Peserta Surakarta Nilai Seminar IKPI Yogyakarta Perkuat Pemahaman Perlindungan Hukum Konsultan Pajak

IKPI, Yogyakarta: Anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Surakarta, Umatun Markhumah, menilai seminar Perlindungan Hukum Konsultan Pajak di Era Coretax: Batas Tanggung Jawab Profesional dan Bimtek Penyusunan Surat Ikatan Tugas yang Defensible memberikan manfaat nyata bagi praktisi perpajakan, khususnya dalam memahami aspek hukum profesi konsultan pajak.

Umatun yang hadir sebagai peserta menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan yang digelar IKPI Cabang Yogyakarta bersama IKPI Cabang Sleman, IKPI Cabang Bantul, serta Pengda DIY tersebut. Menurutnya, materi yang disampaikan sangat relevan dengan tantangan praktik konsultan pajak saat ini.

(Foto: Istimewa)

“Sebagai peserta dari IKPI Cabang Surakarta, saya sangat merasakan manfaat dari seminar ini. Ilmu yang didapatkan sangat berguna bagi kami para konsultan pajak, terutama terkait aspek hukum, batas tanggung jawab profesional, serta fungsi Surat Ikatan Tugas sebagai instrumen perlindungan hukum,” ujar Umatun, Jumat (30/1/2026).

Ia juga mengapresiasi kualitas para narasumber yang dinilai kompeten di bidangnya, yakni Wakil Ketua Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum IKPI Pusat Huakanala Hubudi serta Bendahara Umum IKPI Pusat Donny Eduardus Rindorindo. Menurut Umatun, pemaparan keduanya memberikan perspektif yang komprehensif dan aplikatif bagi peserta.

(Foto: Istimewa)

“Pembicaranya luar biasa. Bapak Huakanala Hubudi dan Bapak Donny Eduardus Rindorindo sangat kompeten di bidangnya. Alhamdulillah kami juga bisa bertanya langsung kepada ahlinya dan belajar bagaimana konsultan pajak memiliki payung hukum yang kuat,” katanya.

Perempuan yang baru saja menerima Penghargaan Perempuan Inspirasi Indonesia Tahun 2025 dari Kementerian Perindustrian ini, menyebut seminar perpajakan ini semakin relevan seiring implementasi Coretax System oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang membawa perubahan besar dalam administrasi perpajakan nasional. Sistem baru ini menghadirkan transparansi dan validasi data secara real-time, sehingga menuntut tingkat akurasi yang lebih tinggi dari seluruh pihak, termasuk konsultan pajak.

Menurutnya, di era Coretax, konsultan pajak tidak hanya dituntut cakap secara teknis, tetapi juga harus memahami manajemen risiko serta aspek legal dalam setiap layanan yang diberikan kepada klien.

(Foto: Istimewa)

Ia menegaskan bahwa perlindungan hukum konsultan pajak tidak hadir secara otomatis, melainkan perlu dibangun melalui dokumentasi kerja yang kuat, salah satunya melalui penyusunan Surat Ikatan Tugas (SIT) yang jelas dan terukur.

“Dengan memisahkan tanggung jawab secara tegas dalam SIT, konsultan pajak dapat menjalankan profesinya dengan lebih aman di tengah transparansi sistem digital. Ini menjadi bekal penting bagi kami dalam menghadapi dinamika praktik ke depan,” ujarnya.

Umatun berharap kegiatan serupa dapat terus digelar secara berkelanjutan di berbagai daerah, agar anggota IKPI memiliki pemahaman yang merata terkait perlindungan hukum, standar profesi, serta adaptasi terhadap perubahan sistem perpajakan nasional.

Ia juga menilai seminar ini menjadi contoh sinergi positif antara pengurus pusat, pengda, dan cabang dalam memperkuat kapasitas anggota, sekaligus menjaga profesionalisme konsultan pajak di tengah transformasi digital perpajakan. (bl)

IKPI Yogyakarta Apresiasi Donny Rindorindo dan Huakanala Hubudi atas Kontribusi Ilmu bagi Anggota

IKPI, Yogyakarta: IKPI Cabang Yogyakarta menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bendahara Umum IKPI Donny Eduardus Rindorindo dan Wakil Ketua Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum IKPI Pusat Huakanala Hubudi atas kesediaannya hadir dan berbagi wawasan dalam seminar Perlindungan Hukum Konsultan Pajak di Era Coretax.

