Proyek PSIAP Ditargetkan Meluncur Sebelum Jokowi Lengser

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau core tax administration system selesai pertengahan 2024. Artinya sistem canggih administrasi perpajakan RI itu bisa meluncur sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) lengser.

“Sekarang proyek PSIAP sudah jalan 3 tahun. Pertengahan tahun depan proyek selesai dan bisa diimplementasikan. Rencana 1 Juli,” ujar Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Kemenkeu Iwan Djuniardi seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (25/10/2023).

Dengan core tax, pemerintah berharap pelayanan pajak menjadi lebih baik. Selain itu, pengawasan dan penegakan hukum juga lebih adil.

Iwan mengungkapkan saat ini, proyek sedang dalam proses uji coba alias testing.

Menurut Iwan, Indonesia terbilang cepat dalam menyelesaikan proyek core tax. Pasalnya, pengembangan proyek juga diimbangi dengan kemajuan teknologi yang pesat.

Ia menyebutkan proyek serupa di negara maju seperti Finlandia dan Prancis memakan waktu 7 tahun hingga 10 tahun.

Setelah proyek selesai, DJP bisa memiliki taxpayer portal berupa aplikasi daring terintegrasi dengan mengedepankan user experience dalam memberikan kemudahan pemenuhan hak dan kewajiban wajib pajak, termasuk dalam hal pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan.

Dengan portal tersebut pendaftaran wajib pajak bisa menjadi lebih mudah karena dapat dilakukan dari seluruh KPP (borderless), melalui berbagai saluran (multi-channel), dan tervalidasi dengan sumber data (single source of truth).

Bagi wajib pajak OP pendaftaran jadi lebih mudah karena hanya tinggal mengaktivasi atau memadukan NIK sebagai NPWP.

Penyiapan lapor surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan lebih mudah karena didukung integrasi proses (efaktur, ebupot, dan estatement); lapor dan proses bayar dalam satu aplikasi, serta data SPT prepopulasi dan validasi yang dapat mengurangi kesalahan mengisi SPT.

Selain itu, pembayaran lebih mudah karena akan tersedia satu kode billing untuk SPT unifikasi atau lebih dari satu ketetapan (multi-account code billing) dan terdapat layanan otomasi pemindahbukuan, pengembalian pendahuluan, dan imbalan bunga.

Selanjutnya, terkait data saldo pembayaran, sistem ini menyediakan profil wajib pajak yang komprehensif didukung sistem akuntansi sesuai regulasi SAP dan otomasi transparasi guna memudahkan WP mengetahui kondisi saldo dan transaksi perpajakannya.

Tak hanya itu, sistem ini juga mendukung layanan dan edukasi perpajakan melalui kemudahan interaksi wajib pajak dan DJP melalui perluasan kanal terintegrasi dan penyediaan edukasi tersegmentasi berdasarkan kebutuhan wajib pajak. (bl)

Dihadapan Ratusan Mahasiswa UPH Ketum IKPI Bicara Manfaat Pajak untuk Kesejahteraan

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ruston Tambunan, bersama jajaran Pengurus Harian IKPI yakni  Sekretaris Umum Jetty, Ketua Departemen Pendidikan Lisa Purnamasari, Wakil Sekretaris Umum  Toto, dan Ketua Bidang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Hung Hung Natalya, menghadiri undangan Talk Show “Enhancing Tax Awareness” di Universitas Pelita Harapan Senin (29/5/2023).

Dalam kesempatan itu, Ruston yang hadir sebagai pembicara menegaskan kepada ratusan mahasiswa UPH  mengenai berbagai manfaat pembayaran pajak yang diterima pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat, pembangunan bangsa serta menjalankan roda pemerintahan.

