Presiden Korea Selatan Batalkan Rencana Pajak Capital Gain Saham

IKPI, Jakarta: Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung resmi membatalkan rencana penurunan ambang batas pajak capital gain saham setelah menuai penolakan luas dari investor ritel dan memicu gejolak pasar. Keputusan ini diumumkan Senin (15/9/2025), usai berbulan-bulan menghadapi tekanan dari basis pemilih yang selama ini menjadi pendukung utama Lee.

Rencana tersebut semula akan menurunkan ambang kepemilikan saham yang terkena pajak capital gain dari 5 miliar won menjadi 1 miliar won atau sekitar Rp11 miliar. Namun kebijakan itu justru menimbulkan kepanikan pada Agustus lalu, mendorong aksi jual besar-besaran yang menghapus miliaran dolar dari kapitalisasi pasar.

Pasar langsung menyambut baik langkah pembatalan itu. Indeks acuan Kospi sempat menguat 0,7% ke level tertinggi baru, melanjutkan reli yang sudah mengerek kenaikan sekitar 42% sepanjang tahun ini. Sentimen positif juga ditopang reformasi tata kelola korporasi serta optimisme global terhadap perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Pemerintah awalnya mempromosikan revisi pajak ini sebagai strategi memperkuat penerimaan negara di tengah tekanan eksternal, terutama kenaikan suku bunga Amerika Serikat. Namun, kritik menyebut kebijakan tersebut kontraproduktif karena berisiko melemahkan kepercayaan investor dan menggerus gairah pasar saham domestik.

“Reformasi ke depan harus lebih tajam dan bebas distorsi agar kesalahan yang sama tidak terulang,” ujar Hyosung Kwon, ekonom di Bloomberg Economics. Ia menilai keputusan Presiden Lee bukan hanya soal konsistensi kebijakan, tetapi juga menyingkap kelemahan struktur pajak yang selama ini meresahkan investor ritel.

Keputusan Lee sekaligus menegaskan pengaruh besar 14 juta investor ritel Korea Selatan, yang menyumbang sekitar dua pertiga dari transaksi harian di bursa. Pekan lalu, arus masuk modal asing ke Kospi bahkan mencapai titik tertinggi sejak 2013, dengan investor global memborong saham teknologi senilai 4 triliun won secara bersih.

Jung Eui-jung, Kepala Korea Stockholders Alliance, sejak awal menegaskan bahwa target Kospi 5.000 poin tidak akan sejalan dengan pengetatan pajak yang terlalu cepat. Menurutnya, penurunan ambang pajak justru berpotensi memicu gejolak sosial.

Ini bukan kali pertama investor ritel berhasil menggagalkan kebijakan perpajakan. Akhir 2024 lalu, partai penguasa juga membatalkan rencana pajak atas pendapatan investasi finansial setelah menghadapi gelombang penolakan serupa.

Bagi Presiden Lee, langkah mundur kali ini menjadi ujian awal dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan janji politik. Di satu sisi, pemerintah membutuhkan sumber penerimaan baru untuk membiayai program kampanye dan menutup defisit. Namun di sisi lain, dukungan investor ritel dianggap vital untuk menjaga stabilitas pasar sekaligus ambisi Lee mendorong Kospi menembus level 5.000. (alf)

 

id_ID