Ketua IKPI Cabang Yogyakarta Wahyandono mengatakan, kehadiran kedua pimpinan pusat IKPI tersebut memberikan perspektif yang mendalam serta penguatan substansial bagi anggota dalam memahami praktik profesi konsultan pajak secara lebih komprehensif.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Donny Rindorindo dan Bapak Huakanala Hubudi selaku sahabat anggota IKPI dan pimpinan pusat IKPI yang telah berkenan hadir dan berbagi ilmu serta pengalaman berharga,” ujar Wahyandono.

Ia menilai pemaparan yang disampaikan para narasumber tidak hanya memperkaya wawasan peserta, tetapi juga memberikan panduan praktis terkait perlindungan hukum, batas tanggung jawab profesional, serta penyusunan Surat Ikatan Tugas (SIT) yang defensible.

Menurut Wahyandono, materi yang disampaikan menjadi acuan aplikatif bagi anggota IKPI dalam memberikan layanan jasa perpajakan yang terukur, bertanggung jawab, dan bermartabat, sekaligus memperkuat posisi konsultan pajak dalam menghadapi potensi risiko hukum.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

Ia berharap ilmu dan pengalaman yang dibagikan dapat diimplementasikan langsung dalam praktik sehari-hari, sehingga anggota IKPI semakin siap mendampingi wajib pajak dengan pendekatan profesional yang sejalan dengan standar profesi.

Wahyandono juga menekankan pentingnya peran pimpinan pusat IKPI dalam mendampingi cabang-cabang di daerah melalui kegiatan edukatif semacam ini, agar kualitas layanan konsultan pajak dapat terus terjaga secara merata di seluruh Indonesia.

Melalui forum tersebut, anggota IKPI juga mendapat ruang diskusi untuk membahas tantangan lapangan, termasuk dinamika hubungan dengan klien dan adaptasi terhadap sistem Coretax.

IKPI Cabang Yogyakarta berharap sinergi antara pengurus pusat dan cabang dapat terus diperkuat, sehingga organisasi mampu melahirkan konsultan pajak yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga menjunjung tinggi etika profesi serta berorientasi pada kepentingan masyarakat, nusa, dan bangsa. (bl)

IKPI Yogyakarta Tegaskan Komitmen Edukasi Profesional Konsultan Pajak di Era Coretax

IKPI, Yogyakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Yogyakarta, menegaskan komitmen untuk terus menghadirkan program pengembangan profesional yang relevan dan responsif terhadap dinamika regulasi perpajakan, khususnya di tengah implementasi sistem Coretax yang menuntut ketelitian serta kepastian hukum dalam praktik jasa konsultan pajak.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua IKPI Cabang Yogyakarta, Wahyandono dalam seminar bertema Perlindungan Hukum Konsultan Pajak di Era Coretax: Batas Tanggung Jawab Profesional dan Bimtek Penyusunan Surat Ikatan Tugas yang Defensible yang diselenggarakan bersama IKPI Cabang Sleman dan IKPI Cabang Bantul, Rabu (28/1/2026).

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

Wahyandono menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber, panitia, serta peserta atas partisipasi aktif yang telah diberikan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pengurus Pusat IKPI atas dukungan penuh sehingga kegiatan dapat terselenggara secara optimal melalui format hybrid, baik secara luring maupun daring.

“Atas nama IKPI Cabang Yogyakarta, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Apresiasi setinggi-tingginya juga kami sampaikan kepada IKPI Pusat atas dukungan dan kerja sama penuh yang memungkinkan kegiatan ini berjalan lancar,” ujar Wahyandono.

Ia menambahkan, seminar ini menjadi semakin bermakna dengan kehadiran Kepala KPP Pratama Yogyakarta Indra Priyadi, Kepala KPP Pratama Sleman Moch. Luqman Hakim, serta Pelaksana Tugas Kepala KPP Pratama Bantul Gunawan Agung Waskito.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

Menurut Wahyandono, kehadiran para pimpinan KPP tersebut mencerminkan sinergi konstruktif antara otoritas pajak dan organisasi profesi, sekaligus menjadi bentuk pengakuan terhadap komitmen anggota IKPI dalam menjaga profesionalisme, meningkatkan kompetensi berkelanjutan, serta menjunjung tinggi martabat profesi.

Ia menilai kolaborasi tersebut penting untuk memperkuat ekosistem kepatuhan pajak, di mana konsultan pajak berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendampingi wajib pajak secara profesional dan beretika.

Ke depan, Wahyandono menegaskan IKPI Yogyakarta akan terus menghadirkan kegiatan pengembangan profesional yang aplikatif dan berbasis kebutuhan lapangan, seiring perubahan regulasi serta tantangan praktik yang semakin kompleks.

