Klinik Pajak Badora Dipadati Perwakilan Negara Asing

IKPI, Jakarta: Puluhan perwakilan negara asing dan organisasi internasional memadati klinik pajak yang digelar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Badan dan Orang Asing di sela kegiatan Handbook of Policies and Guidelines for Foreign Mission in Indonesia di Double Tree by Hilton Jakarta, Bintaro Jaya, Rabu (13/8/2025).

Kepala KPP Badan dan Orang Asing (Badora) Natalius menjelaskan, pihaknya mengirimkan dua petugas khusus untuk memberikan layanan langsung kepada para peserta, yang terdiri dari jajaran Direktorat Jenderal Protokoler dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, perwakilan negara asing, dan organisasi internasional.

“Kami ingin memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh tentang hak dan kewajiban perpajakan, sekaligus mempererat kerja sama yang sudah terjalin,” ujarnya.

Dua petugas tersebut, Penyuluh Pajak Muda Prasida Nurul Husna dan Pelaksana Pradita Maharani, melayani peserta sejak pukul 11.00 WIB hingga sore hari. Layanan yang diberikan mencakup konsultasi pendaftaran dan perubahan data, pengajuan surat keterangan bebas pajak, hingga restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Menurut Prasida, kegiatan ini diprakarsai Direktorat Fasilitas Diplomatik (Fasdip) Kemenlu yang sejak 2023 telah menerbitkan handbook panduan layanan keprotokoleran dan kekonsuleran, termasuk bagian khusus tentang perpajakan.

“Pemutakhiran informasi sangat diperlukan agar perwakilan negara asing dan organisasi internasional memperoleh referensi terbaru terkait prosedur dan fasilitas yang tersedia,” jelasnya dikutip, Sabtu (16/8/2025).

Sementara itu, Pradita menambahkan bahwa kehadiran KPP Badan dan Orang Asing sebagai focal point memudahkan peserta mendapatkan solusi atas kendala administrasi pajak, khususnya Nomor Identitas Perpajakan (NIP), fasilitas pembebasan, dan pengembalian pajak.

“Meski bukan subjek pajak, administrasi perpajakan mereka tetap terdaftar di KPP Badan dan Orang Asing,” katanya.

Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat hubungan antara otoritas pajak dan komunitas diplomatik di Indonesia, sekaligus memastikan pelayanan yang cepat, akurat, dan responsif. (alf)

 

 

 

 

Prabowo Tegaskan Pajak Harus Jadi Instrumen Keadilan

IKPI, Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan pajak ke depan harus berpihak pada prinsip keadilan dan pemerataan. Dalam pidato Nota Keuangan RAPBN 2026 di Sidang Pembukaan Masa Sidang DPR RI, Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (15/8/2025), ia menekankan pajak sebagai sarana redistribusi pendapatan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Pajak adalah instrumen untuk keadilan, untuk redistribusi pendapatan. Yang kaya bayar pajak, yang tidak mampu dibantu,” kata Prabowo.

Presiden menyatakan penerimaan pajak akan terus ditingkatkan tanpa mengganggu iklim investasi. Insentif fiskal tetap diberikan secara terarah untuk mendukung sektor-sektor strategis yang mendorong pertumbuhan ekonomi.

Prabowo juga menegaskan bahwa APBN harus dikelola secara sehat dan kredibel melalui optimalisasi pendapatan, penguatan kualitas belanja, serta inovasi pembiayaan. Ia menilai roda perekonomian tidak boleh hanya mengandalkan APBN, melainkan harus melibatkan Danantara dan sektor swasta sebagai penggerak utama.

“Kita akan terus mendorong skema pembiayaan kreatif… sehingga tidak semua harus bergantung pada APBN,” ujarnya.

RAPBN 2026 menargetkan pendapatan negara Rp3.147,7 triliun dengan belanja Rp3.786,5 triliun. Defisit diperkirakan Rp638,8 triliun atau 2,48% dari PDB. Anggaran difokuskan pada delapan prioritas, mulai dari ketahanan pangan, ketahanan energi, program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan desa, koperasi, UMKM, pertahanan semesta, serta percepatan investasi, perdagangan, dan perumahan. (alf)

 

 

 

 

 

IKPI Palembang Gandeng PMI dan Dinkes Gelar Aksi Donor Darah HUT ke-60, Target 100 Kantong

IKPI, Palembang: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang siap menggelar aksi kemanusiaan dalam rangka HUT IKPI ke-60 melalui kegiatan donor darah pada Sabtu, 23 Agustus 2025, di halaman Kantor Wilayah DJP Sumatera Bagian Selatan.

