WRI Desak Pemerintah Dorong Dekarbonisasi Pelayaran Lewat Insentif Pajak 

IKPI, Jakarta: World Resources Institute (WRI) mendesak pemerintah Indonesia dan pelaku industri pelayaran untuk segera menindaklanjuti kesepakatan International Maritime Organization (IMO) dengan menetapkan target nasional yang ambisius dalam upaya dekarbonisasi sektor pengiriman. Seruan ini mencakup dukungan terhadap pengembangan bahan bakar tanpa emisi, modernisasi armada kapal, serta transformasi infrastruktur pelabuhan.

Strategi Gas Rumah Kaca IMO 2023 menjadi acuan utama dalam upaya ini, yang memiliki empat pilar utama: peningkatan efisiensi energi kapal, pengurangan emisi karbon dioksida sebesar 40 persen pada 2030 dibandingkan 2008, peningkatan penggunaan bahan bakar dan teknologi nol atau hampir nol emisi, serta pencapaian puncak emisi secepat mungkin menuju nol emisi pada 2050.

Direktur Global Program Laut WRI, Tom Pickerell, menyampaikan bahwa langkah-langkah yang telah disepakati, termasuk kebijakan agar kapal-kapal besar membayar kelebihan karbon dari bauran energinya, dinilai belum cukup signifikan.

“Kebijakan tersebut kemungkinan hanya akan menghasilkan sebagian kecil dari total pengurangan emisi yang diperlukan untuk mencapai target iklim IMO 2030,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini tetap penting sebagai pendorong awal transisi ke bahan bakar rendah emisi.

Melihat kondisi tersebut, WRI mendorong pemerintah Indonesia untuk segera merancang insentif fiskal, termasuk keringanan pajak dan dukungan pembiayaan bagi perusahaan pelayaran yang berinvestasi dalam teknologi hijau dan energi bersih. Skema pajak yang adaptif dinilai dapat mempercepat adopsi energi ramah lingkungan dan menjaga daya saing pelayaran nasional dalam lanskap global yang terus berubah.

“Tanpa langkah konkret di tingkat nasional, termasuk dukungan fiskal yang terarah, sektor pelayaran Indonesia akan sulit memenuhi tuntutan dekarbonisasi global,” tegas Pickerell. (alf)

BEI Sambut Positif Rencana Revisi Aturan Pajak Merger dan Akuisisi: Berpotensi Tingkatkan Transaksi

IKPI, Jakarta: Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, menyambut positif wacana pemerintah untuk merevisi aturan perpajakan terkait aksi korporasi seperti merger dan akuisisi. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi meningkatkan nilai transaksi di pasar modal.

“Belum ada permintaan tanggapan resmi terkait rencana revisi ini. Tapi ya, pasti nilai transaksi bisa meningkat,” ujar Iman di Gedung BEI, Selasa (15/4/2025).

Sebelumnya, wacana revisi ini sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Sarasehan Ekonomi, Kamis (10/4/2025).

Ia mengakui bahwa proses merger dan akuisisi kerap kali terhambat oleh kebijakan perpajakan, terutama dalam konteks situasi global seperti dampak tarif dagang dari Amerika Serikat.

“Kami telah mendapatkan feedback, dalam situasi seperti ini mungkin ada perusahaan yang perlu merger atau akuisisi lebih cepat. Biasanya ini terhalang oleh kebijakan karena adanya implikasi perpajakan,” ujar Sri Mulyani.

Ia menambahkan, pemerintah sangat terbuka untuk meninjau kembali aspek perpajakan agar perusahaan bisa lebih agile dalam mengambil keputusan bisnis.

Sebagai dasar hukum yang berlaku saat ini, Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Pasal 4 menyatakan bahwa keuntungan dari penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan usaha termasuk dalam objek pajak. Namun, PMK Nomor 43/PMK.03/2008 memberikan kelonggaran berupa penggunaan nilai buku dalam proses merger tertentu.

Dengan potensi revisi aturan ini, pelaku pasar berharap adanya iklim usaha yang lebih kondusif dan efisien dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. (alf)

 

Jangan Tertipu! Bea Cukai Tegaskan Pendaftaran IMEI Tak Dipungut Pajak di Luar Ketentuan Impor

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengingatkan masyarakat untuk tidak tertipu oleh jasa ilegal pendaftaran nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI), khususnya di tengah meningkatnya permintaan perangkat impor pasca peluncuran iPhone 16.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa proses registrasi IMEI tidak dikenai biaya tambahan dan tidak memungut pajak di luar kewajiban impor yang sudah diatur dalam ketentuan perpajakan nasional.

