IKPI, Jakarta: Kinerja fiskal di wilayah Jakarta Barat menunjukkan sinyal positif pada awal tahun ini. Hingga 30 April 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat sukses membukukan penerimaan neto sebesar Rp25,42 triliun, setara dengan 32,35% dari target tahunan. Angka ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 6,16% dibandingkan periode yang sama pada 2024.
Kontribusi tertinggi masih datang dari Pajak Penghasilan (PPh) yang mencapai Rp14,42 triliun, tumbuh signifikan sebesar 11,81%. Namun demikian, tidak semua jenis pajak mengalami peningkatan. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mengalami penyusutan sebesar 7,62%. Penurunan lebih tajam tercatat pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang turun hingga 28,41%. Meski begitu, kategori pajak lainnya justru melonjak dengan kontribusi Rp809,18 miliar.
Dari sisi sektor ekonomi, perdagangan mencatat posisi teratas sebagai kontributor terbesar dengan total penerimaan Rp11,35 triliun atau 44,65% dari total wilayah. Disusul oleh sektor industri pengolahan dengan Rp5,05 triliun (23,81%), transportasi dan pergudangan sebesar Rp1,72 triliun (6,80%), serta konstruksi sebesar Rp1,15 triliun (4,53%).
Kinerja tersebut mendapat sorotan dalam Konferensi Pers ALCo Regional DKI Jakarta yang digelar secara daring pada 27 Mei 2025. Kepala Kanwil DJPb DKI Jakarta, Mei Ling, menyampaikan bahwa pendapatan negara hingga April mencapai Rp557,35 triliun atau 31,05% dari target APBN, sementara belanja negara berada di angka Rp440,98 triliun. Hasilnya adalah surplus fiskal sebesar Rp116,37 triliun, menandai pengelolaan anggaran yang efisien dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Seksi Data dan Potensi Kanwil DJP Jakarta Timur, Dwi Krisnanto, menyatakan bahwa pemulihan penerimaan pajak secara bulanan terus berlanjut, terutama berkat dorongan dari PPh dan PPN. Secara agregat, seluruh Kanwil DJP di DKI Jakarta telah menghimpun penerimaan sebesar Rp421,87 triliun atau 75,73% dari total nasional. Rincian penerimaan antara lain berasal dari PPh Nonmigas (Rp206,02 triliun), PPN (Rp80,65 triliun), PPh Migas (Rp9,08 triliun), dan PBB serta pajak lainnya (Rp126,06 triliun).
Keberhasilan ini turut diperkuat oleh implementasi sistem administrasi perpajakan baru, Coretax, yang memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban mereka secara digital dan real-time.
Tak hanya dari sektor perpajakan, sinyal positif juga datang dari kinerja kepabeanan dan cukai. Kepala Bidang Perbendaharaan KPU Bea Cukai Tanjung Priok, Andi Hermawan, menyebutkan bahwa hingga April 2025, penerimaan dari sektor ini mencapai Rp6,78 triliun atau 25,86% dari target, tumbuh 2,77% dibandingkan tahun sebelumnya.
Di sisi lain, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menunjukkan performa impresif. Setiawan Suryowidodo, Kepala Seksi Hukum Bidang Kepatuhan Internal DJKN DKI Jakarta, melaporkan bahwa hingga April, PNBP telah mencapai Rp128,56 triliun atau 54,40% dari target, dengan dorongan utama dari sektor sumber daya alam.
Secara umum, perekonomian DKI Jakarta sepanjang kuartal I-2025 berjalan stabil. Inflasi terjaga dalam rentang sasaran, dan indikator makroekonomi lainnya menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah dinamika global. (alf)