IKPI, Kota Bekasi: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kota Bekasi resmi memperkenalkan seragam baru khusus untuk anggotanya. Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menjadi anggota pertama yang mendapatkan kehormatan mengenakan seragam tersebut, setelah diberikan langsung oleh Ketua IKPI Cabang Kota Bekasi, Iman Julianto.
Prosesi pemberian seragam dilakukan pada kegiatan Seminar PPL IKPI Cabang Kota Bekasi yang digelar Sabtu (8/11/2025) di Hotel Merapi Merbabu, Bekasi. Agenda ini membahas Coretax SPT Tahunan Badan 2025 serta simulasi moot court sidang pengadilan pajak, dengan peserta yang terdiri dari konsultan pajak dan praktisi hukum perpajakan.
Vaudy menyampaikan rasa hormatnya kepada pengurus cabang Kota Bekasi yang dinilai aktif membangun kualitas dan identitas profesi anggota.
“Pengcab Kota Bekasi membuat seragam khusus anggota. Saya sebagai anggota Bekasi diberikan kehormatan oleh Ketua Cabang Kota Bekasi, Iman Julianto, untuk mengenakannya pertama,” ujar Vaudy.
Menurutnya, kehadiran seragam baru bukan hanya soal penampilan, tetapi cerminan kekompakan dan profesionalisme konsultan pajak di Bekasi. Identitas baru ini diharapkan meningkatkan kebanggaan anggota dalam menjalankan tugas edukasi, pendampingan, hingga advokasi wajib pajak di tengah perkembangan sistem Coretax dan perubahan regulasi.
Acara tersebut juga menghadirkan sesi pemaparan teknis pengisian SPT Tahunan Badan melalui Coretax dan praktik persidangan sengketa pajak melalui format moot court. Simulasi ini menarik perhatian peserta karena memberikan pengalaman nyata mengenai proses pembuktian, argumentasi hukum, dan dinamika sidang pengadilan pajak.
Iman Julianto berharap, seluruh anggota IKPI Kota Bekasi dapat memiliki seragam tersebut. “Seragam ini bukan hanya pakaian, tetapi sebagai identitas dan simbol kekompakan IKPI Cabang Kota Bekasi,” ujarnya.
Dengan peluncuran seragam baru dan rangkaian PPL berkelanjutan, IKPI Bekasi menegaskan komitmen memperkuat kompetensi anggota sekaligus membangun identitas profesi yang semakin solid. (bl)
IKPI, Kota Bekasi: Suasana ballroom tempat pelaksanaan Seminar dan Workshop Coretax SPT PPh Badan 2025 & Moot Court Sidang Pengadilan Pajak yang digelar IKPI Cabang Kota Bekasi, 7–8 November 2025, terasa berbeda. Sejak pagi, anggota dari berbagai cabang di Indonesia sudah berkumpul, sebagian bahkan datang dari luar kota. Total peserta mencapai 175 orang, menjadikan kegiatan ini salah satu acara terbesar IKPI Kota Bekasi sepanjang tahun.
Selama dua hari, peserta tidak hanya mendapat teori, tetapi praktik nyata, simulasi, hingga diskusi mendalam mengenai perubahan besar sistem perpajakan. Hari pertama dibuka dengan materi pengisian SPT Badan era Coretax yang disampaikan penyuluh Kanwil DJP Jawa Barat II. Sesi ini menjadi menarik karena Coretax akan menjadi standar sistem pelaporan pajak mulai tahun depan, sehingga kesalahan teknis bukan lagi pilihan.
(Foto: DOK. IKPI Cabang Kota Bekasi)
Siangnya, Dr. Hari Yassin akan mengulik strategi keberatan dan banding, termasuk apa saja yang sering menjadi kesalahan Wajib Pajak dan bagaimana konsultan harus bersikap di meja sengketa.
Memasuki hari kedua, suasana kian seru ketika peserta dibawa ke dalam simulasi sidang pajak. Dalam moot court itu, ada hakim, kuasa hukum, pemohon, hingga saksi, lengkap dengan skenario nyata yang sering terjadi di persidangan. Banyak peserta mengaku ini adalah bagian paling berkesan karena mereka benar-benar dilatih untuk beracara, bukan sekadar membaca aturan.
