Dirjen Pajak: Taxpayers’ Charter untuk Perkuat Rasa Percaya antara Negara dan Warganya

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi meluncurkan Taxpayers’ Charter, sebuah piagam yang menegaskan komitmen baru antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun sistem perpajakan yang transparan dan berkeadilan.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa peluncuran piagam ini bukan hanya seremoni formal, melainkan langkah fundamental untuk memperkuat rasa saling percaya antara negara dan warganya.

“Dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi filosofis yang mengatur hubungan setara antara pemerintah dan masyarakat dalam konteks perpajakan,” ujar Bimo dalam keterangannya, dikutip Minggu (5/10/2025).

Taxpayers’ Charter berisi penjabaran jelas tentang hak dan kewajiban wajib pajak, sebagaimana diatur dalam undang-undang. Melalui piagam ini, masyarakat dapat memahami apa yang menjadi haknya — seperti pelayanan yang adil dan perlindungan data — sekaligus kewajiban dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan bahwa piagam wajib pajak tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan simbol kepercayaan dan kolaborasi.

“Taxpayers’ Charter adalah simbol kesiapan Yogyakarta menyambut investasi dengan kepastian hukum yang jelas. Kehadiran DJP dan KADIN DIY akan menjembatani pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sehingga pajak benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” tutur Sultan.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP DIY Erna Sulistyowati menilai piagam ini sebagai bentuk nyata itikad baik pemerintah untuk memperkuat komunikasi dan transparansi dengan wajib pajak.

“Dengan adanya piagam ini, kami berharap masyarakat semakin memahami haknya sebagai wajib pajak, sekaligus tetap menjalankan kewajibannya demi mendukung pembangunan bangsa,” ujar Erna.

Dari sisi dunia usaha, perwakilan KADIN DIY Robby Kusumaharta menilai bahwa pajak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral.

“Dengan Taxpayers’ Charter, kami berharap layanan perpajakan semakin cepat, transparan, ramah dunia usaha, dan berbasis teknologi. Pajak yang sehat dan layanan profesional akan melahirkan dunia usaha yang produktif dan kesejahteraan bersama,” tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Gubernur DIY menyerahkan piagam Taxpayers’ Charter secara simbolis kepada sejumlah perwakilan wajib pajak dari berbagai kalangan, termasuk Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) se-DIY, Kapolda DIY Brigjen Pol. Anggoro Sukartono, Bupati Sleman Hardo Kiswoyo, Kepala Perwakilan BI Sri Darmadi Sudibyo, pengusaha Sukeno (Bakpia 25) dan Zakiron (Sate Pak Pong), serta perwakilan akademisi, media, dan penyandang disabilitas.

Taxpayers’ Charter akan tersedia secara digital melalui portal wajib pajak, dan dapat diakses oleh setiap individu yang mendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dengan langkah ini, DJP berharap ke depan tak ada lagi jarak antara otoritas pajak dan masyarakat.

Piagam wajib pajak ini menjadi bukti bahwa kepercayaan adalah mata uang baru dalam perpajakan modern dan Yogyakarta memilih untuk memulainya terlebih dahulu. (alf)

BI Dorong Pemprov Kaltim Kembangkan Investasi dan Inovasi Fiskal Lokal

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Pemerintah pusat dikabarkan akan memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada akhir tahun ini. Kabar tersebut langsung memicu kekhawatiran di sejumlah wilayah yang masih sangat bergantung pada dana transfer, terutama daerah dengan medan geografis sulit seperti Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur, Budi Widihartanto, menilai langkah efisiensi fiskal itu tidak bisa dihindari. Namun, ia menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas daerah dalam menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar ketahanan fiskal tetap terjaga.

“Inflasi harus tetap terkendali. Selain itu, kami berharap kondisi geopolitik global juga mereda agar sektor perdagangan kita bisa kembali bergerak lebih cepat,” ujar Budi, di Samarinda, baru-baru ini.

Menurutnya, pemangkasan TKD berpotensi menekan kemampuan daerah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan, terutama di wilayah dengan akses logistik terbatas. Karena itu, BI terus melakukan pemantauan ketat terhadap stabilitas pangan sebagai bagian dari upaya menjaga inflasi tetap terkendali.

