Fasilitas Bea Cukai Serap 2,1 Juta Tenaga Kerja dan Cetak Ekspor US$112,5 Miliar

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan berbagai fasilitas kepabeanan yang diberikan kepada pelaku usaha telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Pada 2025, fasilitas kawasan berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) tercatat menghasilkan nilai ekspor sebesar US$112,5 miliar serta menyerap tenaga kerja hingga 2,1 juta orang.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengatakan DJBC hadir sebagai mitra strategis dunia usaha agar mampu meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global. Saat ini, sebanyak 2.333 perusahaan telah menerima berbagai fasilitas yang disediakan oleh Bea Cukai.

“Dari sisi dampak ekonomi, fasilitas kawasan berikat dan KITE memberikan kontribusi yang signifikan. Pada tahun 2025 nilai ekspor mencapai US$112,5 miliar, nilai investasi sebesar US$3,46 miliar, serta mampu menyerap tenaga kerja hingga 2,10 juta orang,” kata Djaka dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI.

Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut tidak hanya ditujukan untuk mendukung industri skala besar, tetapi juga memperkuat iklim investasi dan meningkatkan kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain mendukung perusahaan besar, DJBC juga terus mendorong peningkatan kapasitas ekspor pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Upaya tersebut dilakukan melalui program Klinik Ekspor yang memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku UMKM agar dapat menembus pasar internasional.

Djaka mengungkapkan jumlah UMKM binaan Bea Cukai pada 2026 meningkat menjadi 1.463 pelaku usaha. Dari jumlah tersebut, sebanyak 745 UMKM telah berhasil melakukan ekspor.

Rinciannya, sebanyak 181 UMKM berhasil melakukan ekspor secara mandiri, sedangkan 556 UMKM lainnya menembus pasar ekspor melalui pihak ketiga.

Menurut Djaka, peningkatan jumlah UMKM yang berhasil mengekspor produknya menunjukkan bahwa peran Bea Cukai tidak hanya sebagai pemungut penerimaan negara, tetapi juga sebagai fasilitator perdagangan dan pendukung pertumbuhan industri nasional.

Ia menegaskan DJBC akan terus memperkuat berbagai fasilitas kepabeanan guna meningkatkan investasi, mendorong ekspor, serta memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global. (bl)

IKPI Surakarta dan BCA Perluas Edukasi Pajak

IKPI, Surakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Surakarta dan BCA Solo sepakat memperkuat kolaborasi dalam bidang edukasi perpajakan. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam pertemuan silaturahmi pengurus IKPI Cabang Surakarta dengan jajaran Kantor Cabang Utama BCA Solo di Jalan Slamet Riyadi, Jumat (13/6/2026).

Pertemuan ini sekaligus menjadi ajang perkenalan dengan Andre Soetejo yang mulai menjabat sebagai Kepala Kantor Cabang Utama BCA Solo sejak Mei 2026. Andre menyambut positif kunjungan pengurus IKPI dan menyatakan komitmennya untuk melanjutkan kerja sama yang telah terjalin antara kedua pihak selama beberapa tahun terakhir.

Ketua IKPI Cabang Surakarta, Suparman, mengatakan hubungan baik antara IKPI dan BCA telah menghasilkan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi anggota maupun masyarakat. Karena itu, pihaknya berharap sinergi yang sudah terbangun dapat terus ditingkatkan dengan menghadirkan program-program yang lebih variatif.

“Kami berterima kasih atas sambutan yang diberikan BCA Solo. Selama ini kolaborasi yang terjalin berjalan dengan baik dan kami berharap ke depan semakin banyak kegiatan yang dapat dilakukan bersama, terutama dalam bidang edukasi perpajakan,” ujar Suparman.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu agenda yang menjadi fokus pembahasan adalah rencana pelaksanaan sosialisasi perpajakan bagi nasabah BCA Solo pada akhir Juni 2026. Pada kegiatan itu, IKPI Cabang Surakarta akan hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai berbagai perkembangan ketentuan perpajakan yang perlu diketahui oleh wajib pajak.

Menurut Suparman, peningkatan literasi perpajakan menjadi kebutuhan penting di tengah perubahan regulasi yang terus berkembang. Peran organisasi profesi seperti IKPI tidak hanya mendampingi wajib pajak, tetapi juga membantu menyebarluaskan pemahaman yang benar mengenai hak dan kewajiban perpajakan.

Ia menilai sektor perbankan memiliki posisi strategis sebagai mitra dalam memperluas jangkauan edukasi pajak karena berinteraksi langsung dengan berbagai kalangan masyarakat dan pelaku usaha. Karena itu, kolaborasi antara IKPI dan BCA diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi nasabah sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan perpajakan.

Selain membahas agenda edukasi pajak, kedua pihak juga berdiskusi mengenai sejumlah kegiatan yang akan digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun IKPI ke-61 pada Agustus mendatang. Kegiatan tersebut antara lain donor darah dan fun walk yang dirancang sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus mempererat kebersamaan anggota.

Suparman berharap kerja sama yang terjalin tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan berkembang menjadi kemitraan berkelanjutan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dunia usaha, dan wajib pajak di wilayah Surakarta dan sekitarnya.

“Kolaborasi antara organisasi profesi dan dunia usaha sangat penting untuk membangun kesadaran perpajakan yang lebih baik. Kami optimistis sinergi dengan BCA akan terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” kata Suparman. (bl)

id_ID