IKPI, Jakarta: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta W. Kamdani meminta pemerintah memberikan waktu yang memadai bagi dunia usaha untuk beradaptasi setiap kali menerapkan kebijakan perpajakan baru. Menurutnya, masa transisi dan proses pembelajaran menjadi faktor penting agar implementasi kebijakan berjalan efektif tanpa mengganggu aktivitas bisnis.
Hal itu disampaikan Shinta dalam Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan 2026 yang digelar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Shinta mengungkapkan, saat awal implementasi sistem administrasi perpajakan Coretax, banyak pelaku usaha menghadapi kendala teknis sehingga menimbulkan kekhawatiran. Namun, setelah melalui proses penyesuaian, sistem tersebut mulai menunjukkan perbaikan yang signifikan.
“Di awal tentu kami sempat khawatir karena dari sisi teknis memang tidak mudah. Tetapi sekarang hasilnya sudah mulai terlihat cukup baik. Artinya, proses pembelajaran memang membutuhkan waktu,” ujarnya.
Berdasarkan pengalaman tersebut, APINDO berharap setiap perubahan kebijakan perpajakan ke depan disertai masa transisi yang cukup, sehingga pelaku usaha memiliki kesempatan untuk memahami ketentuan baru dan menyesuaikan sistem operasionalnya.
“Kalau nanti ada kebijakan baru lagi, kami berharap dunia usaha diberi waktu. Kami memerlukan proses pembelajaran yang lebih mendalam agar implementasinya berjalan lebih baik,” kata Shinta.
Ia menambahkan, dunia usaha pada prinsipnya mendukung berbagai langkah reformasi perpajakan yang dilakukan pemerintah. Namun, keberhasilan implementasi kebijakan juga ditentukan oleh kesiapan para wajib pajak dalam memahami dan menjalankannya.
Menurut Shinta, komunikasi yang intensif antara pemerintah dan pelaku usaha akan membantu meminimalkan kendala pada masa awal penerapan kebijakan, sekaligus meningkatkan kepatuhan perpajakan secara sukarela.
“Pada akhirnya, dunia usaha dan pemerintah memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan sistem perpajakan yang memberikan kepastian hukum, mudah dijalankan, dan mampu mendukung penerimaan negara tanpa menghambat aktivitas ekonomi,” ujarnya. (bl)