Budi juga menyoroti kesiapan daerah menghadapi peningkatan aktivitas eksploitasi migas dalam waktu dekat. Menurutnya, momentum tersebut harus diikuti dengan perencanaan fiskal yang cermat dan diversifikasi ekonomi daerah.

“Masih banyak sisi lain yang bisa dikembangkan dengan kreativitas daerah. Bukan hanya lewat pajak, tetapi juga dengan mendorong investasi baru dan memperkuat sektor produktif lokal,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Direktur dan Analis Senior Fungsi Perumusan Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah (KEKDA) BI Kaltim, Ashari Novy Sucipto, menyampaikan bahwa perekonomian Kalimantan Timur mulai menunjukkan pergeseran struktur industri.

“Industri pertanian dan migas memang masih dominan, tapi kini sektor pembangunan dan jasa sudah mulai punya pangsa tersendiri, terutama pada layanan transportasi menuju Ibu Kota Nusantara (IKN),” jelasnya.

Ashari menambahkan, menjelang akhir tahun, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN akan membuka peluang baru bagi sektor perhotelan, perdagangan, dan transportasi lokal. BI, katanya, memberi ruang melalui kebijakan BI Rate yang tetap akomodatif, memungkinkan perluasan akses kredit investasi.

“Kebijakan suku bunga saat ini memberi ruang bagi ekspansi kredit investasi. Kami juga aktif mempertemukan investor lewat forum Mahakam Investment, yang diikuti sekitar 150 investor dan mencatat sedikitnya tiga proyek strategis potensial di Kaltim,” papar Ashari.

Selain mengundang investasi besar, BI juga memperkuat dukungan terhadap UMKM dan pelaku ekonomi lokal. Program pendampingan, pelatihan usaha, serta akses pembiayaan terus digulirkan agar pelaku usaha tetap bertahan di tengah tekanan fiskal nasional.

Ashari menegaskan, penyesuaian kebijakan fiskal pusat tidak boleh menghambat transmisi kebijakan moneter di daerah.

“Transmisi kebijakan moneter di Kaltim harus dikawal bersama. Kami ingin setiap sumber anggaran benar-benar mendorong perekonomian daerah,” pungkasnya. (alf)

Pemerintah Janjikan Insentif Pajak 300 Persen untuk Industri yg Lakukan Riset dan Pengembangan

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menegaskan bahwa kebijakan pajak tidak semata-mata difokuskan untuk menambah penerimaan negara, melainkan juga berfungsi sebagai pendorong utama pengembangan industri nasional. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan berbagai skema insentif fiskal, termasuk super deduction tax hingga 300 persen bagi industri yang aktif melakukan kegiatan riset dan pengembangan (R&D).

“Semakin luas dan berkembang industri dalam negeri, semakin banyak pula tenaga kerja yang terserap. Dampaknya tentu akan positif terhadap perekonomian nasional, termasuk penerimaan pajak,” ujar Faisol dalam Seminar Nasional Taxplore UI 2025, Jumat (3/10/2025).

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah memperkuat sinergi antara kebijakan fiskal dan kebijakan industri. Salah satu contoh nyata adalah pembebasan bea masuk (import duty) bagi kendaraan listrik selama dua tahun terakhir. Langkah tersebut, menurut Faisol, bukan hanya membuat harga kendaraan listrik lebih terjangkau bagi masyarakat, tetapi juga menumbuhkan minat industri otomotif untuk berinvestasi dan memproduksi kendaraan ramah lingkungan di dalam negeri.

“Bisa dilihat, dua tahun terakhir ini konsumen yang membeli mobil listrik tidak membayar bea masuk karena ditanggung pemerintah. Tujuannya agar industri nasional tertarik mengembangkan kendaraan listrik sebagai alternatif masa depan, sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap Paris Agreement,” jelasnya.

Selain super deduction tax, Faisol juga memaparkan bahwa pemerintah memiliki berbagai instrumen fiskal strategis lainnya. Tax holiday diberikan untuk industri yang tergolong sektor prioritas, sementara tax allowance ditujukan bagi perusahaan yang melakukan ekspansi usaha. Adapun super deduction tax difokuskan pada industri yang melaksanakan kegiatan R&D serta program vokasi bekerja sama dengan lembaga pendidikan.

