Mulai 1 Agustus, Marketplace Wajib Pungut PPh Penjual Online

IKPI, Jakarta: Pemerintah mulai menerapkan mekanisme baru pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) bagi penjual di marketplace mulai 1 Agustus 2026. Dalam skema ini, platform perdagangan elektronik bertindak sebagai pemungut pajak untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan di sektor ekonomi digital.

Pemerintah mewajibkan marketplace memungut Pajak Penghasilan (PPh) dari penjual online mulai 1 Agustus 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas basis pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan perpajakan di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital.

Pada tahap awal, mekanisme baru itu diterapkan pada sejumlah marketplace besar, yaitu Tokopedia, Shopee, Blibli, dan Lazada. Melalui kebijakan tersebut, kewajiban memungut PPh dialihkan dari masing-masing penjual kepada penyelenggara platform digital.

Dalam mekanismenya, marketplace akan melakukan identifikasi terhadap penjual yang memenuhi ketentuan pemotongan pajak setiap kali terjadi transaksi. Penjual dengan omzet tahunan di atas Rp500 juta dikenai PPh Final sebesar 0,5 persen dari nilai penjualan bruto.

Sementara itu, pelaku usaha dengan omzet hingga Rp500 juta tidak dikenai pemotongan PPh sepanjang telah menyampaikan surat pernyataan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sesuai ketentuan yang berlaku.

Pajak yang dipungut kemudian disetorkan oleh marketplace kepada Kementerian Keuangan setiap bulan sebelum hasil penjualan diteruskan kepada penjual.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan kebijakan tersebut bukan merupakan pengenaan jenis pajak baru. Penghasilan yang diperoleh dari kegiatan usaha telah lama menjadi objek Pajak Penghasilan, sedangkan aturan ini hanya mengubah mekanisme pemungutannya agar lebih efektif.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan mekanisme pemungutan melalui marketplace diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak sekaligus menyederhanakan administrasi perpajakan, khususnya bagi pelaku usaha mikro yang bertransaksi melalui platform digital. (bl)

Kepatuhan Wajib Pajak di NTB Lampaui Target, DJP Catat Realisasi SPT Capai 114,05 Persen

IKPI, Jakarta: Tingkat kepatuhan wajib pajak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan tren positif. Hingga pertengahan Mei 2026, realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mencapai 114,05 persen dari target, didorong berbagai upaya edukasi dan layanan jemput bola yang dilakukan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara mencatat realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah melampaui target yang ditetapkan. Hingga pertengahan Mei 2026, capaian pelaporan SPT mencapai 114,05 persen.

Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara Judiana Manihuruk mengatakan, berdasarkan data hingga Maret 2026, jumlah SPT yang telah disampaikan mencapai 159.121. Rinciannya terdiri atas 155.630 SPT Tahunan Orang Pribadi dan 3.491 SPT Tahunan Badan.

Menurut Judiana, capaian tersebut terus meningkat hingga akhirnya melampaui target pelaporan pada Mei 2026.

Ia menjelaskan, peningkatan kepatuhan wajib pajak didorong melalui berbagai langkah intensifikasi layanan, antara lain pembukaan Pojok Pajak di sejumlah ruang publik, asistensi pelaporan SPT secara mandiri, penyelenggaraan kelas pajak, penyampaian surat imbauan kepada instansi dan perusahaan, serta pelibatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam mengedukasi masyarakat mengenai kewajiban perpajakan.

Di sisi lain, pemerintah juga memberikan berbagai insentif fiskal untuk menjaga iklim investasi dan mendukung aktivitas ekonomi di NTB.

Salah satunya melalui fasilitas tax holiday bagi investor di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 237/PMK.010/2020 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 33/PMK.010/2021.

Selain itu, pemerintah menerapkan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi sektor pariwisata dan bidang usaha tertentu berdasarkan PMK Nomor 105 Tahun 2025.

Pemerintah menilai kombinasi antara peningkatan kepatuhan perpajakan dan pemberian insentif fiskal diharapkan mampu memperkuat pemulihan ekonomi daerah, menjaga keberlangsungan dunia usaha, serta mendorong tumbuhnya investasi yang memberikan dampak terhadap perekonomian dan pelaku UMKM di sekitar kawasan strategis. (bl)

Pajak 0 Persen untuk Investor PFII Dinilai Berpotensi Tekan Penerimaan Negara

IKPI, Jakarta: Rencana pemerintah memberikan insentif pajak hingga nol persen bagi investor di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dinilai berpotensi menekan penerimaan negara. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kebijakan tersebut dapat memperlemah basis penerimaan pajak tanpa memberikan dampak signifikan terhadap investasi sektor riil.