(Foto: DOK. IKPI Cabang Kota Bekasi)
Acara ini juga terasa spesial karena dihadiri banyak tamu undangan. Hadir penyuluh pajak, pengurus pusat IKPI, Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Jawa Barat, pimpinan Kampus STIAMI, hingga konsultan pajak (KP) muda yang baru merintis karier. Antusiasme mereka menunjukkan bahwa profesi konsultan pajak semakin sadar perubahan aturan tidak bisa dihindari, dan kemampuan harus terus ditajamkan.
Ketua IKPI Kota Bekasi, Iman Julianto, menegaskan bahwa perkembangan sistem perpajakan mulai dari Coretax, digitalisasi transaksi, hingga penetrasi kecerdasan buatan menjadikan profesi konsultan pajak bukan lagi sekadar pengisi formulir. Konsultan harus paham proses, paham sengketa, paham teknologi, dan bisa memberikan solusi bagi Wajib Pajak maupun negara.
(Foto: DOK. IKPI Cabang Kota Bekasi)
“Sekarang tantangannya jauh lebih besar. Dunia bergerak cepat, dan apabila konsultan pajak tidak adaptif, maka akan tertinggal,” tegas Iman di depan peserta.
Dalam sambutannya, Iman menyampaikan analogi yang memantik tepuk tangan peserta. Ia mengatakan, sebuah kapal memang terlihat indah ketika tertambat di dermaga, tetapi kapal tidak diciptakan untuk diam. Kapal dibuat untuk menghajar gelombang dan membelah lautan.
“Begitu juga konsultan pajak. Anda akan berarti ketika mampu menjawab gelombang persoalan dan lautan problem di republik ini,” ujarnya.
(Foto: DOK. IKPI Cabang Kota Bekasi)
Ia menegaskan bahwa konsultan pajak bukan hanya mitra klien, tetapi bagian dari pembangunan fiskal. Setiap pengetahuan baru yang dipelajari, setiap proses pengisian SPT yang benar, hingga keberhasilan membantu wajib pajak menyelesaikan sengketa pajak secara adil, semuanya adalah kontribusi nyata bagi negara.
“Bersama DJP, kita mengawal penerimaan negara, menjaga keadilan perpajakan, dan ikut membangun Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera,” kata Iman. “Sehat, semangat, dan jangan berhenti belajar.”
Seminar ini diharapkan menjadi dorongan baru bagi konsultan pajak agar lebih percaya diri menghadapi era Coretax 2025. Tidak hanya lewat teori, tetapi lewat latihan nyata, ruang diskusi, hingga jejaring antarprofesi. Dan dari suasana dua hari itu, terlihat satu hal konsultan pajak tidak sedang bersiap menghadapi perubahan mereka sudah mulai menjemputnya. (bl)
IKPI, Bekasi: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kota Bekasi, Iman Julianto, menegaskan bahwa golf bukan sekadar olahraga prestisius, tapi juga sarana strategis untuk mempererat silaturahmi, memperluas jejaring profesional, dan membangun citra baru konsultan pajak yang dinamis dan sehat.
Hal itu disampaikan Iman saat menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara IKPI dan Pringgodani Golf Driving, yang dilakukan langsung oleh Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld dan Marketing Pringgodani Golf Driving, Dhintje, di arena Golf Driving Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (5/10/2025).
“Hari ini bukan sekadar kumpul main golf, tapi momen bersejarah karena kita resmikan sinergi positif antara dunia profesi pajak dan dunia olahraga. Terima kasih kepada Pak Ketum Vaudy Starworld yang meluangkan waktu hadir bersama jajaran pengurus pusat. Ini hari spesial bagi kami di Bekasi,” ujar Iman di lokasi acara.
(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)
Dalam sambutannya, Iman menegaskan bahwa kegiatan ini lahir dari ide sederhana namun penuh makna untuk memperluas aktivitas IKPI agar tidak hanya berfokus pada pembelajaran perpajakan, tapi juga pembentukan karakter dan jejaring antaranggota melalui kegiatan positif seperti “Driving Coach”.
“Golf bukan ajang pamer kemampuan, tapi wadah belajar bersama. Di sini kita punya mentor-mentor yang berpengalaman, dan semua bisa mulai dari nol tanpa perlu malu. Justru di sinilah tempatnya belajar teknik yang benar sebelum turun ke lapangan,” ujarnya.