“Kalau suatu industri mengembangkan riset dan inovasi, mereka bisa mengklaim super deduction tax hingga 300 persen. Ini cara pemerintah menumbuhkan ekosistem industri berbasis inovasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Faisol menekankan bahwa insentif fiskal tersebut memiliki tujuan jangka panjang, yakni memperkuat daya tarik investasi, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, dan memperluas kapasitas inovasi industri nasional. Pemerintah juga berharap hasil riset dari perguruan tinggi dan lembaga pendidikan dapat langsung dimanfaatkan oleh dunia industri.

“Pajak tidak hanya berperan sebagai instrumen fiskal, tetapi juga alat strategis untuk memperkuat struktur industri dan menjaga daya saing Indonesia di tengah kompetisi global,” pungkas Faisol. (alf)

PM Prancis Sebut Pajak Orang Kaya Bisa Jadi Titik Balik Ekonomi

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Perdana Menteri Prancis Sebastien Lecornu menyatakan bahwa rencana penerapan pajak baru untuk kalangan berpenghasilan tinggi dapat menjadi titik balik bagi perekonomian Prancis. Kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk menambah penerimaan negara, tetapi juga untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil di tengah meningkatnya ketimpangan pendapatan.

Mengutip laporan Les Echos, Sabtu (4/10/2025), pemerintah Lecornu tengah menyiapkan dua kebijakan pajak baru yang menargetkan individu dengan penghasilan tahunan di atas 250.000 euro atau pasangan dengan penghasilan lebih dari 500.000 euro. Langkah ini diharapkan mampu menambah penerimaan fiskal hingga 3 miliar euro pada 2026.

Kebijakan pertama adalah perpanjangan pajak minimum sementara yang sebelumnya diperkenalkan oleh mantan Perdana Menteri Francois Bayrou. Tujuannya: memastikan seluruh rumah tangga berpenghasilan tinggi membayar minimal 20% pajak dari pendapatan mereka.

Selain itu, pemerintah juga berencana mengetatkan celah penghindaran pajak yang sering dimanfaatkan kelompok superkaya melalui perusahaan holding. Kementerian Keuangan telah mengidentifikasi sekitar 30.000 entitas keuangan yang diduga digunakan untuk menahan pembagian dividen dan mengurangi kewajiban pajak.

Menurut laporan tersebut, kebijakan pengawasan terhadap perusahaan holding diperkirakan dapat menambah lebih dari 1 miliar euro penerimaan negara pada 2026. Jika dikombinasikan dengan kebijakan lain, total kontribusi dari kelompok terkaya bisa mencapai 4 hingga 4,5 miliar euro.

“Pajak ini bukan sekadar soal menambah pendapatan negara, tetapi juga menciptakan keseimbangan ekonomi baru. Kami ingin memastikan bahwa keberhasilan finansial turut berkontribusi pada kekuatan kolektif bangsa,” ujar Lecornu dalam pernyataan resminya di Paris.

Lecornu, yang baru menjabat sebulan menggantikan Francois Bayrou, menghadapi tantangan politik besar setelah parlemen menolak rencana pemangkasan anggaran sebesar 44 miliar euro. Kini, ia berusaha mencari jalan tengah untuk menyelamatkan Rancangan Anggaran Negara 2026 dengan menarik dukungan dari Partai Sosialis.

Partai oposisi itu menilai langkah Lecornu merupakan sinyal positif, namun masih “belum cukup progresif.” Mereka tetap menuntut pajak kekayaan (wealth tax) sebesar 2% untuk 0,01% warga terkaya Prancis sebagai syarat dukungan politik.

“Jika pemerintah benar-benar berkomitmen terhadap keadilan fiskal, kami siap berdialog,” kata Raphael Glucksmann, anggota senior Partai Sosialis, kepada BFM TV.

Ekonom menilai langkah Lecornu bisa memperkuat fiskal jangka menengah Prancis dan mengirimkan sinyal positif ke Uni Eropa bahwa Paris serius memperbaiki struktur penerimaan negara. Kebijakan ini juga berpotensi menekan defisit anggaran tanpa memangkas belanja sosial atau investasi publik.