“Pendaftaran IMEI itu gratis. Biaya yang muncul adalah pungutan resmi negara, seperti bea masuk, PPN, dan PPh Pasal 22 impor. Semua itu berlaku hanya untuk perangkat telekomunikasi yang dibawa dari luar negeri,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (15/4/2025).

Budi juga menjelaskan bahwa pengenaan pajak tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan pemerintah terhadap barang impor dan sebagai perlindungan terhadap industri dalam negeri. Oleh karena itu, registrasi IMEI hanya berlaku untuk perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang masuk melalui jalur barang bawaan penumpang atau barang kiriman luar negeri.

Untuk mempermudah proses, masyarakat dapat mengisi e-CD (electronic customs declaration) atau melakukan registrasi melalui kantor Bea Cukai terdekat. Formulir pendaftaran dapat diakses di situs resmi https://www.beacukai.go.id/register-imei.html.

Budi mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran jasa unlock IMEI yang tidak resmi. “Jangan sampai tertipu. Pendaftaran IMEI bisa dilakukan sendiri dan resmi tanpa biaya tambahan, kecuali pungutan pajak yang memang sudah ditetapkan undang-undang,” tambahnya.

IMEI adalah nomor identifikasi perangkat yang diperlukan agar perangkat HKT dapat menggunakan jaringan seluler Indonesia serta sebagai alat kontrol terhadap peredaran barang ilegal. (alf)

 

Pelaporan SPT PPh 2024 Tembus 13 Juta! Imbas “Bonus” Relaksasi DJP

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatatkan pencapaian positif dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2024. Hingga 11 April 2025, sebanyak 13 juta SPT Tahunan telah diterima, meningkat 3,26% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Jumlah tersebut terdiri dari 12,63 juta SPT orang pribadi dan 380,53 ribu SPT badan. Mayoritas wajib pajak memanfaatkan layanan digital dalam pelaporan, dengan rincian 10,98 juta menggunakan e-filing, 1,49 juta via e-form, dan 630 melalui eSPT.

Sementara itu, sekitar 537.920 SPT masih disampaikan secara manual ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa lonjakan pelaporan ini turut dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi yang diberikan DJP menyusul kondisi libur nasional dan cuti bersama pada akhir Maret lalu.

“Batas akhir pelaporan SPT Tahunan bertepatan dengan libur Nyepi dan Idul Fitri, yang mengurangi hari kerja efektif dan berpotensi menyebabkan keterlambatan,” ujar Dwi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/4/2025).

Menanggapi kondisi tersebut, DJP memberikan kelonggaran berupa penghapusan sanksi administratif untuk keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 dan pelaporan SPT Tahunan WP Orang Pribadi yang dilakukan setelah tanggal 31 Maret 2025, asalkan disampaikan paling lambat 11 April 2025.

“Relaksasi ini diberikan dalam bentuk tidak diterbitkannya Surat Tagihan Pajak (STP) atas keterlambatan,” tambah Dwi.

Kebijakan ini diapresiasi oleh wajib pajak dan diharapkan menjadi dorongan positif untuk meningkatkan kepatuhan dan partisipasi pelaporan di masa mendatang. (alf)

 

 

Chairul Tanjung Usulkan Pembatasan Transaksi Tunai untuk Tingkatkan Penerimaan Pajak

IKPI, Jakarta: Chairman CT Corp, Chairul Tanjung, menyampaikan usulan strategis terkait peningkatan penerimaan pajak nasional. Dalam forum diskusi yang diselenggarakan oleh The Yudhoyono Institute bertajuk “Dinamika dan Perkembangan Dunia Terkini: Geopolitik, Keamanan, dan Ekonomi Global”, ia mengungkapkan bahwa pembatasan transaksi tunai dapat menjadi langkah signifikan dalam mereformasi sistem perpajakan di Indonesia.

