi perekonomian negara itu hilang atau berkurang maka pengaruhnya sangat besar bukan saja kepada perekonomian, melainkan juga kehidupan sosial.

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ruston Tambunan, melakukan wawancara siaran langsung melalui sambungan telepon yang disiarkan Radio Sonora (Kompas Gramedia Grup) pada Selasa (14/3/2023) pukul 12.35, membahas manfaat pajak bagi perekonomian negara dan kehidupan sosial.

Dalam siaran itu Ruston menegaskan, pajak itu diibaratkan darah bagi tubuh. Dengan demikian, jika darah tidak mengaliri jantung maka bisa berhenti berdenyut, tangan bisa tidak dapat digerakkan, dan akhirnya bisa menyebabkan kematian.

Jadi kata Ruston, istilah itu sangat melekat dengan pentingnya penerimaan pajak bagi kehidupan bangsa. Karena manfaat pajak bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan dunia usaha.

“Kalau ada seruan boikot bayar pajak dan itu terlaksana, maka tidak butuh waktu lama untuk melihat hancurnya pilar ekonomi bangsa yang tentunya sangat berdampak luas bagi banyak hal,” kata Ruston.

Untuk itu, kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia dan dunia usaha untuk sama-sama menolak seruan boikot pajak, dan mengarahkan masyarakat untuk mencintai bangsanya dengan menjadi wajib pajak yang patuh terhadap undang-undang.

Dia menjelaskan, penerimaan pajak yang diperoleh negara diantaranya digunakan untuk menggerakkan roda pemerintahan, pembangunan, bantuan sosial, subsidi BBM dll.

“Kalau kita berhenti membayar pajak sama dengan kita menyetop roda pemerintahan, negara berhenti berdenyut, bantuan berhenti, BBM naik, ekonomi tidak bergerak, layanan kepada masyarakat berhenti akibatnya lebih parah dari yang dibayangkan,” katanya.

Menurut Ruston, membayar pajak dan melaporkan SPT tahunan adalah tanggung jawab pribadi wajib pajak kepada negara yang sifatnya dipaksakan melalui undang-undang untuk bahu membahu, gotong royong mewujudkan tujuan negara.

Ruston berpesan, jangan karena ada oknum yang memperkaya diri sendiri melalui korupsi uang pajak berimbas pada stabilitas negara. “Biar yang salah mendapatkan hukumannya sendiri dari aparat penegak hukum. Sedangkan wajib pajak, tetap menjalankan kewajiban perpajakannya seperti biasa,” ujarnya. (bl)

 

500 Anggota IKPI Ikuti Webinar Pentingnya Miliki Rencana Bisnis

IKPI, Jakarta: Dalam menjalankan sebuah korporasi, berbagai perangkat dan peraturan (rencana bisnis) harus dipersiapkan secara matang. hal ini untuk mengetahui kearah mana perusahaan tersebut akan dibawa, dan apa saja yang diperlukan agar membawa perusahaan tersebut berkembang dan maju.

Motivator Haryo Ardito, dalam bincang “Perencanaan Bisnis” melalui aplikasi Zoom yang menghadirkan 500 peserta dari Ikatan Konsoltan Pajak Indonesia (IKPI), pada Jumat (10/3/2023) memberikan rumusan bagaimana konsultan pajak bisa meraih kesuksesan sehingga bisa membesarkan kantor yang dimilikinya.

Dalam kesempatan itu, pertama-tama Haryo mengatakan kalau kesuksesan itu didahului oleh niat dan keyakinan seseorang. Berdasarkan niatan itu, tentunya seseorang dapat menjalankan apa yang telah diyakini secara serius.

Tentunya, hal ini menjadi motivasi mereka yang ingin sukses untuk berbuat lebih dalam menggapai kesuksesannya, seperti melakukan pekerjaan lebih giat dan sebagainya.

Haryo menjelaskan, perencanaan bisnis biasanya dilakukan pada akhir tahun berjalan yakni setiap pekan ke empat Desember. Artinya, bisnis yang akan dijalankan pada tahun 2023 pembahasan rencana akhirnya (kick of meeting) harus dibahas pada akhir tahun 2022.

Dengan demikian, setelah dilakukan finalisasi (kick of meeting) maka kemudian para pelaksana mulai melakukan ekskusi dari strategi yang sudah direncanakan sesuai deadline yang telah ditetapkan. Tentunya dalam eksekusi ini harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan pimpinan di kantor/perusahaan itu.

Menurut Haryo, dalam menjalankan membuat konsep atau rencana bisnis haruslah tertuang dalam sebuah tulisan/catatan, ini untuk menghindari sifat manusia yang pelupa. Jadi, apabila rencana itu tercatat maka perjalanan bisnis bisa tidak akan keluar dari jalur yang telah ditetapkan, dan hal berbeda akan terjadi jika rencana bisnis hanya ditaruh pada pikiran, maka semuanya bisa berantakan karena rencana bisnis yang disusun dalam pikiran hilang/lupa.

Dia mencontohkan, katakan pada Januari pelaksanaan bisnis sudah selesai, kemudian pada awal Februari laporan target versus realisasi itu sudah harus sudah terbit. Namun ada juga laporan kinerja yang molor dengan berbagai alasan dan kendala, dengan demikian hal-hal ini harus cepat dan terus diantisipasi mengingat teknologi saat ini sudah memungkinkan seseorang membuat pelaporan kinerja dengan waktu yang singkat.

Setelah ada pelaporan, di bulan yang sama perusahaan juga harus melakukan review dari kinerja perusahaan, di mana semua target yang dicantumkan di dalam rencana kerja di bahas secara menyeluruh. Jadi, apapun hasil yang didapatkan harus dibahas untuk jadi bahan evaluasi dan peningkatakan kinerja perusahaan.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, semua perusahaan besar yang berdiri saat ini semuanya diawali dengan konsep dan pemikiran jangka panjang. Di mana pemilik perusahaan yakin bahwa usaha yang mereka dirikan akan menuai sukses, dan karena itu mereka sedari awal mengkosep bisnis yang dijalankan dengan sedetail mungkin.

“Jadi, orang-orang sukses itu adalah orang yang mempunyai nyali dan mempunyai mimpi besar. Untuk itu jangan pernah takut untuk bermimpi besar, karena bukan tidak mungkin semua itu menjadi kenyataan jika dibarengai dengan doa, usaha dan kerja keras,” kata Haryo.

Dalam membangun suatu perusahaan/kantor seseorang juga harus memiliki visi dan misi. Dengan demikian, cita-cita atau tujuan yang akan dicapai menjadi jelas dan sesuai dengan apa yang diingikan oleh pendiri/pemilik.

Selain itu, sosok leader/pemimpin ideal juga sangat dibutuhkan untuk menjalankan dan memajukan suatu usaha. Karena, seorang leader bukan hanya memerintah bawahannya, tetapi mereka harus cepat dan tepat mengambil keputusan untuk kepentingan bisnis perusahaan.

“Yang harus diingat, seorang leader pantang mengucapkan kata ‘terserah’. Karena kata-kata seperti itu hanya keluar dari mulut seorang pengikut,” ujarnya. (bl)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

id_ID