IKPI Yogyakarta: Edukasi Pajak UMKM Kunci Tingkatkan Kepatuhan Sukarela

IKPI, Yogyakarta: Edukasi perpajakan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam meningkatkan kepatuhan pajak secara sukarela di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Yogyakarta, Wahyandono, dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian SPT Tahunan melalui sistem Coretaxyang diselenggarakan di Gedung Dinas Koperasi dan UKM DIY, Rabu (11/3/2026).

Menurut Wahyandono, pemahaman yang baik mengenai sistem perpajakan akan membuat pelaku usaha lebih percaya diri dalam menjalankan kewajiban perpajakan mereka.

“Kegiatan edukasi seperti ini sangat penting karena membantu para pelaku UMKM memahami dan menjalankan kewajibannya sebagai warga negara dalam bidang perpajakan,” ujar Wahyandono.

Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bermanfaat bagi pelaku usaha, tetapi juga bagi negara dalam jangka panjang.

“Ketika pelaku usaha memahami sistem perpajakan dengan baik, maka kepatuhan pajak secara sukarela akan meningkat. Administrasi perpajakan menjadi lebih tertib dan transparan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, sekitar 30 pelaku UMKM mengikuti pendampingan pengisian SPT Tahunan melalui sistem Coretax. Mereka berasal dari berbagai program binaan Dinas Koperasi dan UKM DIY seperti SiBakul, PLUT KUMKM, serta pedagang Teras Malioboro.

Menurut Wahyandono, kegiatan ini sekaligus menunjukkan bahwa organisasi profesi konsultan pajak memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memahami kewajiban perpajakan.

Ia juga berharap para pelaku UMKM yang telah memperoleh pendampingan dapat terus meningkatkan kepatuhan perpajakannya seiring perkembangan usaha mereka.

“Ketika usaha mereka berkembang dan naik kelas, kami berharap mereka akan mengingat bahwa konsultan pajak profesional selalu siap mendampingi mereka,” ujarnya. (bl)

IKPI Yogyakarta Dorong Literasi Pajak UMKM Lewat Edukasi Coretax

IKPI, Yogyakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Yogyakarta terus mendorong peningkatan literasi perpajakan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kegiatan edukasi dan pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menggunakan sistem Coretax.

Kegiatan edukasi tersebut dilaksanakan dalam bentuk Bimbingan Teknis Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan untuk Koperasi dan UMKM Tahun Pajak 2025, yang digelar di Gedung Dinas Koperasi dan UKM DIY, Rabu (11/32026).

Ketua IKPI Cabang Yogyakarta, Wahyandono, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja organisasi profesi dalam meningkatkan pemahaman perpajakan di kalangan masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program kerja IKPI Cabang Yogyakarta kepada masyarakat dalam bentuk edukasi pengisian SPT Pajak Penghasilan bagi pelaku UMKM,” kata Wahyandono.

Ia menjelaskan bahwa UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah, sehingga peningkatan literasi perpajakan di sektor tersebut menjadi sangat penting.

Sebagai organisasi profesi konsultan pajak, menurutnya IKPI memiliki tanggung jawab moral untuk ikut berperan dalam membantu masyarakat memahami sistem administrasi perpajakan yang kini semakin berbasis digital.

“Melalui kegiatan ini, IKPI berupaya menjembatani kebutuhan pelaku UMKM dalam memahami sistem administrasi perpajakan yang semakin digital, termasuk penggunaan sistem Coretax,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pendampingan langsung dari para anggota IKPI sehingga dapat memahami proses pengisian SPT secara praktis.

Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai kewajiban perpajakan sebagai pelaku usaha, mulai dari kewajiban mendaftar sebagai wajib pajak, menghitung kewajiban pajak, hingga melaporkan penghasilan dan harta pada akhir tahun pajak.