Menurut Iman, antusiasme anggota IKPI Bekasi terhadap golf cukup tinggi, sekitar 15–20% anggota menunjukkan minat, meski selama ini banyak yang masih enggan tampil karena merasa belum mahir.
“Banyak yang sebenarnya suka golf, tapi minder. Mereka pikir golf itu hanya untuk yang jago. Padahal, melalui kegiatan seperti ini, kita tunjukkan bahwa golf itu sarana edukasi dan kebersamaan,” katanya.
(Foto:Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)
Iman pun berharap kegiatan Driving Coach ini menjadi agenda rutin bulanan IKPI Cabang Bekasi bekerja sama dengan Pringgodani Golf Driving. Selain mempererat persaudaraan antaranggota, ia melihat potensi golf sebagai ajang memperluas networking profesional yang dapat membuka peluang kerja sama dan relasi bisnis baru.
“Sebagaimana pesan Pak Ketum Vaudy Starworld, kegiatan seperti ini juga bagian dari strategi memperluas jaringan. Siapa tahu dari lapangan golf, lahir klien atau mitra baru,” ujarnya.
Penandatanganan MoU di Pringgodani Golf Driving turut dihadiri jajaran pengurus pusat IKPI, di antaranya:
1. Ketua Umum, Vaudy Starworld
2. Wakil Ketua Umum, Nuryadin Rahman
3. Wakil Sekretaris Umum, Novalina Magdalena
4. Ketua Departemen SPPBA, Donny Rindorindo
5. Tjhia Paulus Gunawan
6. Ketua IKPI Cabang Kota Bekasi, Iman Julianto beserta jajaran pengurus cabang
7. Ketua IKPI Cabang Depok, Hendra Damanik
Iman menegaskan, dengan suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan, kegiatan golf kali ini menjadi penanda bahwa IKPI tak hanya serius di bidang perpajakan, tetapi juga aktif membangun komunitas yang sehat, solid, dan profesional. (bl)
IKPI Bekasi: Ketua Pelaksana Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian SPT PPh Badan, Ratih Kumala, menyampaikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kota Bekasi bersama Institut STIAMI Kampus Cikarang telah sukses dilaksanakan. Dalam kegiatan yang diikuti oleh perwakilan 55 badan usaha dari kawasan industri Cikarang serta berbagai profesional seperti dosen, advokat, notaris, dan praktisi perpajakan, para peserta menunjukkan antusiasme tinggi, terutama saat sesi tanya jawab dan praktik pengisian SPT.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi peserta, terutama mahasiswa, karena memberikan pemahaman langsung mengenai praktik perpajakan yang tidak selalu mereka dapatkan di ruang kuliah,” ujar Ratih Kumala, Minggu (27/4/2025).
Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi bagian dari program pengabdian masyarakat dalam meningkatkan literasi perpajakan di kalangan akademisi dan masyarakat umum.
Bimtek yang berlangsung di Institut STIAMI Kampus Cikarang dibuka oleh Ketua IKPI Cabang Kota Bekasi, Iman Julianto, yang menekankan pentingnya sinergi antara dunia pendidikan dan praktisi pajak dalam membentuk konsultan pajak yang kompeten.
Kepala Kampus Institut STIAMI Cikarang, Fadzli Wahyu Kusnanto, S.AB., M.A., juga menegaskan pentingnya kolaborasi ini dalam mengembangkan kapasitas dan kompetensi publik terkait kewajiban perpajakan.
Materi Bimtek disampaikan oleh instruktur berpengalaman dari IKPI Cabang Kota Bekasi, dengan topik mulai dari pengenalan SPT PPh Badan, ketentuan perpajakan terbaru, hingga praktik pengisian SPT menggunakan e-Form dan e-Filing. Di akhir acara, para peserta diberikan e-sertifikat sebagai pengakuan atas partisipasi mereka. (bl)
IKPI, Bekasi : Dalam upaya mendukung peningkatan literasi perpajakan dan kepatuhan pajak, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi menggelar dua kegiatan bimbingan teknis (BIMTEK) sebagai bagian dari program kerja nasional IKPI. Ketua IKPI Bekasi, Iman Julianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan memberikan edukasi teknis kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat sinergi antara dunia profesional dan institusi pendidikan.