Namun, sebagian kalangan bisnis menilai kebijakan tersebut bisa mengurangi daya tarik investasi asing, terutama jika tarif pajak dianggap terlalu tinggi. Meski begitu, analis melihat manuver Lecornu sebagai upaya menyeimbangkan keberlanjutan fiskal dengan legitimasi sosial, dua hal yang krusial di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Dengan posisi politik yang rapuh dan tekanan ekonomi yang meningkat, Lecornu kini bertaruh besar. Bila kebijakan ini berhasil, ia bisa mencatatkan diri sebagai pemimpin yang menegakkan keadilan fiskal dan menghidupkan kembali kepercayaan publik terhadap ekonomi Prancis. Jika gagal, kebijakan ini bisa menjadi ujian terberat bagi stabilitas pemerintahannya. (alf)

DPR Perjuangkan Keringanan Pajak Industri Film dan Animasi Nasional

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Komisi VII DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keringanan pajak bagi industri perfilman dan animasi Indonesia agar mampu bersaing di kancah internasional. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi VII, Chusnunia Chalim, saat melakukan kunjungan kerja ke Infinite Studios di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park, Batam, Kepulauan Riau, baru-baru ini.

Menurut Chusnunia, sejumlah negara telah berhasil memajukan industri kreatifnya melalui insentif fiskal berupa potongan pajak dan sistem tax rebate. Kebijakan itu terbukti mampu menekan biaya produksi dan meningkatkan minat investor.

“Di negara lain, biaya teknis memang lebih tinggi, tetapi karena ada potongan pajak dan insentif, daya saing mereka justru meningkat,” ujar Chusnunia.

Ia menilai Indonesia memiliki keunggulan dari sisi biaya produksi yang relatif murah, namun belum diimbangi dengan kebijakan fiskal yang mendukung.

“Secara teknis kita lebih efisien, tapi tanpa keringanan pajak sulit bagi industri film dan animasi Indonesia untuk bersaing. Temuan ini akan kami bawa ke Kementerian Keuangan untuk diperjuangkan,” tegasnya.

Sebagai informasi, sistem rabat atau tax rebate merupakan mekanisme pengembalian sebagian pajak berdasarkan nilai pajak yang telah dibayarkan pada tahun berjalan. Skema ini umum diterapkan di negara seperti Malaysia, Thailand, dan Korea Selatan untuk menarik produksi film internasional.

Chusnunia juga membuka peluang pembentukan Panitia Kerja (Panja) Ekonomi Kreatif di DPR sebagai wadah khusus untuk membahas kebijakan insentif bagi sektor kreatif.

“Begitu dua panja yang sedang kami rampungkan selesai, kami akan dorong panja ekonomi kreatif. Dari sana, kita bisa menindaklanjuti temuan di lapangan, mulai dari potongan pajak, dukungan regulasi, hingga tambahan anggaran,” tambahnya.

Dukungan serupa juga datang dari pihak pemerintah. Staf Ahli Menteri Bidang Sistem Pemasaran dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Septriana Tangkary, menegaskan pentingnya pembahasan kebijakan pajak bersama Kementerian Keuangan.

“Banyak pelaku industri kreatif merasa terbebani dengan pajak. Pemerintah perlu mencari solusi regulatif agar industri ini bisa tumbuh berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, General Manager Infinite Studios Batam, Ghea Lisanova, menilai insentif fiskal menjadi kunci agar Indonesia mampu bersaing di tingkat regional.

“Kami berharap pemerintah memberi insentif pajak dan hibah untuk proyek animasi. Thailand sudah memberi insentif 30 persen, Malaysia bahkan 40 persen. Indonesia perlu kebijakan yang setara agar investor global tertarik,” kata Ghea.

Dengan dukungan kebijakan fiskal yang progresif, Indonesia berpeluang besar menjadi salah satu pusat produksi film dan animasi terbesar di Asia Tenggara, sekaligus memperkuat posisi industri kreatif nasional di pasar global. (alf)

Penerimaan Pajak Kripto Tembus Rp 1,61 Triliun

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Penerimaan negara dari sektor aset kripto terus menunjukkan performa gemilang. Hingga Agustus 2025, total pajak yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 1,61 triliun, menandai tren kenaikan signifikan sejak pajak kripto resmi diberlakukan pada 2022.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan tersebut berasal dari Rp 246,45 miliar pada 2022, Rp 220,83 miliar pada 2023, Rp 620,4 miliar pada 2024, dan Rp 522,82 miliar selama delapan bulan pertama 2025.

