Penerimaan Pajak Seret, Pemerintah Bidik Orang Kaya

IKPI, Jakarta: Kinerja penerimaan pajak nasional hingga April 2025 masih menunjukkan tekanan berat. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, realisasi penerimaan baru mencapai Rp557,10 triliun atau 25,4% dari target tahunan Rp2.189,3 triliun. Angka ini bahkan turun 10,8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Ini menambah kekhawatiran setelah tahun 2024 lalu DJP mencatatkan shortfall pertama dalam tiga tahun terakhir, dengan total penerimaan hanya Rp1.932,4 triliun atau 97,2% dari target APBN.

Menanggapi tren negatif ini, pemerintah kini mengarahkan fokus pada kelompok wajib pajak orang pribadi berpenghasilan tinggi, khususnya mereka yang dikenai tarif pajak penghasilan (PPh) 35%.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, menegaskan bahwa pengawasan terhadap kelompok elite ini diperketat. “Kami memastikan bahwa data yang dilaporkan wajib pajak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” kata Yon, di Jakarta, baru-baru inj.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi DJP untuk memperkuat basis pajak dan mencegah praktik penghindaran pajak, terutama dari kalangan dengan kemampuan finansial tinggi. (alf)

 

id_ID