Ketua IKPI Palembang, Susanti, mengungkapkan, aksi ini menargetkan terkumpulnya 100 kantong darah. Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi IKPI dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang.

“Selain donor darah, kami juga akan menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat. Harapannya, kegiatan ini tidak hanya membantu memenuhi stok darah, tapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan,” ujar Susanti usai rapat koordinasi dan audiensi bersama Ketua PMI dan Kepala Dinkes Kota Palembang di Kantor Wali Kota, Rabu (13/8/2025).

(Foto DOK. IKPI Cabang Palembang)

Adapun layanan kesehatan gratis yang akan disediakan meliputi: pemeriksaan tensi darah, berat badan, tinggi badan, lingkar perut, gula darah, dan IVA Test.

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini, sementara PMI menyambutnya dengan antusias. Bahkan, PMI mengusulkan agar aksi donor darah semacam ini digelar rutin setiap dua hingga tiga bulan sekali, mengingat tingginya kebutuhan darah di Palembang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr. Hj. Fenty Aprina, menegaskan bahwa pihaknya siap berpartisipasi aktif. “Donor darah ini sangat bermanfaat untuk membantu pasien yang membutuhkan. Kami akan menurunkan tim medis untuk pemeriksaan kesehatan gratis, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat ganda dari kegiatan ini,” katanya.

Ketua PMI Kota Palembang, Dewi Sastrani Ratu Dewa, mengungkapkan apresiasinya. “Kami sangat senang dengan inisiatif IKPI. Kebutuhan darah di Palembang cukup tinggi, sehingga kegiatan donor darah seperti ini sangat membantu. Kalau memungkinkan, kami harap bisa diadakan secara rutin dua atau tiga bulan sekali,” ujarnya.

Pada kesempatan yamg sama, Ketua Panitia Kegiatan Donor Darah, Farida Yanuarita, memastikan kesiapan teknis acara. “Kami bersama tim panitia, PMI, dan Dinkes sudah mempersiapkan segala kebutuhan mulai dari lokasi, peralatan, hingga tenaga medis. Target 100 kantong darah kami yakini bisa tercapai,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh anggota IKPI, masyarakat, dan para relawan untuk hadir dan berpartisipasi. “Setetes darah yang kita sumbangkan bisa menyelamatkan nyawa orang lain,” ujar Farida.

Dengan target 100 kantong darah, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi kado ulang tahun yang bermakna bagi IKPI sekaligus kontribusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. (bl)

IKPI Cabang Medan dan Sumbagut Jalin Sinergi dengan KPP Pratama Binjai

IKPI, Medan: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Cabang Medan bersama Pengurus Daerah Sumatera Utara (Sumbagut) menggelar audiensi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Binjai, Kamis (14/8/2025).

Ketua IKPI Cabang Medan Ebenezer Simamora (Eben) mengungkapkan, pertemuan ini disambut langsung oleh Pelaksana Tugas KPP Pratama Binjai, Muhammad Taufiq Hidayatulloh Al Mahdy, bersama jajaran, Arden dan Diana.

“Audiensi menjadi langkah awal dalam memperkuat solidaritas dan menjalin kerja sama strategis antara kedua pihak,” kata Eben, Kamis (14/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Eben juga memaparkan sejarah singkat IKPI dan perannya sebagai asosiasi konsultan pajak berizin resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ia juga mengundang KPP Pratama Binjai untuk berpartisipasi dalam kegiatan donor darah serentak yang akan digelar seluruh cabang IKPI dalam rangka HUT IKPI ke-60.

Pada kesempatan tersebut, Taufiq menegaskan komitmen KPP Pratama Binjai untuk terus membuka ruang dialog dengan para konsultan pajak dan menghadirkan pelayanan yang inklusif serta profesional bagi masyarakat.

“IKPI menyatakan siap menjadi mitra strategis KPP dalam membina wajib pajak serta mendukung program sosialisasi dan edukasi perpajakan. Kolaborasi ini diharapkan menciptakan iklim perpajakan yang transparan, adil, dan kondusif, khususnya di wilayah kerja KPP Pratama Binjai,” kata Taufiq.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Medan)

Pada kesempatan tersebut, dari IKPI Sumbagut hadir Bendahara Mayawaty, sementara dari Cabang Medan hadir Ketua Eben Ezer Simamora, Wakil Ketua I Hang Bun, Wakil Ketua II Pony, Sekretaris Silvia Koesman, Wakil Sekretaris Novianna, Wakil Bendahara Usman, serta Herlina dari Bidang Humas, Information and Technology (IT) dan Kemitraan. (bl)

Pemerintah Pastikan 2026 Tanpa Kenaikan Tarif Pajak dan PNBP

IKPI, Jakarta: Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak apapun pada 2026. Kepastian ini ia sampaikan dalam Live Special Talkshow CNBC dengan tema “Nota Keuangan dan RAPBN 2026: Membaca Arah Ekonomi dan Kebijakan Fiskal 2026”, Jumat (15/8/2025).

