Menkeu Imbau Pelaku Profesi Keuangan Belajar Pahami Krisis

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa profesi keuangan itu penting dan identik dengan kemajuan ekonomi suatu bangsa. Sehingga menurutnya, perlu bagi para profesi di bidang keuangan untuk belajar memahami krisis keuangan yang telah dihadapi sebagai bekal ke depan.

“Banyak generasi muda milenial yang mungkin tidak, atau kurang familiar dengan apa itu krisis keuangan, baik di Indonesia maupun di dunia. Padahal namanya dua kata, krisis keuangan berarti ada something wrong dengan keuangan yang menimbulkan krisis,” ungkap Menkeu saat membuka Profesi Keuangan Expo 2023 di Dhanapala Jakarta, Selasa (25/07).

Menkeu menjelaskan, terdapat tiga krisis keuangan yang pernah dialami Indonesia. Terjadinya krisis keuangan tahun 1997-1998 menjadi tonggak sejarah perekonomian. Kemudian krisis keuangan dunia di tahun 2008-2009 yang membentuk banyak regulasi dan praktik di bidang profesi keuangan, serta krisis pandemi yang berlangsung dari tahun 2020-2022.

“Krisis, krisis, krisis. Yang satu langsung krisis perbankan keuangan di Indonesia dan Asia tenggara. Yang kedua krisis keuangan global. Yang ketiga krisis kesehatan pandemi tapi dimensinya keuangan,” kata Menkeu seperti dikutip dari Kemenkeu.go.id, Selasa (25/7/2023).

Terkait krisis pandemi, Menkeu menambahkan para profesional dan generasi muda yang ada di bidang keuangan untuk memahami dan mempelajari konsekuensi logis dari adanya krisis kesehatan menjadi krisis keuangan. Hal ini karena menurutnya kejadian pandemi Covid-19 yang lalu bukanlah yang terakhir, adanya kemungkinan pandemi di depan yang perlu diantisipasi guna menentukan langkah dari sektor keuangan yang harus dilakukan.

“Generasi ke depan kalau menghadapi mereka tidak perlu mulai dari nol lagi. Pernah terjadi been there happening and kita sudah bisa menyampaikan,” tandas Menkeu.

Selain itu, Menkeu juga menyampaikan adanya isu lain di sektor keuangan. Yakni syok dari isu perubahan iklim, dimana sektor keuangan akan menjadi penjuru penting. Sehingga, Menkeu berharap profesi keuangan bisa memahami risiko dari isu tersebut.

“Pahami risiko dari perubahan iklim. Dampaknya sangat besar. Aset value bisa drop, asset value bisa naik, karena perubahan iklim. Resiko bisa 0 dan 1,” kata Menkeu. (bl)

Artificial Intelligence Bisa Gantikan Peran Konsultan Pajak? Ini Kata Ketum IKPI

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya pada acara Profesi Keuangan Expo 2023 di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (25/7/2023) berkomentar soal perkembangan teknologi digital yang belakangan memungkinkan produktivitas dan bisnis semakin meningkat, khususnya kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Bukan tidak mungkin teknologi tersebut mendisrupsi suatu pekerjaan yang sebelumnya dijalankan manusia, termasuk konsultan pajak atau profesi di sektor keuangan lainnya.

Menanggapi pernyataan itu, Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ruston Tambunan mengatakan bahwa pada dasarnya konsultan pajak harus memanfaatkan teknologi secara maksimum, termasuk artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Hal ini dikatakannya sangat memudahkan seseorang dalam melakukan pekerjaan.

“Kalau dalam praktiknya, jelas AI akan memudahkan kita sebagai konsultan pajak. Kita akan bisa mengolah data dalam jumlah besar, bekerja secara efisien, cepat dan akurat,” kata Ruston saat menjadi salah satu narasumber di Profesi Keuangan Expo 2023, Selasa (25/7/2023).

(Foto: Dok Sekretariat PP IKPI/Bayu Legianto)

Oleh karena itu kata dia, pekerjaan sebagai konsultan pajak lebih banyak kepada hal-hal yang kompleks. Artinya, konsultan pajak tidak lagi menangani pekerjaan-pekerjaan yang Kognitif, repetitif yang bisa dikerjakan oleh mesin.

“AI bisa bekerja lebih teliti dalam mengukur risiko perpajakan dari satu wajib pajak, misalnya perusahaan. Dengan melakukan analisis yang dimasukan dalam otak mesin, maka risiko-risiko perpajakan, seperti complience dari wajib pajak akan lebih bisa teridentifikasi. Nah, disinilah bagaimana manusia (konsultan pajak) bisa memanfaatkan AI sebagai suatu teknologi yang memudahkan pekerjaan mereka dan bukan menggantikannya,” kata Ruston.

Selain itu lanjut Ruston, bagi konsultan pajak dan wajib pajak AI juga membantu dalam menghadapi pemeriksaan pajak, atau melakukan analisis dalam kita menangani keberatan dan banding. “Nah yang paling mudah lagi yang bermanfaat sebenarnya adalah ChatGPT, dimana ini memudahkan kita menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sudah ada di dalam peraturan dengan cepat,” ujarnya.

