IKPI Kembali Selenggarakan Bimbel USKP, Lisa: Agar Peserta Mengetahui Tipikal Soal Ujian

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali membuat terobosan untuk dunia pendidikan. Kali ini terobosan dilakukan untuk memberikan bekal ilmu yang cukup kepada para calon konsultan pajak yang akan mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) melalui bimbingan belajar (Bimbel) IKPI yang akan diselenggarakan mulai 27 Juli 2024.

Sebagaimana diketahui bahwa pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024 yang akan datang akan diadakan USKP Sertifikat A untuk Peserta Baru yang diselenggarakan oleh Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Serifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) dibawah arahan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, Kementerian Keuangan (PPPK, Kemenkeu).

Ketua Departemen Pendidikan IKPI Lisa Purnamasari mengungkapkan, pelaksanaan Bimbel adalah untuk membantu calon peserta USKP agar mengetahui bagaimana tipikal soal soal yang ada di dalam USKP.

“Pada Bimbel ini juga ada latihan serta pembahasan untuk mengerjakannya bersama pengajar,” kata Lisa melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/7/2024).

Menurut Lisa, Bimbel ini sangat diperlukan bagi para peserta USKP khususnya bagi mereka yang sama sekali belum pernah mengikuti ujian tersebut. “Dengan mengikuti Bimbel, peserta USKP nantinya akan memperoleh gambaran tentang soal-soal ujian yang akan mereka kerjakan. Tentu itu akan sangat membantu,” ujarnya.

Lisa juga mengungkapkan bahwa para pengajar Bimbel USKP rata-rata adalah tenaga-tenaga profesional yang juga telah lulus ujian tersebut.

“Kami telah memberi arahan kepada para pengajar sebelum membahas tipikal soal USKP, agar terlebih dahulu menyampaikan pokok bahasan materi ujian (point pentingnya). Hal ini dimaksudkan agar calon peserta mempunyai pemahaman yang kuat mengenai materi tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut Lisa mengungkapkan, dengan pola mengajar demikian, diharapkan saat mengikuti ujian para peserta Bimbel bisa lebih memahami materi yang diujikan, karena pengajar telah diminta memberikan pemahaman yang baik kepada peserta agar materi yang diberikan bisa melekat.

Dalam pelaksanaan Bimbel periode kedua ini, IKPI membatasi kepesertaan kelas hanya untuk 50 orang/Kelas. Hal ini dilakukan untuk optimalisasi pemahaman pemberian materi kepada peserta.

Sekadar informasi, para pengajar Bimbel USKP IKPI ini berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan anggota IKPI. (bl)

DJP Catat Realisasi Restitusi Mei 2024 Rp 136 Miliar

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi restitusi pajak secara agregat mencapai Rp 136,61 triliun hingga akhir Mei 2024.

Hal tersebut disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti seperti dikutip dari Kontan.co.id, Sabtu (29/6/2024)

Dwi memerinci, berdasarkan jenis pajak, realisasi restitusi pada periode laporan didominasi oleh restitusi pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri (DN) sebesar Rp 104,94 triliun.

Selain PPN DN, restitusi pada periode laporan juga didominasi oleh restitusi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Badan sebesar Rp 29,68 triliun.

“Perlu kami sampaikan, secara agregat total realisasi restitusi sampai dengan Mei 2024 adalah sebesar Rp 136,61 triliun,” ujar Dwi dalam keterangannya.

Sementara itu, rincian realisasi restitusi menurut sumbernya didominasi oleh restitusi normal sebesar Rp 78,06 triliun, restitusi dipercepat sebesar Rp 51,39 triliun dan restitusi upaya hukum sebesar Rp 7,15 triliun.

Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak pada periode Januari hingga 31 Mei 2024 tercatat Rp 760,38 triliun atau 38,23% dari target. Realisasi ini terkontraksi 8,44% year on year (yoy), tetapi lebih baik dibandingkan dengan periode April 2024 yang terkontraksi 9,29% yoy.

Baca Juga: Sri Mulyani Waspadai Turunnya Setoran Pajak dari Industri Pengolahan

Penurunan signifikan dalam penerimaan pajak terutama disebabkan oleh dua faktor, yaitu peningkatan restitusi dan penurunan pembayaran PPh Pasal 25/29 Badan.

“Restitusi yang lebih tinggi menunjukkan kewajiban pengembalian pajak yang lebih besar kepada wajib pajak, sedangkan penurunan pembayaran PPh Badan menandakan tantangan dalam kinerja korporasi dan kepatuhan pajak,” tulis Kemenkeu.