Dari total itu, PPh Pasal 22 atas transaksi aset kripto berkontribusi sebesar Rp 770,42 miliar, sedangkan PPN dalam negeri menyumbang Rp 840,08 miliar.

Tren positif ini dinilai sebagai bukti bahwa adopsi masyarakat terhadap aset digital semakin meluas.

Vice President Indodax, Antony Kusuma, menyebutkan bahwa kebijakan pajak yang konsisten justru memperkuat kepercayaan investor sekaligus mendorong pertumbuhan ekosistem kripto nasional.

“Ketika regulasi pajak selaras dengan karakteristik aset digital, dampaknya bukan hanya pada meningkatnya kepercayaan investor, tetapi juga pada volume transaksi yang lebih sehat dan transparan di bursa lokal,” ujar Antony dalam keterangan tertulis, Minggu (5/10/2025).

Ia menegaskan bahwa penerimaan pajak kripto kini menjadi indikator legitimasi industri kripto di Indonesia.

“Semakin besar kontribusinya ke kas negara, semakin jelas bahwa investasi kripto bukan lagi sekadar tren, melainkan bagian resmi dari sistem keuangan digital Indonesia. Regulasi yang konsisten akan menjadikan Indonesia salah satu pusat perdagangan aset digital terbesar di kawasan,” tambahnya.

Antony juga menekankan pentingnya sinergi antara pelaku industri dan pemerintah. “Bagi kami, pajak kripto adalah jembatan yang mempertemukan kepentingan negara dan industri. Selama sinergi ini terjaga, kontribusi kripto terhadap perekonomian Indonesia akan semakin besar,” tegasnya.

Sementara itu, dinamika pasar global turut memberikan angin segar. Harga Bitcoin (BTC) kembali mencatat rekor baru di kisaran US$ 120.000 atau sekitar Rp 2 miliar, didorong oleh volume perdagangan ETF Bitcoin spot yang menembus US$ 5 miliar dalam sehari serta arus masuk institusional senilai US$ 676 juta.

Produk unggulan seperti BlackRock iShares Bitcoin Trust (IBIT) menyerap US$ 405 juta, sementara Fidelity menambah 1.570 BTC senilai US$ 179 juta. Secara teknikal, Bitcoin kini berada pada fase price discovery, dengan potensi penguatan menuju US$ 128.000–US$ 135.000 (setara Rp 2,1–Rp 2,3 miliar), meski analis mengingatkan adanya zona support penting di US$ 110.000–US$ 112.000.

Kombinasi antara penerimaan pajak kripto nasional yang solid dan tren kenaikan harga global menunjukkan bahwa industri kripto kini telah bertransformasi menjadi pilar strategis dalam ekonomi digital Indonesia menopang penerimaan fiskal, membuka peluang investasi, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di panggung keuangan digital dunia. (alf)

Ketua IKPI Kota Bekasi Ajak Anggota “Tee Off” Bareng, Bangun Silaturahmi dan Jaringan Lewat Golf

(Foto: Departemen Hunas PP-IkPI/Bayu Legianto)

IKPI, Bekasi: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kota Bekasi, Iman Julianto, menegaskan bahwa golf bukan sekadar olahraga prestisius, tapi juga sarana strategis untuk mempererat silaturahmi, memperluas jejaring profesional, dan membangun citra baru konsultan pajak yang dinamis dan sehat.

Hal itu disampaikan Iman saat menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara IKPI dan Pringgodani Golf Driving, yang dilakukan langsung oleh Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld dan Marketing Pringgodani Golf Driving, Dhintje, di arena Golf Driving Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (5/10/2025).

