DJP Ungkap Penerimaan Pajak Baru Terealisasi 45% hingga Juni 2026

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan realisasi penerimaan pajak hingga akhir semester I-2026 telah mencapai sekitar 45% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2026.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, capaian tersebut masih bersifat sementara karena proses finalisasi data masih berlangsung.

Pemerintah akan menyampaikan angka resmi dalam konferensi pers APBN Kita yang digelar Kementerian Keuangan.

“(Realisasi) Juni sekitar 45%. Nanti finalnya mungkin di APBN Kita ya. Saya belum bisa menyampaikan angka,” ujar Bimo di Jakarta, Rabu (1/7).

Meski belum mencapai separuh target tahunan, Bimo menyebut tren penerimaan pajak masih menunjukkan perbaikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menurutnya, hingga Juni 2026 pertumbuhan penerimaan diperkirakan masih berada di atas 23% secara tahunan (year on year/yoy).

Namun, ia belum bersedia mengungkapkan besaran nominal penerimaan pajak karena masih menunggu penyelesaian proses konsolidasi data.

Sebagai gambaran, APBN 2026 menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp 2.357,7 triliun. Dengan estimasi realisasi sekitar 45% hingga akhir Juni, penerimaan pajak diperkirakan berada di kisaran Rp 1.061 triliun.

Meski demikian, angka tersebut masih merupakan perhitungan berdasarkan persentase yang disampaikan DJP dan belum menjadi angka resmi pemerintah.

Sebagai catatan, DJP berhasul menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp 834,4 triliun hingga 31 Mei 2026.

Capaian tersebut meningkat 22,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.

Berdasarkan jenis pajaknya, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi kontributor pertumbuhan terbesar dengan kenaikan 41,3%.

Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Deposit PPh Badan tumbuh 23,9%, sedangkan PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 meningkat 26%. (ds)

id_ID