Wahyandono berharap kegiatan edukasi semacam ini dapat terus meningkatkan kesadaran pelaku UMKM untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara sukarela. (bl)

Kolaborasi IKPI dan Dinas Koperasi DIY Perkuat Literasi Pajak UMKM Melalui Bimtek Coretax

IKPI, Yogyakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Yogyakarta berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam meningkatkan literasi perpajakan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kegiatan bimbingan teknis pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menggunakan sistem Coretax.

Kegiatan bertajuk Bimbingan Teknis Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi dan SPT Tahunan Badan untuk Koperasi dan UMKM Tahun Pajak 2025 tersebut digelar di Gedung Dinas Koperasi dan UKM DIY, Rabu (11/3/2026) .

Puluhan pelaku UMKM yang berasal dari berbagai program binaan pemerintah daerah mengikuti kegiatan ini untuk mendapatkan pendampingan langsung dalam memahami kewajiban perpajakan mereka, sekaligus mempraktikkan pengisian SPT melalui sistem administrasi perpajakan terbaru.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

Ketua IKPI Cabang Yogyakarta, Wahyandono, mengatakan kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara organisasi profesi dan pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman perpajakan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program kerja IKPI Cabang Yogyakarta kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, melalui edukasi dan pendampingan pengisian SPT Pajak Penghasilan,” ujar Wahyandono.

Menurutnya, kolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UKM DIY menjadi langkah strategis karena lembaga tersebut memiliki jaringan luas terhadap pelaku UMKM di wilayah Yogyakarta.

Dengan adanya kerja sama tersebut, para pelaku usaha dapat memperoleh akses langsung terhadap edukasi perpajakan yang praktis dan aplikatif.

“Melalui kerja sama ini kami berharap para pelaku UMKM dapat lebih memahami kewajiban perpajakan mereka sekaligus memanfaatkan sistem Coretax yang kini menjadi bagian dari modernisasi administrasi perpajakan,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta tidak hanya mendapatkan materi sosialisasi, tetapi juga memperoleh pendampingan langsung dari para anggota IKPI saat mengisi dan melaporkan SPT mereka.

Wahyandono menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari kontribusi profesi konsultan pajak kepada masyarakat melalui layanan konsultasi dan edukasi perpajakan secara gratis.

Ia berharap kolaborasi antara IKPI dan pemerintah daerah dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak pelaku UMKM yang mampu menjalankan kewajiban perpajakan mereka secara tertib dan mandiri.

“Kami berharap kerja sama seperti ini dapat terus dilakukan ke depan agar literasi perpajakan pelaku UMKM semakin meningkat dan kepatuhan pajak juga semakin baik,” pungkasnya. (bl)

IKPI Yogyakarta Dorong Perluasan Kerja Sama hingga Tingkat Gubernur DIY

IKPI, Yogyakarta: Kerja sama antara Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Yogyakarta dan Dinas Koperasi & UKM DIY berpotensi diperluas ke tingkat yang lebih strategis. Hal ini mengemuka dalam audiensi yang digelar Senin (23/2/2026), ketika Kepala Dinas mengusulkan penjajakan nota kesepahaman (MoU) antara IKPI Pusat dan Gubernur DIY.

Wakil Ketua IKPI Cabang Yogyakarta, Lukas Mulyono, menyampaikan bahwa usulan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat program pembinaan perpajakan di wilayah DIY.

“Dari hasil audiensi, Kepala Dinas menyampaikan keinginan agar kerja sama tidak hanya sebatas bimtek tahunan, tetapi diperluas dan lebih terprogram. Bahkan beliau mengusulkan kemungkinan MoU antara IKPI Pusat dengan Gubernur DIY,” kata Lukas, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, apabila MoU tersebut terealisasi, maka ruang lingkup kerja sama dapat mencakup organisasi perangkat daerah (OPD) lain di lingkungan Pemerintah Provinsi DIY. Dengan demikian, program edukasi perpajakan dapat dilakukan secara lebih sistematis dan terintegrasi.