Dikatakan Iman, kegiatan pertama yang diselenggarakan adalah BIMTEK pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 18 Maret 2025, bekerja sama dengan Perbanas Institute Kampus Bekasi. Bertempat di aula kampus Perbanas, acara dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
(Foto: DOK IKPI Cabang Bekasi)
“BIMTEK ini diikuti oleh sekitar 65 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk pelaku usaha, dosen, mahasiswa, karyawan swasta, dan masyarakat umum,” kata Iman, Kamis (24/4/2025).
Ia mengungkapkan, acara ini mendapat sambutan hangat dari pihak kampus, khususnya dari Prof. Dr. Haryono Umar, M.Sc., Ak., CA., CPAM., selaku Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Riset Perbanas Institute.
(Foto: DOK. IKPI Cabang Bekasi)
Dalam sambutannya, Prof. Haryono menyatakan kebanggaannya atas kolaborasi ini dan menyebut bahwa kegiatan seperti ini harus terus diadakan secara berkala agar dapat menjembatani kebutuhan dunia akademik dan profesional, terutama dalam bidang perpajakan yang sangat relevan dengan kehidupan ekonomi masyarakat.
Turut hadir dalam acara ini antara lain Rizal Mawardi, S.E., M.A., CAP., CTA., ACPA., ASA (Aust.) selaku Kaprodi D3 Akuntansi Perpajakan dan Plt. Kaprodi D3 Keuangan dan Perbankan, Fitri Purwiyanto, M.M. (Manajer Kampus Perbanas Bekasi), serta Andi Rhoma (Kabag Bidang Akademik Kampus Perbanas Bekasi).
(Foto: DOK. IKPI Cabang Bekasi)
Sementara itu lanjut Iman, kegiatan kedua adalah BIMTEK pengisian SPT Tahunan PPh Badan yang dilaksanakan pada Selasa, 22 April 2025. Acara ini merupakan hasil kolaborasi IKPI Bekasi dengan Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI dan digelar di Kampus B STIAMI Cikarang.
Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman praktis dan teknis kepada para pelaku usaha dan profesional mengenai tata cara pelaporan SPT PPh Badan yang tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari perwakilan 55 badan usaha dari kawasan industri sekitar Cikarang, serta kalangan profesional seperti dosen, advokat, notaris, dan praktisi perpajakan lainnya.
(Foto: DOK. IKPI Cabang Bekasi)
Kegiatan ini disambut hangat oleh Kepala Kampus Setiami Cikarang, Fadzli Wahyu Kusnanto, S.AB., M.A., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan dan lembaga profesional seperti IKPI dalam mengembangkan kapasitas dan kompetensi publik terkait kewajiban perpajakan.
Ia juga menyebut bahwa kegiatan ini bukan yang pertama kali digelar bersama IKPI Bekasi, mengingat sebelumnya IKPI Cabang Bekasi juga pernah menjadi narasumber dalam seminar nasional yang diadakan di kampus tersebut.
Iman menegaskan bahwa kegiatan-kegiatan seperti ini menjadi bentuk nyata dari peran serta IKPI dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak, sekaligus menjadi bagian dari pengabdian masyarakat.
Menurutnya, dengan melibatkan dunia akademik, IKPI tidak hanya menyampaikan edukasi teknis, tetapi juga menanamkan kesadaran akan pentingnya pajak sebagai pilar pembangunan bangsa.
“Kami percaya bahwa edukasi pajak tidak bisa hanya dilakukan di ruang profesional saja, tetapi juga harus masuk ke ranah akademik. Ini penting agar sejak dini mahasiswa dan masyarakat memahami peran vital pajak dalam kehidupan bernegara,” ujarnya.
Kegiatan BIMTEK ini diharapkan dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam menciptakan ekosistem perpajakan yang sehat dan inklusif, sekaligus mempererat hubungan strategis antara institusi pendidikan dan praktisi perpajakan untuk menghadapi tantangan ekonomi dan regulasi yang terus berkembang. (bl)
IKPI, Jakarta: Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat sinergi antara konsultan pajak dan otoritas perpajakan, IKPI Pengda DKI Jakarta bersama tujuh Pengcab melakukan kunjungan halal bihalal ke Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar Direktorat Jenderal Pajak. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus diskusi ringan mengenai kondisi ekonomi dan perpajakan Indonesia ke depan.
Rombongan IKPI disambut oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas (P2 Humas) Wahyu Santosa, yang didampingi dua orang kepala bidang lainnya, Agus Prasetyo Budi, Kabid DP3 merangkap Plt Kabid P2IP dan Nirmala Rustini Kabag Umum. Sayangnya, Kepala Kanwil WP Besar, Yunirwansyah, berhalangan hadir dalam pertemuan tersebut.
