IKPI, Jakarta: Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan komitmen kuat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan rasio pajak nasional hingga mencapai 11%. Hal ini disampaikan dalam pidato upacara nasional peringatan Hari Pajak 2025 yang mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, di Jakarta, Senin (14/7/2025).
Bimo menjadikan Hari Pajak tahun ini sebagai ajakan kolektif untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam membangun negeri melalui pajak.
“Kita tidak hanya mengelola penerimaan negara, kita mengelola kepercayaan rakyat. Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama,” tegasnya.
Sebagai bagian dari strategi memperkuat hubungan negara dengan Wajib Pajak (WP), Bimo mengumumkan rencana peluncuran Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter). Inisiatif ini bertujuan untuk menghormati kontribusi WP sekaligus membangun hubungan yang adil dan bertanggung jawab antara otoritas pajak dan masyarakat.
“Piagam ini disusun secara partisipatif dengan melibatkan pelaku usaha, asosiasi, akademisi, konsultan pajak, hingga relawan perpajakan. Ini adalah bentuk pengakuan bahwa kepercayaan publik adalah fondasi keberlanjutan sistem perpajakan kita,” ujarnya.
Untuk mencapai target rasio pajak 11%, Bimo meminta seluruh jajaran DJP menjaga konsistensi serta memperkuat koordinasi lintas unit dalam membangun sistem perpajakan yang lebih efektif dan berintegritas. Upaya ini diperkuat melalui kerja sama strategis dengan berbagai lembaga penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, KPK, dalam wadah Tim Optimalisasi Penerimaan Negara serta Satgassus sektor prioritas, termasuk pertambangan dan perikanan.
Di saat yang sama, DJP juga meningkatkan koordinasi hukum guna memastikan perlindungan terhadap pegawai yang menjalankan tugas secara profesional. “Mereka yang berdedikasi harus diberi rasa aman. DJP tidak mentoleransi penyalahgunaan, namun juga wajib melindungi yang bekerja dengan benar,” kata Bimo.
Ia turut menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pegawai DJP dalam mengejar target penerimaan pajak tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.189,3 triliun, naik 13,3% dibandingkan tahun sebelumnya.
“Penerimaan pajak bukan sekadar angka. Ia adalah amanah dari rakyat, dan harus dijalankan dengan kejujuran, keberanian, serta integritas menghadapi segala bentuk tekanan,” pungkasnya. (alf)