Selama ini, kolaborasi IKPI dan Dinas Koperasi & UKM telah fokus pada pembinaan koperasi dan UMKM melalui kegiatan bimtek pengisian SPT Tahunan. Memasuki tahun keempat pada 2026, kedua pihak melihat perlunya penguatan struktur kerja sama agar dampaknya lebih luas.

Lukas menilai, perluasan kerja sama ini akan memberikan kepastian program jangka panjang serta memperkuat posisi IKPI sebagai mitra profesional pemerintah dalam peningkatan literasi dan kepatuhan pajak.

“Kami siap mendukung apabila penjajakan MoU ini ditindaklanjuti di tingkat pusat. Tujuannya agar pembinaan perpajakan di DIY bisa lebih terencana dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha,” ujarnya.

Ia menegaskan, kolaborasi lintas kelembagaan menjadi kunci dalam membangun ekosistem kepatuhan pajak yang sehat, khususnya bagi koperasi dan UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Dengan wacana perluasan ini, DIY berpeluang menjadi model sinergi antara pemerintah daerah dan profesi konsultan pajak dalam mendukung pembangunan ekonomi berbasis kepatuhan dan transparansi. (bl)

IKPI Yogyakarta Audiensi dengan Kepala Dinas Koperasi & UKM DIY, Momentum Konsolidasi dan Penguatan Sinergi

IKPI, Yogyakarta: Pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Yogyakarta melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Agus Mulyono, Senin (23/2/2026). Pertemuan ini menjadi momentum konsolidasi sekaligus penguatan sinergi program pembinaan perpajakan bagi koperasi dan UMKM di wilayah DIY.

Audiensi dihadiri oleh jajaran pengurus IKPI Cabang Yogyakarta, yakni Wahyandono (Ketua Cabang), Lukas Mulyono, Janice, dan Diela. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas keberlanjutan program bimbingan teknis (bimtek) pengisian SPT Tahunan yang telah berjalan secara konsisten selama tiga tahun terakhir.

(Foto: DOk. IKPI Cabang Yogyakarta)

Wakil Ketua IKPI Cabang Yogyakarta, Lukas Mulyono, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Dinas Koperasi & UKM DIY telah memberikan dampak nyata bagi pelaku usaha. Menurutnya, banyak koperasi dan UMKM yang kini semakin memahami kewajiban perpajakan dan lebih tertib dalam pelaporan SPT Tahunan.

“Kami menyampaikan kepada Bapak Kepala Dinas bahwa kerja sama ini sudah berjalan tiga tahun dan tahun 2026 menjadi tahun keempat. Artinya, ini bukan kegiatan seremonial, tetapi program pembinaan yang berkelanjutan,” ujar Lukas, Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan IKPI tidak sekadar teknis pengisian formulir, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan pajak dalam mendukung keberlangsungan usaha.

Kepala Dinas Koperasi & UKM DIY menyambut baik laporan tersebut dan mengapresiasi konsistensi IKPI dalam mendampingi pelaku koperasi dan UMKM. Ia menilai peran konsultan pajak sangat penting dalam menjembatani pemahaman regulasi perpajakan yang kerap dianggap kompleks oleh pelaku usaha kecil dan menengah.

Audiensi ini juga menjadi forum diskusi terbuka mengenai tantangan yang dihadapi UMKM dalam pelaporan pajak, termasuk kebutuhan pendampingan yang lebih intensif dan berkelanjutan.

Melalui pertemuan ini, IKPI Cabang Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun budaya kepatuhan pajak berbasis edukasi dan kolaborasi. (bl)

Kolaborasi Strategis IKPI Sleman–IAI DIY Jadi Tonggak Sejarah Edukasi Pajak di Yogyakarta

IKPI, Sleman: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sleman, Hersona Bangun, menegaskan bahwa kolaborasi antara IKPI Cabang Sleman dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi tonggak sejarah baru dalam penguatan kompetensi perpajakan di wilayah tersebut. Hal itu disampaikannya dalam Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Sleman, Sabtu (7/2/2025).