Selain itu, IKPI Yogyakarta juga berkomitmen memperluas peran edukasi perpajakan kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi, mulai dari media digital, siaran radio, hingga publikasi tertulis, agar nilai, peran, dan kontribusi profesi konsultan pajak dapat menjangkau lintas generasi secara berkesinambungan. (bl)

Wahyandono: Gobar Serentak Jadi Awal Kebersamaan Antar Anggota IKPI se-DIY dan Jateng

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

IKPI, DIY: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Yogyakarta, Wahyandono, menilai kegiatan Golf Bareng (Gobar) Serentak yang digelar pada Senin (13/10/2025) menjadi momentum berharga untuk mempererat kebersamaan antaranggota IKPI, sekaligus memperkuat sinergi antarcabang di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah.

Kegiatan Gobar Serentak ini diikuti oleh anggota dari berbagai daerah, termasuk Yogyakarta, Surakarta, dan Bantul. Mereka berkumpul di Hyatt Regency Golf Yogyakarta, menikmati suasana kebersamaan dan semangat olahraga di tengah kesibukan profesi sebagai konsultan pajak.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

“Olahraga golf adalah olahraga yang menyenangkan. Cabang Jogja, Surakarta, dan Bantul menyambut kegiatan ini dengan sangat baik,” ujar Wahyandono, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, kegiatan golf bareng seperti ini tidak hanya menyehatkan tubuh, tetapi juga memperluas jejaring profesional antaranggota dan bahkan dengan klien. Karena lokasinya cukup strategis hanya 15 menit dari pusat Kota Yogyakarta, beberapa peserta juga memanfaatkan momen ini untuk bertemu rekan kerja atau klien dalam suasana santai.

“Konsultan pajak adalah manusia hebat yang juga butuh refreshing. Dengan kegiatan seperti ini, kita menjaga kesehatan sekaligus membangun keseimbangan hubungan yang baik antaranggota,” tuturnya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

Wahyandono berharap Gobar Serentak ini dapat menjadi agenda rutin di wilayah DIY–Jateng, sekaligus memperluas jaringan Komunitas Golfer IKPI ke cabang lain seperti Semarang.

“Beberapa anggota Yogyakarta dan Surakarta sudah rutin bermain di Merapi Golf. Ke depan, kami ingin mengajak rekan-rekan IKPI di Semarang agar Komunitas Golfer IKPI wilayah Jateng–DIY bisa terbentuk solid,” katanya.

Selain Wahyandono, sejumlah anggota juga menyampaikan semangat yang sama. Oscar Prasetyo dari Surakarta

 menuturkan pihaknya siap melatih anggota yang baru belajar golf, baik di driving range maupun langsung di lapangan. 

Sementara itu, Maryanto, Ketua IKPI Bantul yang juga seorang pemegang sabuk hitam Dan II karate, menyebut kegiatan ini penting untuk menjaga kebugaran, terutama bagi anggota senior.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

“Saya senang sekali kalau ada yang mengajak main bareng. Dengan komunitas ini, semua bisa ikut, belajar, dan saling mendukung,” ujar Maryanto yang rutin bermain di lapangan Hyatt setiap minggu.

Adapun peserta Gobar Serentak wilayah Yogyakarta–Surakarta kali ini antara lain: Wahyandono (Yogyakarta), Suparman (Surakarta), Maryanto (Bantul), Oscar Prasetyo (Surakarta), Yustinus Untung Suprapto (Yogyakarta), Imam (Surakarta), Fathkah (Surakarta), dan Andreas Ronald (Yogyakarta).

Wahyandono mengajak anggota lain yang belum bergabung. “Mari ikut bergabung di Gobar berikutnya. Di sini bukan hanya olahraga, tapi juga wadah silaturahmi dan pembelajaran teknik maupun strategi golf bersama sesama konsultan pajak,” ujarnya.

Dengan semangat tersebut, IKPI Yogyakarta berharap Gobar Serentak menjadi awal terbentuknya Komunitas Golfer IKPI di wilayah Jateng–DIY, yang tidak hanya sehat jasmani, tetapi juga mempererat solidaritas profesi di luar ruang kerja formal. (bl)

Bedah PER-11/PJ/2025, IKPI Bantul-Yogyakarta-Sleman Dorong Edukasi Perpajakan di Era Coretax

IKPI, Pengda Yogyakarta: Dalam upaya mendukung pemahaman yang lebih komprehensif terhadap regulasi perpajakan terbaru, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bantul-Yogyakarta-Sleman menggelar bimbingan teknis (bimtek) bertajuk “Bedah PER-11/PJ/2025” pada Kamis, (17/7/2025), di The Rich Jogja Hotel.