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengkritik rencana pemberian insentif pajak nol persen bagi investor di PFII. Menurutnya, kebijakan tersebut berisiko mengurangi penerimaan negara dan tidak menjamin peningkatan investasi yang mampu menciptakan lapangan kerja.

Bhima mengatakan pengalaman pemberian tax holiday selama ini belum terbukti efektif meningkatkan kualitas investasi di Indonesia. Ia menilai investasi yang masuk ke kawasan pusat finansial cenderung mengalir ke instrumen portofolio seperti saham dan obligasi, bukan ke sektor riil yang memiliki dampak lebih besar terhadap perekonomian.

“Kebijakan ini berpotensi hanya menguntungkan investasi portofolio tanpa memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja,” kata Bhima dikutip, Selasa (28/7/2026).

Ia juga mengingatkan pemerintah agar tetap konsisten terhadap komitmen internasional mengenai penerapan pajak minimum global sebesar 15 persen yang telah disepakati negara-negara G20 dan OECD. Menurutnya, penerapan tarif pajak nol persen dapat menimbulkan persepsi bahwa Indonesia tidak sejalan dengan kesepakatan tersebut.

“Nah kalau Indonesia memberikan 0 persen, ini akan banyak negara lain yang mengucilkan Indonesia, karena dianggap tidak konsekuen dengan global minimum tax tadi,” ujarnya.

Bhima menambahkan, berbagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang telah memperoleh insentif perpajakan juga masih menghadapi berbagai kendala. Karena itu, pemberian insentif pajak dinilai bukan faktor utama yang menentukan masuknya investasi.

Sebaliknya, ia menilai pemerintah perlu memperkuat daya beli masyarakat dan meningkatkan kepatuhan perpajakan, khususnya terhadap wajib pajak berpenghasilan tinggi (High Net Worth Individual) maupun korporasi besar.

Menurut Bhima, pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Badan hingga 50 tahun justru berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah. Kebijakan tersebut dinilai dapat menekan rasio pajak yang saat ini masih berada di kisaran 10 persen sehingga berisiko mengurangi penerimaan negara dan meningkatkan kebutuhan pembiayaan melalui utang.

Selain itu, Bhima menilai investor lebih membutuhkan kemudahan memperoleh bahan baku dan mesin industri dibandingkan insentif berupa pembebasan pajak penghasilan dalam jangka panjang.

“Sebagian besar bahkan butuhnya kemudahan bahan baku, mesin-mesin industri, jadi bukan PPh badannya dinolkan dalam 50 tahun. Saya kira itu upaya bunuh diri dari sisi pajak,” tegasnya.

Ia menegaskan, optimalisasi pengawasan dan penagihan terhadap wajib pajak berpenghasilan besar akan lebih efektif meningkatkan penerimaan negara dibandingkan memperluas pemberian insentif pajak kepada investor di kawasan khusus. (bl)

Tracking dan Outbound Pererat Kebersamaan Tanpa Sekat Ketum IKPI dan Anggota Sidoarjo

IKPI, Sidoarjo: Tidak ada jarak antara Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld dengan para anggota IKPI Cabang Sidoarjo saat mengikuti kegiatan tracking dan outbound di kawasan Bukit Lembah Indah, Malang, Sabtu (25/7/2026). Vaudy berjalan bersama peserta menyusuri jalur perbukitan, berbincang di sepanjang perjalanan, hingga ikut menikmati berbagai permainan outbound yang penuh gelak tawa.

Ketua IKPI Cabang Sidoarjo, Budi Tjiptono, mengatakan kehadiran Ketua Umum di tengah-tengah anggota membuat suasana semakin hangat dan penuh semangat. Meski jalur tracking cukup menantang dengan sejumlah tanjakan, seluruh peserta tetap antusias mengikuti perjalanan hingga selesai.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sidoarjo)

“Semangat anggota semakin tinggi karena Bapak Ketua Umum ikut bersama kami. Bahkan ada beberapa anggota yang baru pertama kali mencoba tracking, tetapi mereka tetap bersemangat menyelesaikan rute,” ujar Budi.