Dengan demikian, sebagai konsultan pajak tidak perlu lagi susah-susah mencari jawaban secara manual karena sudah ada ChatGPT yang membantu memudahkan kerja mereka.

(Foto: Dok Sekretariat PP IKPI/Bayu Legianto)

Tetapi kata Ruston, dibalik kemudahan teknologi AI tentu ada hal yang mengancam bagi segelintir konsultan pajak yang tidak mau mengikuti kemajuan teknologi atau masih menggunakan cara konservatif. Kalau hanya pekerjaan-pekerjaan yang compliance atau biasa diistilahkan dengan bread and butter untuk konsultan pajak, itu bisa oleh AI.

Dengan teknologi AI, bisa saja profesi konsultan pajak akhirnya terdisrupsi jika tidak mau mengikuti perkembangan teknologi. Dengan demikian, literasi teknologi digital memang harus terus ditambah, karena tidak bisa dipungkiri kemajuan teknologi memaksa semua orang untuk ikut beradaptasi dan menggunakan jika tidak ingin tergerus dengan kebutuhan.

Ancaman lainnya lanjut dia, adalah berlomba-lomba untuk mengembangkan teknologi berbiaya besar. “Jadi, nanti akan ada persaingan orang yang bisa mengakses teknologi versus miskin teknologi karena masih bertahan dengan cara-cara konservatif. Hal ini bisa menimbulkan persaingan yang sangat-sangat kental di antara konsultan pajak,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ruston mengimbau sebagai konsultan pajak AI harus dipandang sebagai teknologi yang bisa mempermudah proses pekerjaan tetapi tidak menggantikan manusia (konsultan pajak) dengan mesin.

“Karena konsultan pajak itu bekerja berdasarkan aturan, interpretasi, argumentasi, hingga pemberian izin praktik hanya bisa diberikan kepada manusia dan bukan mesin. Karena untuk mendapatkan itu, seseorang harus memiliki kompetensi yang standarnya sudah ditetapkan, jadi gak bisa sembarangan. Karena tidak mungkin kita meminta robot untuk mengikuti ujian sertifikasi konsultan pajak,” kata Ruston. (bl)

Menkeu Harapkan Pertumbuhan Tenaga Profesi Keuangan yang Berkualitas

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyinggung soal anggaran pertemuan para profesi keuangan dalam agenda Profesi Keuangan Expo 2023.

“Saya jadi bertanya, ngapain Anda ketemu secara fisik? Tiga tahun saja sudah naik dua kali (jumlah peserta), jangan-jangan anggaran untuk ini enggak perlu juga,” katanya di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).

“Kalau Anda profesional keuangan kan melihat cost dan benefit-nya, tapi manusia kan makhluk sosial juga. Jadi ketemu bagus, enggak cuma di screen,” sambung Sri Mulyani.

Dalam pertemuan tersebut, hadir sejumlah orang yang bekerja di bidang keuangan, seperti akuntan, penilai atau appraisal, aktuaris, konsultan pajak, ahli kepabeanan, hingga pejabat lelang kelas dua. Keenam profesi tersebut dilabeli sebagai intermediaries atau perantara yang menghubungkan pemerintah selaku regulator dengan klien.

Ani, sapaan akrabnya, mengingatkan para profesional keuangan ini masih sangat sedikit. Namun, ia tidak mau pertumbuhan terjadi hanya dari segi kuantitas.

“Pesan saya, karena Anda sudah membuat exhibition secara fisik, pikirkan reaching out. Karena kalau kita bicara profesi keuangan cuma 340 ribu dari masyarakat yang 270 juta, dengan ekonomi yang sudah mencapai US$1,5 triliun, ya enggak memadai. Anda itu masih tipis,” tegas Ani.

“Oleh karena itu, saya berharap di satu sisi Indonesia masih butuh banyak sekali profesi-profesi keuangan yang betul-betul kredibel, integritas, dan kompeten. Di sisi lain, kita tidak hanya mengejar kuantitas, tapi kualitas dan antisipasi,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi melapor kepada Menkeu Sri Mulyani bahwa ini adalah pertemuan fisik pertama dalam lima tahun terakhir. Heru mengatakan selama ini kopi darat terganjal dengan kondisi pandemi covid-19, sehingga harus digelar secara daring.

Heru menyebut ada 79 ribu peserta pada gelaran 2020, meningkat ke 165 ribu peserta di 2021, dan meroket hingga 348 ribu peserta yang hadir pada tahun lalu. Ia berharap jumlah peserta dalam pameran yang dihadiri sejumlah profesi keuangan ini bisa terus bertambah setiap tahunnya.

“Kita sudah berkumpul dan akan terus berkumpul minimal kuartalan. Antara regulator dan klien ini sebenarnya gap-nya masih diperlukan tambahan intermediaries kalau dibanding Australia, Jepang, dan beberapa negara lain, jumlahnya masih terbatas kita Bu (Sri Mulyani),” kata Heru dalam sambutannya. (bl)

 

id_ID