Anggota IKPI Kembali Raih Gelar Doktor di UKI, Vaudy Starworld Tegaskan Dukungan Pengembangan Akademik

IKPI, Jakarta: Anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dari Cabang Jakarya Selatan, Faryanti Tjandra, kembali menambah daftar anggota organisasi yang meraih gelar doktor. Faryanti resmi menyandang gelar Doktor Hukum usai menjalani ujian terbuka promosi doktor di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Sidang promosi doktor tersebut turut dihadiri Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld bersama sejumlah pengurus dan anggota baik dari pusat maupun cabang. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan IKPI terhadap anggotanya yang terus mengembangkan kapasitas akademik dan keilmuan di bidang hukum serta perpajakan.

Dalam sidang terbuka Program Studi Hukum Program Doktor Fakultas Hukum UKI itu, Faryanti mempertahankan disertasi berjudul “Konstruksi Hukum Pidana Bagi Perlindungan Konsultan Pajak dari Tindakan Kriminalisasi Melalui Kebijakan Regulasi dalam Pembentukan Undang-Undang Konsultan Pajak di Indonesia”.

Vaudy Starworld mengatakan capaian akademik tersebut menunjukkan bahwa profesi konsultan pajak tidak hanya berkutat pada praktik perpajakan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi pemikiran bagi pengembangan hukum dan regulasi nasional.

“Capaian akademik seperti ini menunjukkan bahwa konsultan pajak tidak hanya bekerja di ruang praktik, tetapi juga mampu melahirkan gagasan yang relevan bagi perkembangan hukum dan perpajakan nasional. IKPI tentu bangga karena anggotanya dapat berkontribusi melalui pemikiran ilmiah,” ujar Vaudy di sela acara.

Menurutnya, organisasi profesi perlu mendorong lahirnya sumber daya manusia yang memiliki kompetensi praktik sekaligus kekuatan akademik. Ia menilai pengembangan keilmuan menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas profesi konsultan pajak di Indonesia.

Vaudy juga menilai tema disertasi yang diangkat Faryanti memiliki relevansi dengan dinamika profesi konsultan pajak saat ini, terutama terkait kepastian hukum dan perlindungan profesi dalam menjalankan tugas secara profesional.

“Profesi konsultan pajak membutuhkan kepastian dan perlindungan hukum yang jelas agar dapat menjalankan fungsi profesional secara independen dan bertanggung jawab. Kajian akademik seperti ini penting untuk memperkaya pengembangan regulasi ke depan,” katanya.

Sidang promosi doktor tersebut dipimpin Rektor UKI Prof. Angel Damayanti, S.IP., M.Sc., M.Si., Ph.D., dengan dewan penguji yang terdiri dari Prof. Dr. John Pieris, S.H., M.H., M.S., Prof. Dr. Chontina Siahaan, S.H., M.Sc., Dr. Nikson Gans Lalu, S.H., M.H., Prof. Dr. Mompang L. Panggabean, S.H., M.Hum., Assoc. Prof. Dr. Wiwik Sri Widiarty, S.H., M.H., serta Ketua Pengawas IKPI Assist . Prof. Dr. Prianto Budi Saptono, Ak., CA., MBA yang juga didaulat sebagai penguji dalam sidang tersebut.

Selain Vaudy Starworld, hadir pula Wakil Sekretaris Umum Novalina Magdalena, Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat Suryani, Ketua IKPI Cabang Jakarta Selatan Sahata, Ketua Departemen Humas Jemmi Sutiono, Ketua Bidang Negara Negara Afrika, Departemen Hubungan Internasional Rianto Abimail, pengurus daerah IKPI DKJ Hery Juwana dan Renni, anggota IKP KotaI Bekasi.

Kehadiran jajaran pengurus dan anggota IKPI dalam sidang promosi doktor tersebut mencerminkan dukungan organisasi terhadap pengembangan akademik anggota sekaligus dorongan agar profesi konsultan pajak terus berkembang melalui kontribusi keilmuan dan pemikiran hukum di bidang perpajakan. (bl)

id_ID