(Foto: Istimewa)
Menurut Ketua Bidang Humas IKPI Pengda DKJ, Hery Juwana, kunjungan ini tidak hanya menjadi ajang ramah tamah, tetapi juga momen penting untuk berdiskusi tentang tantangan dan peluang dalam sektor perpajakan di tengah dinamika perekonomian nasional.
“Dalam suasana yang penuh kehangatan dan canda tawa, kami juga membicarakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini dan dampaknya terhadap penerimaan pajak. Ada banyak insight menarik yang kami dapatkan,” ungkap Hery.
(Foto: Istimewa)
Wahyu Santosa menyambut baik inisiatif IKPI untuk menjalin silaturahmi dan menyampaikan apresiasi atas kontribusi para konsultan pajak dalam mendukung pelaksanaan administrasi perpajakan di sektor wajib pajak besar. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama yang sinergis antara DJP dan IKPI untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.
Acara yang berlangsung dalam suasana santai ini diakhiri dengan sesi foto bersama, menandai semangat kolaborasi antara IKPI dan DJP yang semakin erat demi masa depan perpajakan Indonesia yang lebih baik. (bl)
IKPI, Bekasi: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi Iman Julianto, mengumumkan bahwa pihaknya telah menyalurkan bantuan kepada korban banjir di sejumlah wilayah Bekasi yang terdampak parah. Banjir besar yang melanda pada 3 dan 4 Maret 2025 tersebut menyebabkan kerusakan signifikan di berbagai kawasan.
Iman menjelaskan, pada pagi hari tepatnya 4 Maret 2025, dirinya bersama pengurus IKPI Cab Bekasi menginisiasi penggalangan dana untuk membantu korban banjir. Kegiatan ini berlangsung hingga 7 Maret 2025 dan berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp30 juta lebih dari para anggota.
(Foto: DOK. IKPI Cabang Bekasi)
Dana yang terkumpul lanjut Iman, kemudian digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak, sarden, mi instan, susu, peralatan kebersihan, cairan pembersih lantai, antiseptik, biskuit, dan kebutuhan lainnya. Barang-barang ini kemudian didistribusikan kepada lima titik lokasi yang paling terdampak banjir.
Distribusi Bantuan
Ia menjelaskan, distribusi bantuan dimulai pada Sabtu, 8 Maret 2025. Lokasi pertama yang dikunjungi adalah wilayah Pondok Gede Permai yang mencakup dua RW terdampak berat. Menurutnya, banjir di wilayah ini mencapai ketinggian tiga meter, menyebabkan lumpur tebal yang sulit dibersihkan. Perabot rumah tangga seperti kulkas hanyut, pintu jebol, hingga pagar rumah hilang akibat derasnya arus air.
(Foto: DOK. IKPI Cabang Bekasi)
Bantuan juga disalurkan di posko RW setempat, kemudian diteruskan kepada rumah-rumah warga yang berada di sekitar tanggul kali yang jebol. Akses ke lokasi tersebut sangat sulit karena lumpur yang masih tebal meskipun banjir telah surut selama beberapa hari.
Lebih lanjut Iman mengungkapkan, lokasi ketiga yang menerima bantuan adalah Rumah Tahfiz di wilayah Vila Nusa Indah. Saat penyaluran bantuan di sana, rombongan IKPI Cabang Bekasi sempat menghadapi hujan deras yang membuat banjir kembali naik hingga mencapai setinggi lutut di jalan raya. Berkat kerja sama tim dan doa semua pihak, rombongan berhasil menyalurkan bantuan dan meninggalkan lokasi dengan selamat.
Lokasi keempat yang mendapat bantuan adalah Posko Penanggulangan Bencana dan Dapur Umum di kantor Desa Bojongkulur, yang menaungi warga perumahan Vila Nusa Indah 1 dan 2 serta Perumahan Bumi Mutiara. Relawan yang bertugas di posko tersebut menyambut baik bantuan dari IKPI dan mengungkapkan rasa terima kasih atas kepedulian yang ditunjukkan para konsultan pajak tersebut.