“Hari ini bukan sekadar kumpul main golf, tapi momen bersejarah karena kita resmikan sinergi positif antara dunia profesi pajak dan dunia olahraga. Terima kasih kepada Pak Ketum Vaudy Starworld yang meluangkan waktu hadir bersama jajaran pengurus pusat. Ini hari spesial bagi kami di Bekasi,” ujar Iman di lokasi acara.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Dalam sambutannya, Iman menegaskan bahwa kegiatan ini lahir dari ide sederhana namun penuh makna untuk memperluas aktivitas IKPI agar tidak hanya berfokus pada pembelajaran perpajakan, tapi juga pembentukan karakter dan jejaring antaranggota melalui kegiatan positif seperti “Driving Coach”.

“Golf bukan ajang pamer kemampuan, tapi wadah belajar bersama. Di sini kita punya mentor-mentor yang berpengalaman, dan semua bisa mulai dari nol tanpa perlu malu. Justru di sinilah tempatnya belajar teknik yang benar sebelum turun ke lapangan,” ujarnya.

Menurut Iman, antusiasme anggota IKPI Bekasi terhadap golf cukup tinggi, sekitar 15–20% anggota menunjukkan minat, meski selama ini banyak yang masih enggan tampil karena merasa belum mahir.

“Banyak yang sebenarnya suka golf, tapi minder. Mereka pikir golf itu hanya untuk yang jago. Padahal, melalui kegiatan seperti ini, kita tunjukkan bahwa golf itu sarana edukasi dan kebersamaan,” katanya.

(Foto:Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Iman pun berharap kegiatan Driving Coach ini menjadi agenda rutin bulanan IKPI Cabang Bekasi bekerja sama dengan Pringgodani Golf Driving. Selain mempererat persaudaraan antaranggota, ia melihat potensi golf sebagai ajang memperluas networking profesional yang dapat membuka peluang kerja sama dan relasi bisnis baru.

“Sebagaimana pesan Pak Ketum Vaudy Starworld, kegiatan seperti ini juga bagian dari strategi memperluas jaringan. Siapa tahu dari lapangan golf, lahir klien atau mitra baru,” ujarnya.

Penandatanganan MoU di Pringgodani Golf Driving turut dihadiri jajaran pengurus pusat IKPI, di antaranya:

1. Ketua Umum, Vaudy Starworld

2. Wakil Ketua Umum, Nuryadin Rahman

3. Wakil Sekretaris Umum, Novalina Magdalena

4. Ketua Departemen SPPBA, Donny Rindorindo

5. Tjhia Paulus Gunawan

6. Ketua IKPI Cabang Kota Bekasi, Iman Julianto beserta jajaran pengurus cabang

7. Ketua IKPI Cabang Depok, Hendra Damanik

Iman menegaskan, dengan suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan, kegiatan golf kali ini menjadi penanda bahwa IKPI tak hanya serius di bidang perpajakan, tetapi juga aktif membangun komunitas yang sehat, solid, dan profesional. (bl)

Ngobrol Pajak IKPI Jakarta Pusat: Bongkar Cara Jujur Bangun Bisnis Lewat Pembukuan Rapi

(Foto: Tangkapan Layar Zoom Meeting)

IKPI, Jakarta: Ngobrol Tentang Pajak (Ngotak) yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat, batu-baru ini kembali menghadirkan diskusi menarik. Dalam edisi ke-7 ini, diskusi pembahasan berfokus pada peran pembukuan yang jujur dan tertib sebagai fondasi membangun bisnis yang sehat sekaligus patuh pajak.

Hadir sebagai narasumber, Michael dari IKPI Cabang Tangerang Selatan, mengingatkan bahwa pembukuan bukan sekadar urusan angka, tetapi juga cerminan niat baik dan integritas pelaku usaha.

“Kalau bisnisnya serius, pembukuannya juga jangan main-main. Karena di situlah terlihat seberapa jujur dan disiplin seseorang menjalankan usahanya,” tegas Michael di hadapan puluhan peserta.

Menurutnya, banyak wajib pajak yang baru sadar pentingnya pembukuan setelah menerima SP2DK atau surat klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Padahal, dengan pembukuan yang tertib sejak awal, pelaku usaha bisa terhindar dari kebingungan saat diminta penjelasan.

“Begitu laporan keuangan disusun dengan benar, kita nggak perlu panik saat ada permintaan klarifikasi. Semua sudah tercatat, semua bisa dijelaskan,” tambahnya.

