Ketum IKPI Ingatkan Wajib Pajak: Tantangan Justru Dimulai Setelah SPT Dilaporkan

Screenshot

IKPI, Jambi: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia  (IKPI) Vaudy Starworld mengingatkan bahwa kewajiban perpajakan tidak berhenti setelah Wajib Pajak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Menurutnya, justru setelah proses pelaporan dilakukan, berbagai potensi risiko perpajakan mulai muncul dan perlu diantisipasi dengan baik.

Pernyataan tersebut disampaikan Vaudy saat menghadiri Seminar Perpajakan Pengurus Daerah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) bertema “Mitigasi Risiko Pajak Pasca Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan dan Orang Pribadi via CoreTax” di Swiss-Belhotel Jambi, Sabtu (23/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Vaudy mengatakan masih banyak wajib pajak yang menganggap kewajiban telah selesai ketika SPT disampaikan kepada otoritas pajak. Padahal, menurutnya, terdapat sejumlah proses lanjutan yang berpotensi muncul setelah pelaporan dilakukan.

“Banyak Wajib Pajak menganggap kewajiban selesai setelah SPT dilaporkan. Padahal, justru setelah pelaporan SPT, potensi risiko perpajakan mulai muncul,” kata Vaudy.

Ia menjelaskan beberapa risiko yang perlu menjadi perhatian antara lain ketidaksesuaian data antara SPT dengan data pihak ketiga, koreksi biaya dan penghasilan, risiko transfer pricing, transaksi afiliasi, hingga potensi kesalahan administrasi yang dapat terjadi pada masa transisi sistem.

Menurut Vaudy, implementasi CoreTax juga menghadirkan pola pengawasan baru yang lebih berbasis data. Integrasi informasi dan jejak digital yang semakin kuat membuat konsistensi data menjadi hal yang semakin penting.

Ke depan, kata dia, otoritas pajak tidak hanya melihat angka yang tercantum dalam SPT, tetapi juga memperhatikan kesesuaian transaksi, pola usaha, serta keterkaitan data yang dimiliki dengan informasi dari pihak lain.

Karena itu, Vaudy mengingatkan agar wajib pajak tidak hanya mengejar pelaporan tepat waktu, tetapi juga memastikan data yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang lebih penting adalah laporan benar, konsisten, dan siap mempertanggungjawabkan data melalui pemeriksaan,” ujarnya.

Melalui seminar tersebut, Vaudy berharap para peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai potensi risiko pasca pelaporan SPT dan meningkatkan kualitas kepatuhan sukarela di tengah perubahan sistem administrasi perpajakan. (bl)

id_ID