Filipina Hapus Tarif Pajak Kendaraan Listrik

IKPI, Jakarta: Panel antar-lembaga Filipina yang diketuai Presiden Ferdinand Marcos Jr pada Kamis (24/11/2022) menyetujui menghapus tarif pajak kendaraan listrik buat memicu perkembangannya di dalam negeri saat harga bahan bakar di negara itu sedang naik tinggi.

Marcos bakal mengeluarkan perintah eksekutif yang memotong hingga 0 persen tarif pajak buat kendaraan listrik seperti mobil penumpang, bus, van, truk, sepeda motor, sepeda dan suku cadangnya selama lima tahun.

Bea masuk buat kendaraan listrik di Filipina saat ini antara 5 persen hingga 30 persen.

“Perintah eksekutif tersebut bertujuan memperluas sumber pasar dan mendorong konsumen untuk mempertimbangkan membeli kendaraan listrik, meningkatkan keamanan energi dengan mengurangi ketergantungan ekosistem industri kendaraan listrik domesik,” kata Economic Planning Secretary Arsenio Balisacan, dikutip dari CNN Indonesia dan Reuters.

Pemangkasan pajak ini hanya berlaku buat kendaraan listrik murni, sementara kendaraan hybrid tak berubah.

Pembeli kendaraan di Filipina sekarang perlu mengeluarkan dana US$21 ribu (sekitar Rp329 juta) hingga US$49 ribu (sekitar Rp768 juta) untuk memboyong kendaraan listrik.

Banderol itu lebih mahal ketimbang kendaraan konvensional antara US$19 ribu (sekitar Rp298 juta) sampai US$26 ribu (sekitar Rp408 juta).

Gaikindo Respons Target 15 Juta Kendaraan Listrik di Indonesia 2023
Menurut data International Trade Administration milik Amerika Serikat, hanya ada 9 ribu kendaraan listrik dari total lebih dari 5 juta kendaraan yang terdaftar di Filipina. Kebanyakan kendaraan listrik itu merupakan jenis penumpang.

Kendaraan listrik cuma mewakili 1 persen pasar otomotif dan kebanyakan hanya dimiliki orang kaya.(bl)

 

Pemerintah Sulit Kumpulkan dari Pajak Pekerja Lepas

IKPI, Jakarta: Jajaran Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan yang berada di bawah pimpinan Menteri Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan hal yang mengejutkan.

Setelah mengumpulkan penerimaan pajak Rp 1.448,2 triliun atau 97,5% dari target per Oktober, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengaku masih memiliki kesulitan.

Dia mengungkapkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) beserta jajarannya merasa kesulitan untuk mengumpulkan pajak dari para pekerja lepas atau freelancer di Indonesia.

Berdasarkan laporan tahunan DJP 2021, rasio kepatuhan wajib pajak orang pribadi karyawan pada 2021 mencapai 98,73%. Sementara itu, rasio kepatuhan orang pribadi non-karyawan hanya sebesar 45,53%.

Berdasarkan laporan DJP 2021 tersebut juga disebutkan, dari sebanyak 4,07 juta wajib pajak orang pribadi non karyawan yang telah terdaftar dan wajib SPT, tercatat hanya 1,85 juta wajib pajak orang pribadi non karyawan yang menyampaikan SPT pada 2021.

Adapun, berdasarkan kepatuhan penyampaian SPT orang pribadi karyawan pada 2021 yang mencapai 98% karena pemotongan pemungutan pajak dilakukan oleh pemberi kerja.

“Pengawasannya kami bekerja sama dengan pemberi kerja, sehingga kepatuhan SPT tinggi dan format penyampaian SPT sederhana,” jelas Suryo dalam konferensi APBN Kita, dikutip dari CNCB Indonesia, Senin (28/11/2022).

Untuk penyampaian SPT non-karyawan, Suryo juga mengakui bahwa DJP masih sulit untuk memformulasikan agar format penyampaian pelaporannya bisa sederhana.

Pun para wajib pajak non-karyawan ini membutuhkan effort atau usaha ekstra karena harus menghitung dan melaporkannya sendiri.

“Karena non karyawan ini menyampaikan format self assessment, menghitung sendiri, melapor sendiri dan kita mengawasi SPT yang bersangkutan,” jelas Suryo.

