Pemerintah Siapkan Insentif PPN DTP untuk Kendaraan Listrik hingga 100%

IKPI, Jakarta: Pemerintah menyiapkan stimulus fiskal baru untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di dalam negeri.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) tengah difinalisasi sebagai bagian dari strategi transisi energi nasional.

Purbaya menjelaskan bahwa skema insentif tersebut akan memiliki dua tingkat, yakni sebesar 40% dan hingga 100%. Namun demikian, rincian teknis kebijakan masih dalam tahap penyusunan.

“Jadi yang diomongin tadi ya PPN Ditanggung Pemerintah. Itu ada yang 100%, ada yang 40%. Nanti masih disusun skemanya,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (6/5).

Menurutnya, kebijakan ini akan difokuskan khusus untuk kendaraan listrik berbasis baterai penuh (full electric vehicle/EV), bukan kendaraan hybrid.

Pemerintah ingin memastikan bahwa dukungan fiskal benar-benar mendorong peralihan ke teknologi kendaraan tanpa emisi secara maksimal.

Lebih jauh, Purbaya mengungkapkan bahwa besaran insentif juga akan disesuaikan dengan jenis baterai yang digunakan. EV dengan baterai berbasis nikel direncanakan mendapatkan insentif lebih besar dibandingkan non-nikel.

Langkah ini diambil untuk memperkuat hilirisasi industri dan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya mineral dalam negeri.

Ia menilai, strategi tersebut penting agar cadangan nikel Indonesia dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global industri baterai.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi respons atas dinamika persaingan global, termasuk dominasi teknologi baterai non-nikel yang selama ini dikembangkan oleh negara lain. (ds)

id_ID