Kegiatan ini menghadirkan ratusan peserta dari kalangan konsultan pajak, praktisi perusahaan, pelaku UMKM, hingga akademisi.

(Foto: Istimewa)

Ketua IKPI Cabang Bantul, Maryanto, menegaskan bahwa bimtek ini menjadi bagian dari komitmen nyata IKPI dalam memperluas edukasi dan literasi perpajakan, terutama terkait implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) yang kini menjadi fokus utama reformasi perpajakan nasional.

“PER-11/PJ/2025 ini sangat teknis dan baru ditetapkan pada 22 Mei lalu, tetapi masih minim sosialisasi. Oleh karena itu, kami merasa penting untuk menghadirkan ruang diskusi yang memadai agar para wajib pajak, khususnya konsultan dan pelaku usaha, siap menghadapi perubahan besar dalam pelaporan pajak seperti PPh, PPN, PPnBM, hingga Bea Meterai,” ujar Maryanto, Sabtu (19/7/2025).

(Foto: Istimewa)

Bimtek ini turut dihadiri perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DIY dan KPP Pratama Bantul, serta perwakilan pengurus pusat IKPI seperti Edy Wahyudi yang mewakili Ketua Umum, Vaudy Starworld dan Tri Joko Prayitno dari perwakilan Pengda IKPI Yogyakarta.

Diketahui, kegiatan dibuka secara resmi oleh Edy Wahyudi yang menekankan pentingnya pemahaman teknis pelaporan dalam sistem Coretax agar para wajib pajak dapat terhindar dari sanksi administrasi.

(Foto: Istimewa)

Sesi materi dipandu oleh Ketua IKPI Cabang Yogyakarta, Wahyandono, sebagai moderator, dengan menghadirkan Jafar Shodiq sebagai narasumber utama.

Materi terbagi dalam dua sesi, membahas PPh Pasal 21 dan Unifikasi di sesi pertama, serta Faktur Pajak, PPN, PPnBM, dan Bea Meterai di sesi kedua.

Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang acara. “Banyak di antara mereka aktif berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan, menandakan besarnya kebutuhan akan pemahaman yang utuh terhadap aturan baru ini,” kata Maryanto.

(Foto: Istimewa)

Ia menambahkan, kegiatan ini bukanlah yang terakhir. IKPI Bantul-Yogyakarta-Sleman berkomitmen terus melanjutkan program edukasi semacam ini secara berkala. “Kami ingin mendukung peningkatan kepatuhan pajak melalui penguatan profesionalisme anggota dan keterlibatan aktif masyarakat dalam memahami aturan perpajakan yang terus berkembang,” ujarnya. (bl)

 

Sebanyak 80 Anggota IKPI se-Jawa Tengah Raih Gelar Sarjana Hukum di Universitas Wahid Hasyim

IKPI, Semarang: Sebuah langkah strategis dan monumental dalam penguatan kompetensi profesi konsultan pajak terjadi di Jawa Tengah. Sebanyak 80 anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dari wilayah Pengurus Daerah (Pengda) Jawa Tengah resmi dikukuhkan sebagai Sarjana Hukum (SH) dalam acara wisuda Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen IKPI dalam meningkatkan kualitas anggotanya di tengah dinamika kebutuhan masyarakat dan dunia perpajakan yang semakin kompleks. Program ini diikuti oleh 60 anggota IKPI Cabang Semarang dan 20 anggota IKPI Cabang Surakarta melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang mengakui pengalaman profesional mereka untuk mempercepat penyelesaian studi.

(Foto: DOK. IKPI DIY Yogyakarta)

Ketua Pengda IKPI Jawa Tengah, M. S. Umbaran, yang juga turut menjadi salah satu wisudawan, mengungkapkan rasa bangga dan optimisme terhadap pencapaian tersebut. Dalam sambutannya, Umbaran menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar IKPI untuk membangun sumber daya konsultan pajak yang memiliki kompetensi keilmuan multi dimensi, yakni penguasaan akuntansi, perpajakan, sekaligus aspek hukum.

“Mewakili segenap Pengurus Daerah Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Jawa Tengah, saya mengucapkan selamat kepada rekan-rekan anggota IKPI Cabang Semarang dan IKPI Cabang Surakarta atas pencapaian luar biasa ini. Semoga ke depan kita dapat memberikan pelayanan yang lebih kompeten dan berintegritas kepada masyarakat wajib pajak,” ujar Umbaran, Sabtu (26/4/2025).