“Jika ingin penerimaan pajak meningkat secara signifikan, kita dapat meniru langkah yang telah dilakukan India, yakni dengan membatasi transaksi tunai,” ujar Chairul Tanjung di Ballroom Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (13/4/2025).

Menurutnya, pembatasan transaksi tunai akan mendorong transparansi dalam aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga memungkinkan pemerintah untuk melacak aliran dana secara lebih akurat. Dengan demikian, potensi penghindaran pajak dapat diminimalkan.

“Jika transaksi tunai dibatasi, maka seperti yang disampaikan Pak Chatib Basri, seluruh aktivitas transaksi dapat ditelusuri. Ketika sudah dapat ditarik datanya, akan sulit bagi siapa pun untuk menghindari kewajiban perpajakannya,” jelasnya.

Chairul Tanjung menambahkan bahwa langkah ini bukanlah hal baru dan pemerintah diyakini telah memahami strategi tersebut. Namun, tantangan utamanya terletak pada kemauan untuk mengimplementasikannya.

“Kita sebenarnya sudah mengetahui seluruh langkah yang perlu diambil. Persoalannya adalah apakah kita memiliki kemauan untuk menerapkannya? Jika ya, maka peningkatan penerimaan pajak dapat dicapai secara signifikan,” pungkasnya.

Ia pun sempat berkelakar bahwa kebijakan tersebut mungkin akan mendapat penolakan dari anggota parlemen, mengingat dampaknya yang luas terhadap praktik ekonomi di lapangan. Meski demikian, menurutnya, reformasi fiskal semacam ini sangat penting untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan efektif. (alf)

 

Chatib Basri: Belanja Fiskal Kunci Pulihkan Ekonomi Nasional

IKPI, Jakarta: Di tengah ketidakpastian global akibat kebijakan proteksionis Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump, Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Chatib Basri, menegaskan pentingnya memperkuat ekonomi domestik melalui strategi fiskal yang lebih ekspansif.

Berbicara dalam forum yang digelar The Yudhoyono Institute (TYI) bertajuk “Dinamika dan Perkembangan Dunia Terkini: Geopolitik, Keamanan dan Ekonomi Global”, Chatib menyoroti bahwa mendorong belanja negara merupakan langkah utama untuk memulihkan perekonomian nasional.

“Kalau waktu kecil kita diajarkan hemat pangkal kaya, maka dalam pemulihan ekonomi, belanja pangkal pulih. Kalau orang belanja, maka permintaan akan tumbuh,” ujarnya, Minggu (13/4/2025) di Jakarta.

Menurutnya, permintaan yang meningkat akan mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan produksi, menciptakan lapangan kerja baru, dan pada akhirnya menggerakkan roda ekonomi secara menyeluruh.

Meski demikian, Chatib mengingatkan bahwa belanja fiskal harus dilakukan secara terarah dan berdasarkan skala prioritas mengingat ruang fiskal negara yang terbatas. Ia mendorong agar anggaran difokuskan pada sektor-sektor dengan efek berganda tinggi.

“Saya kasih contoh misalnya pariwisata, karena sektor ini memiliki keterkaitan ke belakang dan ke depan yang kuat. Ini akan berdampak langsung ke penyerapan tenaga kerja,” katanya.

Chatib juga menambahkan bahwa perlindungan sosial harus menjadi prioritas utama untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah dominasi pekerja informal dengan pendapatan yang rendah.

“Program seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG) sangat penting untuk memperkuat konsumsi masyarakat,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Chatib mengingatkan bahwa kerja sama kawasan, terutama dalam lingkup ASEAN, menjadi sangat krusial agar Indonesia dan negara tetangga bisa bersama-sama menghadapi tekanan global.(alf)

DJP Catat 13 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT: Ada Kenaikan 3,26%

IKPI, Jakarta: Hingga Jumat, 11 April 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat lebih dari 13 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2024 telah disampaikan oleh para wajib pajak. Angka ini naik 3,26% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Dari total 13.008.448 SPT yang masuk, mayoritas berasal dari wajib pajak orang pribadi, yakni sebanyak 12,63 juta. Sementara sisanya, sekitar 380 ribu lebih, merupakan SPT dari badan usaha.

“Sebagian besar SPT disampaikan secara elektronik,” ujar Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/4/2025).