Kegiatan yang digelar di Hotel Kevinton Yogyakarta itu mengangkat tema penyusunan SPT Tahunan Badan menggunakan sistem Korteks. Seminar tersebut diikuti oleh anggota IKPI, kampus-kampus mitra, anggota Kantor Jasa Akuntan (KJA), serta masyarakat umum yang antusias meningkatkan pemahaman perpajakan berbasis sistem digital.

Hersona menyebut, gagasan kolaborasi ini berawal dari keinginan rekan-rekan KJA yang ingin memperkuat sinergi bersama IKPI Cabang Sleman. Kerja sama ini kemudian berkembang menjadi bentuk kolaborasi strategis lintas profesi antara konsultan pajak dan akuntan publik di wilayah DIY.

“Ini bukan sekadar seminar biasa. Ini adalah tonggak sejarah kolaborasi antara IKPI dan IAI di DIY. Kami berharap sinergi ini memberikan kontribusi nyata bagi anggota kedua organisasi dan masyarakat luas,” ujar Hersona.

Ia menekankan bahwa edukasi penyusunan SPT Tahunan Badan menggunakan sistem Korteks menjadi sangat relevan di tengah transformasi digital administrasi perpajakan.

Seminar ini juga mendapat dukungan penuh dari Pengurus Pusat IKPI. Ketua Umum IKPI hadir secara daring, sementara dari IAI DIY hadir Wakil Ketua IAI Wilayah DIY Drs. Sururi serta sejumlah pengurus IKPI.

Hersona berharap kerja sama ini berkembang menjadi kolaborasi jangka panjang berupa sharing knowledge, pelatihan lanjutan, serta pendampingan wajib pajak.

Menurutnya, semakin kuat kolaborasi antarorganisasi profesi, maka semakin baik pula kualitas layanan dan literasi pajak di masyarakat.

Sementara itu, Koordinator KJA Wilayah DIY Daniel, menyatakan bahwa kolaborasi dengan IKPI memang merupakan bagian dari program KJA dalam meningkatkan kompetensi di bidang perpajakan.

“Kedepan, kami juga siap untuk berkolaborasi dalam melakukan pendampingan wajib pajak,” ujarnya. (bl)

Peserta Surakarta Nilai Seminar IKPI Yogyakarta Perkuat Pemahaman Perlindungan Hukum Konsultan Pajak

IKPI, Yogyakarta: Anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Surakarta, Umatun Markhumah, menilai seminar Perlindungan Hukum Konsultan Pajak di Era Coretax: Batas Tanggung Jawab Profesional dan Bimtek Penyusunan Surat Ikatan Tugas yang Defensible memberikan manfaat nyata bagi praktisi perpajakan, khususnya dalam memahami aspek hukum profesi konsultan pajak.

Umatun yang hadir sebagai peserta menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan yang digelar IKPI Cabang Yogyakarta bersama IKPI Cabang Sleman, IKPI Cabang Bantul, serta Pengda DIY tersebut. Menurutnya, materi yang disampaikan sangat relevan dengan tantangan praktik konsultan pajak saat ini.

(Foto: Istimewa)

“Sebagai peserta dari IKPI Cabang Surakarta, saya sangat merasakan manfaat dari seminar ini. Ilmu yang didapatkan sangat berguna bagi kami para konsultan pajak, terutama terkait aspek hukum, batas tanggung jawab profesional, serta fungsi Surat Ikatan Tugas sebagai instrumen perlindungan hukum,” ujar Umatun, Jumat (30/1/2026).

Ia juga mengapresiasi kualitas para narasumber yang dinilai kompeten di bidangnya, yakni Wakil Ketua Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum IKPI Pusat Huakanala Hubudi serta Bendahara Umum IKPI Pusat Donny Eduardus Rindorindo. Menurut Umatun, pemaparan keduanya memberikan perspektif yang komprehensif dan aplikatif bagi peserta.