Menurut Umbaran, latar belakang dilaksanakannya program ini adalah untuk menjawab kebutuhan riil di masyarakat, di mana konsultan pajak tidak hanya dituntut memahami aspek teknis perpajakan, tetapi juga aspek hukum yang mengikatnya. Hal ini menjadi semakin penting mengingat ketatnya regulasi, peningkatan pengawasan perpajakan, serta kebutuhan akan penyelesaian sengketa pajak di tingkat hukum.

Melalui gelar Sarjana Hukum yang diperoleh, para konsultan pajak IKPI tidak hanya memperluas cakrawala keilmuannya, namun juga membuka peluang untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan profesi advokat. Dengan demikian, para konsultan pajak tersebut nantinya diharapkan mampu berperan lebih luas, termasuk dalam proses litigasi perpajakan yang memerlukan pemahaman hukum yang mendalam.

Program RPL yang diadakan oleh Unwahas Semarang sendiri dirancang untuk mendukung profesional aktif, dengan mengoptimalkan pengalaman kerja mereka dalam proses akademik. Hal ini memungkinkan para peserta untuk menyelesaikan pendidikan tinggi tanpa harus meninggalkan aktivitas profesionalnya.

Menurut Umbaran, acara wisuda kali ini tidak hanya menjadi seremoni akademik, namun juga momentum kebangkitan baru bagi IKPI Jawa Tengah untuk mencetak konsultan pajak yang tangguh, adaptif, dan siap menghadapi berbagai tantangan hukum dan perpajakan di masa depan.

Ia juga menegaskan kembali komitmen Pengda IKPI Jawa Tengah untuk terus mendorong peningkatan kapasitas dan kualitas anggota, sejalan dengan visi organisasi dalam menjaga martabat dan profesionalisme konsultan pajak di Indonesia. (bl)

IKPI Yogyakarta Gencarkan Sosialisasi Perpajakan untuk UMKM 

IKPI, Yogyakarta: Dalam upaya mendorong kemudahan berusaha dan kepatuhan perpajakan di kalangan pelaku UMKM, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggandeng Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Yogyakarta dan DPRD DIY untuk menyelenggarakan sosialisasi bertema “Kemudahan Berusaha dan Aspek Perpajakan UMKM”. Kegiatan ini berlangsung di Grage Business Hotel Yogyakarta dan dihadiri sekitar 20 pelaku UMKM dari berbagai daerah di DIY, Selasa (22/4/2025).

Para peserta mendapatkan pemaparan materi langsung dari para ahli pajak yang tergabung dalam IKPI Yogyakarta, antara lain Lukas Mulyono (Wakil Ketua IKPI Cabang Yogyakarta), Tri Joko Prayitno, dan Stefanus Cendra Hogi.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

Selain memberikan edukasi mengenai kemudahan berusaha dan perpajakan, kegiatan ini juga mencakup sesi pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara langsung. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan literasi pajak di kalangan UMKM serta memperkenalkan peran strategis IKPI dalam mendampingi pelaku usaha.

Lukas Mulyono menjelaskan, kegiatan ini menjadi langkah konkret IKPI dalam menjalin kemitraan strategis dengan dunia usaha serta memperkuat kolaborasi lintas lembaga, khususnya dengan Dinas Koperasi dan UKM DIY serta DPRD DIY.

“Harapannya, UMKM tidak hanya tumbuh secara usaha, tetapi juga tertib dalam kewajiban perpajakan sehingga dapat menopang perekonomian daerah secara berkelanjutan,” ujar Lukas, Kamis (24/4/2025).

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

Dengan kolaborasi lintas lembaga seperti ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan profesi konsultan pajak dapat menciptakan iklim usaha yang sehat dan transparan di Yogyakarta. (bl)

Gandeng UKDW, IKPI Siapkan Generasi “Melek Pajak” Siap Hadapi Dunia Kerja

IKPI, Yogyakarta: Dalam upaya mendekatkan dunia pendidikan tinggi dengan kebutuhan nyata industri perpajakan, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta. Penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld dan Rektor UKDW Yogyakarta Dr. Ing. Wiyatiningsih, S.T., M.T ini menjadi langkah awal dari kolaborasi strategis yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan daya saing mahasiswa di bidang perpajakan.

