IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan mulai 2026 setiap penduduk Indonesia akan merasakan manfaat nyata dari pajak yang mereka bayarkan. Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang lebih dari 82% sumbernya berasal dari penerimaan perpajakan, akan langsung kembali ke masyarakat melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD).
Sri Mulyani memaparkan, alokasi APBN per kapita akan berbeda di setiap wilayah sesuai karakteristik, tantangan, dan potensi daerah. “Sumatera total alokasi APBN dan TKDD mencapai Rp5,6 juta per penduduk. Kalimantan Rp8,5 juta, Sulawesi Rp7,3 juta, Maluku dan Papua Rp12,5 juta, Bali-Nusa Tenggara Rp6,4 juta, dan Jawa Rp5,1 juta,” jelasnya dalam Rapat Kerja Komite IV DPD bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia, Selasa (2/9/2025).
Menurutnya, perbedaan alokasi per kapita ini merupakan strategi redistribusi dan pemerataan. Daerah dengan jumlah penduduk lebih sedikit namun tingkat ketertinggalan lebih tinggi akan menerima alokasi lebih besar. Dengan begitu, fungsi pajak sebagai instrumen pemerataan benar-benar dijalankan.
Dana pajak yang terkumpul itu akan digunakan untuk membiayai sejumlah program prioritas nasional, di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Cipta Kerja Generasi (CKG). Program-program ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperluas jangkauan perlindungan sosial.
Rinciannya, di Sumatera terdapat 18,8 juta penerima MBG, 11,7 ribu siswa Sekolah Rakyat, serta 28,8 juta penerima CKG. Kalimantan mendapat alokasi bagi 5,2 juta penerima MBG, 5,3 ribu siswa Sekolah Rakyat, dan 7,8 juta penerima CKG. Sulawesi menerima 6,2 juta penerima MBG, 6,3 ribu siswa Sekolah Rakyat, serta 9,5 juta penerima CKG.
Sementara itu, Maluku dan Papua memperoleh dukungan untuk 2,4 juta penerima MBG, 3,5 ribu siswa Sekolah Rakyat, dan 3,6 juta penerima CKG. Bali-Nusa Tenggara dialokasikan untuk 5,1 juta penerima MBG, 3,1 ribu siswa Sekolah Rakyat, serta 7 juta penerima CKG. Adapun Jawa, dengan populasi terbesar, mendapat alokasi bagi 45,1 juta penerima MBG, 12,8 ribu siswa Sekolah Rakyat, dan 73,5 juta penerima CKG.
“APBN adalah wujud gotong royong seluruh rakyat melalui pajak yang mereka bayarkan. Melalui belanja K/L dan TKD, redistribusi dan pemerataan akan terus dijalankan. Daerah yang masih tertinggal dengan jumlah penduduk lebih sedikit tetap memperoleh alokasi per kapita lebih tinggi,” tegas Sri Mulyani.
Dengan begitu, pajak yang setiap tahun dibayarkan masyarakat tidak berhenti di kas negara, melainkan kembali dalam bentuk layanan, perlindungan sosial, dan pembangunan di seluruh pelosok negeri. (alf)