Menurutnya, kebersamaan itu semakin terasa ketika seluruh peserta menikmati pemandangan dari puncak bukit. Vaudy pun tidak hanya menjadi penonton, tetapi membaur bersama anggota untuk mengabadikan momen melalui swafoto dan foto bersama sebagai kenang-kenangan.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sidoarjo)

“Beliau berfoto bersama anggota, bercengkerama, dan menikmati suasana seperti keluarga besar. Momen-momen seperti inilah yang membuat hubungan antara pengurus pusat dan anggota semakin dekat,” kata Budi.

Kebersamaan berlanjut saat peserta mengikuti outbound. Vaudy ikut menyaksikan sekaligus menikmati suasana permainan yang menguji kerja sama tim. Gelak tawa mewarnai setiap sesi saat peserta yang terbagi dalam kelompok Tahu Tax, P2DK, Gendis, Imut Amit, Taxon Darjo, dan Seroja saling bekerja sama menyelesaikan tantangan.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sidoarjo)

Budi menilai kegiatan di alam terbuka seperti ini mampu membangun komunikasi yang lebih cair dibandingkan pertemuan formal. Menurutnya, seluruh peserta dapat berinteraksi tanpa sekat, termasuk dengan Ketua Umum IKPI.

“Acara ini bukan sekadar tracking atau outbound, tetapi menjadi momen mempererat silaturahmi dan kebersamaan keluarga besar IKPI. Banyak peserta berharap kegiatan seperti ini bisa kembali diselenggarakan karena memberikan pengalaman yang berkesan,” ujar Budi. (bl)

Wabup Buleleng Sebut Jalan Sehat dan Kompetisi Basket 3×3 IKPI Perkuat Sport Tourism Buleleng

IKPI, Buleleng: Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna menilai penyelenggaraan Jalan Sehat Serentak dan Kompetisi Basket 3×3 IKPI Buleleng Cup dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dapat mendukung pengembangan sport tourism di Kabupaten Buleleng.

Hal tersebut disampaikan Gede Supriatna saat menerima audiensi Pengurus IKPI Cabang Buleleng yang dipimpin Ketua IKPI Cabang Buleleng I Made Susila Darma, Senin (27/7/2026). Audiensi turut dihadiri Ketua Harian KONI Buleleng Nova, Ketua Harian Perbasi Buleleng Arnanda, serta panitia dari Klub Basket Callef Seririt.

Made Susila mengatakan, Wakil Bupati yang juga menjabat sebagai Ketua Umum KONI Buleleng mengapresiasi langkah IKPI yang menggelar kegiatan olahraga meski merupakan organisasi profesi di bidang perpajakan.

“Beliau sangat mengapresiasi organisasi di luar bidang olahraga yang juga memiliki kepedulian menyelenggarakan jalan sehat dan turnamen basket di Buleleng. Menurut beliau, kegiatan seperti ini akan membantu pengembangan sport tourism yang sedang didorong di Buleleng,” kata Made Susila.

Menurut Made Susila, Gede Supriatna berharap masyarakat yang datang mengikuti kegiatan tersebut tidak hanya berpartisipasi dalam olahraga, tetapi juga memanfaatkan kesempatan untuk menikmati berbagai destinasi wisata di Kabupaten Buleleng.

“Harapannya, masyarakat yang datang ke Buleleng selain berolahraga juga bisa berwisata, sehingga perekonomian masyarakat ikut bergeliat,” ujarnya.

Made Susila menjelaskan, dukungan Pemerintah Kabupaten Buleleng juga ditunjukkan dengan kesediaan Gede Supriatna menghadiri rangkaian kegiatan HUT ke-61 IKPI. Wakil Bupati dijadwalkan mengikuti Jalan Sehat Serentak sekaligus membuka Kompetisi Basket 3×3 IKPI Buleleng Cup.

Ia menambahkan, antusiasme peserta terhadap kedua kegiatan tersebut terus meningkat. Jalan Sehat Serentak yang sebelumnya diikuti sekitar 100 peserta akan mendapat tambahan sekitar 200 peserta dari KONI Buleleng. Sementara itu, Kompetisi Basket 3×3 IKPI Buleleng Cup telah diikuti sedikitnya 70 peserta yang mendaftarkan diri.