Michael menjelaskan, pembukuan yang baik bukan hanya memenuhi kewajiban formal sesuai Pasal 28 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), tapi juga menjadi dasar pengambilan keputusan bisnis yang sehat.

“Laporan keuangan itu kompas. Kalau kompasnya rusak, arah bisnisnya juga bisa salah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pembukuan yang benar tidak cukup hanya berisi neraca dan laba rugi, tapi juga laporan arus kas (cash flow) agar pelaku usaha benar-benar memahami kondisi keuangannya. “Sering kali orang bangga omzetnya besar, tapi lupa bahwa arus kasnya negatif. Itu karena pencatatannya tidak tertib,” katanya.

Lebih jauh, Michael menyoroti pentingnya peran konsultan pajak dalam membantu wajib pajak menata administrasi dan memahami aturan. Namun, ia menolak pandangan bahwa konsultan pajak hanya dibutuhkan saat ada masalah.

“Konsultan pajak itu bukan pemadam kebakaran. Kami hadir justru supaya kebakaran tidak terjadi. Tujuan kami adalah membangun kepatuhan sejak awal,” ujarnya disambut tawa peserta.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam era digital saat ini, DJP memiliki akses luas terhadap data keuangan wajib pajak. Karena itu, kejujuran dan keterbukaan menjadi modal utama menghadapi pengawasan modern.

“Kalau datanya sinkron, laporan jujur, dan pembukuan rapi, maka pemeriksaan bukan sesuatu yang menakutkan. Justru jadi ajang membuktikan bahwa bisnis dijalankan dengan benar,” tutur Michael.

Diskusi yang berlangsung secara interaktif itu diikuti oleh 148 anggota IKPI dari berbagai cabang di Indonesia. Peserta banyak menyoroti praktik terbaik dalam menjaga konsistensi pembukuan, termasuk strategi digitalisasi laporan keuangan untuk mempermudah kepatuhan pajak.

“Pajak bukan sekadar kewajiban hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab moral. Bisnis yang jujur lahir dari pembukuan yang rapi, dan pembukuan yang rapi melahirkan kepercayaan baik dari negara maupun dari pelanggan.”

Dengan gaya ringan namun penuh makna, sesi Ngotak kali ini menegaskan kembali bahwa pembukuan bukan sekadar urusan akuntansi, melainkan pondasi etika bisnis yang berkelanjutan. (bl)

IKPI Medan Kembali Membuka Kelas Brevet A/B Reguler Batch 3

(Foto: DOK. IKPI Cabang Medan)

IKPI, Medan: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Medan kembali membuka KelasKursus Perpajakan Brevet A/B Reguler Batch 3, yang diselenggarakan di Gedung Sekretariat IKPI Cabang Medan, Jl. Prof H.M. Yamin No.6H, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Senin (29/9/2025)

Acara pembukaan kelas brevet IKPI Cabang Medan berlangsung dengan dihadiri oleh Wakil Ketua I, Hang Bun, Wakil Ketua II, Pony, serta Usman selakuinstruktur yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara. Kehadiran para pengurus tersebut sekaligus mewakili Ketua IKPI Cabang Medan, Eben Ezer Simamora, SE.Ak, CA, BKP, SH, MH, Adv., yang pada kesempatan iniberhalangan hadir karena sedang berada di luar kota.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua I, Hang Bun, memperkenalkan struktur pengurus IKPI sekaligusmemberikan arahan kepada peserta. Beliau mengimbau agar peserta aktif dalam sesi tanya jawab untuk memahami materidengan lebih baik. Selain itu, beliau juga memperkenalkanInstruktur Pak Usman, yang memiliki pengalaman panjanglebih kurang 20 tahun di bidang perpajakan.

