IKPI, Jakarta: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan (Kanwil DJP Jaksel) I membuka layanan Pojok Pajak di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta. Program ini bertujuan membantu pegawai Kejati melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan mereka.
Kepala Kanwil DJP Jaksel I, Dionysius Lucas Hendrawan, menyampaikan apresiasinya atas sinergi dan dukungan yang diberikan Kejati Daerah Khusus Jakarta, termasuk dalam pelaksanaan layanan Pojok Pajak. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam mewujudkan sistem keuangan negara yang optimal,” ujar Dionysius dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/3/2025).
Selain membantu pelaporan SPT tahunan, Pojok Pajak juga menyediakan layanan permintaan nomor Electronic Filing Identification Number (EFIN) serta konsultasi perpajakan bagi pegawai Kejati.
Dionysius menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pojok Pajak ini merupakan bagian dari audiensi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) se-Jakarta Raya ke Kejati Daerah Khusus Jakarta yang berlangsung pada 6 Maret 2025.
Audiensi ini dihadiri oleh delapan kepala Kanwil DJP di Jakarta, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, serta Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jakarta.
Audiensi tersebut bertujuan mempererat sinergi dalam berbagai aspek, khususnya penegakan hukum bidang perpajakan, kepabeanan, dan cukai.
Kepala Kejati Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya, menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh upaya penegakan hukum perpajakan. “Kejati akan terus berkoordinasi dan bersinergi dalam penegakan hukum dan bantuan hukum kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kemenkeu Satu se-Jakarta Raya. Kami siap untuk melanjutkan kerja sama yang telah terjalin erat selama ini,” kata Patris.
Audiensi ini juga merupakan tindak lanjut dari kegiatan ‘Forum Diskusi dan Optimalisasi Penerimaan Negara melalui Kegiatan Lelang Eksekusi Pajak Serentak se-Jakarta Raya Tahun 2025’ yang dilaksanakan pada 6 Februari 2025 di Aula CBB Kantor Pusat DJP. (alf)