Sebagai Pensiunan DJP Cawaketum Jetty Diyakini Memiliki Peran Sentral Perkuat Hubungan IKPI-DJP

IKPI, Jakarta: Calon Wakil Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) periode 2024-2029 Jetty, diyakini mempunyai peran sentral dalam meningkatkan hubungan kemitraan IKPI dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hal tersebut sangat penting dilakukan, mengingat IKPI adalah intermediaries terbesar di Indonesia yang menghubungkan konsultan pajak – wajib pajak dengan DJP.

Demikian dikatakan Calon Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld yang juga merupakan pasangan calon dari Jetty di Kongres XII IKPI yang akan diselenggarakan di Nusa Dua, Bali pada 18-20 Agustus 2024.

Menurut Vaudy, sebagai mantan pejabat di DJP, Jetty mempunyai kedekatan personal dan emosional dengan para pegawai di lingkungan DJP. Kedekatannya bukan hanya dengan para pejabat, tetapi hingga tingkat pelaksana banyak yang mengenal sosoknya.

“Ibu Jetty di DJP ini biasa dipanggil ‘Mami’ atau ‘bunda’ oleh para pegawai yang mengenal beliau. Panggilan itu bukan tanpa sebab disematkan kepada beliau. Sifat keibuan membuat semua orang menjadi nyaman dan menghormatinya,” kata Vaudy melalui keterangan tertulisnya, Senin (15/7/2024) malam.

Di IKPI kata Vaudy, Jetty yang saat ini menjabat sebagai sekretaris umum mempunyai peran sentral dalam membina hubungan IKPI dengan DJP. “Oleh ketua umum, ibu Jetty selalu ditugaskan sebagai jembatan dalam membina harmonisasi IKPI dan DJP bahkan setiap kegiatan IKPI yang berhubungan dengan DJP selalu ditugaskan kepada beliau,” kata Vaudy.

Berdasarkan rekam jejak itu, Vaudy meyakini bahwa Jetty merupakan pasangan yang tepat untuk bersama membangun IKPI, khususnya dalam menjalin kemitraan strategis dengan DJP dan Kementerian Keuangan.

“Jika terpilih, kami akan meningkatkan peran ibu Jetty. Artinya, beliau bukan hanya menjaga hubungan dengan DJP Pusat namun akan ke Kantor Wilayah DJP sampai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) supaya IKPI lebih dikenal ujarnya.

Lebih lanjut Vaudy mengungkapkan, kedekatan Jetty dengan para pegawai dan pejabat DJP juga terlihat saat pelaksanaan SpecTaxcular 2024 di GBK, Jakarta Selatan, Minggu (14/7/2024). “Walaupun sudah pensiun, bu Jetty terlihat tetap akrab dan cair saat mengobrol dengan para pejabat DJP di acara SpecTaxcular,” ujarnya.

Bahkan kata Vaudy, saat acara berlangsung beberapa kali terlihat Jetty ngobrol dengan Dirjen Pajak, beberapa Direktur dan Kakanwil DJP. Hal ini hanya dapat dilakukan oleh Bu Jetty saja.

“Jadi, disinilah nanti salah satu peran strategis bu Jetty sebagai Waketum yakni menjaga bahkan meningkatkan hubungan dengan pemerintah khususnya instansi terkait seperti BKF, DJP, dan PPPK, Kementerian Keuangan,” ujarnya. (bl)

DJP Catat 400 Ribu NIK Belum Dipadankan

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan masih ada 400.000 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum dipadankan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo, seperti dikutip dari CNBC Indonesia dalam acara Spectaxcular, di Gelora Bung Karno (GBK)  Jakarta, Minggu (14/7/2024).

Dengan demikian, menurutnya, proses pemadanan yang telah dilakukan mencapai 99% NIK. Hal ini menjadi bukti DJP terus mendorong perubahan dan transformasi di lingkup pelayanan perpajakan.

“Pemadanan NIK dan NPWP sudah mencapai 99%, tinggal 400.000 yang belum kami padankan dan Insya Allah tetap terus kami jalankan pemadamannya,” tegas Suryo.