Ia merinci, 10,98 juta SPT dikirim lewat e-filing, 1,49 juta melalui e-form, dan 630 melalui e-SPT. Masih ada juga yang memilih cara manual—sekitar 537 ribu SPT diserahkan langsung ke kantor pajak.

Tahun ini, tenggat penyampaian SPT Tahunan dan pembayaran PPh Pasal 29 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) jatuh pada 31 Maret 2025. Namun, karena bertepatan dengan libur Nyepi dan libur Idulfitri yang cukup panjang, DJP memahami bahwa bisa saja ada keterlambatan.

Untuk itu, pemerintah memberi kelonggaran. Melalui Keputusan Dirjen Pajak Nomor 79/PJ/2025, sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran maupun pelaporan SPT Tahunan untuk WP OP tahun pajak 2024 ditiadakan, selama dilakukan paling lambat 11 April 2025.

Artinya, tidak akan ada Surat Tagihan Pajak (STP) yang dikirimkan selama masih dalam tenggat relaksasi tersebut. Ke depan, DJP menargetkan 16,21 juta SPT Tahunan bisa terkumpul hingga akhir tahun ini.

“Target ini bukan untuk 3 bulan, tapi untuk satu tahun penuh,” tegas Dwi. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah taat dan mengimbau mereka yang belum melapor untuk segera menyusul. (alf)

 

Program Penghapusan Tunggakan PKB Banten Raup Rp32 Miliar dalam Dua Hari

IKPI, Jakarta: Program penghapusan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi Banten sejak Kamis (10/4/2025), berhasil menyedot antusiasme masyarakat. Dalam dua hari pelaksanaannya, program ini telah mencatatkan penerimaan daerah sebesar Rp32 miliar.

Gubernur Banten Andra Soni dalam keterangannya di Serang, Sabtu (11/4/2025), mengungkapkan bahwa pada hari pertama pelaksanaan, penerimaan daerah dari program ini mencapai Rp15 miliar. Angka tersebut meningkat menjadi Rp17 miliar pada hari kedua.

“Atas antusiasme masyarakat, kami memberikan apresiasi atas partisipasi yang luar biasa dalam program ini,” ujar Gubernur Andra Soni.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembayaran pajak. Upaya apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak juga akan terus dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kesadaran pajak.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menyoroti pentingnya pelayanan yang bersih dan transparan di lingkungan Samsat. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada calo maupun pungutan liar dalam proses pelayanan pajak.

“Para petugas harus memberikan pelayanan dengan skala prioritas, terutama bagi kelompok seperti lansia, penyandang disabilitas, wanita hamil, dan ibu dengan anak balita. Bahkan telah disediakan loket khusus bagi mereka,” jelasnya.

Dimyati berharap, program penghapusan tunggakan ini dapat mendorong masyarakat Banten untuk lebih taat dalam membayar pajak. Dengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. (alf)

 

Diserang Tarif Impor 145%, Xi Jinping Ajak Uni Eropa Bersatu

IKPI, Jakarta: Presiden China Xi Jinping memberikan respons tegas terhadap gelombang kenaikan tarif dagang yang diberlakukan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump. Dalam pernyataan terbaru, Xi menyebut langkah Washington yang menaikkan tarif impor terhadap produk China hingga 145% sebagai bentuk “intimidasi sepihak” dan mendesak Uni Eropa untuk bersatu melawannya.

Seruan tersebut disampaikan Xi saat bertemu dengan Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez di Beijing, Jumat (11/4/2025). “China dan Eropa harus memenuhi tanggung jawab internasional mereka dan bersama-sama melawan praktik intimidasi sepihak,” ujar Xi seperti dikutip AFP dari Xinhua.

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini bukan hanya untuk melindungi hak dan kepentingan sah masing-masing pihak, tetapi juga untuk menjaga keadilan dan kewajaran dalam sistem perdagangan global.

Menanggapi pernyataan Xi, PM Pedro Sanchez menyatakan bahwa ketegangan perdagangan tidak boleh menjadi penghalang bagi kerja sama antara Uni Eropa dan China. Ia menyoroti defisit perdagangan signifikan yang dimiliki Spanyol maupun Eropa terhadap China.

“Kita tidak boleh membiarkan ketegangan perdagangan menghalangi potensi pertumbuhan hubungan antara China dan Spanyol dan antara China dan UE,” katanya.