(Foto: Istimewa)

“Pembicaranya luar biasa. Bapak Huakanala Hubudi dan Bapak Donny Eduardus Rindorindo sangat kompeten di bidangnya. Alhamdulillah kami juga bisa bertanya langsung kepada ahlinya dan belajar bagaimana konsultan pajak memiliki payung hukum yang kuat,” katanya.

Perempuan yang baru saja menerima Penghargaan Perempuan Inspirasi Indonesia Tahun 2025 dari Kementerian Perindustrian ini, menyebut seminar perpajakan ini semakin relevan seiring implementasi Coretax System oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang membawa perubahan besar dalam administrasi perpajakan nasional. Sistem baru ini menghadirkan transparansi dan validasi data secara real-time, sehingga menuntut tingkat akurasi yang lebih tinggi dari seluruh pihak, termasuk konsultan pajak.

Menurutnya, di era Coretax, konsultan pajak tidak hanya dituntut cakap secara teknis, tetapi juga harus memahami manajemen risiko serta aspek legal dalam setiap layanan yang diberikan kepada klien.

(Foto: Istimewa)

Ia menegaskan bahwa perlindungan hukum konsultan pajak tidak hadir secara otomatis, melainkan perlu dibangun melalui dokumentasi kerja yang kuat, salah satunya melalui penyusunan Surat Ikatan Tugas (SIT) yang jelas dan terukur.

“Dengan memisahkan tanggung jawab secara tegas dalam SIT, konsultan pajak dapat menjalankan profesinya dengan lebih aman di tengah transparansi sistem digital. Ini menjadi bekal penting bagi kami dalam menghadapi dinamika praktik ke depan,” ujarnya.

Umatun berharap kegiatan serupa dapat terus digelar secara berkelanjutan di berbagai daerah, agar anggota IKPI memiliki pemahaman yang merata terkait perlindungan hukum, standar profesi, serta adaptasi terhadap perubahan sistem perpajakan nasional.

Ia juga menilai seminar ini menjadi contoh sinergi positif antara pengurus pusat, pengda, dan cabang dalam memperkuat kapasitas anggota, sekaligus menjaga profesionalisme konsultan pajak di tengah transformasi digital perpajakan. (bl)

IKPI Yogyakarta Apresiasi Donny Rindorindo dan Huakanala Hubudi atas Kontribusi Ilmu bagi Anggota

IKPI, Yogyakarta: IKPI Cabang Yogyakarta menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bendahara Umum IKPI Donny Eduardus Rindorindo dan Wakil Ketua Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum IKPI Pusat Huakanala Hubudi atas kesediaannya hadir dan berbagi wawasan dalam seminar Perlindungan Hukum Konsultan Pajak di Era Coretax.

Ketua IKPI Cabang Yogyakarta Wahyandono mengatakan, kehadiran kedua pimpinan pusat IKPI tersebut memberikan perspektif yang mendalam serta penguatan substansial bagi anggota dalam memahami praktik profesi konsultan pajak secara lebih komprehensif.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Donny Rindorindo dan Bapak Huakanala Hubudi selaku sahabat anggota IKPI dan pimpinan pusat IKPI yang telah berkenan hadir dan berbagi ilmu serta pengalaman berharga,” ujar Wahyandono.

Ia menilai pemaparan yang disampaikan para narasumber tidak hanya memperkaya wawasan peserta, tetapi juga memberikan panduan praktis terkait perlindungan hukum, batas tanggung jawab profesional, serta penyusunan Surat Ikatan Tugas (SIT) yang defensible.