(Foto: DOK. IKPI Cabang Bekasi)
Titik kelima yang menerima bantuan adalah kawasan Perumahan Kemang Ifi. Bantuan disalurkan melalui posko yang dikoordinasikan oleh Ketua RW setempat.
Selain bantuan berupa kebutuhan pokok, IKPI Cabang Bekasi juga menyerahkan bantuan uang tunai kepada para koordinator posko untuk digunakan sesuai kebutuhan mendesak warga.
Menurut Iman, masyarakat yang menerima bantuan sangat mengapresiasi kepedulian IKPI Cabang Bekasi. “Mereka tidak menyangka profesi konsultan pajak yang biasanya dikenal sebagai pekerja kantoran, ternyata sangat peduli terhadap kondisi masyarakat sekitar,” ujarnya, Senin (10/3/2025).
(Foto: DOK. IKPI Cabang Bekasi)
Warga yang menerima bantuan turut mendoakan para anggota IKPI Cabang Bekasi dan seluruh donatur agar diberikan kesehatan, rezeki yang luas, serta kesuksesan dalam segala urusan. Dengan tersalurnya bantuan ini, diharapkan para korban banjir dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan mendesak mereka. (bl)
IKPI, Bekasi: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kota Bekasi, Iman Julianto, menyoroti pentingnya sistem Bukti Pemotongan Bulanan Pegawai Tetap dengan TER (Monthly Payment). Dalam pernyataannya pada Sabtu (22/2/2025), ia menegaskan bahwa bukti pemotongan ini telah berpindah ke menu ISSUED setelah mendapatkan Nomor Bukti Potong.
Iman juga menjelaskan bahwa bukti pemotongan yang telah diterbitkan masih bisa dibatalkan dengan mencentang bukti pemotongan berstatus ‘Normal/Pembetulan’ dan menekan tombol ‘Cancel’.
(Foto: DOK. IKPI Cabang Bekasi)
Iman menegaskan, “Dengan adanya sistem ini, diharapkan perusahaan lebih tertib dalam pemotongan pajak karyawan dan pelaporan menjadi lebih transparan serta akurat.”
Pelaporan SPT PPh Pasal 21
Dalam konteks pelaporan SPT PPh Pasal 21, Iman menekankan bahwa jika status SPT Nihil, maka saat menekan tombol ‘Pay And Submit’, SPT akan terkirim otomatis. Sementara itu, jika status SPT Kurang Bayar, metode pelunasan dapat dilakukan dengan ‘Deposit Balance Transfer’ jika saldo mencukupi atau dengan ‘Create Billing Code’ jika tidak memiliki saldo deposit pajak.
Setelah SPT berhasil ditandatangani secara elektronik:
• Untuk status SPT Masa Nihil, SPT akan langsung terkirim.
• Untuk status SPT Masa Kurang Bayar, SPT baru terkirim setelah kode billing dilunasi, tanpa perlu memasukkan kode NTPN dalam draft SPT.
(Foto: DOK. IKPI Cabang Bekasi)
Apabila kode billing kadaluarsa sebelum dilunasi, maka status SPT Masa yang sebelumnya berada di ‘Tax Return Waiting for Payment’ akan kembali menjadi draft dan bergeser ke ‘Tax Return Not Submitted’.
Akses ke Bukti Pemotongan TER
Untuk mengakses bukti pemotongan bulanan pegawai tetap dengan TER, wajib pajak dapat memilih menu e-Bupot, lalu memilih opsi terkait bukti pemotongan tersebut.
Menurut Iman, perubahan sistem perpajakan dengan Coretax berdampak signifikan pada implementasi PPh 21. Ia menjelaskan bahwa akun Coretax perusahaan hanyalah wadah bagi akun Coretax pribadi para pengurus yang ditunjuk oleh direktur sebagai PIC utama.
Iman menambahkan, “Sistem Coretax memberikan kendali yang lebih besar kepada perusahaan dalam pengelolaan perpajakan mereka, sekaligus memastikan bahwa semua pemrosesan dilakukan secara aman dan terstruktur.”
(Foto: DOK. IKPI Cabang Bekasi)
Perbedaan Coretax dan DJP Online
Dalam paparannya, Iman menekankan perbedaan mendasar antara Coretax dan DJP Online:
• Di DJP Online, sertifikat elektronik milik perusahaan dalam format .p12 harus dipasang di browser.
• Di Coretax, sertifikat elektronik bersifat personal dan berupa tanda tangan digital dengan passphrase.