Spanyol saat ini membeli barang dari China senilai sekitar 45 miliar euro per tahun, sementara ekspornya ke Negeri Tirai Bambu hanya mencapai sekitar 7,4 miliar euro, menjadikan China mitra dagang terbesar keempat bagi negara tersebut.

Kunjungan ini merupakan yang ketiga kalinya bagi Sanchez ke China dalam dua tahun terakhir. Dalam lawatan sebelumnya pada September 2024, Sanchez sempat berbeda sikap dengan negara-negara Uni Eropa lainnya dengan menolak rencana pengenaan tarif tinggi terhadap mobil listrik buatan China, seraya menyerukan “tatanan perdagangan yang adil”.

Kunjungan Sanchez ke Beijing dilakukan setelah perjalanannya ke Vietnam, di mana ia dan Perdana Menteri Vietnam Pham Minh Chinh menandatangani deklarasi bersama untuk meningkatkan hubungan bilateral menjadi kemitraan strategis komprehensif. (alf)

 

 

Sri Mulyani Dorong Diplomasi Ekonomi, Minta ASEAN Solid Hadapi Gejolak Ekonomi

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerukan agar negara-negara ASEAN memperkuat solidaritas dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang kian tidak menentu, khususnya akibat kebijakan proteksionis Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump.

Hal ini disampaikan dalam Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN (AFMGM) yang berlangsung pada 9–10 April 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia. Forum ini digelar di tengah memanasnya tensi global akibat perang dagang antara AS dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta kebijakan tarif resiprokal yang berdampak luas pada mitra dagang utama AS, termasuk negara-negara ASEAN.

“Kebijakan Amerika Serikat tersebut meruntuhkan sistem perdagangan dunia berbasis aturan (rule based system) seperti WTO dan Bretton Wood Institutions,” ujar Sri Mulyani, Jumat (11/4/2025).

Bendahara Negara RI ini mengingatkan bahwa sistem perdagangan global yang selama ini menopang pertumbuhan dunia justru ditinggalkan oleh negara yang dahulu menciptakannya, karena kini dianggap tidak lagi menguntungkan.

Pertemuan AFMGM tahun ini dibuka dengan sesi tertutup para Menteri Keuangan ASEAN yang secara khusus membahas dampak kebijakan Liberation Day, yakni kebijakan AS yang menetapkan tarif resiprokal kepada lebih dari 60 negara. Negara-negara yang mengalami surplus perdagangan dengan AS menjadi target utama, termasuk negara-negara ASEAN. Sebagai tanggapan, RRT pun memberlakukan tarif tandingan, yang kemudian memicu balasan dari AS dengan menaikkan tarif hingga 125 persen.

Perang tarif antara dua kekuatan ekonomi dunia ini menciptakan tekanan besar terhadap perdagangan internasional, rantai pasok global, dan kestabilan harga di pasar dunia. Para menteri ASEAN menyepakati bahwa kebijakan dagang sepihak ini berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi global dan mendorong inflasi secara luas.

Dalam menghadapi situasi tersebut, Sri Mulyani menegaskan pentingnya koordinasi yang lebih erat antarnegara ASEAN.

“ASEAN dengan ukuran ekonomi mencapai 3 triliun dolar AS dan populasi di atas 650 juta memiliki potensi untuk makin bekerjasama erat menjaga dan memperkuat ekonomi regional,” ujarnya.

Sementara itu, Indonesia menempuh pendekatan aktif untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Pemerintah mendorong reformasi struktural melalui deregulasi dan penghapusan hambatan investasi dan perdagangan dalam negeri, sambil mengintensifkan diplomasi ekonomi ke berbagai negara melalui forum-forum regional seperti ASEAN.

Langkah ini, menurut Sri Mulyani, sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dalam konteks ekonomi, itu berarti memperjuangkan sistem perdagangan global yang adil dan saling menguntungkan.

Pertemuan AFMGM 2025 menjadi momentum penting bagi ASEAN untuk membentuk respons kolektif menghadapi tekanan eksternal. Di tengah ketidakpastian global, solidaritas dan kolaborasi dinilai sebagai kunci menjaga ketahanan ekonomi kawasan serta melindungi kepentingan nasional masing-masing negara anggota. (alf)

id_ID