Anggito menegaskan, selain menahan kenaikan tarif pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemerintah juga tidak berencana menghadirkan jenis pajak baru. Fokus tahun depan, katanya, adalah mengoptimalkan penerimaan yang ada.

“2026 kita harus ganti tanda petik dari sisi optimalisasi pajak dan PNBP. Pajak sudah kita sampaikan, tidak akan ada jenis pajak baru,” ujar Anggito.

Ia hanya menyebutkan, hanya ada kenaikkan cukai pada tahun ini. Meski tanpa kenaikan tarif, pemerintah tetap akan memperkuat penegakan kepatuhan, memperbaiki administrasi, dan memperluas basis pajak (tax base).

Anggito optimistis, dengan pertumbuhan ekonomi 5,4%, penerimaan pajak akan meningkat seiring peningkatan kepatuhan dan investasi di bidang perpajakan.

Kebijakan ini juga berarti pemerintah belum akan menerapkan PPN 12% terhadap seluruh barang dan jasa pada 2026.

Selain itu, pernyataan tersebut menegaskan pemerintahan Presiden Prabowo masih menunda pelaksanaan penyesuaian tarif PPN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). (alf)

 

 

Pemerintah Patok Target Pajak Rp2.357,7 Triliun di RAPBN 2026

IKPI, Jakarta: Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Angka ini melonjak 13,5% dibandingkan proyeksi capaian tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp2.076,9 triliun.

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan target tersebut saat menyampaikan RAPBN 2026 beserta Nota Keuangan pada rapat paripurna DPR, Jumat (15/8/2025). Pajak kembali menjadi tulang punggung penerimaan negara dengan kontribusi mencapai 74,92% dari total pendapatan yang dipatok sebesar Rp3.147,7 triliun.

Selain pajak, penerimaan dari kepabeanan dan cukai dipatok Rp334,3 triliun atau naik 7,7% dari estimasi tahun ini sebesar Rp310,4 triliun. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) justru ditargetkan turun 4,7% menjadi Rp455 triliun dari outlook 2025 yang mencapai Rp477,2 triliun.

Prabowo menegaskan, pajak yang terkumpul tahun depan akan menjadi penopang utama berbagai program strategis. Di antaranya ketahanan pangan (Rp164,4 triliun), ketahanan energi (Rp402,4 triliun), serta program Makan Bergizi Gratis senilai Rp335 triliun yang ditujukan bagi 82,9 juta penerima. Alokasi signifikan juga disiapkan untuk sektor pendidikan (Rp757,8 triliun) dan kesehatan (Rp244 triliun).

Dalam RAPBN 2026, belanja negara dipatok Rp3.786,5 triliun, sehingga defisit anggaran mencapai Rp638,8 triliun atau 2,48% dari produk domestik bruto (PDB). Pemerintah juga menetapkan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,4%, inflasi 2,5%, penurunan tingkat pengangguran ke kisaran 4,44–4,96%, serta penghapusan kemiskinan ekstrem hingga 0–0,5%. (alf)

 

 

Lonjakan PBB-P2 di Daerah Dinilai Imbas Pemangkasan Dana Transfer, Istana Membantah

IKPI, Jakarta: Pakar otonomi daerah sekaligus Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof. Djohermansyah Djohan, menilai kenaikan drastis Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah tak lepas dari persoalan fiskal yang mendera pemerintah daerah. Ia menyoroti bahwa langkah tersebut erat kaitannya dengan pemangkasan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Presiden yang baru terpilih menginstruksikan efisiensi, dan nilainya besar untuk kepentingan daerah. Ada data yang beredar, lebih dari Rp50 triliun dana transfer dipangkas. Tentu daerah otonom terkena imbasnya,” ujar mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri itu, Kamis (14/8/2025).