Berdasarkan komponennya, penurunan penerimaan pajak terjadi pada seluruh kelompok pajak, yaitu PPh, PPN dan PPnBM, serta PBB dan pajak lainnya.

PPh Non migas terealisasi 41,73% dari target atau Rp 443,72 triliun atau lebih rendah 8,90% yoy. Kinerja yang melambat disebabkan oleh realisasi PPh Badan yang turun signifikan, terutama yang berasal dari sektor industri pengolahan, sektor perdagangan dan sektor pertambangan.

Di sisi lain, seluruh jenis pajak selain PPh Badan yang tergolong ke dalam PPh non migas mengalami pertumbuhan yang positif, seperti PPh Pasal 21, PPh Pasal 26 dan PPh Final.

Kemudian, capaian realisasi PPN dan PPnBM tercatat 34,80% dari target atau Rp 282,34 triliun.

“Meskipun terjadi peningkatan dalam pertumbuhan bruto (5,72% yoy), tetapi pertumbuhan neto menurun 6,10% yoy akibat kinerja PPN Dalam Negeri yang terkoreksi oleh restitusi yang signifikan,” kata Kemenkeu.

Kemenkeu menyadari bahwa langkah yang tepat perlu dilakukan untuk mencapai target penerimaan pajak yang challenging dalam APBN 2024.

Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya dalam meningkatkan kepatuhan pajak, memperkuat basis pajak dan mengoptimalkan proses restitusi.

Optimalisasi proses restitusi dimasudkan untuk menghindari kesalahan, mempercepat proses, dan memastikan bahwa restitusi yang diberikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.  (bl)

Caketum Vaudy Janji Sosialisasikan Pelatihan Pembuatan Kertas Kerja

IKPI, Jakarta: Pasangan Calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum Iakatan Konsultan Pajak Indonesia (Caketum-Cawaketum IKPI) periode 2024-2029 Vaudy Starworld dan Jetty, menyatakan akan menyiapkan format bahkan sosialisasi pembuatan Kertas Kerja (compliance) secara gratis.

Menurut Vaudy, memiliki Kertas Kerja merupakan hal yang sangat penting bagi anggota IKPI. Pasalnya, hal itu merupakan bagian dari standar profesi anggota IKPI dalam melaksanakan tugas profesinya.

“Salah satu tujuan pembuatan Kertas Kerja adalah sebagai dasar dalam penghitungan perpajakan klien,” kata Vaudy melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/7/2024) siang.

Pria yang masih menjabat sebagai Ketua Departemen PPL IKPI ini berjanji, apabila terpilih sebagai Ketua Umum IKPI di Kongres XII Bali pada 18-20 Agustus 2024, maka pelatihan pembuatan Kertas Kerja, khususnya dalam pemberian jasa kepatuhan perpajakan (Tax compliance) akan diimplementasikan.

“Jika terpilih, kami juga akan memberikan sosialisasi gratis ke semua anggota yang memerlukan, bahkan kegiatan ini akan dibuat berulang supaya anggota memahami” ujarnya.

Dia mengungkapkan. saat ini topik-topik PPL di IKPI mengenai Kertas Kerja dilakukan secara berbayar. Namun, disaat kepemimpinan Vaudy-Jetty, materi tersebut akan diberikan secara gratis kepada anggota dalam bentuk sosialisasi.

“Kami akan berikan juga mengenai cara penggunaan Kertas Kerja. Tujuan utamanya adalah anggota harus profesional dalam berpraktik,” ujarnya. (bl)

IKPI Malang Sebut Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi Datangkan Manfaat Ekonomi Signifikan

IKPI, Jakarta: Sekretaris Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Malang Arsanto Raharjo menyatakan, kerja sama antara IKPI dengan berbagai perguruan tinggi di Kota Malang mendatangkan pendapatan ekonomi yang cukup signifikan. Bahkan, kerja sama saling menguntungkan tersebut menjadikan IKPI Malang sebagai cabang kedua dari 42 sekretariat cabang IKPI di seluruh Indonesia yang saat ini memiliki kantor permanen.

Menurut Arsanto, salah satu kerja sama yang dilakukan adalah pelaksanaan kursus Brevet di berbagai kampus di Kota Malang yang telah menandatangani MoU dengan IKPI. “Kami juga mengadakan seminar kampus, praktik magang mahasiswa dan banyak lagi.

“Intinya kerja sama ini saling menguntungkan untuk kedua belah pihak. Jadi, mahasiswa dapat ilmu dan pengalaman kerja (magang) IKPI mendapatkan keuntungan ekonomi sekaligus sebagai ajang perluasan jaringan di perguruan tinggi,” kata Arsanto melalui keterangan tertulisnya, Senin (1/7/2024).

