Gaikindo Sebut Kebijakan Relaksasi Pajak Lebih Berpengaruh Dibandingkan DP 0%

IKPI, Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara, meminta pemerintah memberikan relaksasi pajak kendaraan. Sebab, kebijakan tersebut lebih dipilih produsen mobil dibanding dengan insentif DP 0%.

“Relaksasi pajak dirasa lebih memiliki pengaruh yang luas atau multiplier effect,” kata Kukuh seperti dikutip dari IDX Channel, Selasa (8/11/2022)..

Namun demikian, dia menyatakan dengan perpanjangan insentif DP 0% produsen juga merasa senang, tapi lebih baik lagi kalau pemerintah memberikan relaksasi pajak karena pajak mobil dinilai cukup tinggi.

Dia menambahkan, dengan pajak mobil mendapat relaksasi, hal ini dapat mendorong industri otomotif tanah air lebih bergairah lagi dan lapangan kerja bertambah, sehingga makin banyak orang berpenghasilan dan disiplin membayar pajak.

“Kalau industrinya tumbuh lapangan kerjanya juga banyak, optimalisasi peningkatan utilisasi nya juga baik, makin banyak orang kerja makin banyak orang mendapat penghasilan rutin maka makin banyak juga yang bayar pajak,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Gaikindo mengusulkan kepada pemerintah agar ada pengurangan pajak agar harga mobil-mobil yang ditawarkan ke konsumen tidak terdongkrak naik. (bl)

DPR Pertanyakan Pemotongan PPh 6% Ojol ke Manajemen Grab

IKPI, Jakarta: Anggota DPR Komisi V dari Fraksi Golkar Ridwan Bae, meminta penjelasan Grab Indonesia soal kebijakan perusahaan yanng memotong Pajak Penghasilan (PPh) 6% kepada pengemudi ojek online (Ojol). Ridwan mengaku mendapat aduan tanggal 21 September 2022 dari Koalisi Driver Online (KADO) soal kasus ini.

Selaku pimpinan sidang dalam rapat tersebut, Ridwan juga mempertanyakan bukti setor PPh yang tidak didapatkan driver. Hal ini demi memperjelas ke mana aliran uang dari PPh tersebut.

“Mereka menyampaikan persoalan, mereka ditarik PPh pasal 21 sebesar 6%. Dasar penarikannya apa? bukti setornya harusnya diberikan kepada driver juga tidak diberikan,” katanya dalam dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi V DPR, Senin (7/11/2022).

Dalam sidang itu, anggota dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama juga mempertanyakan hal ini. Ia meminta objek pajak dipertegas, apakah itu aplikasi atau mitra (pengemudi).

Jika yang dimaksud adalah mitra, Suryadi menyebut hal itu rancu. Pasalnya pemerintah tidak mungkin mengambil pajak dari perusahaan ilegal. Selain itu ia khawatir PPh ini sebenarnya pajak perusahaan namun dibebankan kepada mitra.

“Objek pajak itu perlu dipertegas, perusahaan aplikasi atau mitra. Karena kalai mitra di sinilah rancunya. Kan nggak mungkin ambil pajak dari perusahaan (operasionalnya) ilegal. Kendaraan umum dijadikan penghasilan itu ilegal, nggak mungkin itu,” katanya.

Terkait hal ini, Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata memberikan penjelasannya. Ia menyebut penghasilan yang dipotong bukan penghasilan driver yang didapat dari penumpang. Dana PPh itu pun disetor kepada negara.

“Yang kami potong itu adalah pendapatan mitra pengemudi yang datang dari penghasilan dari kami berupa insentif. Bukti pemotongan tersebut itu kami setorkan kepada negara, bisa didownload mitra pengemudi dalam aplikasinya. Jelas itu ke mana. Pendapatan mereka (yang dipotong) didapatkan dari perusahaan aplikasi, bukan pendapatan dari pelanggan,” ujarnya.

Ridzki pun memberi alasan kenapa jumlahnya harus 6%. Ia menyebut hal itu sudah sesuai aturan karena pengemudi tidak memiliki NPWP.

“Kenapa 6%? karena tidak ada NPWP. Memang peraturannya seperti itu. Kalau ada NPWP 5%, kalau nggak ada 6%. Semua bukti pemotongannya ada, mitra pengemudi sudah diberitahukan dan itu bisa diunduh,” tegasnya.

Kebijakan PPh ini hanya diterapkan oleh Grab Indonesia. Maxim Indonesia dan GoTo mengaku tidak membebankan PPh6%. (bl)

Perebutan Trophy Ketum IKPI dan IAPI Sukses Digelar, “Finance Profession Golf Tournament” Jadi Ajang Tahunan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Selatan (Jaksel), sukses menggelar “Finance Profession Golf Tournament” di Sentul Highlands Golf Club, Minggu (6/11/2022).

Ketua Panitia Finance Profession Golf Tournament Sempurna Bahri menyatakan, dalam turnamen yang rencananya menjadi ajang kegiatan tahunan IKPI Jaksel menyediakan hadiah berupa 2 mobil mewah dan uang tunai ratusan juta rupiah.

“Turnamen ini juga memperebutkan Trophy Ketua Umum IKPI dan Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI),” kata pria yang akrab disapa Pur, Selasa (8/11/2022).

Dalam gelaran perdananya lajut Pur, terlihat animo yang luar biasa dari para peserta. Ini terbukti dari 158 peserta yang ikut berpartisipasi, semuanya menyatakan keinginannya berpartisipasi kembali pada turnamen tahun depan.

Dikatakan Pur, selain hadiah utama, panitia juga menyiapkan hadiah undian untuk seluruh peserta. “Kami juga menyiapkan undian keberuntungan berupa TV LED, Iphone 13 Pro, emas batangan, dan masih banyak lagi,” kata Pur.

Lebih lanjut Pur mengatakan, tujuan diadakan turnamen ini untuk olahraga dan menjalin silaturahmi informal dan memperluas jaringan diantara profesi keuangan, regulator dan dunia usaha.

Pur yang juga menjabat Ketua Divisi PPL IKPI Jaksel berharap, turnamen ini menjadi agenda rutin tahunan sebagai ajang pertemuan yang ditunggu oleh semua profesi keuangan di Indonesia. Ajang ini juga melibatkan regulator, masyarakat dunia usaha dan nanti profesional keuangan di lingkungan regional Asean.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan Peni Hirjanto menyatakan, kegembiraannya bisa menghadiri turnamen ini.

Menurut Peni, sebagai ajang ini merupakan kolaborasi yang baik untuk saling mengenal dengan para mitra DJP, sehingga bisa saling bersinergi. Nantinya, ini juga bisa mendorong penerimaan negara dalam bentuk sosialisasi kepatuhan para wajib pajak para klien konsultan pajak dan akuntan publik. (bl)

id_ID