Ketua IKPI Yogyakarta, Wahyandono, yang turut menyaksikan penandatanganan tersebut menyatakan bahwa kerja sama ini muncul dari kesadaran akan pentingnya penguatan kompetensi praktis mahasiswa sebagai respons terhadap dinamika industri perpajakan yang terus berkembang.

“Saat ini dunia perpajakan mengalami perubahan yang sangat cepat, baik dari sisi regulasi maupun teknologi. Mahasiswa perlu dibekali tidak hanya dengan teori, tetapi juga praktik yang sesuai dengan kondisi nyata di lapangan,” ujarnya, Jumat (18/4/2025).

Melalui MoU ini, IKPI melalui cabang Yogyakarta akan terlibat aktif dalam memberikan edukasi perpajakan melalui program Pelatihan Kompetensi Perpajakan yang diselenggarakan di UKDW. Selain itu, kerja sama ini juga menjadi wadah bagi para praktisi dan konsultan pajak untuk membagikan pengetahuan dan pengalaman mereka kepada civitas akademika, khususnya mahasiswa yang mengambil konsentrasi perpajakan.

“Lebih dari sekadar pelatihan, kolaborasi ini akan melahirkan berbagai bentuk kegiatan lain seperti kuliah umum, pengembangan teknologi metaverse untuk simulasi praktik perpajakan dan akuntansi, hingga program-program sosialisasi yang bisa dilakukan bersama mitra kampus,” katanya.

Menurutnya, UKDW menjadi mitra baru IKPI dalam membangun sinergi pendidikan dan praktik perpajakan. Dengan semakin terbukanya peluang kerja di sektor pajak dan meningkatnya jumlah wajib pajak di Indonesia, Wahyandono menegaskan pentingnya peran lembaga pendidikan dalam menyiapkan lulusan yang benar-benar siap kerja dan memahami nilai-nilai etika profesi.

“Di dalam pelatihan, kami tidak hanya membahas hukum formal dan materiil perpajakan, tetapi juga memperkenalkan kode etik profesi konsultan pajak. Ini penting, agar para lulusan tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga punya integritas dan tanggung jawab moral sebagai bagian dari ekosistem perpajakan nasional,” jelasnya.

Ia juga mengatakan IKPI juga membuka kemungkinan mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), melalui skema magang industri, proyek independen, penelitian terapan, hingga kewirausahaan berbasis perpajakan.

Pernyataan senada diungkapkan Rektor UKDW Dr. Ing. Wiyatiningsih, S.T., M.T. Ia berharap agar kerja sama ini bisa membawa dampak nyata bagi peningkatan mutu pendidikan dan kontribusi terhadap masyarakat.

“Penandatanganan MoU antara UKDW dan IKPI menjadi titik awal terbentuknya sinergi yang kuat dan berkelanjutan dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang perpajakan,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama ini akan membuka peluang besar bagi mahasiswa untuk meningkatkan kompetensinya melalui magang, kuliah tamu, pelatihan, serta sertifikasi yang relevan dengan kebutuhan industri.

“Kami percaya bahwa pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara akademisi dan praktisi akan menjadi fondasi penting dalam mempersiapkan generasi muda yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki integritas dan wawasan etis dalam menjalankan profesinya. Semoga kerja sama ini menjadi model kolaborasi strategis antara dunia akademik dan profesional di Indonesia,” ujarnya. (bl)

 

Lanjutkan Kolaborasi, IKPI Yogyakarta dan Universitas Atma Jaya Satukan Visi Cetak Konsultan Pajak Muda

IKPI, Yogyakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Yogyakarta kembali menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) melalui perpanjangan nota kesepahaman (MoU) yang telah berjalan selama setahun terakhir. Penandatanganan ini menjadi bukti nyata dari sinergi positif antara dunia akademik dan industri perpajakan dalam mendukung peningkatan kompetensi mahasiswa.

Ketua IKPI Yogyakarta, Wahyandono, menyebut bahwa kerja sama sebelumnya telah menghasilkan berbagai kegiatan konkret yang bermanfaat bersama Tax Center Universitas Atma Jaya Yogyakarta, seperti pelaksanaan Brevet A-B bersama, program magang enam bulan di kantor konsultan pajak anggota IKPI, serta kuliah umum yang menghadirkan para praktisi perpajakan sebagai narasumber.

(Foto: DOK. IKPI Cabang DIY)

“Selama setahun, meskipun MoU awal hanya mencakup pelaksanaan Brevet, kami berhasil memperluasnya ke program magang dan kuliah umum. Ini menunjukkan antusiasme tinggi dari kedua belah pihak dan pentingnya penguatan kompetensi mahasiswa yang sesuai dengan kebutuhan industri,” ujar Wahyandono, Kamis (17/4/2025).