“Partisipasi dari KONI, Perbasi, komunitas basket, dan masyarakat membuat perayaan HUT ke-61 IKPI di Buleleng semakin semarak. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi keluarga besar IKPI, tetapi juga memberi manfaat bagi masyarakat dan mendukung promosi Buleleng sebagai destinasi sport tourism,” tutup Made. (bl)

IKPI Ajak Anggota dan Masyarakat Meriahkan Gowes HUT ke-61

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengajak seluruh anggota serta masyarakat pecinta sepeda untuk ikut memeriahkan Gowes IKPI 2026 yang akan digelar pada Minggu, 9 Agustus 2026. Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 IKPI tersebut mengusung tema “Solid dalam Profesi, Sehat dalam Aksi.”

Koordinator Gowes IKPI 2026, Denny Kurniawan, mengatakan kegiatan tersebut terbuka bagi anggota IKPI maupun masyarakat umum yang ingin berolahraga sekaligus menjalin kebersamaan. Menurutnya, Gowes IKPI menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi di luar aktivitas profesi sehari-hari.

“Gowes IKPI 2026 bukan sekadar kegiatan bersepeda. Kami ingin momentum HUT ke-61 IKPI menjadi ruang bagi seluruh anggota dan masyarakat untuk bertemu, membangun kebersamaan, serta merasakan semangat hidup sehat. Karena itu, kami mengajak seluruh anggota IKPI dan masyarakat pecinta sepeda untuk bersama-sama memeriahkan kegiatan ini,” ujar Denny.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga menjadi wujud komitmen IKPI dalam membangun organisasi yang tidak hanya mengedepankan profesionalisme, tetapi juga mendorong pola hidup sehat dan hubungan yang harmonis antaranggota serta masyarakat.

Menurut Denny, filosofi bersepeda sejalan dengan perjalanan sebuah organisasi yang membutuhkan keseimbangan, ketahanan menghadapi tantangan, dan semangat untuk terus bergerak bersama mencapai tujuan.

“Dalam bersepeda ada tujuan yang ingin dicapai, ada tanjakan yang harus dilewati, dan ada saat kita harus saling menjaga agar rombongan tetap bersama. Begitu pula perjalanan IKPI. Tantangan profesi akan terus berkembang, tetapi dengan anggota yang solid dan bergerak bersama, IKPI akan semakin kuat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, dunia perpajakan, serta bangsa dan negara,” katanya.

Gowes IKPI 2026 akan mengambil titik start dan finis di Gedung Pusat IKPI, Jalan Condet Pejaten No. 3B, Jakarta Selatan, dengan rute sekitar 20 kilometer. Peserta dikenakan biaya pendaftaran Rp150.000 per orang dan akan memperoleh jersey eksklusif HUT ke-61 IKPI, number tag peserta, refreshment, serta kesempatan mengikuti undian berbagai doorprize.

Panitia juga menyiapkan hadiah utama berupa sepeda Polygon Strattos F3, sepeda lipat Polygon Urbano 3, Smart TV, serta berbagai hadiah menarik lainnya.

Denny mengimbau masyarakat yang berminat segera melakukan pendaftaran karena registrasi akan ditutup pada 31 Juli 2026 atau lebih awal apabila kuota peserta telah terpenuhi.

“Kami berharap semakin banyak anggota IKPI dan masyarakat yang bergabung. Selain berolahraga, peserta juga dapat memperluas jaringan pertemanan dan menikmati kebersamaan dalam suasana yang hangat. Mari ramaikan Gowes IKPI 2026 dan rayakan HUT ke-61 IKPI bersama-sama,” ajaknya.

Ia menambahkan, setiap kayuhan dalam Gowes IKPI 2026 diharapkan menjadi simbol semangat untuk terus bergerak bersama membangun organisasi yang semakin profesional, solid, dan relevan menghadapi perkembangan zaman.

“Usia 61 tahun adalah perjalanan yang panjang. Tugas kita sekarang bukan hanya menjaga apa yang telah dibangun para pendahulu, tetapi juga membawa IKPI terus maju. Semoga setiap kayuhan dalam Gowes IKPI 2026 menjadi simbol semangat kita untuk bergerak bersama,” kata Denny. (bl)

id_ID