Pemilik Mobil Mewah di Malaysia Pilih Ditilang Daripada Bayar Pajak 

IKPI, Jakarta: Fenomena tak biasa tengah mencuat di Malaysia. Sejumlah pemilik mobil mewah seperti Bentley dan Porsche justru sengaja membiarkan pajak dan asuransi kendaraannya mati. Alasannya mengejutkan: mereka lebih memilih ditilang polisi karena denda pelanggarannya dianggap jauh lebih murah dibanding biaya pajak dan asuransi tahunan.

Praktik ini diungkap oleh pengacara senior Malaysia, Muhammad Hasif Hasan, dalam wawancara dengan Berita Harian, Jumat (8/8/2025).

Menurutnya, tindakan tersebut bukan karena kelalaian, melainkan keputusan yang disengaja dan diperhitungkan secara finansial. “Saya tanya langsung pada beberapa orang yang datang ke pengadilan sebagai terdakwa pelanggaran pajak kendaraan. Mereka bilang lebih untung bayar denda tilang saja,” kata Hasif.

Lebih Murah Kena Tilang

Hasif menuturkan, dalam salah satu kasus yang ia tangani, seorang pemilik Bentley Continental mengatakan bahwa mobilnya jarang dipakai dan hanya digunakan untuk keperluan promosi. Secara logika, membayar denda tilang RM 300 (sekitar Rp 1,1 juta) jauh lebih hemat dibanding harus membayar:

• Pajak jalan tahunan: > RM 5.000 (± Rp 19 juta)

• Asuransi wajib tahunan: > RM 10.000 (± Rp 38 juta)

“Total pengeluaran legal bisa menyentuh lebih dari RM 15.000 setahun, sedangkan denda hanya RM 300. Jadi bagi mereka, ini dianggap penghematan,” ujar Hasif.

Meski terlihat menguntungkan, Hasif memperingatkan bahwa praktik ini sangat membahayakan pengguna jalan lain. Mobil tanpa asuransi berarti jika terjadi kecelakaan, korban tidak bisa menuntut ganti rugi atau klaim asuransi apa pun.

“Kalau terjadi kecelakaan, semua biaya medis, hukum, hingga pengadilan harus ditanggung sendiri. Biaya jasa hukum saja bisa mencapai RM 40.000 (± Rp 153 juta),” jelasnya.

Hasif menekankan bahwa meskipun denda terlihat ringan, risiko sosial dan hukum dari praktik ini sangat besar. Bahkan, jika korban kecelakaan memenangkan gugatan, belum tentu kompensasi bisa benar-benar dibayarkan.

Fenomena ini menuai sorotan publik dan menjadi sinyal peringatan bagi otoritas terkait di Malaysia. Banyak pihak mendorong revisi terhadap sistem denda tilang yang dinilai terlalu ringan dan rentan disalahgunakan, terutama oleh kalangan mampu.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini menciptakan ketimpangan perlakuan hukum dan bisa menjadi preseden buruk bagi sistem transportasi dan keadilan,” tegas Hasif.

Keputusan pemilik mobil mewah untuk tidak membayar pajak dan asuransi demi menghindari biaya tinggi menunjukkan celah dalam sistem hukum lalu lintas Malaysia. Langkah penindakan tegas dan peninjauan ulang kebijakan denda menjadi hal mendesak agar keselamatan di jalan tetap terjamin dan hukum benar-benar ditegakkan secara adil. (alf)

 

id_ID