Menurutnya, Alakun Coretax pribadi menjadi sangat penting karena akun perusahaan hanya berfungsi sebagai wadah, sehingga direktur perlu menetapkan peran akses kepada para pengurus yang ditunjuk.
Menurut Iman, penerapan Coretax memberikan beberapa manfaat, baik bagi pemberi penghasilan (perusahaan) maupun penerima penghasilan (karyawan dan freelancer):
• Data bukti potong otomatis terisi dalam SPT (prepopulated), mempermudah pengisian dan pelaporan.
• Memudahkan pembuatan bukti potong pegawai tetap (A1 dan A2) di akhir tahun.
• Transparansi pemotongan PPh karena bukti potong dapat langsung diterima melalui akun wajib pajak.
Pembuatan Bukti Potong PPh Pasal 21
Iman menjelaskan bahwa ada tiga skema pembuatan bukti potong PPh dalam Coretax DJP:
• Input manual di Coretax DJP.
• Unggahan massal file XML pada akun wajib pajak.
• Pembuatan massal melalui Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP).
Dalam sistem baru ini, pemotong wajib mengisi NPWP penerima sesuai dengan NIK yang terdaftar di Coretax DJP. Jika NIK belum terdaftar, sistem akan meminta konfirmasi penggunaan NPWP sementara (Temporary TIN).
Dengan implementasi sistem ini, Iman berharap proses perpajakan menjadi lebih transparan dan mempermudah wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban mereka. “Kami optimis bahwa dengan sistem yang lebih modern dan akurat ini, administrasi perpajakan akan semakin mudah dan efisien bagi semua pihak,” kata Iman.
Hadiri Undangan Seminar Nasional di Institut STIAMI
Sekadar informasi, kehadiran Iman sebagai narasumber utama pada seminar nasional ini diminta oleh Institut STIAMI. Acara ini merupakan kolaborasi antara dunia akademisi, usaha, dan industri, yang diselenggarakan oleh Institut STIAMI Kampus B Cikarang pada 13 Februari 2025.
Dalam seminar ini, Iman selaku Ketua IKPI Bekasi, serta perwakilan dari Kanwil DJP Jawa Barat II menjadi narasumber. Undangan juga ditujukan kepada Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II R Dasto Ledyanto
Acara ini turut dihadiri oleh Rektor Institut STIAMI, Prof. Dr. Sylviana Murni, yang memberikan sambutan pembuka, serta Haryono Wibowo selaku dosen STIAMI.
Selain itu, seminar ini dihadiri oleh anggota APINDO DPK Kabupaten Bekasi, GNIK (Gerakan Nasional Indonesia Kompeten) Area Direktur Kabupaten Bekasi, serta para pelaku usaha.
Dalam sesi seminar, Iman menyampaikan materi terkait pemahaman Coretax dalam konteks PPh 21, sementara Benny, selaku penyuluh dari Kanwil DJP Jawa Barat II, membahas Coretax secara lebih luas.
Para peserta sangat antusias mengikuti pemaparan kami, sehingga tercipta diskusi yang interaktif. Sebagai Ketua IKPI Bekasi, ia merasa bangga dapat turut mengedukasi serta mensosialisasikan Coretax kepada masyarakat, berkolaborasi dengan DJP.
“Institut STIAMI juga sangat mengapresiasi kehadiran kami, dan acara juga dihadiri oleh para dosen dan dekan dari program baik Sarjana maupun Pascasarjana Institut STIAMI,” ujarnya. (bl)
IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi merayakan puncak hari jadinya yang ke-15 dengan penuh semangat dan makna. Peringatan ulang tahun ini diadakan di Binus University Kampus Bekasi, di mana rangkaian acara menarik menjadi sorotan, termasuk semifinal, final, dan pengumuman pemenang lomba cerdas cermat tingkat Perguruan Tinggi dan Pekan Olahraga IKPI Bekasi yang digelar pada 30 November 2024.
Ketua IKPI Cabang Bekasi Iman Julianto mengatakan, puncak perayaan hari jadi IKPI Cabang Bekasi ditandai dengan prosesi potong tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan organisasi yang telah menginjak usia 15 tahun.
“Kami berharap IKPI Cabang Bekasi semakin eksis, maju, berkembang, dan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat serta negara,” ujarnya di Bekasi, Sabtu (7/12/2024).