Program magang tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yang memberi kesempatan mahasiswa untuk mengonversi pengalaman praktiknya menjadi 20 SKS. IKPI Yogyakarta, menurut Wahyandono, sangat mendukung kebijakan MBKM yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Melalui MBKM, mahasiswa Atma Jaya tidak hanya mendapatkan pengalaman kerja langsung di dunia perpajakan, tetapi juga pemahaman mendalam tentang tantangan profesi dan pentingnya kode etik. Ini sejalan dengan misi IKPI dalam membentuk konsultan pajak yang profesional dan berintegritas,” katanya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang DIY)

Selain melanjutkan program-program yang sudah berjalan, bersama Tax Center Universitas Atma Jaya Yogyakarta, IKPI juga akan membuka pelatihan terbuka untuk umum terkait perkembangan terbaru di dunia perpajakan. Ke depan, kerja sama juga akan mencakup penyelenggaraan bimbingan belajar Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) untuk mendorong lahirnya lebih banyak profesional pajak yang tersertifikasi.

Dengan lebih dari 73 juta wajib pajak terdaftar di Indonesia, Wahyandono menilai bahwa dunia perpajakan masih sangat terbuka bagi para profesional muda. Oleh karena itu, kerja sama dengan perguruan tinggi seperti Atma Jaya dinilai sangat strategis dalam menyiapkan generasi baru yang siap menghadapi tantangan dunia kerja.

(Foto: DOK. IKPI Cabang DIY)

“Di Atma Jaya, lebih dari 50% mahasiswa akuntansi mengambil konsentrasi perpajakan. Ini menandakan betapa tingginya minat terhadap bidang ini. IKPI hadir untuk mendampingi dan memberikan transfer pengetahuan langsung dari para praktisi kepada mahasiswa,” tambahnya.

Wahyandono menyampaikan bahwa kerja sama serupa juga akan dikembangkan dengan kampus-kampus lain di wilayah Yogyakarta. “Di Yogyakarta ini ada sekitar 164 perguruan tinggi. Kami sangat terbuka untuk membangun kolaborasi dengan kampus-kampus lain. Semakin banyak lulusan yang paham dan kompeten di bidang pajak, maka akan semakin kuat pula fondasi perpajakan Indonesia di masa depan,” tegasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Atma Jaya Yogyakarta, W. Mahestu Noviandra Krisjanti, Ph.D, menyambut baik kolaborasi berkelanjutan ini. Menurutnya, kerja sama dengan IKPI Yogyakarta memiliki nilai strategis yang besar dalam mendampingi mahasiswa, khususnya mereka yang mengambil konsentrasi perpajakan.

“Mereka mengajak kolaborasi karena memandang IKPI sebagai organisasi tertua dan tersebar luas di Indonesia. Animo mahasiswa kami terhadap konsentrasi perpajakan memang cukup tinggi, sehingga keterlibatan para praktisi dari IKPI sangat penting untuk memberikan pendampingan langsung di lapangan,” ujar Mahestu.

Lebih lanjut, Mahestu menekankan pentingnya pembekalan nyata bagi mahasiswa melalui interaksi langsung dengan dunia profesi. “Sharing ilmu dari para anggota IKPI Yogyakarta bukan hanya memberikan pengetahuan teknis, tetapi juga wawasan praktikal tentang tantangan perpajakan dewasa ini. Dengan begitu, lulusan kami tidak hanya siap secara akademis, tetapi juga siap terjun dan berkontribusi secara profesional di dunia praktik nanti,” katanya. (bl)

 

IKPI Yogyakarta Bersama Dinas Koperasi UMKM Kolaborasi Edukasi Perpajakan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Yogyakarta bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan acara edukasi perpajakan yang berlangsung selama tiga hari pada 4, 5, dan 6 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kewajiban perpajakan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Yogyakarta.

Wakil Ketua IKPI Yogyakarta Lukas Mulyono, mengungkapkan sebanyak 120 peserta dari berbagai sektor usaha, yang terdiri dari 40 orang setiap harinya, mengikuti acara ini dengan antusiasme tinggi. Acara yang diadakan di Gedung BSI UMKM Center Yogyakarta, ini menghadirkan beberapa narasumber, termasuk anggota Komisi B DPRD DIY, yang turut memberikan pemahaman terkait kebijakan dari pemerintah / propinsi DIY yang berlaku bagi UMKM.