“Bapak ibu sudah ada di jalur yang benar dengan mengikutikelas brevet hari ini. Karena dengan mengikuti kegiatan ini, Bapak/Ibu dapat menambah pengetahuan dan pemahamandalam bidang perpajakan, serta sebagai persiapan jika inginmengikuti ujian sertifikasi konsultan pajak. Apalagi pada masa sekarang, perihal pajak ini semakin penting untukdibahas dan diketahui.” ujar Hang Bun dalam sambutannya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Medan)

Kelas reguler Batch 3 ini diikuti oleh 13 orang peserta, yang akan menjalani proses pembelajaran secara tatap muka di sekretariat IKPI Cabang Medan. Kelas berlangsung setiap hariSenin hingga Kamis, pukul 18.00 – 21.00 WIB, dengan total 28 pertemuan. Nantinya, pada akhir rangkaian kegiatan akandilaksanakan ujian, di mana peserta yang lulus berhakmemperoleh sertifikat kelulusan, sedangkan peserta yang tidak mengikuti ujian tetap mendapatkan sertifikat peserta. Selama pertemuan, IKPI Cabang Medan juga menyediakankonsumsi untuk mendukung kenyamanan belajar.

Sebagai tanda dimulainya kegiatan, Wakil Ketua I secararesmi membuka kelas Brevet Reguler Batch 3. Acara ditutupdengan pesan dari Wakil Ketua II, Ibu Pony yang menyampaikan motivasi kepada peserta.

“Selamat mengikuti kursus, semoga semuanya lancar dan Bapak/Ibu bisa mendapat wawasan yang lebih luas,” tuturPony.

Dengan dibukanya kelas ini, IKPI Medan menegaskankomitmennya dalam mencetak konsultan pajak yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagipenguatan sistem perpajakan di Indonesia.

Trump Ngamuk: Film Asing Kena Tarif 100%, Hollywood Harus Diselamatkan

IKPI, Jakarta: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali membuat gebrakan kontroversial. Kali ini, ia mengumumkan rencana mengenakan tarif 100 persen terhadap seluruh film yang diproduksi di luar negeri. Alasannya, industri perfilman AS sebagai ikon budaya sekaligus mesin ekonomi raksasa menurut Trump telah “dicuri” oleh negara lain.

“Industri film kita telah dicuri dari Amerika Serikat oleh negara lain, seperti mengambil permen dari bayi,” tulis Trump melalui platform Truth Social dikutip, Selasa (30/9/2025).

Trump bahkan menuding Gubernur California Gavin Newsom sebagai biang lemahnya pertahanan Hollywood. “California, terutama Los Angeles, sangat terpukul oleh persaingan asing karena kepemimpinan yang lemah dan tidak kompeten,” sindirnya.

Hollywood Jadi Benteng Nasionalisme Ekonomi

Hollywood yang selama ini menjadi pusat global perfilman kini diposisikan Trump sebagai benteng nasionalisme ekonomi. Tarif setinggi itu dikhawatirkan memicu balasan dari negara lain, mengingat film asing dari Asia hingga Eropa semakin digemari di pasar internasional, termasuk Amerika.

Namun, Trump justru melihat kebijakan ini sebagai upaya “mengembalikan kejayaan” industri hiburan dalam negeri. “Untuk menyelesaikan masalah lama ini, saya akan menerapkan tarif 100 persen untuk semua film yang dibuat di luar Amerika Serikat,” tegasnya.

Bukan Hanya Film, Furnitur Juga Jadi Target

Tak berhenti di layar lebar, Trump juga menyiapkan serangan tarif untuk sektor furnitur. Ia menyoroti North Carolina, negara bagian yang dulu dikenal sebagai pusat furnitur AS sebelum industri tersebut kalah bersaing dengan produk impor, khususnya dari China.

“Demi mengembalikan kejayaan North Carolina, saya akan mengenakan tarif besar terhadap negara-negara yang tidak memproduksi furniturnya di AS,” tulis Trump dalam unggahan terpisah, sambil menjanjikan rincian kebijakan akan segera diumumkan.

Dampak: Pasar Dunia Kembali Gelisah

Langkah Trump ini menegaskan bahwa di periode keduanya, strategi tarif tetap menjadi senjata utama agenda “Make America Great Again”. Sejak Januari, ia gencar menekan mitra dagang dengan tarif di berbagai sektor.

Namun, kebijakan tersebut kerap menimbulkan gejolak di pasar domestik maupun global. Investor kini bersiap menghadapi ketidakpastian baru, sementara negara-negara produsen film dan furnitur asing diperkirakan segera menimbang balasan. (alf)

id_ID