Menurutnya, sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih bergantung pada Dana Transfer ke Daerah (TKD), baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK). Kondisi makin pelik karena banyak bupati dan wali kota yang baru dilantik Februari 2025 mewarisi APBD yang disusun pemerintahan sebelumnya, namun kemudian mendapati alokasi dana dari pusat menyusut drastis—bahkan hingga ratusan miliar rupiah.

“Posisi APBD di Februari itu sudah terpaku. Begitu dicek, dana dari pusat banyak hilang—ada yang Rp100 miliar, ada yang Rp200 miliar. Saat perubahan APBD di Maret, April, atau Mei, kepala daerah mulai berimprovisasi mencari cara agar pembangunan yang direncanakan tetap berjalan,” terangnya.

Ia menyebut opsi seperti kerja sama dengan swasta atau memaksimalkan pendapatan dari BUMD membutuhkan waktu lama, sementara kepala daerah terdesak untuk memenuhi janji kampanye. Alhasil, banyak yang memilih langkah cepat: menaikkan pajak daerah, termasuk PBB-P2.

Namun, Djohermansyah mengkritik keras kebijakan tersebut karena dinilai tanpa kajian mendalam dan minim pelibatan publik. “Tiba-tiba naiknya mencolok, bahkan ratusan persen. Masyarakat tentu kaget dan keberatan, apalagi PBB ini dibayar semua warga, baik di desa maupun kota,” ujarnya.

Ia menegaskan, meski Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah memberi kewenangan daerah untuk mengatur NJOP dan tarif pajak, keputusan itu seharusnya tetap mempertimbangkan kondisi makroekonomi, daya beli, kemiskinan, dan pengangguran di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menepis anggapan bahwa lonjakan PBB-P2 di daerah, termasuk di Pati, disebabkan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

“Menyebut ini sebagai imbas kebijakan efisiensi adalah tanggapan prematur. Efisiensi sudah berjalan sejak awal 2025 dan berlaku untuk seluruh daerah, bukan hanya satu-dua kabupaten/kota,” kata Hasan di Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025).

Hasan menegaskan bahwa kenaikan PBB-P2 adalah keputusan otonom masing-masing daerah. “Kalau seperti di Pati, itu murni dinamika lokal. Kalau mau bicara dampak efisiensi pusat, konteksnya harus seluruh 500-an kabupaten/kota di Indonesia,” tegasnya. (alf)

 

ADB Kucurkan Pinjaman USD500 Juta untuk Modernisasi Sistem Pajak Indonesia

IKPI, Jakarta: Asian Development Bank (ADB) menyetujui pinjaman berbasis kebijakan senilai USD500 juta untuk mendukung modernisasi sistem perpajakan di Indonesia. Pendanaan ini menjadi tahap awal dari tiga subprogram dalam kerangka Program Mobilisasi Sumber Daya Domestik (Domestic Resource Mobilization/DRM) yang dirancang untuk memperkuat basis penerimaan negara.

Menurut Direktur ADB untuk Indonesia, Jiro Tominaga, program ini menjadi langkah strategis bagi keberlanjutan fiskal Indonesia. “Dengan digitalisasi administrasi pajak dan penguatan kerja sama pajak internasional, Indonesia akan memiliki kemampuan lebih besar untuk membiayai prioritas pembangunan sekaligus menjaga stabilitas makroekonomi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (14/8/2025).

Reformasi yang diusung mencakup tiga pilar utama, peningkatan efisiensi administrasi pajak, perluasan kerja sama pajak lintas negara, serta penyusunan kebijakan pajak yang mendukung pembangunan berkelanjutan.

ADB memperkirakan, subprogram awal ini mampu mengerek rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 1,28 poin persentase pada 2030. Peningkatan ini diharapkan menciptakan ruang fiskal untuk memperbesar investasi dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Salah satu elemen penting dalam program ini adalah penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax)—platform digital baru Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang akan merampingkan proses administrasi, memperbaiki akurasi data, dan memperkuat kemampuan deteksi ketidakpatuhan.

Selain itu, reformasi juga difokuskan pada penanggulangan praktik penghindaran pajak internasional, sejalan dengan Kerangka Inklusif OECD/G20 mengenai Base Erosion and Profit Shifting (BEPS). Di sisi lain, pelaku usaha, khususnya sektor usaha kecil dan menengah (UKM), akan merasakan manfaat dari penyederhanaan proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan percepatan penyelesaian sengketa pajak.