Selain itu, lanjut Lukas, IKPI juga memberikan materi yang berfokus pada tata cara pengisian SPT Tahunan 2024 untuk UMKM, yang merupakan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi setiap tahun. “Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan organisasi IKPI kepada masyarakat dan dunia usaha di Yogyakarta,” kata Lukas, Kamis (6/2/2025).

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

Selain memperkenalkan IKPI kepada wajib pajak dan pemerintah daerah, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM agar mereka lebih memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa edukasi perpajakan merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran pajak di kalangan pelaku UMKM, yang pada umumnya masih kurang pemahaman mengenai kewajiban perpajakan mereka. “Melalui acara ini, kami berharap dapat membantu UMKM untuk lebih siap menghadapi kewajiban perpajakan mereka, serta memberikan dukungan teknis terkait pengisian SPT Tahunan UMKM,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen dalam membantu masyarakat, acara ini juga menjadi momentum bagi IKPI untuk memperkuat sinergi dengan DPRD dan Dinas Koperasi UMKM DIY. Lukas berharap kolaborasi yang terjalin antara lembaga pemerintah dan asosiasi seperti IKPI dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas administrasi perpajakan di kalangan UMKM.

“Sinergi ini sangat penting agar kita dapat membantu UMKM di DIY untuk lebih tertib dalam administrasi perpajakan, yang pada akhirnya akan membantu mereka naik kelas dan berkembang lebih pesat,” ujarnya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

Di ceritakan Lukas, respon positif datang dari berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Salah satunya adalah Yanuar, mewakili Dinas Koperasi dan UMKM DIY, menyatakan bahwa acara ini sangat bermanfaat dan diharapkan dapat terus berlanjut di masa mendatang.

“Mereka sangat mendukung acara seperti ini karena memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada UMKM tentang kewajiban perpajakan. Kami berharap program edukasi ini dapat berlanjut dan menjadi agenda rutin untuk membantu UMKM di DIY menjadi lebih tertib administrasi perpajakannya,” katanya .

Peserta juga memberikan tanggapan yang sangat positif terhadap acara ini. Salah satunya adalah Yohana, seorang pengusaha UMKM di bidang fashion dan konveksi pakaian asal Bantul DIY. Ia mengungkapkan bahwa sebelum mengikuti acara ini, ia tidak memiliki pemahaman yang mendalam tentang perpajakan UMKM. “Ia merasa sangat terbantu dengan adanya acara ini. Dulu, saya tidak tahu bagaimana cara melaporkan pajak untuk usaha kecil saya. Sekarang, mereka merasa lebih percaya diri dan tahu apa yang harus dilakukan,” ujarnya.

Menurut Lukas, para peserta berharap agar acara semacam ini bisa terus diadakan, karena sangat bermanfaat bagi para pelaku UMKM yang baru mulai mengelola usaha mereka. “Banyak teman-teman UMKM yang masih bingung soal pajak, terutama yang baru memulai usaha. Dengan adanya acara seperti ini, mereka jadi lebih paham dan bisa menghindari kesalahan dalam pengelolaan pajak,” tambahnya.

Dengan adanya edukasi perpajakan ini, diharapkan pelaku UMKM di DIY semakin paham akan pentingnya kewajiban perpajakan dan dapat melaksanakan kewajiban tersebut dengan lebih baik. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu memperkuat pengelolaan administrasi perpajakan di kalangan UMKM, yang akan memberikan dampak positif bagi perkembangan usaha mereka di masa depan.

Ia menegaskan,penyelenggaraan acara ini adalah bukti komitmen IKPI untuk memberikan kontribusi nyata dalam membangun ekosistem usaha yang sehat dan tertib administrasi perpajakan di DIY. IKPI Yogyakarta berharap dapat terus berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk memberikan edukasi dan dukungan teknis kepada UMKM di wilayah DIY, sehingga mereka dapat berkembang dengan lebih baik dan berkelanjutan.

Kesuksesan kegiatan tersebut tak lepas dari kerja keras dan kerja cerdas dari tim IKPI Cabang Yogyakarta selama beberapa hari mempersiapkan, sehingga acara tersebut bisa terselenggara dengan baik.

Tim yang dipimpin M Prihargo Wahyandono (ketua cabang), Lukas Mulyono (wakil ketua cabang) serta dukungan penuh dari anggota seperti, Ch Tri Joko Prayitno, Stefanus Cendra Hogi S, dan Janice Ekasanti Santosa, menjadikan kegiatan tersebut berlangsung dengan sangat baik. (bl)

id_ID