Lebih lanjut Arsanto mengungkapkan, kerja sama ini juga menciptakan efek berantai yang positif bagi IKPI Malang. Artinya, saat ini roda organisasi sudah berjalan dengan baik, bahkan keuntungan juga diperoleh anggota seperti mendapatkan kompensasi berupa honorarium dan margin keuntungan atau fee organisasi bagi cabang.

“Disamping itu untuk kerja sama yang berdasarkan MoU dengan IKPI pusat maka anggota cabang juga mendapatkan SKP PPL TS dan NTS sebagai narasumber,” ujarnya.

Dijelaskan Arsanto, dengan kerja sama kegiatan seminar, maka bagi narasumber yang merupakan anggota IKPI Malang mendapatkan honorarium dan SKP PPL TS dan NTS sebagai narasumber

Selain itu, Arsanto juga mengungkapkan, dengan kerja sama penempatan praktik magang, maka anggota cabang juga diuntungkan dengan terbantunya pekerjaan mereka oleh pekerja magang dari perguruan tinggi. Akhirnya, kantor konsultan anggota cabang yang menerima anak magang jadi bisa melihat potensinya dan kemungkinan dapat direkrut setelah lulus

Sekadar informasi, IKPI Malang telah merintis kerja sama dengan kampus sejak era kepemimpinan Idris Pulungan selaku ketua umum IKPI tahun 2008-2009, dimana saat itu Ketua Cabang Malang dijabat Riman Sutrisno dan Agus Sambodo (Ketua IKPI Malang saat ini) sebagai pengurus seksi Pendidikan dan kerjasama.

Penawaran kerja sama mulai diajukan Agus Sambodo dan mendapatkan respon yang positif dari kampus, bahkan Ketua Umum IIKPI Idris Pulungan sempat memberikan kuliah umum tentang pajak setelah IKPI Malang melakukan kerja sama dengan Universitas Merdeka Malang yang kemudian dilanjutkan kerja sama dengan kampus-kampus lain di kota tersebut.

Diceritakan Arsanto, ide awalnya adalah berasal dari seksi Pendidikan dan kerjasama (bp. Agus Sambodo) dengan program “IKPI Goes to Campus” di tahun 2009

Namun demikian kata Arsanto, perkembangan persaingan kerja sama dengan dunia kampus mengalami pasang surut dan hingga akhirnya IKPI meminta bantuan IKPI Pusat untuk melakukan MoU dengan pihak kampus secara langsung. Dengan demikian maka akan lebih saling menguatkan dan menguntungkan kerja sama antara kedua belah pihak.

Adapun kerjasama yang telah dan pernah dilakukan oleh IKPI Cabang Malang dengan beberapa kampus yang ada di Jawa Timur

1. Universitas Merdeka

2. Universitas Gajayana

3. Universitas Widyagama

4. Universitas Islam Malang

5. Universitas Muhamadiyah Malang

6. FAkultas Vokasi Universitas Brawijaya

7. FAkultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya

8. FAkultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya

9. Universitas Machung

10. STIE Asia

11. Poltek Negeri Malang

12. FISIP Universitas Jember

13. Universitas 17 Agustus Banyuwangi

14. Universitas Islam Kadiri

15. Poltek Negeri Madiun

16. Wearnes Education Center Malang,Madiun dan Bali

17. STIE Widyagama Lumajang

18. STIE Walisongo Gempol

Arsanto juga mengatakan bahwa pendapatan ekonomi bukan satu-satunya yang utama untuk dicapai IKPI, namun ada beberapa fokus target lainnya yakni:

1. Sosialisasi organisasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia dan profesi konsultan pajak

2. Kaderisasi demi menyiapkan masa depan organisasi

3. Sosisalisasi aturan perpajakan guna mempersiapkan mahasiswa siap kerja

4. Membesarkan nama organisasi IKPI

5. Menyiapkan mahasiswa untuk memahami profesi konsultan pajak dan ilmu perpajakan lebih dalam

6. Tujuan akhirnya adalah menyiapkan generasi penerus / kaderisasi penerus organisasi dimasa yang akan datang demi keberlanjutan

7. Tujuan yang tidak kalah penting adalah memposisikan dunia akademisi sebagai mitra atau partner untuk bertukar pikiran/diskusi demi merencanakan,menyikapi/melaksanakan dan mengevaluasi aturan perundang undangan dan teori-praktik dari perpajakan (bl)

 

 

 

id_ID