IKPI, Jakarta: Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fitra Faisal Hastiadi menilai peningkatan tax ratio menjadi prasyarat penting untuk memperkuat ketahanan fiskal Indonesia di tengah dinamika ekonomi global. Menurutnya, ruang fiskal yang lebih besar akan memberikan kemampuan lebih kuat bagi pemerintah dalam membiayai pembangunan dan menjaga pertumbuhan ekonomi.
Hal itu disampaikan Fitra dalam Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Fitra menjelaskan, belanja negara memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang besar terhadap perekonomian. Karena itu, peningkatan penerimaan pajak melalui kenaikan tax ratio menjadi faktor penting agar pemerintah memiliki kapasitas fiskal yang memadai.
“Ketika tax ratio meningkat, pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai pembangunan sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi melalui belanja negara,” ujarnya.
Ia menilai upaya memperluas basis pajak merupakan langkah strategis untuk memperkuat penerimaan negara. Namun, kebijakan tersebut harus dilakukan secara bertahap dan konsisten agar mampu menghasilkan peningkatan penerimaan yang berkelanjutan.
Fitra juga menyoroti kinerja penerimaan pajak pada semester I 2026 yang menunjukkan tren positif. Menurutnya, pertumbuhan tersebut menjadi indikasi bahwa reformasi administrasi perpajakan mulai memberikan hasil terhadap penguatan penerimaan negara.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa peningkatan tax ratio harus diiringi dengan belanja negara yang berkualitas sehingga setiap tambahan penerimaan pajak dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Penguatan ketahanan fiskal tidak hanya bergantung pada meningkatnya penerimaan pajak, tetapi juga pada bagaimana anggaran negara dikelola secara efektif untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” katanya. (bl)