(Foto: DOK. IKPI Cabang Bekasi)
Iman juga mengungkapkan, hari ini merupakan momen bersejarah bagi IKPI Bekasi, di mana pada tanggal 7 Desember 2024 organisasi yang dipimpinnya kembali mengumumkan pemenang lomba cerdas cermat tingkat perguruan tinggi untuk kedua kalinya.
“Ini adalah kali kedua kami menyelenggarakan lomba cerdas cermat. Kami berharap lomba ini bisa semakin berkembang dan menjadi ajang bergengsi yang menarik lebih banyak peserta di tahun depan,” kata Iman.
Iman menegaskan, IKPI Cabang Bekasi berkomitmen dan konsisten untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam mencetak profesional muda di bidang perpajakan. “Kita berharap IKPI Cabang Bekasi semakin kuat dan bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun sistem perpajakan yang lebih adil dan transparan,” ujarnya.
(Foto: DOK. IKPI Cabang Bekasi)
Dengan perayaan yang penuh semangat dan harapan besar di masa depan, Iman optimistis bahwa organisasinya bisa terus berkontribusi bagi kemajuan bangsa Indonesia, terutama dalam bidang perpajakan yang lebih maju dan transparan.
“Meskipun acara berlangsung dengan hangat dan penuh antusiasme, para peserta juga didorong untuk terus memberikan kontribusi positif bagi pengembangan sistem perpajakan di Indonesia,” kata Iman.
Sekadar informasi, hadir pada kesempatan tersebut beberapa pengurus pusat IKPI, antara lain Ketua Umum Vaudy Starworld, Ketua Departemen Pendidikan Sundara Ichsan, Ketua Pengda DKI Jakarta Tan Alim, dan Ketua IKPI Jakarta Barat Teo Takismen. (bl)
IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, mengajak mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi se-Jabodetabek untuk berkarir sebagai konsultan pajak. Untuk itu mereka harus mempersiapkan diri dan kemudian mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP).
Demikian dikatakan Vaudy pada puncak Perayaan HUT IKPI Cabang Bekasi, di Binus University, Kampus Bekasi, Sabtu (7/12/2024).
“Konsultan pajak adalah profesi yang sangat dihargai, dan seperti profesi lainnya, seperti advokat, para lulusan perguruan tinggi harus mengikuti ujian profesi untuk menjadi seorang konsultan pajak,” ujarnya.
(Foto: DOK. IKPI Cabang Bekasi)
Ia menambahkan bahwa persiapan untuk ujian profesi adalah langkah penting agar para konsultan pajak dapat memberikan kontribusi yang maksimal di dunia perpajakan.
Vaudy juga memberikan apresiasi kepada IKPI Kota Bekasi, yang dianggap sebagai salah satu cabang paling aktif dalam melaksanakan berbagai kegiatan.
“Cabang Bekasi selalu menjadi yang terdepan, dan saya berharap ini terus didorong untuk tetap aktif dan menjadi contoh bagi cabang-cabang lainnya,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya keterlibatan IKPI dalam kegiatan eksternal. “IKPI tidak hanya harus fokus pada kegiatan internal, namun juga harus menggandeng perguruan tinggi, asosiasi profesi, dan asosiasi bisnis dalam mengadakan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dan dunia profesi,” kata Vaudy.
(Foto: DOK. IKPI Cabang Bekasi)
Dalam kesempatan tersebut, Vaudy juga menyampaikan harapannya terhadap kegiatan Cerdas Cermat Perpajakan yang selama ini dilaksanakan di tingkat cabang Bekasi.
Ia berharap kegiatan ini dapat berkembang menjadi kegiatan tingkat nasional yang dapat diikuti oleh cabang-cabang lain di seluruh Indonesia.
“Cerdas Cermat Perpajakan ini memiliki potensi besar untuk menjadi acara yang lebih besar dan bergengsi, bukan hanya di tingkat cabang, tetapi juga di tingkat nasional,” ujarnya.
Sekadar informasi, acara HUT ke-15 IKPI Cabang Bekasi ini menandai perjalanan panjang dan kontribusi besar dalam dunia konsultan pajak di Indonesia.
Vaudy berharap bahwa seluruh anggota IKPI terus menjaga semangat profesionalisme dan terus berinovasi untuk memajukan profesi konsultan pajak di Tanah Air. (bl)