IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan melaporkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga akhir April 2025 mencapai Rp153,3 triliun. Meski sudah memenuhi 29,8 persen dari target APBN tahun ini, angka tersebut mengalami penurunan signifikan sebesar 24,59 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp203,3 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa perbedaan tersebut salah satunya disebabkan oleh perubahan metode pelaporan. Mulai tahun ini, PNBP tidak lagi mencantumkan penerimaan dari kekayaan negara yang dipisahkan, termasuk dividen dari BUMN. Komponen tersebut kini dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, sehingga tidak tercermin dalam PNBP.
“PNBP dari kekayaan negara dipisahkan (KND) tidak lagi masuk dalam perhitungan penerimaan negara nonpajak,” ujar Anggito dalam konferensi pers, dikutip Senin (26/5/20225).
Meski secara tahunan mencatat kontraksi, beberapa komponen PNBP justru menunjukkan pemulihan bulanan. PNBP dari sektor sumber daya alam (SDA) migas, misalnya, tumbuh 23,4 persen menjadi Rp9,1 triliun dibandingkan Maret. Hal ini dipengaruhi oleh kenaikan volume lifting minyak dan fluktuasi nilai tukar rupiah.
PNBP dari SDA nonmigas juga membukukan kenaikan signifikan, naik 16,8 persen dari bulan sebelumnya, dengan nilai mencapai Rp11 triliun. Kinerja positif ini didorong oleh meningkatnya produksi dan harga batu bara, seiring dengan tren penguatan harga komoditas global.
Namun demikian, tidak semua pos PNBP mencatatkan kinerja baik. Kategori PNBP lainnya justru turun drastis sebesar 22,5 persen, dari Rp13,9 triliun pada Maret menjadi Rp10,8 triliun di April. Pelemahan ini disebabkan oleh berkurangnya pendapatan jasa bersifat musiman. Pendapatan dari Badan Layanan Umum (BLU) pun anjlok 25,3 persen menjadi Rp6,5 triliun, imbas dari penyesuaian setoran beberapa instansi BLU.
Rata-rata bulanan realisasi PNBP tahun ini pun mencerminkan tekanan tersebut. Hingga April 2025, rata-rata penerimaan bulanan tercatat Rp40,9 triliun—lebih rendah dari rata-rata April 2024 sebesar Rp44,4 triliun dan April 2023 sebesar Rp49,1 triliun.
Faktor eksternal seperti fluktuasi harga komoditas, dinamika pasar global, serta berkurangnya penerimaan nonrutin dari kementerian/lembaga disebut turut menekan kinerja PNBP tahun ini. (alf)