Karena itu, jika wajib pajak tidak menjalankan kewajibannya dengan baik, maka bisa dipastikan hal itu akan mengganggu keuangan negara dan akan berdampak buruk kepada jalannya roda pemerintahan, perekonomian bangsa, dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan itu juga dihadiri Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti, dan Anggota Komisi Yudisial Prof. Amzulian Rifai. (bl)

(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)

 

Jika Jadi Presiden, Anies Akan Pisah DJP dan Bea Cukai dari Kemenkeu

IKPI, Jakarta: Calon presiden Anies Baswedan dan Calon wakil presiden Muhaimin Iskandar berencana merealisasikan pembentukan badan penerimaan negara. Di mana otoritas pajak dan bea cukai dipisahkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Rencana ini mereka tuangkan dalam Visi, Misi, dan Program Kerja Indonesia Adil Makmur Untuk Semua. Rencana ini mereka masukkan dalam agenda perbaikan lembaga keuangan negara.

“Merealisasikan badan penerimaan negara di bawah langsung Presiden untuk memperbaiki integritas dan koordinasi antar instansi guna menaikkan penerimaan negara,” kata keduanya dalam dokumen Visi, Misi, dan Program Kerja, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (24/10/2023).

Rencana pembentukan badan ini sebetulnya telah muncul pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin sempat buka suara perihal wacana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan. Wapres mengonfirmasi ada kajian yang sedang dilakukan pemerintah terkait hal tersebut.

“Begini, saya kira masalah kedudukan dirjen pajak itu sedang dikaji secara komprehensif. Kita tunggu hasilnya seperti apa nanti itu manfaat, kebaikannya dan sebagainya,” ujarnya di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Senin (20/3/2023).

Tapi yang pasti, menurut Kiai Ma’ruf, harus ada perubahan dari sisi perpajakan. “Apapun hasilnya nanti lebih transparan, kedua harus ada peningkatan, ketiga penting tax ratio yang masih rendah itu naik,” katanya.

“Nah ini saya kira apapun bentuknya nanti apakah terpisah atau masih di bawah tapi nanti hasil kajian itu menghasilkan,” lanjutnya.

Ketua MPR RI Golkar Bambang Soesatyo mendukung rencana pemisahan DJP dari Kemenkeu. Sebagai penggantinya akan dibentuk suatu badan pengelola pajak otonom (Badan Penerimaan Negara) yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Hal tersebut diungkapkan olehnya dalam press gathering bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (18/3/2023).

“Ide pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kementerian Keuangan sebenarnya bukan hal baru. Ini merupakan salah visi-misi kampanye Presiden Joko Widodo di tahun 2014. Ketika saya menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019 pun, telah dibahas masalah ini. Namun, hingga kini belum terealisasi,” ujar Bamsoet beberapa waktu lalu. (bl)

Beli Rumah di Bawah Rp 2 Miliar, Pajaknya Ditanggung Pemerintah

IKPI, Jakarta: Kabar baik untuk masyarakat yang mau membeli rumah. Pasalnya, kini beli rumah di bawah harga Rp 2 miliar pajaknya gratis ditanggung pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dikutip Detik Finance, Selasa (24/10/20230).

Airlangga mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah sepakat untuk memberikan insetif pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar. Artinya, PPN rumah tersebut 100% akan dibayarkan pemerintah.

“Tadi pak Presiden meminta agar dilakukan program PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah Rp 2 miliar,” beber Airlangga dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

Airlangga menjelaskan PPN rumah baru di bawah Rp 2 miliar ditanggung pemerintah 100% hingga Juni tahun depan. Setelahnya, pemerintah hanya menanggung PPN sebesar 50% saja.

“Ini akan berlaku PPN 100% ditanggung pemerintah sampai dengan bulan Juni tahun depan. Sesudah bulan Juni 50% ditanggung pemerintah,” ujar Airlangga.

Bukan cuma bantuan PPN, masyarakat berpenghasilan rendah alias MBR, pemerintah memberikan insentif untuk pengurusan administrasi rumah baru mulai dari BPHTB dan lain-lain senilai Rp 4 juta. Ini berlaku hingga tahun 2024.

“Untuk MBR diberi bantuan administratif, kira-kira cost administrasi termasuk BPHTB dan lain-lain itu kan Rp 13,3 juta, pemerintah akan kontribusi Rp 4 juta ini akan sampai tahun 2024,” ungkap Airlangga.

Dia mengatakan dari perhitungan terkini pemerintah, sektor perumahan dan sektor konstruksi kontribusi PDB-nya turun. Totalnya, kontribusi konstruksi ke PDB diperkirakan hanya mencapai 14-16%.