Dalam kesempatan ini, Suryo mengatakan NIK sudah bisa digunakan untuk 16 layanan perpajakan.

“16 layanan sudah kami buka, dan sampai bulan ini akan ada beberapa yang kami rilis,” ungkapnya.

Suryo berharap pada bulan Agustus mendatang, seluruh layanan sudah bisa menggunakan NIK sebagai NPWP

“Insyaallah mulai bulan Agustus depan, seluruh layanan kepada masyarakat insyaallah dapat kami lakukan secara baik,” ujarnya. (bl)

 

Kebersamaan Dalam Demokrasi IKPI Melekat Pada Sistem Perkumpulan Bukan Personal

Oleh: Henri PDS (Ketua Timses  Ruston-Lisa)

IKPI, Jakarta: Tulisan ini dipicu oleh adanya narasi tentang kebersamaan dengan kalimat “IKPI yang kuat adalah tempat di mana setiap suara dihargai dan setiap langkah diambil bersama …(paslon tertentu) menuju keberhasilan”.

Pernyataan yang diungkapkan seseorang di dalam kutipan kalimat itu sungguh tidak memahami sistem di IKPI. Di dalam organisasi ini, apa yang harus dilakukan (i.e program kerja) dan bagaimana melakukannya sudah disepakati dalam kongres sebagai organ perkumpulan yang memiliki wewenang dan kekuasaan tertinggi. Jadi sistem yang dianut oleh IKPI adalah bersifat bottom-up, bukan melekat pada personal.

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) adalah asosiasi profesi konsultan pajak yang bebas dan mandiri. Asosiasi ini dibentuk dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kualitas konsultan pajak di Indonesia, kalimat itu adalah definisi perkumpulan pada Pasal 1 angka 3 Anggaran Dasar Perkumpulan.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Dalam mewujudkan maksud dan tujuan tersebut, IKPI menyelenggarakan pengaturan tata cara berorganisasi yang disebut dengan peraturan perkumpulan yang terdiri atas Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), Kode Etik dan Standar Profesi serta Peraturan Pengurus Pusat yang sifatnya melekat dan mengikat bagi seluruh anggota.

Dengan demikian, penyusunan peraturan perkumpulan dilakukan dengan sistem bottom-up. Sebagai implementasi prinsip dari anggota untuk anggota, hal tersebut dengan jelas terlihat dalam mekanisme penyusunan perubahan atas AD, ART, Kode Etik dan standar profesi serta penetapan program kerja IKPI yang menjadi agenda kongres yang diselenggarakan satu kali dalam lima tahun dengan mekanisme sebagaimana diatur dengan jelas pada Pasal 20 ayat (5) ART.

Penyusunan agenda kongres tersebut dimulai dengan usulan anggota cabang yang dibahas secara formal dalam rapat anggota cabang, yang selanjutya diusulkan oleh pengurus cabang kepada komisi AD/ART, komisi kode etik dan standar profesi serta komisi program kerja yang dibentuk oleh pengurus pusat.

Selanjutnya, komisi tersebut bekerja dan merumuskan apa saja yang diusulkan oleh anggota serta ide-ide yang berkembang di komisi menjadi rencana rumusan perubahan perubahan AD/ART, Kode etik dan Standar Profesi serta Program Kerja. Kemudian, rencana rumusan tersebut kembali disampaikan kepada pengurus cabang untuk mendapatkan masukan.

Selanjutnya setelah rencana rumusan perubahan disesuaikan dengan masukan-masukan dari pengurus cabang maka selanjutnya rencana rumusan perubahan tersebut dibahas dalam musyawarah kerja nasional (Mukernas) yang dihadiri oleh pengawas, pengurus pusat, pengurus daerah dan pengurus cabang.

Hasil Mukernas adalah rumusan perubahan…, (kata rencana sudah tidak ada), namun apabila kesepakatan belum tercapai maka rumusan perubahan tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh panitia Ad Hoc yang dibentuk oleh Mukernas untuk melanjutkan pembahasan hingga rumusan perubahan ditetapkan, rumusan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Kongres untuk disahkan.