Menurut Wahyandono, materi yang disampaikan menjadi acuan aplikatif bagi anggota IKPI dalam memberikan layanan jasa perpajakan yang terukur, bertanggung jawab, dan bermartabat, sekaligus memperkuat posisi konsultan pajak dalam menghadapi potensi risiko hukum.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

Ia berharap ilmu dan pengalaman yang dibagikan dapat diimplementasikan langsung dalam praktik sehari-hari, sehingga anggota IKPI semakin siap mendampingi wajib pajak dengan pendekatan profesional yang sejalan dengan standar profesi.

Wahyandono juga menekankan pentingnya peran pimpinan pusat IKPI dalam mendampingi cabang-cabang di daerah melalui kegiatan edukatif semacam ini, agar kualitas layanan konsultan pajak dapat terus terjaga secara merata di seluruh Indonesia.

Melalui forum tersebut, anggota IKPI juga mendapat ruang diskusi untuk membahas tantangan lapangan, termasuk dinamika hubungan dengan klien dan adaptasi terhadap sistem Coretax.

IKPI Cabang Yogyakarta berharap sinergi antara pengurus pusat dan cabang dapat terus diperkuat, sehingga organisasi mampu melahirkan konsultan pajak yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga menjunjung tinggi etika profesi serta berorientasi pada kepentingan masyarakat, nusa, dan bangsa. (bl)

IKPI Yogyakarta Tegaskan Komitmen Edukasi Profesional Konsultan Pajak di Era Coretax

IKPI, Yogyakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Yogyakarta, menegaskan komitmen untuk terus menghadirkan program pengembangan profesional yang relevan dan responsif terhadap dinamika regulasi perpajakan, khususnya di tengah implementasi sistem Coretax yang menuntut ketelitian serta kepastian hukum dalam praktik jasa konsultan pajak.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua IKPI Cabang Yogyakarta, Wahyandono dalam seminar bertema Perlindungan Hukum Konsultan Pajak di Era Coretax: Batas Tanggung Jawab Profesional dan Bimtek Penyusunan Surat Ikatan Tugas yang Defensible yang diselenggarakan bersama IKPI Cabang Sleman dan IKPI Cabang Bantul, Rabu (28/1/2026).

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

Wahyandono menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber, panitia, serta peserta atas partisipasi aktif yang telah diberikan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pengurus Pusat IKPI atas dukungan penuh sehingga kegiatan dapat terselenggara secara optimal melalui format hybrid, baik secara luring maupun daring.

“Atas nama IKPI Cabang Yogyakarta, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Apresiasi setinggi-tingginya juga kami sampaikan kepada IKPI Pusat atas dukungan dan kerja sama penuh yang memungkinkan kegiatan ini berjalan lancar,” ujar Wahyandono.

Ia menambahkan, seminar ini menjadi semakin bermakna dengan kehadiran Kepala KPP Pratama Yogyakarta Indra Priyadi, Kepala KPP Pratama Sleman Moch. Luqman Hakim, serta Pelaksana Tugas Kepala KPP Pratama Bantul Gunawan Agung Waskito.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

Menurut Wahyandono, kehadiran para pimpinan KPP tersebut mencerminkan sinergi konstruktif antara otoritas pajak dan organisasi profesi, sekaligus menjadi bentuk pengakuan terhadap komitmen anggota IKPI dalam menjaga profesionalisme, meningkatkan kompetensi berkelanjutan, serta menjunjung tinggi martabat profesi.

Ia menilai kolaborasi tersebut penting untuk memperkuat ekosistem kepatuhan pajak, di mana konsultan pajak berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendampingi wajib pajak secara profesional dan beretika.

Ke depan, Wahyandono menegaskan IKPI Yogyakarta akan terus menghadirkan kegiatan pengembangan profesional yang aplikatif dan berbasis kebutuhan lapangan, seiring perubahan regulasi serta tantangan praktik yang semakin kompleks.