“Tadi dalam rapat lanjutan terkait PPN untuk perumahan, utamanya untuk dorong sektor perumahan yang PDB-nya rendah turun 0,67% dan konstruksi 2,7%. Di mana kontribusinya ke PDB 14-16%,” papar Airlangga.

“Jumlah tenaga kerjanya 13,8 juta. Dan kontribusi pajak 9,3%, dan PAD 31,9%,” lanjutnya. (bl)

 

 

KPP Pratama Jambi dan IKPI Tingkatkan Kerja Sama Edukasi Perpajakan

IKPI, Jakarta: Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura Edi Sihar Tambunan, berharap ada peningkatan kerja sama bidang edukasi perpajakan untuk konsultan pajak dan wajib pajak di Kota Jambi, Provinsi Jambi. Hal itu merupakan wujud kesinambungan kerja, antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) sebagai mitra strategis yang sudah lama terjalin.

Ketua IKPI Cabang Jambi Nurlena mengungkapkan, bahwa hal itu dikatakan Edi saat melakukan audiensi dengan Pengurus IKPI Cabang Jambi di kantornya, Senin (23/10/2023).

Menurut Nurlena, audiensi antara DJP khususnya KPP Pratama Jambi Telanaipura dan IKPI Jambi telah diadakan sejak lama dan berlangsung hingga saat ini.

“Jadi permintaan KPP untuk meningkatkan edukasi perpajakan bukanlah hal baru, karena IKPI Jambi melakukan kegiatan ini dan bahkan menjadi agenda rutin tahunan. Mungkin kedepan intensitas kegiatannya akan lebih kami tingkatkan,” kata Nurlena melalui keterangan tertulisnya, Rabu (25/10/2023).

Dalam pelaksanaan edukasi perpajakan kata Nurlena, biasanya IKPI Jambi juga selalu melibatkan KPP. Hal ini juga menunjukan, bahwa kerja sama antara IKPI dan DJP terus terjalin dengan baik.

Selain itu kata dia, audiensi ini juga dilakukan dalam rangka perkenalan antara pengurus dan anggota IKPI Jambi dengan pejabat baru yakni Kepala KPP Pratama Jambi Telanaipura Edi Sihar Tambunan beserta Pejabat baru Kepala Seksi Pengawasan dan Supervisor.

“Beliau mutasi dari jabatan lama Kepala KPP Pratama Sanggau, Kalimantan Barat, sedangkan Kepala Seksi Pengawasan dan Supervisor berasal dari daerah berbeda. Jadi sudah seharusnya kami berkenalan dengan pejabat pengganti, agar kerja sama bisa terus terjalin dengan baik,” ujarnya.

Dikatakan Nurlena, banyak cerita ringan yang mereka perbincangkan dalam pertemuan tersebut, seperti kegiatan seputar profesi konsultan pajak utamanya anggota IKPI yang berasal dari pensiunan DJP dan cerita kehidupan kota asal semasa bertugas.

Sekadar informasi, hadir dalam pertemuan itu, Kepala KPP Pratama Jambi Telanaipura Edi Sihar Tambunan, Kepala Seksi Pelayanan Irma Miranti, Kepala Seksi Pengawasan II Bapak Eryadi, Supervisor Judo Adriantoko, Supervisor Cecep Hendra Wijaya.

Dari IKPI hadir dalam pertemuan tersebut adalah Ketua Cabang Jambi Nurlena, Sekretaris Edi Kurniawan, Bendahara Lita beserta pengurus lainnya. (bl)

 

 

IKPI Melakukan Audiensi ke KPP Pratama Jambi Telanaipura

Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi Nurlena, bersama anggota dan jajaran pengurusnya, melakukan auidensi dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura Edi Sihar Tambunan, di kantornya, Senin (23/10/2024).