Sistematika tersebut jelas mencerminkan kebersamaan dan pengambilan keputusan yang dianut oleh IKPI dalam suatu media formal, mekanismenya adalah sistem bottom up yang diawali dari usulan rapat anggota cabang dan akhirnya diputuskan dalam kongres sebagai organ tertinggi pekumpulan. Selanjutnya keputusan kongres diamanatkan kepada ketua umum terpilih untuk dilaksanakan dalam masa baktinya.

Keputusan kongres itu selanjutnya harus dilaksanakan oleh ketua umum terpilih, yang ruang lingkup dan tata caranya diatur oleh rambu-rambu peraturan perkumpulan. Oleh karena itu, seorang ketua umum dan wakil ketua umum harus mempunyai kapasitas yang mumpuni dengan kepribadian serta integritas yang kuat dan telah teruji sehingga penugasan itu dapat dilakukan sesuai dengan koridor perkumpulan.

Pada tulisan sebelumnya, Timses Ruston-Lisa telah mengingatkan anggota terkait dengan program kerja yang memabukkan bak angin surga. Silahkan dibaca kembali untuk meneguhkan bagaimana sistem bottom up yang dianut oleh IKPI begitu kuat, hingga program kerja ditentukan oleh anggota itu sendiri.

Dengan sistem itu, maka perkumpulan diyakini akan terhindar dari jebakan atau janji-janji manis kontestan yang tidak dapat dijadikan sebagai tolok ukur kinerjanya.

Paslon 02 Ruston Tambunan-Lisa Purnamasari tentu sangat memahami betul akan konsep demokrasi dalam sistem kebersamaan yang diterapkan IKPI. Dengan demikian, mereka akan tunduk kepada peraturan perkumpulan, sehingga program kerja Ruston-Lisa adalah bagaimana cara melaksanakan dan mewujudkan program kerja yang sudah ditetapkan pada Mukernas tahun lalu yang akan disahkan dalam kongres XII Bali.

Mantapkan pilihan, pilih paslon 02 Ruston Tambunan-Lisa Purnamasari untuk membangun profesi konsultan pajak sebagai profesi yang terhormat dan mulia officium nobile; IKPI Semakin kuat, inklusif dan mendunia. Kenali mereka lebih dekat pada link:  https://s.id/PilihNo2-RUSTON-LISA

https://ikpi.or.id/kapasitas-dan-profesionalitas-ruston-lisa-serta-kedekatan-dengan-anggota-adalah-tepat-dan-mumpuni-membawa-ikpi-semakin-kuat-inklusif-dan-mendunia/ 

Henri PDS: Program Kerja IKPI Ditetapkan Kongres Bukan Janji Kampanye yang Membuai Bak “Angin Surga”

 

 

 

 

 

 

Ekonom Indef Sarankan Pemerintah Pemerintah Genjot Penghiliran dan Cukai MBDK

IKPI, Jakarta: Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho mengatakan pemerintah perlu melakukan beberapa hal untuk menggenjot penerimaan pajak. Salah satunya adalah dengan segera mendorong penghiliran.

“Pada akhirnya yang perlu kita lakukan adalah mempercepat langkah hilirisasi itu sendiri,” ujarnya, seperti dikutip dari Tempo.co, Senin (15/7/2024).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indreawati memaparkan penerimaan pajak pada paruh awal 2024 terkontraksi 7 persen. Dari Januari hingga Juni jumlahnya baru mencapai 44,5 persen terhadap APBN. Penerimaan perpajakanI terdiri dari Pajak, Bea dan Cukai. Pajak pada semester 1 2024 hanya Rp 893 triiliun dibanding periode yang sama tahun lalu yakni Rp 970 triliun. Sementara Bea dan cukai kali ini Rp 134,2 triliun, menurun dibanding sebelumnya yakni Rp 135,4 triliun.

Bendahara negara mengatakan penerimaan pajak disebabkan adanya pelemahan harga komoditas dan penurunan kinerja perusahaan, khususnya sektor industri pertambangan dan pengolahan. Sedangkan bea dan cukai merosot karena penurunan penerimaan dari Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Saat ini penurunan penerimaan pajak terjadi di industri sektor komoditas seperti batubara dan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Selanjutnya ia mendorong pemerintah menjamin kepastian industri melakukan produksi dalam negeri.

