IKPI, Jakarta: Enam direktur jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, Senin (15/6/2026). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun itu menjadi forum bagi jajaran Kementerian Keuangan untuk memaparkan capaian kinerja dan pelaksanaan program kerja hingga Mei 2026.
Pejabat yang hadir dalam rapat tersebut yakni Direktur Jenderal Pajak, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Direktur Jenderal Anggaran, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK), serta Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Dalam pemaparannya, masing-masing direktorat jenderal menyampaikan perkembangan kinerja sesuai tugas dan fungsinya, mulai dari penerimaan negara, pengelolaan anggaran, kebijakan fiskal, penguatan sektor keuangan, hingga optimalisasi pengelolaan aset negara.
Direktorat Jenderal Pajak melaporkan kinerja penerimaan pajak yang masih tumbuh positif hingga Mei 2026. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh membaiknya aktivitas ekonomi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta penguatan pengawasan dan penegakan hukum perpajakan.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memaparkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai yang telah mencapai Rp123,8 triliun hingga akhir Mei 2026. Selain penerimaan, DJBC juga menjelaskan berbagai upaya penguatan pengawasan untuk menekan praktik penyelundupan dan mendukung kelancaran arus barang.
Salah satu program yang turut disorot dalam rapat adalah implementasi National Logistics Ecosystem (NLE). Program tersebut telah diterapkan di 55 pelabuhan dan diklaim mampu memangkas waktu proses logistik hingga 73 persen sehingga meningkatkan efisiensi layanan perdagangan dan logistik nasional.
Di bidang fiskal, DJSEF memaparkan perkembangan kondisi ekonomi makro dan pelaksanaan kebijakan fiskal yang menjadi dasar penyusunan APBN. Pemerintah menilai fundamental ekonomi nasional masih terjaga meskipun ketidakpastian global tetap menjadi tantangan yang perlu diantisipasi.
Direktorat Jenderal Anggaran menjelaskan langkah-langkah menjaga kualitas belanja negara agar lebih efektif dan produktif. Fokus pemerintah tidak hanya pada penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap belanja memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan perekonomian.
Adapun DJKN menyampaikan perkembangan pengelolaan aset negara dan berbagai upaya optimalisasi Barang Milik Negara (BMN). Pengelolaan aset yang semakin produktif dinilai dapat memberikan nilai tambah sekaligus mendukung penerimaan negara bukan pajak.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pentingnya menjaga kinerja penerimaan negara, kualitas belanja pemerintah, serta efektivitas berbagai program reformasi yang tengah dijalankan Kementerian Keuangan. Menurutnya, koordinasi yang kuat antara pemerintah dan DPR diperlukan untuk menjaga kesehatan fiskal sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional. (bl)