Pada pertemuan itu, Edi Sihar Tambunan didampingi Irma Miranti (Kepala Seksi Pelayanan), Eryadi (Kepala Seksi Pengawasan III), Judo Adriantoko (Supervisor), dan Cecep Hendra Wijaya (Supervisor). (bl)

(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi)
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi)
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi)
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi)
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi)
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi)

 

Ketum IKPI Bersama Jajaran Pengurus Harian Terima Kunjungan Asosiasi Pengusaha Logistik

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ruston Tambunan, bersama dengan sejumlah pengurus harian menerima kunjungan jajaran pengurus Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perkumpulan Kolaborasi Lintas Usaha Bersama Logistik Indonesia (Klub Logindo) di Kantor Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan Kamis (7/9/2023).

Dalam kesempatan tersebut Ruston mengatakan, pihaknya menyambut baik kunjungan Klub Logindo yang mengajak IKPI untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak.

Hadir di dalam pertemuan itu Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan dan jajaran pengurus harian, Sekretaris Umum Jetty, Wakil Sekretaris Umum Toto, Ketua Departemen Humas Henri PD Silalahi, Ketua Departemen Pendidikan Lisa Purnamasari dan Jemmy Sutiono dari Departemen PPL. (bl)

(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)

 

REI Sambut Baik Rencana Jokowi Gratiskan Pajak Rumah

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto merespons rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan memberikan insentif bagi sektor properti, termasuk untuk pembelian rumah murah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Yang jelas kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden. Memang kita pernah sampaikan kepada beliau concern ini saat Munas (Musyawarah Nasional) kemarin (Munas REI bulan Agustus 2023). Pertama, bahwa sektor ini memang belum rebound seperti industri lainnya,” kata Joko kepada seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (24/10/2023).

“Kedua, kita sampaikan ke Presiden skema propertinomic. Maksudnya, sektor ini jadi salah satu indikator pertumbuhan ekonomi. Data selama ini clear menunjukkan kontribusi properti terhadap perekonomian. Salah satunya terhadap PAD (pendapatan asli daerah) sebesar 30-40%,” paparnya.

Di sisi lain, Joko menambahkan, masih ada kesenjangan kepemilikan rumah atau backlog rumah yang diperkirakan mencapai 12,7 juta unit.

Sementara, imbuh dia, industri properti memiliki multiplier effect ekonomi ke 185 subsektor.

“Karena itu lah kami juga mengusulkan agar sektor properti ini masuk proyek strategis nasional (PSN). Karena industri ini menggerakkan berbagai sektor ekonomi. Industri ini juga padat karya. Belum lagi dengan adanya bonus demografi,” ujar Joko.

REI, katanya, memiliki anggota sebanyak 6.400 pengembang.

“Jika satu perusahaan saja investasi Rp10 miliar, bisa diperkirakan efek ekonomi yang digerakkan oleh Rp64 triliun tersebut,” katanya.

“Ini lah harapan yang kami sampaikan saat Munas lalu. Terkait kebutuhan sektor properti ini, termasuk dari kebijakan seperti insentif pajak,” sebutnya.

Joko berharap, jika Presiden memutuskan pemberian PPN DTP, agar diberikan secara konsisten. Begitu juga dengan rencana subsidi administrasi pembelian rumah MBR.

“Kita berharap PPN DTP diberikan konsisten, untuk mendorong pertumbuhan. Katakanlah misalnya diberikan untuk rumah di atas MBR sampai Rp500 juta. Untuk mengakomodasi kebutuhan rumah tadi,” katanya.

“Memang, pemerintah tidak mendapat potensi pendapatan dengan tidak dibayarnya PPN, tapi pemerintah juga bisa mendapatkan dampak ekonomi dengan jangka waktu yang tak lama juga,” cetusnya.

Untuk subsidi administrasi pembelian rumah MBR, Joko memprediksi, kebijakan itu akan bisa menumbuhkan minimal 300 ribu unit rumah MBR maupun skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Ini akan menggairahkan pertumbuhan dan memberikan kepastian. Juga akan memperluas akses rumah tak hanya bagi yang memiliki fix income, tapi juga yang tak punya fix income,” kata Joko.