Terkait cukai, Andry Satrio mengatakan pemerintah perlu meningkatkan objek baru. Salah satunya adalah  Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK). Selain untuk pengendalian, Ia memaparkan, hal ini juga dapat meningkatkan penerimaan negara. Minuman berkemanis dalam kemasan itu sebetulnya jadi source of income jug. Jadi perlu segera, karena sudah diatur juga di dalam peraturan yang jelas,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan penerimaan cukai MBDK pada 2024 sebesar Rp 4,38 triliun. Anggota DPR telah menyetujui usulan pemerintah memasukkan komponen MBDK secara resmi pada Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Hal ini dikuatkan dalam Peraturan Presiden nomor 76 tahun 2023.

Kebijakan ini juga masuk dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Salah satu tujuannya untuk mendukung penerimaan negara salah satunya adalah ekstensifikasi cukai dengan penambahan objek cukai baru.

Ketum Ruston Berharap Tak Terjadi Perpecahan di Kongres XII Bali

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) segera melaksanakan Kongres XII di Nusa Dua, Bali pada 18-20 Agustus 2024. Namun demikian, perang argumentasi sesama pendukung pasangan calon di berbagai platform media sosial dan WhatsApp grup sudah bertebaran sejak dibukanya kampanye pada 18 Juni 2024.

Saling klaim kelebihan pasangan calon oleh para pendukungnya terus mewarnai dinamika perpolitikan di IKPI. Terkadang ada juga yang berstatemen keras, tetapi ada juga yang menjadi penengah sehingga adu argumen tidak terus berlanjut.

Ketua Umum IKPI periode 2021-2024 Ruston Tambunan menegaskan bahwa dalam era demokrasi, beradu argumentasi merupakan satu hal yang lumrah dilakukan di dalam sebuah organisasi. “Di dalam keluarga saja terkadang terjadi argumentasi antara anak dan orang tua atau istri dan suami untuk memutuskan sesuatu hal. Apalagi adu argumentasinya di dalam IKPI, itu masih sangat wajar,” kata Ruston di Jakarta, Minggu (14/7/2024).

Namun demikian, Ruston mengingatkan kembali seluruh anggotanya untuk tidak terpancing kepada argumentasi yang akhirnya memicu keributan dan berujung kepada perpecahan. “Anggota IKPI adalah seorang profesional yang cerdas. Jadi, seharusnya tidak mungkin orang cerdas itu mengeluarkan argumentasi yang bisa menimbulkan perpecahan, apalagi menjelang Kongres XII ini suasana antara pendukung pasangan calon cukup ‘panas’,” katanya.

Menurut Ruston, konflik yang timbul selama proses pemilihan dapat menyebabkan perpecahan di antara anggota sebagaimana pernah terjadi pada Kongres XI di Batu, Malang. Hal ini dapat berdampak negatif pada kinerja dan stabilitas asosiasi. Dengan menjaga kondisi damai, kesatuan dan solidaritas di antara anggota dapat dipertahankan, sehingga asosiasi dapat terus bergerak maju dengan tujuan yang sama. Ketika semua pihak dapat berkompetisi dengan sehat dan menghormati perbedaan, maka persatuan dan solidaritas dalam asosiasi akan terjaga.

Menjadi pemimpin di IKPI merupakan suatu pengabdian karena harus meluangkan waktu, menguras tenaga dan pikiran serta seringkali juga mengorbankan materi demi memajukan asosiasi.  Proses pemilihan yang baik termasuk dalam hal berkampanye dengan cara-cara yang santun, jujur dan elegan akan menghasilkan pemimpin yang baik, kata Ruston.

Sekadar informasi, pada Kongres XII di Bali terdapat dua pasangan calon ketua umum dan wakil ketua umum yang ikut berkontestasi, yakni pasangan nomor (01) Vaudy Starworld (Ketua Departemen PPL IKPI) dan Jetty (Sekretaris Umum IKPI), dan pasangan nomor (02) yang merupakan incumbent Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan yang berpasangan dengan Lisa Purnamasari (Ketua Departemen Pendidikan IKPI). (bl)

id_ID