“Ini PR (Pekerjaan Rumah) untuk meningkatkan basis bagi wajib pajak yang memang karyawan mandiri bukan pemberi kerja,” kata Suryo lagi. (bl)

Gelaran AOTCA Bali Berjalan Sukses, Peserta Apresiasi Pelayanan IKPI

IKPI, Jakarta: Gelaran Asia Oceania Tax Consultants Association (AOTCA) General Meeting di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali, Kamis (24/11/2022) sukses digelar. Acara yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (lKPI) tersebut mendapatkan apresiasi dari para anggota AOTCA dari berbagai negara.

Diketahui, acara AOTCA General Meeting ditutup dengan Gala dinner spektakuler yang menampilkan pertunjukan kesenian dari negara-negara peserta AOTCA, diawali dengan tari khas dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Aceh, Bali, Jawa Barat, dan Padang, Jakarta ditampilkan dalam gelaran tersebut.

Peserta AOTCA General Meeting dari Mongolia. (Foto: Bayu Legianto)

Selain itu, peserta dari Mongolia, Vietnam, Jepang, Korea, dan berbagai negara lainnya juga unjuk kebolehan dimalam itu. Mereka menyanyi hingga menampilkan tarian tradisional negara masing-masing. Tepuk tangan, sorak yang gemuruh dan joget peserta gala dinner, menunjukan kalau mereka sangat menikmati acara tersebut.

Ketua Panitia AOTCA Bali 2022 T Arsono mengatakan, sebagai tuan rumah acara AOTCA ini adalah sangat tepat bagi para Konsultan Pajak Profesional untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensi melalui pertukaran informasi perpajakan antar negara anggota AOTCA, pertukaran tersebut disampaikan melalui forum International Tax Conference, dan tentu saja akan terjalin komunikasi antar sesama peserta yang memungkinkan lahirnya kerjasama antar konsultan pajak antara negara ditingkat Asia Oceania, Eropa dan Afrika, ujarnya dalam closing statement pada acara gala dinner.

Arsono mengatakan, ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya juga kami sampaikan kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi finansial untuk acara AOTCA Bali 2022.

Panitia AOTCA Bali 2011. (Foto: Bayu Legianto)

“Saya sangat menghargai teman-teman di IKPI yang telah menginvestasikan begitu banyak waktu dan tenaga yang berharga untuk kesuksesan acara ini,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Presiden AOTCA Euney Marie J Mata Perez. Menurutnya, gelaran pertemuan AOTCA Bali ini sangat sukses dan ratusan peserta dari berbagai negara mengakui itu, pelayanan yang ramah, acara yang terorganisir dan meriah, kata Euney menjadi catatan yang sangat diapresiasi oleh para anggota AOTCA kepada dirinya, bahkan menurutnya peserta AOTCA Bali 2022 adalah peserta terbesar dalam acara AOTCA selama ini.

“AOTCA Bali sukses besar, dan IKPI sebagai tuan rumah sangat hebat. Terima kasih Ruston Tambunan (Ketum) T Arsono (Ketua Panitia) dan seluruh peserta AOTCA yang telah mensukseskan acara ini,” ujar Euney dalam kata sambutannya pada acara Gala Dinner.

Panitia AOTCA Bali 2022. (Foto: Bayu Legianto)

Sementara itu, Ketua Departemen Humas IKPI Henri PD Silalahi yang juga tercatat sebagai Panitia Koordinator bidang Publikasi dan Dokumentasi mengatakan, Pelaksanaan AOTCA Bali 2022 ini dilaksanakan sendiri oleh pengurus dan anggota IKPI yang dipercaya menjadi panitia.

Itulah sebabnya Ketua Panitia T Arsono dan Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan dalam kata sambutannya pada gala dinner menyatakan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah menginvestasikan waktu dan tenaga bahkan materi.

“Perlu dicatat juga, untuk kesuksesan acara ini disamping mendapatkan dukungan dari sponsor, panitia juga menggalang dana gotong royong dari panitia sendiri. Dana gotong royong terkumpul dalam jumlah cukup banyak. Jadi IKPI tidak menggunakan event organiser, murni dari IKPI oleh IKPI untuk IKPI dan masyarakat Indonesia,” katanya. (bl)

 

id_ID