Selain insentif pajak dan subsidi, Joko juga berharap, pemerintah mau memberikan fasilitas kemudahan perizinan.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi menyampaikan akan mengumumkan insentif baru yang dapat memacu ekonomi Indonesia di tengah pelemahan ekonomi global sore ini, Selasa (24/10/2023). Insentif ini dimaksudkan untuk mempertahankan momentum pertumbuhan di kisaran 5%.

Menurut Jokowi, insentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan. Insentif yang berupa pelonggaran pajak ini akan diputuskan melalui rapat sore ini, di Istana Negara.

“Kita nanti akan putuskan mungkin akan segera putuskan PPN akan ditanggung oleh pemerintah,” kata Jokowi dalam pertemuan hari ini, Selasa (24/10/2023). (bl)

Pajak Miliarder di Seluruh Dunia Hasilkan Rp 3,99 Triliun per Tahun

IKPI, Jakarta: Pemerintah di seluruh dunia dinilai harus menerapkan kebijakan lebih keras dalam aturan Internasional soal miliarder yang menghindari pajak. Hal ini disampaikan oleh Observatorium Pajak Uni Eropa (UE).

Setidaknya, pemerintah di seluruh dunia harus menerapkan pajak minimum global sehingga dapat menghasilkan US$ 250 miliar atau setara Rp 3,99 triliun (kurs Rp 15.970).

Berdasarkan laporan Observatorium Pajak Uni Eropa (UE), mencatat saat ini pajak pribadi para miliarder sering kali jauh lebih kecil dibandingkan pajak penghasilan yang dibayarkan masyarakat. Hal ini dikarenakan para miliarder tersebut dapat menyimpan kekayaannya di perusahaan-perusahaan cangkang yang melindungi mereka dari pajak penghasilan.

“Menurut kami, hal ini sulit untuk dibenarkan karena berisiko merusak keberlanjutan sistem perpajakan dan penerimaan masyarakat terhadap perpajakan,” kata Direktur Observatorium Pajak UE Gabriel Zucman seperti dikutip dari Detik Finance, Selasa (24/10/2023).

Pajak pribadi para miliarder di Amerika Serikat diperkirakan mendekati 0,5% jauh lebih kecil dibandingkan di Prancis yang memiliki pajak tinggi.

Sementara itu, menurut kelompok peneliti di Paris School of Economics menyampaikan jika pajak itu diterapkan, jumlahnya hanya setara dengan 2% dari hampir US$ 13 triliun kekayaan yang dimiliki oleh 2.700 miliarder di dunia.

Adapun, meningkatnya ketimpangan kekayaan di beberapa negara memicu seruan agar para miliarder menanggung lebih banyak beban pajak. Hal tersebut disebabkan karena keuangan publik tidak mampu mengatasi dana lansia, kebutuhan pendanaan yang besar untuk transisi iklim, dan utang akibat COVID-19.

Meskipun dorongan internasional yang terkoordinasi untuk mengenakan pajak kepada para miliarder bisa memakan waktu bertahun-tahun, Observatorium Pajak UE membuktikan contoh keberhasilan pemerintah dalam segala hal, kecuali mengakhiri kerahasiaan bank dan mengurangi peluang bagi perusahaan multinasional untuk mengalihkan keuntungan ke negara-negara dengan pajak rendah.

Peluncuran pembagian informasi rekening secara otomatis pada tahun 2018 telah berhasil mengurangi jumlah kekayaan yang disimpan di negara-negara bebas pajak sebanyak tiga kali lipat. (bl)

 

 

Seminar Nasional IKPI di Hotel Shangrila Surabaya

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar Seminar Nasional (SEMNAS) Perpajakan dengan tema ‘Pembaharuan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), Penegakan Hukum, serta Integritas Konsultan Pajak untuk Mewujudkan Kepatuhan Sukarela Wajib Pajak’ di Shangrila Hotel, Surabaya, Rabu (9/8/2023).

Kegiatan hybrid yang menghadirkan lebih dari 1.100 peserta ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Jatim II Agustin Vita Avantin, mewakili Dirjen Pajak Suryo Utomo yang berhalangan hadir.

Hadir dalam kegiatan itu Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan beserta jajaran pengurus pusat IKPI, dan beberapa Kepala Kanwil DJP Jawa Timur. (bl)

(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
id_ID