ADB meyakini, rangkaian reformasi ini akan mempercepat langkah Indonesia menuju status negara berpenghasilan menengah ke atas, sekaligus memperkuat daya saing perekonomian di tingkat global. (alf)

 

DPR Ingatkan Pemda Tingkatkan PAD Jangan Hanya Andalkan Kenaikan Pajak

IKPI, Jakarta: Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk lebih bijak dalam menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Ia menegaskan, menaikkan pajak bukanlah solusi berkelanjutan dan justru berpotensi menimbulkan masalah baru bagi masyarakat.

“Bukan hanya di Pati, Jawa Tengah, tapi banyak daerah lain yang mencoba menaikkan PAD lewat kenaikan pajak. Pemda harus berhati-hati dan mengedepankan inovasi, bukan sekadar membebani rakyat,” ujar Deddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut, menaikkan pajak merupakan “jalan pintas” yang tidak memerlukan kreativitas, namun risikonya besar. “Cara paling mudah ya menaikkan pajak. Tidak perlu orang pintar untuk itu. Tapi, kalau dibiarkan, ini bisa memicu gejolak di banyak daerah,” tegasnya.

Selain itu, Deddy juga menyoroti pentingnya efisiensi belanja daerah. Ia mendorong pemda memangkas pengeluaran yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik, mengingat potensi penurunan transfer dana dari pemerintah pusat. “Kalau tren ini berlanjut, transfer ke daerah tahun depan bisa terpangkas lagi, dan dampaknya akan dirasakan semua pihak,” tambahnya.

Pernyataan Deddy muncul di tengah sorotan publik terhadap kisruh kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati. Kebijakan yang sempat menaikkan tarif hingga 250 persen itu memicu aksi unjuk rasa ribuan warga pada Rabu (13/8) di alun-alun kota, bahkan mendorong desakan agar Bupati Pati Sudewo mundur.

Merespons tekanan publik, Bupati Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan tersebut. “Tarif PBB-P2 akan dikembalikan seperti tahun 2024,” kata Sudewo pada 8 Agustus lalu, didampingi Kajari Pati, Dandim 0718 Pati, dan Kapolresta Pati. Ia mengaku keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan masifnya penolakan dari masyarakat. (alf)

 

 

 

Penerimaan Pajak Jakbar Tumbuh 16,34 Persen di Tengah Tantangan Ekonomi

IKPI, Jakarta: Penerimaan pajak di wilayah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat (Jakbar) menunjukkan kinerja positif hingga akhir Juli 2025. Total realisasi tercatat Rp42,29 triliun, naik 16,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Pertumbuhan ini menjadi sinyal positif di tengah tantangan ekonomi global,” ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar, di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Capaian tersebut sudah memenuhi 53,81 persen dari target penerimaan pajak Jakarta Barat tahun 2025 yang dipatok Rp78,59 triliun. Berdasarkan jenis pajak, Pajak Penghasilan (PPh) masih menjadi tulang punggung penerimaan dengan kontribusi Rp21,72 triliun atau 51,37 persen dari total, melonjak 23,84 persen dibandingkan tahun lalu.

Di posisi berikutnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menyumbang Rp19,66 triliun (46,50 persen) dengan pertumbuhan 4,68 persen. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menambah Rp63 miliar (0,15 persen), sedangkan pajak lainnya mencatat Rp837,77 miliar (1,98 persen).

Dari sisi sektor usaha, empat sektor utama menjadi penyumbang terbesar: perdagangan Rp19,33 triliun (45,72 persen), industri pengolahan Rp8,9 triliun (21,05 persen), pengangkutan dan pergudangan Rp2,78 triliun (6,59 persen), serta konstruksi Rp1,95 triliun (4,62 persen). Total kontribusi keempat sektor tersebut mencapai 77,97 persen dari seluruh penerimaan neto.

Kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan juga relatif tinggi, yakni 84,78 persen atau 340.987 SPT dari target 402.188 SPT, mendekati rata-rata nasional sebesar 87,14 persen.

Untuk menjaga momentum, Kanwil DJP Jakarta Barat mengandalkan tiga strategi utama: optimalisasi pengawasan pembayaran masa, penguatan pengawasan kepatuhan material melalui sinergi antarfungsi, serta manajemen restitusi guna menjaga stabilitas penerimaan PPN.

“Pengawasan terhadap setoran rutin yang belum dibayarkan juga menjadi fokus agar potensi penerimaan dapat dimaksimalkan,” jelas Farid.

Ia optimistis, langkah-langkah tersebut akan menjaga laju pertumbuhan hingga akhir tahun dan membantu pencapaian target penerimaan pajak 2025. (alf)

 

 

id_ID