Selain itu, IKPI Yogyakarta juga berkomitmen memperluas peran edukasi perpajakan kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi, mulai dari media digital, siaran radio, hingga publikasi tertulis, agar nilai, peran, dan kontribusi profesi konsultan pajak dapat menjangkau lintas generasi secara berkesinambungan. (bl)

Wahyandono: Gobar Serentak Jadi Awal Kebersamaan Antar Anggota IKPI se-DIY dan Jateng

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

IKPI, DIY: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Yogyakarta, Wahyandono, menilai kegiatan Golf Bareng (Gobar) Serentak yang digelar pada Senin (13/10/2025) menjadi momentum berharga untuk mempererat kebersamaan antaranggota IKPI, sekaligus memperkuat sinergi antarcabang di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah.

Kegiatan Gobar Serentak ini diikuti oleh anggota dari berbagai daerah, termasuk Yogyakarta, Surakarta, dan Bantul. Mereka berkumpul di Hyatt Regency Golf Yogyakarta, menikmati suasana kebersamaan dan semangat olahraga di tengah kesibukan profesi sebagai konsultan pajak.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

“Olahraga golf adalah olahraga yang menyenangkan. Cabang Jogja, Surakarta, dan Bantul menyambut kegiatan ini dengan sangat baik,” ujar Wahyandono, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, kegiatan golf bareng seperti ini tidak hanya menyehatkan tubuh, tetapi juga memperluas jejaring profesional antaranggota dan bahkan dengan klien. Karena lokasinya cukup strategis hanya 15 menit dari pusat Kota Yogyakarta, beberapa peserta juga memanfaatkan momen ini untuk bertemu rekan kerja atau klien dalam suasana santai.

“Konsultan pajak adalah manusia hebat yang juga butuh refreshing. Dengan kegiatan seperti ini, kita menjaga kesehatan sekaligus membangun keseimbangan hubungan yang baik antaranggota,” tuturnya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

Wahyandono berharap Gobar Serentak ini dapat menjadi agenda rutin di wilayah DIY–Jateng, sekaligus memperluas jaringan Komunitas Golfer IKPI ke cabang lain seperti Semarang.

“Beberapa anggota Yogyakarta dan Surakarta sudah rutin bermain di Merapi Golf. Ke depan, kami ingin mengajak rekan-rekan IKPI di Semarang agar Komunitas Golfer IKPI wilayah Jateng–DIY bisa terbentuk solid,” katanya.

Selain Wahyandono, sejumlah anggota juga menyampaikan semangat yang sama. Oscar Prasetyo dari Surakarta

 menuturkan pihaknya siap melatih anggota yang baru belajar golf, baik di driving range maupun langsung di lapangan. 

Sementara itu, Maryanto, Ketua IKPI Bantul yang juga seorang pemegang sabuk hitam Dan II karate, menyebut kegiatan ini penting untuk menjaga kebugaran, terutama bagi anggota senior.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

“Saya senang sekali kalau ada yang mengajak main bareng. Dengan komunitas ini, semua bisa ikut, belajar, dan saling mendukung,” ujar Maryanto yang rutin bermain di lapangan Hyatt setiap minggu.

Adapun peserta Gobar Serentak wilayah Yogyakarta–Surakarta kali ini antara lain: Wahyandono (Yogyakarta), Suparman (Surakarta), Maryanto (Bantul), Oscar Prasetyo (Surakarta), Yustinus Untung Suprapto (Yogyakarta), Imam (Surakarta), Fathkah (Surakarta), dan Andreas Ronald (Yogyakarta).

Wahyandono mengajak anggota lain yang belum bergabung. “Mari ikut bergabung di Gobar berikutnya. Di sini bukan hanya olahraga, tapi juga wadah silaturahmi dan pembelajaran teknik maupun strategi golf bersama sesama konsultan pajak,” ujarnya.

Dengan semangat tersebut, IKPI Yogyakarta berharap Gobar Serentak menjadi awal terbentuknya Komunitas Golfer IKPI di wilayah Jateng–DIY, yang tidak hanya sehat jasmani, tetapi juga mempererat solidaritas profesi di luar ruang kerja formal. (bl)

id_ID