IKPI, Batam: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Batam akan menyelenggarakan kegiatan Moot Court dan Outing pada 11–13 September 2025. Acara ini menjadi wadah pembelajaran sekaligus rekreasi bagi anggota IKPI, dengan tujuan memperkuat kapabilitas konsultan pajak dalam menghadapi sengketa di Pengadilan Pajak.
Ketua IKPI Cabang Batam, Bunandi, menjelaskan bahwa latar belakang kegiatan ini berangkat dari kebutuhan para konsultan pajak untuk terbiasa dengan mekanisme beracara di Pengadilan Pajak.
“Dengan penyelenggaraan Moot Court ini, setiap kuasa hukum wajib pajak tidak akan asing lagi jika beracara nanti. Kita harus siap membantu klien menghadapi pemeriksaan, baik rutin, khusus, maupun bukti permulaan, hingga ke tahap keberatan dan banding di Pengadilan Pajak,” ujarnya.
Menurut Bunandi, Moot Court menjadi sarana simulasi sekaligus pembekalan praktis bagi konsultan pajak agar bisa berperan efektif sebagai kuasa hukum. Pada kesempatan ini, IKPI menghadirkan narasumber berpengalaman, Dr. Hariyasin, yang merupakan anggota IKPI.dan sebagai praktisi senior di Pengadilan Pajak.
Selain itu, rencananya kegiatan tersebut juga akan dihadiri langsung oleh Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld.
Lebih lanjut Bunandi mengatakan, kegiatan ini juga akan disemarakkan dengan outing ke Johor Bahru, Malaysia. Bunandi menuturkan, pemilihan Johor Bahru didasari letaknya yang strategis dan hanya berjarak sekitar 90 menit perjalanan ferry dari Batam.
“Selain sebagai kegiatan rekreasi, outing ini juga bertujuan mempererat kebersamaan antaranggota serta mempromosikan Batam sebagai kota strategis dengan status FTZ,” tambahnya.
Antusiasme anggota cukup tinggi. Hingga awal September, tercatat 90 anggota dari IKPI Batam dan Bintan telah mendaftar, dengan target peserta bisa mencapai 100 orang jika diikuti oleh anggota luar daerah. Menurut Bunandi, hal ini menunjukkan minat besar konsultan pajak untuk belajar praktik langsung proses persidangan.
“Kami berharap acara ini bisa menarik perhatian anggota IKPI dari luar Batam. Selain menambah ilmu, kegiatan ini menjadi ajang saling mengenal dan bertukar pikiran sesama anggota,” ungkapnya.
Rangkaian kegiatan Moot Court akan melibatkan relawan dari pengurus dan panitia untuk berperan sebagai hakim, panitera, pemohon banding, kuasa hukum, hingga saksi ahli. “Acara ini akan berjalan seperti drama yang hidup, sehingga peserta bisa merasakan atmosfer nyata persidangan,” jelas Bunandi.
Ia berharap agar kegiatan yang digelar pada 11–13 September 2025 ini dapat berjalan lancar dan sukses. “Terima kasih atas antusiasme para anggota. Mari kita sama-sama berdoa agar acara ini menjadi momentum berharga dalam meningkatkan profesionalisme konsultan pajak,” ujarnya. (bl)